KOMPAS/AGUS SUSANTO
Hari Tanpa Bayangan di Tugu Khatulistiwa, Pontianak Utara, Kalimantan Barat, Rabu (21/3/2018). Tugu Khatulistiwa menjadi salah satu daya tarik utama wisatawan yang mengunjungi Pontianak.
Fakta Singkat
Hari Jadi
23 Oktober 1771
Dasar Hukum
Undang-Undang No. 27/1959
Luas Wilayah
118,31 km2
Jumlah Penduduk
658.685 jiwa (2020)
Kepala Daerah
Wali Kota Edi Rusdi Kamtono
Wakil Wali Kota Bahasan
Instansi terkait
Pemerintah Kota Pontianak
Kota Pontianak merupakan salah satu kota besar di Pulau Kalimantan sekaligus menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Barat. Kota ini terletak di tengah-tengah wilayah Kabupaten Pontianak. Letaknya yang strategis menjadikan kota ini sebagai pusat perdagangan dan jasa di wilayah Kalimantan.
Kota ini awalnya menjadi bagian dari Kesultanan Pontianak, kemudian pada tahun 1959 dikembangkan menjadi kotapraja dengan status daerah otonomi tingkat II. Selanjutnya, berdasarkan SK DPRD Gotong Royong No. 12/KPTS.DPRD.GR/65 Tanggal 31 Desember 1965, terbentuklah Kota Pontianak.
Hari Jadi Kota Pontianak dirayakan setiap tahunnya pada tanggal 23 Oktober. Dalam sejarahnya, Kota Pontianak didirikan oleh Syarif Abdurrahman Alkadrie pada hari Rabu, 23 Oktober 1771 (14 Rajab 1185 H) yang ditandai dengan membuka hutan di persimpangan Sungai Landak, Sungai Kapuas Kecil, dan Sungai Kapuas Besar untuk mendirikan balai dan rumah sebagai tempat tinggal. Kemudian tempat ini diberi nama Pontianak.
Kota dengan luas wilayah 118,31 km2 ini, terdiri dari 6 kecamatan dan 29 kelurahan. Adapun kepala daerah yang menjabat saat ini adalah Wali Kota Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Bahasan (2018–2023).
Kota Pontianak terhitung istimewa karena kota ini menjadi salah satu dari beberapa daerah di dunia yang dilewati garis khayal khatulistiwa atau ekuator. Untuk menandainya, dibangunlah Tugu Khatulistiwa atau Equator Monument pada garis lintang nol derajat yang terletak di Siantan, sekitar tiga kilometer dari pusat Kota Pontianak ke arah Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Pontianak.
Status sebagai daerah yang dilalui garis tersebut membuat Pontianak dikenal dengan fenomena hari tanpa bayangan. Pada saat terjadinya kulminasi matahari tersebut, bayangan Tugu Khatulistiwa “menghilang” beberapa detik karena matahari tepat berada di garis lintang nol derajat.
Titik kulminasi matahari itu terjadi setahun dua kali, yakni antara tanggal 21–23 Maret dan 21–23 September. Bagi masyarakat Kalimantan Barat, peristiwa alam ini menjadi tontonan menarik.
Selain itu, Kota Pontianak juga dilalui Sungai Kapuas, sungai terpanjang di Indonesia, dan Sungai Landak. Kedua sungai ini lalu diabadikan sebagai lambang Kota Pontianak.
Seperti dikutip dari laman pemerintah Kota Pontianak, visi Kota Pontianak tahun 2020–2024 adalah “Pontianak Kota Khatulistiwa Berwawasan Lingkungan, Cerdas, dan Bermartabat”.
Adapun misinya ada lima, yaitu: (1) mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berbudaya; (2) menciptakan infrastruktur perkotaan yang berkualitas dan representatif; (3) meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang didukung dengan teknologi informasi, serta aparatur yang berintegritas, bersih dan cerdas; (4) mewujudkan masyarakat sejahtera yang mandiri, kreatif dan berdaya saing; dan (5) mewujudkan kota yang bersih, hijau, aman, tertib dan berkelanjutan.
