Paparan Topik | Pilkada Serentak

Sejarah Pemilihan Gubernur Jawa Barat Pascareformasi

Empat pasangan calon bakal bertarung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Jabar merupakan yang terbanyak di Indonesia.

KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Komisi Pemilihan Umum menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada Jawa Barat 2024 mencapai 35.925.960 pemilih di Kota Bandung, Minggu (22/9/2024). Jumlah DPT ini yang terbanyak di Indonesia.

Fakta Singkat

  • Pemilihan gubernur Jawa Barat pertama di era reformasi dipilih oleh angota DPRD Jabar. Wakil Gubernur ditunjuk oleh Pemerintah Pusat melalui Kemendagri.
  • Pemilihan gubernur oleh anggota DPRD Jabar terakhir pada 2003 memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk periode 2003-2008.
  • Pemilihan gubernur langsung pertama kali pada April 2008 diselenggarakan oleh KPU Jawa Barat. Pasangan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf meraih suara terbanyak dan terpilih menjadi kepala daerah Jabar 2008-2013.
  • Kader PKS Ahmad Heryawan adalah satu-satunya Gubernur Jabar dua periode yakni 2008-2018 yang dipilih langsung oleh masyarakat Jawa Barat.
  • Pilgub 2024 diikuti empat pasangan calon yang diusung oleh parpol yang memenuhi ambang batas 6,5 persen suara, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi.

Pemilihan Umum Gubernur Jawa Barat 2024 atau Pilgub Jabar 2024 bakal digelar pada 27 November 2024 mendatang. Ajang demokrasi lima tahun sekali di Jawa Barat itu merupakan edisi ke-6 pemilihan gubernur pascareformasi.  Pemilihan gubernur edisi pertama digelar tahun 1998, kemudian berselang lima tahun sekali atau tahun 2003. Tahun 1998 dan 2003, gubernur dipilih dan proses pemilihan diselenggarakan oleh anggota DPRD Jawa Barat.

Sementara sejak tahun 2008 pemilihan gubernur dipilih secara langsung oleh warga Jabar dengan cara mencoblos kertas suara yang berisi kandidat calon, selanjutnya cara serupa dilakukan tahun 2013 dan 2018. Pemilihan langsung kepala daerah sejak tahun 2008 diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Pemilihan gubernur tahun 2024 seharusnya digelar pada 2023, mengingat pada pemilihan sebelumnya digelar pada 2018. Namun pemilihan ditunda setahun dan diselenggarakan pasca pemilihan presiden dan legislatif karena dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten dan kota di Jawa Barat. Saat pemungutan suara, pemilih di Jawa Barat bakal mencoblos dua surat suara untuk memilih gubernur beserta wakil gubernur dan bupati atau wali kota, sama seperti edisi sebelumnya.

Jika mengacu pada aturan sesuai UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25 persen total suara sah atau 20 persen kursi di DPRD Jawa Barat, sekitar 24 kursi dari 120 kursi. Dengan aturan itu tidak ada satu pun parpol yang bisa mengajukan calonnya tanpa kerjasama dengan partai politik lainnya.

Namun pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. Putusan yang dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024 itu disebutkan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai syarat calon independen.

Berdasarkan putusan MK tersebut, DPT di Provinsi Jawa Barat adalah sekitar 35 juta jiwa, sehingga menurut aturan tersebut, provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12.000.000 (dua belas juta) jiwa. Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Berdasarkan aturan tersebut dan melihat hasil Pemilu 2024 di tingkat DPRD Jawa Barat, ada 6 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Gerindra (16,8persen), PKS (14,9 persen), Partai Golkar (14,0 persen), PDI-P (11,6 persen), PKB (11,1 persen), dan Partai Demokrat (6,7 persen).

Hingga batas akhir pendaftaran hanya empat pasangan calon yang diajukan partai politik dalam Pilgub Jabar 2024. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat lantas menetapkan empat pasangan calon atau peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 pada 22 September 2024.

Empat pasangan itu adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan yang diusung dan didukung koalisi besar partai yang terdiri dari Golkar, Demokrat, Gerindra, PSI, PAN, kemudian Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie didukung PKS, PPP, dan Nasdem, Acep Adang Ruchiat-Gitalis Dwi Natarina diusung PKB, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja diusung PDIP.

