Tokoh
I Nyoman Parta merupakan politikus PDI-P yang menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029. Ia menempati perolehan suara tertinggi pada pemilihan legilatif DPR RI 2024 di daerah pemilihan Provinsi Bali. Petahana DPR RI ini sebelumnya pernah menjadi Anggota DPRD Bali selama tiga periode.
Dokumen
Dokumen UU 8/2012 ini mengatur ketentuan pelaksanaan pemilu legislatif di Indonesia, meliputi Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dokumen UU 17/2009 ini menetapkan Perppu 1/2009 tentang Perubahan Atas UU 10/2008 tentang Pemilu DPR, DPD, DPRD menjadi undang-undang.
Dokumen UU 10/2008 ini mengatur tentang penyelenggara pemilihan umum legislatif di Indonesia, meliputi DPR, DPD, dan DPRD.
Dokumen UU 20/2004 ini mengatur penetapan Perppu 2/2004 menjadi undang-undang. Perppu 2/2004 tersebut mengatur tentang perubahan atas UU 12/2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan DPR, DPD, dan DPRD.
Dokumen UU 10/2006 ini mengatur tentang penetapan Perppu 1/2006 menjadi undang-undang. Perppu 1/2006 mengatur tentang perubahan kedua atas UU 12/2003 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD.
Dokumen UU 12/2003 ini mengatur tentang penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD.