Fakta Singkat
- Kehadiran Partai Garuda dapat ditilik dari kelahirannya pada 30 November 2007 dengan menggunakan nama Partai Kerakyatan Nasional (PKN).
- Partai Kerakyatan Nasional pertama kali mencoba mengikuti kontestasi pemilu pada 2009. Namun, usaha tersebut gagal karena dalam tahap verifikasi KPU.
- Setelah gagal, pada 16 April 2015 Partai Kerakyatan Nasional berubah nama menjadi Partai Gerakan Perubahan Indonesia. Untuk pertama kalinya, akronim Partai Garuda pun digunakan.
- Pemilu kedua yang coba diikuti oleh Partai Garuda adalah Pemilu 2019 – yang kali ini Partai Garuda lolos menjadi peserta meski harus mengalami kendala administratif terlebih dahulu.
- Dalam Pemilu 2019, Partai Garuda gagal memperoleh kursi parlemen dengan hanya memperoleh 0,50 persen suara nasional.
- Pada 2022, Partai Garuda kembali mengubah namanya menjadi Partai Garda Perubahan Indonesia.
- Untuk Pemilu 2024, Partai Garuda memasang target 21 sampai dengan 23 kursi di DPR.
- Hingga 6 Januari 2023, jumlah anggota Partai Garuda di seluruh Indonesia mencapai 488.911 orang dengan basis terkuat di Jawa Tengah (64.047 orang).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (kanan) memberikan cinderamata kepada Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia atau Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana saat pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/8/2022). Partai Garda Perubahan Indonesia atau Partai Garuda mendaftar di hari ketiga pendaftaran.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 dan langkah-langkah persiapan menyambut pesta demokrasi tersebut pun telah dimulai. KPU bertekad seluruh tahapan Pemilu berjalan sesuai jadwal.
Sejak Juni 2022, KPU telah melakukan proses perencanaan program serta penyusunan aturan dan juga membuka pendaftaran untuk peserta Pemilu 2024. Pada Desember 2022, KPU melalui tahapan verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.
Dalam proses verifikasi tersebut, hingga Januari 2023 diputuskan 24 partai politik akan menjadi peserta. Dari 24 partai politik peserta pemilu, terdapat beberapa partai politik baru. Meski begitu, terdapat pula partai-partai yang sesungguhnya telah lama eksis, namun gagal dalam pemilu sebelumnya dan siap bertarung lagi dalam kontestasi elektoral.
Salah satu dari partai tersebut adalah Partai Garda Perubahan Indonesia atau biasa diperkenalkan sebagai Partai Garuda.
Kehadiran Partai Garuda sesungguhnya dapat ditilik sejak akhir tahun 2007. Pada saat itu, Partai Garuda berangkat dengan nama Partai Kerakyatan Nasional (PKN). Memperoleh status badan hukum pada tahun 2008, partai ini segera mencoba berkompetisi dalam perjalanan pemilu di Indonesia.
Menyambut Pemilu 2024, Partai Garuda kembali hadir dengan semangat baru pasca-pembenahan diri. Perubahan nama hingga dua kali serta logo aktualnya menjadi dua contoh perwujudan dari usaha pembenahan tersebut.
Dengan menawarkan diri sebagai kendaraan politik yang terbuka, secara khusus bagi generasi muda, Partai Garuda siap berupaya untuk memberikan variasi warna dalam Pemilu 2024 dengan mengusung nomor urut 11.
Sejarah Partai Garuda
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari saat menerima pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/8/2022). Tercatat sebelas partai politik yang telah mendaftar di KPU. Partai Partai Garda Perubahan Indonesia atau Partai Garuda mendaftar di hari ketiga pendaftaran.
Partai Garuda telah hadir selama beberapa waktu sebelum Pemilu 2024. Kehadiran Partai Garuda dapat ditilik sejak 16 tahun lalu, yang pada masa itu masih mengusung nama Partai Kerakyatan Nasional. Pembentukan Partai Kerakyatan Nasional sebagai cikal bakal Partai Garuda diinisiasi oleh Ketua MPR/DPR periode 1997–1999 Harmoko pada 30 November 2007.
