KOMPAS/NIKSON SINAGA
Jalan Tol Medan-Binjai kini sudah terhubung ke Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa serta Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (11/3/2021). Kini Kota Binjai sudah terhubung jalan tol hingga ke Kota Tebing Tinggi dan Pelabuhan Belawan.
Fakta Singkat
Hari Jadi
17 Mei 1872
Dasar Hukum
Undang-Undang Darurat No.9/1956
Luas Wilayah
90,45 km2
Jumlah Penduduk
300.009 jiwa (2022)
Kepala Daerah
Wali Kota H. Amir Hamzah
Wakil Wali Kota H. Rizky Yunanda Sitepu
Instansi terkait
Pemerintah Kota Binjai
Binjai merupakan sebuah kota yang menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara. Kota ini berada di 22 kilometer sebelah barat Kota Medan. Kota asri ini menghubungkan wilayah Medan dengan Provinsi Aceh. Dengan luas mencapai 90,23 km persegi, Binjai menjadi kota terbesar kedua setelah Medan.
Kota Binjai dulunya merupakan ibu kota Kabupaten Langkat dan Deli Serdang. Berdasar UU Darurat No. 9 Tahun 1956, Binjai menjadi kota otonom.
Kota ini menetapkan hari jadinya pada 17 Mei 1872. Makna kesejarahan tersebut diambil dari peristiwa heroik Perang Timbang Langkat yang terjadi pada 17 Mei 1872 di sekitaran wilayah Kota Binjai yang sekarang.
Saat ini, Binjai dipimpin oleh Wali Kota Amir Hamzah yang didampingi Rizky Yunanda Sitepu untuk periode 2021–2024. Melalui program-program yang diusungnya, Binjai diharapkan menjadi kota yang membuat hidup masyarakat menjadi lebih mudah.
Dalam sistem perkotaan nasional, Kota Binjai ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN). Kota ini juga termasuk ke dalam Kawasan Strategis Nasional Perkotaan Mebidangro (Kota Medan-Kota Binjai-Kabupaten Deli Serdang-Kabupaten Karo).
Metropolitan Mebidangro berada di posisi strategis jalur International Shipping Conference. Keberadaannya dapat menjadi pintu bagi pengembangan kegiatan ekonomi di Sumatera Utara, DI Nanggoe Aceh Darussalam, dan Sumatera Barat.
Sebagai kota satelit, bukan berarti Binjai tidak mempunyai ciri khas. Sejak lama, Binjai sudah dijuluki sebagai “Kota Rambutan”, karena buah rambutan di sana memang sudah sangat terkenal. Binjai adalah daerah yang subur sehingga memungkinkan rambutan bertumbuh dan berbuah dengan baik.
Kesuburan tanah ini dipengaruhi letaknya yang berada di sepanjang Sungai Binjai yang setiap waktu mengalirkan lumpur humus yang kaya unsur hara. Rambutan Binjai ini terkenal karena rasanya yang lezat.
Sejarah pembentukan
Dalam buku Asal-usul Kota-Kota di Indonesia Tempo Doeloe yang ditulis Zaenuddin HM dan dikutip dari website Pemerintah Kota Binjai, disebutkan sejarah mencatat bahwa pada 1832, wilayah ini bernama Kampung Bingai. Konon pada acara pembukaan kampung tersebut oleh beberapa tetua, upacaranya digelar di bawah pohon Binjai atau Mangifera caesia.
Pohon tersebut tumbuh di pinggir Sungai Bingai, yang kemudian di sekitar itu dibangun beberapa rumah sehingga lambat laun bertambah banyak dan berkembang menjadi pelabuhan yang ramai. Keudian, daerah itu kemudian disebut Binjai.
Sumber-sumber lain tentang asal usul nama Binjai merujuk ke beberapa referensi. Asal-muasal kata “Binjai” berasal dari istilah “Binjei” yang merupakan makna dari kata “ben” dan “i-jei”. Kedua kata ini dalam bahasa Kara diartikan sebagai “bermalam di sini”.
