Tokoh
Oesman Sapta Odang merupakan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat atau Partai Hanura periode 2019-2024 yang terpilih pada Desember 2019. Pemilik bisnis dengan bendera OSO Group ini menargetkan Partai Hanura lolos "parliamentary threshold" sebesar 4 persen pada Pemilu 2024.
Dokumen
Dokumen UU 8/2012 ini mengatur ketentuan pelaksanaan pemilu legislatif di Indonesia, meliputi Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dokumen UU 17/2009 ini menetapkan Perppu 1/2009 tentang Perubahan Atas UU 10/2008 tentang Pemilu DPR, DPD, DPRD menjadi undang-undang.
Dokumen UU 10/2008 ini mengatur tentang penyelenggara pemilihan umum legislatif di Indonesia, meliputi DPR, DPD, dan DPRD.
Dokumen UU 20/2004 ini mengatur penetapan Perppu 2/2004 menjadi undang-undang. Perppu 2/2004 tersebut mengatur tentang perubahan atas UU 12/2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan DPR, DPD, dan DPRD.
Dokumen UU 10/2006 ini mengatur tentang penetapan Perppu 1/2006 menjadi undang-undang. Perppu 1/2006 mengatur tentang perubahan kedua atas UU 12/2003 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD.
Dokumen UU 12/2003 ini mengatur tentang penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Lembaga
Sebagai lembaga tinggi negara, DPD RI menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran. Anggota DPD merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui Pemilihan Umum. Sebelumnya, fungsi perwakilan daerah dijalankan oleh Fraksi Utusan Daerah.
La Nyalla Mattalitti terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI masa jabatan 2019-2024. Sebelumnya pengusaha berpengaruh di Surabaya ini pernah menjadi Ketua Umum PSSI dan Ketua Kadin Jawa Tmur.
Paparan Topik
Parlemen Indonesia mengalami berbagai perubahan seturut dengan UUD yang digunakan. Saat ini, sesuai UUD 1945 hasil amandemen, parlemen di Indonesia terdiri atas MPR, DPR, dan DPD.