Lembaga

PT Pertamina (Persero)

Perusahaan Pertamina (Persero) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara dalam bisnis minyak dan gas. Tanggung jawabnya dari hulu, proses, hingga hilir pengadaan energi juga memperhatikan elemen keberlanjutan sosial dan ekologi.

KOMPAS/PRIYOMBODO

Petugas menunnggu pelanggan di SPBU Coco di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. PT Pertamina (Persero) pada Sabtu (5/1/2019).

Fakta Singkat

  • Kelahiran Pertamina adalah pada tanggal 10 Desember 1957.
  • Kelahirannya merupakan peristiwa perubahan nama PT Eksplitasi Tambang Minyak Sumatera Utara menjadi PT Perusahaan Minyak Nasional, atau disingkat Permina.
  • Nama Pertamina baru muncul pada 1968 dengan menggabungkan perusahaan Permina dengan Pertamin
  • Pertamina mencatatkan rekor laba bersih tertinggi dalam sejarahnya pada 2016 dengan laba bersih yang belum diaudit sebesar 3,14 miliar dollar AS atau Rp40,82 triliun
  • Akuisisi perusahaan migas Maurel et Prom (M&P) dari Prancis memampukan Pertamina beroperasi di 12 negara berbeda
  • Pertamina adalah holding company dengan enam ­sub-holding
  • Sebagai perusahaan migas, Pertamina memasukkan unsur LST/ESG dalam upaya menjaga lingkungan alam dan sosial.

Laman:
PT Pertamina

Dalam klasifikasi manajemennya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia dibagi ke dalam 12 klaster. Masing-masing klaster ini memegang sektor industri yang berbeda. Salah satunya adalah Industri Energi, Minyak, dan Gas yang di dalamnya terdapat hanya dua perusahaan BUMN. Yang pertama adalah PT Perusahaan Listrik Negara untuk menunjang penyediaan energi listrik, dan yang kedua adalah PT Pertamina di bidang minyak dan gas.

Kehadiran Pertamina di klaster industri tersebut menunjukkan posisinya sebagai satu-satunya BUMN yang memimpin klaster penyediaan energi melalui minyak dan gas. Dengan posisi tunggalnya tersebut, BUMN Pertamina membagi aktivitasnya dalam empat titik: Aktivitas Hulu, Aktivitas Hilir, Aktivitas Midstream, dan Aktivitas distribusi dan niaga gas.

Dalam kegiatannya, bentuk perusahaan Pertamina kemudian dialihkan menjadi Perseroan. Hal ini diatur melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2003 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina) Menjadi Perusahaan Perseroan.

KOMPAS/DUDY SUDIBYO

Pertamina Segera Tempati Gedung Baru . Dirut Pertamina Piet Haryono menurut rencana pertengahan bulan Maret 1977 meresmikan pemakaian gedung baru Pertamina Pusat berlantai 21, pengganti gedung lama di Jl.Perwira, Jakarta. Gedung baru yang terletak di belakang gedung lama akan dimanfaatkan untuk pusat segala kegiatan operasional (8/3/1977).

Sejarah Pertamina

Kelahiran Pertamina telah dimulai dari periode pasca-kemerdekaan Republik Indonesia. Mengacu pada catatan historis dari website resmi perusahaan Pertamina (pertamina.com), eksistensi Pertamina telah dibentuk sejak tahun 1950-an. Pada saat itu, beberapa tahun pasca-kemerdekaan, Pemerintah Indonesia menunjuk militer Angkatan Darat untuk mengelola ladang minyak di wilayah Sumatera. Dengan penunjukkan tersebut, didirikanlah PT Eksploitasi Tambang Minyak Sumatera Utara.