Selanjutnya, keempat paslon mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pada hari Senin (23/9/2024) di Kantor KPU Jabar. Dari hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Jawa Barat 2024, pasangan Acep Adang-Gitalis Dwi Natarina mendapatkan nomor urut 1, kemudian pasangan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja mendapat nomor 2. Pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie mendapat nomor urut 3, dan pasangan terakhir Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan mendapat nomor urut 4.

Pasangan Dedy Mulyadi-Erwan Setiawan memiliki dukungan terbesar dan berpotensi unggul di Pilgub Jabar. Selain didukung lima partai yang menguasai kursi di DPRD Jabar yakni Golkar, Demokrat, Gerindra, PSI, dan PAN, pasangan itu juga didukung sembilan partai non parlemen yakni Hanura, Gelora, Garuda, PKN, Partai Buruh, PRIMA, Perindo, PBB dan Partai Ummat.

Yang menarik, dari empat pasangan calon, ada dua kandidat di antaranya pernah menjadi kontestan pada pilgub sebelumnya. Yang pertama adalah Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta dan anggota DPR RI yang pada Pilgub 2018 mencalonkan diri sebagai wakil gubernur mendampingi  Deddy Mizwar yang disusung Nasdem dan Demokrat, sementara kandidat lainnya yakni Ahmad Syaiku, mantan wakil bupati Bekasi sebagai calon wakil gubernur mendamping perwira TNI Sudradjat yang diusung PKS, Gerindra, dan PAN.

KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat Ummi Wahyuni dan empat komisioner lainnya memberikan keterangan pers tentang penetapan empat pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024 di Kota Bandung, Minggu (22/9/2024).

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Jabar merupakan yang terbanyak di Indonesia. KPU Jawa Barat menetapkan daftar pemilih tetap untuk Pilkada Jabar 2024 mencapai 35.925.960 pemilih di 27 kabupaten dan kota. Jumlah itu terdiri dari 18.040.853 pemilih laki-laki dan 17.885.107 pemilih perempuan yang tersebar di 5.957 desa dan 627 kecamatan. KPU menyiapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilgub Jabar sebanyak 73.862 TPS.

Pilgub Jabar 2024 merupakan pemilihan kepala daerah langsung dipilih rakrat Jabar untuk keempat kalinya atau edisi ke-6 pemilihan gubernur Jabar sejak masa reformasi. Penyelenggaraan pilkada langsung itu berdasarkan  Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang menggantikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999.

Pemilihan langsung ini mendorong partisipasi politik masyarakat Jawa Barat secara langsung dalam menentukan kepala daerah yang mereka pilih. Sejak reformasi pada 1998 hingga edisi terakhir pada 2018, Pilgub mencerminkan dinamika demokrasi di provinsi tersebut. Berikut paparan lengkap tentang bagaimana mekanisme pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar dari masa ke masa yang dilaksanakan pada 1998, 2003, 2008, 2013, dan 2018.

Pemilihan Gubernur Jawa Barat 1998

Pada masa orde baru, kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan pengawasan ketat dari pemerintah pusat. Proses pemilihan ini sering kali tidak demokratis dan didominasi oleh Golkar yang berkuasa saat itu. Setelah runtuhnya orde baru, Indonesia memasuki era reformasi. Pada periode 1998-2004, pemilihan gubernur masih dilakukan oleh DPRD, tetapi dengan pengawasan yang lebih ketat dan partisipasi politik yang lebih terbuka.

Proses pemilihan gubernur Jabar tahun 1998 diawali dengan DPRD Jabar, pada 5 Januari – 5 Februari 1998 membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan bakal calon Gubernur Jabar periode 1998-2003. Pemilihan gubernur jabar akan dilaksanakan pada April 1009, karena masa Jabatan Gubernur Nuriana akan berakhir pada bulan Mei 1998.

Di masa penjaringan itu, tercatat 16 nama bakal calon yang masuk ke DPRD. Di antara 16 itu, sebanyak delapan dari anggota Keluarga Besar ABRI (KBA). Empat di antaranya masih menyandang pangkat mayor jenderal aktif, yakni Adang Ruchiatna, Tayo Tarmadi, Rustandi, dan Agum Gumelar. Sedang empat lainnya sudah purnawirawan, yakni Nuriana, Rosadi Brataadisurya, Soedardjat Nataadmadja, dan HMA Sampurna. Delapan calon lainnya dari sipil, berturut-turut Prof Ir Wiranto Arismunandar, Prof Dr Yusun Wirasasmita, Rachmat Witoelar, Ir Soenoto, Momon Gandasasmita, Tatang Suhendar, Dr Diharna, dan Udin Koswara.

