Paparan Topik | Vaksinasi Covid-19

Program Vaksinasi Covid-19: Tahapan, Distribusi, dan Efikasi

Program vaksinasi Covid-19 dilaksanakan di Indonesia sepanjang tahun 2021 hingga Maret 2022. Program vaksinasi dibagi dalam dua periode dengan empat tahapan sesuai dengan prioritas sasaran.

KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Pemberian vaksin bagi tenaga kesehatan di Puskesmas Twano, Kota Jayapura, Papua, Senin (18/1/2021).

Fakta Singkat

Tahapan Vaksinasi Covid-19

Januari – April 2021

  • Prioritas pertama: tenaga kesehatan
  • Prioritas kedua: tenaga pelayanan publik

April 2021-Maret 2022:

  • Prioritas ketiga: masyarakat di daerah dengan risiko penularan tinggi
  • Prioritas keempat: masyarakat dan pelaku perekonomian sesuai ketersediaan vaksin

Distribusi Vaksin

  • Berjenjang (Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, Fasilitas Kesehatan)
  • Menggunakan cold box (kotak pendingin), vaccine carrier, cold room, dan vaccine refrigerator

Registrasi Penerima Vaksin

  • Pesan singkat SMS
  • SMS Interaktif/USSD Menu Browser/UMB *119#
  • Aplikasi Pedulilindungi
  • web pedulilindungi.id
  • Babinsa atau Babinkamtibmas

Efikasi Vaksin

Tingkat kemanjuran vaksin atau kemampuan vaksin mencegah penyakit.

Setelah Presiden Joko Widodo menjadi penerima pertama suntikan vaksin Covid-19 pada 13 Januari 2021, harapan besar muncul agar pandemi segera berakhir. Masyarakat pun akan mendapatkan jatah suntikan vaksin Covid-19 sesuai dengan jadwal atau periode yang sudah ditentukan pemerintah.

Pemberian vaksin secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia bertujuan untuk mengurangi penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, serta mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity). Kekebalan kelompok di masyarakat hanya dapat terbentuk apabila cakupan vaksinasi tinggi dan merata di seluruh wilayah

Diharapkan, upaya vaksinasi akan melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi. Selain itu, dinilai dari sisi ekonomi, upaya pencegahan melalui pemberian program vaksinasi akan jauh lebih hemat biaya dibandingkan dengan upaya pengobatan.

Di tingkat teknis, pada 2 Januari 2021, Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kementerian Kesehatan mengeluarkan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Petunjuk teknis tersebut mendetailkan peraturan sebelumnya, yakni Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 84 tahun 2020 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Vaksin Covid-19 Sinovac perdana sebanyak 13.200 dosis tiba di Kupang, Selasa (5/1/2021) di Bandara El Tari Kupang dengan pesawat Batik Air. Vaksin ini dijemput tim Satgas Covid-19 NTT dan aparat keamanan begitu diturunkan dari dalam pesawat.

Penetapan Kelompok Prioritas

Proses tahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 di Indonesia dilakukan dengan memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).

Menurut Roadmap WHO SAGE di atas, mengingat pasokan vaksin tidak akan segera tersedia dalam jumlah yang mencukupi untuk pemberian vaksin semua sasaran, terdapat tiga skenario penyediaan vaksin yang dapat dipertimbangkan oleh tiap negara.

Skenario pertama, saat ketersediaan vaksin sangat terbatas untuk distribusi awal, yakni berkisar antara 1–10 persen dari total populasi setiap negara. Kedua, saat pasokan vaksin meningkat tetapi ketersediaan tetap terbatas, yakni berkisar antara 11-20 persen dari total populasi setiap negara. Ketiga, saat pasokan vaksin mencapai ketersediaan sedang, yakni berkisar antara 21–50 persen dari total populasi setiap negara.

Prioritas sasaran yang akan divaksinasi menurut Roadmap WHO SAGE adalah petugas kesehatan yang berisiko tinggi hingga sangat tinggi untuk terinfeksi Covid-19. Berikutnya adalah kelompok dengan risiko kematian atau penyakit yang berat (komorbid). Indikasi pemberian disesuaikan dengan profil keamanan masing-masing vaksin. Prioritas sasaran selanjutnya adalah kelompok sosial atau pekerjaan yang berisiko tinggi tertular dan menularkan infeksi karena mereka tidak dapat melakukan jaga jarak secara efektif (petugas publik).