Pada kelanjutannya, PT Eksploitasi Tambang Minyak Sumatera Utara memperluas cakupannya secara nasional. Perubahan tersebut diiringi pergantian nama perusahaan menjadi PT Perusahaan Minyak Nasional, atau disingkat Permina pada tanggal 10 Desember 1957. Tanggal ini kemudian diperingati setiap tahunnya sebagai hari lahir Pertamina. KSAD Ibnu Sutowo pun ditunjuk sebagai direktur utama perusahaan raksasa baru tersebut. Sutowo pun tercatat menjadi Direktur Utama pertama dari perusahaan Pertamina ini.

Pada 1960, Permina mengalami perubahan status menjadi Perusahaan Negara dan disebut sebagai PN Permina. Sebagai usaha perluasan dan pemekaran cakupan usaha dan daerah Permina, dilakukan pembelian seluruh saham perusahaan Nederlandsche Nieuw Guines Petroleum Maatschappij (NNGPM) pada tahun 1964. NNGPM sendiri merupakan perusahaan di Papua dengan pemilik saham gabungan oleh Shell, Stanvac, dan Caltex pada 1964. Setahun setelahnya, Permina kembali melakukan pembelian untuk seluruh aset Shell.

Di saat bersamaan, Pemerintah Indonesia juga membentuk PT Pertamin dari bekas perusahaan NIAM yang modal terbesarnya dimiliki oleh Belanda. Pendirian Pertamin ditujukan bagi fokus menangani pemasaran minyak dalam negeri. Sementara fungsi Permina ditujukan spesifik bagi penanganan produksi minyak semata.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Instalasi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Rewulu yang dioperasikan oleh Pertamina di Desa Argomulyo, Sedayu, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (4/12/2018). Instalasi tersebut merupakan salah satu TBBM terbesar di Jawa Tengah yang mendistribusikan BBM melalui truk tangki serta kereta api ke berbagai daerah.

Dinamika Perusahaan

Pada 20 Agustus 1968, Permina mengalami pergantian nama. Perusahaan Permina akhirnya bergabung dengan Pertamin dan melahirkan nama PN Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara atau disingkat Pertamina seperti saat ini. Dengan penggambungan dua perusahaan di bidang pertambangan tersebut, Pertamina memiliki tugas utama untuk melakukan seluruh aktivitas perminyakan, baik itu manajemen maupun eksplorasi, yang sebelumnya dilakukan secara terpisah oleh perusahaan Pertamin dan Permina.

Kian meluasnya cakupan kerja Pertamina menghadirkan tambahan posisi struktural di internal perusahaan. Direktur Utama Pertamina pun kini dibantu oleh lima direktur lainnya yang masing-masing memegang sektor sendiri, antara lain, direktur produksi dan eksplorasi, administrasi dan keuangan, perkapalan, pembekalan dalam negeri, dan pengolahan dan petrokimia. Selain itu, pemerintah juga membentuk Dewan Komisaris Pemerintah yang terdiri atas Menteri Pertambangan, Menteri Keuangan, Ketua Bappenas, Menteri Pertahanan, dan Menteri Perindustrian.

Pada tahun 1971, pemerintah Indonesia melahirkan UU No.8 Tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara. Melalui produk hukum tersebut, pemerintah menunjuk Pertamina untuk mengambil peran sebagai penghasil dan pengolah sumber daya minyak dan gas dari ladang-ladang minyak dan menyediakannya bagi kebutuhan bahan bakar dan gas di Indonesia. Selanjutnya, pemerintah melahirkan UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. UU tersebut mengubah kedudukan Pertamina sehingga penyelenggaraan Public Service Obligation (PSO) dilakukan dengan melalui kegiatan usaha.

Lebih lanjut, kembali melalui produk hukum, Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 2003 Tanggal 18 Juni 2003, Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara berubah nama menjadi PT Pertamina (Persero) dengan bertanggung jawab pada minyak dan gas nasional dari sektor hulu hingga hilir.

Pada 10 Desember 2005, Pertamina melakukan perubahan bagi logo secara signifikan. Unsur gambar kuda laut berubah menjadi simbol gambar anak panah dengan gabungan warna hijau, biru, dan merah. Unsur-unsur ini menjadi refleksi perusahaan untuk mengedepankan karakter dinamis dan kepedulian pada lingkungan.