Sejarah pembentukan
Sejarah Pontianak tidak luput dari sejarah perkembangan Kerajaan Pontianak yang selanjutnya disebut Kesultanan Pontianak. Hal itu disebutkan dalam tulisan “Sejarah Berdirinya Kota Pontianak” yang dimuat di laman resmi Pemerintah Kota Pontianak dan buku Kota Pontianak sebagai Bandar Dagang di Jalur Sutra yang diterbitkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1999).
Disebutkan bahwa pada tanggal 23 Oktober 1771, rombongan ulama asal Hadramaut, Yaman, Syarif Abdurrahman Alkadrie membuka hutan di persimpangan tiga sungai, yakni Sungai Landak, Sungai Kapuas Kecil, dan Sungai Kapuas untuk mendirikan balai dan rumah sebagai tempat tinggal dan tempat tersebut diberi nama Pontianak.
Sementara itu, sejarah pendirian Kota Pontianak yang dituliskan oleh seorang sejarawan Belanda, V.J. Verth dalam bukunya Borneos Wester Afdeling, menyebutkan versi yang berbeda. Menurutnya, Belanda mulai masuk ke Pontianak tahun 1773 dari Batavia. Verth menulis bahwa Syarif Abdurrahman, putra ulama Syarif Hussein bin Ahmed Alkadrie (atau dalam versi lain disebut sebagai Al Habib Husin), meninggalkan Kerajaan Mempawah dan mulai merantau.
Di wilayah Banjarmasin, Syarif Abdurrahman menikah dengan adik sultan Banjar Sunan Nata Alam dan dilantik sebagai pangeran. Ia berhasil dalam perniagaan dan mengumpulkan cukup modal untuk mempersenjatai kapal pencalang dan perahu lancangnya, kemudian ia mulai melakukan perlawanan terhadap penjajahan Belanda.
Dengan bantuan Sultan Pasir, Syarif Abdurrahman kemudian berhasil membajak kapal Belanda di dekat Bangka, juga kapal Inggris dan Perancis di Pelabuhan Pasir. Abdurrahman menjadi seorang kaya dan kemudian mencoba mendirikan pemukiman di sebuah pulau di Sungai Kapuas.
Ia menemukan percabangan Sungai Landak dan kemudian mengembangkan daerah itu menjadi pusat perdagangan yang makmur. Wilayah inilah yang kini bernama Pontianak.
Dalam sejumlah literatur sejarah disebutkan, di bawah kepemimpinan Syarif Abdurrahman Alkadrie, Pontianak berkembang pesat menjadi pusat perdagangan dan pelabuhan. Tahun 1778, Syarif Abdurrahman Alkadrie dinobatkan sebagai Sultan Pontianak pertama.
Sebagai penanda kekuasaannya, dibangunlah sebuah Masjid Raya Sultan Abdurrahman Alkadrie dan Istana Kadriah yang sekarang terletak di Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur.
Di awal kepemimpinan Syarif Abdurrahman Alkadrie, muncul konflik antara Pontianak dengan Landak terkait sengketa wilayah. Kerajaan Landak menganggap wilayah yang diduduki Kesultanan Pontianak merupakan wilayahnya.
Melihat konflik antara Kesultanan Pontianak dan Kerajaan Landak tersebut, Belanda memanfaatkannya untuk menanamkan pengaruhnya di Kalimantan. Pada 1778, Belanda mengirim Asisten Residen Rembang bernama Willem Adrian Palm ke Pontianak sebagai utusan dari VOC. Sejak saat itu, bangsa Belanda berada di Pontianak yang bertempat di seberang keraton Pontianak dengan nama Tanah Seribu atau verkeer depaal. Keadaan ini berlanjut hingga pemerintah Belanda mengambil alih kedudukan VOC di Indonesia.