Setelah melalui proses penjaringan, DPRD Jabar mengirimkan nama-nama calon gubernur Jabar ke Menteri Dalam Negeri. Selanjutnya menerbitkan surat persetujuan calon gubernur Jawa Barat. Dalam surat persetujuan yang dikirimkan ke DPRD Jabar pada Aplri 1998, terdapat tiga calon kandidat calon gubernur yang disetujui Kemendagri dan Panglima Angkatan Bersenjata. Ketiga calon yakni Mayjen TNI (Purn) R Nuriana, petahana Gubernur Jabar, Dr Diharna (Kepala Itwilprop Jabar) dan RH Momon Gandasasmita (Pembantu Gubernur Wilayah I Banten).

Selanjutnya Pemilihan Gubernur Jabar digelar pada, Rabu (22/4/1998) di Kantor DPRD Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung. Dalam sidang paripurna khusus DPRD Jabar yang dipimpin Ketua DPRD A Nurhaman dengan agenda khusus pemilihan gubernur, Mayjen TNI (Purn) Raden Nuriana meraih 70 suara dari 96 anggota Dewan yang hadir. Sedangkan dua calon lain, Dr Diharna (Kepala Itwilprop Jabar) dan Momon Gandasasmita (Pembantu Gubernur Wilayah I Banten), masing-masing memperoleh 11 suara dan 14 suara.

Mayjen TNI (Purn) Raden Nuriana berpeluang memangku jabatan Gubernur Jabar untuk kedua kalinya, setelah meraih suara terbanyak dalam pemilihan Gubernur Jabar periode 1998-2003. Sejak mulai memimpin Jabar tahun 1993, Nuriana dinilai berhasil menurunkan angka kemiskinan absolut penduduk yang pada tahun 1993 tercatat 3,9 juta dari sekitar 40 juta jiwa total penduduk Jabar. selain itu, di tengah gigihnya mempertahankan status Jabar sebagai lumbung pangan nasional, Nuriana juga tak kalah gesitnya dalam membangun sektor industri

Dalam pemilihan tersebut dihadiri Dirjen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (PUOD) Depdagri, Oman Sachroni. Usai pemilihan, Wakli pemerintah pusat itu mengatakan, hasil pemilihan segera disampaikan kepada Mendagri. Selanjutnya, setelah Mendagri memberikan persetujuan dan menerbitkan surat keputusan pengangkatannya, gubernur terpilih segera dilantik.

Pelantikan Nuriana sebagai Gubernur Jabar periode 1998-2003 seharusnya dilaksanakan pada 22 Mei 1998 bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan gubernur periode 1993-1999, namun ditunda karena kondisi politik nasional kurang kondusif setelah Presiden Soeharto lengser dari jabatan Presiden RI.

Pelantikan Nuriana sebagai Gubernur Jawa Barat periode 1998-2003 periode kedua baru dilaksanakan pada hari Senin 8 Juni 1998 oleh Menteri Dalam Negeri, Syarwan Hamid. Pelantikan gubernur itu berlangsung di ruang sidang DPRD Jabar dengan penjagaan ketat dari aparat keamanan. Acara pelantikan itu dihadiri antara lain Pangdam Siliwangi, Mayjen TNI Purwadi SIP dan Kapolda Jabar, Mayjen (Pol) Chaeruddin Ismail.

Dalam sambutannya, Syarwan Hamid minta kepada seluruh jajaran pemda sampai tingkat paling bawah agar melakukan reformasi secara menyeluruh, politik, ekonomi, dan hukum. Seluruh aspek kehidupan ini perlu dijadikan agenda utama reformasi. Program itu akan berhasil bila dimulai dari visi dan sikap segenap jajaran aparat pemerintah, sehingga tidak akan ditinggalkan masyarakat. Terlebih lagi dari letak georafis, Jabar berbatasan langsung dengan Ibu Kota. Stabilitas Jabar menyangkut ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya perlu dijaga.

