Daerah

Kota Solok: dari Sebuah Nagari Menjadi Kota Dagang dan Jasa

Terkenal dengan sebutan Kota Beras, Kota Solok tumbuh dan berkembang menjadi kota perdagangan dan jasa. Di masa lampau, kota ini merupakan salah satu nagari administratif yang berada di wilayah Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Kendaraan melintasi gerbang Kota Solok, Sumatera Barat, Senin (14/1/2019).

Fakta Singkat

Hari Jadi 
16 Desember 1970

Dasar Hukum
Undang-Undang No.8/1956

Luas Wilayah
57,64 km2

Jumlah Penduduk
74.469 jiwa (2021)

Kepala Daerah
Wali Kota H. Zul Elfian Umar
Wakil Wali Kota Ramadhani Kirana Putra

Instansi terkait
Pemerintah Kota Solok

Kota Solok merupakan salah satu kota di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Kota ini berada di simpul Jalan Lintas Sumatera dan dikelilingi oleh beberapa nagari di Kabupaten Solok.

Letaknya juga terhitung sangat strategis. Kota ini dilintasi jalan raya lintas barat dan tengah Sumatera yang menghubungkan kota-kota dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, hingga Bengkulu. Selain kerap dilewati wisatawan, jalur itu juga dilewati oleh pedagang dari atau menuju Bukittinggi, Sumatera Barat, serta dari atau menuju Medan, Sumatera Utara.

Kota Solok dibentuk berdasarkan UU 8/1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil di Lingkungan Daerah Sumatera Tengah junto Permendagri Nomor 8 Tahun 1970 tentang Pelaksanaan Pemerintah Kotamadya Solok dan Kotamadya Payakumbuh.

Dulunya, Kota Solok adalah bagian dari Kabupaten Solok hingga akhirnya dimekarkan menjadi kota, tepatnya pada tanggal 16 Desember 1970 oleh Menteri Dalam Negeri yang pada saat itu dijabat oleh Amir Mahmud dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Pemda 7/9-10-313 tanggal 23 November 1970. Hasan Basri lalu diangkat sebagai pejabat kepala daerah yang pertama.

Pelayanan publik Pemerintah Kota Solok secara resmi mulai dibuka pada 21 Desember 1970 di Kantor Balai Kota Solok dan mulai saat itu Pemerintah Kotamadya Solok secara bertahap melaksanakan peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur, bagi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.

Kota yang hanya memiliki dua kecamatan dengan 13 kelurahan itu dipimpin oleh Wali Kota H. Zul Elfian Umar dan Wakil Wali Kota Ramadhani Kirana Putra untuk periode 2021-2024.

Solok yang memiliki motto “Solok Kota Beras, Bersih, Elok, Rapi, Aman dan Sejahtera” ini memiliki visi: “terwujudnya masyarakat beriman, bertaqwa, sehat, edukatif dan sejahtera dengan pemerintahan yang baik dan bersih menuju kota perdagangan dan jasa yang maju dan modern”.

Adapun misinya ada lima. Petama, ingin mewujudkan Solok Madani yang diwujudkan dengan program pengembangan model “Mesjid Paripurna” sebagai pusat pemberdayaan dan kesejahteraan umat, optimalisasi program tahfidz Qur’an pada semua jenjang pendidikan formal, non formal dan informal, pengembangan Baitul Mal Wa Tamwil berbasis Masjid serta penguatan sekolah sebagai pusat pewarisan kebudayaan dan nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS SBK).

Kedua, ingin menjadikan Kota Solok sejahtera yang diwujudkan dengan program revitalisasi pasar, pengembangan ekonomi berbasis syariah, penciptaan taruna tani (petani millenial), penataan objek dan kawasan destinasi wisata unggulan daerah, penumbuhan wirausaha muda.

Ketiga, menjadikan Kota Solok Sehat yang diwujudkan dengan program jaminan pelayanan kesehatan warga kota, peningkatan kualitas dan fasilitas pelayanan kesehatan (RSUD, Puskesmas, Pustu), penyediaan sistem informasi dan manajemen pelayanan kesehatan, pelayanan yang efektif, efisien dan berbasis IT (Smart Health).

