KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA
Lalu-lintas Perdagangan – Menjelang senja warga berperahu menyusuri Sungai Asahan di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, Senin (20/4/2015). Lalu-lintas perdagangan dan perikanan melalui jalur laut turut menumbuhkan perekonomian serta rawannya penyelundupan barang-barang ilegal dari negara sekitar Asia Tenggara.
Fakta Singkat
Hari Jadi
27 Desember 1620
Dasar Hukum
Undang-Undang Darurat No.9/1956
Luas Wilayah
60,52 km2
Jumlah Penduduk
179.748 jiwa (2022)
Kepala Daerah
Wali Kota Waris Thalib
Instansi terkait
Pemerintah Kota Tanjungbalai
Kota Tanjungbalai merupakan salah satu kota kecil dari 33 kabupaten kota yang berada di Provinsi Sumatera Utara, tepatnya berada di kawasan pesisir pantai timur Sumatera. Kota ini berada di tepi Sungai Asahan, sungai terpanjang di Sumatera Utara. Jarak tempuh dari Medan lebih kurang 186 km atau sekitar 5 jam perjalanan kendaraan.
Sebelum menjadi daerah otonom, Tanjungbalai merupakan bagian dari Kabupaten Asahan hingga pada 18 September 1956, pemerintahan Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan resmi dipisahkan. Kota ini ditetapkan menjadi kota otonom berdasarkan UU Darurat Nomor 9 tahun 1956.
Kota Tanjungbalai diresmikan pada tanggal 27 Desember 1620, bertepatan dengan pengangkatan Sultan Abdul Abdul Jalil sebagai Sultan Asahan. Penetapan itu berdasarkan surat keputusan DPRD Kota Tanjungbalai Nomor: 4/DPRD/TB/1986 Tanggal 25 November 1986. PRD/TB/1986 tanggal 25 November 1986.
Kota Tanjungbalai memiliki 6 kecamatan 31 kelurahan dengan jumlah penduduk 179.748 jiwa pada tahun 2022. Saat ini, kota ini dipimpin oleh Wali Kota Waris Thalib.
Kota Tanjungbalai memiliki sebutan baru sebagai ”Mutiara Selat Malaka di Hilir Danau Toba”. Julukan ini merujuk pada kondisi geografis yang bersebelahan langsung dengan Selat Malaka. Sebelumnya, kota ini dikenal pula dengan sebutan “Si Kota Kerang” karena penghasil kerang hingga dijual keluar kota bahkan luar provinsi.
Dalam sejarahnya, Tanjungbalai terbentuk oleh perniagaan lautan sejak abad ke-17. Berada di antara pertemuan muara Sungai Silau dengan perairan Sungai Asahan yang mengalir ke Selat Malaka, menjadikan kota ini pusat perniagaan antara wilayah Sumatera dan Semenanjung Malaya.
Kota dengan semboyan “Balayar satujuan batambat satangkahan” ini, pada era kolonial sempat pula dijadikan sebagai pusat perdagangan. Ketika itu, Belanda mendirikan kantor dagang dan menjadikan Tanjungbalai sebagai wilayah Gementee.
Secara ekonomi, Kota Tanjungbalai diuntungkan karena terletak pada pertemuan dua sungai besar, yaitu Sungai Asahan dan Sungai Silau yang bermuara ke Selat Malaka. Kondisi tersebut menjadikan Kota Tanjungbalai sebagai jalur perdagangan internasional dan menjadi tempat lalu lintas barang dan jasa yang relatif ramai di pesisir timur Pulau Sumatera.
Sejarah pembentukan
Dalam buku Asal-usul Kota-kota di Indonesia Tempo Doeloe yang ditulis Zaenuddin HM dan dikutip dari website Pemerintah Kota Tanjungbalai, disebutkan keberadaaan Kota Tanjungbalai tidak dapat dipisahkan dengan Kerajaan Asahan. Tepatnya dengan penobatan Sultan Abdul Jalil sebagai raja pertama Kerajaan Asahan di Kampung Tanjung yang merupakan cikal bakal nama Tanjungbalai pada tahun 1620.