Pada 10 Desember 2007, Pertamina kembali melakukan perubahan fundamental terhadap profil dan usaha perusahaan. Perubahan tersebut terwujud dalam visi baru perusahaan yang adalah “Menjadi Perusahaan Minyak Nasional Kelas Dunia“. Pada tahun 2011, visi yang telah diubah tersebut kembali disempurnakan dalam narasi “Menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia“.

Pada 24 November 2016, Menteri BUMN Rini Soemarno, menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pertamina melalui SK BUMN No. S-690/MBU/11/2016. Termaksud dalam perubahan tersebut adalah: komposisi Direksi dan Dewan Komisaris, kewenangan atas nama Direktur Utama, pembagian tugas dan wewenang Direksi, kehadiran rapat Direktur Utama dan Dewan Komisaris.

Bersamaan dengan itu, pada tahun 2016 Pertamina berhasil mencatatkan rekor laba bersih tertinggi dalam sejarahnya. Pertamina mencatatkan laba bersih yang belum diaudit sebesar 3,14 miliar dollar AS sepanjang 2016. Jumlah tersebut setara dengan Rp40,82 triliun dengan asumsi rupiah Rp13.000 per dollar AS. Pencapaian tersebut meningkat signifikan 121,12 persen dibandingkan perolehan perusahaan pada yang hanya mencapai 1,42 miliar dollar AS atau setara Rp17,9 triliun.

KOMPAS/PRIYOMBODO

Aktivitas pengisian gas elpiji 3 kilogram di Depot LPG PT. Pertamina (Persero), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (21/5/2018). Depot tersebut setiap harinya menyuplai 200 metrik ton atau setara 66.000 tabung elpiji ukuran 3 kilogram ke pasar di wilayah DKI Jakarta. Menghadapi bulan Ramadhan dan Idul Fitri, tim satgas mempersiapkan 436.000 tabung gas elpiji 3 kilogram untuk H-10 hingga H+10 lebaran guna mengantisipasi kelangkaan.

Pada tahun 2017, Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina International EP, menorehkan catatan penting dengan berhasil mengakuisisi perusahaan migas Maurel et Prom (M&P) dari Prancis. Rasio kepemilikan saham Pertamina adalah yang terbesar dengan mencapai 72,65 persen dari total saham. Dengan akuisisi ini, Pertamina pun memperoleh akses untuk beroperasi di 12 negara yang berada di empat benua berbeda.

Pada 2018, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menjadi Sub-Holding Gas Pertamina. Pembentukan Sub Holding Gas ini merupakan transformasi lanjutan dari langkah konsolidasi bisnis gas BUMN, yang menyatukan Pertamina dan PGN, yang juga merupakan salah satu implementasi roadmap pembentukan Holding BUMN Sektor Migas.

Pada 12 Juni 2020, struktur perusahaan Pertamina mengalami perubahan kembali. Hal ini terjadi pasca-pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN menetapkan Pertamina sebagai Holding Company di bidang energi. Pertamina pun membawahi lima Sub-Holding, antara lain, 1) Upstream Sub-holding dijalankan PT Pertamina Hulu Energi, 2) Gas Sub-holding dijalankan PT Perusahaan Gas Negara, 3) Refinery & Petrochemical Sub-holding dijalankan PT Kilang Pertamina Internasional, 4) Power & NRE Sub holding dijalankan PT Pertamina Power Indonesia, dan 5) Commercial & Trading Sub-holding dijalankan PT Patra Niaga.

Dalam prospek kedepan tahun 2025, Pertamina membuat target produksi 650 ribu BOEPD (Barrels of Oil Equivalents Per Day) dari operasi internasional saja. Ini menjadi bagian dari target produksi keseluruhan Pertamina sebanyak 1,9 juta BOEPD pada tahun yang sama. Target-target masih tersebut dibuat dalam upaya perusahaan mencapai ketahanan dan kemandirian energi Indonesia.

