Lembaga

Radio Republik Indonesia

“Sekali di Udara Tetap di Udara”. Radio Republik Indonesia (RRI) berperan penting dalam menyiarkan informasi, berita, pendidikan, dan hiburan yang berkualitas kepada masyarakat. RRI memiliki tantangan besar agar program acara yang disajikan tetap disimak pendengar di tengah persaingan media berplatform digital.

Didirikan:
11 September 1945

Kepala RRI Pertama
Abdulrachman Saleh
(11 September 1945 – 29 Juli 1947)

Dirut RRI
M.Rohanudin (2016 – sekarang)

Visi:
Terwujudnya RRI Sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang Terpercaya dan Mendunia

Slogan:
“Sekali di Udara, Tetap di Udara”

Saluran:

  • Programa 1: Pusat siaran pemberdayaan masyarakat
  • Programa 2: Pusat siaran kreatifitas anak muda
  • Programa 3: Pusat siaran jaringan berita nasional dan kantor berita radio
  • Programa 4: Pusat siaran budaya dan pendidikan
  • Voice of Indonesia: Siaran setiap hari dengan 8 bahasa asing
  • Studio Produksi LN: Jembatan informasi Indonesia dan luar negeri

Regulasi:
UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
PP 11 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik
PP 12 Tahun 2005 tentang LPP RRI

Anggaran:
1,075 triliun rupiah (Lampiran Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2020)

Sejarah

KOMPAS/JB SURATNO

Gedung baru RRI di Jalan Merdeka Barat Jakarta. Didirikan tepat di tempat NIROM (Nederlands Indisce Radio Omroep Maatchappij) dulu. Di tempat yang sama pernah berkumandang Radio Pendudukan Jepang dan Radio Pendudukan Tentara Sekutu. Menteri Penerangan Mashuri (2/4/1977) meresmikan gedung baru RRI (Radio Republik Indonesia) di Jalan Merdeka Barat, (2/4/1977) Jakarta. Luas gedung ini 6000 meter persegi, terdiri dari delapan lantai.

Hari Radio Nasional diperingati setiap tanggal 11 September. Tanggal tersebut juga menandai kelahiran Radio Republik Indonesia (RRI) yang didirikan pada 11 September 1945. Kelahiran RRI tidak bisa dilepaskan dari momen-momen perjalanan kemerdekaan bangsa ini. Pada usianya yang ke-75 pada 2020, tantangan RRI semakin kompleks karena berhadapan dengan akselerasi media digital.

Dalam buku Radio: The Untold Stories (2015) karya Achmad Setiyaji, dkk. disebutkan, awal mula perkembangan radio di Indonesia diawali oleh Batavia Radio Vereniging (BRV) pada 16 Juni 1925 di Batavia. Seiring berjalannya waktu, radio amatir terus berkembang dan bermunculan. Sebelum kemerdekaan Indonesia, Nederlandsch Indische Radio Omroep Masstchapyj (NIROM), sebutan radio Pemerintah Hindia Belanda yang kemudian menjadi RRI, sudah memancarkan siarannya di beberapa kota, yakni di Jakarta, Bandung, dan Medan.

Setelah Jepang mengambil alih Indonesia pada tahun 1942, radio-radio siaran Jepang yang tergabung dalam jawatan Hoso Kanri Kyoku mulai bersiaran di Tanah Air. Selain untuk memberikan informasi, siaran radio juga sebagai propaganda Jepang untuk Indonesia.

Beberapa radio swasta era pendudukan Belanda akhirnya dibekukan dan disatukan oleh Jepang dalam satu komando Hoso Kanri Kyoku, yang merupakan pusat radio siaran yang berkedudukan di Jakarta. Cabang-cabangnya, yang dinamakan Hoso Kyoku, terdapat di Bandung, Purwakarta, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Malang. Selain itu, Hoso Kyoku juga mempunyai cabang kantor di kabupaten-kabupaten untuk menyiarkan programnya kepada masyarakat.

Bom Hiroshima dan Nagasaki menjadi tanda runtuhnya pendudukan Jepang atas Indonesia. Berkat informasi via radio atas peristiwa bom tersebut, akhirnya Indonesia bisa segera merealisasikan kemerdekaanya melalui momentum Proklamasi pada 17 Agustus 1945. Kemudian, Hoso Kyoku dihentikan siarannya pada 19 Agustus 1945.