Peristiwa tersebut menandai dimulainya kekuasaan Belanda di Pontianak, yang kemudian berkembang menjadi monopoli perdagangan. Kerajaan Pontianak wajib menyerahkan segenap komoditas yang dikehendaki Belanda. Penanaman hasil bumi diawasi dengan ketat oleh Belanda.
Kemudian pada tahun 1819, Belanda mengadakan perjanjian dengan Sultan Syarif Kasim, yang isinya antara lain, kekuasaan atas Kesultanan Pontianak akan dijalankan oleh sultan beserta pemerintah kolonial Belanda. Kemudian, Pemerintah kolonial Belanda akan melindungi Sultan. Peradilan terhadap orang-orang Eropa dan China menjadi wewenang Belanda, sedangkan peradilan orang-orang pribumi menjadi wewenang Sultan serta Belanda akan membangun markas di Pontianak.
Perjanjian dengan Sultan Pontianak dilakukan lagi pada masa pemerintahan Sultan Syarif Muhammad Alkadrie pada 1912. Isinya, antara lain, pegawai kesultanan ditentukan oleh Belanda, hukum pidana dan perdata Belanda diterapkan di lingkungan kesultanan dan seluruh pegawai kesultanan akan digaji Belanda. Pengaruh kekuasaan Belanda ini berakhir pada 1942 ketika Jepang mulai menguasai Kalimantan.
Kerajaan Pontianak mengalami pergantian sultan sebanyak delapan kali.
Sultan-sultan yang pernah memerintah Kerajaan Pontianak adalah Syarif Abdurrahman Alkadrie (1771–1808), Syarif Kasim Alkadrie (1808–1819), Syarif Osman Alkadrie (1819–1855), Syarif Hamid Alkadrie (1855–1872), Syarif Yusuf Alkadrie (1872–1895), Syarif Muhammad Alkadrie (1895–1944), Syarif Thaha Alkadrie (1944–1945), dan Syarif Hamid Alkadrie (1945–1950).
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Istana Kadriah di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/3/2018). Istana Kadriah didirikan oleh Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie pada tahun 1771 ini merupakan bukti sejarah berdirinya sebuah kota di delta sungai Kapuas. Cikal bakal Kota Pontianak tak lepas dari keberadaan Istana kadriah yang dulu menjadi pusat pemerintahan Kesultanan Pontianak pada abad ke-18.
Pada masa penjajahan Jepang, situasi politik di Kalimantan berubah karena kekejaman Jepang. Salah satu tragedi yang tercatat adalah saat tentara Jepang membunuh setiap tokoh masyarakat, agama, bangsawan, keluarga kerajaan yang dicurigai akan melakukan perlawanan. Kejadian itu berujung pada pembantaian yang terkenal dengan Peristiwa Mandor.
Setelah Indonesia merdeka, Pontianak melebur dengan Republik Indonesia Serikat (RIS) hingga statusnya berubah dari kesultanan menjadi Kota Pontianak. Setelah pembubaran RIS pada 17 Agustus 1950, wilayah Kesultanan Pontianak menjadi bagian Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam perkembangannya, dengan UU Darurat Nomor 3 Tahun 1953, bentuk pemerintahan Landschap Gemeente ditingkatkan menjadi Kotapraja Pontianak.
Artikel Terkait
Geografis
Kota Pontianak secara geografis berada pada 00 02’ 24” Lintang Utara sampai dengan 00 05’ 37” Lintang Selatan dan 1090 16’ 25” Bujur Timur sampai dengan 1090 23’ 01” Bujur Timur. Berdasarkan garis lintang, Kota Pontianak terletak di lintasan garis khatulistiwa sehingga kota ini dijuluki sebagai Kota Khatulistiwa.