Setelah berdiri pada tahun tersebut, Partai Kerakyatan Nasional pun segera mempersiapkan diri untuk mengikuti pelaksanaan pemilu terdekat, yakni Pemilu 2009. Meski begitu, setelah mendaftarkan diri sebagai partai politik peserta pemilu, Partai Kerakyatan Nasional dinyatakan gagal lolos dalam proses verifikasi KPU. Usaha pertamanya untuk terlibat dalam kontestasi politik nasional pun gagal.
Bertolak dari kegagalan tersebut, Partai Kerakyatan Nasional pun berupaya melakukan pembenahan partai. Pada 16 April 2015, nama Partai Kerakyatan Nasional dideklarasikan menjadi Partai Gerakan Perubahan Indonesia atau Partai Garuda.
Bersamaan dengan deklarasi tersebut, Ahmad Ridha Sabana juga secara resmi menjabat sebagai Ketua Umum Partai. Perubahan nama tersebut juga menjadi salah satu keputusan kongres perdana Partai Kerakyatan Nasional yang dilangsungkan sebelumnya, yakni pada 3 April 2015 (Kompas, 1/4/2019, “Tonggak Baru Setelah Reinkarnasi”).
Setelah melakukan perubahan nama, Partai Kerakyatan Nasional yang kini mengusung nama Partai Garuda pun kembali berupaya untuk mengikuti kontestasi politik nasional dengan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2019. Meski pada akhirnya sukses menjadi peserta pemilu, jalan yang harus ditempuh oleh Partai Garuda tidaklah mulus.
Partai Garuda, bersama dengan Partai Berkarya, menjadi dua partai politik yang tidak lulus tahap penelitian administrasi oleh KPU. “Dua parpol tidak lolos. Sudah pasti,” kata anggota KPU, Hasyim Asy’ari, pada Desember 2017. KPU menilai bahwa Partai Garuda tidak memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti Pemilu 2019. Dengan keputusan demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun membuka kesempatan ruang sengketa bagi partai politik yang tidak lolos dan merasa dirugikan (Kompas, 15/12/2017, “Dua Parpol Tidak Lolos”).
Setelah pernyataan tidak lolos administrasi pada Desember 2017 tersebut, Partai Garuda pun mengajukan gugatan ke Bawaslu, yang kemudian berujung pada kesepakatan mediasi. Dari proses dan dinamika yang terjadi, akhirnya Partai Garuda dinyatakan berhak untuk mengikuti tahap pendaftaran lebih lanjut, yakni tahap verifikasi faktual. Meski begitu, KPU mensyaratkan agar Partai Garuda melakukan perbaikan dokumen kepengurusan pada sejumlah daerah.
Akhirnya, pada Maret 2018 Partai Garuda dinyatakan lolos dan berhak mengikuti Pemilu 2019. Sepanjang tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019, Bawaslu sampai tiga kali memutuskan agar KPU harus mengoreksi keputusan yang dibuat.
Ketiganya termasuk soal pendaftaran sembilan partai politik menjadi peserta pemilu, lolosnya Partai Berkarya dan Partai Garuda, serta membatalkan putusan Partai Bulan Bintang (PBB) yang dinilai tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu (Kompas, 6/3/2018, “Putusan Bawaslu Jadi Evaluasi KPU”).
Dalam Pemilu 2019 tersebut, terdapat empat partai baru termasuk Partai Garuda. Ketiga partai lainnya adalah Partai Perindo, Partai Berkarya, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Meski begitu, diantara keempat partai tersebut, Partai Garuda-lah yang memiliki pergerakan paling sunyi dalam mencapai target-target politiknya. Kompas.id (1/4/2019, “Kepakan Semangat Baru Partai Garuda”).