Asal-usul nama Kota Tanjungbalai menurut cerita rakyat bermula dari sebuah balai yang ada di sekitar ujung tanjung di muara sungai Silau dan aliran sungai Asahan. Lama – kelamaan balai tersebut semakin ramai disinggahi karena letaknya yang strategis sebagai bandar kecil tempat melintas bagi orang – orang yang ingin berpergian ke hulu sungai Silau dan sungai Asahan. Tempat itu kemudian dinamai “Kampung Tanjung” dan orang lazim menyebutnya “ Balai Di Tanjung”.
Kerajaan Asahan pernah diperintah oleh delapan orang raja sejak raja pertama Sultan Abdul Jalil pada tahun 1620 sampai dengan raja terakhir Sultan Syaibun Abdul Jalil Rahmadsyah pada tahun 1933. Raja terakhir mangkat pada tanggal 17 April 1980 di Medan dan dimakamkan di lingkungan Mesjid Raya Tanjungbalai.
Di zaman penjajahan Belanda, pertumbuhan dan perkembangan Kota Tanjungbalai semakin meningkat dan strategis. Kota ini dijadikan sebagai Gementee berdasarkan Besluit G.G. tanggal 27 Juni 1917 dengan Stbl. 1917 Nomor 284. Hal ini sejalan dengan berdirinya perkebunan-perkebunan di daerah Asahan dan Sumatera Timur, seperti H.A.P.M, SIPEF, London Sumatera (Lonsum) dan lain-lain.
Pembangunan jalur transportasi seperti jalan, jembatan dan jalur kereta api mempermudah akses ke Kota Tanjungbalai. Sehingga hasil-hasil dari perkebunan dapat dipasarkan dengan lancar ke luar negeri melalui pelabuhan Tanjungbalai. Maka Kota Tanjungbalai berkembang sebagai kota pelabuhan yang diperhitungkan di pantai timur Sumatera Utara.
Pembukaan kantor-kantor dagang berbagai maskapai Belanda di Tanjungbalai pada abad XX, seperti K.P.M., Borsumeij dan lain-lain, maka mulailah bangsa Eropa menetap di Kota Tanjungbalai. Asisten Resident van Asahan berkedudukan di Tanjungbalai yang jabatannya bertindak sebagai Wali Kota dan Ketua Dewan Kota (Voorzitter van den Gemeenteraad). Maka mulai saat itu, Kota Tanjungbalai selain tempat kedudukan Raja, juga merupakan tempat kedudukan Asisten Resident.
Sejak kemerdekaan Republik Indonesia, keberadaan Kota Tanjungbalai sebagai daerah otonom ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Darurat Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara. Nama Gementee Tanjungbalai diganti dengan Kota Kecil Tanjungbalai.
Dengan dikeluarkannya tersebut, nama Hamintee Tanjungbalai diganti dengan Kota Kecil Tanjungbalai dan jabatan wali kota terpisah dari Bupati Asahan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri tanggal 18 September 1956 No. U.P. 15/2/3.
Selanjutnya dengan UU 1/1957, nama kota kecil Tanjungbalai diganti menjadi Kotapraja Tanjungbalai. Berdasarkan Surat Mendagri Nomor U.P.15/2/3 tanggal 18 September 1956, jabatan wali kota Tanjungbalai terpisah dari Bupati Asahan.
Pada waktu Gementee Tanjungbalai didirikan tahun 1917, luas wilayah Kota Tanjungbalai hanya 106 ha. Atas persetujuan Bupati Asahan melalui Maklumat Nomor 260 tanggal 11 Januari 1958, daerah-daerah yang dikeluarkan (menurut Stbl. 1917 Nomor 641) dikembalikan pada batas semula, sehingga luasnya menjadi kurang lebih 190-200 ha (2 km²).
