Fakta Singkat
Dibentuk:
10 Juli 1959
Menteri Pertama:
Djatikusumo
(10 Juli 1959 – 13 November 1963)
Menteri Saat Ini:
Sandiaga Salahuddin Uno
(23 Desember 2020 – 2024)
Anggaran:
Rp4,9 triliun (revisi Komisi X DPR pada September 2020)
10 Destinasi Pariwisata Prioritas:
• Danau Toba (Sumatera Utara)
• Tanjung Kelayang (Kepulauan Bangka Belitung)
• Tanjung Lesung (Banten)
• Kepulauan Seribu (Jakarta)
• Borobudur (Jawa Tengah)
• Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur)
• Mandalika (Nusa Tenggara Barat)
• Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur)
• Wakatobi (Sulawesi Tenggara)
• Morotai (Maluku Utara)
Sejarah
KOMPAS/RAKA SANTERI
Sekjen PBB Javier Perez de Cuellar di Bali dalam rangkaian kunjungan di Indonesia (5/02/1985). Suasana penyambutan di Bali bersama Dirjen Pariwisata Jop Ave dan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi Ahmad Taher.
Kementerian yang membidangi pariwisata dibentuk pertama kali pada Kabinet Kerja I di era Presiden Soekarno pada 10 Juli 1959 dengan nama Kementerian Muda Perhubungan Darat dan Pos, Telegraf dan Telepon. Menteri pertama adalah Djatikusumo yang menjabat selama tiga periode Kabinet (Kabinet Kerja I, Kabinet Kerja II, dan Kabinet Kerja III) atau sejak 10 Juli 1959 – 13 November 1963.
Pada Kabinet Kerja II era Soekarno, istilah “Kementerian Muda” dihilangkan sehingga nomenklaturnya menjadi Kementerian Perhubungan Darat, Pos, Telegraf dan Telepon. Berikutnya, pada Kabinet Kerja III ditambahkan bidang “Pariwisata” sehingga menjadi Kementerian Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata. Posisi Djatikusumo diganti oleh Letjen Hidayat (Hidajat Martaatmadja) yang menjabat sebagai menteri pada Kabinet Kerja IV hingga era Kabinet Dwikora I (13 November 1963 – 22 Februari 1966).
Pada era Kabinet Dwikora II dan III (1966) nomenklatur berubah menjadi Kementerian Pariwisata. Jabatan Menteri Pariwisata pada era kabinet tersebut dipegang oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang pada saat itu merangkap Menteri Koordinator Kompartimen Pembangunan dan sebagai Wakil Perdana Menteri ad-interim.
Memasuki era pemerintahan Presiden Soeharto pada era Kabinet Ampera I (1966) hingga berakhirnya Kabinet Pembangunan III (1983), kementerian ini ditiadakan dari kabinet dan tanggung jawab pengelolaan bidang pariwisata dilakukan Dinas Pariwisata.
Pada Kabinet Pembangunan IV (23 Maret 1983 – 17 Maret 1988), nomenklatur kementerian diadakan kembali dengan nama Kementerian Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi. Menteri yang dipercaya Soeharto memegang jabatan ini adalah Achmad Tahir.
Setelah Achmad Tahir, jabatan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi kemudian dipegang oleh Soesilo Soedarman pada Kabinet Pembangunan V (1988 – 1993) dan dilanjutkan Joop Ave pada Kabinet Pembangunan VI (1993 – 1998).
Pada era Kabinet Pembangunan VII (14 Maret 1998 – 21 Mei 1998), kembali dilakukan perubahan nomenklatur yang semula bernama Kementerian Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi diubah menjadi Kementerian Pariwisata, Seni dan Budaya. Abdul Latief dipercaya Presiden Soeharto sebagai menteri. Masa jabatan Abdul Latief tidak lama menyusul lengsernya Presiden Soeharto saat Reformasi 1998.
KOMPAS/ZAENAL EFFENDY
Beberapa pekerja sedang melakukan pemugaran Candi Borobudur di Jawa Tengah (17/02/1983).
