Lembaga

Partai Bulan Bintang

Sejak kelahirannya pada 1998, PBB konsisten mengusung nilai keislaman dan kemanusiaan. Dengan berlandaskan pada basis pemilih Islam, capaian elektoral PBB kian memperoleh tantangan dari waktu ke waktu.

Fakta Singkat

  • Nilai-nilai utama yang diusung oleh PBB adalah keislaman dan kemanusiaan, terangkum dalam visi dan misinya.
  • PBB lahir pada tanggal 17 Juli 1998 di Jakarta melalui dukungan dan deklarasi BKUI yang disampaikan delapan hari setelahnya.
  • BKUI (1998) berisikan ormas-ormas Islam yang bersatu dan merupakan kelanjutan dari FUI (1989).
  • Identitas PBB lekat dengan Partai Masyumi, ditunjukkan melalui jalinan sejarah dan nilai rahmatan lil alamin yang diusungnya.
  • Kepemimpinan PBB sangat berorientasi pada ketokohan pendirinya, yakni Yusril Ihza Mahendra, yang telah menjabat sebagai ketua umum sebanyak tiga kali periode.
  • Capaian elektoral terbesar PBB adalah pada Pemilu 1999, ketika mereka memperoleh 1,94 persen dan berhasil menempatkan 13 kadernya ke kursi DPR.
  • Capaian elektoral PBB konsisten menurun sejak Pemilu 2004. Pada Pemilu 2019, PBB meraih suara terendahnya dengan hanya 0,79 persen total suara sah.
  • Tren penurunan suara menunjukkan tantangan persaingan antar partai-Islam dan beralihnya basis pemilih Islam ke partai-partai nasionalis.
  • Menyambut Pemilu 2024, PBB mendukung pasangan Prabowo-Gibran dan menargetkan perolehan 25 kursi legislatif bagi kadernya.

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Para pendukung Partai Bulan Bintang ketika mendaftar keikutsertaan Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Jakarta, Senin (1/8/2022). KPU mulai melakukan penerimaan pendaftaran para partai politik untuk ikut serta dalam Pemilu 2024. Di hari pertama pendaftaran ini terdapat sembilan parpol yang mendaftarkan diri ke KPU. Dari sembilan partai tersebut, tiga diantaranya adalah partai parlemen.

Dalam dinamika Pemilu 2024, partai-partai politik solid menunjukkan keberpihakannya pada kekuatan politik yang tengah beradu. Soliditas keberpihakan tersebut ditunjukkan lewat beragam cara, termasuk pernyataan publik dalam membela masing-masing kandidat mereka. Hal serupa juga dilakukan oleh Partai Bulan Bintang (PBB) – yang pada Pemilu 2024 mengikuti arah politik Presiden Joko Widodo dalam koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Salah satu pernyataan publik tersebut ditunjukkan dengan merespon isu pemakzulan Presiden. Isu ini berhembus kencang selama pertengahan Januari 2024, terutama setelah sejumlah sikap kontroversial Presiden Jokowi dalam keberpihakkannya pada pasangan Prabowo Gibran. Terhadap isu tersebut, PBB tegas menentang isu pemakzulan tersebut.

“Saya melihat gerakan pemakzulan Presiden ini sebagai gerakan inkonstitusional dan ingin memperkeruh suasana menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. DPR sendiri tidak mempunyai inisiatif apapun untuk melakukan pemakzulan,” kata Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra sebagaimana dikutip dari situs resmi PBB (partaibulanbintang.or.id).

Menurut Yusril, proses pemakzulan akan memakan waktu yang sangat lama. Bahkan apabila memang dimulai sesegera mungkin, ia memperkirakan proses baru akan selesai enam bulan atau setelah Pemilu 2024 selesai. Kekosongan kursi Presiden dalam periode peralihan pasca pemilu tentunya hanya akan menciptakan ketidakseimbangan.

Selain dugaan isu untuk memperkeruh suasana dan memakan waktu lama, Yusril juga menilai bahwa basis alasan pemakzulan sama sekali tidak kuat. “Tanpa uraian yang jelas aspek mana dari Pasal 7B UUD 45 yang dilanggar presiden, maka langkah pemakzulan adalah langkah inkonstitusional,” katanya.

