Fakta Singkat
Awal Kegiatan Statistik
1920: Directeur Van Landbouw Nijverheld en Hande (era Pemerintahan Hindia Belanda)
1924: Centraal Kantoor voor De Statistiek
Nomenklatur Pasca-Kemerdekaan
- Kantor Pusat Statistik
- Biro Pusat Statistik
- Badan Pusat Statistik
Regulasi
UU No 16 tahun 1997 tentang Statistik yang menetapkan nama Badan Pusat Statistik
Peran:
Menyediakan kebutuhan data statistik bagi pemerintah dan masyarakat
Sensus oleh BPS
- Sensus Penduduk
- Sensus Pertanian
- Sensus Ekonomi
Survei oleh BPS
- Survei Sosial Ekonomi Nasional
- Survei Angkatan Kerja Nasional
- Pendataan Potensi Desa
- Pendataan Kerangka Sampel Area
- Survei Ongkos Usaha Tani
- Survei Biaya Hidup
Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.
Peran yang dijalankan BPS antara lain menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari sensus atau survey yang dilakukan sendiri dan juga dari departemen atau lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder.
Membantu kegiatan statistik di kementrian, lembaga pemerintah atau institusi lainnya, dalam membangun sistem perstatistikan nasional. Selain itu, BPS mengembangkan dan mempromosikan standar teknik dan metodologi statistik, dan menyediakan pelayanan pada bidang pendidikan dan pelatihan statistik. Untuk kepentingan perkembangan statistik Indonesia maka BPS Membangun kerjasama dengan institusi internasional dan negara lain.
Sejarah
Pada Februari 1920, saat era Pemerintahan Hindia Belanda sudah ada suatu lembaga yang melakukan kegiatan statistik di Bogor yang didirikan oleh Directeur Van Landbouw Nijverheld en Handel (Direktur Pertanian, Kerajinan, dan Perdagangan). Lembaga tersebut bertugas dalam mengolah dan mempublikasikan data statistik.
Pada 24 September 1924, lembaga tersebut dipindahkan ke Jakarta dengan nama Centraal Kantoor voor De Statistiek (CKS). Kemudian pada tahun 1930 CKS melakukan Sensus Penduduk untuk pertama kalinya di Indonesia.
Periode 1942–1945, saat era Pemerintahan Jepang lembaga CKS diubah menjadi Shomubu Chosasitsu Gunseikanbu dan memiliki tugas memenuhi kebutuhan perang atau militer.
Pada saat Kemerdekaan Indonesia, lembaga statistik tersebut diambil alih oleh Indonesia yang berubah nama menjadi Kantor Penyelidikan Perangkaan Umum Republik Indonesia (KAPPURI) yang dipimpin oleh Mr. Abdul Karim Pringgodigdo. Berselang lima tahun kemudian pada 12 Juni 1950 dikeluarkan Surat Edaran Kementerian Kemakmuran No. 219/S.C yang menjadi dasar peleburan lembaga KAPPURI dan CKS menjadi Kantor Pusat Statistik (KPS) yang bertanggung jawab dibawah Menteri Kemakmuran.
KPS kemudian beralih bertanggung jawab kepada Menteri Perekonomian sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perekonomian No. p/44. Pada 24 Desember 1953, kegiatan KPS dibagi menjadi dua bagian, yakni Afdeling A (Bagian Riset) dan Afdeling B (Bagian penyelenggaraan dan Tata Usaha) berdasarkan SK Menteri Perekonomian No. IB.099/M. Selanjutnya pada 1 Juni 1957 diterbitkan Keppres X No. 172 Tahun 1957 yang menjadi dasar diubahnya KPS menjadi Biro Pusat Statistik yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.
Pada 1961, BPS menyelenggarakan Sensus Penduduk serentak sesuai dengan UU No.6/1960 tentang sensus. Sensus yang dilakukan merupakan kali pertama setelah Indonesia merdeka. Saat itu, Sensus Penduduk di tingkat provinsi dilaksanakan oleh Kantor Gubernur, kemudian pada tingkat kabupaten/kotamadya dilaksanakan oleh Kantor Bupati/Wali Kota. Pada tingkat kecamatan dibentuk bagian yang melaksanakan Sensus Penduduk. Sesuai Keputusan Presidium Kabinet No. Aa/C/9 Tahun 1965 penyelenggaraan Sensus di Kantor Gubernur dan Kantor Bupati/Wali Kota ditetapkan menjadi Kantor Sensus dan Statistik Daerah.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No.16/1968 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPS di Pusat dan Daerah serta perubahannya menjadi PP No.6/1980. Di dalamnya disebutkan bahawa perwakilan BPS di daerah adalah Kantor Statistik Provinsi dan Kantor Statistik Kabupaten/Kotamadya. Pada 9 Januari 1992 disalahkan PP No.2 Tahun 1992 tentang Organisasi BPS. Pemerintah juga menerbitkan Keppres No. 6 Tahun 1992 yang mengatur kedudukan, fungsim, tugas susunan organisiasi, serta tata kerja BPS.