Selama acara pelantikan berlangsung, di sekitar lokasi diwarnai unjuk rasa ratusan mahasiswa, yang meminta Mendagri menangguhkan dan meninjau kembali surat keputusan pelantikan Gubenur Jabar. Para pengunjuk rasa menilai pemilihan Nuriana sebagai sebuah rekayasa dalam masa kepemimpinan Presiden Soeharto. Mereka juga menilai gubernur terlibat dalam korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Para pengunjuk rasa juga mendesak agar masalah anggaran belanja rutin dalam APBD Jabar tahun 1998/1999 diungkapkan secara jelas, terutama soal anggaran pembelian baju gubernur senilai Rp 100 juta dan pemeliharaan kendaraan dinas gubernur Rp 275 juta/tahun. Anggaran itu dianggap tak pantas di tengah kesulitan ekonomi maupun daya beli masyarakat propinsi itu sangat rendah saat ini.

Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2003

Proses pemilihan gubernur Jabar 2003 terdiri dari beberapa tahap. Tahap pertama, penyampaian masa akhir jabatan gubernur oleh DPRD. Selanjutnya, dilakukan persiapan pemilihan yang dimulai dengan pembuatan tata tertib yang dilakukan paling lambat pada tanggal 6 Januari 2003. Setelah itu, proses dilanjutkan pada tahap-tahap lainnya seperti pendaftaran, penetapan calon dan pemilihan gubernur, hingga pelantikan Gubernur yang rencananya dilakukan 8 Juni 2003.

Setelah melakukan penjaringan lebih dari 100 calon yang mendaftar posisi gubernur dan wakil gubernur, DPRD Jabar akhirnya penetapan dua pasangan bakal calon gubernur yakni Danny Setiawan/Nu’man Abdul Hakim (Golkar/PPP) dan Tayo Tarmadi/Rudy Harsa Tanaya (PKB Plus/PDI Perjuangan). Dua pasangan itu sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri pada awal Mei 2003. Selanjutnya, Mendagri menyelesaikan verifikasi administrasi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar dan menetapkan pasangan calon untuk kemudian dipilih oleh anggota DPRD Jabar.

Setelah melalui proses perdebatan panjang dan sengit, panitia musyawarah pemilihan Gubernur Jawa Barat memutuskan menggelar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar periode 2003-2008 hari Kamis, 22 Mei 2003.  Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus (F-PKB Plus) semula bersikeras menggelar pemilihan gubernur tanggal 21 Mei 2003. Sementara, fraksi lain bersikukuh melaksanakan tanggal 22 Mei 2003.

KOMPAS/JEAN RIZAL LAYUC

Mendagri Hari Sabarno bersama Ketua DPRD Jawa Barat Eka Santosa memberikan ucapan selamat kepada Gubernur Danny Setiawan dan Wakil Gubernur Nuメman Abdul Hakim. Mendagri menjabat tangan Ny Rinania Sastrawiguna, istri Danny Setiawan (13/3/2003).

Pada tanggal 22 Mei 2003, pemilihan diselenggarakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar.  Danny Setiawan yang dicalonkan Fraksi Partai Golongan Karya (F-PG) terpilih sebagai Gubernur Jawa Barat, sementara Nu’man Abdul Hakim yang dicalonkan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) terpilih sebagai wakilnya. Pasangan Danny-Nu’man mendapat suara terbanyak dengan meraih 49 suara pada Sidang Paripurna DPRD Jabar, Kamis (22/5/2003) di Bandung.

Mereka mengalahkan pasangan Tayo Tarmadi yang dicalonkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dan Rudy Harsa Tanaya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) yang meraih 39 suara.  Sebanyak 11 suara lainnya menyatakan apstain atau tidak memilih.

Jika dihitung dari komposisi keanggotaan DPRD Jabar, sebenarnya pasangan Tayo-Rudy berpeluang sedikit lebih besar untuk mendapat suara terbanyak. Pasalnya, jumlah kursi PDI-P sebanyak 30, ditambah kursi PKB sebanyak tujuh. Sementara Golkar memiliki 21 kursi, ditambah PPP 14 kursi. Sisanya, Fraksi TNI 10, Fraksi Amanat Bintang Keadilan 13, dan tambahan lima kursi lain yang bergabung ke PKB.

