KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Alun-alun Kota Metro, Lampung, Minggu (22/3/2015). Alun-alun dibuat senyaman mungkin sehingga banyak dimanfaatkan warga sebagai tempat berkumpul.
Fakta Singkat
Hari Jadi
9 Juni 1937
Dasar Hukum
Undang-Undang No. 12/1999
Luas Wilayah
68,74 km2
Jumlah Penduduk
169.781 jiwa (2021)
Kepala Daerah
Wali Kota Wahdi Siradjuddin
Wakil Wali Kota Qomaru Zaman
Instansi terkait
Pemerintah Kota Metro
Kota Metro merupakan salah satu kota di Provinsi Lampung. Terletak sekitar 45 kilometer dari Kota Bandar Lampung, kota ini menjadi bagian dari kawasan penyangga Bandar Lampung yang merupakan pusat pemerintahan Provinsi Lampung. Ibu kotanya berada di Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.
Metro ditetapkan menjadi kotamadya (sekarang dengan nomenklatur baru disebut Kota Metro) berdasarkan UU 12/1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur, dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro. Sebelumnya, Metro berstatus Kota Administratif berdasarkan PP 34/1986 tentang Pembentukan Kota Administratif Metro.
Hari jadi Kota Metro ditetapkan pada tanggal 9 Juni 1937 berdasarkan Perda Kota Metro Nomor 11 Tahun 2002 tentang hari jadi Kota Metro. Pada tanggal tersebut, nama desa Trimurjo diganti dengan nama Metro.
Kota Metro terbagi atas 5 kecamatan dan 22 kelurahan. Kota berpenduduk 169.781 jiwa (2021) ini dipimpin oleh Wali Kota Wahdi Siradjuddin dan Wakil Wali Kota Qomaru Zaman untuk periode 2021–2024.
Kota Metro dijuluki Kota Pendidikan. Selain tertuang dalam rencana pembangunan kota, bukti Kota Metro sebagai kota pendidikan juga ditunjukkan melalui lambang kotanya, yaitu berupa nyala api, pena, dan buku di antara padi dan kapas yang menggambarkan semangat daerah untuk mengarahkan Metro menjadi kota pendidikan.
Hampir semua jenjang pendidikan ada di kota ini dan masyarakat yang berpendidikan juga mendukung kota ini menjadi kota rujukan untuk orang yang ingin menimba ilmu.
Kota Metro juga merupakan target cetak biru Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia sebagai kawasan strategis dan target pengembangan kota metropolitan setelah Bandar Lampung.
Visi Kota Metro untuk periode 2021–2026 adalah “Terwujudnya Kota Metro Berpendidikan, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya”.
Adapun misinya adalah mewujudkan kualitas pendidikan dan kebudayaan yang berdaya saing di tingkat nasional dan global dengan menjunjung tinggi nilai keagamaan; mewujudkan Masyarakat sehat jasmani, rohani dan sosial; meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur fisik secara efektif, efisien, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.
Misi lainnya adalah meningkatkan masyarakat produktif, berdaya saing dalam bidang ekonomi kreatif dan wisata keluarga serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), terhormat, dan bermartabat.
Sejarah pembentukan
Merujuk pada sejarah Kota Metro di laman resmi Pemerintah Kota Metro dan dalam buku Asal Usul Kota-Kota di Indonesia Tempo Doeloe yang ditulis Zaenuddin HM disebutkan bahwa asal-usul nama Metro ada dua versi.
Versi pertama, nama Metro berasal dari kata “Meterm” dalam bahasa Belanda yang artinya “pusat” atau di tengah-tengah antara Lampung Tengah dan Lampung Timur, bahkan di tengah Provinsi Lampung. Kota Metro bisa dikatakan menjadi pusat kegiatan pemerintahan dan perekonomian masyarakat khususnya di Provinsi Lampung
Hal tersebut dilatarbelakangi dari kolonisasi yang datang dari berbagai daerah di luar wilayah Sumatera yang masuk ke daerah Lampung. Dengan berdirinya sebuah landmark berupa menara yang dinamakan Menara Meterm yang berada di Taman Merdeka, Alun-Alun Kota Metro menunjukan bahwa penamaan kota Metro merujuk pada versi pertama.