Pada Kabinet Reformasi Pembangunan era Presiden BJ Habibie, posisi Menteri Pariwisata, Seni, dan Budaya dipegang oleh Marzuki Usman (23 Mei 1998 – 27 September 1999). Sebulan menjelang berakhirnya Kabinet Reformasi Pembangunan mengakhiri masa tugasnya, Marzuki Usman digantikan oleh Giri Suseno Hadihardjono sebagai Menteri Pariwisata, Seni, dan Budaya ad-interim (sementara) pada 1 Oktober 1999 – 20 Oktober 1999.
Pada Kabinet Persatuan Nasional (1999 – 2001) era Abdurrahman Wahid (Gus Dur), nomenklatur kementerian kembali diubah menjadi Kementerian Negara Pariwisata dan Kesenian. Menteri yang dipercaya untuk membidangi pariwisata dan seni adalah Hidayat Jaelani ditunjuk sebagai Menteri Pariwisata dan Kesenian (29 Oktober 1999 – 23 Agustus 2000). Posisi Menteri Pariwisata dan Kesenian dilanjutkan oleh I Gede Ardika (23 Agustus 2000 – 23 Juli 2001).
Pada Kabinet Gotong Royong (2001 – 2004) era Presiden Megawati, nomenklatur kementerian berubah menjadi Kementerian Negara Kebudayaan dan Pariwisata. I Gede Ardhika kembali menjabat sebagai menteri pada kabinet tersebut. Jabatannya dilanjutkan oleh Jero Wacik pada Kabinet Indonesia Bersatu periode I (21 Oktober 2004 – 1 Oktober 2009) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jero Wacik sempat digantikan Muhammad Nuh sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata ad-interim ( 1 – 20 Oktober 2009).
Pada Kabinet Indonesia Bersatu periode II, Jero Wacik kembali dipercaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (22 Oktober 2009 – 19 Oktober 2011). Pada 2011, nomenklatur kementerian berubah lagi menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Maria Elka Pangestu ditunjuk sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Memasuki era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (2014 – 2019) nomenklatur kementerian diubah lagi menjadi Kementerian Pariwisata. Posisi jabatan Menteri Pariwisata dipercayakan kepada Arief Yahya.
Periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo pada era Kabinet Indonesia Maju (2019 – 2024), nomenklatur kementerian berubah lagi menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dasar hukum pembentukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tertuang dalam Perpres No 69 tahun 2019 tentang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Posisi menteri merangkap sebagai Kepala Badan Ekonomi Kreatif.
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Direktur Utama PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC Abdulbar M Mansoer (kiri) menjelaskan maket rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika atau The Mandalika yang akan menjadi lokasi sirkuit MotoGP 2021 kepada Presiden Joko Widodo bersama romobongan di Balawisata Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (17/5/2019).Terkait persiapan pembangunan street circuit Mandalika, saat ini sudah dilaksanakan sejumlah kegiatan antara lain survey lokasi, topografi, pemasangan pagar, land clearing serta penyusunan design sirkuit/homologasi.
Destinasi Pariwisata Prioritas
Wishnutama Kusubandio diberikan kepercayaan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merangkap Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (23 Oktober 2019 – 22 Desember 2020). Wishnutama menjabat menteri selama 1 tahun 2 bulan yang kemudian dilanjutkan oleh Sandiaga Uno yang ditunjuk Presiden Joko Widodo mulai 23 Desember 2020 hingga saat ini.
Sebelumnya, Sandiaga Uno merupakan Wakil Gubernur DKI (2017-2019) dan Calon Wakil Presiden pada Pemilu Presiden 2019 mendampingi Prabowo Subianto yang kini sebagai Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju.
Sandiaga Uno memiliki tantangan yang tidak mudah untuk kembali membangkitkan dunia pariwisata dan ekonomi kreatif yang terpuruk di masa pandemi Covid-19. Sebanyak sepuluh destinasi wisata prioritas dan lima destinasi super prioritas menjadi target untuk segera dipercepat upaya pemulihannya yang akan memiliki dampak positif untuk menggerakkan sektor ekonomi kreatif.
