Daerah

Kota Banjarbaru: dari Kawasan Perbukitan Jadi Ibu Kota Kalimantan Selatan

Banjarbaru resmi menggantikan Kota Banjarmasin sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan. Kota ini tumbuh menjadi pusat pemerintahan sekaligus kawasan pertumbuhan baru. Selain dikenal dengan sebutan Kota Intan, kota ini terkenal pula sebagai Kota Pendidikan dan salah satu pusat bisnis di Kalimantan.

KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Calon penumpang pesawat menuju ruang tunggu keberangkatan terminal baru Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada hari pertama pengoperasian terminal baru, Selasa (10/12/2019). Terminal baru bandara tersebut berkapasitas 7 juta penumpang per tahun atau lima kali lebih besar dari kapasitas terminal lama.

Fakta Singkat

Hari Jadi 
20 April 1999

Dasar Hukum
Undang-Undang No. 9/1999

Luas Wilayah
371,38 km2

Jumlah Penduduk
258.753 jiwa (2020)

Kepala Daerah
Wali Kota M. Aditya Mufti Ariffin
Wakil Wali Kota Wartono

Instansi terkait
Pemerintah Kota Banjarbaru

Kota Banjarbaru resmi menggantikan Kota Banjarmasin sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah Rancangan Undang-Undang pemindahan ibu kota Kalsel disepakati DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (15/2/2022). Peraturan baru ini menggantikan UU 25/1956 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Kota Banjarbaru dahulu merupakan kota administratif yang dimekarkan dari Kabupaten Banjar. Jauh pada masa sebelumnya, sebagian besar wilayahnya merupakan Kawedanan Ulin di dalam Kabupaten Banjar.

Kota ini resmi berdiri pada tanggal 20 April 1999 berdasarkan UU 9/1999. Lahirnya UU tersebut menandai berpisahnya Kota Banjarbaru dari Kabupaten Banjar yang selama ini merupakan daerah administrasi induk.

Hari jadi Kota Banjarbaru ditetapkan pada tanggal 20 April 1999 berdasarkan Perda Kota Banjarbaru Nomor 09 Tahun 2000 tentang Hari Jadi Pemerintah Kota Banjarbaru.

Dengan luas wilayah 371,38 km2, Kota Banjarbaru terbagi atas lima kecamatan dan 20 kelurahan. Berdasarkan data BPS Kota Banjarbaru memiliki penduduk 258.753 jiwa.

Kepala daerah yang menjabat saat ini adalah Wali Kota M. Aditya Mufti Ariffin didampingi oleh Wakil Wali Kota Wartono. Keduanya menjabat setelah menjadi pemenang pada Pemilihan umum wali kota Banjarbaru 2020.

Kota Banjarbaru masuk ke dalam kawasan metropolitan Banjar Bakula yang mencakup Kota Banjarmasin dan daerah penyangganya yaitu Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut.

Dari segi akses, Kota Banjarbaru memiliki bandar udara terbesar, yaitu Bandara Internasional Syamsudin Noor yang sudah beroperasi sejak 1936 dengan nama Lapangan Terbang Ulin.

Banjarbaru merupakan kota penghasil intan yang terdapat di Kecamatan Cempaka yang merupakan pusat permukiman atau perkampungan tertua Suku Banjar yang ada di kota ini.

Di samping itu, kota ini juga disebut sebagai Kota Pendidikan. Salah satunya karena sebagian fakultas di Universitas Lambung Mangkurat, antara lain, Fakultas Kedokteran, Perikanan, Pertanian, Teknik, dan Kehutanan, berada di kota ini. Selain itu, sejumlah perguruan tinggi swasta juga mendirikan kampus di Banjarbaru.

Kota Banjarbaru mempunyai visi “Banjarbaru Maju, Agamis, dan Sejahtera (Banjarbaru Juara)”. Adapun misinya ada tiga, yakni pertama, meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang sejahtera dan berakhlak mulia. Kedua, meningkatkan pembangunan perekonomian daerah yang berkelanjutan dengan kearifan lokal dan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup. Ketiga, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah.

Sejarah pembentukan

Perjalanan Banjarbaru menjadi kawasan permukiman dan daerah otonom telah melalui sejarah yang panjang. Dalam buku Dinamika Pembentukan Kota Banjarbaru yang ditulis Hendraswati (2011) dan tulisan berjudul “Sejarah” dalam laman Humas Kota Banjarbaru disebutkan, Banjarbaru awalnya hanyalah sebuah kampung kecil di wilayah perbukitan yang terletak di pinggiran Kota Martapura yang merupakan perlintasan jalan Banjarmasin–Martapura.