Berdasarkan Sensus penduduk tahun 1980, dengan luas wilayah 2 km² dan jumlah penduduk 40.000 jiwa (kepadatan penduduk 20.000 jiwa per km²), menjadikan Kota Tanjungbalai sebagai Kota terpadat di Asia Tenggara saat itu.
Dengan terbitnya PP 11/1984 tanggal 29 Maret 1984, maka oleh Gubernur Sumatera Utara atas nama Mendagri, pada tanggal 5 Januari 1985 telah meresmikan terbentuknya dua Kecamatan di Kotamadya Dati II Tanjungbalai, yaitu Kecamatan Tanjungbalai Selatan dan Kecamatan Tanjungbalai Utara.
Kemudian berdasarkan PP 20/1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Dati II Tanjungbalai dengan Kabupaten Dati II Asahan, serta Inmendagri 22/1987 tentang Pelaksanaan PP Nomor 20 tahun 1987, maka luas wilayah Kota Tanjungbalai berubah menjadi 6.052 ha dengan 5 Kecamatan 11 Kelurahan dan 19 Desa.
Berdasarkan Perda Nomor 23 Tahun 2001 tentang Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan di Wilayah Kota Tanjungbalai, 19 Desa tersebut telah diubah statusnya menjadi Kelurahan. Sejak itulah ,di Kota Tanjungbalai terdapat 5 Kecamatan dengan 30 Kelurahan.
Kemudian berdasarkan Perda Kota Tanjungbalai Nomor 4 tahun 2005 telah ditetapkan pembentukan Kecamatan Datuk Bandar Timur sebagai hasil pemekaran Kecamatan Datuk Bandar.
Terakhir, berdasarkan Perda Kota Tanjungbalai Nomor 3 Tahun 2006 telah ditetapkan pembentukan Kelurahan Pantai Johor di Kecamatan Datuk Bandar. Dengan demikian sampai saat ini, Kota Tanjungbalai terdiri dari 6 Kecamatan dan 31 Kelurahan.
Artikel Terkait
Geografis
Secara astronomis, Kota Tanjungbalai terletak antara 2°58’15” – 3°01’32” Lintang Utara dan 99°48’00” – 99°50’16” Bujur Timur. Posisi geografisnya dikelilingi oleh Kabupaten Asahan.
Jaraknya relatif dekat dengan negara Malaysia, Singapura dan Thailand. Wilayah Kota Tanjungbalai dikelilingi oleh Kabupaten Asahan dan merupakan hinterland dengan Kabupaten Labuhan Batu, Simalungun, Karo, dan kabupatenatau kota lain di Provinsi Sumatera Utara serta Provinsi Kepulauan Riau.
Secara umum, wilayah Kota Tanjungbalai terletak pada 0-3 m dari atas permukaan laut atau berupa dataran rendah dengan dominasi jenis tanah alluvial, latosol, dan pasir. Kecamatan Datuk Bandar menjadi daerah tertinggi dengan tinggi wilayah sekitar 3 meter di atas permukaan laut. Sedangkan Kecamatan Teluk Nibung menjadi daerah terendah dengan tinggi wilayah hanya sekitar 0-1 meter di atas permukaan laut.
Seperti daerah-daerah lain di kawasan Provinsi Sumatera Utara, Kota Tanjungbalai termasuk daerah beriklim tropis yang memiliki dua musim yaitu musim kemarau dan musim hujan. Musim kemarau dan musim hujan biasanya ditandai dengan banyaknya hari hujan dan volume curah hujan pada bulan terjadinya musim.
Selain Sungai Asahan dan Sungai Silau yang bermuara ke Selat Malaka, Kota Tanjungbalai juga dialiri beberapa sungai kecil. Sungai-sungai kecil tersebut diantaranya adalah Sungai Pematang, Sungai Merbau, Sungai Kapias, dan Sungai Raja yang bermuara ke Sungai Asahan dan Sungai Silau.
Artikel Terkait
Pemerintahan
Sejak masa proklamasi kemerdekaan hingga kini, Kota Tanjungbalai telah dipimpin oleh sejumlah wali kota. Tercatat Edwarsyah Syamsura menjadi wali kota pertama Tanjung Bali yang memerintah dari tahun 1956 hingga 1958.