Versi kedua, nama “Metro” berasal dari bahasa Jawa “Mitro” yang memiliki arti teman, kumpulan, atau mitra. Baik Mitro maupun Meterm, tidak ada yang salah dari keduanya. Pada zaman kemerdekaan nama Kota Metro tetap Metro.
Sejarah kelahiran Kota Metro bermula dengan dibangunnya sebuah induk desa baru yang diberi nama Trimurjo. Dibangunnya desa ini dimaksudkan untuk menampung sebagian dari kolonis yang didatangkan oleh perintah Hindia belanda pada tahun 1934 dan 1935, serta untuk menampung kolonis-kolonis yang akan didatangkan berikutnya.
Proses kolonisasi itu dimulai pada Sabtu, 4 April 1936 di kawasan Trimurjo. Pada masa itu, para anggota koloni ditempatkan di bedeng-bedeng yang telah disediakan Pemerintah Belanda.
Tiga hari kemudian, para anggota koloni itu memperoleh pembagian tanah pekarangan dan secara bertahap mereka kemudian membangun tempat tinggal di tanah-tanah itu. Kawasan itu awalnya merupakan kawasan hutan yang menjadi bagian dari tanah marga Nuban.
Pada era kolonisasi itu, Metro diarahkan menjadi kawasan penghasil padi bagi Pemerintah Kolonial Belanda. Sumber utama untuk mengairi sawah di kawasan itu berasal dari Sungai Sekampung.
Pembangunan saluran irigasi itu dikerjakan para anggota koloni yang bermukim di bedeng-bedeng. Saat itu, ada 62 bedeng. Bedeng I ada di Trimurjo dan bedeng 62 ada di Sekampung. Hingga kini istilah itu masih dikenal dan justru menjadi pengenal khas Metro.
Pada tahun 1937, daerah itu dipisahkan dari hubungan Marga dan pada 9 Juni 1937, nama Desa Trimurjo berganti menjadi Desa Metro yang berasal dari kata Jawa mitro yang artinya teman atau sahabat.
Penggantian asal nama desa ini, antara lain disebabkan perkembangan penduduknya yang cukup pesat sebagai pusat pemerintahan Onder District Metro. Sebagai asisten wedana pertama dijabat Raden Mas Sudarto.
Penggantian nama Trimurjo menjadi Desa Metro memiliki alasan yang cukup mendasar. Sebab, pergantian penamaan didasarkan pada pertimbangan letak daerah kolonisasi.
Waktu itu, daerah kolonisasi ini persis berada di tengah-tengah antara dua tempat, yakni Desa Adipuro (Trimurjo) dan Desa Rancang Purwo (Pekalongan).
Tanggal 9 Juni tersebut di kemudian hari menjadi dasar penetapan Hari Jadi Kota Metro, sebagaimana dituangkan dalam Perda Nomor 11 Tahun 2002 tentang Hari Jadi Kota Metro.
Berselang kemudian pada tahun 1941, Metro sudah pula menjadi tempat kedudukan seorang controlir, insinyur dan dokter pemerintah kota. Pada tahun tersebut, kota kolonisasi telah memiliki pasar yang cukup besar dan ramai, kantor pos, pesanggrahan, masjid serta penerangan listrik.
Dengan perencanaan terarah, pemerintah kolonial Belanda mengubahnya menjadi tempat yang tidak hanya mengkolonisasikan kelompok kolonis dari Pulau Jawa, tapi juga mengubahnya jadi wilayah yang maju. Sejak kedatangan kolonis pertama sampai dengan sudah dibangunnya sejumlah fasilitas, Metro makin tumbuh berkembang dari waktu ke waktu.
Namun, pada tahun 1942, bangsa Belanda yang sudah berabad-abad lamanya menjajah tanah air berhasil ditaklukkan Jepang (tentara Nippon).