Pada misi ketiga ini juga ingin menjadikan Solok Cerdas yang diwujudkan dengan program pengembangan Sekolah Inklusi, jaminan melanjutkan kejenjang pendidikan menengah dan perguruan tinggi bagi siswa berprestasi, Tahfiz Quran dan siswa dari keluarga yang kurang mampu, serta membangun sekolah khusus layanan khusus (Sekolah Berasrama).

Keempat, ingin menjadikan Solok Maju yang diwujudkan dengan program pembangunan, pemeliharaan dan peningkatan kualitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan taman bermain yang ramah anak, ramah lansia, dan ramah disabilitas, revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta peningkatan estetika kota.

Kelima, ingin menjadikan Solok baik dan bersih yang diwujudkan dengan program plasa pelayanan publik yang representatif didukung teknologi informasi  yang handal, smart city, pengelolaan pemerintahan berbasis elektronik dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sejarah pembentukan

Dalam buku “Asal Usul Kota-Kota di Indonesia Tempo Doeloe” yang ditulis Zaenuddin HM dan tulisan “Sejarah Kota Solok” di laman resmi Pemerintah Kota Solok, disebutkan wilayah ini memiliki cerita sejarah yang cukup panjang.

Semenjak orang tua-tua terdahulu, nama daerah Solok berawal dari sebutan nama Nagari Solok, persisnya Kota Solok sekarang. Namun sebutan nama Solok justru akhirnya menjadi lazim ketika menyebutkan daerah asalnya tatkala tengah berada di luar daerah dan di perantauan, meskipun orang tersebut sesungguhnya berasal dari Nagari Selayo, Koto Baru, Cupak, Talang, Singkarak, Koto Anau, Gauang, Panyakalan, Muara Panas, Kinari, Kayu Aro, Guguk, dan lain sebagainya.

Konon sebutan Solok bermakna saelok alias baik. Dari penuturan sejumlah tokoh adat, daerah Solok bermula juga dari sejarah Kubuang Tigobaleh, persisnya semasa Sumatra Barat ini masih sistem Kerajaan Minangkabau.

Konon Kubuang Tigobaleh berarti kubuang tiga belas datuk dari lingkungan kerajaan Minangkabau, terkait sesuatu persoalan, sehingga dianggap pembangkang. Artinya dulu raja Minangkabau yang sedang berkuasa marah besar, sehingga memutuskan mengusir tiga belas datuk dari lingkungan kerajaan.

Para niniak rang Kubuang Tigobaleh tersebut pun pergi mencari daerah baru. Awalnya dari Pariangan Padang Panjang berjalan ke arah Danau Singkarak, dan ketika sampai di daerah Aripan sekarang, mereka menoleh ke suatu hamparan yang terlihat datar di bawah, sehingga pada saat itu terucaplah kata disitulah tampak nan raso kaelok yang kemudian berubah menjadi Solok.

Dalam perjalanannya, para rombongan itu juga sempat menuju tempat ketinggian guna meninjau keadaan alam untuk ditempatinya, yaitu Bukit Gurunan (dekat Payo). Ada sejumlah sumber mengatakan bahwa tempat itu adalah Aur Berangin (daerah Gaung). Akan tetapi alasan yang lebih dapat diterima logika bahwa tempat ketinggian tersebut diprediksikan Padang si ribu-ribu (dekat Kuncir) atau bukit antara Teluk dengan Tanjung Paku.

Dari tempat ketinggian inilah nenek moyang orang Solok melihat suatu dataran yang cukup baik yang mereka sebut dengan saelok-eloknyo yang dalam perkembangannya kata saelok-eloknyo berubah menjadi Solok.

Karena informasi mengenai sejarah terjadinya nama daerah/nagari kebanyakan berasal dari cerita lisan, sangat sedikit sekali secara tertulis atau berupa catatan. Sehingga sejarah awal mula nama suatu daerah memiliki banyak versi.

