Paparan Topik | Pilkada Serentak

Sejarah Pemilihan Gubernur Banten Pascareformasi

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang didukung Partai Golkar selalu memenangi kontestasi di Pilkada Banten. Akankah Airin Rachmy Diani, calon yang didukung Partai Golkar kembali mengulang pencapaian partai tersebut di Pilkada Banten?

KOMPAS/AGUS SUSANTO

Debat pertama calon gubernur dan wakil gubernur Banten dalam Pilkada Banten 2024 oleh pasangan calon nomor urut 1, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi (kanan), dan pasangan calon nomor urut 2, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, di Auditorium Bank Mega Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Fakta Singkat

  • Pemilihan Gubernur Banten 2001 dipilih oleh anggota DPRD Banten.
  • Pemilihan gubernur langsung pertama kali pada 2006 diselenggarakan oleh KPU Banten yang diikuti tiga pasangan calon.
  • Pilgub 2011 diikuti empat pasangan calon
  • Ratu Atut merupakan Gubernur Banten yang menjabat dua periode yakni 2006-2011 dan 2011-2014. pada periode kedua, Ratu Atut tersangkut kasus suap, sehingga digantikan wakilnya Rano Karno.
  • Rano Karno merupakan Gubernur Banten yang paling singkat menjabat yakni sekitar 2 tahun dari 2014-2016.
  • Wahidin Halim Gubernur Banten 2017-2022  tidak mendalonkan lagi sebagai Gubernur Banten pada Pilkada 2024
  • Ada dua pasangan calon pada Pilkada Banten 2024 sama seperti pada Pilkada 2017.

Banten merupakan provinsi termuda di Pulau Jawa. Provinsi yang beribu kota di Kota Serang ini sebelum pemekaran menjadi bagian dari wilayah Jawa Barat yang kemudian resmi dimekarkan pada tanggal 4 Oktober 2000. Di awal terbentuknya provinsi itu, jabatan gubernur dipegang Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Hakamuddin Djamal yang ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat. ia menjabat gubernur selama 1 tahun.

Gubernur selanjutnya dipilih oleh DPRD Banten melalui proses pemilihan kepala daerah. Sejak terpisah dari Provinsi Jawa Barat, Banten sudah menyelenggarakan 4 kali pemilihan Gubernur Banten yakni tahun 2001, 2006, 2011, dan 2017. Edisi ke-5 pilgub Banten sebenarnya digelar pada 2022, namun pelaksanaan diundur dua tahun untuk menyesuaikan jadwal pilkada serentak dengan pemilihan kepala daerah lainnya di Indonesia pada 27 November 2024 mendatang.

Edisi ke-5 pemilihan Gubernur Banten ini diikuti dua pasangan calon yang akan bertarung memperebutkan posisi orang nomor satu di provinsi itu. Dua pasangan calon kepala daerah itu yakni pasangan  nomor urut satu Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi  yang diusung gabungan partai politik terdiri dari Partai Golkar, PDIP, Partai Buruh, PBB, Partai Gelora, Partai Ummat, dan PKP.  Kemudian pasangan nomor urut dua Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah  yang diusung gabungan partai terdiri dari Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PKB, Partai NasDem, PAN, PPP, PSI, dan Partai Garuda.

Pencalonan Airin terbilang unik. Awalnya kader Partai Golkar ini dicalonkan oleh PDIP bukan dicalonkan Partai Golkar. Partai Golkar justru mendukung calon dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah. Namun beberapa hari berselang Partai Golkar berbalik arah dan mendukung kadernya sendiri yakni Airin untuk calon gubernur Banten 2024-2029.

Jika melihat perolehan suara pemilu legislatif 2024,  pasangan nomor urut 1 mendapat dukungan 28 kursi dari 100 kursi di DPRD Banten atau 28 persen.  Dukungan itu berasal dari 14 kursi Partai Golkar dan 14 kursi dari PDIP. Enam partai pengusung lainnya pasangan itu tidak mendapatkan kursi di DPRD atau partai nonparlemen. Sementara, pasangan nomor urut dua mendapat dukungan 78 kursi dari 100 kursi DPRD Banten atau 78 persen. Dukungan itu dari Gerindra (13 kursi), PKS (13), Demokrat (11),  PKB (10),  Nasdem (10),  PAN (7), PPP (4), dan PSI (3).