Hanya dalam tempo yang tidak terlalu lama, penjajah Jepang berhasil menguasai Indonesia, termasuk wilayah Lampung Tengah Keresidenan Lampung. Daerah Metro yang sebelumnya kolonisasi kolonial Hindia Belanda dapat dikuasai Jepang yang masuk ke Lampung.
Pada masa pendudukan Jepang, Residente Lampoengsche diubah namanya oleh Jepang menjadi Lampung Syu dan dibagi dalam tiga Ken, yaitu Teluk Betung Ken, Metro Ken, dan Kotabumi Ken.
Kota Metro pada waktu itu termasuk Metro Ken yang terbagi dalam beberapa Gun, Marga-marga, dan Kampung-kampung. Ken dikepalai oleh Kenco, Gun dikepalai oleh Gunco, Son dikepalai oleh Sonco. Marga dikepalai oleh seorang Margaco sedangkan Kampung dipimpin oleh Kepala Kampung.
Setelah Indonesia merdeka dan dengan berlakunya pasal 2 Peraturan Peralihan UUD 1945, maka Metro Ken menjadi Kabupaten Lampung Tengah, termasuk Kota Metro di dalamnya.
Berdasarkan Ketetapan Lampung No.153/D/1952 tanggal 3 September 1952, yang kemudian diperbaiki pada tanggal 20 Juli 1956 ditetapkan tiga hal. Pertama, menghapus daerah marga-marga dalam Keresidenan Lampung. Kedua, menetapkan kesatuan-kesatuan daerah dalam Keresidenan Lampung dengan nama “Negeri” sebanyak 36 Negeri. Ketiga, hak milik marga yang dihapuskan menjadi milik negeri yang bersangkutan.
Dengan dihapuskannya Pemerintahan Marga, maka sekaligus sebagai gantinya dibentuk Pemerintahan Negeri yang terdiri dari seorang Kepala Negeri dan Dewan Negeri. Kepala Negeri dipilih oleh anggota Dewan Negeri dan para Kepala Kampung.
Dalam perkembangannya, Metro berkembang hingga menjadi Kota Administratif pada tahun 1986. Kemudian pada tahun 1999 berdasarkan UU 12/1999, Metro ditetapkan menjadi Kotamadya. Pada tahun 2000 dengan Perda Nomor 25 tentang Pemekaran Kelurahan dan Kecamatan di Kota Metro wilayah itu mekar menjadi lima kecamatan yang meliputi 22 kelurahan.
Artikel Terkait
Geografis
Secara astronomis, Kota Metro terletak antara 5⁰6’-5⁰8’ Lintang Selatan dan antara 105⁰17’-105⁰19’ Bujur Timur. Kota seluas 68,74 km persegi ini berbatasan dengan Kabupaten Lampung Tengah di bagian utara dan barat, dan Kabupaten Lampung Timur di bagian utara, selatan dan timur.
Bentang alam Kota Metro relatif datar atau bergelombang lemah, melandai dari arah barat daya ke arah timur laut dengan ketinggian 25-60 meter dari permukaan laut (dpl). Di daerah aliran sungai umumnya lebar dan dangkal dengan dinding relatif landai. Pada dasar daerah lembah mengalir empat sungai yaitu bagian utara sungai Way Bunut dan Way Raman, serta bagian selatan Way Sekampung dan Way Batanghari.
Topografi Kota Metro berupa daerah dataran aluvial. Ketinggian daerah ini berkisar antara 50 meter sampai 55 meter dari permukaan laut, dan dengan kemiringan 0⁰ sampai 3⁰. Pada dataran di daerah sungai terdapat endapan permukaan alluvium (campuran liat galuh dan pasir) dengan tanah lotosol dan podsolik.
