Daerah

Kota Kupang: Gugusan Karang dan Kota Kasih di Tanah Timor

Kota Kupang dikenal dengan gugusan karangnya yang membuatnya dijuluki ‘City of Coral’ atau Kota Karang. Kota multietnik ini sekaligus pula menjadi jantung kehidupan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Berawal dari sebuah kerajaan di pesisir teluk Kupang, wilayah ini lekat dengan kisah kehidupan komunitas etnik Helong, yang diketahui sebagai penghuni pemula daratan Teluk Kupang.

KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Tiang menara. Inilah salah satu pintu masuk Taman Nostalgia Kota Kupang, Senin (24/4/2017).

Fakta Singkat

Hari Jadi
23 April 1886

Dasar Hukum
Undang-Undang No. 5/1996

Luas Wilayah
180,27 km2

Jumlah Penduduk
442.758 jiwa (2020)

Kepala Daerah
Wali Kota Jefirstson R. Riwu Kore
Wakil Wali Kota Hermanus Man

Instansi terkait
Pemerintahan Kota Kupang

Kota Kupang adalah sebuah kota dan sekaligus ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kota Kupang berada di ujung barat Pulau Timor. Letaknya dekat dengan negara Timor Leste dan berhadapan dengan Australia bagian utara. Posisi inilah yang menempatkan Kota Kupang sebagai satu-satunya ibu kota provinsi yang terletak di bagian paling selatan wilayah NKRI.

Letaknya yang strategis ini memungkinkan perkembangan Kota Kupang ke depan akan menjadi pilihan yang terbaik bagi pintu gerbang masuk/keluar orang, barang dan jasa tidak saja pada arus lokal, regional dan nasional tetapi juga lingkup global.

Kupang sudah eksis sejak terbentuknya Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 14 Agustus 1958. Statusnya saat itu adalah Kota Administratif (Kotif) Kupang berdasarkan PP 22/1978, yang peresmiannya dilakukan pada tanggal 18 September 1978.

Peningkatan status menjadi Kotamadya Kupang baru dilaksanakan pada tanggal 25 April 1996 oleh Menteri Dalam Negeri Mohammad Yogie Suardi Memet berdasarkan UU 5/1996 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang yang tertuang dalam Lembaran Negara RI Nomor 3632 tahun 1996.

Tanggal 25 April 1996 kemudian ditetapkan sebagai hari kelahiran Kota Kupang. Hari bersejarah itu tercermin dalam logo kota berupa gambar 25 bulir padi dan empat bunga kapas serta angka 1996. Sasando, alat musik petik khas Nusa Tenggara Timur yang terbuat dari bambu dengan alat resonansi dari daun lontar, diletakkan pada bagian tengah logo.

Kota seluas 180,72 kilometer persegi dengan penduduk sebanyak 442.758 jiwa ini dipimpin oleh Wali Kota  Jefirstson R. Riwu Kore dan Wakil Wali Kota Hermanus Man. Secara administratif, Kupang terdiri dari 6 Kecamatan dan 52 Kelurahan.

Kota ini memiliki moto Lil Aul Nol Dael Banan, yang berarti bangunlah aku dengan nurani yang lurus. Visi kota adalah mewujudkan kota yang berbudaya, modern, produktif, nyaman, dan berkelanjutan. Adapun misi kota antara lain meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sumber daya manusia berkualitas, mutu pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Kota ini terkenal dengan gugusan karangnya sehingga dikenal dengan sebutan ‘City of Corals’ atau Kota Karang. Kota ini berbalut batu-batu besar yang berlubang seperti batu karang. Kota Kupang juga identik dengan panas dan kering karena suhu udara yang tinggi dan musim kemarau yang panjang.

Tak hanya berjuluk Kota Karang, Kupang selama ini juga dikenal sebagai Kota ‘Kasih’ yang merupakan akronim dari Karya, Aman, Sehat, Indah, Harmonis. Di samping itu, julukan Kota Kasih tersebut tak lepas pula dari keramahtamahan penduduknya terhadap sesama dan juga toleransi agamanya yang kuat.