Saat proses pemilihan berlangsung, di luar ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, tak kurang 10.000 orang dari berbagai kelompok, mulai dari Banteng Muda Indonesia, Pemuda Pancasila, Serikat Petani Pasundan, dan beberapa majelis taklim dari berbagai daerah di Jabar- Banten memadati Jalan Diponegoro, depan Kompleks Gedung Sate. Hampir semua dari mereka menyampaikan dukungan kepada pasangan Tayo-Rudy. Kehadiran mereka seakan menyemarakan pesta demokrasi yang berlangsung di dalam Gedung DPRD Jawa Barat untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2003-2008.

Di sisi lain, ribuan simpatisan PDI-P pendukung Tayo Tarmadi dan Rudy Harsa Tanaya sebagai calon Gubernur Jabar dari berbagai daerah di Jabar seperti Tasikmalaya, Garut, Cianjur, dan Sukabumi tertahan di sejumlah pintu masuk menuju Kota Bandung. Polisi hanya mengizinkan perwakilan dari para simpatisan untuk menuju Kota Bandung, sementara sisanya diperintahkan kembali ke daerahnya masing-masing.

Para pendukung Tayo-Rudy yang sebelumnya bersuka cita di depan Gedung Sate sedih, marah, dan kecewa ketika kemudian diperoleh informasi bahwa pasangan yang mereka dukung ternyata kalah dalam pemilihan. Beberapa pendukung dari PDI-P yang kecewa melempari bus yang ditumpangi anggota DPRD sehingga kaca depan dan samping mobil pecah. Beberapa pendukung Tayo-Rudy yang juga kecewa mencabuti bendera Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI), ormas afiliasi Partai Golkar. Aksi itu bisa diredam aparat keamanan dan suasana pun terkendali sehingga tidak berujung kerusuhan.

Tiga pekan berselang, Danny Setiawan (58) dan Nu’man Abdul Hakim (48), resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2003-2008 oleh Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno pada 13 Juni 2003. Acara pelantikan bertempat di Gedung Merdeka Bandung yang dihadiri lebih dari 1.000 undangan berlangsung tertib diselingi ketatnya pengamanan di pintu masuk. Pelantikan Danny Setiawan menandai kepemimpinan sipil di Jabar. Sebelumnya jabatan gubernur di Jabar dipegang oleh figur militer.

Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008

Pemilihan Umum Gubernur Jawa Barat 2008 dilaksanakan pada tanggal 13 April 2008 untuk memilih Gubernur Jawa Barat periode 2008-2013. Pemilihan itu untuk pertama kalinya menggunakan landasan hukum Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah mulai dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pilkada. Ini merupakan perubahan besar yang meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses politik. Jika sebelumnya diselenggaran DPRD Provinsi, sejak 2008, pemilihan diselenggarakan oleh KPU Jawa Barat.

Terdapat tiga pasangan calon yang berkompetisi dalam pemilihan ini, yaitu Danny Setiawan dan Iwan Sulandjana (DA’I) yang diusung oleh Partai Golkar, dan Partai Demokrat, pasangan Agum Gumelar dan Nu’man Abdul Hakim (AMAN) yang diusung oleh PDI-P, PPP, PKB, PKPB, PBB, PBR dan PDS dan pasangan terakhir Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf (HADE) yang diusung oleh PKS dan PAN.

Sembilan hari setelah pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat, Selasa (22/4/2008), menetapkan pasangan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf atau Hade sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih periode 2008-2013.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara se-Jabar menetapkan, pasangan Hade memperoleh suara tertinggi, yaitu 7.287.647 suara atau 40,50 persen dari total 17.966.105 suara sah. Pasangan Agum Gumelar-Nu’man Abdul Hakim (Aman) memperoleh 6.217.557 (34,55 persen) suara dan pasangan Danny Setiawan-Iwan Sulandjana (Dai) meraih 4.490.901 (24,95 persen) suara.

Pasangan yang diusung Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional ini  menang di 17 kabupaten/kota, pasangan Aman unggul di tujuh kabupaten/kota, dan pasangan Dai menang di dua kabupaten.

Pada saat penetapan, ribuan pendukung Aman berunjuk rasa di pintu masuk halaman KPU Jabar. Mereka membawa poster dan spanduk yang mendesak KPU menghentikan penetapan hasil Pilkada Jabar serta menghitung ulang kertas suara sah. Mereka meyakini, pasangan yang menang adalah Agum Gumelar-Nu’man Abdul Hakim. Alasannya, menurut hasil rekapitulasi suara yang dilakukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, pasangan Aman unggul 1 persen dari Hade.

