Lembaga

Partai Gelombang Rakyat Indonesia

Memasuki tahun politik dan menuju Pemilu 2024, sejumlah partai baru telah terdaftar menjadi peserta pemilu. Salah satunya adalah Partai Gelora Indonesia yang resmi berdiri pada 2019 dan mengusung narasi kebangkitan gelombang masyarakat.

Fakta Singkat

  • Terdapat 18 partai yang akan mengikuti Pemilu 2024 seperti tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 551 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024
  • Partai Gelombang Rakyat Indonesia juga disebut sebagai Partai Gelora Indonesia
  • Kehadiran Partai Gelora Indonesia berangkat dari Ormas Gerakan Arah Baru Indonesia yang berdiri pada 2017. Secara resmi, Partai Gelora Indonesia berdiri pada tahun 2019.
  • Partai Gelora Indonesia bertekad menjadikan Indonesia masuk sebagai lima kekuatan besar dunia lewat gerakan rakyat.
  • Partai Gelora Indonesia memiliki beberapa kesamaan dengan Partai PKS, dengan para petinggi dan kader yang berasal dari PKS dan fundamental partai.
  • Hingga awal Januari 2023, Gelora Indonesia telah memiliki 287.084 anggota.
  • Anggota Gelora Indonesia paling banyak berasal dari Jawa Tengah, mencapai jumlah 33.619 orang pada awal Januari 2023.

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Nomor urut dan lambang partai politik ditampilkan di layar lebar dalam acara Pengundian dan Penetapan Nomor Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024 di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Menuju Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 18 partai politik pada Desember 2022 sebagai peserta pemilu. Partai-partai ini telah berhasil memenuhi persyaratan verifikasi faktual sehingga berhak untuk ditetapkan sebagai peserta.

Dari 18 partai tersebut, masyrakat dihadapkan oleh sejumlah nama partai yang baru terdengar atau masih kurang akrab. Salah satu nama baru tersebut adalah Partai Gelombang Rakyat Indonesia.

Pada April 2022 atau tahun lalu, Partai Gelombang Rakyat Indonesia mengenalkan diri sebagai Partai Gelora Indonesia masih berjuang untuk memvalidasi struktur kepengurusan. Upaya tersebut dilakukan agar mereka mampu lolos tahap verifikasi.

Sekretaris Jenderal Gelora Indonesia Mahfuz Sidik berpendapat bahwa pihaknya sudah menyiapkan persyaratan lebih dari yang diatur oleh Undang-Undang (UU) Pemilu (Kompas, 21/4/2022, “Kilas Politik & Hukum: Parpol Berusaha Penuhi Persyaratan”).

Pemilu 2024 akan menjadi pesta demokrasi tanah air pertama yang diikuti oleh Partai Gelora Indonesia. Selaras dengan namanya yang baru dalam kancah perpolitikan, pada 2024 nanti Gelora Indonesia akan berumur hampir lima tahun. Pendirian partai ini hanya selang beberapa bulan dari Pemilu 2019.

Sejarah

ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Para peserta rapat pleno menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) saat penetapan partai politik sebagai peserta Pemilu 2024.

Nafas dan jejak langkah awal Partai Gelora Indonesia bermula ketika Anis Matta dan Fahri Hamzah mendirikan organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Arah Baru Indonesia atau Garbi pada 2017. Kedua nama tersebut kini masuk dan menjadi pengurus utama dalam struktur Gelora Indonesia.

Lebih lanjut, dengan sudah hadirnya kader-kader dan pengurus, catatan pendirian Gelora Indonesia lantas mulai tertulis sejak tanggal 28 Oktober 2019. Jejak sejarah ini mengacu pada laman resminya (Partaigelora.id). Dalam tanggal yang sama, turut diterbitkanlah Piagam Pendirian Gelora Indonesia dengan pembacaan Manifesto Politik Partai.

Pendirian Partai Gelora Indonesia berangkat dari tujuan utama untuk dapat berkontribusi memberikan narasi arah baru Indonesia. Selain itu, para pendirinya juga memasukkan tujuan agar kehadiran Partai Gelora Indonesia dapat melahirkan para pemimpin Indonesia, yang mampu membawa negara menjadi kekuatan lima besar dunia.