Sejarah Pembentukan

Nama Kupang sebenarnya berasal dari nama seorang raja, yaitu Nai Kopan atau Lai Kopan, yang memerintah Kota Kupang sebelum bangsa Portugis datang ke Nusa Tenggara Timur. Pada tahun 1436, Pulau Timor mempunyai 12 kota bandar namun tidak disebutkan namanya. Dugaan ini berdasarkan bahwa kota bandar tersebut terletak di pesisir pantai, dan salah satunya yang strategis menghadap ke Teluk Kupang. Daerah ini merupakan wilayah kekuasaan Raja Helong dan yang menjadi raja pada saat itu adalah Raja Koen Lai Bissi.

Pada tahun 1613, VOC yang berkedudukan di Batavia, mulai melakukan kegiatan perdagangannya di NTT dengan mengirim tiga kapal yang dipimpin oleh Apolonius Scotte, menuju Pulau Timor dan berlabuh di Teluk Kupang. Kedatangan rombongan VOC ini diterima oleh Raja Helong, yang sekaligus menawarkan sebidang tanah untuk keperluan markas VOC. Pada saat itu, VOC belum memiliki kekuatan yang tetap di tanah Timor.

Pada tanggal 29 Desember 1645, seorang padri Portugis yang bernama Antonio de Sao Jacinto tiba di Kupang. Antonio mendapat tawaran yang sama dengan yang diterima VOC dari Raja Helong. Tawaran tersebut disambut baik oleh Antonio de Sao Jacinto dengan mendirikan sebuah benteng, namun kemudian benteng tersebut ditinggalkan karena terjadi perselisihan di antara mereka.

VOC semakin menyadari pentingnya Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu kepentingan perdagangannya, sehingga pada tahun 1625 sampai dengan 1663, VOC melakukan perlawanan ke daerah kedudukan Portugis di Pulau Solor dan dengan bantuan orang-orang Islam di Solor, Benteng Fort Henricus berhasil direbut oleh VOC.

Pada tahun 1653, VOC mendarat di Kupang dan berhasil merebut bekas benteng Portugis Fort Concordia, yang terletak di muara sungai Teluk Kupang di bawah pimpinan Kapten Johan Burger. Kedudukan VOC di Kupang langsung dipimpin oleh Openhofd J. van Der Heiden. Selama menguasai Kupang sejak tahun 1653 sampai dengan tahun 1810, VOC telah menempatkan sebanyak 38 Openhofd dan yang terakhir adalah Stoopkert, yang berkuasa sejak tahun 1808 sampai dengan tahun 1810.

Nama Lai Kopan kemudian disebut oleh Belanda sebagai Koepan dan dalam bahasa sehari-hari menjadi Kupang. Untuk pengamanan Kota Kupang, Belanda membentuk daerah penyangga di daerah sekitar Teluk Kupang dengan mendatangkan penduduk dari pulau Rote, Sabudan Solor.

Untuk meningkatkan pengamanan kota, pada tahun 23 April 1886, Residen Creeve menetapkan batas-batas kota yang diterbitkan pada Staatblad Nomor 171 tahun 1886. Oleh karena itu, tanggal 23 April 1886 ditetapkan sebagai tanggal jadi Kota Kupang.

Dalam buku “Citra Kota Kupang Dalam Arsip”  yang diterbitkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), disebutkan sebagai kota pelabuhan, Kupang yang pada tahun 1930-an berpenduduk 7.000 jiwa, dalam lingkungan pedesaan yang sepi di Timor, tampak seperti sebuah metropolis. Seperti sebagian besar kota-kota kolonial di kepulauan itu, Kupang dibentuk oleh kekuatan-kekuatan luar, bukan oleh pengembangan kekuatan-kekuatan internal secara berangsur-angsur.

Kota Kupang adalah sebuah kota orang pendatang yang memiliki ikatan yang rapuh dan kabur dengan wilayah pedesaannya. Tetapi Belanda yang memerintah Kupang memang memberi raja-raja itu ruang gerak yang leluasa di pedalaman. Namun, kota itu sendiri tidak termasuk wilayah kekuasaan raja-raja. Situasi ini memungkinkannya memainkan peran sebagai penengah antara tanah Timor dengan dunia luar yang lebih luas.

KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Gua Jepang yang terletak di dalam Kota Kupang tepatnya di Kelurahan Liliba,belum terawat dan dijadikan pusat obyek wisata. Di sana terdapat empat lubang gua yang menjadi pusat pergudangan dan persembunyiaan tentara Jepang selama perang dunia II.