Selain itu, perbedaan paling mencolok yang juga disoroti adalah keanggotaan dan ketokohan Partai Garuda yang kurang populer populer dibandingkan ketiga partai baru lain. Sebagai contoh, di Partai Perindo terdapat tokoh Hary Tanoesoedibjo sebagai seorang taipan media dan di Partai Berkarya terdapat sosok Tommy Soeharto sebagai putra mantan presiden Soeharto. Sementara PSI yang aktif berkampanye dan merespon berbagai isu diketuai oleh Grace Natalie sebagai mantan pembaca berita.
Sementara di Partai Garuda, tokoh-tokoh utama yang tercantum dalam pimpinan cenderung belum banyak dikenal publik. Ketua Umum Partai Garuda sendiri, yakni Ahmad Ridha Sabana lebih dikenal sebagai seorang pebisnis dan salah satu calon anggota DPRD DKI Jakarta melalui Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada Pemilu 2014. Ridha adalah adik dari Wakil Gubernur DKI Jakarta (2020–2022) sekaligus politikus Partai Gerinda, Ahmad Riza Patria.
Situasi kepartaian demikian disadari oleh internal Partai Garuda. Diakui langsung oleh Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Garuda Muhammad Faiz Rozi bahwa partainya memang didominasi wajah-wajah baru dalam politik nasional. Bahkan Faiz menyebutkan tidak ada satu pengurus pun dalam Partai Garuda yang pernah terlibat dalam kepengurusan resmi partai lain. Selain itu, Partai Garuda juga tidak dijalankan oleh tokoh-tokoh yang telah memiliki nama.
Atas situasi keanggotaan tersebut, Faiz menjelaskan bahwa Partai Garuda memang berupaya untuk menghadirkan semangat baru dalam ranah politik nasional. Sebagai cara konkret adalah dengan menghadirkan anak-anak muda atau golongan milenial yang menjadi pengurus partai.
Meski akhirnya lolos sebagai peserta Pemilu 2019, perjalanan Partai Garuda pun tidak berlangsung lama. Dengan nomor urut 6, Partai Garuda hanya memperoleh 702.536 suara atau 0,50 persen dari total suara sah nasional. Angka tersebut jauh di bawah ambang batas parleman (parliamentary threshold) Pemilu 2019 sebesar 4 persen. Jumlah suara tersebut juga menjadi persentase perolehan suara terkecil kedua dari partai-partai lainnya yang berkontestasi dalam Pemilu 2019.
Selain itu, perolehan Partai Garuda juga yang terkecil dibandingkan ketiga partai baru lainnya. Perolehan suara Partai Partai Perindo mencapai 2,67 persen. Sementara Partai Berkarya 2,09 persen dan PSI 1,89 persen. Dalam survei Litbang Kompas pada Maret 2019 juga diperoleh temuan bahwa elektabilitas Partai Garuda adalah yang terendah dibandingkan ketiga partai baru lainnya, yakni 0,2 persen.
Menghadapi Pemilu 2024 ini, partai yang memiliki kantor pusat di Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat itu kembali bersiap dengan melakukan sejumlah perubahan. Salah satunya adalah dengan kembali melakukan perubahan nama pada tahun 2022. Meski masih menggunakan akronim yang sama, yakni “Garuda”, kini kepanjangan nama partai berubah menjadi Partai Garda Perubahan Indonesia.
Selain itu, logo Partai Garuda di Pemilu 2024 juga sedikit berbeda apabila dibandingkan saat mengikuti Pemilu 2019. Pada Pemilu 2019, warna latar Partai Garuda merah dan terdapat bintang di atas lambang Garuda. Pada Pemilu 2024 latar berwarna biru dan logo bintang dihilangkan.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Jajaran ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) berfoto bersama dengan dewan pimpinan pusat Partai Garda Perubahan Indonesia atau Partai Garuda di sela-sela pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/8/2022). Tercatat sebelas partai politik yang telah mendaftar di KPU. Partai Garda Perubahan Indonesia atau Partai Garuda mendaftar di hari ketiga pendaftaran.