Pada Pemilu 2024 ini, PBB masuk dalam koalisi gemuk pasangan Prabowo-Gibran yang berisikan tujuh partai politik dengan total akumulasi suara Pemilu 2019 mencapai 59,7 suara atau 42,67 persen. Sebagai Ketua Umum Partai, Yusril sendiri menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Visi, Misi, dan Nilai

Landasan operasional partai tegas termaktub dalam konseptualisasi identitas PBB. Hal tersebut dapat ditemukan melalui situs resminya, yang dikerucutkan dalam poin-poin visi, misi, dan nilai yang diusung.

Sebagai landasan utama, visi PBB terdiri atas tiga poin. Pertama, untuk terwujudnya kehidupan masyarakat Indonesia yang Islami. Kedua, menegakkan keadilan dan kepastian hukum. Ketiga, melaksanakan bela umat, bela ulama, bela Islam, bela rakyat, dan bela NKRI.

Sementara misi PBB dirumuskan dalam satu kalimat panjang. Misi tersebut adalah “membangun masyarakat dan bangsa Indonesia yang beriman, bertaqwa, maju, cerdas, mandiri, berkepribadian tinggi, berkeadilan, berkemakmuran, kehidupan demokratis berdasarkan kerakyatan yang di pimpin oleh hikmah kebijaksanaan permusyawaratan perwakilan dan turut menciptakan perdamaian dunia berdasarkan nilai-nilai Islam”.

Dari poin-poin visi dan misi tersebut, tampak bagaimana keislaman dan kemanusiaan menjadi fondasi besar dan penting yang diusung dalam identitas PBB. Lebih lanjut, fondasi tersebutlah yang diserap dan secara konsisten ditonjolkan ke dalam nilai-nilai operasional partai, dari awal pembentukannya hingga kini.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, melalui akun Instagram pribadinya pada awal November 2023 lalu, menegaskan kembali kedua nilai tersebut. Menurutnya, keislaman dan kemanusiaan memang telah menjadi bagian dari suatu tubuh yang lebih besar dari PBB sendiri, yakni identitas dan budaya Indonesia.

Oleh karenanya, sebagai bagian dari Indonesia, PBB turut memegang teguh dan menghormati nilai-nilai tersebut. “Oleh karena itu, nilai keagamaan dan kemanusiaan yang diajarkan Islam mempunyai pengaruh yang sangat mendalam bagi kebudayaan, bahasa, cara berpikir, dan sikap hidup masyarakat Indonesia,” tulis Yusril.

Sebagai partai Islam, nilai keislaman yang dianut PBB merupakan buah inspirasi dari Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi). Maka dari itu, nilai keislaman yang diusung PBB dilandaskan pada ajaran-ajaran Islam universal yang bersifat “rahmatan lil alamin” atau rahmat bagi semesta alam.

Meski memberikan penekanan pada ideologi keislaman, PBB menerima Pancasila sebagai falsafah landasan bernegara sebagai wujud transformasi dari asas-asas ajaran Islam ke dalam bangsa dan negara yang bersifat majemuk. Hal tersebut ditunjukkan melalui slogan situs web resmi PBB yang bertuliskan “PBB adalah Partai Islam keindonesiaan” (Kompas.id, 20/11/2023, PBB dan Cita-cita Etik Demokrasi).

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra (tengah) bersama penasehat hukum dan pengurus partai lainnya bersukacita seusai putusan Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Prosew Pemilu di Badan Pengawas Pemilu Pusat, Jakarta, Minggu (4/3/2018) malam. Dalam sidang tersebut, PBB memenangkan putusan dan dinayatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2019.

Sejarah Pembentukan

Identitas keislaman PBB telah secara kental ditunjukkan dalam sejarah kelahirannya.  Kembali merujuk pada situs resmi PBB,  pendirian partai ini berangkat dari dukungan organisasi-organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga tingkat nasional yang berhaluan Islam.

Terdapat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Badan Koordinasi dan Silaturahmi Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI),  Forum Ukhuwah Islamiah (FUI), Komite untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), hingga Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI).

Selain itu, turut hadir pula wadah-wadah kepemudaan Islam. Beberapa di antaranya adalah organisasi Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Pelajar Islam Indonesia (PII), Gerakan Pemuda Islam (GPI), Hidayatullah, Asyafiiyah, dan Badan Koordinasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI).

Berbagai lembaga ini menggabungkan diri ke dalam Badan Koordinasi Umat Islam (BKUI) yang didirikan pada 12 Mei 1998. Secara total, BKUI terdiri atas 22 ormas Islam yang memang dibangun segera setelah gerakan Reformasi 1998 sebagai upaya merangkum modal sosial pemilih Islam yang terserak di tengah peralihan era pemerintahan menuju demokratisasi (Kompas.id, 20/11/2023, PBB dan Cita-cita Etik Demokrasi).