Setelah dinamika evolusi perusahaan sekian lama, Pertamina tetap menekankan komitmennya pada semangat transformasi untuk melakukan penyempurnaan sebagai perusahaan energi berkelas dunia. Untuk mencapai ini, telah dihadirkan pula bentuk organisasi perusahaan yang lincah, agresif, mudah beradaptasi untuk peningkatan kapasitas bisnis yang luas. Struktur perusahaan baru sejak tahun 2020 juga menjadi sumber harapan bagi Pertamina dalam menjalani dinamika bisnis pada tahun mendatang dan menciptakan peluang optimalisasi bisnis.

KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas mengisi avtur ke truk tangki yang akan mendistribusikannya ke pesawat di Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Domine Eduard Osok (DEO) Sorong, Papua Barat seusai peresmian, Kamis (21/11/2019). PT Pertamina secara resmi mengoperasikan DPPU DEO Sorong yang meliputi tiga tangki avtur dengan kapasitas total 1500 KL pada lahan seluas 14.000 meter persegi untuk mendukung kelancaran penerbangan di Bandara Domine Eduard Osok.

Aspirasi, Visi, dan Misi Perusahaan Pertamina

Aspirasi

Menjadi perusahaan global energi terdepan dengan nilai pasar US$100B

Visi

Menjadi perusahaan energi nasional kelas dunia

Misi

Menjalankan usaha minyak, gas, serta energi baru dan terbarukan secara terintegrasi, berdasarkan prinsip-prinsip komersial yang kuat.

Struktur Grup Perusahaan Pertamina

Dalam usaha penyelenggaraan energi minyak dan gas alam, Pertamina bertanggung jawab dari titik hulu hingga hilir. Sebagaimana tercatat dalam website resmi Pertamina, setelah ditunjuknya perusahaan sebagai holding company di bidang energi, maka fokus bisnis Pertamina mencakup: menjalankan kegiatan pengelolaan portofolio dan sinergi bisnis di seluruh Pertamina Grup; mempercepat pengembangan bisnis baru; serta menjalankan program-program nasional. Sementara itu, untuk kegiatan-kegiatan yang sebelumnya merupakan bagian dari bisnis utama perusahaan Pertamina akan dijalankan oleh sub-holding yang sebelumnya sudah dibentuk.

Sementara untuk sub-holding yang dibentuk akan menjalankan tugas-tugas, antara lain, mendorong terwujudnya operational excellence melalui pengembangan skala dan sinergi masing-masing bisnis; mempercepat pengembangan bisnis dan kapabilitas bisnis existing; serta meningkatkan kemampuan dan fleksibilitas dalam kemitraan dan pendanaan yang lebih menguntungkan perusahaan.

Selain pada bidang energi minyak dan gas, Pertamina juga telah memperluas sektoral bisnisnya yang baru dan lebih luas. PT Pertamina International Shipping, salah satunya, hadir untuk masuk dalam bisnis shipping company. Pertamina juga telah menjalankan fungsi logistik dan infrastuktur dengan mengelola jaringan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) secara integratif di seluruh Indonesia.

Sejumlah anak perusahaan Pertamina juga dihadirkan untuk memenuhi bisnis di sektor keuangan dan jasa. Contoh dari anak perusahaan di bidang ini, antara lain, PT Pertamina Bina Medika, PT Seamless Pipe Indonesia Jaya, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance), PT Pertamina Pedeve Indonesia, PT Patra Jasa, PT Pertamina Training & Consulting dan PT Pelita Air Service.

Pembentukan struktur organisasi Pertamina yang demikian menjadi sumber harapan bagi pergerakan perusahaan yang lebih, terfokus, dan cepat dalam melakukan pengembangan kapabilitas bisnis. Kembali lagi, pengembangan ini diharapkan dapat memenuhi kualitas perusahaan energi kelas global.