Adapun sepuluh destinasi wisata prioritas tersebut adalah Danau Toba di Sumatera Utara, Tanjung Kelayang di Kepulauan Bangka Belitung, Tanjung Lesung di Banten, Kepulauan Seribu di Jakarta, Borobudur di Jawa Tengah, Bromo Tengger Semeru di Jawa Timur, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur, Wakatobi di Sulawesi Tenggara, dan Morotai di Maluku Utara.
Sementera itu, terdapat lima destinasi super prioritas itu ialah Danau Toba, Likupang, Borobudur, Mandalika, dan Labuan Bajo. Pemerintah akan mempercepat pembangunan infrastruktur hingga aspek seni budaya, termasuk kostum dan pernak-pernik yang berkaitan dengan lima destinasi wisata super prioritas. Tujuannya adalah agar lima tempat wisata super prioritas itu menjadi destinasi unggulan pascapandemi Covid-19.
Pemerintah akan memastikan kalender kegiatan alias calendar of events di setiap destinasi, khususnya di lima destinasi super prioritas. Kalender kegiatan tersebut mencakup even berskala kecil, mingguan, bulanan, hingga even tahunan berskala dunia.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Presiden Joko Widodo bersama Nyonya Iriana Joko Widodo saat meninjau ke Geosite Sipinsur dengan latar belakang Danau Toba di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Senin (29/7/2019). Kunjungan ini dalam rangka merencanakan dan memutuskan pengelolaan Kawasan Danau Toba sebagai destinasi wisata yang berkelas sehingga wajib untuk dikunjungi.
Visi dan Misi
Visi: “Indonesia Menjadi Negara Tujuan Pariwisata Kelas Dunia”
Misi:
- Mengembangkan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia
- Melakukan Pemasaran Dengan Berorientasi Kepada Wisatawan
- Mengembangkan Lingkungan dan Kapasitas Industri Pariwisata yang Berdaya Saing Tinggi
- Meningkatkan Kapasitas dan Kapabilitas Kelembagaan Pariwisata Nasional
- Meningkatkan Profesionalisme Birokrasi Kementerian Pariwisata Melalui Reformasi Birokrasi
Tugas dan Fungsi Lembaga
- Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pengembangan destinasi dan industri pariwisata pengembangan pemasaran pariwisata mancanegara, pengembangan pemasaran pariwisata nusantara, dan pengembangan kelembagaan kepariwisataan
- Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan destinasi dan industri pariwisata, pengembangan pemasaran pariwisata mancanegara, pengembangan pemasaran pariwisata nusantara, dan pengembangan kelembagaan kepariwisataan
- Pelaksanaan kebijakan di bidang pembangunan dan perintisan daya tarik wisata dalam rangka pertumbuhan destinasi pariwisata nasional dan pengembangan daerah serta peningkatan kualitas dan daya saing pariwisata
KOMPAS/ANITA YOSSIHARA
Kawasan wisata Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur menjadi destinasi wisata prioritas nasional. Pemerintah terus melakukan penataan dengan membangun berbagai sarana penunjang pariwisata. Foto diambil Rabu (10/7/2019).
Pariwisata di Masa Pandemi
Selama pandemi, pariwisata menjadi sektor yang paling terpuruk selain transportasi dan perhubungan. Meskipun aktivitas ekonomi mulai bergerak, kunjungan wisatawan, khususnya mancanegara, masih landai beberapa bulan terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kunjungan wisatawan mancanegara per Oktober 2020 turun sebesar 88,25 persen, padahal sebelumnya pernah mencapai 13,4 juta kunjungan per tahun (Januari – Oktober 2019). Pada September 2020, jumlah ini sempat naik sebesar 4,57 persen. Sejak Januari – Oktober 2020, hanya ada 3,7 juta kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.