Kampung yang semula dinamakan Gunung Apam ini dikenal sebagai daerah peristirahatan buruh-buruh penambang intan, selepas menambang di kawasan Cempaka. Daerah ini juga merupakan tempat persinggahan para pedagang/petani yang menjual hasil padi dari daerah Sungai Tabuk ke daerah-daerah di Martapura dan sekitarnya.

Pada tahun 1950, Gubernur Provinsi Kalimantan kedua, yaitu dr. Murjani dengan dibantu seorang perencana tatakota, Van der Pijl (Kepala Jawatan Pekerjaan Umum Wilayah Kalimantan), merancang Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan.

Penamaan Banjarbaru pada awalnya bukanlah nama permanen karena penamaan tersebut didorong atas desakan situasional dalam pencantuman nama pada peta awal Banjarbaru dan kemudahan dalam surat-menyurat aktivitas pemerintahan. Namun, nama itu justru ditetapkan sebagai nama tetap karena tidak ada usulan maupun alternatif nama lain.

Proses pembentukan Kota Banjarbaru tidak semudah yang diharapkan. Banyak tahap dan kendala yang dihadapi. Tahap pertama yang dilakukan Van Der Pijl adalah merancang tatakota Banjarbaru dengan diawali membangun perkantoran dan pemukiman pegawai di Banjarbaru.

Dalam perjalanannya, keinginan itu tidak berjalan mulus. Usulan Gubernur dr. Murdjani yang didukung resolusi DPRD Tingkat I Kalimantan Selatan tahun 1958 kepada Pemerintah Pusat untuk memindahkan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan dari Banjarmasin ke Banjarbaru belum mendapatkan perhatian. Meskipun demikian, cita-cita menjadikan Banjarbaru sebagai pusat pemerintahan Kalimantan Selatan tidak surut.

Gubernur Kalsel lalu memandang perlu untuk menetapkan status kecamatan bagi Banjarbaru dengan kampung-kampung yang ada di sekitarnya. Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tanggal 29 Mei 1959 No. 10/KM/-570-3-3, Banjarbaru ditetapkan menjadi kecamatan yang meliputi tujuh kampung, yaitu Kampung Landasan Ulin, Kampung Guntung Payung, Kampung Loktabat, Kampung Banjarbaru, Kampung Sungai Ulin/Sungai Besar, Kampung Cempaka, dan Kampung Bangkal.

KOMPAS/OEMAR SAMSURI

Makam Ulama Besar — Menteri Negara Sekretaris Kabinet (Menseskab) Drs Saadillah Mursjid MPA dalam kunjungan delapan hari ke Kalimantan Selatan sejak 29 Maret 1997 menyempatkan diri berziarah ke makam ulama-ulama besar di Banjarbaru, Kandangan, dan Amuntai.

Ketika berganti kepala daerah dan Provinsi Kalimantan dimekarkan menjadi empat provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan, maka Banjarbaru diusulkan menjadi ibu kota Provinsi Kalsel oleh DPRD-GR pada tahun 1964.

Pada tahun berikutnya, Panitia Penuntut Kotamadya Banjarbaru yang juga mengusulkan agar meningkatkan status Banjarbaru menjadi daerah tingkat II/Kotapraja, mendesak direalisasikannya Banjarbaru menjadi ibu kota Provinsi Kalsel pada 6 Oktober 1965. Disusul dengan desakan DPRD-GR Tingkat II Kabupaten Banjar di Martapura yang mendukung desakan direalisasikannya Banjarbaru menjadi ibu kota Provinsi Kalsel.

Dengan Surat Keputusan Gubernur Kalsel No. 56/I-1-1-101-110 tanggal 16 Februari 1966, dibentuklah Kantor Persiapan Kotamadya Banjarbaru, sebagai langkah awal menuju terbentuknya Kotamadya Banjarbaru seperti diinginkan oleh seluruh rakyat Banjarbaru.

Dua setengah tahun kemudian, tepatnya tanggal 12 Agustus 1968, status Banjarbaru ditetapkan menjadi Kotamadya Administratif Banjarbaru melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No. 57/I-1-205-62.

Surat Keputusan Gubernur Kalsel tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat dengan menetapkan PP 26/1975 tentang Pembentukan Kota Administratif Banjarbaru pada tanggal 11 November 1975.