Dengan posisi ini, Kota Metro memiliki iklim tropis humid. Suhu udara berkisar antara 22,90°C-32,72°C. Sementara itu, kelembaban udara berkisar antara 67,00-95,50 persen. Pada tahun 2020, tercatat kecepatan angin berkisar antara 0 sampai 2,4 knot. Tekanan udara di Kota Metro berkisar diantara 990,5 mb sampai 1012,7 mb.
Pola penggunaan lahan pada wilayah Kota Metro didominasi oleh kawasan pertanian yang berupa persawahan dan ladang campuran/tegalan. Luas lahan wilayah Kota Metro terdiri dari pekarangan/perumahan (40 persen), sawah (49 persen) dan sisanya penggunaan lahan lainnya (11 persen).
Artikel Terkait
Pemerintahan
Pemerintah Kota Metro secara resmi berdiri sejak 1999. Wali kota pertama yang memimpin Kota Metro adalah Mozes Herman yang menjabat antara tahun 2000 hingga 2005. Kemudian diteruskan oleh H. Joko Umar Said sebagai Pelaksana Tugas antara tahun 2004 sampai 2005.
Selanjutnya Lukman Hakim terpilih menjadi Wali Kota Metro dan menjabat selama lima tahun dari tahun 2010 sampai 2015. Selepas kepemimpinan Lukman Hakim, Achmad Chrisna Putra dilantik sebagai Pelaksana Tugas dan menjabat antara 20 Agustus 2015 sampai 17 Februari 2016.
Ahmad Pairin kemudian terpilih sebagai Wali Kota Metro periode 2016-2021. Sebelumnya Ahmad Pairin pernah menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2010-2015.
Dalam pilkada 2020, H. Wahdi Siradjuddin terpilih menjadi Wali Kota Metro periode 2021-2024. Ia didampingi oleh Qomaru Zaman sebagai Wakil Wali Kota.
Untuk mendukung jalannya roda pemerintahan, Pemerintah Kota Metro didukung oleh 3.627 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2021. Rinciannya, PNS laki-laki sebanyak 1.502 orang sedangkan jumlah PNS perempuan sebanyak 2.125 orang.
Berdasarkan golongan, terbanyak berada di golongan III, yakni sebanyak 2.180 orang. Disusul golongan IV sebanyak 853 orang, golongan II sebanyak 560 orang, dan golongan I sebanyak 50 orang.
Berdasarkan tingkat pendidikan, PNS di Kota Metro didominasi aparat berpendidikan S1/S2/S3/Spesialis sebesar 67,71 persen, diikuti berpendidikan SMA 17,02 persen dan Diploma 13,12 persen.
Artikel Terkait
Politik
Dalam tiga kali pemilihan umum legislatif, peta politik di Kota Metro bergerak dinamis seperti tecermin dari perolehan kursi partai politik (parpol) di DPRD Kota Metro.
Di Pemilu Legislatif 2009, Partai Demokrat berhasil memperoleh kursi terbanyak dengan meraih lima kursi. Disusul PAN, PDI Perjuangan, dan Golkar yang masing-masing memperoleh tiga kursi.
Partai lainnya yang mendapatkan kursi adalah PNBK Indonesia dan Hanura sama-sama memperoleh dua kursi sedangkan PKPB, PKB, PDK, Gerindra, PKS, Partai Indonesia Sejahtera dan PKNU masing-masing hanya memperoleh satu kursi di DPRD Kota Metro
Di Pemilu Legislatif 2014, Demokrat kembali meraih kursi terbanyak di DPRD Kota Metro dengan perolehan enam kursi. Di urutan berikutnya PDI Perjuangan mendapatkan empat kursi. Adapun PAN, Golkar, Gerindra, dan PKS masing-masing meraih tiga kursi. Kemudian PKB dan Nasdem sama-sama meraih dua kursi sedangkan Hanura hanya mendapatkan satu kursi.
Di Pemilu Legislatif 2019, giliran Partai Golkar memperoleh kursi terbanyak, yakni enam kursi. Di urutan berikutnya, PDI Perjuangan mendapatkan lima kursi, PKS empat kursi, Nasdem dan Demokrat masing-masing tiga kursi serta PKB dan PAN sama-sama meraih dua kursi.