Usai penetapan, saksi dari pasangan Aman menolak menandatangani berita acara penetapan hasil penghitungan suara versi KPU Jabar. Alasannya, rekapitulasi di 17 kabupaten/kota tidak ditandatangani saksi tim Aman dan tim kampanye Aman menemukan banyak kecurangan, seperti penggelembungan suara di Kabupaten Cianjur dan Kota Depok. Mereka juga berencana mengajukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Agung (MA) berkaitan dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara, dugaan penggelembungan suara, dan akurasi pemilihan yang tercantum pada daftar pemilih tetap (DPT).

Gugatan batal diajukan ke MA setelah Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf berkunjung ke rumah Agum Gumelar di Jalan Pagergunung, Bandung, Rabu (23/4/2008). Tujuan kunjungan ini antara lain untuk bersilaturahim sekaligus sebagai upaya meredam potensi konflik di tingkat akar rumput masing-masing pendukung.

Dalam pertemuan itu, Agum Gumelar menyatakan menghormati hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat dan menerima kemenangan pasangan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf. Oleh karena itu, AMAN tidak akan melakukan gugatan pascapemilihan gubernur Jabar. Sementara Heryawan mengatakan proses kompetisi demokrasi sudah selesai. Yang ada adalah proses kerja sama membangun Jabar. Heryawan akan menjadikan Agum sebagai tokoh, penasihat, dan sesepuh Jabar yang selalu dimintai nasihat serta dorongan dalam membangun Jabar.

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Pasangan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf (Hade) beserta istrinya disambut sejumlah kader dan tim suksesnya setelah jumpa pers di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Selasa (22/4/2008).

Pada 13 Juni 2008, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto atas nama Presiden RI, melantik H Ahmad Heryawan dan H Yusuf Macan Effendi atau Dede Yusuf (Hade) sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2008-2013. Pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2008-2013 berdasarkan Keputusan Presiden No.41/P/2008 tertanggal 27 Mei 2008. Acara pelantikan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jabar di Gedung Merdeka Jalan Asia Afrika Kota Bandung.

Dalam pidato pelantikan, Mendagri menyatakan keyakinannya bahwa Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat yang baru dilantik akan mampu mengemban tugas jabatannya dengan baik. Mendagri juga mengapresiasi para kandidat Gubernur/Wakil Gubernur Jabar pada Pilkada Jabar yang secara lapang dada dan legawa menerima hasil pemilihan langsung di Jabar beberapa waktu lalu.

Sementara Gubernur Ahmad Heryawan seusai dilantik mengatakan, pendidikan adalah salah satu cara terefektif untuk memutus mata rantai permasalahan sosial yang menghinggapi Jabar. Oleh karena itu, Aher, pangilan akrab gubernur Jabar itu bakal menyediakan pendidikan yang berkualitas, murah, dan, yang penting, terjangkau.

Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2013

Pemilihan umum langsung edisi kedua dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2013 untuk memilih Gubernur Jawa Barat periode 2013–2018. Terdapat lima pasang kandidat yang bersaing dalam pemilihan umum tersebut, satu di antaranya dari jalur perseorangan atau independen. Dengan banyaknya jumlah kandidat itu, pemilihan gubernur berpeluang terjadi dua putaran jika salah satu peraih suara terbanyak dibawah 30 persen dari suara sah.

Kelima pasangan calon itu yaitu petahana Ahmad Heryawan yang menggandeng aktor Deddy Mizwar yang diusung oleh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kemudian petahana Dede Yusuf dan Lex Laksamana yang diusung oleh Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Berikutnya Dikdik Mulyana Arief Mansur dan Cecep Nana Suryana Toyib yang berlaga secara independen, kemudian Irianto MS Syafiuddin dan Tatang Farhanul dari Partai Golkar dan pasangan terakhir Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Satu minggu setelah pemunggutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan pasangan nomor urut 4, Ahmad Heryawan – Deddy Mizwar sebagai pemenang dalam  Pilkada Jawa Barat 2013.  