Pada 19 Mei 1997 diterbitkan UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, kemudian Biro Pusat Statistik berubah nama menjadi Badan Pusat Statistik. Kemudian diterbitkan Keppres No. 86 Tahun 1998 tentang Badan Pusat Statistik. Di dalamnya ditetapkan perwakilan BPS di daerah merupakan Instansi Vertikal dengan nama BPS Provinsi, BPS Kabupaten, serta BPS Kotamadya. Pemerintah juga menerbitkan PP No. 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik di Indonesia pada tanggal 26 Mei 1999.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Logo Sensus Ekonomi 2016 Badan Pusat Statistik (BPS) meluncurkan logo Sensus Ekonomi 2016 di Kantor BPS, Jakarta, Jumat (8/5/2015). Pada 2016, BPS akan melakukan sensus ekonomi dengan mendata seluruh sektor usaha secara menyeluruh di 34 provinsi. Tujuannya, mendapatkan informasi utuh mengenai perekonomian sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional ataupun regional.
Pengolahan data
BPS melakukan pengolahan data sejak tahun 1960-an. Sebelum menggunakan komputer, dalam mengolah data BPS menggunakan kalkulator dan alat hitung sipoa. BPS dalam menggunakan teknologi komputer selalu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi. Komputer personal secara umum lebih murah dan efisien untuk menggantikan mainframe.
Pada tahun 1980-an komputer personal sudah digunakan di seluruh kantor BPS provinsi yang kemudian diikuti oleh penggunaan komputer di seluruh BPS kabupaten serta kota sejak tahun 1992.
Pengolahan data Sensus Penduduk tahun 2000 menggunakan mesin scanner uuntuk mempercepat kegiatan pengolahan data. Penggunaan komputer sangat mendukung BPS dalam menghasilkan berbagai data statistik dan indikator-indikator yang rumit, yakni seperti kemiskinan, Input-Output (I-O) table, Social Accounting Matrix (SAM), serta berbagai macam indeks komposit dalam waktu yang relatif singkat.
Sejak tahun 1993, BPS mengembangkan sebuah sistem informasi statistik secara geografis khususnya untuk pengolahan data wilayah sampai unit administrasi yang terkecil dan telah mulai dibuat secara manual pada tahun 1970. Data wilayah ini dibuat khususnya untuk menyajikan karakteristik daerah yang menonjol yang diperlukan oleh para perumus kebijakan dalam melakukan perencanaan pembangunan.
BPS dalam melakukan pengolahan data telah mengembangkan berbagai program aplikasi untuk data entry, editing, validasi, tabulasi serta analisis dengan menggunakan berbagai macam bahasa serta paket komputer. BPS juga bertanggung jawab dalam mengembangkan berbagai perangkat lunak komputer dan mentrasnfer pengetahunan serta keahliannya terhadap staf BPS daerah.
BPS dalam pembangungan infrastruktur teknologi informasi sesuai dengan perkembangan permintaan serta kebutuhan dalam pengolahan data statistik, melakukan inovasi dalam metode kerja yang lebih baik dan juga mempermudah dalam memberikan informasi statistik pada publik.
Artikel Terkait
Data Statistik
Data yang diolah dan disajikan Badan Pusat Statistik dikelompokkan dalam beberapa kategori: sosial dan kependudukan, ekonomi dan perdagangan, pertanian dan pertambangan, serta data sensus.
- Gender
- Geografi
- Iklim
- Indeks Pembangunan Manusia
- Kemiskinan dan Ketimpangan
- Kependudukan
- Kesehatan
- Konsumsi dan Pengeluaran
- Lingkungan Hidup
- Pemerintahan
- Pendidikan
- Perumahan
- Politik dan Keamanan
- Potensi Desa
- Sosial Budaya
- Tenaga Kerja
- Ekspor-Impor
- Energi
- Harga Eceran
- Harga Perdagangan Besar
- Harga Produsen
- Industri Besar dan Sedang
- Industri Mikro dan Kecil
- Inflasi
- Input output
- ITB-ITK
- Keuangan
- Komunikasi
- Konstruksi
- Neraca Arus Dana
- Neraca Sosial Ekonomi
- Nilai Tukar Petani
- Pariwisata
- Perdagangan Dalam Negeri
- Produk Domestik Bruto (Lapangan Usaha)
- Produk Domestik Bruto (Pengeluaran)
- Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)
- Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)
- Transportasi
- Upah Buruh
- Usaha Mikro Kecil
- Hortikultura
- Kehutanan
- Perikanan
- Perkebunan
- Pertambangan
- Peternakan
- Tanaman Pangan
- Sensus Ekonomi
- Sensus Pertanian
- Sensus Penduduk
Hasil Sensus Penduduk Indonesia tahun 2020
- Jumlah penduduk Indonesia pada September tahun 2020 adalah sebanyak 270.203.917 jiwa. Jumlah penduduk hasil Sensus Penduduk tahun 2020 bertambah 32,56 juta jiwa dibandingkan hasil Sensus Penduduk Tahun 2010.