Kota ini terhitung strategis karena berdekatan dengan beberapa pusat pertumbuhan regional seperti Batam, Pekanbaru, Natuna, Jakarta, Balikpapan, dan Pangkalan Bun.
Letak Kota Pontianak juga tidak jauh dari Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura. Bahkan, Kota Pontianak berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sarawak Malaysia, sehingga menjadi beranda terdepan Indonesia dalam berinteraksi langasung dengan tetangga Malaysia.
Dengan luas wilayah 118,31 km2, kota ini terdiri dari 6 kecamatan dan 29 kelurahan. Adapun, kecamatan terluas adalah Kecamatan Pontianak Utara (34,52 persen), diikuti oleh Kecamatan Pontianak Barat (15,71 persen), Kecamatan Pontianak Kota (14,39 persen), Kecamatan Pontianak Tenggara (13,75 persen), Kecamatan Pontianak Selatan (13,49 persen), dan Kecamatan Pontianak Timur (8,14 persen).
Kota Pontianak terletak di delta Sungai Kapuas dengan kontur topografis yang relatif datar dengan ketinggian permukaan tanah antara berkisar antara 0,1 sampai dengan 1,5 meter di atas permukaan laut. Dengan ketinggian permukaan wilayah tersebut, Kota Pontianak sangat dipengaruhi oleh pasang surut air sungai sehingga mudah tergenang.
Ketinggian air dari permukaan tanah pada saat banjir di wilayah kota rata-rata 50 cm. Pada pengamatan pasang surut melalui alat ukur diperoleh titik pasang tertinggi sebesar 2,42 meter, titik pasang terendah sebesar 0,07 meter dan muka laut rata-rata maksimal 0,89 meter).
Kota Pontianak terbelah menjadi tiga daratan yang dipisahkan oleh Sungai Kapuas Besar, Sungai Kapuas Kecil, dan Sungai Landak dengan lebar 400 meter, kedalaman antara 12 sampai dengan 16 meter, sedangkan cabangnya mempunyai lebar sebesar 250 meter. Sungai ini selain sebagai pembagi wilayah fisik kota juga berfungsi sebagai pembatas perkembangan wilayah yang mempunyai karakteristik berbeda.
Kondisi tanah di Kota Pontianak terdiri dari jenis tanah organosol, gley, humus, dan aluvial yang masing-masing mempunyai karekteristik yang berbeda.
Artikel Terkait
Pemerintahan
Sejak tahun 1947 hingga sekarang, Pontianak telah mengalami 13 kali pergantian pemimpin. Tahun 1947–1950, pemimpin Pontianak masih digelari Syahkota. Saat Pontianak berstatus sebagai Stadsgemeente, Pontianak dipimpin oleh R. Soepardan (1946–1948) dan ADS Hidayat (1948–1950).
Kemudian baru pada tahun 1950, Pontianak memiliki wali kota pertamanya, yakni Ny. Rohana Muthalib yang sekaligus adalah wali kota wanita pertama di Pontianak. Rohana memimpin Pontianak periode 1950–1953.
Kepemimpinan di Pontianak selanjutnya diteruskan oleh Soemartoyo 1953–1957, A. Muis Amin 1957–1967, Siswoyo 1967–1973, Muhammad Barir 1973–1978, TB Hisny Halir 1978–1983, HA Majid Hasan 1983–1993, RA Siregar 1993–1999, Buchary Abdurrachman 1999–2009, Sutarmidji 2009–2018, dan Edi Rusdi Kamtono 2018–2023.
Kota Pontianak terdiri dari 6 kecamatan dan 29 kelurahan yang terbagi menjadi 548 RW dan 2.471 RT. Keenam kecamatan itu adalah Pontianak Barat, Pontianak Kota, Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, Pontianak Timur, dan Pontianak Utara.
Untuk menjalankan roda pemerintahan, Pemda Kota Pontianak didukung oleh 4.744 pegawai yang terdiri dari 1.555 orang laki-laki dan 3.189 orang perempuan di tahun 2021.