BKUI sendiri merupakan kelanjutan dari Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) yang sebelumnya didirikan pada 1 Agustus 1989. Pada dasarnya, FUI dan BKUI sama-sama didirikan dengan tujuan besar penegakkan dakwah dan ukhuwah islamiyah melalui penyatuan berbagai wadah keislaman.

Pada titik inilah tampak benang merah identitas PBB dengan Masyumi – partai terbesar kedua pada Pemilu 1955. Pendiri FUI adalah pemimpin Partai Masyumi, yakni Mohammad Natsir. Selain Natsir, tokoh-tokoh lain di balik FUI adalah HM. Rasyidi, KH. Maskur, Abdul Wahid, Anwar Harjono, Yunan Nasution, Hasan Basri, dan lainnya.

Lebih lanjut, seiring dengan semangat reformasi kala itu, PBB lantas didirikan pada tanggal 17 Juli 1998 di Jakarta. Tepat delapan hari setelahnya, yakni pada tanggal 26 Juli 1998, BKUI mendeklarasikan pendirian PBB di halaman Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Yusril sebagai Ketua PBB saat ini menjadi ketua pertama PBB di awal pendiriannya kala itu. Kedudukan ini tak lepas dari peran serta Yusril sebagai salah satu arsitek reformasi yang berjuang menyuarakan lengsernya rezim Soeharto. Yusril juga tercatat sebagai salah satu tokoh amandemen konstitusi pasca-reformasi dan duduk sebagai Menteri Hukum dan Perundangan (1999-2001).

Sementara kursi Sekretaris Jenderal diduduki oleh MS Kaban. Ia adalah seorang tokoh termasyur HMI – yang pada kemudiannya, di era Kabinet Indonesia Bersatu I (2004-2009), duduk sebagai Menteri Kehutanan.

Sejak pendiriannya hingga saat ini, PBB telah melakukan beberapa kali muktamar atau kongres untuk melakukan pemilihan ketua partai. Meski begitu, hingga saat ini, hanya dua nama yang pernah duduk sebagai ketua partai, yakni Yusril dan MS Kaban. Nama yang disebutkan terakhir dua kali menjabat sebagai Ketua PBB, yakni melalui Muktamar II tahun 2005 dan Muktamar III pada tahun 2010.

Sejak Muktamar IV pada tahun 2015, Yusril kembali terpilih sebagai Ketua Partai. Posisinya kembali diperkuat melalui Muktamar V pada tahun 2019, yang masih bertahan hingga saat ini. Konsistensi Yusril menduduki kursi kepemimpinan PBB sendiri menunjukkan ketokohannya yang mengakar begitu kuat dalam identitas dan kesejarahan partai.

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban (kiri), didampingi Sekretaris Jenderal PBB BM Wibowo (kanan), bersama pimpinan partai politik yang tidak lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkumpul di Markas Besar Dewan Pimpinan Pusat PBB, Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Sejarah dan Basis Elektoral PBB

Mengacu pada Kompas.id (12/4/2019, Penerus Jalan dan Semangat Masyumi), dalam sejarah elektoralnya, PBB konsisten menjadi peserta dalam tiap pelaksanaan pemilu. Tahun 1999 menjadi kali pertama kepesertaan PBB – sekaligus juga menjadi torehan terbaik partai. Sebagai partai baru, PBB langsung berhasil meraih total 2,05 juta suara atau setara dengan 1,94 persen suara sah.

Torehan ini memampukan PBB untuk menempatkan 13 wakilnya di kursi DPR. Selain itu, PBB juga berhasil menempatkan ketua umumnya, Yusril, di kursi kabinet yang kala itu dipimpin oleh Presiden Megawati. Prestasi demikian cukup gemilang bagi sebuah partai baru seperti PBB, apalagi mengingat tidak semua partai peserta pemilu dapat menempatkan kadernya di parlemen dan eksekutif sekaligus.

Grafik:

Kesuksesan kembali didulang PBB pada Pemilu 2004. Sebanyak 2,62 persen suara berhasil diperoleh untuk menempatkan 11 kadernya ke kursi DPR. Sementara di eksekutif, dua kader partai turut duduk di dalam kabinet, yakni Yusril sebagai Menteri Sekretaris Negara dan MS Kaban sebagai Menteri Kehutanan.