Pengembangan rantai bisnis migas juga dibarengi dengan riset dan perluasan usaha di luar bisnis migas konvensional. Terkait itu, Pertamina terlibat dalam bidang energi baru dan terbarukan, bahan bakar nabati sebagai substitusi, dan teknologi digital. Usaha merambah bidang-bidang tersebut diharapkan memampukan Pertamina meraih pertumbuhan bisnis yang lebih besar.

KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno ( kiri) bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (tengah) dan Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Desi Arryani seusai penandatanganan kerjasama antara PT Pertamina (Persero) dan PT Jasa Marga (Persero) di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (26/11/2018). Kerjasama tersebut untuk pembangunan SPBU di jalan tol yang dioperasikan oleh PT Jasa Marga (Persero).

Organisasi

Direksi

  • Direktur Utama: Nicke Widyawati
  • Direktur Penunjang Bisnis: Dedi Sunardi
  • Direktur Keuangan: Emma Sri Martini
  • Direktur Sumber Daya Manusia: M. Erry Sugiharto
  • Direktur Logistik & Infrastruktur: Mulyono
  • Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha: Iman Rachman

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama Basuki: Tjahaja Purnama
  • Wakil Komisaris Utama: Pahala Nugraha Mansury
  • Komisaris: Heru Pambudi
  • Komisaris: Ego Syahrial
  • Komisaris Independen: Alexander Lay
  • Komisaris Independen: Ahmad Fikri Assegaf
  • Komisaris Independen: Iggi H. Achsien

KOMPAS/ HERU SRI KUMORO

Petugas mengawasi proses transfer atau pemindahan LNG Blok Mahakam PT Pertamina Hulu Makaham ke Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Nusantara Regas Satu di Teluk Jakarta, Kamis (4/1/2018). Pengiriman LNG ini merupakan yang pertama pascapengoperasian Blok Mahakam oleh Pertamina Hulu Mahakam pada 1 Januari 2018. LNG ini kemudian diproses menjadi gas untuk disalurkan ke pembangkit listrik PLN area DKI dan sekitarnya.

Keberlanjutan dalam Sektor Bisnis

Dalam melakukan usahanya, perusahaan Pertamina memegang teguh komitmen untuk menjalankan bisnis yang berkelanjutan dan prioritas pada unsur keseimbangan. Elemen pencapaian keseimbangan tersebut terletak baik pada sektor kelestarian alam, perlindungan lingkungan hidup, dan juga kesehatan sosial-masyarakat. Wujud demikian merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan energi dengan target dan basis global.

Secara spesifik, komitmen tersebut diwujudkan dalam rumusan aspek Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola/Environmental, Social & Governance (LST/ESG). Rumusan ini dimasukkan secara integral dalam strategi perusahaan. Lebih lanjut, sebagai hasil dari termaktubnya rumusan aspek lingkungan tersebut, Pertamina mempertajam prospeknya ke dalam “10 Fokus Keberlanjutan Pertamina”, yang terdiri atas:

  1. Mengatasi perubahan iklim
  2. Mengurangi jejak lingkungan
  3. Melindungi keanekaragaman hayati
  4. Kesehatan dan keselamatan
  5. Pencegahan insiden skala besar
  6. Perekrutan, pengembangan & retensi karyawan
  7. Inovasi dan penelitian
  8. Keterlibatan dan dampak komunitas
  9. Keamanan digital
  10. Etika perusahaan

Keberlanjutan Sektor Alam

Dalam sektor kelingkunganan secara spesifik, Pertamina mengonsepkan Program Pertamina Hijau. Program ini sendiri menjadi wujud usaha Pertamina dalam menunjukkan kepeduliannya pada ekosistem alam. Dalam Program Pertamina Hijau, dijalankan Program Keanekaragaman Hayati dan Program Penanaman Mangrove.

