Daerah

Kota Balikpapan: Dari Kampung Nelayan Menjadi Kota Penyangga Ibu Kota Baru Nusantara

Kota Balikpapan terkenal dengan julukan Kota Minyak karena sangat lekat dengan pertambangan minyak. Dalam sejarahnya, Balikpapan mulanya kampung nelayan yang terletak di tepi selat Makassar pada abad ke-19. Kota ini akan menjadi kota penyangga jika ibu kota negara baru nantinya dipindahkan ke perbatasan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

KOMPAS/RIZA FATHONI

Lansekap pesisir Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (29/8/2019). Balikpapan menjadi kota dengan fasilitas lengkap yang terdekat dengan calon ibu kota negara.

Fakta Singkat

Hari Jadi 
10 Februari 1897

Dasar Hukum
Undang-Undang No. 27/1959

Luas Wilayah
511,01 km2

Jumlah Penduduk
827.994 jiwa (2020)

Kepala Daerah
Wali Kota Rahmad Mas’ud

Instansi terkait
Pemerintah Kota Balikpapan

Kota Balikpapan merupakan salah satu dari 10 kota dan kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kota ini terletak di pesisir tenggara Kalimantan Timur dan terhitung strategis karena menjadi pintu gerbang Kalimantan Timur.

Sejarah pembentukan pemerintah daerah di Balikpapan secara administratif didasarkan pada UU 27/1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820).

Hari jadi Kota Balikpapan ditentukan pada tanggal 10 Februari 1897. Penetapan tanggal ini merupakan tanggal peristiwa pengeboran minyak pertama sumur Mathilda di kaki Gunung Komendur di sisi timur Teluk Balikpapan dan merupakan hasil seminar sejarah Kota Balikpapan tanggal 1 Desember 1984.

Memiliki luas wilayah 511,01 kilometer persegi, kota ini terdiri dari 6 kecamatan dan 59 kelurahan. Kota ini memiliki jumlah penduduk terbesar kedua setelah Samarinda khusus untuk wilayah Kaltim, yakni sebanyak 827.994 jiwa (2020). Wali Kota Balikpapan yang menjabat saat ini adalah H. Rahmad Mas’ud periode 2021–2026.

Adanya kegiatan ekonomi industri pengolahan minyak dan gas bumi menjadikan Kota Balikpapan dijuluki kota minyak. Sebutan ini muncul bukan karena penghasil minyak, tetapi sebagai pusat pengolahan industri minyak mentah yang bahan bakunya didatangkan dari daerah sekitar, seperti Kabupaten Kutai Kartanegara, Pasir, dan Kutai Timur.

Seiring dengan berkembangnya waktu, perkembangan industri minyak inilah yang telah membangun Balikpapan menjadi kota industri dan selanjutnya menjadikan Balikpapan sebagai Kota Jasa dengan bandar udara Internasional Sepinggan, Pelabuhan Semayang, dan hotel yang dapat mendukung keberadaan Balikpapan. Balikpapan menjadi salah satu kota yang memiliki pusat bisnis dan industri perekonomian terbesar di seluruh Kalimantan.

Ketertiban, keamanan, kebersihan, dan kerapian sejak lama menjadi ciri khas Kota Balikpapan. Terbukti, kota ini pernah memperoleh penghargaan Adipura hingga berkali-kali, kurang lebih 18 kali.

Balikpapan juga berhasil membawa pulang Piala Adipura Kencana yang merupakan penghargaan tertinggi di bidang kebersihan pada 2013 dan 2014. Tak hanya itu, masyarakat setempat juga dibiasakan untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan.

Sejarah pembentukan

Dalam buku Citra Kota Balikpapan dalam Arsip, yang diterbitkan Arsip Nasional Republik Indonesia (2016), disebutkan Balikpapan, mulanya kampung nelayan. Dalam seminar Sejarah Kota Balikpapan (1984), terungkap, nama Balikpapan itu tidak jelas kapan berasal dan apa maknanya.

Tulisan Francois Velentijn, Oud en Nieuw Oost Indies, tahun 1724 maupun dalam arsip Borneo Zuid Oost No. 126, 11 April 1845, Nota Voor de benoemd civil gezaghebbar voor Kutai & Oostkust Borneo misalnya, di antaranya menyebutkan, kampung itu terletak di daerah di hulu sungai di teluk sekitar tiga mil dari pantai hulu sungai. Desa yang dihuni suku Bugis itu bernama Bilipapan, yang berjarak lima kilometer dari muara sungai.