Pasangan Aher-Deddy menang dengan perolehan suara sah 6.515.313 atau 32,39 persen, diikuti pasangan Rieke Diah Pitaloka – Teten Masduki dengan jumlah suara 5.714.997 atau 28,41 persen.

Sementara, pasangan Dede Yusuf Macan Effendi – Lex Laksamana Zainal Lan 5.077.522 atau 25,24 persen, Irianto MS. Syafiudin – Tatang Farhanul Hakim, 2.448.358 atau 12,17 persen , dan terakhir Dikdik Maulana Arif Mansur dan Cecep Nana Suryana Toyib, 359.233 atau 1,79 persen.

Partisipasi pemilih mencapai 63,85 persen, sedangkan suara sah keseluruhan se-Jabar mencapai 20.115.423 dan suara tidak sah mencapai 598.356. Daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilgub Jabar 2013 jumlahnya mencapai 32,5 juta jiwa. Karena peraih suara terbanyak mendapatkan dukungan suara di atas 30 persen, pemilihan gubernur hanya berlangsung satu putaran.

Setelah pengumuman pemenang selesai, dilanjutkan dengan penandatanganan rekapitulasi hasil perhitungan suara, meskipun tidak semua perwakilan kelima cagub menerima dengan keputusan KPU. Pengesahan hanya perwakilan pasangan nomor urut 1,3 dan 4, sementara nomor 2 dan 5 langsung pergi meninggalkan ruangan.

Terkait hasil Pilgub Jabar, pasangan p Rieke Diah Pitaloka- Teten Masduki yang keberatan terhadap hasil KPU Jabar melayangkan gugatan ke Mhakamah Konstitusi. Dalam permohonannya, Rieke-Teten mendalilkan terjadi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif yang memengaruhi suara pasangan calon. Pasangan Aher- Deddy dinilai secara sistematis melibatkan birokrasi dan memakai fasilitas daerah untuk pemenangannya

Setelah melakukan persidangan, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan yang dilayangkan pasangan Rieke Diah Pitaloka- Teten Masduki.  MK menilai, dalil yang diajukan Rieke-Teten, yaitu ada kecurangan yang dilakukan Ahmad Heryawan (Aher)-Deddy tak terbukti. MK pun akhirnya mengukuhkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat yang menetapkan pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar sebagai pemenang Pemilu Kepala Daerah Jabar tahun 2013.

Setelah memenangi Pilgub Jabar dalam 1 putaran, Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar resmi dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar masa jabatan 2013-2018. Pelantikan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mewakili Presiden RI di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kamis (13/6/2013). Acara pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jabar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden dengan nomor 61/P/2013 yang menyatakan tentang pengangkatan Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar masa jabatan 2013-2018.

KOMPAS/SAMUEL OKTORA

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (kanan) melantik Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018, Kamis (13/6/2013), di Gedung Merdeka, Kota Bandung.

Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018

Pemilihan umum Gubernur Jawa Barat 2018 dilaksanakan pada 27 Juni 2018 untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023. Ini merupakan pemilihan kepala daerah langsung ketiga bagi Jawa Barat dengan menggunakan sistem pencoblosan.

Berdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 20 kursi atau lebih di DPRD Jawa Barat yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya.

Ada empat pasangan calon yang berpartisipasi di Pilgub Jabar. Pasangan pertama yakni Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi diusung dua partai yakni Demokrat dan Nasdem serta didukung partai non perlemen yakni Perindo dan PKPI. Dua partai pengusung itu menguasai 29 kursi di DPRD Jabar.

Kemudian, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, berpasangan dengan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum diusung oleh empat partai yakni PPP, PKB, Nasdem, dan Hanura. Pasangan ini juga didukung partai non parlemen yakni PSI dan Partai Berkarya.

Pasangan ketiga yakni mantan perwira TNI Sudrajat berpasangan bersama Wakil Wali kota Bekasi Ahmad Syaikhu yang diusung PKS, Gerindra, dan PAN. Gabungan tiga partai pengusung memiliki 27 kursi di DPRD Jabar.

Pasangan terakhir yakni ketua komisi I DPR-RI Tubagus Hasanuddin dengan Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan yang diusung PDIP. PDIP memiliki 20 kursi DPRD Jabar.