Empat kali pilkada yakni pada tahun 2001, 2006, 2011, dan 2017, calon yang didukung Patai Golkar atau koalisinya keluar sebagai pemenang. Pilkada Banten yang pertama dilaksanakan pada tahun 2001 yang dpiliholeh anggota DPRD pasangan  Djoko Munandar-Ratu Atut Chosiyah, yang didukung PPP dan Golkar keluar sebagai pemenang. Selanjutnya Pilkada 2006,  Ratu Atut-Mohammad Masduki yang didukung koalisi besar yang terdiri dari Golkar, PDI-P, PBB, PBR, PDS, Pelopor, dan PKPB memenangi pilkada tersebut.

Ratu Atut yang berpasangan dengan Rano Karno menjadi pemenang pada pilgub Banten tahun 2011. Ratu Atut diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari Golkar, PDI-P, Gerindra, Hanura, PKPB, PPD, PKB, PAN, PBB, PPNU, dan PDS.  Sementara Pilkada 2017, pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy yang diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, PKB, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKS, dan PAN berhasil mengalahkan gubernur petahana Rano Karno.

Peroleh Kursi Parpol di DPRD Banten

Partai 2024
Golkar 14
PDIP 14
Gerindra 14
PKS 13
Demokrat 11
PKB 10
Nasdem 10
PAN 7
PPP 4
PSI 3
HANURA 0

Pada Pilkada 2024 terdapat dua pasangan calon, Golkar bersama PDIP mendukung pasangan Airin Rachmy Diani- Ade Sumardi , sementara Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah diusung  koalisi besar parpol yang terdiri dari Gerindra, PKS, DEMOKRAT,  PKB,  NASDEM,  PAN, PPP, dan PSI.

Dari dukungan parpol, pasangan Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah mengantongi modal suara terbesar yakni mencapai 72 kursi, namun dari berbagai survey yang dilakukan lembaga survey, elektabilitas mantan wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany tertinggi.

Meski demikian, pemilihan kepala daerah langsung pada 27 November 2004 mendatang bakal berlangsung ketat jika melihat popularitas calon dan parpol pengusung. Berikut paparan lengkap tentang bagaimana proses dan dinamika pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dari masa ke masa yang dilaksanakan pada 2001, 2006, 2011, dan 2017.

Gubernur Banten dari Masa ke Masa

Nama Gubernur Awal jabatan Akhir jabatan  Keterangan
Djoko Munandar 11 Januari 2002 10 Oktober 2005  Menang di Pilkada 2001, namun tahun 2005 diperhentikan karena tersangkut korupsi APBD Banten 2003
Ratu Atut Chosiyah 20 Oktober 2005 11 Januari 2007 Menggantikan posisi Djoko Munandar sebagai pelaksana tugas Gubernur Banten. Sebelumnya menjabat sebagai wakil gubernur
Ratu Atut Chosiyah 1 Januari 2007 11 Januari 2012 Gubernur terpilih hasil Pilkada 2006
Ratu Atut Chosiyah 11 Januari 2012 13 Mei 2014  Gubernur terpilih hasil Pilkada 2011
Rano Karno 13 Mei 2014 12 Agustus 2015 Pelaksana tugas gubernur Menggantikan Ratu Atut yang terjerat suap ketua MK
Rano Karno 12 Agustus 2015 11 Januari 2017  Gubernur Banten sisa masa jabatan setelah Ratu Atut divonis bersalah
Wahidin Halim 12 Mei 2022 12 Mei 2022  Gubernur terpilih hasil Pilkada 2017

Sumber: Litbang Kompas/ERI

KOMPAS/AGUS SUSANTO

Debat pertama calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Banten 2024 di Auditorium Bank Mega Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Pemilihan Gubernur DKI Banten 2001

Pilkada Banten yang pertama dilaksanakan pada tahun 2001. Pada pilkada tersebut, pemilihan pasangan calon gubernur menggunakan sistem tidak langsung, yaitu para calon gubernur-wakil gubernur dipilih oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.

Pada pilkada Banten 2001, terdapat tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang berpartisipasi. Ketiga pasangan tersebut adalah Djoko Munandar-Ratu Atut Chosiyah, Ace Suhaedi-Mamas Chaerudin, serta Herman Haeruman-Ade Sudirman. Mereka bakal dipilih oleh 69 anggota DPRD Banten.