Mulanya, kota ini merupakan tempat berkumpulnya para pedagang dari dataran tinggi Tanah Kara dan Langkat untuk menukarkan barang yang mereka punya. Di tempat inilah, mereka harus bermalam sebelum kembali melakukan perjalanan panjang menuju daerah asal.
Pada masa pendudukan Belanda, sekitar tahun 1822, Binjai sudah dijadikan sebagai bandar atau pelabuhan untuk hasil pertanian lada yang diekspor di sekitar Kelurahan Kebun Lada atau Damai.
Sekitar 40 tahun kemudian, salah satu daerah yang ada di sekitar Binjai, yaitu Deli, dicoba ditanami tembakau oleh seorang pionir Belanda bernama J Nienkyis. Rencana penanaman tembakau ini kemudian mendorong didirikannya Deli Maatschappij atau perusahaan dagang Deli tahun 1866. Setelah perusahaan tersebut berdiri, Belanda pun berusaha untuk menguasai Tanah Deli dengan melakukan pengangkatan datuk-datuk atau raja.
Akan tetapi, bebeberapa datuk seperti Datuk Kocik, Datuk Jalil, dan Suling Barat, menentang kebijakan tersebut karena menolak memberikan tanah kepada Belanda. Akhirnya, di bawah kepemimpinan Datuk Sunggal, dibuatlah benteng untuk menghadapi Belanda di Timbang Langkat (Binjai).
Melihat aksi Datuk Sunggal dan rakyatnya, Belanda merasa terhina, sehingga Kapten Koops diperintah untuk menumpas para datuk yang menentang Belanda.
Pada 17 Mei 1872, terjadilah pertempuran sengit antara para datuk dan masyarakat melawan Belanda. Pertempuran di antara keduanya pun terus berlangsung sampai 24 Oktober 1872, yang diakhiri dengan tertangkapnya Datuk Kocik, Datuk Jalil, dan Suling Barat oleh Belanda.
Setahun kemudian, yakni pada 1873, mereka dibuang ke Cilacap. Setelah itu, pemerintah Belanda mengeluarkan sebuah kebijakan yang berisi dijadikannya Binjai sebagai kotapraja.
Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia yang dimulai tahun 1942, Binjai dipimpin oleh kepala pemerintahan Kagujawa. Kagujawa memimpin Binjai selama dua tahun, sebelum akhirnya digantikan oleh ketua Dewan Eksekutif J Runnanbi dari 1944 hingga 1945.
Memasuki periode Indonesia merdeka, Binjai menjadi ibu kota Kabupaten Langkat. Perannya sebagai kota penyangga membuat Binjai selalu berada di bawah bayang-bayang Medan. Binjai seolah jadi pintu gerbang Medan menuju Aceh. Letaknya yang strategis membuat Binjai masuk kategori kota yang berkembang dengan mengikuti kota yang berdekatan.
Setelah Indonesia merdeka pada 1945, pemerintahan Binjai dipimpin oleh RM Ibnu. Kemudian pada 29 Oktober 1945, T Amir Hamzah diangkat menjadi Residen Langkat oleh Komite Nasional. Dalam perkembangannya, Kota Binjai menjadi salah satu daerah tingkat II di Provinsi Sumatra Utara. Semenjak ditetapkannya PP 10/1986, wilayah Kota Binjai sudah diperluas hingga 90,23 km persegi.
Artikel Terkait
Geografis
Kota Binjai adalah salah satu kota yang terdekat dengan ibu kota Sumatera Utara, yang diapit oleh dua kabupaten besar yaitu Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang. Jarak Tempuh dari Kota Binjai ke ibu kota provinsi dapat ditempuh dengan jarak 22 km.