Menurut catatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Mei 2020, setidaknya sudah lebih dari 1 juta pekerja di sektor pariwisata yang telah dirumahkan. Sejumlah usaha pariwisata juga telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya hingga sekitar 375.000 orang. Selain itu, ada sekitar 314.000 pekerja informal di bidang wisata yang juga terkena dampak. Secara kumulatif, jumlah pekerja pariwisata terdampak pandemi Covid-19 mencapai sekitar 1,7 juta orang.
Kerugian juga dialami oleh industri pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran atau MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition). Mengutip Indonesia Event Industry Council (Ivendo) per Juni 2020, potensi kerugian industri MICE akibat pandemi Covid-19 Rp 2,69 triliun-Rp 6,94 triliun.
Pada awal pandemi, 96,43 persen acara di 17 provinsi di Indonesia harus ditunda dan 84,2 persen dibatalkan. Dampaknya, lebih dari 90.000 pekerja industri kreatif kehilangan mata pencarian. Mengutip data Ivendo pada 2017, industri MICE di Indonesia menghasilkan produk domestik bruto (PDB) 7,8 miliar dollar AS dan menciptakan 278.000 lapangan kerja.
Sektor pariwisata menggerakkan roda perekonomian nasional lewat perputaran uang dan belanja yang dinamis serta penyerapan tenaga kerja yang tinggi. Sektor pariwisata bukan hanya menggerakkan hotel dan pusat konvensi, melainkan juga usaha katering, jasa sewa kendaraan, transportasi, dan petugas promosi.
Rata-rata lama tinggal dan nilai belanja wisatawan MICE lebih tinggi dibandingkan dengan wisatawan biasa. Oleh karena itu, dampak Covid-19 terhadap sektor MICE terasa lebih keras karena memukul berbagai bisnis dan unit penunjang.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum anjlok. Sektor ini minus 22,02 persen secara tahunan pada triwulan II-2020. Penyebabnya, antara lain, kegiatan rapat dan pelatihan yang semula banyak diselenggarakan di hotel, berubah menjadi virtual selama pandemi
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Wisatawan mengunjungi Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, pada hari pertama pembukaan kembali obyek wisata itu, Kamis (25/6/2020). Obyek wisata Candi Borobudur dibuka kembali untuk wisatawan dengan menerapkan protokol kesehatan dan membatasi pengunjung maksimal 1.500 orang per hari. Sebelumnya, Borobudur ditutup sejak pertengahan Maret 2020 lalu untuk mengurangi risiko penyebaran pandemi Covid-19.
Pemulihan Pariwisata
Pemerintah memutuskan untuk membenahi strategi industri pariwisata agar dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19. Tahun depan, semua pelaku usaha di sektor pariwisata ditargetkan sudah terdaftar untuk mengikuti sertifikasi cleanliness, health, safety, environment sustainability (CHSE) pada era Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio.
Sasarannya adalah usaha pariwisata, fasilitas terkait, lingkungan masyarakat, dan destinasi pariwisata guna memberikan jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
Momentum pandemi mendorong perlunya restrategi besar-besaran untuk membenahi dunia pariwisata ke depan. Pariwisata yang selama ini lebih berorientasi pada kuantitas atau target jumlah wisatawan sebanyak-banyaknya akan berfokus pada pariwisata yang berkualitas.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggandeng konsultan asing untuk memberi masukan perbaikan strategi pariwisata berkualitas. Sejumlah negara telah memakai konsultan asing untuk menyusun strategi pariwisata di tengah pandemi.
Pariwisata berkualitas sudah jadi agenda yang tercantum di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Keberadaan vaksin menjadi harapan pemulihan dan kebangkitan industri wisata dan ekonomi kreatif pada tahun 2021 mendatang.
Anggaran
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menyepakati pagu anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp4,9 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 19,4 persen atau sebesar Rp795 miliar dari pagu indikatif (ancar-ancar pagu anggaran) TA 2021 sebesar Rp4,1 triliun.
Referensi
Laman Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Dokumen Perpres No 69 tahun 2019 tentang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.