Pasangan Djoko Munandar-Ratu Atut Chosiyah yang diusung koalisi fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Golkar berhasil memenangkan pilkada Banten 2001 dengan meraih 37 suara anggota DPRD Provinsi Banten atau 53,62 persen suara.  Berikutnya pasangan Ace Suhaedi-Mamas Chaerudin mendapat dukungan 23 suara anggota DPRD atau 33,33 persen  suara dan Herman Haeruman-Ade Sudirman hanya didukung 5 anggota DPRD atau dengan perolehan suara 7,24 persen. Sementara empat suara anggota DPRD lainnya dinyatakan abstain.

Saat pemilihan di Gedung DPRD Banten di Serang, ratusan massa pendukung masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur berkerumun di depan Kantor DPRD untuk melakukan aksi dukungan pada masing-masing calon dengan tertib. Kendati begitu, sebanyak 1.000 anggota satuan tugas Pendekar Banten diturunkan untuk mengantisipasi jika terjadi kerusuhan. Namun, hingga pemilihan gubernur berakhir tak terjadi hal yang tak diharapkan.

Selanjutnya Djoko Munandar yang merupakan Ketua DPW PPP Banten dan Ratu Atut Chosiyah, putri dari tokoh Banten Haji Chozim ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Banten 2001-2006 dalam sidang paripurna DPRD Banten pada 3 November 2001.

Gubernur Banten Joko Munandar dan wakilnya Ratu Atut Chosiyah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno di Gedung DPRD Banten, Jumat (11/01/2002). Pelantikan dijaga ketat karena sebelumnya pasangan terpilih itu mengundang sejumlah protes dari kelompok tertentu yang menuding gubernur terpilih terlibat politik uang.

Seusai acara pelantikan, sekelompok mahasiswa Banten melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD. Sejumlah mahasiswa itu menggelar poster dan spanduk, serta orasi berisi kecaman terhadap pemilihan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Hasil Pilkada Banten 2001

 Pasangan kandidat Fraksi Suara Persentase
Djoko Munandar- Ratu Atut Chosiyah Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golongan Karya 37 53,62
Ace Suhaedi- Mamas Chaerudin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Amanat Bintang Keadilan 23 33,33
Herman Haeruman- Ade Sudirman Al-Bantani terdiri dari PKB, Partai Nahdlatul Ummat (PNU), PKP, Partai Persatuan (PP), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Politik Islam Indonesia Masyumi (PPII), Partai Masyumi Baru dan Partai Daulat Rakyat (PDR), 5 7,24

Sumber:Pemprov Banten

Pemilihan Gubernur Banten 2006

Pemilihan umum Gubernur Banten 2006 menggunakan system pelilihan secara langsung. Pemilihan ini digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Banten pada 26 November 2006 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2007–2012.

Pemilihan ini diikuti oleh empat pasang calon gubernur dan calon wakil gubernur. Mereka adalah pasangan Zulkiefliemansyah-Marissa Haque diusung oleh PKS dan Partai Syarikat Islam, Tryana Sjam’un-Benyamin Davnie diusung PPP dan PAN, Ratu Atut Chosiyah-M Masduki diusung oleh koalisi parpol yang terdiri dari Golkar, PDI-P, PBB, PBR, PDS, Pelopor, dan PKPB, dan pasangan terakhir yakni Isrjad Djuwaeli-Mas Achmad Daniri diusung PKB.

Berselang 10 hari setelah pencoblosan, Pasangan Ratu Atut Chosiyah-M Masduki, ditetapkan sebagai pemenang pemilihan kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten. Berdasarkan hasil penghitungan manual yang dilakukan KPU Banten, pasangan Atut-Masduki meraih suara terbanyak, yakni 1.445.457 atau 40,15 persen dari 3.599.850 suara sah yang ada.

Posisi kedua diraih Zulkieflimansyah-Marissa Haque dengan 1.188.195 suara (33 persen). Disusul pasangan Tryana Sjam’un- Benyamin Davnie yang meraih 818.276 suara (22,74 persen) dan pasangan Irsjad Djuwaeli-Mas A Daniri dengan 147.922 suara (4,11 persen).