Tahapan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia dilaksanakan dalam empat tahap dengan mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan, dan profil keamanan vaksin.

Kelompok prioritas penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia yang berusia ≥ 18 tahun. Kelompok penduduk berusia di bawah 18 tahun dapat diberikan vaksinasi apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang memadai dan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pada tahap pertama periode Januari-April 2021 sasaran vaksinasi Covid-19 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan. Berdasarkan data Kemenkes per Januari 2021, vaksinasi untuk tenaga kesehaan di 34 provinsi akan mencapai 1,4 juta tenaga kesehatan.

Tahap kedua, masih di periode waktu yang sama yakni Januari–April 2021, sasaran vaksinasi adalah petugas pelayanan publik yaitu aparat TNI, Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Di Indonesia, terdapat 17,4 juta penduduk yang memiliki profesi sebagai petugas pelayanan publik.

Pada periode tahap kedua ini, kelompok usia lanjut yang berusia di atas 60 tahun juga akan menerima vaksin. Berdasarkan data Kemenkes per Januari 2021 untuk program vaksinasi, jumlah lansia di Indonesia mencapai 21,5 juta jiwa.

Tahap ketiga dilaksanakan pada periode April 2021–Maret 2022 atau berlangsung selama satu tahun. Sasaran vaksinasi pada tahap ini adalah masyarakat rentan dengan risiko penularan tinggi. Pada periode ini, jumlah penduduk yang akan mendapatkan vaksin mencapai 63,8 juta jiwa.

Pada tahap keempat, masih di periode yang sama dengan tahap ketiga, yakni April 2021–Maret 2022, sasaran vaksinasi pada tahap ini adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin. Di kelompok ini terdapat 77,2 juta jiwa.

Mekanisme Pendataan

Mekanisme pendataan sasaran penerima vaksin Covid-19 di Indonesia dilakukan secara top-down melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 yang bersumber dari Kementerian/Lembaga terkait atau sumber lainnya, meliputi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat tempat tinggal sasaran. Melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 dilakukan penyaringan data (filtering) sehingga diperoleh sasaran kelompok penerima vaksin Covid-19 sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

Pemerintah menunjuk dua BUMN, yakni PT Bio Farma dan PT Telkom, untuk melakukan sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19. Sistem informasi satu data penerima vaksin Covid-19 dibuat untuk mengintegrasikan data dari berbagai sumber menjadi satu data dan menghindari informasi data ganda.

Sistem yang dibangun akan mendata penerima vaksin melalui filtering data individu penerima vaksin prioritas (by name, by address). Kemudian akan menjadi aplikasi pendaftaran vaksin pemerintah dan mandiri, dan memetakan supply dan distribusi vaksin dengan lokasi vaksinasi. Sistem yang akan diintegrasikan ini juga akan memonitor hasil pelaksanaan vaksinasi.

Penentuan jumlah sasaran per kelompok penerima vaksin dilakukan melalui pertimbangan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Penetapan jumlah sasaran per kelompok penerima vaksin untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan menjadi dasar dalam penentuan alokasi serta distribusi vaksin dan logistik vaksinasi dengan juga mempertimbangkan cadangan sesuai kebutuhan.

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Vaksin Covid-19 CoronaVac buatan Sinovac Biotech, China yang digubakan untuk vaksinasi terhadap tenaga kesehatan di Rumah Sakit Sari Asih, Tangerang Selatan, Banten, Senin (18/1/2021). Sebanyak 1,4 juta tenaga kesehatan menjadi prioritas utama pemberian vaksin tahap pertama. Vaksinasi mulai dilakukan secara bertahap kepada seluruh tenaga kesehatan dan tenaga medis di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Registrasi Penerima Vaksin

Sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS Blast dengan ID pengirim: PEDULICOVID. Layanan SMS dalam registrasi vaksinasi ini tidak dikenakan biaya (gratis). Sedangkan, sasaran penerima vaksin yang tidak memiliki HP akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa atau Babinkamtibmas dengan melibatkan lurah, kepala dusun, ketua RT/RW, serta puskesmas setempat.

Selanjutnya, calon penerima vaksin perlu melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan melalui SMS 1199, UMB *119#, aplikasi Pedulilindungi, web pedulilindungi.id, atau melalui Babinsa atau Babinkamtibmas setempat.