Generasi sekarang menerima kebenaran sejarah adalah dari tambo, dan cerita-cerita dari orang tua-tua terdahulu yang dianggap tokoh adat, sangat sedikit dikuatkan dengan peninggalan bukti sejarah. Berbeda dengan sejarah di daerah lain, yang diperkuat dengan peninggalan prasasti, monumen, candi-candi, sebagaimana kerajaan Sparta, Athena, Mesir dan lain sebagainya.

Namun di sisi lain, banyak juga pihak yang menyatakan kata Solok juga berasal dari kata selo. Hal ini disebabkan karena adanya Batang Sumani yang berbelok-belok (selo) dan kemudian kata tersebut juga berubah menjadi Solok.

Versi lain menyebutkan, konon nenek moyang orang Solok dahulunya mempunyai kemampuan lebih dalam setiap menyelesaikan berbagai masalah dan memiliki pola pikir yang luas jauh ke depan sehingga membuat Pimpinan Luhak Tanah Datar dahulu sering memberikan tugas kepada mereka untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Luhak Tanah Datar. Dengan janji apabila tugas tersebut berhasil diselesaikan, kepada mereka dijanjikan imbalan sesuai permintaan mereka.

Berkat sukses dalam menyelesaikan masalah, diberikan pada mereka suatu wilayah di luar Luhak Tanah Datar, yaitu Daerah Kubuang Tigo Baleh sekarang yang pada waktu itu belum lagi disebut Kubuang Tigo Baleh.

KOMPAS/MOCH S HENDROWIJONO

Kota Solok Merupakan salah satu kota yang berada di Sumatera Barat, Indonesia. Lokasi kota Solok sangat strategis, karena terletak pada persimpangan jalan antar provinsi dan antar kabupaten/kota. Dari arah Selatan jalur lintas dari Provinsi Lampung.

Kota Solok pada mulanya merupakan dusun dan kemudian berkembang statusnya menjadi kabupaten. Seiring perkembangan daerah ini, mulailah banyak berdatangan para perantau dari daerah lain.

Pada zaman penjajahan, Onder Distrik Solok dikepalai oleh Demang. Di era Distrik, Solok dikepalai oleh Controleur, sewaktu Afdeling Solok, termasuk di dalamnya Afdeling Sawahlunto dikepalai oleh Resisten Rest Indent.

Pada zaman kemerdekaan, Kota Solok dahulunya merupakan satu wilayah nagari di Kabupaten Solok, yaitu Nagari Solok. Hasrat untuk menjadi kotamadya dirintis sejak 1946 dalam sidang Komite Nasional Cabang Solok.

Ketika itu melalui panitia yang diketuai Marah Adin Dt. Penghulu Sati, yang kemudian berkembang melalui suatu rapat umum di lapangan Kerapatan Adat Nagari Solok di Lubuk Sikarah, yang dipimpin NHT Dt. Bandaro Hitam. Peserta rapat menyetujui dan mendukung pengembangan Nagari Solok menjadi Kotamadya Solok.

Pembentukan kota itu mendapatkan sambutan dari pemerintah pusat, dan dibentuklah panitia persiapan peresmian pada 6 Januari 1968, di Masjid Pasar Nagari Solok, yang dinamakan panitia sepuluh yang diketuai oleh NHT Dt. Bandaro Basa, serta melalui bantuan Bupati Solok saat itu, Letkol Zaghloel St. Kebesaran.

Pada 16 Desember 1970 usaha pemantapan realisasi Kotamadya Solok dipenuhi pemerintah pusat, dengan dikeluarkannya Permendagri Nomor 8 Tahun 1970 tentang Pelaksanaan Pemerintah Kotamadya Solok dan Kotamadya Payakumbuh.

Kota Solok akhirnya diresmikan 16 Desember 1970 oleh Menteri Dalam Negeri yang pada saat itu dijabat oleh Amir Mahmud. Dengan terbentuknya Kotamadya Dati. II Solok maka dikeluarkanlah Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Pemda 7/9–10-313 pada 23 November 1970 mengangkat Hasan Basri sebagai pejabat kepala daerah yang pertama.