Usai KPU menetapkan pasangan terpilih, tiga pasangan kandidat, yakni Tryana-Benyamin, Irsjad-Daniri, dan Zul-Marissa, menyatakan menolak hasil penghitungan suara dan menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil perolehan suara penghitungan manual.  Penolakan ketiga kandidat itu didasari berbagai macam alasan, terutama persoalan kekacauan pendataan pemilih. Mereka mempertanyakan banyaknya warga yang kehilangan hak pilih karena tidak terdaftar. Mereka mendesak KPU Banten melakukan pilkada ulang dan menggugat hasil pilkada tersebut.

Setelah melalui proses sengketa pilkada di pengadilan dan gugatan kandidat yang kalah ditolak pengadilan, Pada 4 Januari 2007, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengirim radiogram berisi Keputusan Presiden tentang Penetapan Gubernur melalui Departemen Dalam Negeri. Radiogram Nomor 121.36/04/SJ tertanggal 4 Januari 2007. Radiogram itu  berisi permintaan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten agar menetapkan jadwal rapat paripurna istimewa DPRD Banten dalam rangka pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Selanjutnya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Ratu Atut Chosiyah–Mohammad Masduki dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Mohammad Ma’ruf pada 11 Januari 2007 dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Banten di Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.  Sidang paripurna itu mendapat pengamanan sedikitnya 2500 anggota kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja, serta petugas Dinas Perhubungan di sekitar Gedung DPRD dan sepanjang jalan menuju lokasi pelantikan.

Hasil Pilkada 2006

 Pasangan kandidat Parpol pengusung Suara Persentase
Tryana Sjam’un-Benyamin Davnie PPP dan PAN 818.276 22.73%
Ratu Atut Chosiyah- Mohammad Masduki

Golkar, PDI-P, PBB, PBR, PDS

Pelopor, PKPB

1.445.457 40.15%
Irsyad Djuwaeli-Mas Achmad Daniri PKB 147.922 4.11%
Zulkieflimansyah-Marissa Haque PKS-Partai Sarikat 1.188.195 33.01%
       

Sumber: KPU Banten

Pemilihan Gubernur Banten 2011

Pemilihan Gubernur Banten 2011 diselenggarakan KPU Provinsi Banten pada 22 Oktober 2011. Pemilihan gubernur 2011 diikuti tiga pasangan calon, pasangan pertama yakni gubernur petahana, Atut Chosiyah yang berpasangan dengan Rano Karno yang diusung oleh Golkar, PDI-P, Gerindra, Hanura, PKPB, PPD, PKB, PAN, PBB, PPNU, dan PDS. Pasangan kedua yakni Wahidin Halim bersama dengan Irna Narulita Natakusumah diusung oleh Partai Demokrat, dan pasanga ketiga Jazuli Juwaini -Makmun Muzakki, diusung PKS dan PPP.

Ratu Atut berhasil menduduki kembali jabatan yang ia emban pada periode sebelumnya dan ditetapkan kemenangannya pada 30 Oktober 2011 oleh KPU Banten.  Berdasarkan rekapitulasi KPU Banten, Ratu Atut-Rano Karno meraih 2.136.035 suara atau 49,65 persen, Wahidin Halim-Irna Narulita memperoleh 1.674.957 suara atau 38,93 persen dan pasangan Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki memperoleh 491.432 suara atau meraih 11,42 persen dari total suara sah 4.302.424 suara.

Usai penghitungan suara dan penetapan pemenang Pilkada Banten, pihak yang kalah menggugat Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno ke Mahkamah Konstitusi. Kedua pasangan yang kalah menggugat KPU karena memenangkan Atut. Setelah proses persidangan, MK yang diketuai Mahfud MD tidak menerima permohonan pemohon sehingga Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno dinyatakan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2011-2016.

Selanjutnya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten dan Rano Karno sebagai Wakil Gubernur Banten 2012-2017 dalam Rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten masa jabatan 2012-2017 digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten,  Rabu (11/1/2012).

Dalam perjalanannya memimpin Banten, Ratu Atut tersangkut kasus suap di MK dan Rano Karno menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) menyusul penahanan Ratu Atut Chosiyah pada 2014. Ratut Atut yang tersangkut kasus suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp 1 Miliar divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor dengan hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 200 juta. Namun, pada saat banding ke Mahkamah Agung, hukuman kepada Atut justru diperberat menjadi tujuh tahun penjara.