Pada tanggal 20 April 1999, status Banjarbaru ditingkatkan menjadi Kotamadya berdasarkan UU 9/1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarbaru.

Pelantikan Akhmad Fakhrulli sebagai pejabat Wali Kota Banjarbaru oleh Menteri Dalam Negeri, Syarwan Hamid, di Jakarta pada tanggal 27 April 1999 menandakan resminya alih status Banjarbaru dari Kota Administratif menjadi Kotamadya (kota).

KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Warga melintas di depan gerbang Obyek Wisata Pendulangan Intan Tradisional, Pumpung, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (10/4/2019). Sejak puluhan tahun lalu, daerah tersebut jadi lokasi masyarakat menambang intan.

Geografis

Kota Banjarbaru berada di wilayah utara Provinsi Kalimantan Selatan. Kota ini terletak antara 114°41’22” – 114°54’25’’ Bujur Timur dan 3°25’40″ – 3°28’37’’ Lintang Selatan dengan luas wilayah 371,38 km² atau 0,88 persen dari luas Kalimantan selatan.

Secara geografis, batas wilayah Kota Banjarbaru di sebelah utara adalah Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, sebelah selatan Kabupaten Tanah Laut, sebelah timur Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar, dan sebelah barat Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.

Posisi geografis kota ini terhitung strategis karena memiliki akses jalan simpang tiga liang anggang yang menghubungkan Banjarmasin–Kotabaru dan Banjarmasin–Hulu Sungai hingga ke Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

Kota Banjarbaru memiliki topografi bervariasi antara 0 m — 500 m dari permukaan air laut (dpl), dengan bentuk bentang alam yang beragam. Sebagian besar wilayah Kota Banjarbaru berada di ketinggian 7–25 m dpl, yaitu sekitar 10.615 Ha atau 33,23 persen dari luas Kota Banjarbaru.

Kota ini memiliki 53 sungai dengan ukuran panjang, lebar, dan kedalaman bervariasi. Sebagian besar dari sungai-sungai tersebut berhulu-hilir di wilayah setempat dan hanya beberapa sungai yang lintas kabupaten.

Sungai-sungai tersebut, antara lain, Sungai Pembuang, Sungai Jembatan I-III, Sungai Tiung, Sungai Tagumpar, Sungai Lukudat, Sungai Surian, Sungai Kampung Gumpal, Sungai Guntung Payung/Lukudat, Sungai Loktabat-Guntung Papuyu, Sungai Abit, dan Sungai Apukan.

KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Lokasi penambangan intan rakyat di Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Pemerintahan

Mulai tahun 1966 sampai tahun 1999, Kota Banjarbaru masih berstatus kota administratif. Dalam kurun waktu itu, Kota Administratif Banjarbaru telah mengalami 10 kali pergantian wali kota administratif

Wali Kota Administratif yang pernah menjabat di Banjarbaru adalah Baharuddin (1966–1970), Abd. Gaffar Hanafiah (1970–1975), Abdul Moeis (1975–1981), Abdurrahman (1981–1983), Edy Rosasi (1983–1984), Zawawi M. Aini (1984–1986), Yuliansyah (1986–1990), Raymullan (1990–1993), Hamidhan B. (1993–1998), dan A. Fakhrulli (1998–2000).

Sejak berstatus otonom pada tahun 1999, total sudah ada empat wali kota yang memimpin Kota Banjarbaru. Mereka adalah Rudy Resnawan sebagai Wali Kota Banjarbaru pertama didampingi Rahmat Thohir sebagai Wakil Wali Kota untuk periode 2000–2005. Kemudian Hadi Soesilo menjabat sebagai Penjabat Wali Kota pada tahun 2005.

Rudy Resnawan kemudian terpilih kembali sebagai Wali Kota untuk periode berikutnya. Kali ini didampingi oleh Ruzaidin Noor sebagai wakil wali kota pada periode 2005–2010. Setelah itu, Ruzaidin Noor menjadi Wali Kota Banjarbaru periode 2010–2015 didampingi Ogi Fajar Nuzuli sebagai wakil wali kota.

Sementara periode 2015–2020, Wali Kota Banjarbaru dijabat oleh Nadjmi Adhani didampingi Darmawan Jaya sebagai wakil wali kota. Selanjutnya tampuk kepemimpinan di Banjarbaru diteruskan oleh  Wali Kota Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Wartono untuk periode 2021–2026.