Sebagai daerah yang wilayahnya dikelilingi oleh wilayah kabupaten lain, seluruh kelurahan di Kota Binjai merupakan daerah bukan pesisir dengan topografi wilayah dataran. Kota Binjai merupakan dataran rendah dengan ketinggian rata-rata 30 meter diatas permukaan laut, terletak pada posisi 3°31’ 40’’- 3° 40’2’’ Lintang Utara dan 98° 27’ 3’’ – 98°32’ 32’’ Bujur Timur.
Luas wilayah Kota Binjai adalah berupa daratan seluas 90,45 km persegi. Luas wilayahnya hanya sebesar 0,13 persen dari total luas wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Kecamatan Binjai Selatan tercatat sebagai kecamatan terluas di Kota Binjai dengan luas 29.96 km persegi atau sekitar 33,20 persen dari total luas dataran Kota Binjai. Diikuti oleh Kecamatan Binjai Utara dengan Luas 23,59 km persegi. Sedangkan daerah terkecil adalah Kecamatan Binjai Kota 4,12 km persegi atau sekitar 4,57 persen dari total luas dataran Kota Binjai.
Kota Binjai merupakan daerah yang beriklim tropis dengan dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau. Di Kecamatan Binjai Selatan curah hujannya cukup besar dibanding dengan kecamatan lainnya, yaitu 214 mm/14 hari hujan, diikuti dengan Kecamatan Binjai Barat 207 mm/8 hari hujan.
Ada dua sungai yang membelah Kota Binjai, yaitu Sungai Bingai dan Mencirim yang menyuplai kebutuhan sumber air bersih bagi PDAM Tirta Sari Binjai untuk kemudian disalurkan untuk kebutuhan penduduk kota.
KOMPAS/NIKSON SINAGA
Mobile Crane mengangkat bahan bangunan di bakal jalan tol Medan-Binjai, di Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (4/1/2016). Jalan tol sepanjang 16,8 kilometer itu akan membagi beban kendaraan di jalan arteri Medan-Binjai yang merupakan salah satu jalur terpadat di jalan lintas Sumatera. Jalan tol yang rencananya beroperasi pada 2017 itu akan menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera.
Artikel Terkait
Pemerintahan
Sejak masa proklamasi kemerdekaan hingga kini, Kota Binjai telah dipimpin oleh sejumlah wali kota. Pascakemerdekaan Indonesia, tercatat RM Ibnoe memimpin Binjai untuk periode 1945–1947. Kemudian diteruskan oleh J Bunger (1947–1948), ASC More (1948–1950), OK Salamuddin (1950–1953), dan T. Ubaidullah (1953–1956).
Sejak ditetapkan menjadi daerah otonom, Binjai pertama kali dipimpin oleh Wali Kota SS Paruhuman (1956-1960). Kemudian kepemimpinan di Binjai diteruskan berturut-turut oleh Abdullah Raini (1960–1966), Azhari Pulungan (1966–1968), Amanan (1968-1973), Mulai Sebayang (1973-1978), A Soepomo (1978-1984), Syarifuddin (1984–1989), RJ Hadi Siswoyo Al Haj (1989–1994), Abadi Barus (1994–1999), Ali Umri (2000–2010), Muhammad Idaham (2010–2015, 2016–2021), Riadil Akhir Lubis (14 Agustus 2015 — 17 Februari 2016), Juliadi (26 Februari 2021 — 26 April 2021), dan Amir Hamzah (2021–2026).
Secara administratif, Binjai terdiri dari 5 kecamatan, 37 kelurahan, dan 284 lingkungan setempat. Kelima kecamatan itu, yaitu Binjai Selatan, Binjai Kota, Binjai Timur, Binjai Utara, dan Binjai Barat. Kecamatan yang memiliki luas daerah paling besar adalah Binjai Selatan, sedangkan kecamatan yang paling kecil adalah Binjai Kota.