Artikel Terkait
Kependudukan
Kota Metro dihuni oleh 169.781 jiwa berdasarkan Proyeksi Penduduk Interim 2020-2023. Rinciannya, 85.307 jiwa penduduk laki-laki dan 84.474 jiwa penduduk perempuan. Besarnya angka rasio jenis kelamin tahun 2021 penduduk laki-laki terhadap penduduk perempuan sebesar 101.
Kepadatan penduduk di Kota Metro tahun 2021 mencapai 2.320 jiwa/km2. Kepadatan penduduk tertinggi terletak di Kecamatan Metro Pusat yakni sebesar 4.113 jiwa/km2 sedangkan terendah di Kecamatan Metro Utara sebesar 1.458 jiwa/km2. Sementara kecamatan dengan penduduk terbesar adalah Metro Pusat dengan persentase sebesar 31,20 persen dari total penduduk Kota Metro.
Komposisi penduduk didominasi oleh penduduk usia muda, terlihat dari piramida penduduk yang lebih besar. Sejak 2014 Kota Metro telah mengalami bonus demografi, yaitu kondisi dimana proporsi penduduk usia produktif (15-65 tahun) lebih besar dibandingkan usia tidak produktif (0-14 dan 65+ tahun)
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Metro, pada 2020, status pekerjaan utama warga Kota Metro didominasi oleh pegawai atau karyawan dan pelaku usaha mandiri. Warga yang bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai yaitu sebanyak 41,50 persen. Diikuti dengan penduduk berusaha sendiri sebanyak 19,75 persen.
Selanjutnya dikuti dengan penduduk berusaha dibantu buruh tidak tetap sebanyak 13,63 persen, penduduk yang bekerja sebagai pekerja keluarga sebanyak 11,15 persen, dan penduduk sebagai pekerja bebas sebesar 8,76 persen. Yang paling sedikit adalah penduduk yang berusaha dibantu buruh tetap sebesar 5,21 persen.
Di samping itu, pilihan bekerja di sektor jasa masih mendominasi pasar kerja di Kota Metro dengan persentase sebesar 69,90 persen, disusul pekerja di sektor manufaktur 20,30 persen dan sektor pertanian 9,80 persen.
Sementara itu dari sisi etnis, Kota Metro memiliki latar belakang suku penduduk yang beraneka ragam. Sebagian berasal dari Jawa, Sumatera Barat, Lampung, Bali, Komering dan Tionghoa. Seni budaya juga berkembang sesuai daerah asalnya.
Kota Metro dikenal pula sebagai daerah transmigrasi, dimana warganya banyak yang berasal dari pulau Jawa dan sudah beranak-pinak di Kota Metro sejak puluhan tahun yang lalu. Dalam kehidupannya, para transmigran tersebut tetap mempertahankan budaya Jawa yang kemudian tumbuh menjadi kearifan lokal non bendawi yang hidup di Kota Metro. Otot Gurih dan Nyakai menjadi salah satunya.
KOMPAS/B JOSIE SUSILO HARDIANTO
Meski musim kering terus menghempas sawah petani, namun para petani di kawasan Trimurjo, Metro, Lampung masih dapat menikmati panen musim gaduh. Lahan tersebut masih memperoleh sisa pasokan air dari sungai Sekampung. Meski demikian hasil panen gaduh tersebut tidak sebaik panen biasanya, tiap hektar sawah gaduh hanya menghasilkan tiga ton gabah kering.
Indeks Pembangunan Manusia
77,89 (2022)
Angka Harapan Hidup
71,88 tahun (2022)
Harapan Lama Sekolah
14,76 tahun (2022)
Rata-rata Lama Sekolah
10,98 tahun (2022)
Pengeluaran per Kapita
Rp12,233 juta (2022)
Tingkat Pengangguran Terbuka
5,00 persen (2021)
Tingkat Kemiskinan
8,93 persen (2021)
Kesejahteraan
Kesejahteraan penduduk di Kota Metro relatif baik seperti tecermin dari indeks pembangunan manusia (IPM). Pada 2022, IPM Kota Metro tercatat sebesar 77,89 atau tumbuh 0,40 persen dari tahun 2021 yang mencapai 77,49 persen.