Dari legenda rakyat, menurut Sjachroensyah, dalam buku Riwayat Asal Mula Negeri Balikpapan, nama Balikpapan sudah dikenal pada tahun 1527. Ia disebut-sebut saat pengakuan oleh Ayoes, Kepala Adat Suku Pasir Balik kepada Raja Kutai waktu itu.

Versi lain menyebutkan nama Balikpapan berasal dari peristiwa Raja Kerajaan Pasir yang menghayutkan putrinya, Puteri Petung yang masih balita ke sungai karena dikhawatirkan sang puteri jatuh ke tangan musuh. Sang putri kemudian ditemukan oleh seorang nelayan dalam kondisi terikat pada beberapa keping papan yang terbalik. Lokasi tempat ditemukannya sang puteri itulah yang dinamakan Balikpapan.

Sejarah mencatat proses dari sebuah kampung nelayan yang terletak di teluk Balikpapan menjadi sebuah kota, tidak terlepas dari adanya dua kerajaan besar, yakni Kerajaan Kutai dan Banjarmasin. Kemudian, karena adanya pemekaran kekuasaan Belanda di kedua kerajaan itu mengubah Balikpapan menjadi pusat kegiatan perusahaan pertambangan minyak terpenting di Kaltim.

Keadaan ini terasa sejak 1880-an dan puncaknya terjadi tahun 1897, di sekitar teluk Balikpapan, di daerah konsesi Mathilda milik J H Menten. Tahun 1899, konsesi Mathilda diserahkan kepada Nederlandsch Indische en Handelmaatschapij. Inilah yang menandai adanya dasar hukum bagi pengembangan kekuasaan administrasi dan berada sepenuhnya di bawah yuridiksi Pemerintah Hindia Belanda.

Pada awal tahun 1900-an bertambahnya jumlah penemuan dan pengeboran minyak di Balikpapan telah membawa pendatang dalam jumlah besar ke Balikpapan. Pendatang ini kebanyakan adalah orang China dan para pekerja pengeboran yang rata-rata berasal dari Jawa dan berbagai daerah lainnya seperti India. Pekerja dari China dan India inilah yang menjadi cikal bakal penghuni desa di Tukung (Klandasan) dan Jumpi (Kampung Baru) yang merupakan asal usul sebagian besar warga Balikpapan.

Selain itu, keberadaan minyak, yaitu minyak tanah atau “lantung”, juga mengundang semakin besarnya jumlah pedagang yang datang dari daerah Kerajaan Banjar di Banjarmasin dan Bone di Sulawesi Selatan untuk berdagang dan singgah di Balikpapan.

Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, terjadi perubahan struktur wilayah pemerintahan. Seluruh Kalimantan Timur dimasukkan ke dalam Oosterafdeling van Reidentie Zuid en Oost Borneo yang dikepalai oleh seorang Residen  dan terbagi atas dua Onder Afdeling, yakni Samarinda dan Bulungan. Balikpapan kemudian dimasukkan ke dalam Onder Afdeling Samarinda bersama Kutai Timur, Kutai Barat, dan Boven Mahakam.

KOMPAS/M SYAIFULLAH

Monumen Perjuangan Rakyat Kaltim

Pecahnya perang pasifik yang diawali dengan penyerbuan Pearl Harbour pada tahun 1941 oleh Jepang menyebabkan keadaan di Hindia Belanda menjadi tegang. Pemerintah Hindia Belanda menyadari bahwa cepat atau lambat Jepang akan menyerang ke arah utara untuk merebut kilang-kilang minyak yang dibutuhkan mesin-mesin perang Jepang.

Meskipun demikian, persiapan maupun peralatan pertahanan yang tersedia tidak mampu menahan gerak laju tentara Jepang ke Hindia Belanda. Jepang datang ke Kalimantan pada awal tahun 1942. Armada Jepang dengan kekuatan enam kapal cepat, diketahui telah berada di lepas pantai Tarakan pada tanggal 10 Januari 1942 dengan tujuan menguasai sumber kilang minyak di Kalimantan yang penting bagi peralatan tempur Jepang. Akhirnya pada tanggal 24 Januari 1942, Balikpapan sudah jatuh ke tangan Jepang.