Kemudian berturut-turut Kota Tanjungbalai dipimpin oleh Wan Wasmayuddin (1958-1960), Zainal Abidin (1960-1965), Syaiful Alamsyah (1965-1967), Anwar Idris (1967-1970), Patuan Naga Nasution (1970-1975), H. Bahrum Damanik (1975-1980), H. Ibrahim Gani (1980-1985), H. Marsyal Hutagalung (1985-1990), H. Bachta Nizar Lubis (1990-1995), Drs. H. Abdul Muis Dalimunthe (1995-2000)
Kemudian kepemimpinan di Tanjungbalai diteruskan oleh H. Sutrisno Hadi dan Mulkan Sinaga (wakil) 2000-2005, Sutrisno Hadi dan H. Thamrin Munthe (wakil) 2005-2010, H. Thamrin Munthe dan Rolel Harahap (wakil) 2011-2016, M. Syahrial dan H. Ismail (wakil) 2016-2021, M. Syahrial dan Waris Thalib (wakil) 2021-2022, dan Waris Thalib (2022-sekarang).
Secara administratif, Kota Tanjungbalai terdiri dari 6 kecamatan dan 31 kelurahan. Keenam kecamatan tersebut adalah Kecamatan Datuk Bandar, Datuk Bandar Timur, Tanjungbalai Selatan, Tanjungbalai Utara, Sei Tualang Raso, dan Teluk Nibung.
Untuk mendukung jalannya pemerintahan, Pemerintah Kota Tanjungbalai didukung 2.540 pegawai negeri sipili (PNS) pada 2022. Rinciannya 1.634 PNS perempuan dan 906 PNS laki-laki.
Dari tingkat pendidikan, terbanyak didominasi oleh PNS berpendidikan sarjana, yakni 1.633 PNS. Kemudian terdiri 477 Diploma I, II, III, 389 SMA/Sederajat, serta 41 SLTP dan SD.
DOKUMENTASI PEMKOT TANJUNGBALAI
Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib membagikan langsung bendera-merah putih kepada masyarakat dan para pengendara motor. Kegiatan berlangsung di Taman Baca Galery Pojok Baca, Jalan Kencong Lingkungan III Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur, Tanjungbalai, Kamis (27/7/2023) pagi
Artikel Terkait
Politik
Peta perpolitikan di Kota Tanjungbalai berlangsung dinamis. Setidaknya hal itu terlihat dari tiga kali tiga kali pemilihan umum. Dari 25 kursi yang tersedia, Partai Golkar tercatat mendominasi perolehan kursi parlemen.
Pada Pemilu Legislatif 2009, terdapat 25 orang anggota DPRD yang berasal dari 10 partai. Partai Golkar tercatat memperoleh kursi terbanyak, yakni enam kursi. Disusul Demokrat dengan empat kursi dan PDI Perjuangan meraih tiga kursi. Kemudian PKB, PAN, Hanura, PKPB, dan Patriot sama-sama memperoleh dua kursi, sementara PPP dan PKS masing-masing meraih satu kursi.
Di Pemilu Legislatif 2014, Golkar masih mendominasi perolehan kursi di DPRD Kota Tanjungbalai dengan meraih tujuh kursi. Kemudian disusul PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, PPP, dan Hanura sama-sama memperoleh tiga kursi. Sedangkan Demokrat mendapat dua kursi serta Nasdem meraih satu kursi.
Di Pemilu Legislatif 2019, Golkar tetap mendominasi perolehan kursi di parlemen dengan meraih sembilan kursi. Disusul PDI Perjuangan dengan empat kursi dan PKB tiga kursi. Kemudian Gerindra, PKS, dan PPP sama-sama meraih dua kursi sementara Hanura, Demokrat, dan Berkarya masing-masih memperokeh satu kursi.