Proses registrasi ulang perlu dilakukan sebagai upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengonfirmasi domisili serta self-screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita. Sasaran dengan komorbid tertentu tidak dapat diberikan vaksinasi. Sedangkan, verifikasi bagi sasaran yang tidak melakukan registrasi ulang akan dilakukan oleh Babinsa atau Babinkamtibmas dengan melibatkan lurah, kepala dusun, ketua RT/RW, serta puskesmas setempat.

Setelah calon penerima melakukan verifikasi, sasaran memilih lokasi pelaksanaan dan jadwal vaksinasi. Selanjutnya, Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan kepada masing-masing sasaran penerima vaksin Covid-19 yang telah terverifikasi.

KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Suasana vaksinasi bagi para tenaga medis yang bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Vaksin Covid-19 diberikan secara bergiliran kepada 2.653 petugas dengan pembagian 180 orang per hari. Penyuntikan pertama vaksin mulai dilakukan pada Selasa (19/1/2021) sehingga diperkirakan akan selesai dalam waktu dua pekan mendatang. Pemberian vaksin diharapkan dapat membentengi para tenaga medis yang berinteraksi langsung dengan para pasien Covid-19.

Pelaksanaan Vaksinasi

Pada hari pelaksanaan pemberian vaksin kepada calon penerima vaksin, terdapat lima tahap proses vaksinasi. Pertama saat calon penerima vaksin tiba di tempat dan mendapat giliran menerima vaksin. Di meja pertama, calon penerima vaksin diminta untuk menunjukkan tiket elektronik yang sudah dikirimkan serta menunjukkan KTP. Jika persyaratan memenuhi, akan dilanjutkan di meja berikutnya.

Di meja kedua, calon penerima vaksin melakukan cek kesehatan, seperti tekanan darah, suhu tubuh, dan sejumlah pertanyaan singkat sebagai konfirmasi kondisi kesehatan sebelum menerima suntikan vaksin. Jika di meja kedua tidak ada kendala kesehatan, akan langsung dilakukan penyuntikan vaksin di meja ketiga.

Di meja keempat akan dilakukan input system P-Care oleh petugas. Terakhir, penerima vaksin diminta menunggu selama 30 menit untuk melihat kemungkinan gejala yang timbul setelah mendapatkan vaksin. Selanjutnya, penerima vaksin akan mendapatkan kartu sebagai bukti telah menerima vaksin. Penyuntikan vaksin kedua akan dilakukan setelah 14 hari dari penyuntikan vaksin yang pertama. Penerima vaksin wajib menunjukkan kartu vaksin saat akan melakukan penyuntikan vaksin kedua.

KOMPAS/YOLA SASTRA

Petugas dikawal personel brimob memasukkan vaksin Covid-19 ke mobil boks untuk didistribusikan dari gudang Dinas Kesehatan Sumatera Barat di Padang ke Dinas Kesehatan Kota Padang, Rabu (13/1/2021). Selain Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan juga mulai mendapat distribusi vaksin pada Rabu ini. Sementara itu, 17 kabupaten/kota lainnya di Sumbar direncanakan mulai mendapatkan distribusi vaksin pada Februari 2021.

Distribusi Vaksin

Pemerintah Pusat melalui badan usaha tertentu yang ditugaskan atau ditunjuk sesuai ketentuan perundang-undangan, mendistribusikan vaksin, peralatan pendukung, dan logistik lainnya ke Dinas Kesehatan Provinsi.

Dinas Kesehatan Provinsi selanjutnya mendistribusikan vaksin dan peralatan pendukung ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Selanjutnya, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mendistribusikan ke puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lain di wilayahnya.

Pendistribusian vaksin, peralatan pendukung, dan logistik lainnya harus dilakukan dan dikelola sesuai dengan prosedur yang ditetapkan untuk menjamin kualitas yang baik.

Distribusi dari tingkat pusat sampai ke tingkat provinsi dilakukan melalui udara atau darat menggunakan kendaraan berpendingin khusus, cold box, atau alat transportasi vaksin lainnya yang sesuai dengan jenis vaksin Covid-19. Sedangkan distribusi peralatan pendukung dan logistik lainnya dilakukan menggunakan sarana pembawa lain yang standar sesuai dengan ketentuan.