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, melalui Surat Keputusan Gubernemen tanggal 6 Februari 1946, Kota Kupang diserahkan kepada Swapraja Kupang, yang kemudian dialihkan lagi statusnya pada tanggal 21 Oktober 1946 dengan bentuk Timor Elland Federatie atau Dewan Raja-Raja Timor dengan ketua H. A. A. Koroh, yang juga adalah Raja Amarasi.

Berdasarkan Surat Keputusan Swapraja Kupang Nomor 3 tahun 1946 tanggal 31 Mei 1946, dibentuk Raad Sementara Kupang dengan 30 anggota. Selanjutnya pada tahun 1949, Kota Kupang memperoleh status Haminte dengan wali kota pertamanya Th. J. Messakh. Pada tahun 1955 ketika menjelang Pemilu, dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor PUD.5/16/46 tertanggal 22 Ok-tober 1955, Kota Kupang disamakan statusnya dengan wilayah kecamatan.

Pada tahun 1958 dengan UU 64/1958, Provinsi Sunda Kecil dihapus dan dibentuk tiga daerah swantara tingkat I, yaitu Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tengara Timur. Kemudian terbit UU 69/1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II (Kabupaten) yang antara lain Kabupaten Kupang. Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 17 Tahun 1969 tanggal 12 Mei 1969, dibentuk wilayah kecamatan yakni Kecamatan Kota Kupang.

Kecamatan Kota Kupang mengalami perkembangan pesat dari tahun ke tahun. Kemudian pada tahun 1978, Kecamatan Kota Kupang ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif berdasarkan PP 22/1978. Peresmian Kota Kupang sebagai kota administratif dilakukan pada tanggal 18 September 1978 sekaligus Mesakh Amalo dilantik menjadi Walikota Administratif.

Pada tahun 1996, status Kota Kupang kembali mengalami perubahan menjadi Kotamadya Tingkat II Kupang berdasarkan UU 5/1996 dan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia dan tertuang pada Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3632 Tahun 1996. Tiga tahun kemudian, melalui UU 22/1999, Kotamadya Tingkat II Kupang diubah menjadi Kota Kupang.

KOMPAS/DANU KUSWORO

Kawasan kota tua Kupang menghadap Laut Sawu. Sejak berabad lalu, Kupang menjadi tempat pertemuan beragam budaya, yaitu Bugis, Makassar, Buton, Sawu, Rote, hingga Portugal dan Belanda.

Geografis

Kota Kupang terletak di pesisir Teluk Kupang, bagian barat laut Pulau Timor tepatnya di 10°36’14”-10°39’58” Lintang Selatan dan 123°32’23”–123°37’01”Bujur Timur. Batas Wilayah Utara berbatasan dengan Teluk Kupang, Timur berbatasan dengan Kabupaten Kupang, Barat berbatasan dengan Selat Semau dan Kabupaten Kupang, sedangkan Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kupang.

Luas wilayah Kota Kupang adalah 180,27 km2. Kecamatan terluas adalah Kecamatan Alak dengan persentase luas sebesar 86,91 km2 atau 48,21 persen. Sementara kecamatan dengan luas terkecil adalah Kecamatan Kota Lama yang hanya 3,22 km2 atau 1,79 persen dari seluruh luas Kota Kupang.

Secara topografi Kota Kupang terdiri atas daerah pantai, dataran rendah dan perbukitan. Untuk daerah terendah terletak pada ketinggian 0-50 meter dari permukaan laut rata-rata, sedangkan daerah tertinggi terletak di bagian selatan dengan ketinggian antara 100-350 meter dari permukaan laut.

Daerah pantai merupakan kawasan di bagaian utara yang berbatasan langsung dengan teluk Kupang dengan kemiringan antara 0 persen sampai 2 persen, daerah dataran rendah merupakan kawasan di bagian pesisir, dengan kemiringan antara 2-5 persen.

Kecamatan dengan daerah tertinggi di atas permukaan laut terletak di Maulafa sedangkan kecamatan dengan daerah terendah di atas permukaan laut adalah Kota Lama. Iklim yang tidak menentu di Kota Kupang merupakan masalah umum. Dalam setahun musim kemarau relatif lebih panjang dari pada musim penghujan.

Pada tahun 2020 temperatur udara terendah adalah 21,5 ºC yang terjadi pada bulan Agustus sedangkan temperatur tertinggi adalah 34,7 ºC pada bulan September. Curah hujan tertinggi adalah 412 mm pada bulan Januari dengan jumlah hari hujan sebanyak 23 hari.