Berdasarkan tingkat pendidikan, didominasi oleh pegawai yang berpendidikan Sarjana, yaitu sebanyak 2.628 orang, kemudian diikuti oleh pegawai yang berpendidikan D3 sebanyak 787 orang, SMA/Sederajat sebanyak 785 orang, D1 dan D2 sebanyak 491 orang, SLTP 38 orang, dan SD sebanyak 15 orang.
Sementara dari sisi golongan, terbanyak berada di golongan III, yakni 3.018 orang. Disusul 1.124 orang pegawai dengan golongan IV, golongan II 584, dan golongan I 18 orang.
Artikel Terkait
Politik
Peta perpolitikan di Kota Pontianak dalam tiga pemilihan umum (pemilu) legislatif menunjukkan dinamisnya pilihan rakyat terhadap partai politik. Hal ini terbukti dari tidak adanya partai politik yang mendominasi perolehan kursi di DPRD Kota Pontianak.
Di Pemilu Legislatif 2009, Partai Demokrat meraih kursi terbanyak di DPRD Kota Pontianak. Partai berlambang bintang mercy itu berhasil menempatkan delapan kadernya dari 45 kursi di kursi parlemen Kota Pontianak. Di urutan berikutnya PDI-P dan Golkar masing-masing meraih lima kursi.
Kemudian, disusul PKS, PPP, dan PAN yang masing-masing mendapatkan empat kursi, PBR dan Hanura masing-masing tiga kursi, PKNU dua kursi serta PKPB, PDS, Partai Buruh dan PKBB masing-masing meraih satu kursi.
Pada Pemilu Legislatif 2014, anggota DPRD terbanyak berasal dari PDI-P dan Nasdem yang masing-masing memperoleh enam kursi. Kemudian disusul PKB, Golkar, dan PAN masing-masing meraih lima kursi. Hanura dan Demokrat masing-masing mendapatkan tiga kursi serta PKPI dan PBB masing-masing meraih dua kursi.
Lima tahun kemudian, di Pemilu Legislatif 2019, PDI-P, Nasdem, dan Gerindra memperoleh enam kursi. Disusul PKS lima kursi, PPP empat kursi, lalu Hanura, Golkar, Demokrat, PAN, PKB masing-masing meraih tiga kursi. Sedangkan, PKPI dua kursi dan PBB satu kursi.
Artikel Terkait
Kependudukan
Kota Pontianak dihuni oleh 658.685 jiwa menurut hasil Sensus Penduduk 2020. Rinciannya, sebanyak 329.729 jiwa (50,06 persen) berjenis kelamin laki-laki dan 328.956 jiwa (49,94 persen) adalah perempuan.
Secara spasial, Pontianak Barat merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak, yakni 146,7 ribu jiwa. Disusul Kecamatan Pontianak Utara dan Kecamatan Pontianak Kota dengan jumlah penduduk masing-masing 143,2 ribu jiwa dan 123,03 ribu jiwa.
Kemudian Kecamatan Pontianak Timur dihuni 105,79 ribu jiwa penduduk. Sebanyak 90,84 ribu penduduk berada di Kecamatan Pontianak Selatan. Sementara, penduduk yang tinggal di Kecamatan Pontianak Tenggara sebanyak 49,13 ribu jiwa.
Pontianak Selatan merupakan kecamatan terpadat di Kota Pontianak, yakni 5.499 jiwa/km persegi. Sementara, Pontianak Utara merupakan kecamatan dengan kepadatan penduduk terendah, yakni 3.462 jiwa/km persegi.
Menurut kelompok umur, sebanyak 454,19 ribu (68,95 persen) penduduk Kota Pontianak masuk kelompok usia produktif (15–64 tahun). Ada pula 204,5 ribu (31,05 persen) penduduk di kota tersebut yang merupakan kelompok usia tidak produktif.