Pada masa pendudukan Jepang, Balikpapan dijadikan sebagai pusat pemerintahan bagi militer Angkatan Laut Jepang untuk seluruh Kalimantan. Wilayah ini disebut Borneo Kaigun Minseibu dengan pusatnya di Makassar yang dipimpin Laksamana Maeda.

Menyerahnya Jepang di Balikpapan pada tahun 1 Juli 1945 oleh tentara Sekutu membuat pemerintahan diambil alih untuk sementara, dan setelah itu diserahkan kembali kepada Netherlands Indie Civil Administratie (NICA).

Setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS) oleh Kerajaan Belanda pada tanggal 27 Desember 1949, sebagai hasil KMB (Konferensi Meja Bundar), keadaan kembali berubah. Para pejuang kemerdekaan di Kaltim menginginkan pembubaran Dewan Federasi Kalimantan Timur dan menggabungkan diri dengan Republik Indonesia.

Setelah Kalimantan Timur bergabung dengan Republik Indonesia pada 24 Maret 1950, masih banyak masalah administrasi yang muncul dalam beberapa wilayah di Kalimantan Timur, khususnya Balikpapan.

Berdasarkan UU Darurat Nomor 3 Tahun 1953, Balikpapan termasuk dalam Daerah Istimewa Kutai. Daerah istimewa tersebut dibagi menjadi beberapa wilayah yang lebih kecil atau disebut kawedanan. Balikpapan termasuk dalam Kawedanan Kutai Selatan yang terdiri atas Kecamatan Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Seberang, dan Kecamatan Samboja.

Pada tahun 1959, Pemerintah Pusat menetapkan UU 27/1959 yang menghapuskan status-status Daerah Istimewa Kutai. Kotapraja Balikpapan ditetapkan sebagai salah satu daerah tingkat II di Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan Daerah Tingkat II Kutai, Berau, Bulungan, Pasir, dan Kotapraja Samarinda.

Dalam merealisasikan UU 27/1959 tersebut, pada tanggal 21 Januari 1960 diadakan upacara timbang terima antara Kepala Daerah Istimewa Kutai dengan Kepala Daerah Kotapraja Balikpapan dan Samarinda yang sehari sebelumnya telah diambil sumpahnya oleh Gubernur Kalimantan Timur.

Sebutan kotapraja atau daerah swatantra kemudian diubah menjadi Kabupaten Dati II atau Kotamadya Dati II berdasarkan UU 5/1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Selanjutnya berdasarkan PP 21/1987, penyebutan Kotapraja Balikpapan berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Balikpapan. Kotamadya Daerah Tingkat II berubah menjadi Kota berdasarkan UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah.

KOMPAS/PRIYOMBODO

Relief di tugu Australia di jalan Jenderal Sudirman atau dekat lapangan Merdeka, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (12/3/2021). Tugu ini menandai pendarataan pasukan Sekutu di Balikpapan yang saat itu dikuasai Jepang pada Mei 1945. Peristiwa gugurnya 229 tentara Australia dalam operasi sekutu besar-besaran pada perang dunia II di Kalimantan ini diperingati sebagai hari Australia New Zealand Army Corps (Anzac) setiap tanggal 25 April.

Geografis

Terletak di antara 1,0 LS — 1,5 LS dan 116,5 BT — 117,0 BT, kota ini secara geografis berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Kartanegara di sisi utara, Kabupaten Penajam Paser Utara di sisi barat, dan Selat Makassar di sisi timur dan selatan.

Kota Balikpapan memiliki luas wilayah 511,01 km2, atau sekitar 0,24 persen dari total luas wilayah Kalimantan Timur. Dilihat dari topografinya, kota ini memiliki wilayah yang berbukit-bukit dengan sedikit daerah landai di sekitar aliran sungai dan pesisir pantai. Sekitar 85 persen terdiri dari daerah berbukit-bukit, sedangkan sisanya dataran landai di tepi laut.