RRI didirikan sebulan setelah siaran Radio Hoso Kyoku dihentikan mengudara. Saat itu, masyarakat masih sedikit memiliki informasi dan tidak tahu apa yang harus dilakukan setelah Indonesia merdeka. Menanggapi hal tersebut, orang-orang yang pernah aktif di radio pada masa penjajahan Belanda dan Jepang menyadari radio merupakan alat yang diperlukan oleh pemerintah Republik Indonesia untuk berkomunikasi dan memberi tuntunan maupun pedoman kepada rakyat mengenai apa yang harus dilakukan.

Wakil-wakil dari delapan pengelola Radio Hoso Kyoku mengadakan pertemuan bersama pemerintah di Jakarta. Pada 11 September 1945 pukul 17.00, delegasi radio berkumpul di bekas gedung Raad Van Indje di Pejambon, Jakarta dan diterima sekretaris negara. Delegasi radio yang saat itu mengikuti pertemuan adalah Abdulrahman Saleh, Adang Kadarusman, Soehardi, Soetarji Hardjolukita, Soemarmadi, Sudomomarto, Harto dan Maladi.

Abdulrahman Saleh yang menjadi ketua delegasi menguraikan garis besar rencana pada pertemuan tersebut. Salah satunya adalah menyarankan kepada pemerintah untuk mendirikan radio sebagai alat komunikasi antara pemerintah dengan rakyat. Pada pukul 24.00, delegasi dari delapan stasiun radio di Jawa mengadakan rapat di rumah Adang Kadarusman. Hasil akhir dari rapat itu adalah didirikannya RRI dengan Abdulrachman Saleh sebagai pemimpinnya.

RRI merupakan radio yang menyandang nama negara dengan isi siaran yang ditujukan kepada kepentingan bangsa. RRI adalah Lembaga Penyiaran Publik yang independen, netral, serta tidak komersial. Fungsi utamanya memberikan sebuah pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, dan menjaga citra positif bangsa Indonesia di dunia internasional.

Pada era Presiden Soekarno, RRI menjadi primadona bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan terkini mengenai revolusi dan situasi politik di tanah air. Siaran pertandingan bulu tangkis All England dan sepak bola nasional lewat RRI, misalnya, menjadi siaran hiburan yang sangat berarti bagi masyarakat. Meskipun hanya melalui audio atau suara, masyarakat cukup terhibur dengan mendengarkan siaran pertandingan pada saat atlet kita bertanding di dalam dan luar negeri.

Pada era Presiden Soeharto, RRI menjadi corong pemerintah untuk menyosialisasikan kesuksesan pembangunan. Bahkan, semua radio swasta wajib me-relay program berita RRI hampir setiap jam agar pesan pemerintah sampai ke masyarakat.

Pada era Reformasi 1998, radio swasta tidak diwajibkan untuk menyiarkan berita dari RRI. Sejak reformasi, RRI berkembang dengan memiliki 6 saluran: Programa 1 hingga Programa 4, Voice of Indonesia, serta studio produksi luar negeri. Jalur frekuensi yang digunakan juga makin luas: AM, FM, SW, satelit palapa, streaming via internet, dan aplikasi RRI di smart phone. Jumlah stasiun penyiarannya sebanyak 99 stasiun yang tersebar di ibu kota provinsi dan kota-kota di Indonesia. Di kabupaten dan perbatasan terdapat pemancar transmisi.

Jangkauan siaran RRI juga paling luas, jika dibandingkan radio swasta pada umumnya karena didukung pemancar transmisi di bukit dan pegunungan. Bahkan, di pulau terluar dan kawasan perbatasan terdapat menara pemancar RRI frekuensi AM dan FM yang jangkauannya bisa didengarkan di negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Sabah, Filipina, Timor Leste, dan Papua Niugini. Hal ini dilakukan RRI untuk memfasilitasi warga negara Indonesia yang tinggal di perbatasan dan negara tetangga agar dapat memantau perkembangan situasi di Tanah Air. Selain itu, keberadaan RRI di wilayah terluar berfungsi untuk mengatasi blank spot area (wilayah tanpa sinyal akibat topografi pegunungan dan bentang lautan).