Untuk mendukung jalannya roda pemerintahan, pada tahun 2022, pemerintah Kota Binjai didukung oleh 4.087 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rinciannya PNS laki-laki berjumlah 1.412 orang dan pegawai berjenis kelamin perempuan sebanyak 2.675 orang.
Dari tingkat pendidikan, sebanyak 62,32 persen dari PNS bergolongan III, sebanyak 27,11persen PNS golongan IV, dan 10,57 persen PNS golongan I dan II.
Artikel Terkait
Politik
Perpolitikan di Kota Binjai berlangsung dinamis. Setidaknya hal itu terlihat dari tiga kali tiga kali pemilihan umum. Dari 30 kursi yang tersedia, Partai Golkar dan Gerindra tercatat pernah memperoleh kursi terbanyak di tingkat parlemen.
Di Pemilu Legislatif 2009, Golkar mendominasi perolehan kursi di DPRD Kota Binjai dengan meraih 10 kursi. Disusul kemudian PDI Perjuangan dengan meraih empat kursi serta PPP, PKS, dan PBR masing-masing memperoleh tiga kursi. Lalu PAN mendapat dua kursi serta PDS dan Partai Pelopor sama-sama meraih satu kursi.
Di Pemilu Legislatif 2014, Golkar masih meraih kursi terbanyak dengan lima kursi. Disusul Demokrat dan Gerindra yang sama-sama memperoleh empat kursi. Kemudian Nasdem, PDI Perjuangan, PPP, PAN, dan Hanura sama-sama meraih tiga kursi sementera PKS mendapatkan dua kursi.
Pada Pemilu Legislatif 2019, Golkar dan Gerindra mendapatkan kursi terbanyak di DPRD Kota Binjai dengan meraih lima kursi. Disusul PDI Perjuangan meraih empat kursi sementara Demokrat, Nasdem, PPP, PAN dan PKS masing-masing mendapatkan tiga kursi. Adapun Hanura hanya meraih satu kursi.
Artikel Terkait
Kependudukan
Penduduk Kota Binjai pada tahun 2022 tercatat sebanyak 300.009 jiwa. Penduduk laki-laki lebih besar dibandingkan dengan jumlah penduduk perempuan. Hal itu ditunjukkan oleh rasio jenis kelamin yaitu sebesar 100,04 persen yang berarti dari sekitar 1.000 penduduk perempuan, penduduk laki-laki sebanyak 1.000,4 jiwa.
Kepadatan penduduk di Kota Binjai tahun 2022 mencapai 3.317 jiwa/km persegi. Terbanyak ada di Kecamatan Binjai Utara sebanyak 87.297 jiwa dan Kecamatan dengan kepadatan penduduk terbesar adalah Kecamatan Binjai Kota dengan kepadatan 7.873 jiwa/km persegi.
Dilihat dari sektor lapangan usaha, penduduk Kota Binjai paling banyak bekerja disektor usaha jasa yaitu sebanyak 62,86 persen, diikuti oleh sektor lapangan usaha manufaktur sebanyak 28,29 persen, dan sisanya di sector lapangan usaha pertanian sebanyak 8,85 persen.
Pada tahun 2021, secara agregat sebagian besar penduduk usia 15 tahun di Kota Binjai memiliki status pekerjaan sebagai buruh/karyawan dengan proporsi sebanyak 52,52 persen. Sementara status berusaha sendiri sebanyak 23,18 persen dan pekerjaan berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar sebanyak 3,08 persen.
Kota Binjai menjadi salah satu daerah di Indonesia yang multietnis. Kota ini dihuni oleh berbagai etnis Melayu, Batak Toba, Batak Mandailing, Batak Karo, Batak Simalungun, Jawa, Banten, Minang, Aceh, China dan India. Kemajemukan etnis ini menjadikan Binjai kaya akan norma budaya dan adat istiadat yang beragam. Selain itu, mayoritas penduduk Binjai pemeluk agama Islam.