Dengan diberlakukannya UU 22/1999 tentang Pemerintah Daerah yang disempurnakan dengan UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah, maka penggunaan istilah Kotamadya diubah dengan istilah Kota sehingga secara resmi kemudian sebutan Kotamadya Solok diganti menjadi Kota Solok.

DOKUMENTASI DREAMSEA

Filolog melihat naskah kuno koleksi Surau Parak Pisang di Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, sebelum didigitalisasi oleh tim Dreamsea, Selasa (14/7/2020).

Geografis

Kota Solok memiliki luas 57,64 km persegi atau 0,14 persen dari luas Provinsi Sumatera Barat. Secara geografis, kota ini terletak pada 0°44’28” sampai dengan 0°49”12” Lintang Selatan dan 100°32’42” sampai dengan 100°41’12” Bujur Timur.

Kota ini berbatasan dengan Nagari Tanjung Bingkung, Aripan, dan Kuncir (Kabupaten Solok) di sebelah utara; Nagari Gaung, Koto Baru, Koto Hilalang, dan Selayo (Kabupaten Solok) di sebelah selatan; Kecamatan Pauh dan Kecamatan Koto Tangah (Kota Padang) di sebelah barat; Nagari Saok Laweh, Guguk Sarai, dan Gaung (Kabupaten Solok) di bagian timur.

Kota ini juga terletak di jalur persimpangan beberapa kota di Provinsi Sumatera Barat. Jarak terjauh dari Kota Solok adalah Kabupaten Dharmasraya yang berjarak 202 km. Jarak terdekat dari Kota Solok adalah Kota Sawahlunto yang berjarak 31 km.

Kota Solok terdiri dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Lubuk Sikarah dan Kecamatan Tanjung Harapan. Luas lahan sawah di Kecamatan Lubuk Sikarah seluas 675,51 Ha. Sedangkan luas lahan sawah dan di Kecamatan Tanjung Harapan seluas 199,08 Ha

Topografi Kota Solok bervariasi antara dataran dan bukit dengan rata-rata ketinggian 390 meter di atas permukaan laut (mdpl). Suhu udara maksimum sebesar 35,1o  C dan minimum sebesar 19,4o  C.

Suhu udara rata-rata Kota Solok tahun 2021 relatif normal (maksimal 35,1 0C dan minimal 19,4 0C). Rata-rata curah hujan perbulan 224 mm2 dengan rata-rata jumlah hari hujan 14 hari setiap bulannya. Sepanjang tahun 2021 terjadi hujan sebanyak 202 hari atau sekitar 46,57 persen dari jumlah hari dalam setahun.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Salah satu sudut panorama Danau Singkarak terlihat dari ketinggian di Kecamatan Junjuang Sirih, Kabupaten Solok, Selasa (23/1/2018).

Pemerintahan

Semenjak 16 Desember 1970 sampai sekarang 16 Desember 2022, dalam usia 52 tahun Kota Solok sudah dipimpin oleh 11 kepala daerah. Tercatat Hasan Basri sebagai wali kota Solok pertama yang menjabat 1970-1975.

Tampuk pimpinan selanjutnya diteruskan oleh Alimin Sinapa, Nursian, Saidani, Matsudin Anang, Yumler Lahar, Syamsu Rahim, Irzal Ilyas Dt. Lawik Basa, Asrizal Asnan (Penjabat), dan Zul Elfian Dt. Tianso.

Secara administrasi, wilayah Kota Solok terdiri dari 2 kecamatan dengan 13 kelurahan, 54 Rukun Warga (RW), dan 151 Rukun Tetangga (RT).

Untuk mendukung jalannya pemerintahan, Pemerintah Kota Solok didukung oleh 2.069 pegawai negeri sipil (PNS) pada 2021. Rinciannya 35,77 persen PNS laki-laki dan 64,23 persen PNS perempuan.