Saat dalam proses pendistribusian, vaksin disimpan dalam cold room, vaccine refrigerator, dan tempat penyimpanan vaksin lain yang sesuai dengan jenis vaksin Covid-19 pada suhu yang direkomendasikan. Peralatan pendukung dan logistik lainnya, seperti auto disable syringe, safety box, alcohol swab, disimpan pada area atau ruang yang telah ditentukan di dalam instalasi farmasi.

Proses distribusi selanjutnya adalah proses distribusi dari tingkat provinsi sampai ke tingkat kabupaten atau kota dilakukan dengan menggunakan kendaraan berpendingin khusus, cold box, vaccine carrier atau alat transportasi vaksin lainnya yang sesuai dengan jenis vaksin Covid-19. Untuk peralatan pendukung dan logistik lainnya menggunakan sarana pembawa lain yang standar sesuai dengan ketentuan.

Dari tempat penyimpanan di tingkat kabupaten atau kota, vaksin, peralatan pendukung, serta logistik lain didistribusikan ke puskesmas, klinik, rumah sakit, atau pos pelayanan vaksinasi yang telah ditetapkan sebagai tempat pelayanan vaksinasi Covid-19. Distribusi dilakukan dengan menggunakan mobil boks atau mobil puskesmas keliling. Pada saat didistribusikan, vaksin ditempatkan pada cold box atau vaccine carrier. Distribusi juga dapat menggunakan alat transportasi vaksin lainnya yang sesuai dengan jenis vaksin Covid-19. Selanjutnya, dilakukan penyimpanan vaksin di vaccine refrigerator atau tempat penyimpanan vaksin sesuai dengan jenis vaksin Covid-19.

KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Petugas memperlihatkan kotak khusus penyimpanan Vaksin Sinovac sebelum digunakan di Puskemas Pandanaran, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (14/1/2021). Pada hari yang sama distribusi vaksin dilakukan ke sejumlah puskesmas untuk memvaksinasi tenaga kesehatan.

Di tingkat puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, petugas disarankan memantau ketersediaan vaksin dan logistik, meninjau kapasitas peralatan rantai dingin, serta memastikan manajemen penyimpanan vaksin dan logistik lainnya sesuai dengan SOP yang berlaku. Distribusi harus disertai dengan dokumen pengiriman berupa Surat Bukti Barang Keluar (SBBK) dan vaccine arrival report (VAR).

Seluruh proses distribusi vaksin sampai ke tingkat pelayanan harus mempertahankan kualitas vaksin tetap tinggi agar mampu memberikan kekebalan yang optimal kepada sasaran. Oleh karena itu, distribusi vaksin wajib menggunakan cold box, vaccine carrier, disertai dengan cool pack atau alat transportasi vaksin lainnya yang sesuai dengan jenis vaksin Covid-19. Untuk peralatan pendukung dan logistik lainnya, distribusi menggunakan sarana pembawa lain yang standar sesuai dengan ketentuan. Setiap cold box atau vaccine carrier atau alat transportasi vaksin lainnya disertai dengan alat pemantau suhu.

Langkah berikutnya, melakukan tindakan disinfeksi pada permukaan cold box, vaccine carrier, atau alat transportasi vaksin lainnya dengan menggunakan cairan disinfektan yang sesuai standar. Selain itu, petugas wajib mengenakan masker bedah atau masker medis dan apabila diperlukan memakai sarung tangan pada saat melakukan penataan vaksin di vaccine refrigerator atau tempat penyimpanan vaksin lainnya. Petugas penyimpan vaksin wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah menangani vaksin dan logistik vaksinasi lainnya.

Efikasi Vaksin

Sehari menjelang proses penyuntikan vaksin Covid-19 kepada penerima pertama Presiden Joko Widodo, muncul berbagai pertanyaan di masyarakat terkait rendahnya efikasi CoronaVac, vaksin Covid-19 produksi Sinovac Biotech China. Pada uji klinis CoronaVac fase tiga di Indonesia, disebutkan bahwa efikasi vaksin mencapai 65,3 persen dengan imunogenisitas sebesar 99,23 persen. Sedangkan, berdasarkan uji klinis vaksin tersebut di Brasil didapatkan efikasi sebesar 78 persen dan di Turki sebesar 91,25 persen.