Rinciannya, sebanyak 167,03 ribu jiwa (25,36 persen) merupakan kelompok usia belum produktif (0–14 tahun). Sementara, 37,46 ribu jiwa (5,69 persen) adalah kelompok usia sudah tidak produktif (65 tahun ke atas).
Sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan sosial budaya, Kota Pontianak merupakan tempat para pendatang baik dari dalam provinsi maupun dari luar provinsi. Karena itu pula, Kota Pontianak merupakan kota multikultur.
Menurut data BPS, Kota Pontianak dihuni oleh etnis Melayu sebesar 34,50 persen, Tionghoa 18,81 persen, Bugis 7,92 persen, Jawa 13,84 persen, Madura 11,96 persen, dan lain-lain 12,98 persen.
Dalam sejarahnya, Pontianak merupakan kota multikultur yang bertahan selama berabad-abad. Pada akhir abad ke-19, Pontianak mulai kebanjiran pendatang dari Negeri Tirai Bambu. Para pendatang ini didorong oleh kondisi yang tidak kondusif di negerinya, sehingga bermigrasi ke berbagai tempat. Pontianak dipilih, antara lain, karena lokasinya yang strategis untuk jalur perdagangan.
Kedatangan bangsa China, yang sebagian besar berasal dari Teochew, Hakka, dan sebagian lagi dari Kanton itu, semakin menambah kaya perjalanan sejarah dan budaya masyarakat Pontianak. Hingga kini, penduduk keturunan China hidup berdampingan dengan suku asli, Melayu dan Dayak.
Indeks Pembangunan Manusia
79,93 (2021)
Angka Harapan Hidup
73,12 tahun (2021)
Harapan Lama Sekolah
15,01 tahun (2021)
Rata-rata Lama Sekolah
10,43 tahun (2021)
Pengeluaran per Kapita
Rp14,61 juta (2021)
Tingkat Pengangguran Terbuka
12,36 persen (2021)
Tingkat Kemiskinan
4,66 persen (2020)
Kesejahteraan
Pembangunan manusia di Kota Pontianak terus meningkat dalam sepuluh tahun terakhir. Hal itu tecermin dari indeks pembangunan manusia (IPM) Kota Pontianak yang meningkat dari 75,08 pada tahun 2011 menjadi 79,93 pada tahun 2021. Saat ini, pembangunan manusia di daerah ini masuk klasifikasi “tinggi” dan tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat.
Adapun menurut komponen pembentuk IPM, di tahun 2021, tercatat umur harapan hidup selama 73,12 tahun, harapan lama sekolah 15,01 tahun, rata-rata lama sekolah 10,43 tahun dan pengeluaran per kapita Rp14,61 juta.
Tingkat pengangguran di Kota Pontianak pada tahun 2021 tercatat sebesar 12,38 persen atau sekitar 39.251 orang dari 317.161 angkatan kerja. Angka pengangguran tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 9,2 persen. Peningkatan itu diakibatkan merebaknya pandemi Covid-19. Angka pengangguran di Kota Pontianak terhitung tertinggi dibandingkan kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat.
Sementara untuk tingkat kemiskinan di Kota Pontianak di tahun 2020, tercatat sebesar 4,66 persen. Tingkat kemiskinan itu turun dibandingkan tahun 2019 sebesar 4,88 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Rp413,40 miliar (2021)
Dana Perimbangan
Rp880,84 miliar (2021)
Pendapatan Lain-lain
Rp279,47 miliar (2021)
Pertumbuhan Ekonomi
4,6 persen (2021)
PDRB Harga Berlaku
Rp40,20 triliun (2021)
PDRB per kapita
Rp57,44 juta/tahun (2020)
Ekonomi
Produk domestik regional bruto (PDRB) Kota Pontianak pada 2021 mencapai Rp37,63 triliun. Perekonomian Pontianak ditopang tiga sektor, yaitu industri pengolahan, konstruksi, dan perdagangan. Dari ketiga sektor tersebut, industri pengolahan memberikan kontribusi terbesar dengan persentase 18,16 persen terhadap PDRB pada 2021.