Artikel terkait
Visi, Misi, dan Asas Partai Garuda
Visi : Terwujudnya Cita-cita Perubahan Indonesia.
Misi :
- Terwujudnya cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Terwujudnya masyarakat demokratis yang adil dan sejahtera serta berkeyakinan pada Tuhan Yang Maha Esa, mencintai tanah air dan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mewujudkan masyarakat kedaulatan Rakyat dalam berdemokrasi, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan hukum yang berlaku.
- Mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.
Asas : Pancasila
Struktur Kepengurusan Partai Garuda
- Ketua Umum : Ahmad Ridha Sabana
- Sekretaris Jenderal : Yohanna Murtika
- Bendahara Umum : M. Faiz Rozi
- Wakil Ketua Umum : Teddy Gusnaidi
- Ketua I : Faisal
- Ketua II : Ihsan Jauhari
- Ketua III : Doni Saputra
- Wakil Sekretaris Jenderal : Sulistianing Sasih
- Wakil Sekretaris Jenderal : Yehamja Alhamid
- Wakil Sekretaris Jenderal : Putri Choirun Nisya
- Wakil Bendahara Umum : Tia Fathiah
- Wakil Bendahara Umum : Eka Arum Maqshuuroh
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Nomor urut dan lambang partai politik ditampilkan di layar lebar dalam acara Pengundian dan Penetapan Nomor Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024 di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Artikel terkait
Menuju Pemilu 2024
Sebagai partai politik peserta Pemilu 2024, Partai Garuda akan berpegang pada latar belakang pendiriannya. Mengacu pada laman resmi Partai Garuda, latar belakang tersebut berangkat pada cita-cita ber-Indonesia yang terpatri dalam Proklamasi 17 Agustus 1945.
Menurut Partai Garuda, cita-cita tersebut harus terus dimaknai dan disempurnakan agar tercapai. Untuk itu Partai Garuda pun berupaya untuk menciptakan gerakan perubahan – yakni dengan cara memperkokoh nasionalisme dan mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata serta memberikan ketentraman bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada 21 Desember 2022 lalu, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menjelaskan target-target partainya. Target paling pokok sendiri adalah untuk mendapatkan kursi di parlemen. “Tentu sama seperti yang lain, target kita menembus Senayan. Suara kita melampaui parliamentary threshold,” kata Teddy.
Secara lebih rinci, Partai Garuda menargetkan 21 sampai dengan 23 kursi di DPR. Atas target tersebut, Teddy pun mengajak agar para kader Partai Garuda untuk bekerja keras. “Target yang telah disampaikan Ketua Umum 21–23 kursi, tapi kita tetap targetkan ke setiap caleg bagaimana mendapatkan suara jadi di setiap wilayah,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Jendral Partai Garuda Yohanna Murtika menyebutkan bahwa partainya akan memperkuat basis di masing-masing wilayah. Pada Pemilu 2024, Yohanna juga optimistis bahwa Partai Garuda bisa menembus ambang batas parlemen. “Target Partai Garuda setelah dinyatakan lolos menjadi peserta pemilu, tentunya kami akan memperkuat basis kami yang ada pada masing-masing wilayah. Dengan demikian, Partai Garuda tahun 2024 optimis bisa menembus ambang batas parlemen,” tutur Yohanna.
Mengacu pada laman resmi KPU untuk Pemilu 2024, tercatat hingga 6 Januari 2023 jumlah anggota Partai Garuda di seluruh Indonesia mencapai 488.911 orang. Persebaran jumlah tersebut berada di seluruh provinsi di Indonesia. Basis keanggotaan terbanyak berada di Jawa Tengah dengan jumlah mencapai 64.047 orang, diikuti oleh Jawa Timur di peringkat kedua dengan 62.759 orang. Sementara jumlah keanggotaan paling sedikit berada di Kalimantan Utara dengan hanya mencapai jumlah 1.916 orang anggota.