Secara administratif, Kota Banjarbaru terdiri atas lima kecamatan dan 20 kelurahan. Kelima kecamatan itu adalah Banjarbaru Selatan, Banjarbaru Utara, Cempaka, Landasan Ulin, dan Lianganggang.

Dalam melaksanakan tugasnya, Pemerintah Kota Banjarbaru membentuk 27 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan jumlah pegawai yang berstatus Pegawai Negeri Siplil (PNS) sebanyak 3.661 orang pada tahun 2020.

Dari jumlah tersebut, 65,17 persen merupakan PNS perempuan sedangkan 34,83 persen lainnya adalah PNS laki-laki. Sedangkan berdasarkan pendidikan, mayoritas PNS di Kota Banjarbaru merupakan lulusan perguruan tinggi (89,32 persen).

KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Warga melintas di depan Balai Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang penuh dengan karangan bunga, Selasa (11/8/2020). Sehari sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani meninggal dunia di Banjarmasin akibat menderita Covid-19.

Politik

Peta perpolitikan di Kota Banjarbaru dalam tiga pemilihan umum (pemilu) legislatif menunjukkan dinamisnya pilihan rakyat terhadap partai politik.

Pada Pemilu Legislatif 2009, dari 25 kursi di DPRD Kota Banjarbaru, Golkar meraih kursi terbanyak, yakni lima kursi. Di urutan berikutnya, PDI Perjuangan dan Demokrat sama-sama memperoleh empat kursi. Disusul PPP dan PKS masing-masing meraih tiga kursi, Gerindra dan PBR masing-masing dua kursi serta PKB dan PAN sama-sama meraih satu kursi.

Pada Pemilu Legislatif 2014, Partai Golkar masih mendapatkan lima kursi di DPRD Kota Banjarbaru. Disusul PDI-P, Gerindra, dan PPP yang sama-sama memperoleh empat kursi. Kemudian Nasdem, PKB, dan Demokrat masing-masing mendapatkabn tiga kursi, PAN dua kursi, serta Hanura dan PKS masing-masing meraih satu kursi.

Pada Pemilu Legislatif 2019, giliran Gerindra yang meraih kursi terbanyak, yakni enam kursi dari 30 kursi yang diperebutkan di DPRD Kota Banjarbaru. Keberhasilan partai yang didirikan oleh Prabowo Subianto itu melampaui jumlah kursi yang diraih pemenang pemilu legislatif 2014, yakni Partai Golkar yang tetap bertahan meraih lima kursi.

Sementara, partai politik lainnya seperti PPP, dan Partai Nasdem masing-masing meraih empat kursi,  disusul PDI-P dan PKB tiga kursi, PKS dan PAN masing-masing dua kursi, serta Demokrat meraih satu kursi.

KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Kirab perahu partai politik peserta pemilihan umum 2019 dengan menyusuri Sungai Martapura, di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (8/4/2018). Kirab perahu yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalsel dan diikuti 15 parpol tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan parpol peserta pemilu guna meningkatkan partisipasi pemilih.

Kependudukan

Penduduk Kota Banjarbaru pada tahun 2021 tercatat sebanyak 258.753 jiwa menurut data dari BPS Kota Banjarbaru. Jumlah tersebut terdiri dari 130.176 jiwa laki-laki dan 128.357 jiwa perempuan.

Laju pertumbuhan penduduk di Kota Banjarbaru antara tahun 2020–2021 adalah 1,57 persen. Sementara itu, kepadatan penduduk Kota Banjarbaru tahun 2021 yang mencapai 848 jiwa per kilometer persegi.

Kecamatan Banjarbaru Utara merupakan kecamatan yang terpadat penduduknya, yaitu 2.162 jiwa/km2. Sedangkan yang paling jarang penduduknya adalah Kecamatan Cempaka 243 jiwa/km2.

Jumlah penduduk Kota Banjarbaru pada tahun 2021 didominasi oleh usia muda/dewasa antara usia 20–39 tahun. Adapun jumlah penduduk usia produktif (15–64 tahun) sebanyak 174.519 jiwa, sedangkan penduduk usia nonproduktif sebanyak 78.923 jiwa, di mana 69.057 jiwa merupakan penduduk usia muda (0–14 tahun), dan sisanya penduduk usia tua (65 tahun ke atas).

Dengan demikian, rasio ketergantungan Kota Banjarbaru pada tahun 2021 mencapai 45,22 persen, yang artinya setiap 100 orang penduduk produktif menanggung sekitar 45 orang yang tidak produktif.