Perbukitan berada di bagian utara, Kecamatan Balikpapan Barat, Balikpapan Tengah, dan Balikpapan Timur. Bagian selatan, tepatnya di sepanjang tepi Teluk Balikpapan, terbentang dataran landai di Kecamatan Balikpapan Selatan dan Tengah.

Struktur tanah di Kota Balikpapan ini terdiri atas tanah podsolik merah kuning, tanah aluvial dan pasir kwarsa.

Kota Balikpapan, sama seperti daerah lainnya di Indonesia, memiliki iklim tropis dengan hujan sepanjang tahun. Suhu udara tertinggi sepanjang tahun 2021 tercatat pada bulan Maret, sebesar 33,6 derajat celsius dan terendah pada bulan Februari, April dan Desember sebesar 22,2 derajat celsius.

Adapun secara rata-rata, suhu udara tertinggi pada tahun 2021 tercatat pada bulan Mei dan Oktober dengan 27,6 derajat celsius dan terendah pada bulan Agustus dan September dengan 26,9 derajat celsius.

Curah hujan tertinggi pada tahun 2021 tercatat pada Agustus dengan 446,0 mm dan terendah pada Februari dengan 135,4 mm. Adapun hari hujan tertinggi yang tercatat pada tahun 2021 terjadi pada bulan September, dengan 26 hari.

KOMPAS/RIZA FATHONI

Bendungan yang dibangun Pertamina di kawasan Hutan Lindung Sungai Wain di Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timut, Jumat (30/8/2019). Bendungan tersebut mengandalkan cabang aliran Sungai Wain. Hutan Lindung Sungai Wain seluas 11.000 hektar berfungsi sebagai daerah resapan air untuk pasokan air minum masyarakat Balikpapan dan pengolahan minyak Pertamina. Hutan ini juga berfungsi sebagai habitat satwa dilindungi diantaranya seperti Beruang Madu, Owa, Orangutan, Macan Dahan, Kucing Batu, Burung Enggang dan Trenggiling. Daerah ini berbatasan langsung dengan Kecamatan Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara yang akan digunakan sebagai lokasi ibu kota baru.

Pemerintahan

Tahun 2022 ini, Kota Balikpapan genap berusia 125 tahun. Sepanjang kurun waktu tersebut, kota ini sudah silih berganti kepala daerah atau wali kota. Kendati sudah berusia 125 tahun, namun Kota Balikpapan baru dipimpin wali kota pertama kali pada tahun 1960. Tercatat sampai saat ini sudah 10 orang yang pernah yang pernah menjabat sebagai wali kota Balikpapan.

H ARS Muhmmad adalah wali kota pertama Balikpapan yang menjabat selama tiga tahun (1960–1963). Namanya saat ini diabadikan menjadi nama jalan di Kota Balikpapan. Wali kota kedua adalah Mayor TNI AD Bambang Soetikno yang juga menjabat selama tiga tahun (1963–1965)

Kemudian berturut-turut wali kota yang pernah memimpin Balikpapan adalah Mayor TNI AD Imat Saili (1965–1967), Mayor Pol  Zainal Arifin (1967–1973), Letkol Pol H M Asnawi Arbain (1974–1981), Kol CZI TNI AD Syarifudin Yoes (1981–1989), H Hermain Okol sebagai Plt Wali Kota (1989–1991), dan Kol Inf TNI AD H Tjutjup Suparna (1991–2001). Kemudian diteruskan wali kota H Imdaad Hamid (2001–2006, 2006–2011), HM Rizal Effendi (2011–2016, 2016–2021), dan H Rahmad Mas’ud (2021–2026).

Secara administratif, Kota Balikpapan terdiri dari 6 kecamatan dan 34 kelurahan. Keenam kecamatan itu adalah Balikpapan Timur, Balikpapan Selatan, Balikpapan Tengah, Balikpapan Utara, Balikpapan Barat, dan Balikpapan Kota.

Untuk mendukung jalannya pemerintahan, Kota Balikpapan memiliki pegawai negeri sipil (PNS) yang menjalankan fungsi pemerintahan di SKPD dan Instansi Daerah. Tercatat pada tahun 2021 terdapat  PNS sebanyak 4.631 orang, yang terdiri dari 1.905 laki-laki dan 2.762 perempuan. Mayoritas PNS memiliki pendidikan tingkat sarjana atau lebih tinggi, yang mencapai 56,37 persen dari keseluruhan PNS Kota Balikpapan.