RRI memiliki tugas dan fungsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, PP 11 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik, dan PP 12 Tahun 2005 tentang LPP RRI. Berdasarkan regulasi tersebut, RRI dikukuhkan sebagai lembaga penyiaran satu-satunya yang bersiaran secara nasional serta dapat melakukan kerja sama dalam siaran dengan lembaga penyiaran asing.

KOMPAS/KARTONO RYADI

Berkat dedikasi tinggi dan solidaritas para karyawannya, Radio Republik Indonesia tetap mengudara pada Sabtu malam, 20 Juli 1985, meskipun terjadi kebakaran yang memusnahkan studio utama di Gedung RRI di Jl. Medan Merdeka Barat. Siaran terhenti sejak pukul 20.20 dan sudah dapat dilanjutkan lagi pukul 22.31 WIB Sabtu malam dengan peralatan seadanya. Siaran berita nasional pukul 01.00 Minggu dini hari sempat diabadikan, ketika penyiar dibantu operator di depannya mengudara lewat “studio” darurat di Jalan Radio Dalam, dengan perangkat-perangkat pemancar yang tentu tidak dirancang untuk studio.

Peran RRI

RRI memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, dan melestarikan budaya bangsa agar kepentingan seluruh lapisan yang ada di masyarakat (PP 12 Tahun 2005, Pasal 4).

Dalam melayani seluruh lapisan masyarakat Indonesia LPP RRI memiliki tugas menyelenggarakan siaran dengan beberapa programa seperti berikut :

  • Programa 1: Pusat siaran pemberdayaan masyarakat
  • Programa 2: Pusat siaran kreatifitas anak muda
  • Programa 3: Pusat siaran jaringan berita nasional dan kantor berita radio
  • Programa 4: Pusat siaran budaya dan pendidikan
  • Voice of Indonesia : siaran setiap hari dengan 8 bahasa asing
  • Studio Produksi LN : jembatan informasi Indonesia-luar negeri dan sebaliknya.

Pedoman nilai-nilai standar penyiaran oleh RRI dalam menyelenggarakan siaran adalah:

  • Siaran bersifat independen dan netral
  • Siaran harus memihak pada kebenaran
  • Siaran memberi pemahaman
  • Siaran mengurangi ketidakpastian
  • Siaran berpedoman pada pancasila, UUD 1945 dan kebenaran, serta peraturan yang lainnya
  • Siaran harus memihak hanya kepada kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Siaran harus menjaga persatuan, kesatuan serta Kedaulatan NKRI

RRI juga memiliki peran dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu menyelenggarakan siaran pemberdayaan masyarakat di semua lapisan masyarakat dengan adanya siaran pedesaan, nelayan, wanita, anak-anak, lingkungan hidup, kewirausahaan, teknologi tepat guna, kerajinan, perdagangan, pertanian, koperasi, industri kecil dan lainnya.

Sebagai lembaga penyiaran pelestari budaya bangsa, seluruh stasiun RRI diwajibkan mengadakan siaran seni serta budaya daerah di seluruh Indonesia dengan konsisten dan tidak pernah berhenti, contohnya seperti siaran ketoprak, wayang orang, wayang golek, madihin (puisi Suku Banjar), saluang (musik tradisional Minangkabau), seni-budaya Bugis dan seni-budaya daerah lainnya.

Dalam pelestarian lingkungan, RRI memiliki peran seperti menyelenggarakan green radio untuk mengampanyekan program penanaman kembali dan reuse, reduce dan recycle dengan berbagai format dan variasi bentuk acara on air dan off air.

Di bidang pendidikan, RRI menyelenggarakan siaran pendidikan dari taman kanak-kanak sampai pendidikan tinggi. Selanjutnya, RRI menyelenggarakan pekan kreatif dengan diadakannya lomba kreatif remaja seperti lomba cipta lagu, lomba cipta desain, lomba IT, lomba band indie, bintang radio, dan pekan tilawatil Quran. Siaran pendidikan lainnya seperti siaran dunia wanita, siaran pedesaan, dan siaran keluarga berencana.

Peran RRI sebagai media diplomasi dengan luar negeri dilakukan dengan menyelenggarakan program kerja sama siaran dengan radio di luar negeri. Selain untuk membangun citra positif bangsa Indonesia di dunia internasional, program ini juga sebagai program saling mengenalkan seni antarnegara. Kerjasama siaran dilakukan dengan ABC Australia, NHK Jepang, RTM Malaysia, RTB Brunei, KBS Korea Selatan, SR Swedia, BBC London, Radio Jedah, Radio Turki, RCI Kanada, DW Jerman dan radio di negara-negara lainnya.