Dalam Manifesto tersebut, disebutkan bahwa tujuan pendirian Partai Gelora Indonesia dilatarbelakangi dari keresahan akan krisis nasional dan global yang disebutkan kian menderu. Krisis aktual demikian membuat bangsa dan masyrakat Indonesia belum mencapai potensinya sebagai kekuatan utama dan kepmimpinan dunia.

Untuk itu, Partai Gelora Indonesia ingin menghidupan potensi tersebut melalui dorongan atas gerakan kebangkitan baru di masyarakat. Gelombang gerakan haruslah yang menyatukan dan melibatkan seluruh elemen kekuatan rakyat – oleh dan untuk rakyat, sebagai pelaku utama sejarah. Filosofi gelombang demikian yang juga lantas menjadi alasan simbol gelombang pada logo Partai Gelora Indonesia.

Selanjutnya, sebagai tindak lanjut, dilakukan konsolidasi nasional untuk mendeklarasikan pendirian partai tersebut pada 10 November 2019. Pada saat bersamaan, acara konsolidasi juga digunakan untuk melantik 34 pimpinan bagi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) tiap provinsi.

Pada 31 Maret 2020, para pendiri dan simpatisan Partai Gelora Indonesia mendaftarkan partai mereka ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Tak sampai dua bulan setelahnya, tepatnya pada 19 Mei 2020, Surat Keputusan (SK) Kemenkumkam tentang Badan Hukum Partai Politik Gelora keluar.

Kehadiran SK bernomor M.HH-11.AH.11.01 tersebut meresmikan kehadiran Partai Gelora Indonesia sebagai partai politik. Pada 2 Juni 2020, dilakukan penerimaan SK Badan Hukum Partai Gelora Indonesia secara resmi.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Materi yang dipresentasikan dalam Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verfikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPR Daerah di Kantor KPU, Jakarta, Senin (25/7/2022). Acara ini dihadiri perwakilan partai politik. Adapun masa pendaftaran partai politik peserta pemilu akan berlangsung selama dua pekan, yakni 1-14 Agustus. Tata cara pendaftaran menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang telah dibuka pada 24 Juni lalu. Tercatat ada 38 parpol nasional dan 7 parpol lokal Aceh yang telah memperoleh akun Sipol.

Asas dan Jati Diri Partai

Sebagai fondasi bagi operasional dan keberlangsungan, Partai Gelora Indonesia menetapkan asas dan jati dirinya. Mengacu kembali pada laman resmi Partai Gelora Indonesia, asas partai adalah “Pancasila dan berlandaskan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945”. Sementara jati diri parta dirumuskan antara lain Islam, nasionalis, demokrasi, kemanusiaan, dan kesejahteraan.

  • Islam: Meski dalam manifestonya mengangkat soal gelombang pergerakan seluruh rakyat Indonesia, partai ini menetapkan Islam sebagai jati diri yang pertama. Dalam jati dirinya, Partai Gelora Indonesia mengacu pada nilai-nilai keislaman dalam perspektif kehidupan berbangsa, bernegara yang didasari oleh UUD 1945. Gabungan berbagai elemen tersebut diharapkan menjadi energi yang menyatukan negara dengan dan rakyatnya, dengan menjunjung tinggi norma, etika, serta kemanusiaan, dan penghormatan terhadap segenap agama yang dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Nasionalisme: Yang dimaksud dengan nasionalisme adalah nilai-nilai rasa seperti cinta, setia dan semangat pembelaan terhadap bangsa dan negara Indonesia. Selain itu, jati diri ini juga menekankan penghormatan kepada kemajemukan masyarakat, menjaga dan memajukan peradaban bangsa, tanpa membedakan suku, agama, ras, serta golongan.
  • Demokrasi: Dengan menetapkannya sebagai jati diri, maka semangat partai dilandaskan pada penghormatan terhadap hak-hak warga negara dan nilai-nilai kebebasan, persamaan, keterbukaan, tanggung jawab serta penghargaan terhadap kebhinekaan.
  • Kemanusiaan: Artinya, termaktub pula jati diri partai untuk mengingat dan meletakan manusia dan sifat kemanusiaannya pada tempat yang mulia. Kemanusiaan menjadi pijakan pelembagaan sikap partai dalam membantu perumusan kebijakan negara.
  • Kesejahteraan: Jati diri ini menjadi semangat bagi Partai Gelora Indonesia untuk ikut terlibat dalam pengelolaan alam dan kekayaannya di dalam negara Indonesia demi sebesar-besarnya meningkatkan kemakmuran dan standar kualitas hidup rakyat. Untuk mencapai hal tersebut, perlu dilakukan dorongan atas etos kerja, menumbuh kembangkan jiwa kewirausahaan, dan kedermawanan menuju Indonesia yang makmur dan berdaulat.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah berbicara mengenai Partai Gelora yang saat ini sedang didaftarkan di Kementrian Hukum dan HAM saat berkunjung ke Kantor Redaksi Harian Kompas, Jakarta, Senin (16/12/2019). Selain itu, kondisi perpolitikan terkini juga menjadi bahan perbincangan dalam kunjungan ini.