KOMPAS/SUCIPTO

Calon tunggal di pilkada Balikpapan, Rahmad Mas’ud-Thohari Aziz, akan menandatangani pakta integritas penerapan protokol kesehatan di tengah Pilkada 2020 di Kantor KPU Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (24/9/2020).

Politik

Peta perpolitikan di Kota Balikpapan dalam tiga pemilihan umum (pemilu) legislatif menunjukkan besarnya pengaruh Partai Golkar dalam meraih simpati masyarakat. Di Pemilu Legislatif 2009, Golkar mendominasi perolehan kursi di DPRD Kota Balikpapan. Partai berlambang pohon beringin ini berhasil menempatkan 10 kadernya di parlemen. Di urutan berikutnya Demokrat berhasil memperoleh tujuh kursi, kemudian PKS mendapatkan enam kursi.

Berikutnya PDI-P dan Partai Patriot mendapatkan empat kursi, PPP dan Gerindra mendapatkan tiga kursi. Kemudian, PDS dan Hanura dua kursi sedangkan PBB, PAN, Partai Indonesia Sejahtera dan Partai Demokrasi Kebangsaan masing-masing memperoleh satu kursi.

Lima tahun kemudian, pada Pemilu Legislatif 2014, dari 45 Kursi DPRD, Partai  Golkar mampu menaikkan perolehan kursinya dengan meraih 12 kursi di DPRD Kota Balikpapan. Di urutan berikutnya, tiga partai, yakni PDI-P, Hanura, dan Gerindra memperoleh enam kursi. Kemudian PKS dan Demokrat sama-sama memperoleh empat kursi. Sedangkan PPP dan Nasdem masing-masing memperoleh tiga kursi dan PBB memperoleh satu kursi.

Terakhir pada Pemilu Legislatif 2019, Partai Golkar kembali memiliki wakil paling banyak dengan 11 orang di DPRD Kota Balikpapan. Selanjutnya adalah PDI-P menempatkan  delapan orang, serta Gerindra dan PKS masing-masing enam orang. Kemudian Partai Demokrat berjumlah empat orang. Sementara Partai Perindo, PPP dan Hanura masing-masing satu orang.

KOMPAS/LUKAS ADI PRASETYA

Logistik Pilkada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mulai didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh kelurahan. Senin (7/12/2015) sore, logistik Pilkada tiba di PPS, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan.

Kependudukan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk Kota Balikpapan hasil Sensus Penduduk 2020 sebanyak 688.318 jiwa. Dari jumlah itu, penduduk laki-laki lebih banyak dibandingkan perempuan, yaitu masing-masing sebanyak 352.802 orang (51,25 persen) dan 335.516 orang (48,74 persen).

Kota Balikpapan mengalami bonus demografi, yaitu sebanyak 70,43 persen penduduknya berada di usia produktif (15–64 tahun).

Penduduk Kota Balikpapan sangat heterogen, meliputi hampir seluruh suku yang ada di Indonesia, baik dari Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Jawa, Sumatera dan Kalimantan sendiri. Ibarat magnet, banyak perantau datang mengadu nasib ke Balikpapan.

Suku asli Kota Balikpapan adalah suku Paser Balik yang bermukim di sepanjang pantai teluk Balikpapan. Selain suku asli, kota ini juga dihuni oleh beragam suku lainnya, seperti suku Kutai, suku Banjar, suku Dayak, suku Bugis, suku Jawa, suku Minahasa, suku Batak, suku Gayo, suku China, suku Gorontalo, dan suku Madura.

Mayoritas atau sebanyak 635.300 jiwa (90,24 persen) penduduk kota tersebut beragama Islam. Terdapat pula 48.834 jiwa (6,92 persen) penduduk Kota Balikpapan yang memeluk agama Kristen, kemudian 12.625 jiwa (1,80 persen) beragama Katolik, dan ada 5.956 jiwa (0,84 persen) yang beragama Budha.

Ada pula 1.351 jiwa (0,19 persen) penduduk Kota Balikpapan yang beragama Hindu, sebanyak 31 jiwa (0,004 persen) yang memeluk agama Konghucu, dan 13 jiwa (0,002 persen) penduduk menganut aliran kepercayaan.