Kota Kupang yang sering dijuluki Kota Karang merupakan daerah yang kering, dan pada musim kemarau antara Mei  dan November mengalami krisis air bersih. Kota Kupang hanya dilalui oleh beberapa aliran sungai yang pada musim hujan baru tampak aliran airnya yaitu antara lain, Kali Dendeng yang bermuara di pantai LLBK (Pantai Kopan), Kali Liliba yang bermuara di pantai Oesapa, dan  Kali Merdeka yang bermuara di pantai Oeba.

Di samping sungai-sungai besar, terdapat juga sungai-sungai kecil. Sungai-sungai ini hanya berair pada saat hujan dan beberapa saat setelah hujan berhenti dan hanya Sungai Merdeka dan Sungai Oesapa Kecil yang dapat bertahan mengalir hingga pada saat memasuki musim kemarau.

KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Sekitar 30 tahun silam, pohon mangrove masih tumbuh sekitar 50 meter ke arah laut. Saat itu kawasan tempat mangrove berdiri termasuk pantai. Kini, air laut bergeser sampai 50 meter ke daratan sehingga pemerintah membangun tanggul penahan air, Jumat (27/8/2021).

Pemerintahan

Sejak tahun 1978 hingga 1996,  Kupang berstatus sebagai kota administratif berdasarkan PP 22/1978 yang peresmiannya dilakukan pada tanggal 18 September 1978. Pada waktu itu, Mesakh Amalo dilantik menjadi  wali kota administratif yang pertama. Ia menjabat wali kota administratif periode 1978-1986.

Kepemimpinan di Kupang kemudian digantikan oleh Letkol Inf. S. K. Lerik pada tanggal 26 Mei 1986 sampai dengan perubahan status menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang.

Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang diresmikan oleh Mendagri RI, Moh. Yogi SM pada tanggal 25 April 1996, dan sekaligus melantik Letkol Inf. SK Lerik menjadi pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Kupang selama satu tahun.

Setelah melalui proses pemilihan Walikotamadya Kupang, melalui sidang DPRD Kotamadya Dati II Kupang, SK Lerik berhasil meraih suara terbanyak sekaligus terpilih menjadi Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Kupang periode 1997-2002. SK Lerik dilantik oleh Mendagri RI Moh. Yogi SM pada tanggal 23 April 1997.

Setelah mengakhiri masa kepemimpinannya untuk periode 1997-2002, SK Lerik masih dipercaya masyarakat Kota Kupang untuk menduduki jabatan Wali Kota Kupang untuk periode kedua (2002-2007).

Pada tahun 2007, Kota Kupang mengadakan Pemilihan Kepala Daerah secara langsung yang dimenangkan oleh pasangan Daniel Adoe – Daniel Hurek sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2007-2012. Selanjutnya, kursi wali kota dimenangkan oleh Jonas Salean yang menjabat hingga 2017 dan digantikan oleh Jefirstson R. Riwu Kore yang akan menjabat hingga 2022.

Wilayah Kota Kupang meliputi enam daerah kecamatan yang terbagi menjadi 51 kelurahan. Enam kecamatan tersebut adalah Kecamatan Alak, Kecamatan Maulafa, Kecamatan Oebobo, Kecamatan Kota Raja, Kecamatan Kelapa Lima, dan Kecamatan Kota Lama.

Untuk  mendukung jalannya pemerintahan, Pemerintah Kota Kupang didukung oleh pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 5.096 orang pada tahun 2020. Sebagian besar PNS tersebut adalah perempuan dengan persentase sebesar 59,89 persen.

Menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan, mayoritas PNS di Kota Kupang adalah lulusan S1/S2/S3. Kelompok berikutnya dengan jumlah terbanyak adalah lulusan SMA/sederajat. Halhal ini menjukkan cukup baiknya kualitas SDM perangkat daerah Kota Kupang.

KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man (kedua dari kiri) saat mengumumkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level IV di Kota Kupang, NTT, pada Senin (26/7/2021).

Politik

Peta perpolitikan di Kota Kupang seperti tampak dari komposisi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memperlihatkan dinamisnya pilihan rakyat Kupang dalam tiga pemilihan umum (pemilu) legislatif.

Di Pemilu Legislatif 2009, Golkar dan PDI Perjuangan meraih kursi terbanyak, masing-masing empat kursi. Disusul Demokrat dan Gerindra di urutan berikutnya dengan meraih tiga kursi serta Partai Damai Sejahtera, Hanura dan PPRN masing-masing meraih dua kursi.