PNS di Pemerintahan Kota Solok itu terdistribusi di lingkungan pemerintah daerah sebanyak 64,17 persen, intansi vertikal sebanyak 16,04 persen dan TNI/Polri sebanyak 19,79 persen.

Dari sisi pendidikan, pegawai yang menamatkan pendidikan sarjana/pasca sarjana mencapai 65,32 persen. Kemudian PNS yang berpendidikan sampai tingkat SMA sebanyak 22,42 persen dan Diploma sebanyak 10,95 persen, sedangkan sisanya berpendidikan setingkat SMP dan SD.

KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Wali Kota Solok Zul Elfian (kiri) saat berfoto bersama pada 2018 lalu.

Politik

Peta politik di Kota Solok dalam tiga kali pemilihan umum legislatif memperlihatkan kuatnya dominasi partai Golkar dalam meraih simpati masyarakat. Hal itu tecermin  dari perolehan kursi partai politik (parpol) di DPRD Kota Solok.

Di Pemilu Legislatif 2009, Golkar memperoleh kursi terbanyak di DPRD Kota Solok. Partai beringin tersebut meraih empat kursi dari 20 kursi yang diperebutkan. Di urutan berikutnya, Demokrat dan PAN sama-sama memperoleh tiga kursi. Kemudian partai lain yang mendapatkan kursi adalah PBB, PKS, PPP, dan Hanura masing-masing dua kursi serta PKPI dan PDI Perjuangan sama-sama meraih satu kursi.

Di Pemilu Legislatif 2014, Golkar kembali mempertahankan perolehan kursinya, dengan meraih empat kursi. Di urutan berikutnya, Demokrat dan PAN juga mampu mempertahankan perolehan kursinya, masing-masing mendapatkan tiga kursi. Sementara itu, PPP, Gerindra, dan Nasdem sama-sama memperoleh dua kursi. Sedangkan PKS, PBB, PKPI, dan Hanura sama-sama mendapatkan satu kursi.

Di Pemilu Legislatif 2019, Golkar masih mendapatkan kursi terbanyak, hanya saja perolehan kursinya turun menjadi tiga kursi. Kemudian di urutan berikutnya, Gerindra, Demokrat, PAN, Nasdem, PBB, PKS, dan Hanura sama-sama meraih dua Kursi. Adapun PPP, PDI Perjuangan, dan PKPI masing-masing memperoleh satu kursi.

KOMPAS/GUNAWAN HARMOKO

Kampanye Golkar di Solok tahun 1982.

Kependudukan

Kota Solok dihuni oleh 74.469 jiwa pada tahun 2021. Rinciannya: 37.522 jiwa penduduk laki-laki dan 36.947 jiwa penduduk perempuan.

Dengan luas 57,64 km persegi, kepadatan penduduk Kota Solok pada tahun 2021 terhitung 1.292. Dari dua kecamatan di Kota Solok, Kecamatan Tanjung Harapan tercatat sebagai kecamatan terpadat penduduknya yaitu mencapai 1.532 jiwa/km persegi.

Struktur penduduk Kota Solok didominasi penduduk usia muda yang terlihat dari piramida penduduk yang membesar.

Di sisi pekerjaan, di tahun 2021, sebagian besar penduduk Kota Solok memiliki mata pencaharian utama di sektor jasa yakni sebesar 75,79 persen, diikuti sektor manufaktur sebesar 14,10 persen. Sedangkan penduduk yang bekerja di sektor pertanian sebesar 10,10 persen.

Menurut status pekerjaan utama, sebagian besar penduduk yang bekerja berstatus sebagai buruh/karyawan/pegawai yakni sebesar 44,22 persen. Diikuti dengan penduduk berstatus berusaha sendiri 21,23 persen, pekerja keluarga/tidak dibayar 11,65 persen, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar 7,87 persen, pekerja bebas di sektor non pertanian 6,90 persen, pekerja bebas di sektor pertanian 4,48 persen, dan sisanya berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar 3,65 persen.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Petani dan warga makan bersama setelah mengikuti ritual tulak bala (tolak bala) di hamparan sawah Solok, Kota Solok, Rabu (24/1/2018). Ritual tulak bala dengan berjalan di pematang sawah dan saluran irigasi sembari mengagungkan nama Allah dan Nabi Muhammad ini merupakan wujud syukur dan harapan agar seluruh tanaman pagi terhindar dari penyakit dan hama sehingga hasil panen bagus.