Dengan capaian IPM itu, Kota Metro masuk kategori tinggi. Capaian IPM tersebut menduduki posisi kedua tertinggi di Provinsi Lampung setelah Kota Bandar Lampung.
Naiknya nilai IPM tidak terlepas dari naiknya komponen pembentuk IPM yaitu angka harapan hidup, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah dan pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan.
Di Kota Metro, tercatat umur harapan hidup bagi bayi yang baru lahir memiliki peluang untuk hidup hingga berusia 71,88 tahun pada 2022. Kemudian, untuk harapan lama sekolah pada tahun yang sama mencapai 14,76 tahun. Sementara rata-rata lama sekolah mencapai 10,98 tahun. Untuk pengeluaran per kapita per tahun yang disesuaikan mencapai Rp12,233 juta per kapita per tahun,
Angka pengangguran di Kota Metro pada tahun 2021 tercatat sebesar 5 persen. Angka TPT itu turun dibanding tahun 2020 sebesar 5,4 persen atau sebanyak 8.915 jiwa.
Terkait angka kemiskinan, jumlah penduduk miskin Kota Metro tahun 2021 tercatat sebesar 8,93 persen atau sebanyak 15.320 orang, dengan garis kemiskinan sebesar Rp417.861. Angka kemiskinan tersebut naik dibandingkan tahun 2020 sebesar 8,47 persen atau 14.310 orang.
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Rp273,84 miliar (2021)
Dana Perimbangan
Rp551,54 miliar (2021)
Pendapatan Lain-lain
Rp113,26 miliar (2021)
Pertumbuhan Ekonomi
2,91 persen (2021)
PDRB Harga Berlaku
Rp6,57 triliun (2021)
PDRB per kapita
Rp38,73 juta/tahun (2021)
Ekonomi
Sebagai kota kecil dan daerah pelintasan, Kota Metro memiliki keterbatasan sumber daya alam. Karena itu, perekonomian di Kota Metro lebih didominasi oleh sektor perdagangan dan industri pengolahan. Dengan produk domestik regional bruto (PDRB) Kota Metro sebesar Rp6,57 triliun pada 2021, kontribusi sektor perdagangan mencapai 17,13 persen dan industri pengolahan 16,22 persen.
Sektor lainnya yang cukup besar menopang perekonomian Kota Metro adalah informasi dan komunikasi 8,32 persen, transportasi dan pergudangan 7,71 persen, administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib 7,44 persen, konstruksi 6,61persen, real estate 6,18 persen, jasa pendidikan 6,10 persen, jasa kesehatan dan kegiatan sosial 6,03 persen.
Di sektor perdagangan, Kota Metro memiliki 1.770 unit usaha di pasar Kota Metro. Dari jumlah unit usaha tersebut, pedagang yang buka ada sebanyak 1.318 sedangkan sisanya sebanyak 452 unit tutup.
Pasar yang terbanyak jumlah unit usahanya ada di Pasar Cendrawasih, yakni sebanyak 537, tetapi sekitar setengahnya yaitu sebanyak 217 unit akhirnya tutup pada tahun 2021.
Di sektor industri, berdasarkan data dari Dinas Perdagangan Kota Metro 2019, terdapat 11 industri menengah yang menyerap 367 tenaga kerja dan 981 industri kecil yang menyerap 1986 tenaga kerja.
Terkait keuangan daerah, pendapatan daerah Kota Metro tahun 2021 tercatat sebesar Rp938,645 miliar. Terbesar masih ditopang oleh dana perimbangan sebesar 58,76 persen, kemudian pendapatan asli daerah sebesar 29,17 persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 12,07 persen.