Indeks Pembangunan Manusia
76,95 (2022)
Angka Harapan Hidup
72,79 tahun (2022)
Harapan Lama Sekolah
13,87 tahun (2022)
Rata-rata Lama Sekolah
11,18 tahun (2022)
Pengeluaran per Kapita
Rp 11,358 juta (2022)
Tingkat Pengangguran Terbuka
6,36 persen (2022)
Tingkat Kemiskinan
5,10 persen (2022)
Kesejahteraan
Kota Binjai termasuk daerah yang pembangunan manusianya tergolong baik. Hal ini terlihat dari nilai IPM-nya yang masuk kategori tinggi. Angka IPM Binjai pada tahun 2022 tercatat mencapai 76,95, meningkat dibanding pencapaian pada 2021 sebesar 76,94.
Sejak tahun 2019 sampai 2022, nilai IPM Kota Binjai selalu berada diatas nilai IPM Provinsi Sumatera yang mencapai angka 72,71 persen.
Dari komponen pembentuk IPM, tercatat umur harapan hidup selama 72,79 tahun pada 2022. Kemudian harapan lama sekolah mencapai 12,90 tahun dan rata-rata lama sekolah mencapai 9,55 tahun. Untuk pengeluaran per kapita per tahun yang disesuaikan mencapai Rp 11,589 juta per kapita per tahun.
Di bidang tenaga kerja, pada tahun 2022, jumlah penduduk Kota Binjai usia 15 tahun yang bekerja ada sebanyak 93,64 persen dari angkatan kerja. Sementara tingkat pengangguran pada tahun 2022 tercatat sebanyak 6,36 persen dengan pengangguran terbuka tertinggi ada pada penduduk perempuan sebanyak 6,61 persen.
Adapun penduduk miskin di Binjai pada tahun 2022 secara absolut sebanyak 14.610 jiwa atau 5,10 persen, turun dibandingkan tahun 2021 sebanyak 16.460 jiwa atau 5,81 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Rp 236,96 miliar (2022)
Dana Perimbangan
Rp 763,37 miliar (2022)
Pendapatan Lain-Lain
Rp 14 miliar (2022)
Pertumbuhan Ekonomi
4,18 persen (2022)
PDRB Harga Berlaku
Rp 12,31 triliun (2022)
PDRB per kapita
Rp 44,38 juta/tahun (2022)
Ekonomi
Sebagai kota transit, perekonomian Kota Binjai ditopang empat lapangan usaha, yakni perdagangan, industri, konstruksi, industri pengolahan, dan real estate. Dari total kegiatan ekonomi di tahun 2022 yang mencapai Rp 12,46 triliun, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor berkontribusi sebesar 30,24 persen, disusul konstruksi 12,08 persen industri pengolahan sebesar 11,61 persen, dan real estate 7,86 persen.
Di sektor perdagangan, pada tahun 2017, sarana perdagangan yang ada di Kota Binjai yaitu Pasar sebanyak 18 unit, kios sebanyak 1.472 unit dan stan sebanyak 120 unit. Kesemuanya ini tersebar di seluruh kecamatan di Binjai.
Di sektor industri, pada tahun 2022 tercatat memiliki 503 industri kecil dan menengah di Kota Biinjai. Terbanyak berada di Kecamatan Binjai Barat sebanyak 155 industri, disusul oleh Kecamatan Binjai Utara sebanyak 131 industri. Kecamatan Binjai selatan merupakan kecamatan yang paling sedikit yaitu 53 industri.
Potensi produk unggulan di Kota Binjai berupa industri pengolahan lainnya. Sebagai gambaran pada tahun 2021 ada lima jenis produksi yang potensi yaitu: anyaman bamboo, sulaman border, mebel bamboo, barang dari tekstil, dan kerupuk/opak.