Adapun PKB, PAN, Partai Indonesia Sejahtera, PKPI, PKP, Partai Patriot, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Barisan Nasional, Partai Persatuan Daerah, dan PPP masing-masing meraih satu kursi di DPRD Kota Kupang.

Di Pemilu Legislatif 2014, PDI Perjuangan berhasil meraih kursi terbanyak di DPRD Kota Kupang. Partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri tersebut memperoleh enam kursi dari 40 kursi yang diperebutkan. Kemudian disusul Golkar, Hanura, dan Gerindra di urutan berikutnya dengan meraih lima kursi. Disusul Nasdem (4 kursi), Demokrat (4 kursi), PAN (4 kursi), PKB (3 kursi), PPP (3 kursi), dan PKPI (1 kursi).

Adapun di Pemilu Legislatif 2019, terdapat empat partai politik yang meraih kursi terbanyak, yakni Gerindra, PDI Perjuangan, Nasdem, dan Demokrat yang masing-masing memperoleh lima kursi DPRD Kota Kupang. Disusul Golkar dan PKB yang masing-masing mendapatkan empat kursi. Sedangkan partai lainnya yang memperoleh kursi adalah Hanura (3 kursi), PAN (3 kursi), Partai Persatuan Indonesia (2 kursi) dan PPP (2 kursi) serta Partai Berkarya (1 kursi).

KOMPAS/M SJAFEI HASSANBASARI

Kampanye Pemilu 1977 Dua Menteri Dimanfaatkan. Kedatangan Menteri Perhubungan Emil Salim dan Menteri Perdagangan Radius Prawiro di Kupang untuk membuka Lokakarya Pemasaran Ternak Kasus NTT tanggal 16 Maret, rupanya benar-benar dimanfaatkan untuk kampanye oleh Golkar DPD Nusa Tenggara Timur.

Kependudukan

Kota Kupang dihuni oleh 442.758 jiwa, yang terdiri dari 223.124 jiwa penduduk laki-laki dan sebanyak 219.634 jiwa penduduk perempuan. Secara spesifik, besaran rasio jenis kelamin penduduk Kota Kupang adalah 102, artinya dari 100 orang perempuan terdapat 102 orang laki-laki.

Masyarakat Kota Kupang adalah masyarakat majemuk, yang terdiri dari berbagai suku. Seluruh suku yang ada di Provinsi NTT tersebar di wilayah Kota Kupang. Suku terbesar yang mendominasi masyarakat Kota Kupang adalah suku Rote dan Sabu, sedangkan masyarakat suku lainnya memiliki jumlah yang hampir merata. Selain itu, terdapat pula beberapa suku di luar masyarakat NTT, yang umumnya terdiri dari masyarakat suku Jawa dan masyarakat suku Bugis-Makassar.

Terlepas dari berbagai keragaman suku bangsa yang ada, penduduk Kupang tetap akan menyebut diri mereka sebagai “Beta orang Kupang”. Hal ini sudah menjadi ciri khas masyarakat Kupang. Dalam kehidupan sehari-hari, interaksi sosial antar suku-suku tersebut juga terjalin cukup baik.

Kupang memiliki bahasa Melayu, yakni campuran antara satu bahasa dengan bahasa lainnya. Bahasa Melayu yang dimaksud meliputi bahasa daerah seperti di NTT, Ambon, Manado, bahasa Belanda, Portugis, dan lain-lain.

Kemajemukan masyarakat Kota Kupang terlihat pula dari aspek agama/kepercayaan. Lebih dari setengah penduduk Kota Kupang adalah pemeluk agama Kristen Protestan (213.643 orang), kemudian disusul agama Katolik (73.210 orang), Islam (47.425 orang), Hindu (1.816 orang), Budha (101 orang), serta Konghucu dan lainnya (44 orang).

KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Bertha Taduhere (52) dan Andreas Rihi (45) sedang menenun di rumah Bertha, Jumat (12/6/2020). Mereka adalah anggota kelompok tenun “Mira Kaddi”, Kota Kupang, karena Covid-19 memilih menenun di rumah.