Visi dan Misi

Visi

Mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, makmur dan menjadi bagian dari kepemimpinan dunia.

Misi

  1. Membangun masyarakat yang religius dan berpengetahuan.
  2. Membangun pemerintahan efektif.
  3. Mengembangkan kekuatan pertahanan nasional.
  4. Menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang mengedepankan inovasi sains dan teknologi.
  5. Menumbuhkan dan memeratakan ekonomi dengan mewujudkan sumber pertumbuhan ekonomi baru.
  6. Mendorong pembangunan yang menopang kelestarian lingkungan.
  7. Berperan aktif dalam kepemimpinan nasional dan internasional.

Struktur Lembaga

  • Ketua Umum                     : Muhammad Anis Matta
  • Wakil Ketua Umum            : Fahri Hamzah
  • Bendahara Umum              : Achmad Rilyadi
  • Wakil Bendahara Umum     : Fetty Fatmasari Utami
  • Sekretaris Jenderal             : Mahfuz Sidik

Selain pengurus inti, untuk mendukung upaya mencapai tujuan dan kepentingannya, kepenguruan Gelora Indonesia juga dibagi dalam 13 bidang dengan masing-masing dikepalai oleh satu ketua. Ke-13 bidang tersebut antara lain:

  • Bidang Kaderisasi
  • Bidang Pendidikan dan Pengembangan Kepemimpinan
  • Bidang Hubungan Keumatan
  • Bidang Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif
  • Bidang Generasi Muda
  • Bidang Jaringan dan Kerja Sama Kelembagaan
  • Bidang UMKM dan Ekonomi Keluarga
  • Bidang Perempuan
  • Bidang Komunikasi
  • Bidang Hubungan Internasional
  • Bidang Pengembangan Narasi dan Literasi
  • Bidang Pemenangan Pemilu
  • Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi

Relasi dengan partai lain

Kehadiran dan pendirian Partai Gelora Indonesia erat hubungannya dengan Partai Keadilan Sejahtera atau PKS. Secara keseluruhan, terdapat 99 orang pendiri Partai Gelora Indonesia dari seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, terdapat beberapa orang yang merupakan mantan tokoh terkenal dari PKS.

Ada sosok mantan Presiden PKS Muhammad Anis Matta, Fahri Hamzah, Achmad Rilyadi, Deddy Mizwar, Hadi Mulyadi, dan juga Triwisaksana. Kehadiran keenam tokoh tersebut membuat Partai Gelora Indonesia kerap dikaitkan sebagai pecahan dari Partai PKS. Ketiga nama yang lebih dahulu disebutkan juga lantas masuk dalam struktur kepenguruan utama nasional, sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Bendahara Gelora Indonesia.

Sekretaris Jenderal Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik menyatakan terdapat beberapa kesamaan dan keselarasan partainya dengan PKS. Pada Februari 2020, disampaikan Sidik bahwa terdapat sejumlah kesamaan dengan PKS yang sebelumnya menjadi rumah bagi para kader mereka. Sebagian besar anggota dan pengurus Partai Gelora Indonesia pun memang dulunya merupakan kader dan pengurus PKS.

Meski begitu, mengacu pada penjelasan Mahfuz Sidik dan juga laman Kompaspedia (24/1/2023, “Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Anis Matta”), terdapat perbedaan signifikan akan dasar kedua partai. Pada satu sisi, Partai PKS secara eksplisit dan fundamental meletakkan agama Islam sebagai asas utamanya.