Indeks Pembangunan Manusia
79,23 (2022)

Angka Harapan Hidup 
74,06 tahun (2022)

Harapan Lama Sekolah 
14,34 tahun (2022)

Rata-rata Lama Sekolah 
9,29 tahun (2022)

Pengeluaran per Kapita 
Rp 12,515 juta (2022)

Tingkat Pengangguran Terbuka
5,15 persen (2021)

Tingkat Kemiskinan
3,12 persen (2021)

Kesejahteraan

Penduduk Kota Solok terus meningkat kesejahteraannya seperti tecermin dalam indeks pembangunan manusia (IPM). Pada 2021, IPM Kota Solok tercatat sebesar 79,23 atau tumbuh 0,82 persen dari tahun 2021 yang mencapai 78,41 persen. Dengan capaian IPM itu, Kota Solok masuk kategori tinggi.

Dari komponen pembentuk IPM, tercatat Umur Harapan Hidup selama 74,06 tahun pada 2022. Kemudian, Harapan Lama Sekolah pada 2022 mencapai 14,34 tahun. Sementara Rata-rata Lama Sekolah mencapai 9,29 tahun. Untuk pengeluaran per kapita per tahun yang disesuaikan mencapai Rp12,515 per kapita per tahun,

Kemudian untuk angka pengangguran pengangguran terbuka (TPT), Kota Solok tahun 2021 tercatat sebesar 5,15 persen. Angka tersebut turun dibandingkan tahun 2020 sebesar 8,35 persen atau sekitar 3.043 orang.

Sementara angka kemiskinan di Kota Solok pada tahun 2021 tercatat sebesar 3,12 persen, nomor dua terendah di Sumatera Barat dan nomor 10 terendah di Indonesia. Sebelumnya, persentase penduduk miskin di Kota Solok dari tahun 2019 sebesar 3,24 persen turun pada tahun 2020 menjadi 2,77 persen.

KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Warga memanfaatkan layanan gratis Perpustakaan Umum Kota Solok, Sumatera Barat, Selasa (28/4/2015). Pendidikan sejauh ini menjadi perhatian serius pemerintah setempat salah satunya dengan menggratiskan biaya pendidikan dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) 
Rp 42,47 miliar (2021)

Dana Perimbangan 
Rp 547,49 miliar (2021)

Pendapatan Lain-lain 
Rp 11,98 miliar  (2021)

Pertumbuhan Ekonomi
3,59 persen (2021)

PDRB Harga Berlaku
Rp4,25 triliun (2021)

PDRB per kapita
Rp57,10 juta/tahun (2021)

Ekonomi

Terletak di simpul Jalan Lintas Sumatera, perekonomian Kota Solok terutama ditopang oleh sektor perdagangan dan jasa. Dengan produk domestik regional bruto (PDRB) mencapai Rp11,69 triliun pada 2021, sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor menyumbang 24,61 persen dari total perekonomian Kota Solok.

Kemudian disusul sektor transportasi dan pergudangan sebesar 14,89 persen dan konstruksi sebesar 13,63 persen. Sektor lainnya yang cukup besar menopang perekonomian Solok adalah administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib 9,32 persen, informasi dan komunikasi 7,07 persen, jasa pendidikan 5,98 persen, serta pertanian, kehutanan, dan perikanan 5,20 persen.

Di sektor perdagangan, di Pasar Raya Solok tercatat pedagang yang berjualan di toko sebanyak 555 pedagang, berdagang di los sebanyak 69 pedagang, dan pedagang kaki lima sebanyak 32 pedagang.