Indeks Pembangunan Manusia
79,71 (2020)

Angka Harapan Hidup 
69,55 tahun (2020)

Harapan Lama Sekolah 
16,40 tahun (2020)

Rata-rata Lama Sekolah 
11,58 tahun (2020)

Pengeluaran per Kapita 
Rp 13,33 juta (2020)

Tingkat Pengangguran Terbuka
10,90 persen (2020)

Tingkat Kemiskinan
8,96 persen (2020)

Kesejahteraan

Pembangunan manusia di Kota Kupang terus meningkat dalam 10 tahun terakhir. Di tahun 2010, indeks pembangunan manusia (IPM) Kupang tercatat 74,81 menjadi 79,71 di tahun 2020. Kota Kupang berada peringkat teratas diantara  kabupaten/kota di Provinsi NTT.

Dari tiga komponen yang dihitung, komponen umur harapan hidup saat lahir (UHH) tercatat 69,55 tahun pada 2020. Untuk harapan lama sekolah (HLS) tercatat selama 16,40 tahun dan angka rata-rata lama sekolah (RLS) tercatat selama 11,58 tahun. Sedangkan, untuk komponen pengeluaran per kapita sebesar Rp 13,33 juta.

Berdasarkan hasil Sakernas 2020, jumlah angkatan kerja di Kota Kupang tahun 2020 sebesar 222.982 orang atau 64,14 persen terhadap jumlah penduduk Kota Kupang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 57,15 persen berstatus bekerja dan 6,99 persen berstatus pengangguran (mencari pekerjaan). Adapun tingkat pengangguran Kota Kupang pada tahun 2020 tercatat 10,90 persen atau sebanyak 24.296 orang.

Lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja pada tahun 2020 adalah sektor perdagangan besar dan eceran, penyediaan makan dan minum. Dari 198.686 jiwa penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja, sebanyak 108.111 orang bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai.

Sementara angka kemiskinan di Kota Kupang dalam periode 2015-2020 tercatat terus menurun. Di tahun 2015, angka kemiskinannya tercatat sebesar 10,21 persen sedangkan di tahun 2020 menjadi sebesar 8,96 persen.

KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Perempuan pedagang ikan baru saja membeli ikan dari perahu nelayan di Pantai Oesapa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (18/8/2021). Ikan-ikan segar hasil tangkapan nelayan itu kemudian dijual di Pasar Ikan Oesapa. Setiap pagi pantai ini selalu ramai dengan aktivitas jual beli ikan tangkapan nelayan.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) 
Rp 169,69 miliar (2020)

Dana Perimbangan 
Rp 822,60 miliar (2020)

Pendapatan Lain-lain 
Rp 65,49 miliar  (2020)

Pertumbuhan Ekonomi
-2,05 persen (2020)

PDRB Harga Berlaku
Rp 23,91 triliun (2020)

PDRB per kapita
Rp 53,59 juta/tahun (2020)

Ekonomi

Perekonomian Kota Kupang merupakan yang terbesar di Provinsi NTT. BPS mencatat, produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku (ADHB) Kota Denpasar senilai Rp 23,91 triliun pada 2020.

Perekonomian Kota Kupang ditopang oleh beberapa kegiatan usaha. Sebagian besar perekonomian Kota Kupang ditopang oleh jasa pendidikan (15,04 persen), perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor (14,89 persen), sektor konstruksi (14,78 persen), informasi dan komunikasi (13,34 persen), serta transportasi dan pergudangan (7,46 persen).

Di bidang pendidikan, kota ini memiliki Universitas Negeri Nusa Cendana dan tiga universitas swasta lainnya yang menarik banyak mahasiswa yang hendak meneruskan pendidikan sekaligus menghidupkan roda perekonomian kota ini.

Di sektor konstruksi, menurut direktori perusahaan konstruksi 2019 dari BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur, jumlah perusahaan konstruksi di Kota Kupang sebanyak 1.231 perusahaan, tertinggi dibandingkan dengan kabupaten lain.

Sebagai pusat ekonomi di NTT, laju pertumbuhan PDRB Kota Kupang mencatatkan kinerja yang positif sepanjang periode 2011-2019 dan selalu berada di atas laju pertumbuhan ekonomi NTT. Namun di tahun 2020, laju pertumbuhan ekonomi Kupang terkontraksi hingga 2,05 persen karena dampak penyebaran Covid-19. Angka tersebut di atas kontraksi NTT sebesar 0,83 persen.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 menunjukkan pendapatan Kota Kupang mencapai Rp 1,14 triliun. Seperti kebanyakan daerah lainnya, penyokong utama pendapatan Kota Kupang pada 2020 berasal dari dana perimbangan dari pemerintah pusat. Alokasi dana tersebut Rp 822,60 miliar atau 74,79 persen dari total pendapatan Kota Kupang.

