Tokoh

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto

Yandri Susanto dipercaya menjadi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Yandri diharapkan dapat memainkan peran kunci dalam memajukan daerah-daerah tertinggal dan mengoptimalkan potensi desa di seluruh Indonesia.

  KOMPAS/ NINA SUSILO

Fakta Singkat

Nama lengkap:
Yandri Susanto

Lahir:
Palak Siring, Bengkulu, 7 November 1974.

Almamater:
Univeristas Negeri Bengkulu (S1) dan Universitas KH. Abdul Chalim (S2)

Jabatan terkini:
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Jabatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ini terbentuk setelah Presiden Prabowo membagi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjadi dua kementerian terpisah, yakni Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kementerian Transmigrasi.

Yandri merupakan sosok politisi yang cukup berpengalaman. Ia saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) dan telah terpilih tiga kali sebagai anggota DPR RI, masing-masing pada periode 2012-2014, 2014-2019, dan 2019-2024. Selain itu, pada tahun 2022, ia juga dipercaya menggantikan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Di luar dunia politik, Yandri juga memiliki rekam jejak dunia bisnis. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Direktur di beberapa perusahaan antara 2004 hingga 2012, termasuk PT Solusi Plus dan PT Suplai Plus.

Sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri diharapkan dapat memainkan peran kunci dalam memajukan daerah-daerah tertinggal dan mengoptimalkan potensi desa di seluruh Indonesia. Program pembangunan yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat desa menjadi salah satu fokus utama dalam masa jabatan Yandri, dengan tujuan untuk menciptakan pemerataan pembangunan yang lebih inklusif di seluruh tanah air.

Putra Bengkulu

Lahir di Palak Siring, Bengkulu, pada 7 November 1974, Yandri adalah anak keempat dari tujuh bersaudara dari pasangan H. Subarno dan Hj. Biasmawati, yang sehari-harinya bekerja sebagai petani untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

Masa kecil Yandri dihabiskan di tanah kelahirannya, di Bumi Raflesia, Bengkulu. Pendidikan dasar Yandri dimulai di SD Negeri Kedurang pada tahun 1987, kemudian melanjutkan pendidikan ke SMP Kedurang, dan lulus pada tahun 1990. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan menengahnya di SMAN 1 Manna, Bengkulu Selatan, dan lulus pada tahun 1993.

Di masa remaja, Yandri mulai merantau untuk melanjutkan pendidikan ke kota Bengkulu. Di sana, ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Bengkulu dengan mengambil jurusan Peternakan dan berhasil meraih gelar Sarjana Peternakan pada tahun 1998.

Setelah tamat dari Universitas Bengkulu, Yandri Susanto merantau ke Jakarta dan mulai berkiprah di dunia politik dengan bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Tidak hanya berfokus pada karier politik, Yandri juga terus mengembangkan diri secara akademis. Pada 2024, ia menyelesaikan pendidikan S2 di Universitas KH. Abdul Chalim, meraih gelar Magister Pendidikan (MPd).

KOMPAS/NINA SUSILO

Menteri Ketenagakerjaan Yandri Susanto memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Karier

Karier politik Yandri Susanto dimulai pada tahun 2004, ketika ia aktif dalam Barisan Muda (BM) Partai Amanat Nasional (PAN), sebuah organisasi sayap partai yang fokus pada pengembangan kader muda. Pada awal perjalanan politiknya, Yandri dipercaya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BM PAN.

Keberhasilannya dalam posisi tersebut membuka jalan baginya untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi. Pada 2006, ia resmi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal BM PAN, posisi yang ia pegang hingga 2011.

Selain peranannya di BM PAN, Yandri juga terlibat dalam dunia legislatif sejak 2004. Ia mulai bekerja sebagai Tenaga Ahli di DPR/MPR-RI. Pada 2009, ia diangkat menjadi Staf Ahli Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Kehutanan.

Pada 2010, dia didapuk menjadi Ketua Umum BM PAN untuk periode 2010-2015. Di luar partai, ia juga aktif di berbagai organisasi nonpartai, antara lain sebagai Ketua Bidang Pariwisata Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada 2008-2011.

Karier politik Yandri terus menanjak. Pada 2015-2020, ia akhirnya masuk ke dalam Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, hingga kemudian dipercaya sebagai Wakil Ketua DPP PAN pada periode 2020-2025.

