Foto | Kehutanan

Potret Deforestasi di Indonesia

Deforestasi tidak dapat dihentikan sepenuhnya, namun lajunya dapat ditekan. Peraturan dan kebijakan pemerintah diharapkan tidak hanya mengutamakan segi ekonomi namun juga memperhatikan ekologi tempat hidup manusia dan habitat lingkungan makhluk hidup lainnya.

KOMPAS/VINCENTIA HANNI

Hutan alam di Provinsi Riau sangat mengenaskan. Mayoritas kondisi hutan alam gundul, seperti tampak Senin (12/5/2008). Menurut Direktur Eksekutif Walhi Riau Johny Setiawan Mundung, hutan yang ada sebelumnya 6,2 juta hektar, pertengahan tahun 2008 tinggal 1,2 juta hektar. Polda Riau menemukan kayu-kayu yang dilindungi, seperti kayu ramin, juga ditebangi. Hanya sedikit yang ditanami lagi, itu pun ditanami pohon akasia.

Berdasarkan data Statistik Lingkungan Hidup Indonesia tahun 2019 terbitan BPS, luas lahan berhutan di Indonesia semakin menurun. Luas lahan berhutan yang dimaksud meliputi gabungan kawasan hutan dan luar kawasan hutan. Pada tahun 2011, luas lahan berhutan di Indonesia sebesar 98,7 juta hektare. Luas tersebut menyusut pada tahun 2018 menjadi 93,5 juta hektare.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhutanan mendefinisikan deforestasi sebagai perubahan secara permanen areal berhutan menjadi tidak berhutan yang diakibatkan oleh kegiatan manusia. Deforestasi bertujuan untuk menyiapkan lahan perkebunan, industri, tambak ikan, pertambangan, dan bangunan tempat tinggal atau bangunan rekreasi.

Terkadang terjadi gesekan ketika ada warga yang tidak mau angkat kaki dari hutan-hutan yang mereka anggap milik leluhur mereka sejak berabad silam. Singkat kata, ada persoalan-persoalan turunan yang timbul dari deforestasi. Penebangan hutan, apalagi penebangan liar, tidak sekadar mengakibatkan ”lenyapnya” pepohonan, tetapi mengganggu segenap isi hutan berikut manusia dan fauna yang berdiam di dalam hutan. Bencana alam seperti longsor dan banjir yang tidak jarang memakan korban jiwa juga tak terhindari karena rusaknya ekosistem hutan.

Belakangan ini, pemerintah berupaya menekan laju deforestasi dengan melarang penebangan pohon di hutan primer serta menghentikan izin di kawasan hutan gambut. Penangkapan pelaku illegal logging dan sanksi pencabutan perizinan penguasaan lahan bila melanggar peraturan, dilakukan lebih masif, sebagai komitmen pemerintah menjaga hutan Indonesia. Pemerintah mengatur pengelolaan hutan berbasis fungsi pokok dan dikelola sesuai rencana tata ruang wilayah. Laju deforestasi yang mencapai 3,51 juta hektare per tahun pada masa reformasi, berhasil ditekan menjadi 0,44 juta hektare per tahun di awal tahun 2020.

Berikut adalah beberapa potret deforestasi di Indonesia, yang terekam dalam arsip Kompas.

KOMPAS/NASRUL THAHAR

Penebangan liar (illegal logging) di Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) semakin dahsyat. Pelaku menggunakan alat-alat berat, seperti buldozer, grader, dan wheel loader atau log loader. Di satu lokasi dekat Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Indragiri Hulu, Riau, operasi mereka masuk sekitar lima kilometer di dalam TNBT. Kegiatan illegal logging tersebut dilakukan oleh sebuah perusahaan PT SP bekerja sama dengan KUD sekitar. Foto diambil pertengahan tahun 2001.

KOMPAS/TRY HARIJONO

Sekitar 2,5 juta hektare hutan di Kalimantan Timur dibabat dengan dalih untuk perkebunan kelapa sawit. Namun setelah kayu didapat, sawit tak kunjung ditanam dan dibiarkan terlantar. Kalaupun ditanam, jarak tanaman sangat jarang dan hanya yang lokasinya dekat jalan raya untuk mengelabui aparat. Foto diambil akhir 2003.

KOMPAS/AMIR SODIKIN

Para pekerja kayu di sebuah kanal di Kawasan Taman Nasional Sebangau, Kalimantan Tengah, sedang menarik kayu bulat menuju muara, Jumat, (20/2/2004). Ratusan meter rakit kayu dijarah dari Hutan Sebangau, yang merupakan satu-satunya warisan hutan gambut unik dunia yang tersisa di Kalimantan Tengah. Tidak ada hambatan menebang maupun memilirkan dan kegiatan yang dikenal dengan “tebang banjir” ini terus berulang pada setiap musim hujan.