Penduduk di Kota Banjarbaru didominasi oleh suku Banjar yang merupakan penduduk asli Kalimantan Selatan, baru kemudian suku Jawa, Sunda, Madura, Batak, Dayak, Bugis, dan lain-lain. Hal ini membuat kondisi budaya yang ada di masyarakat di Kota Banjarbaru lebih terasa heterogen.

Bahasa asli masyarakat Kota Banjarbaru adalah bahasa Banjar berdialek, yaitu bahasa Banjar Kuala (Muara). Rumah adat yang ada di Banjarbaru adalah jenis rumah panggung bernama Rumah Bubungan Tinggi yang biasanya dibangun menggunakan kayu ulin.

Penduduk Kota Banjarbaru sebagian besar bekerja di sektor tersier, yakni perdagangan dan jasa. Selain itu, sebagian penduduk lainnya bekerja di sektor sekunder, yakni industri manufaktur.

KOMPAS/MUKHAMAD KURNIAWAN

Warga Kota Banjarbaru dan sejumlah kabupaten di Kalimantan Selatan menyaksikan festival tanglong dan bagarakan sahur di Lapangan Murdjani, Banjarbaru, Kalsel. Tradisi tahunan setiap bulan Ramadhan itu diikuti oleh 132 peserta dan menampilkan mobil berhias tanglong (lampion) aneka bentuk serta grup pemusik bagarakan sahur (membangunkan orang untuk sahur).

Indeks Pembangunan Manusia
79,26 (2021)

Angka Harapan Hidup 
72,10 tahun (2021)

Harapan Lama Sekolah 
14,82 tahun (2021)

Rata-rata Lama Sekolah 
10,96 tahun (2021)

Pengeluaran per Kapita 
Rp13,78 juta (2021)

Tingkat Pengangguran Terbuka
5,70 persen (2021)

Tingkat Kemiskinan
4,01 persen (2021)

Kesejahteraan

Pembangunan manusia Kota Banjarbaru terus menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu. Hal itu tecermin dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Banjarbaru yang selalu lebih tinggi daripada IPM kabupaten lainnya di Provinsi Kalimantan Selatan. Pada tahun 2021, IPM Kota Banjarmasin telah mencapai 79,26. Pencapaian IPM itu masuk kategori “tinggi”.

Dilihat dari komponen pembentuk IPM, angka harapan hidup tercatat selama 72,26 tahun, harapan lama sekolah selama 14,82 tahun, rata-rata lama sekolah selama 10,96 tahun, dan pengeluaran per kapita sebesar Rp13,78 juta.

Pada Agustus 2020, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Kota Banjarbaru mencapai 66,82 persen dengan kondisi TPAK laki-laki sebesar 61,21 persen dan TPAK perempuan 38,79 persen.

Adapun tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Banjarbaru pada tahun 2021 tercatat sebesar 5,70 persen, atau lebih tinggi dari tahun sebelumnya sebesar 5,54 persen.

Sementara itu, tingkat kemiskinan di Banjarbaru pada tahun 2020 sebesar 4,01 persen, lebih rendah jika dibandingkan persentase Provinsi Kalsel sebesar 4,38 persen.

KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Para pekerja berkubang di lubang tambang untuk mencari intan di areal tambang intan, Pumpung, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (6/2/2020). Kegiatan mencari intan masih dilakukan sebagian warga Cempaka dari dulu hingga sekarang.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) 
Rp245,59 miliar (2020)

Dana Perimbangan 
Rp749,74 miliar (2020)

Pendapatan Lain-lain 
Rp195,92 miliar  (2020)

Pertumbuhan Ekonomi
3,32 persen (2021)

PDRB Harga Berlaku
Rp10 triliun (2021)

PDRB per kapita
Rp38,65 juta/tahun (2021)

Ekonomi

Produk domestik regional bruto (PDRB) Kota Banjarbaru pada tahun 2021 mencapai Rp10 triliun. Perekonomian kota ini ditopang oleh sektor transportasi dan perdagangan, konstruksi, serta administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib. Masing-masing sektor itu berkontribusi sebesar 19,15 persen; 14,8 persen; dan 11,95  persen terhadap total PDRB.

Lapangan usaha lainnya yang berkontribusi cukup besar adalah perdagangan besar dan eceran: reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 11,34 persen; jasa pendidikan 10,18 persen; dan industri pengolahan 7,67 persen.