Sementara di sisi lain, meski juga memiliki jati diri Islam, namun hal tersebut tidak menjadi asas partai. Gelora Indonesia menggabungkan Nasionalisme dan Islam Pancasila sebagai haluan partai, sehingga juga lebih terbuka.

Sosok Anis Matta sendiri memiliki sejarah konflik dengan Partai PKS. Meski pernah menjabat sebagai Presiden Partai PKS (Februari 2013 — Agustus 2015), namun ia harus diberhentikan dari seluruh jenjang struktural partai. Setelah lengser dari kursi Presiden PKS, Anis berselisih dengan pimpinan PKS soal keterbukaan partai.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoblos contoh surat suara saat peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/2/2022). Pemilu serentak sendiri akan berlangsung pada 14 Februari 2024 atau tepat dua tahun yang akan datang. Acara tersebut juga dihadiri perwakilan partai politik, Bawaslu, dan DKPP.

Menuju Tahun Politik 2024

Strategi dan Rencana Politik

Kembali mengacu pada laman Kompaspedia, untuk menyambut Pemilu 2024 mendatang, Partai Gelora Indonesia menetapkan target awal untuk bisa masuk ke parlemen terlebih dahulu dan lolos parlementary threshold (ambang batas parlemen) sebesar empat persen.

Pada Pemilu 2024 mendatang, Partai Gelora Indonesia memperoleh nomor urut 7. Anis percaya bahwa narasi “Arah Baru Indonesia” yang diusung partainya akan menjadi modal kuat untuk memenangi Pemilu 2024.

Parliamentary threshold sendiri merupakan syarat minimal persentase perolehan suara partai politik dari total suara sah. Apabila mencapai jumlah minimal tersebut, maka partai dapat terlibat dan memperoleh porsi bagi penentuan jumlah perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Penetapan target partai pada 2024 tersebut disampaikan Anis selaku Ketua Umum, dimana ia juga percaya bahwa sejatinya Partai Gelora Indonesia bisa melampaui target yang telah ditetapkan. “Kami yakin bahwa Insya Allah angka itu bisa kita lewati pada pemilu 2024 yang akan datang,” kata Anis usai mendaftarkan partainya sebagai peserta Pemilu 2024 di KPU, Agustus 2022 lalu.

Dengan kepercayaan diri yang demikian, Partai Gelora Indonesia juga sempat menyatakan akan mengusung anggota internal partainya sendiri untuk menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada 2024 nanti. Ketua Umum Anis Matta dan Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah yang akan diusung.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu Gelora Indonesia, Rico Marbun pada Minggu (15/1/2023). Rico mengatakan bahwa kedua nama dari Gelora Indonesia tersebut tidak bisa dianggap remeh sebagai pilihan capres-cawapres. Kemungkinan ini berangkat dari penilaian atas besarnya dukungan pada akar rumput terhadap partai.

Ia memaparkan bahwa Partai Gelora Indonesia telah memiliki ratusan ribu kader yang siap mendukung. “Kalau Partai Gelora jelas, punya 700.000 lebih kader. Maka kami tentu ingin mengajukan Pak Anis Matta dan Pak Fahri Hamzah sebagai capres dan cawapres,” ujar Rico.

Kesiapan Partai Menuju 2024

Pemilu 2024 nantinya memang akan menjadi debut bagi sejumlah partai-partai baru. Untuk melihat peluang dari partai-partai baru ini, Litbang Kompas mengadakan survei pada 26 Mei — 4 Juni 2022. Survei dilakukan dengan melibatkan 1.200 responden yang dipilih secara acak di 34 provinsi.

Dari penelitian tersebut, Litbang Kompas menemukan kecenderungan bahwa mayoritas responden belum mengetahui nama-nama partai politik baru. Kelompok ini berada di angka 78,9 persen. Sementara mereka yang tahu hanya mencapai 21,1 persen responden, justru menurun dari jajak pendapat Januari 2022 yang mencapai 28,2 persen.

Selain itu, turut diperoleh temuan lain yang menunjukkan tren positif Gelora Indonesia dalam menghadapi Pemilu 2024 nantinya. Jajak pendapat tersebut menemukan bahwa Gelora Indonesia menjadi partai yang paling dikenal dan memiliki popularitas tertinggi.