Efikasi atau kemanjuran yang disebutkan dalam laman Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI), adalah sejauh mana vaksin mencegah penyakit, dan kalau mungkin juga mencegah penularan, dalam kondisi ideal serta terkendali. Caranya, dengan membandingkan kelompok penerima vaksin dengan kelompok plasebo (mendapat zat yang tidak memiliki nilai terapeutik).

Vaksin dengan kemanjuran 65,3 persen dalam uji klinis berarti ada penurunan 65,3 persen kasus penyakit pada kelompok yang divaksinasi dibandingkan dengan kelompok yang tidak divaksinasi atau diberi plasebo. Sementara, imunogenisitas merupakan kemampuan zat asing, seperti antigen atau vaksin, untuk memicu respons kekebalan tubuh pada manusia atau hewan. (Kompas, 13/01/2021).

Efikasi 65,3 persen bukan berarti yang 34,7 persen sisanya tidak terlindungi. Dengan mendapatkan vaksinasi, meski tetap dapat terinfeksi, penyakit yang ditimbulkan tidak parah, bisa jadi tanpa gejala berarti. Apalagi, imunogenisitas vaksin CoronaVac mencapai 99,23 persen. Kalaupun tertular, kemampuan antibodi untuk melawan virus penyebab Covid-19 sangat tinggi.

Perbedaan efikasi dalam berbagai uji klinis di berbagai negara di atas terjadi karena efikasi sendiri ditentukan oleh sejumlah faktor, seperti latar belakang kelompok sukarelawan untuk uji klinis dan epidemiologi wilayah uji klinik dilakukan.

Di Brasil, kelompok sukarelawan adalah tenaga kesehatan yang setiap hari menghadapi paparan tinggi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Ketika dibandingkan dengan kelompok plasebo, penurunan kasus Covid-19 pada kelompok yang divaksinasi menjadi cukup tinggi. Sementara itu, sukarelawan di Turki adalah tenaga kesehatan dan masyarakat umum. Sedangkan, di Indonesia, seluruh sukarelawan adalah masyarakat umum yang risiko tertularnya relatif rendah dibandingkan tenaga kesehatan. Efikasi vaksin pun terukur lebih rendah dibandingkan dengan sukarelawan yang berasal dari kelompok tenaga kesehatan, seperti di Brasil dan Turki. Jika kelompok plasebo disiplin menerapkan protokol kesehatan, penurunan kasus Covid-19 antara kelompok yang divaksin dan kelompok plasebo tidak akan berbeda jauh.

Terkait epidemiologi, kasus di negara lain jauh lebih tinggi. Per 11 Januari 2021, misalnya di Brasil tercatat ada 8.133.833 kasus positif dan di Turki 2.338.476 kasus. Sementara, di Indonesia tercatat 846.765 kasus Covid-19 pada waktu yang sama. Pada negara yang kasusnya lebih banyak, penilaian efikasi vaksin bisa lebih baik karena mampu menurunkan kasus dalam jumlah lebih besar.

Selain efikasi, pertanyaan terkait vaksin Covid-19 adalah efektivitasnya. Efikasi merupakan kemanjuran yang diukur dalam kondisi ideal dan terkendali. Sedangkan, efektivitas merupakan ukuran kinerja vaksin di dunia nyata. Vaksin dengan efikasi sebesar 90 persen belum tentu memiliki efektivitas 90 persen setelah diterapkan pada masyarakat luas.

Berbagai faktor, seperti obat-obatan yang diminum, penyakit kronis yang diderita, usia, cara penyimpanan vaksin, dan prosedur penyuntikan, turut menentukan efektivitas vaksin dalam mencegah penyakit. Data surveilans sangat penting untuk memahami efektivitas, misalnya, kapan orang mendapatkan vaksin dan berapa cakupan vaksinasi di suatu negara. Jika vaksin efektif, kasus yang terjadi pada individu yang tidak divaksinasi.

Meski efikasi vaksin yang berasal dari virus dilemahkan, seperti CoronaVac, lebih rendah dibandingkan dengan virus yang dibuat dari mRNA, seperti produk Pfizer-BioNTech atau Moderna, efek samping CoronaVac juga lebih rendah. Sejauh ini, efek samping CoronaVac yang terpantau hanya nyeri dan bengkak di tempat suntikan serta demam ringan. (LITBANG KOMPAS)