Porsi terbesar kedua penerimaan dari daerah ini ditempati oleh pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 169,69 miliar atau 18,13 persen dari total penerimaan daerah. Adapun lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 65,49 miliar atau 7,08 persen.

KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Belasan “Lopo”, rumah mirip payung yang dibangun di tepi pantai Lasiana untuk tempat berisitirahat bagi pengunjung. Di sini, setiap pengunjung dapat berlari pagi dan sore hari atau berbelanja ikan segar, yang terletak di bagian timur dari gambar tersebut.

Di sektor pariwisata, dibandingkan dengan beberapa kabupaten lain di NTT, Kota Kupang tidak memiliki daya tarik pariwisata yang tinggi. Namun terdapat beberapa tujuan wisata yang diandalkan seperti Pantai Lasiana, Pantai Oesapa, Pantai Ketapang Satu, dan Gua Crytal.

Pantai Lasiana merupakan pantai paling terkenal di Kota Kupang dan hampir tak pernah sepi pengunjung. Pantai ini menyajikan pemandangan berupa jajaran pohon lontar dan kelapa. Di pantai ini juga, dapat menjumpai lopo-lopo, yakni bangunan khas Timor.

Meski demikian, banyak wisatawan tetap berkunjung ke Kota Kupang untuk menginap atau berbelanja setelah melakukan perjalanan ke kabupaten terdekat. Selain itu, adanya berbagai restoran dan rumah makan menjadi daya tarik tersendiri dibandingkan dengan kabupaten lain. Pada tahun 2019, ada sebanyak 1.198 rumah makan dan restoran di Kota Kupang

Kota ini menyimpan banyak pesona bagi penggemar kuliner makanan laut. Wisatawan yang berkunjung ke kota ini biasanya terkesan dengan ikan bakar yang ukurannya besar-besar dengan harga yang relatif murah. Pasar malam yang populer di Kota Kupang yang menyajikan makanan sari laut terletak di daerah Kampung Solor di sekitar bekas bioskop Raja.

Pada tahun 2019, terdapat 17 hotel bintang di Kota Kupang. Ketujuh belas hotel tersebut terdiri dari 2 hotel bintang satu, 6 hotel bintang dua, 7 hotel bintang tiga, dan 2 hotel bintang empat. (LITBANG KOMPAS)

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Warga berkunjung di Gua Crystal, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (29/11/2016). Gua yang ramai dikunjungi saat hari libur ini belum tergarap dengan baik sebagai potensi wisata Kota Kupang.

Referensi

Arsip Berita Kompas
  • “Diskotek Berjalan di Kupang”, Kompas, 02 Juni 1997, hlm. 09
  • “Pertanian di Kota Kupang: Kebun Sekaligus Penghalau Kegerahan *Ekonomi Rakyat”, Kompas, 22 November 2001, hlm. 26
  • “Kota Karang yang Sering Bermain Api *Otonomi”, Kompas, 24 Mei 2002, hlm. 08
  • “Kota Kupang *Otonomi”, Kompas, 24 Mei 2002, hlm. 08
  • “Kota Kupang, Sebuah Otonomi yang Keropos”, Kompas, 15 Juni 2005, hlm. 31
  • “Anak Tanah” Kota Kupang”, Kompas, 17 Oktober 2005, hlm. 41
  • “Kota Kupang: Gerbang Selatan yang Berbenah * Indeks Kota Cerdas Indonesia 2015”, Kompas, 25 April 2015, hlm. 22
  • “Gong ”Perdamaian” dan Taman Nostalgia Kupang”, Kompas, 14 Mei 2017, hlm. 09
Buku dan Jurnal
Aturan Pendukung
  • UU 1/1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah
  • UU 64/1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara barat dan Nusa Tenggara Timur
  • UU 69/1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
  • UU 5/1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah
  • UU 5/1996 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang
  • UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah
  • UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah
  • PP 22/1978 tentang Pembentukan Kota Administratif Kupang
  • Perda Kota Kupang 1/2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kupang Tahun 2017-2022

Editor
Topan Yuniarto