Berselang hampir setahun, Rano Karno resmi dilantik sebagai Gubernur Banten oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8/2015). Pengangkatan Rano Karno sebagai Gubernur Banten dilakukan berdasarkanKeputusan Presiden Nomor 78/P tahun 2015 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur Banten sisa masa jabatan tahun 2012-2017, yang ditetapkan di Jakarta 11 Agustus 2015.

Hasil Pilkada 2011

 Pasangan kandidat Parpol Pengusung Suara persentase
Ratu Atut Chosiyah- Rano Karno

Golkar, PDI-P, Gerindra, Hanura

PKPB, PPD, PKB, PAN, PBB, PPNU

PDS

2.136.035 49,65 persen
Wahidin Halim- Irna Narulita Demokrat 1.674.957 38,93 persen
Jazuli Juwaini-Makmun Muzakk PKS, PPP, PBR, PKNU 491.432 11,42 persen

Sumber: KPU Banten

KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Pengambilan sumpah dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten masa jabatan 2012-2017 digelar dalam rapat paripurna istimewa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten, Rabu (11/1/2012). Pada kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2012-2017

Pemilihan Gubernur Banten 2017

Pilkada Banten 2017 diselenggarakan oleh KPU Banten dan dilaksanakan pada 15 Februari 2017 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022.Terdapat dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang mendaftar pada Pemilihan Gubernur 2017.

Calon petahana, Rano Karno mencalonkan diri bersama Embay Mulya Syarief dengan didukung oleh PDI-Perjuangan, Partai NasDem, dan Partai Persatuan Pembangunan. Pasangan berikutnya , Mantan Wali kota Tangerang Wahidin Halim didampingi oleh putra Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy. Pasangan ini diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional.

Berselang beberapa hari setelah pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan nomor urut 1 Wahidin Halim-Andika Hazrumy sebagai pemenang, pasangan itu berdasarkan hasil rekapitulasi manual perolehan suara Pilkada Banten 2017 unggul tipis dibandingkan nomor urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syariep.

Pasangan Wahidin-Andika meraih 2.411.213 suara atau 50,95 persen, sedangkan Rano Karno-Embay 2.321.323 atau 49,05 persen. Selisih suara dari pasangan pemenang sebanyak 89.890 suara atau 1,90 persen.

Tak terima dengan penetapan KPU tersebut, Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarief resmi mengajukan permohonan perselisihan hasil pilkada 2017. Permohonan diajukan ke Mahkamah Konatitusi pada Selasa (28/2/2017). Tim Kampanye Rano-Embay, menemukan pelanggaran dalam pemungutan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten. Pelanggaran dan kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif di Kabupaten Serang dan Kota Tangerang.

Hasil Pilkada 2017

 Pasangan kandidat Parpol Pengusung Suara persentase
Wahidin Halim-Andika Hazrumy Partai Golkar, Partai Demokrat, PKB, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKS dan PAN 2.411.213 50,95 persen
Rano Karno- Embay Mulya Syarief PDIP, PPP, Nasdem 2.321.323 49,05 persen

Sumber: KPU Banten

Setelah bersidang, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan gugatan Rano Karno-Embay Mulya Syarif pada  4 April 2017. MK beralasan gugatan tersebut tidak memenuhi syarat Pasal 158 UU Pilkada. Sebab, suara yang diperoleh kedua pasangan terpaut 2,5 persen, sedangkan syarat UU adalah 1,5 persen.

Komisi Pemilihan umum (KPU) Banten kemudian melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten terpilih Pilgub 2017 pada Rabu (5/4/2017) setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/4) di Jakarta. 

Hasilnya, KPU menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2017, nomor urut 1 Wahidin Halim dan Andika Hazrumy dengan perolehan suara terbanyak 2.411.213 suara atau 50,95% dari total suara sah.

Pasangan pemenang Wahidin Halim – Andika Hazrumy resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022, setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (12/5/2017).

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pilkada serentak 2017 tersebut, berlangsung di Istana Negara bersamaan dengan pelantikan Gubernur Sulawesi Barat, Gorontalo, Papua Barat, Bangka Belitung dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau. (LITBANG KOMPAS)

Referensi

Arsip Kompas
  • Kompas, 21 November 2024, Berlomba Selaras dengan Astacita, hlm 12.
  • Kompaspedia, 29 Juli 2024 Pilkada Banten: Akankah Calon dari Partai Golkar Kembali Unggul?
Internet
  • https://bantendev.id/sejarah-banten

Artikel terkait