Program Keanekaragaman Hayati diciptakan oleh perusahaan Pertamina dalam tujuannya untuk melestarikan kekayaan flora dan fauna endemik asli Indonesia secara spesifik. Dalam pelaksanaan program ini, Pertamina merancang 311 macam program untuk mendukung keanekaragaman hayati. Dalam program tersebut, Pertamina menargetkan tercapainya dampak program pada lebih dari 261 fauna dan 628.065 flora di seluruh Indonesia.

Sementara Program Penanaman Mangrove dikonsepkan secara spesifik untuk menciptakan ekosistem tumbuhan Mangrove di sekitar wilayah operasi Pertamina dan anak-anak perusahaannya. Hal ini bertolak dari fungsi tanaman bakau sendiri yang mampu memberikan manfaat yang besar, termasuk di antaranya tempat habitat bagi bervariasi jenis fauna, menjadi sumber produk kuliner, sumber bahan kerajinan, kawasan riset dan studi, dan tujuan migrasi satwa. Tercatat hingga tahun 2020, perusahaan Pertamina telah menanam 595.990 bibit Mangrove.

Energi Terbarukan

Sebagaimana telah tertulis sebelumnya, Pertamina telah memperluas jangkauannya dari perusahaan migas konvensional dan merambah sektor energi terbarukan sebagai alternatif sumber daya migas. Dalam konteks tersebut, Pertamina mewujudkannya dengan mengambil peran strategis dalam industri baterai yang terintegrasi dengan sistem penyimpanan energi. Pertamina juga mewujudkan usaha pengurangan emisi dengan memperkuat pelayanan gasifikasi yang terintegrasi. Tujuannya adalah dengan membantu pelanggan di sektor transportasi, rumah tangga, dan industri sehingga dapat secara otomatis mengurangi emisi.

Pertamina juga mejangkau bidang pembangkit listrik dalam koridornya sebagai usaha peningkatan pemanfaatam Proyek Energi Baru dan Terbarukan serta Rendah Karbon. Usaha ini dilakukan perusahaan dalam upaya mereduksi jejak karbon. Sebagai wujud pengurangan jejak karbon juga, Pertamina berusaha untuk menerapkan prinsip Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) dalam usaha peningkatan produksi sejumlah ladang minyak dan gas perusahaan.

LITBANG KOMPAS/TOPAN YUNIARTO

Jurnalis sedang mengamati tikungan ke-10 Pertamina Mandalika International Street Circuit di Kuta Mandalika, Pujut, Lombok Tengah, NTB pada Rabu (2/3/2022).

Pertamina sebagai BUMN selaras dalam usaha komitmen yang ditetapkan pemerintah untuk menurunkan emisi karbon nasional sebesar 29 persen pada tahun 2030. Oleh karena itu, upaya yang kemudian dilakukan Pertamina adalah dengan mengurangi emisi dari kegiatan operasi dan produksi. Secara konkret hal ini dilakukan melalui inisiasi pemanfaatan gas suar dan Program Langit Biru. Inisiatif prigram yang terakhir disebutkan menjadi sarana promosi dalam mendorong masyarakat menggunakan bahan bakar rendah emisi karbon.

Dalam operasional perusahaan sendiri, total emisi GRK yang dapat diturunkan secara akumulasi mulai dari tahun 2010 adalah mencapai 6,79 juta ton CO2eq. Kinerja pengendalian emisi GRK tersebut dievaluasi langsung oleh jajaran direksi perusahaan melalui sistem mekanisme penilaian laporan periodik kepada pihak-pihak berwenang. Selain itu, juga disampaikan laporan pencapaian KPI Fungsi Health, Safety, Security, and Enviromental (HSSE) dalam skala perusahaan di holding, subholding, maupun perusahaan entitas anak lainnya.

Pada event MotoGP Mandalika, Pertamina menjadi sponsor utama gelaran tersebut. Selain itu, perusahaan ini menyandang nama pada sirkuit MotoGP ini, yakni Pertamina Mandalika International Street Circuit. (LITBANG KOMPAS)

Referensi

Internet