KOMPAS/AMIR SODIKIN

Pembalakan liar atas hasil hutan terus merajalela. Pelakunya pun seolah kebal hukum. Padahal, akibat pembalakan liar tersebut, hutan menjadi rusak, demikian pula kondisi lingkungan setempat. Hasil pembalakan liar di kawasan hutan Kalimantan Selatan sedang dipertunjukkan oleh anggota Kepolisian Kota Besar Banjarmasin, Kalimantan Selatan, awal 2004.

KOMPAS/DWI AS SETIANINGSIH

Penyelundupan kayu jati putih yang diangkut tugboat Putra Taliabu dan tongkang Nelly 22 digagalkan awal Oktober 2005. Barang bukti sekitar 10.000 meter kubik kayu jati putih diamankan di Lantamal IV Makassar, Sulawesi Selatan. Hukuman berat atas pelaku bisa menekan penebangan dan penyelundupan kayu.

KOMPAS/NELI TRIANA

Ribuan kayu log hasil tebangan liar ditemukan di aliran Sungai Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau. Keberadaan kayu itu ditemukan dalam inspeksi mendadak Wakil Gubernur Riau Wan Abu Bakar, Kamis (8/12/2005). Kayu itu sebagian besar dibawa ke Malaysia.

KOMPAS/C WAHYU HARYO PS

Cagar Alam Mandor di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Sabtu (15/9/2007), rusak parah akibat pembalakan liar dan penambangan emas tanpa izin. Sebagian kawasan cagar alam berubah menjadi “padang pasir”.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Hutan adat suku Talang Mamak di Desa Sungai Ekok, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, nyaris habis tidak tersisa lagi di awal 2010.

KOMPAS/HAMZIRWAN

Salah satu lokasi tambang batu bara di tengah hutan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, terlihat dari udara, awal April 2010. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan agar upaya memerangi pembalakan liar dan penghutanan kembali tidak kendur.

KOMPAS/AMBROSIUS HARTO

Rombongan unsur pimpinan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur meninjau barang bukti pembalakan ilegal di Sungai Mahakam, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Jumat (21/5/2010). Barang bukti berupa rakit dari jalinan ribuan batang kayu dari kawasan hutan di Kabupaten Kutai Barat milik enam tersangka pemodal atau cukong kayu. Pemerintah daerah disinyalir terlibat dalam tindak pidana kehutanan.

KOMPAS/HARRY SUSILO

Belasan potong kayu gelondongan yang ditebang dari hutan adat Setarap, Kecamatan Malinau Selatan, Malinau, Kalimantan Timur, siap diangkut, Jumat (1/7/2011). Penebangan hutan adat oleh PT Bina Sawit Alam Makmur ini terus berlangsung meskipun sudah diminta dihentikan oleh Badan Lingkungan Hidup Daerah Malinau karena tak dapat menunjukkan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Masyarakat menyayangkan sikap pemerintah yang tidak berani memberikan sanksi tegas kepada perusahaan itu.

KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) mengecek kayu rakit gelondongan dari Kalimantan Tengah di Sungai Barito, di Desa Belandean, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel, Senin (29/2/2016). Kayu-kayu yang akan dijual ke sentra industri pengolahan kayu di daerah Alalak, Kota Banjarmasin, itu ditahan karena sebagian tidak dilengkapi dokumen resmi sehingga diduga hasil pembalakan hutan atau illegal logging.

KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Barang bukti berupa 64 meter kubik kayu ilegal sitaan aparat TNI disimpan di Markas Komando Resor Militer 042/Garuda Putih Jambi, Kamis (7/4/2016). Praktik pembalakan liar masih marak di kawasan hutan negara perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan.

KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah saat menunjukkan lokasi pembalakan kayu di wilayah konservasi PT Sarmiento Parakantja Timber, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, pada Selasa (12/9/2017). Salah satu kayu yang ditebang pebalak liar adalah kayu ulin berusia 290 tahun dengan panjang 16 meter dan diameter 145 sentimeter.

KOMPAS/SYAHNAN RANGKUTI

Perambahan di ekosistem Suaka Margasatwa Kerumutan di wilayah Desa Simpang Kanan, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, sudah sangat mencemaskan. Para perambah terang-terangan membuka hutan dengan cara membakar lahan untuk dijadikan kebun kelapa sawit. Foto diambil awal 2018.

KOMPAS/AGUS SUSANTO

Penebangan hutan di sekitar Jalan Trans-Papua di Distrik Eligobel, Kabupaten Merauke, Papua, Senin (9/3/2020).

Referensi

Buku
  • FWI/GFW. 2001. Keadaan Hutan Indonesia. Bogor: Forest Watch Indonesia dan Washington D.C.: Global Watch.
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2020. Deforestasi Indonesia Tahun 2018-2019. Jakarta: Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan. Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Arsip Kompas
  • “Setiap Tahun 1,6 Juta Hektar Hutan Berkurang”, Kompas, 16 November 2000, hlm 21.
  • “Hutan: Deforestasi Sumbang 20 Persen Emisi”, Kompas Jawa Tengah, 25 Juni 2008, hlm 7.
  • “Penurunan Deforestasi: Konsistensi Kebijakan Bermanfaat”, Kompas, 27 Maret 2021, hlm 8.