Gelora Indonesia dikenal oleh 7,8 persen responden. Tren popularitas tersebut konsisten, dimana dalam dua jajak pendapat sebelumnya pada Oktober 2021 dan Januari 2022, Gelora Indonesia juga menunjukkan popularitas yang lebih dibandingkan partai baru lainnya. Bahkan, popularitasnya mencapai 8,4 persen pada Januari 2022, jauh lebih tinggi dari jajak pendapat sebelumnya dengan hanya 4,3 persen.

Di akar rumput, tercatat bahwa Gelora Indonesia sudah memiliki anggota dan simpatisan partai di seluruh provinsi di Indonesia. Mengacu pada laman resmi KPU untuk Pemilu 2024 (infopemilu.kpu.go.id), di masing-masing provinsi, jumlah anggota Gelora Indonesia telah lebih dari 1.000 orang.

Keanggotaan terbanyak berasal dari wilayah Jawa Tengah dengan 33.619 orang. Sementara jumlah keseluruhan anggota Gelora Indonesia mencapai 287.084 orang. Dengan waktu data yang terakhir diperbaharui pada 6 Januari 2023 ini, maka hampir pasti jumlah anggota tersebut telah mengalami perubahan.

Meski begitu, nama Partai Gelora Indonesia sempat ramai dan menimbulkan polemik pada November 2022. Dugaan intervensi atas Pemilu 2024 disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih saat rapat dengar pendapat di Komisi II DPR, Rabu (11/1/2023). Mereka menunjukkan tangkapan layar pesan Whatsapp yang menunjukkan adanya instruksi dari KPU untuk meloloskan Partai Gelora Indonesia di akun sistem informasi partai politik (sipol).

Dalam rapat dengan DPR tersebut, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay menunjukkan bukti komunikasi Whatsapp tersebut. Diketahui bahwa percakapan terjadi antar-anggota KPU provinsi terkait perintah dari KPU RI untuk mengubah data verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024.

”Sesaat lagi Sekjen akan perintahkan Sekretaris Provinsi berkomunikasi dengan admin sipol beberapa kota atau kabupaten untuk MS (memenuhi syarat)-kan Gelora. Langkah ini harus dilakukan demi kebaikan kita karena permintaan Istana lewat Mendagri, Menko Polhukam, dll,” ujar Hadar membacakan isi percakapan antar anggota KPU Provinsi itu.

Meski begitu, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) telah menampik hal tersebut. Mahfud MD menolak adanya dugaan intervensi dari pemerintah itu. Ia mengakui bahwa pada 10 November 2022 memang menelepon Sekretaris Jenderal KPU Bernard Dermawan Sutrisno. Meski begitu, telepon tersebut ditujukan bukan perihal meloloskan atau tidak meloloskan partai tertentu, namun hanya menegur KPU agar profesional.

Mahfud MD mendengar adanya isu “pesanan-pesanan” dari kekuatan di luar untuk meloloskan atau mengganjal partai tertentu sebagai peserta pemilu. ”Atas hal itu saya menelepon Sekjen dan mengingatkan KPU agar berlaku profesional. Jangan menerima pesanan dari luar,” ungkap Mahfud (Kompas.id, 12/1/2023, “Mahfud MD Bantah Intervensi Istana untuk Loloskan Partai Peserta Pemilu”). (LITBANG KOMPAS)

 

Internet
Arsip Kompas

Kompas. (2022, April 21). Kilas Politik & Hukum: Parpol Berusaha Penuhi Persyaratan. Jakarta: Harian Kompas. Hlm 3.
Kompas.id. (2023, Januari 12). Mahfud MD Bantah Intervensi Istana untuk Loloskan Partai Peserta Pemilu. Diambil kembali dari Kompas.id: https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/01/12/menko-polhukam-bantah-intervensi-istana-untuk-loloskan-partai-peserta-pemilu
Kompaspedia. (2023, Januari 24). Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Anis Matta. Diambil kembali dari Kompaspedia.Kompas.id: https://kompaspedia.kompas.id/baca/profil/tokoh/ketua-umum-partai-gelombang-rakyat-indonesia-gelora-anis-matta