Meski begitu, suara PBB konsisten menurun sejak Pemilu 2004. Pada Pemilu 2009, PBB mendapat 1,86 juta suara atau 1,79 persen dari total suara sah nasional. Capaian demikian membuat partai itu gagal untuk mengirimkan wakilnya di DPR karena adanya ketentuan tentang ambang batas parlemen yang besarnya 2,5 persen dari suara sah nasional.

Penurunan rekor kembali ditorehkan PBB pada Pemilu 2014. Mereka hampir gagal sebagai peserta pemilu sebelum akhirnya terbit putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang memutuskan partai dapat menjadi peserta pemilu. Pada pemilu tersebut, PBB hanya mampu meraih 1,82 juta suara atau setara dengan 1,46 persen dari total suara sah nasional. Untuk kedua kalinya, PBB tak lolos ambang batas parlemen.

Menghadapi Pemilu 2019, lagi-lagi PBB sempat tidak lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai harus terlebih dahulu mengikuti prosedur gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelum akhirnya berhasil menjadi peserta pemilu dengan nomor urut 19.

Pemilu 2019 memberikan tantangan yang kian besar bagi PBB. Tidak hanya harus berjuang memperebutkan kursi legislatif, ambang batas parlemen yang dinaikkan menjadi 4 persen juga mejadi tantangan tersendiri. PBB yang menargetkan untuk mendapat 7-9 persen suara pemilih akhirnya hanya berhasil memperoleh 1 juta suara (0,79 persen).

Catatan-catatan demikian menunjukkan tantangan elektoral yang kian dirasakan oleh PBB. Sebagai partai berhaluan Islam, PBB jelas mengandalkan pemilih Islam sebagai bekal elektoralnya. Meski begitu, PBB masih harus dihadapkan pada persaingan ketat antar sesama partai berbasis massa Islam lainnya, seperti Partai Keadilan Sejahtera dan ataupun partai baru seperti Partai Ummat.

Selain tantangan persaingan antar-partai, PBB juga dihadapkan pada pergeseran preferensi dari basis elektoral mereka. Usai tiga pembatasan Orde Baru, PBB yang baru dibentuk berhasil menjadi wadah penghimpun suara massa yang mendadak cair dan memperoleh kebebasan mereka, secara khusus massa dengan basis agama.

Dalam konteks terkini, kebebasan yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade tersebut sudah tak lagi menjaga soliditas massa agamis tersebut. Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, menjelaskan bahwa terdapat kecenderungan ditinggalkannya partai-partai berhaluan Islam oleh para pemilih Islam. Pemilih modern cenderung memilih bukan berdasarkan faktor ideologis, melainkan sosiologis (Kompas.id, 22/1/2022, Poros Partai Islam Modernis untuk Pemilu 2024, Mungkinkah?).

Artinya, dengan perkembangan geopolitik antar-partai dan basis elektoral saat ini, PBB harus mulai memikirkan kembali strategi untuk mendulang suara. Pendasaran pada ketokohan dan ideologi keagamaan terbukti tidak memberikan hasil yang memuaskan – sebagaimana ditunjukkan oleh tren tiga pemilu terakhir.

KOMPAS/IWAN SETIYAWAN

Spanduk besar menyambut Muktamar Partai Bulan Bintang (PBB) dipasang di dekat Bundaran Waru, Surabaya, 26 April 2005.

Struktur Lembaga Partai

Dalam formasi strukturalnya, PBB dipimpin oleh satu orang Ketua Umum. Saat ini, duduk sebagai Ketua Umum adalah Yusril Ihza Mahendra. Kedudukan ketua didampingi oleh empat orang Wakil Ketua Umum dengan masing-masing bidang yang spesifik, yakni Wakil Ketua Umum Kompartemen Organisasi dan Pemerintahan, Wakil Ketua Umum Kompartemen Kaderisasi dan PPU, Wakil Ketua Umum Kompartemen Polhukam, dan Wakil Ketua Umum Kompartemen Ekonomi dan KESRA.

Di bawah Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum, terdapat bidang-bidang partai yang dipimpin oleh masing-masing satu orang ketua. Terdapat 16 bidang, termasuk di antaranya Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Bidang Pemerintah Daerah dan Desa, Bidang Tenaga Kerja, dan Bidang Hubungan Antar Lembaga.

Selain itu, Ketua Umum juga dibantu oleh seorang Sekretaris Jenderal. Saat ini, kursi tersebut diisi oleh Afriansyah Noor. Sekretaris Jenderal memiliki empat orang Wakil Sekretaris Jenderal yang memegang bidang masing-masing, yakni Bidang Kaderisasi dan Pencitraan, Bidang ORPEM dan Media Massa, Bidang Politik, Hukum, dan HAM, serta Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat.