Di sektor transportasi, kota ini memiliki Bandar Udara Syamsudin Noor yang merupakan pintu gerbang utama bagi arus keluar masuk Provinsi Kalimantan Selatan. Keberadaan bandara Syamsudin Noor dan dekatnya akses ke Pelabuhan Trisakti di Banjarmasin, membuat Banjarbaru mempunyai nilai lebih.

Pemkot Banjarbaru lalu membangun kawasan industri di Liang Anggang, berjarak sekitar 10 kilometer dari bandara. Kawasan industri itu mampu merebut persaingan di sektor jasa, industri, dan perdagangan.

Di sektor industri pengolahan, di kota ini terdapat 30 industri makanan, minuman dan tembakau. Disusul industri tekstil, pakaian jadi, dan kulit sebanyak 25 industri, industri kayu dan hasil dari kayu dan rotan 4 industri, industri dasar dari barang logam sebanyak 6 industri, serta industi lain-lain sebanyak 10 industri.

Gerak roda perdagangan wilayah ini juga berkaitan erat dengan komoditas hasil industri pengolahan. Komoditas unggulan industri olahan di Banjarbaru antara lain rotan, kayu, marmer, minuman ringan, biskuit, dan barang logam.

Pertumbuhan ekonomi Kota Banjarbaru tahun 2021 tercatat 3,32 persen. Tahun sebelumnya, pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi sebesar 1,88 persen, sedikit lebih dalam dibandingkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalsel yang terkontraksi sebesar 1,81 persen.

Di bidang keuangan daerah, pada tahun 2020, realisasi pendapatan Kota Banjarbaru mencapai  Rp1,19 triliun. Dari realisasi tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) menyumbang Rp245,59 miliar, kemudian dana perimbangan Rp749,74 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp195,93 miliar. Sebagian besar PAD Kota Banjarbaru berasal dari penerimaan pajak, sebesar Rp116,08 miliar.

KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Pengunjung melihat produk usaha mikro kecil dan menengah yang dipamerkan dalam Ajang UMKM 2021 di Novotel Banjarmasin Airport, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (8/6/2021). Pameran produk UMKM Kalsel tersebut akan berlangsung dari 8 Juni sampai dengan 31 Juli 2021.

Di sektor pariwisata, Kota Banjarbaru mempunyai beberapa objek wisata, antara lain Danau Seran, Danau Cermin, Amanah Park, Kebun Raya Banua, Hutan Kota Pinus Mentaos, Mustika Dunia Fantasi, Taman Van Der Pijl, Rumah Pohon, Kampung Pelangi, Rumah Jomblo, Bukit Matan Kaladan, Bukit Batas, Bukit Batu, dan Bukit Patra Bulu.

Sebagai salah satu pusat bisnis di Kalimantan dan kini menjadi ibu kota Provinsi Kalsel, akomodasi di kota ini juga semakin tumbuh subur. Menurut data BPS, setidaknya terdapat 41 hotel di Banjarbaru.

KOMPAS/PUTU FAJAR ARCANA

Deretan instalasi payung memberi sentuhan estetis di Hutan Pinus Mentaos.

Referensi

Arsip Berita Kompas
  • “Banjarbaru, Akankah Jadi Ibu Kota?”, Kompas, 26 April 1999, hlm. 11
  • “Kota Banjarbaru *Otonomi”, Kompas, 11 September 2003, hlm. 32
  • “Empu Intan yang Sibuk Bersolek *Otonomi”, Kompas, 11 September 2003, hlm. 32
  • “Tanah Air: Intan, Harta Terpendam, di Bumi Cempaka”, Kompas, 20 Oktober 2012, hlm. 01, 15
  • “Kota Banjarbaru: Beragam untuk Berdaya Saing * Indeks Kota Cerdas Indonesia 2015”, Kompas, 20 April 2015, hlm. 22
  • “Kota Cerdas: Menyelesaikan Permasalahan dengan Teknologi *Indeks Kota Cerdas Indonesia 2015”, Kompas, 20 April 2015, hlm. 22
  • “Berpayung Hutan Pinus”, Kompas, 18 Juni 2017, hlm. 22
Buku dan Jurnal
Aturan Pendukung
  • UU 25/1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propisi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur
  • UU 27/1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
  • UU 9/1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarbaru
  • UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah
  • UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah
  • PP 26/1975 tentang Pembentukan Kota Administratip Banjar Baru

Editor
Topan Yuniarto