KOMPAS/SAMUEL OKTORA

Empat pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2018 bergembira ketika memperoleh nomor urut yang penetapannya dilaksanakan di GOR Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (13/2) pukul 20.30. Berdiri dari kiri ke kanan pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (nomor urut 1), Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan (nomor urut 2), Sudrajat-Ahmad Syaikhu (nomor urut 3), dan pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (nomor urut 4).

Menurut hasil penghitungan suara, Pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum meraih sebanyak 7.226.254 suara (32,88 persen). Paslon Nomor 2 Mayjen TNI (Purn.) TB Hasanuddin dan Irjen Pol. (Purn.) Anton Charliyan sebanyak 2.773.078 suara (12,62 persen).

Paslon Nomor 3 Mayjen TNI (Purn.) H. Sudrajat – Ahmad Syaiku sebanyak  6.317.465 suara (28,74 persen). dan Paslon Nomor 4 Deddy Mizwar- Dedi Mulyadi, meraih sebanyak 5.663.198 suara (25,77 persen).

Partisipasi pemilih mencapai 70,3 persen, sedangkan suara sah keseluruhan se-Jabar mencapai 21.979.995 dan suara tidak sah mencapai 744.338. Daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilgub Jabar 2018 jumlahnya mencapai 32,3 juta jiwa.

Pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018-2023 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta pada Rabu 5 September 2018.

Pasangan itu dilantik bersama delapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023 lainnya hasil pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018 lalu.

Sehari berselang, Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum mengikuti rangkaian acara serah terima jabatan (sertijab) dari Pj Gubernur Jabar M Iriawan di Gedung Sate, Bandung.

(LITBANG KOMPAS)

Referensi

Arsip Kompas
  • Daerah Sekilas: Bandung-DPRD Jabar Membuka Kesempatan Kepada Masyarakat Untuk Mengajukan Calon Gubernur, KOMPAS, 6 Januari 1998, halaman 9.
  • Daerah Sekilas: Bandung – R Nuriana Berpeluang dalam Pemilihan Gubernur Jabar, KOMPAS, 22 April 1998, halaman 11
  • Nuriana Raih 70 Suara, KOMPAS, 23 April 1998, halaman 11
  • Nuriana Dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat, KOMPAS, 9 Juni 1998, halaman 9
  • Calon Gubernur Jabar Mencapai 106 Orang, KOMPAS, 26 Februari 2003, halaman 20
  • Pemilihan Gubernur Jabar dan Korupsi di DPRD yang Belum Tuntas *Fokus, KOMPAS, 9 Maret 2003, halaman 29.
  • Ricuh, Penetapan Balon Gubernur Jawa Barat * Di Medan, Pengumuman Ditunda, KOMPAS, 22 April 2003, halaman 20.
  • Radiogram Mendagri Datang, Pemilihan Gubernur Jabar Batal, KOMPAS, 18 Mei 2003, halaman 2.
  • Persyaratan Lengkap, Proses Pemilihan Gubernur Jabar Dapat Dilanjutkan, KOMPAS, 20 Mei 2003, Halaman 20
  • Danny-Nu’man Terpilih Pimpin Jawa Barat, KOMPAS, 23 Mei 2003, halaman 20
  • Pemilihan Gubernur Jawa Barat, Politik Lobi Versus Politik Massa, KOMPAS, 27 Mei 2003 Halaman: 031
  • Gubernur Jabar Dilantik Jumat * DPRD Batalkan Rencana Menginap di Hotel, KOMPAS, 11 Juni 2003, Halaman 29
  • Pilkada Jabar: Heryawan Terpilih sebagai Gubernur Jawa Barat, KOMPAS, Rabu, 23 April 2008, Halaman 1
  • Provinsi Jabar: Ahmad Heryawan Dilantik Menjadi Gubernur, KOMPAS, 14 Juni 2008, halaman 24
  • Pilkada Jabar: KPU Tetapkan Heryawan-Deddy, KOMPAS, 4 Maret 2013, halaman 1
  • Pilkada Jawa Barat: MK Tolak Permohonan Rieke-Teten, KOMPAS, 02 April 2013, halaman 23
  • Warga Jawa Barat Tagih Janji, Pelantikan Heryawan-Deddy Diwarnai Demo Mahasiswa, KOMPAS, 14 Juni 2013, halaman 23
  • Pemilihan Gubernur: Pilkada Kondusif, Ridwan-UU Pimpin Jawa Barat, KOMPAS, 25 Juli 2018, Halaman 4

Artikel terkait