Target elektoral Partai Garuda adalah kelompok usia muda. Untuk itu, Partai Garuda pun terlibat aktif dalam ragam forum terkait pemuda. Salah satunya adalah yang dihadiri oleh Yohanna Murtika sendiri, yakni talkshow yang spesifik mengenai Gen-Z memilih yang ditunjukan untuk generasi Z agar ikut berpartisipasi dalam kegiatan politik.
Dalam acara yang berlangsung pada 1 Maret 2023, Yohanna mengungkapkan bahwa kehadiran partai politik baru merupakan salah satu cara untuk mengajak Gen-Z berpartisipasi dalam berpolitik. Atas kesadaran tersebut, Partai Garuda sebagai salah satu partai yang cenderung masih muda, pun hadir untuk mengakomodasi hal tersebut. hasilnya, baik struktur maupun kerelawanan partai, mayoritas didominasi oleh anak muda.
“Struktur Partai Garuda sendiri di isi oleh 80 persen generasi millenial dan Gen-Z. Hal ini, artinya Partai Garuda sangat siap untuk merekrut anak-anak muda untuk ikut andil dalam berpartisipasi ke ranah politik,” ucap Yohanna. Akomodasi terhadap anak muda dapat berjalan positif karena Partai Garuda memberikan tanggung jawab lebih kepada anak-anak muda, sehingga mereka pun memiliki rasa tanggung jawab untuk aktif berpartisipasi.
Salah satu bukti nyata tercapainya target pemuda tersebut adalah popularitas Partai Garuda di media sosial Instagram. Dilansir dari unggahan Yohanna di akun Instagramnya pada 18 Juli 2022 lalu, ia menyoroti bahwa Partai Garuda menjadi partai politik paling populer keempat. Ukuran popularitas tersebut didasarkan pada jumlah pengikut akun resmi Instagram partai politik.
Dalam observasi yang dilakukan pada 18 Juli 2022 tersebut, akun Instagram resmi Partai Garuda (@partaigaruda) memiliki 489 ribu pengikut. Sementara di atas Partai Garuda terdapat Partai Demokrat dengan 613 ribu pengikut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 574 ribu pengikut, dan Partai Gerindra dengan 541 ribu pengikut.
Atas hal tersebut, Yohanna pun mengucapkan terima kasih terhadap kerja keras seluruh pengurus pusat, pengurus daerah, dan para kader Partai Garuda di seluruh Indonesia. “Semoga dengan adanya prestasi ini, tidak membuat kita terlena untuk tetap terus bekerja serta membuktikan bahwa di tahun 2024 kita mampu untuk menembus ambang batas Parlemen. Semua akan mampu kita wujudkan dengan saling bahu-membahu untuk Perubahan Indonesia,” katanya. (LITBANG KOMPAS)
• Kompas. (2017, Desember 15). Dua Parpol Tidak Lolos. Jakarta: Harian Kompas. Hlm 2.
• Kompas. (2018, Maret 6). Putusan Bawaslu Jadi Evaluasi KPU. Jakarta: Harian Kompas. Hlm 1 & 15.
• Kompas. (2019, April 1). Tonggak Baru Setelah Reinkarnasi. Jakarta: Harian Kompas. Hlm 2.
• Kompas.id. (2019, April 1). Kepakan Semangat Baru Partai Garuda. Diambil kembali dari Kompas.id: https://www.kompas.id/baca/polhuk/2019/04/01/kepakan-semangat-baru-partai-garuda
• KPU. (2023, Januari 6). Detail Partai Politik: Partai Garda Perubahan Indonesia. Diambil kembali dari infopemilu.kpu.go.id: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Detail_parpol/detail_parpol/44
• Murtika, Y. (2022, Juli 18). Diambil kembali dari instagram.com: https://www.instagram.com/p/CgJ5xCDvlrp/?hl=id
• Partai Garuda. (t.thn.). Diambil kembali dari partaigaruda.org: https://partaigaruda.org/