Artikel Terkait
Kependudukan
Penduduk Kota Tanjungbalai pada tahun 2022 tercatat sebanyak 179.748 jiwa yang terdiri atas 91.099 jiwa penduduk laki-laki dan 88.649 jiwa penduduk perempuan. Laju pertumbuhan penduduk Kota Tanjungbalai sebesar 2,11 persen
Dari jumlah penduduk tersebut, terbanyak bermukim di Kecamatan Teluk Nibung, yakni 42.592 jiwa. Sedangkan kecamatan dengan penduduk terkecil adalah Kecamatan Tanjungbalai Utara dengan jumlah penduduk sebesar 16.305 jiwa.
Kepadatan penduduk Kota Tanjungbalai adalah sebesar 2.970 jiwa per kilometer persegi dimana kecamatan yang memiliki kepadatan penduduk terbesar adalah Tanjungbalai Utara yaitu 19.441 jiwa per kilometer persegi.
Kota Tanjungbalai memiliki banyak etnis dan agama namun masyarakatnya hidup rukun berdampingan, menjaga toleransi dan menjaga kedamaian antar beragama. Tanjungbalai sendiri memiliki budaya utama yaitu budaya melayu karena Kota Tanjungbalai memiliki sejarah kerajaan melayu.
Hampir rata pekerjaan masyarakat adalah sebagai nelayan penarik Bentor (Becak Bermotor) karena Kota Tanjungbalai sendiri merupakan daerah pertemuan dua sungai besar yaitu Sungai Silau dan Sungai Asahan yang bermuara ke Selat Malaka.
Indeks Pembangunan Manusia
69,86 (2022)
Angka Harapan Hidup
63,87 tahun (2022)
Harapan Lama Sekolah
12,90 tahun (2022)
Rata-rata Lama Sekolah
9,55 tahun (2022)
Pengeluaran per Kapita
Rp 11,589 juta (2022)
Tingkat Pengangguran Terbuka
4,62 persen (2022)
Tingkat Kemiskinan
12,45 persen (2022)
Kesejahteraan
Kota Tanjungbalai termasuk daerah yang pembangunan manusianya tergolong baik. Hal ini terlihat dari nilai IPM-nya yang masuk kategori sedang. Angka IPM Tanjungbalai pada tahun 2022 tercatat mencapai 69,86, meningkat dibanding pencapaian pada 2021 sebesar 68,94.
Dari komponen pembentuk IPM, tercatat umur harapan hidup selama 63,87 tahun pada 2022. Kemudian harapan lama sekolah mencapai 12,90 tahun dan rata-rata lama sekolah mencapai 9,55 tahun. Untuk pengeluaran per kapita per tahun yang disesuaikan mencapai Rp 11,589 juta per kapita per tahun.
Angkatan kerja di Kota Tanjungbalai tahun 2022 tercatat berjumlah 92.132 jiwa dari 130.189 jiwa penduduk 15 tahun ke atas. Adapun penduduk 15 tahun ke atas yang bekerja sebanyak 87.876 jiwa. Tingkat partisipasi angkatan kerja adalah 70, 77 persen.
Sementara itu, angka pengangguran di kota Tanjung Balai semakin turun, tahun 2022 sebesar 4,62 persen, lebih unggul dari provinsi yang sebesar (6,16 persen).
Adapun tingkat kemiskinan di Kota Tanjungbalai tercatat mencapai 12,45 persen atau sekitar 22,65 ribu jiwa pada 2022 dengan nilai garis kemiskinan pada tahun 2022 sebesar Rp 515.456.
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Rp 54,03 miliar (2022)
Dana Perimbangan
Rp 483,94 miliar (2022)
Pertumbuhan Ekonomi
3,94 persen (2022)
PDRB Harga Berlaku
Rp 10,46 triliun (2022)
PDRB per kapita
Rp 58,23 juta/tahun (2022)
Ekonomi
Perekonomian Kota Tanjungbalai ditopang empat lapangan usaha, yakni perdagangan, industri, pertanian, dan konstruksi. Dari total kegiatan ekonomi di tahun 2022 yang mencapai Rp 10,46 triliun, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor berkontribusi sebesar 23,27 persen, disusul industri pengolahan sebesar 19,67 persen, pertanian sebesar 15,79 persen, dan konstruksi 14,17 persen.