KOMPAS
Oktavianus Erwan memberi makan lele yang dibudidayakan di pekarangan rumah di Hadimulyo Timur, Kota Metro, Provinsi Lampung, April 2013. Kota Metro merupakan sentra penghasil ikan lele segar dan berbagai produk olahannya yang terbesar di Lampung.
Di bidang pariwisata, kota ini memilik sejumlah tempat wisata favorit bagi para warga dan pengunjung dari luar wilayah Metro. Beberapa di antaranya adalah Taman Bunga Asri Bougenville, Bendungan Dam Raman, Jembatan Gantung 28, Goa Warak, Masjid Al-Taqwa, Sawah Bertingkat Bantul, dan Sakura Garden.
Kota Metro juga mempunyai tempat wisata menarik terutama untuk keluarga. Salah satunya Taman Metro Indonesia Indah (TMII). Meskipun namanya taman, tapi tempat yang satu ini bukan hanya berisikan pohon atau bangunan khas taman lainnya.
Kota ini juga memiliki pusat kuliner bagi wisatawan. Salah satu kuliner andalannya adalah Keripik Pisang yang merupakan oleh-oleh khas Lampung. Selain itu, ada Pindang berbahan dasar berupa ikan-ikanan penghuni air tawar, seperti ikan gabus, ikan patin dan ikan baung.
Untuk mendukung beragam kegiatan, di Kota Metro terdapat 16 buah yang tersebar di tiga kecamatan. Rinciannya, 4 hotel di Metro Barat, 4 hotel di Metro Timur, dan 8 hotel di Metro Pusat.
Adapun rumah makan/restoran di Kota Metro tahun 2021 tercatat sebanyak 115 rumah makan/restoran.
Artikel Terkait
Referensi
- “Kota Metro * Otonomi”, Kompas, 30 Oktober 2003, hlm. 36
- “Dari Bedeng hingga Menjadi Kota * Otonomi”, Kompas, 30 Oktober 2003, hlm. 36
- “Transmigrasi: Kota di Atas Belantara”, Kompas, 30 Maret 2007, hlm. 62
- “Metro Tanggulangi Kemiskinan * Berbagai Pihak Mendukung”, Kompas Sumbagsel, 28 Januari 2008, hlm. 27
- “Otonomi Daerah Lampung (3): Putra Daerah dan Aristokrasi Politik”, Kompas, 29 Oktober 2010, hlm. 05
- “Kerja Keras Calon Perseorangan Pilkada Kota Metro * Rumah Pilkada 2020”, Kompas, 18 November 2020, hlm. E
- “Hasil Pilkada Kota Metro dan Dekonstruksi Politik”, Kompas, 24 Desember 2020, hlm. E
- Zaenuddin HM. 2013. Asal-Usul Kota-Kota di Indonesia Tempo Doeloe. Jakarta: Change
- Adinda, Berliana; Sutiyoso, Bambang Utoyo; Rahman, Yudha. Peran Dan Fungsi Kota Metro sebagai Salah Satu Pusat Pertumbuhan di Provinsi Lampung terhadap Daerah Sekitar. Diakses dari https://repo.itera.ac.id/
- Kota Metro Dalam Angka 2022, BPS Kota Metro
- Produk Domestik Regional Bruto Kota Metro Menurut Lapangan Usaha 2017-2021, BPS Kota Metro
- Statistik Daerah Kota Metro 2021, BPS Kota Metro
- Sejarah Kota Metro, diakses dari https://dprd.metrokota.go.id/
- Hari Jadi Kota Metro, diakses dari https://info.metrokota.go.id/
- Kerja Keras Calon Perseorangan Pilkada Kota Metro, laman Kompas.id
- Hasil Pilkada Kota Metro dan Dekonstruksi Politik, laman Kompas.id
- “Tantangan Inovasi di “Bumi Sai Wawai”, laman Kompas.id
- UU 12/1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur, dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro
- UU 18/1965 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah
- UU 5/1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah
- UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah
- PP 34/1986 tentang Pembentukan Kota Administratif Metro
Editor
Topan Yuniarto