Selanjutnya, konstruksi memberikan kontribusi sebesar 16,42 persen terhadap PDRB Pontianak. Sementara itu, sektor perdagangan juga memberikan kontribusi cukup tinggi sebesar 15,66 persen pada 2021. Pada tahun yang sama, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib tercatat berkontribusi sebesar 9,28 persen dan jasa keuangan dan asuransi sebesar 9,11 persen dari total PDRB daerah ini.
Di sektor industri pengolahan, industri besar sedang manufaktur di Kota Pontianak tercatat sebanyak 35 industri pada tahun 2020. Sementara pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pontianak tercatat sebanyak 60 ribu. Dari jumlah tersebut, hampir 70 persen adalah pelaku UMKM yang bergerak di bidang kuliner.
Di sisi pertumbuhan ekonomi, perekonomian Pontianak pada 2021 tercatat tumbuh sebesar 4,6 persen. Performa tersebut meningkat dari capaian tahun sebelumnya yang terkontraksi hingga 3,97 persen karena dampak merebaknya Covid-19 di tanah air.
Berdasarkan data BPS Kota Pontianak, total pendapatan Kota Pontianak pada 2021 menembus Rp1,57 triliun. Dana perimbangan masih menjadi penopang pembangunan di daerah ini, yakni senilai Rp880,84 miliar atau 56 persen dari total pendapatan.
Sementara kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) tercatat sebesar Rp413,40 miliar atau 26 persen dari total pendapatan daerah ini. Sedangkan komponen lain-lain pendapatan yang sah berkontribusi sebesar Rp279,47 miliar atau 18 persen dari total pendapatan daerah ini.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Payung seakan beterbangan di sekitar Tugu Khatulistiwa di Pontianak Utara, Kalimantan Barat, Rabu (21/3/2018). Tugu Khatulistiwa menjadi salah satu daya tarik utama wisatawan yang mengunjungi Pontianak.
Di sektor pariwisata, kota ini memiliki beragam destinasi wisata yang didukung oleh keanekaragaman budaya penduduknya. Selain itu, ada beberapa peninggalan bersejarah yang juga menjadi pendukung tempat wisata di Pontianak.
Salah satu destinasi wisata yang terkenal adalah Tugu Khatulistiwa atau Equator Monument yang berada di Jalan Khatulistiwa, Pontianak Utara. Kemudian terdapat pula Taman Alun-Alun Kapuas yang terletak di pinggiran Sungai Kapuas, Pontianak, tepatnya berada di depan kantor Wali Kota Pontianak.
Untuk wisata sejarah, Pontianak memiliki Keraton Kadariah. Istana Kesultanan Pontianak yang dibangun pada dari tahun 1771 hingga 1778 masehi ini menjadi cikal-bakal lahirnya Kota Pontianak. Keraton ini berada di dekat pusat Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Destinasi lain yang menarik para wisatawan adalah Rumah Betang suku Dayak, Museum Budaya Kalimantan Barat, Masjid Jami’ Sultan Syarif Abdurrachman, Makam Kesultanan Pontianak, dan Vihara Bodhisatva.