Di tingkat legislatifnya, pada 2012, ia terpilih sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I. Pada 2014, ia pindah ke Dapil Banten II, yang diwakilinya hingga 2019. Selama periode tersebut, Yandri menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan berpengaruh, yang akhirnya mengantarkannya menjadi Ketua Komisi VIII DPR RI pada 2019. Puncaknya, pada 2022, Yandri dilantik sebagai Wakil Ketua MPR RI, menggantikan Zulkifli Hasan yang diangkat menjadi Menteri Perdagangan.

Selain kiprahnya di dunia politik, Yandri juga memiliki pengalaman di sektor bisnis. Pada periode 2004-2012, ia menjabat sebagai direktur di beberapa perusahaan, seperti PT Solusi Plus dan PT Suplai Plus.

KOMPAS/NINA SUSILO  

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menuju teras depan Istana Merdeka, Jakarta, untuk berfoto bersama seusai pelantikan, Senin (21/10/2024).

Program Kerja

Ditemui sebelum pelantikan di Istana Negara, Senin (21/10/2024), Jakarta, Yandri Susanto menyatakan bahwa posisi Menteri Desa sangat tepat baginya, mengingat ia berasal dari desa. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Desa adalah kementerian yang sangat strategis, mengingat hampir 80 persen penduduk Indonesia tinggal di desa, dan desa merupakan sumber pangan utama bagi negara.

Menurut Yandri, untuk mewujudkan kemajuan Indonesia, desa harus menjadi fokus utama dalam pembangunan, dan untuk itu, diperlukan pendampingan yang khusus dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya membangun desa sebagai fondasi agar kemajuan nasional bisa dimulai dari tingkat desa.

Setelah dilantik, Yandri berkomitmen untuk melanjutkan program alokasi Dana Desa yang telah diamanatkan dalam undang-undang. Ia juga berencana untuk berupaya meningkatkan jumlah dana desa serta memastikan bahwa dana tersebut dapat disalurkan dengan tepat sasaran, guna mempercepat pembangunan di seluruh pelosok desa di Indonesia.

Harta kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Yandri Susanto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp20.760.411.788. Harta kekayaan tersebut terdiri dari berbagai aset, yang sebagian besar berupa tanah dan bangunan.

Secara rinci, Yandri memiliki 28 bidang tanah dan bangunan yang terletak di beberapa lokasi, di antaranya di Serang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Barat, dengan total nilai mencapai Rp18.052.816.000. Selain itu, ia juga tercatat memiliki tiga unit kendaraan bermotor, yang semuanya diperoleh dari hasil sendiri. Kendaraan-kendaraan tersebut antara lain: Daihatsu Xenia tahun 2010 senilai Rp65.000.000, Toyota Camry tahun 2013 senilai Rp128.000.000, dan Toyota Alphard tahun 2017 senilai Rp400.000.000.

Selain itu, Yandri juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp48.120.000, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp2.066.475.788. Total keseluruhan kekayaan ini mencerminkan status Yandri sebagai salah satu tokoh yang memiliki harta yang cukup signifikan di dunia politik dan bisnis.

Referensi

Arsip Kompas
  • “Ketua Umum PAN Tunjuk Yandri Susanto Jadi Wakil Ketua MPR,” Kompas, 28 Juni 2022.
  • “Gagal Masuk Parlemen, Kini Jadi Pembantu Presiden Prabowo,” Kompas, 21 Oktober 2024.

Biodata

Nama

Yandri Susanto

Lahir

Palak Siring, Bengkulu, 7 November 1974.

Jabatan

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Pendidikan

  • SD Negeri Kedurang
  • SMP Negeri Kedurang
  • SMA Negeri 1 Manna
  • Sarjana Peternakan Universitas Bengkulu
  • Magister Pendidikan Universitas KH. Abdul Chalim

Karier

  • Tenaga Ahli di DPR/MPR-RI pada 2004
  • Manager Direktur PT Solusi Plus 2004-2012
  • Staf Ahli Menteri Kehutanan pada 2009
  • Direktur Utama Suplai Plus 2010-2012
  • Anggota DPR RI 2012-2014, 2014-2019, dan 2019-2022
  • Wakil Ketua MPR RI pada 2022-2024
  • Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal 2024-2029

Organisasi

  • Barisan Muda (BM) Partai Amanat Nasional (PAN) pada 2004-2015
  • Partai Amanat Nasional (PAN) 2004-sekarang
  • Ketua Bidang Pariwisata Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada 2008-2011

Sumber
Litbang Kompas