KOMPAS/LUKAS ADI PRASETYA

Warga bersantai di Taman 3 Generasi, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (3/6/2015) sore. Tahun 2014 lalu, Balikpapan menyabet penghargaan sebagai kota paling layak huni di Indonesia. Meski menggencarkan industri dan perdagangan, Balikpapan masih menyediakan ruang terbuka hijau, kebersihan, keamanan, dan kenyamanan bagi warganya.

Indeks Pembangunan Manusia
80,71 (2021)

Angka Harapan Hidup 
74,76 tahun (2021)

Harapan Lama Sekolah 
14,22 tahun (2021)

Rata-rata Lama Sekolah 
10,91 tahun (2021)

Pengeluaran per Kapita 
Rp14,86 juta (2021)

Tingkat Pengangguran Terbuka
8,94 persen (2021)

Tingkat Kemiskinan
2,89 persen (2021)

Kesejahteraan

Pembangunan manusia Kota Balikpapan meningkat dari waktu ke waktu. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Balikpapan pada tahun 2021 tercatat sebesar 80,71. Pencapaian IPM itu masuk kategori “sangat tinggi”. IPM Kota Balikpapan ini menempati peringkat dua di Kalimantan Timur, setelah Kota Samarinda sebesar 80,76

Peningkatan IPM Kota Balikpapan 2021 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. Angka harapan hidup tercatat 74,76 tahun, harapan lama sekolah 14,22 tahun, rata-rata lama sekolah 10,91 tahun, dan pengeluaran per kapita Rp14,86 juta.

Tingkat pengangguran terbuka Kota Balikpapan pada tahun 2021 tercatat sebesar 8,94 persen, turun sedikit dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 9 persen.

Sementara persentase penduduk miskin Kota Balikpapan pada 2021 sebesar 2,89 persen, meningkat 0,32 persen poin terhadap 2020. Jumlah penduduk miskin Kota Balikpapan pada 2021 sebanyak 18.530 orang, meningkat 1.510 orang terhadap 2020.

Kota Balikpapan menduduki angka kemiskinan terkecil di Kalimantan Timur dan secara Nasional menduduki posisi ke-7 setelah Kota Sawah Lunto (2,38 persen), Kota Tangerang Selatan (2,57 persen), Kota Depok (2,58 persen), Kabupaten Badung (2,62 persen), Kabupaten Bangka Barat (2,75 persen), dan Kota Pekanbaru (2,83 persen).

KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Nelayan Jenebora, mulai melaut pada MInggu (6/3/2022) di Moan, Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Para nelayan di Jenebora dan sekitarnya berharap pembangunan IKN tidak merusak wilayah mangrove yang jadi pusat mata pencaharian warga.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) 
Rp716,38 miliar (2021)

Dana Perimbangan 
Rp1,44 triliun (2021)

Pendapatan Lain-lain 
Rp3,84 miliar  (2021)

Pertumbuhan Ekonomi
4,56 persen (2021)

PDRB Harga Berlaku
Rp111,32 triliun (2021)

PDRB per kapita
Rp160,10 juta/tahun (2021)

Ekonomi

Besaran Produk domestik regional bruto (PDRB) Kota Balikpapan pada 2021 mencapai Rp111,32 triliun. Dari total PDRB tersebut, sektor industri pengolahan mendominasi perekonomian kota Balikpapan dengan kontribusi sebesar 46,65 persen di 2021. Sedangkan, di urutan berikutnya adalah sektor konstruksi yang menyumbang 17,56 persen dari perekonomian Balikpapan.

Sektor lain yang cukup berkontribusi terhadap perekonomian Balikpapan adalah perdagangan besar dan eceran: reparasi mobil dan sepeda motor 9,49 persen, serta transportasi dan pergudangan sebesar 9,17 persen.

Di sektor industri pengolahan, Kota Balikpapan tidak terlepas dari kegiatan pengolahan minyak dan gas. Kendati Balikpapan tidak lagi memiliki sumber minyak, pengolahan minyak untuk pasokan Indonesia bagian timur sebagian besar masih diolah di Balikpapan.