Dalam pengurusan keuangan partai, terdapat satu orang Bendahara Umum. Kedudukan tersebut kini diisi oleh Kenia Khairunnisa Mahendra – yang kini dibantu oleh enam orang Wakil Bendahara.

Selain berbagai kedudukan tersebut, PBB juga memiliki Majelis Syura dan Mahkamah Partai yang masing-masing memiliki strukturnya sendiri. Komposisi Majelis Syura diisi oleh seorang ketua, sekretaris, dan dua orang anggota. Sementara Mahkamah Partai berisikan masing-masing satu orang ketua, wakil ketua, dan anggota.

Bentuk kepengurusan ini secara formil tercatat dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-27.AH.11.02 Tahun 2022. Ketetapan demikian berlaku untuk periode 2019 sampai dengan 2024.

KOMPAS/TRI AGUNG KRISTANTO

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, Sabtu (22 Mei 1999) tampil di depan sekitar 10.000 kader dan simpatisan PBB di Lapangan Citra V, Jakarta Barat. Dalam kampanye ini, hadir Wakil Ketua Umum PBB Hartono Mardjono, Ketua PBB KH Anwar Sanusi. Ditegaskan, PBB tak akan berkoalisi dengan partai lain dan bila tidak meraih suara cukup, maka PBB lebih baik menjadi oposisi pemerintah.

Menuju Pemilu 2024

Pemilu 2024 menjadi pesta demokrasi keenam yang diikuti oleh PBB. Keikutsertaannya kali ini diwarnai oleh catatan tren penurunan suara dan tantangan elektoral di balik tren tersebut. Untuk itu, pada kesempatan kali ini, PBB telah mengonsepkan sejumlah strategi demi mengamankan suara dan posisi politik mereka.

Pertama, PBB telah memilih Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon yang mereka usung. Di atas kertas, bergabungnya PBB dalam koalisi besar merupakan strategi yang paling aman. Berbagai survei, setidaknya hingga Januari 2024, konsisten menunjukkan pasangan Prabowo-Gibran memiliki peluang terbesar untuk meraih bangku kepresidenan. Ditambah lagi, adanya efek “ekor jas” yang muncul dari keberpihakkan Presiden Joko Widodo.

Dalam dinamika Pemilu 2024, PBB menjadi partai ketiga yang menyatakan dukungannya pada Prabowo-Gibran. Deklarasi disampaikan pada 30 Juli 2023 dalam acara Milad ke-25 PBB di Tangerang Selatan, Banten. “Kali ini, insyaallah dengan dukungan PBB, Pak Prabowo Subianto akan memenangkan pertarungan pemilihan presiden tahun 2024,” seru Yusril dalam pidatonya di kesempatan tersebut (Kompas.id, 30/7/2023, Partai Bulan Bintang Deklarasikan Dukungan kepada Prabowo di Pilpres 2024).

Selain perjuangan dalam koalisi calon presiden dan calon wakil presiden, PBB juga harus memikirkan kompetisi kursi legislatif. Dengan dinahkodasi Yusril Ihza Mahendra, PBB mendapatkan nomor 13 dalam pengundian nomor urut parpol di kantor KPU pada 14 Desember 2022. Setelah resmi terdaftar sebagai peserta pemilu, Yusril mengatakan adalah tugas seluruh kader untuk fokus pada persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Yusril meyakini bahwa tanpa kursi di DPR, kehadiran PBB tidak akan diperhitungkan oleh siapa pun di negara ini. Untuk itu, menghadapi Pemilu 2024, PBB menargetkan perolehan 25 kursi di DPR atau minimal lolos parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Untuk mencapai target tersebut, PBB mengonsepkan sejumlah strategi guna mengembalikan kejayaan PBB pada Pemilu 1999 dan 2004 silam. Beberapa strategi di antaranya adalah dengan memerintahkan semua Dewan Pimpinan Cabang dan Dewan Pimpinan Wilayah untuk merangkul seluruh tokoh masyarakat, ulama, dan pondok pesantren.

Selain itu, Yusril juga mendorong dilaksanakannya kampanye dengan basis paradigma partai Islam modernis yang turut didukung dengan rekrutmen kader muda. Hadirnya kader-kader ini ditujukkan bagi tugas merangkul kekuatan milenial melalui organisasi Pemuda Bulan Bintang (Kompaspedia, 10/1/2023, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra). (LITBANG KOMPAS)

Arsip Kompas
Sumber Internet