Kota Binjai juga dikenal sebagai kota rambutan karena buah rambutannya yang lezat. Buah rambutan yang rasanya manis dan dagingnya yang segar ini tidak saja dinikmati oleh penduduk setempat, tetapi juga dinikmati dan diakui keunggulannya sampai ke luar Pulau Sumatera.
Pada tahun 2022, hasil panen rambutan mencapai 484,20 ton dengan luas areal perkebunan rambutan mencapai 425 hektar. Usaha perkebunan rambutan binjai ini secara umum diusahakan secara tradisional oleh penduduk.
Di bidang keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2022 sebesar Rp 1,01 triliun. Kontribusi terbesar masih ditopang oleh Dana Perimbangan sebesar Rp 763,37 miliar. Sementara Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 236,96 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 14 miliar.
Pariwisata Kota Binjai juga memiliki potensi yang bisa diandalkan, kendati bukan merupakan salah satu tujuan daerah wisata di Sumatera Utara. Terutama dalam hal makanan dan minuman yang sebagian berupa aneka kafe, restoran yang diselaraskan dengan pengembangan usaha pariwisata, termasuk Kampung Kuliner Binjai, Pujasera, Sawah Lukis, Vila Kakuta, Taman Edukasi, dan lain-lain.
Selain itu, Binjai juga memiliki lima bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah kota setempat. Kelima bangunan cagar budaya tersebut, yaitu Masjid Raya Kota Binjai, Stasiun Kereta Api Binjai, Vihara Setia Buddha, Gedung Kerapan/Pengadilan Lama Binjai, dan Kuil Srhi Mariamman Binjai.
Di Binjai juga terdapat lima usaha akomodasi berupa hotel di Kota Binjai yang terdiri dari hotel berbintang sebanyak dua hotel dan hotel tidak berbintang sebanyak tiga hotel. Adapun Jumlah rumah makan di Kota Binjai mengalami peningkatan dari 91 di tahun. (LITBANG KOMPAS)
Artikel Terkait
Referensi
- “Kota Binjai *Otonomi Daerah”, Kompas, 20 April 2001, hlm. 08
- “Mandiri Lewat Sektor Industri *Otonomi”, Kompas, 20 April 2001, hlm. 08
- “Pembangunan: Melindungi Kegiatan Ekonomi Warga * Indeks Kota Cerdas Indonesia 2015”, Kompas, 15 Mei 2015, hlm. 22
- “Kota Binjai: Memperbaiki Layanan Dasar * Indeks Kota Cerdas Indonesia 2015”, Kompas, 15 Mei 2015, hlm. 22
- “Tol Binjai Beroperasi Sebagian”, Kompas, 05 Februari 2022, hlm. 15
- Zaenuddin HM. 2013. Asal-Usul Kota-Kota di Indonesia Tempo Doeloe. Jakarta: Change
- Lestari, Wiwik. Hari Jadi Kota Binjai Dalam Tinjauan Historis, Diakses dari https://jurnal.unimed.ac.id/
- Kota Binjai Dalam Angka 2023, BPS Kota Binjai
- Statistik Daerah Kota Binjai 2022, BPS Kota Binjai
- Statistik Tenaga Kerja Kota Binjai Tahun 2022, BPS Kota Binjai
- Produk Domestik Regional Bruto Kota Binjai Menurut Lapangan Usaha 2018 – 2022, BPS Kota Binjai
- Meninggal karena Covid-19, Wali Kota Terpilih Binjai Diganti Wakilnya. Diakses dari laman Kompas.id
- Asal-usul Nama dan Sejarah Binjai. Diakses dari laman Kompas.com
- UU Darurat Nomor 9 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Kecil Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
- UU 1/1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah
- UU 18/1965 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah
- UU 5/1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah
- UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah
- PP 10/1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Binjai, Kabupaten Daerah Tingkat II Langkat Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Deli Serdang
- Perda Kota Binjai Nomor 2 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
Editor
Topan Yuniarto