Sementara di sektor industri, perusahaan yang berada di Kota Solok sebanyak 376 perusahaan pada tahun 2021. Rinciannya, Perseroan Terbatas (PT) sebanyak 18 perusahaan, CV sebanyak 48 perusahaan, koperasi sebanyak 61, perorangan sebanyak 244 perusahaan, dan lainnya sebanyak lima perusahaan.

Di sektor pertanian, Solok dikenal sebagai sentra penghasil beras unggulan di Indonesia. Ada dua varietas beras unggulan dari wilayah Solok, yakni varietas Sokan dan Anak Daro. Kedua varietas ini oleh pemerintah Indonesia diberi sertifikasi khusus yakni Indikasi Geografis (IG) oleh Kemenkunham pada 2018.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Petani menabur pupuk di area persawahan di Paninggahan, Junjuang Siriah, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Selasa (23/1/2018). Solok dikenal sebagai daerah penghasil beras berkualitas dan dikenal tidak hanya bagi masyarakat Minang tetapi juga dari daerah lain. Beras Solok memiliki tekstur pera atau berderai tetapi tidak keras.

Di bidang keuangan daerah, pendapatan terbesar Pemerintah Kota Solok masih didominasi oleh pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat. Dari realisasi pendapatan sebesar Rp547,49 miliar pada tahun 2021, pendapatan transfer tercatat sebesar Rp493,04 miliar. Sementara sumber dana pendapatan asli daerah sebesar Rp42,47 miliar serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp11,98 miliar.

Kota Solok memiliki sejumlah destinasi wisata yang menarik. Setidaknya ada 13 tempat wisata di kota ini. Beberapa destinasi tersebut adalah Taman Rekreasi Pulau Belibis, Sarasah Batimpo Indah, Pinang Balirik, Ruang Terbuka Hijau (Taman Kota), Laing Park, Solok Water Park, Sawah Solok, Pohon Jomblo, Taman Kitiran, Batu patah Payo, Taman Bidadari, Istiqlal Park, dan Taman Kehati.

Ada beberapa kuliner asal Solok yang terkenal seperti pepes ikan bilih, gulai ayam hitam, Kalio Baluik, Limpiang Pinyaram, Dendeng Pucuk Ubi, Kerupuk Jangek dan masih banyak lagi kuliner yang memanjakan lidah.

Untuk mendukung beragam kegiatan, di kota ini terdapat 11 unit akomodasi, yakni Caredek Hotel, Ully Hotel, Taufina Hotel, Mami Hotel, Guest Hotel Rumah Gadang, Djoyo Homestay, Nova Homestay, Homestay Taman Kitiran, Surya Asri Homestay, Mamaji Guest House, dan Piai Guest House.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Nasi dari beras Solok jenis anak daro dihidangkan di warung makan Salero Kampuang di Kota Solok, Sumatera Barat, Senin (22/1/2018). Beras Solok memiliki tekstur pera atau berderai tetapi tidak keras.

Referensi

Arsip Berita Kompas
  • “Ke Solok, Nikmatilah Pesona Taswalangsing…”, Kompas, 29 April 2001, hlm. 16
  • “Kota Kecil Berprospek Bagus *Otonomi”, Kompas, 06 Agustus 2003, hlm. 32
  • “Kota Solok: Potensi yang Belum Tergarap… * Indeks Kota Cerdas Indonesia 2015”, Kompas, 04 Mei 2015, hlm. 22
  • Strategi Pemerintahan: Prioritas Hapus Kemiskinan * Indeks Kota Cerdas Indonesia 2015, Kompas, 04 Mei 2015, hlm. 22
Buku dan Jurnal
  • Zaenuddin HM. 2013. Asal-Usul Kota-Kota di Indonesia Tempo Doeloe. Jakarta: Change
  • Fitri, Mellya. Solok City Heritage. Jurnal Pariwisata Bunda Vol.1 No.2 Juni 2021
Aturan Pendukung
  • UU 8/1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kecil dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
  • UU 18/1965 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah
  • UU 5/1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah
  • UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah

Editor
Topan Yuniarto