RRI berperan sebagai media terdepan tanggap bencana yaitu dengan menyelenggarakan siaran langsung dari tenda darurat melalui Radio Based Disaster Management. Setiap terjadi bencana dalam waktu tidak lebih dari 24 jam RRI harus sudah melaporkan dan kemudian diikuti dengan program Pelipur Lara korban bencana dan trauma healing dengan mendirikan studio darurat.

RRI memiliki peran dalam menghubungkan tenaga kerja di luar negeri dengan Tanah Air. RRI menyelenggarakan siaran rutin yang terkoneksi dengan tujuh negara seperti Hongkong, Malaysia, Brunei Darussalam, Jepang, Taiwan, Korea dan Arab Saudi agar mendekatkan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dengan kampung halaman.

Terdapat puluhan ribu orang pendengar RRI di luar negeri, khususnya TKI yang mendengarkan melalui siaran streaming. Dalam rangka mewujudkan peran second track diplomacy, diselenggarakan acara Diplomatic Forum. Tujuannya, agar bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat Indonesia di luar negeri khususnya TKI. Misalnya, dengan diperlombakannya acara bilik sastra. Dua orang pemenangnya diperbolehkan menghadiri acara upacara kenegaraan 17 Agustus di Istana Negara dan sidang DPR dan DPD di Senayan.

Peran RRI sebagai media hiburan, yaitu seperti menyelenggarakan siaran hiburan berupa siaran musik dan kata. RRI mengadakan pagelaran musik klasik (orkes simfoni Jakarta) dan orkes simfoni yang dimiliki RRI daerah. RRI juga menyiarkan pagelaran kesenian dan budaya, lawak, kuis dan lainnya.

RRI juga berperan dalam sabuk pengamanan informasi (Information Safety Belt). Pada tahun 2009 sampai 2010, RRI telah mendirikan studio di wilayah perbatasan dan daerah terpencil atau blankspot, antara lain Entikong, Batam, Nunukan, Putusibaou, Malinau, Atambua, Ampana, Boven Digoel, Kaimana, Skow, Oksibil, Takengon, Sabang, dan Sampang.

Siaran yang dilakukan melalui studio-studio produksi ini ditujukan agar meningkatkan rasa nasionalisme serta memberikan akses informasi kepada masyarakat di daerah perbatasan maupun di daerah-daerah yang sebelumnya tidak dapat menerima siaran RRI.

Slogan Sekali di Udara Tetap di Udaramemberikan pesan agar semangat juang yang dibawa RRI sejak zaman perjuangan tidak lekang oleh waktu dan perubahan zaman. RRI terus mengudara dan tidak mengalami disrupsi media.

KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Wayang Orang RRI Solo – Grup Wayang Orang Radio Republik Indonesia (RRI) saat pentas di Gedung RRI, Solo, Jawa Tengah, Selasa (14/2/2012) malam. Pementasan wayang orang di tempat tersebut rutin dilakukan setiap bulan dengan penonton yang tidak dipungut biaya tiket masuk.

Organisasi

  • Direktur Utama
  • Direktur Program dan Produksi
  • Direktur Teknologi dan Media Baru
  • Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha
  • Direktur SDM dan Umum
  • Direktur Keuangan
  • Pusat Pemberitaan
  • Puslitbangdiklat
  • Satuan Pengawasan Intern

KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Aplikasi RRI Play di telepon pintar. RRI sebagai strategi untuk mendekatkan pendengarnya melalui RRI online.  KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Anggaran

Dalam Lampiran Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Anggaran Kementerian dan Lembaga Pemerintah, semula anggaran LPP Radio Republik Indonesia sebesar 1,313 triliun rupiah. Namun, karena ada penyesuaian anggaran akibat pandemi Covid-19, maka anggaran diubah menjadi 1,075 triliun rupiah.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Menara pemancar Radio Republik Indonesia (RRI) di Kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017). Menara setinggi 120 meter itu roboh saat angin kencang melanda, Minggu (22/12/2019). Menara menimpa lima rumah dan satu masjid. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Referensi

Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia

Setiyaji, Achmad, dkk. 2015. Radio: The Untold Stories. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

PP 12 Tahun 2005 tentang LPP RRI