Untuk mendukung wisata dan kegiatan lainnya, di Kota Pontianak tersedia 40 hotel, yang terdiri dari 25 hotel hotel bintang dan 15 hotel non bintang. Adapun rumah makan atau restoran tercatat sebanyak 162 tempat pada tahun 2021
Artikel Terkait
Referensi
- “Pontianak Berusia 220 Tahun: Ingin Kembali Ke Identitasnya Semula”, Kompas, 24 Oktober 1991, hlm.13
- “Pembantaian Pontianak, Suatu Rekayasa?”, Kompas, 16 Agustus 1995, hlm. 01
- “Pontianak 225 Tahun: Kota yang Kehilangan Salah Satu Identitasnya”, Kompas, 24 Oktober 1996, hlm. 08
- “Kota Pontianak *Otonomi”, Kompas, 06 Juli 2001, hlm. 08
- “Keadaan Kota Kini Semrawut *Otonomi”, Kompas, 06 Juli 2001, hlm. 08
- “Kulminasi Matahari, Tugu Khatulistiwa “Menghilang”, Kompas, 23 September 2003, hlm. 29
- “Tugu Khatulistiwa, Ikon Pariwisata Kalbar * Wisata”, Kompas, 11 Oktober 2003, hlm. 32
- “Kota Pontianak: Cerdas Kelola Potensi Ekonomi * Indeks Kota Cerdas Indonesia 2015”, Kompas, 17 Apr 2015, hlm. 22
- “Kota Cerdas: Tidak Lelah Berinovasi * Indeks Kota Cerdas Indonesia 2015”, Kompas, 17 April 2015, hlm. 22
- “Pariwisata: Pontianak Ingin Kembangkan Wisata Sungai”, Kompas, 06 Juni 2015, hlm. 18
- “Pariwisata: Memanfaatkan Potensi Wisata Sungai…”, Kompas, 22 Juli 2015, hlm. 18
- “Tugu Khatulistiwa: Fenomena Alam Itu Jadi Promosi Wisata”, Kompas, 24 Maret 2017, hlm. 01
- “Penataan Kota: Mengembalikan Sungai sebagai Wajah Pontianak”, Kompas, 03 Januari 2018, hlm. 21
- “Pontianak”, Kompas, 01 April 2018, hlm. 28
- Zaenuddin, HM. 2013. Asal-Usul Kota-Kota di Indonesia Tempo Doeloe. Jakarta: Change
- Nurcahyani, Lisyawati, Pembayun Sulistyorini, dan Hasanudin. 1999. Kota Pontianak sebagai Bandar Dagang di Jalur Sutra. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI
- Alqadrie, Syarif Ibrahim dan Pandil Sastrowardoyo. 1984. Sejarah Sosial Daerah Kotamadya Pontianak. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional
- Kristanto, Budi dan Hasanuddin. “Proses Terbentuknya Heterogenitas Etnis di Pontianak pada Abad Ke-19″. Humaniora Volume XIII, No. 1 Februari 2001
- Kota Pontianak Dalam Angka 2022, BPS Kota Pontianak
- Produk Domestik Regional Bruto Kota Pontianak Menurut Lapangan Usaha 2016-2020, BPS Kota Pontianak
- Statistik Wisatawan Mancanegara Kota Pontianak 2020, BPS Kota Pontianak
- Indikator Ekonomi Kota Pontianak 2020, BPS Kota Pontianak
- Profil Investasi 2018. laman pemerintah Kota Pontianak
- Sejarah Berdirinya Kota Pontianak, laman pemerintah Kota Pontianak
- Tugu Khatulistiwa, laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/
- Hari Jadi Kota Pontianak Diharapkan Menjadi Spirit Tangguh Menghadapi Covid-19, laman Kompas.id
- Asal-usul Pontianak, Legenda Hantu Kuntilanak hingga Hari Tanpa Bayangan di Tugu Khatulistiwa. Laman Kompas.com
- Pontianak, Kota Khatulistiwa dan Asal-usul Nama dari Mitos Sultan Diganggu Kuntilanak, laman Kompas.com
- Kesultanan Pontianak: Berdirinya, Perkembangan, dan Raja-raja, laman Kompas.com
- UU Darurat 3/1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Kalimantan
- UU 25/1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur
- UU 27/1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 9), Sebagai Undang-Undang
- UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah
- UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah
Editor
Topan Yuniarto