- Persebaran penduduk menurut jenis kelamin adalah 136.661.899 untuk penduduk laki-laki dan 133.542.018 untuk penduduk perempuan
- Luas daratan Indonesia sebesar 1,9 juta km2, maka kepadatan penduduk Indonesia sebanyak 141 jiwa per km persegi.
- Laju Pertumbuhan Penduduk per tahun selama periode 2010–202 rata-rata sebesar 1,25 persen; melambat dibandingkan periode tahun 2000–2010, yaitu sebesar 1,49 persen.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Pegawai Badan Pusat Statistik mengamati papan informasi hasil simulasi sementara Sensus Penduduk 2020 secara online (dalam jaringan/daring) di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Selasa (4/2/2020). Simulasi ini digelar sebagai persiapan Sensus Penduduk 2020 secara daring yang dilaksanakan pada 15 Februari – 31 Maret 2020. Bagi masyarakat yang tidak atau belum mengikuti sensus daring disensus secara manual (didatangi ke tempat tinggal) pada 1-31 Juli 2020. Sensus bertajuk #MencatatIndonesia ini hasilnya akan menjadi acuan Pemerintah dalam merencanakan pembangunan baik jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Visi, misi, tugas, dan fungsi
Visi
Penyedia data statistik berkualitas untuk Indonesia Maju
Misi:
- Menyediakan statistik berkualitas yang berstandar nasional dan internasional
- Membina K/L/D/I melalui Sistem Statistik Nasional yang berkesinambungan
- Mewujudkan pelayanan prima di bidang statistik untuk terwujudnya Sistem Statistik Nasional
- Membangun SDM yang unggul dan adaptif berlandaskan nilai profesionalisme, integritas serta amanah
Tugas
Melaksanakan tugas Pemerintahan dibidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
Fungsi
- Pengkajian, penyusunan, serta perumusan kebijakan di bidang statistik
- Pengkoordinasian kegiatan statistik nasional dan regional
- Penetapan dan penyelenggaraan statistik dasar
- Penetapan sistem statistik nasional
- Pembinaan dan fasilitasi terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kegiatan statistik
- Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, kehumasan, hukum, perlengkapan dan rumah tangga
KOMPAS/LASTI KURNIA
Suasana Call Centre Sensus Penduduk 2020 Badan Pusat Statistik (BPS), di Gedung 2, Badan Pusat Statistik, Jakarta, Minggu (16/2/2020). Call centre ini melayani pertanyaan hingga keluhan terkait Sensus Penduduk 2020, beroperasi mulai dari jam 8.00 WIB hingga 20.00 WIB, melalui nomor yang dapat dihubungi di seluruh call centre BPS di seluruh Indonesia.
Organisasi
Struktur Organisasi
- Kepala BPS
- Sekretariat Utama
- Biro Bina Program
- Biro Keuangan
- Biro Kepegawaian
- Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum
- Biro Umum
- Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan
- Instansi Vertikal
- Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik
- Deputi Bidang Statistik Sosial
- Deputi Bidang Statistik Produksi
- Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa
- Deputi Bidang Neraca dan Analis Statistik
- Inspektorat Utama
Kepala BPS dari masa ke masa
- Abdul Karim Pringgodigdo (Periode 1945 – 1946)
- Sarbini Somawinata (Periode 1956 – 1966)
- Abdul Majid (Periode 1966 – 1982)
- Azwar Rasjid (Periode 1982 – 1994)
- Sugito Suwito (Periode 1994 – 2000)
- Sudarti Soerbakti (Periode 2000 – 2004)
- Choiril Maksum (Periode 2004 – 2006)
- Rusman Heriawan (Periode 2006 – 2011)
- Suryamin (Periode 2011 – 2015)
- Suhariyanto (Periode 2015 – 2021)
- Margo Yuwono (Periode 2021 – sekarang)
Sumber: Kanal Youtube Badan Pusat Statistik, 26 Januari 2021