Sektor ekonomi lainnya yang juga cukup berkontribusi antara lain transportasi dan pergudangan 6,18 persen, serta administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib 5,33 persen.
Di sektor perdagangan, pada tahun 2020 Tanjungbalai tercatat memiliki 8 pasar yang tersebar di dua kecamatan, yakni Tanjungbalai Selatan dan Tanjungbalai Utara. Sementara pasar modern sebanyak 23 pasar.
Di sektor perindustrian, Tanjungbali tercatat memiliki 252 perusahaan dengan serapan tenaga kerja sebanyak 1.189 orang pada tahun 2019.
Sementara itu, dalam RPJMD Kota Tanjungbalai 2021-2026, disebutkan pemerintah menyiapkan kawasan peruntukan industri kecil dan mikro seluas 6,15 ha yang berada di Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar, Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Teluk Nibung.
Sementara kawasan peruntukan industri menengah seluas 342,08 hektar terdapat di Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso; dan Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kelurahan Sei Merbau, Kelurahan Pematang Pasir, dan Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung
Di bidang keuangan daerah, realisasi pendapatan Kota Tanjungbalai tahun 2022 mencapai Rp 537,98 miliar. Rinciannya dana perimbangan sebesar Rp 483,94 miliar sedangkan pendapatan asli daerah atau PAD sebesar Rp 54,03 miliar.
Pariwisata Tanjungbalai identik dengan wisata alam dan kuliner seafood. Namun destinasi wahana bermain di kota ini juga tak kalah menarik. Salah satunya adalah jembatan Tabayang yang merupakan jembatan terpanjang di Sumatera Utara.
Water front city yang tak jauh dari jembatan tersebut menjadi tempat bersantai dengan keluarga, kerabat, dan teman di sore hari sambil melihat kapal para nelayan bersandar karena langsung menghadap ke Sungai Asahan.
Beberapa destinasi wisata lain di kota ini adalah Pondok Naga di Pantai Galau, Arung Jeram di Sungai Asahan, Water Boom Tanjungbalai, Pantai Limau, Air Terjun Pongkar, Vihara Tri Ratna, Pulau Besusen, dan Puncak Gunung Jantan. (LITBANG KOMPAS)
Artikel Terkait
Referensi
- “Tanjung Balai dan Monginsidi Plaza *Otonomi”, Kompas, 19 Juli 2002, hlm. 07
- “Kota Tanjung Balai *Otonomi”, Kompas, 19 Juli 2002, hlm. 07
- “Kota Tanjung Balai: Mengakhiri Hikayat Simokel * Indeks Kota Cerdas Indonesia 2015”, Kompas, 25 Mei 2015, hlm. 22
- “Strategi Pemerintahan Berpikir Kreatif * Indeks Kota Cerdas Indonesia 2015”, Kompas, 25 Mei 2015, hlm. 22
- Zaenuddin HM. 2013. Asal-Usul Kota-Kota di Indonesia Tempo Doeloe. Jakarta: Change
- Kota Tanjung Balai Dalam Angka 2023, BPS Kota Tanjungbalai
- Statistik Tenaga Kerja Kota Tanjungbalai 2022, BPS Kota Tanjungbalai
- Produk Domestik Regional Bruto Kota Tanjungbalai Menurut Lapangan Usaha 2018-2022, BPS Kota Tanjungbalai
- Statistik Kesejahteraan Rakyat Kota Tanjungbalai 2022, BPS Kota Tanjungbalai
- Sejarah. Laman Kota Pemerintah Kota Tanjungbalai
- UU Darurat Nomor 9 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Kecil Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
- UU 1/1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah
- UU 18/1965 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah
- UU 5/1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah
- UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah
Editor
Topan Yuniarto