Selain itu, menurut data Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Balikpapan, usaha kecil yang mendapat sertifikat kompetensi dan kualifikasi perusahaan pada tahun 2020 sebanyak 138 usaha kecil. Sementara itu, usaha nonkecil yang mendapat sertifikat kompetensi dan kualifikasi perusahaan pada tahun 2020 sebanyak 122 usaha nonkecil.

Adapun pendapatan per kapita penduduk Kota Balikpapan, yang sering dijadikan indikator kesejahteraan ekonomi masyarakat, pada tahun 2021 sebesar Rp160,1 juta, atau termasuk paling tinggi di seluruh tanah air.

Pada tahun 2021, realisasi penerimaan Pemerintah Kota Balikpapan sebesar Rp2,16 triliun. Porsi terbesar penerimaan tersebut masih berasal dari dana perimbangan sebesar Rp1,44 triliun. Sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp716,38 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp3,84 miliar.

KOMPAS/SUCIPTO

Suasana di salah satu sudut pembangunan program pengembangan kilang minyak atau refinery development master plan (RDMP) Pertamina Refinery Unit V Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (8/1/2022).

Di sektor pariwisata, Kota Balikpapan memiliki beragam wisata yang dapat dikunjungi. Menurut BPS, pada tahun 2020 terdapat 63 objek wisata terdiri dari 7 wisata alam/hutan atau ekowisata, 14 wisata buatan, 11 wisata religi, 9 wisata bahari, 9 wisata sejarah, 5 wisata belanja/kuliner, dan 8 wisata kuliner.

Balikpapan memiliki banyak pantai dengan pemandangan yang indah dan menawan. Beberapa pantai populer di antaranya Pantai Lamaru, Pantai Manggar Segara Sari, Pantai Kumala, dan Pantai Monpera. Untuk daerah pesisir yang ditumbuhi tanaman bakau juga terdapat wisata mangrove seperti Hutan mangrove di Margo Mulyo, Mangrove center di Graha Indah, dan kawasan ekowisata teluk Balikpapan.

Selain itu, terdapat juga wisata berbasis fauna, yakni penangkaran buaya di Teritip, Agro Wisata Beruang Madu di km 23, serta wisata baru berupa wisata lukisan tiga dimensi Rumah Warna-Warni Teluk Seribu di Manggar.

Untuk menunjang beragam kegiatan dan wisata di kota ini terdapat 77 hotel berbintang maupun tidak berbintang. Sementara untuk restoran setidaknya ada sekitar 1.100 restoran yang beroperasi di Kota Balikpapan.

KOMPAS/LUKAS ADI PRASETYA

Kebun Raya Balikpapan (KRB) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur ini dibuka secara resmi, Rabu (20/8/2014). Kebun seluas 309,2 hektar ini akan menjadi tempat wisata rekreasi, olahraga, sekaligus edukasi untuk melihat keanekaragaman flora Kalimantan.

Referensi

Arsip Berita Kompas
  • “Seratus Tahun Kota Balikpapan: Berawal dari Kampung Nelayan”, Kompas, 14 Februari 1997, hlm. 22
  • “Kota Balikpapan * Otonomi”, Kompas, 23 Oktober 2002, hlm. 08
  • “Menata Penduduk Menumpas Kemiskinan * Otonomi”, Kompas, 23 Oktober 2002, hlm. 08
  • “Kota Balikpapan, “Ibu Kota”-nya Kalimantan”, Kompas, 17 Februari 2004, hlm. 34
  • “Kota Terbuka Itu Bernama Balikpapan”, Kompas, 11 Maret 2007, hlm. 18
  • “Strategi Pemerintahan: Industri dan Lingkungan * Indeks Kota Cerdas Indonesia 2015”, Kompas, 06 Juni 2015, hlm. 22
  • “Kota Balikpapan: Kota ”Minyak” yang Nyaman * Indeks Kota Cerdas Indonesia 2015”, Kompas, 06 Juni 2015, hlm. 22
  • “Sejarah Panjang Balikpapan Mencari Air”, Kompas, 02 Maret 2020, hlm. 15
Buku dan Jurnal
Aturan Pendukung
  • UU Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Kalimantan
  • UU 25/1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propisi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur
  • UU 27/1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
  • UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah
  • UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah

Editor
Topan Yuniarto