KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN
Jembatan Merah Putih membentang di atas Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, seperti yang dipotret dari pesawat terbang pada Minggu (29/1/2017). Jembatan terpanjang di kawasan timur Indonesia itu menjadi ikon Kota Ambon.
Fakta Singkat
Hari Jadi
7 September 1575
Dasar Hukum
Undang-Undang No. 60/1958
Luas Wilayah
359,45 km2
Jumlah Penduduk
347.644 jiwa (2020)
Kepala Daerah
Penjabat Wali Kota Boedewin Wattimena
Instansi terkait
Pemerintah Kota Ambon
Kota Ambon adalah ibu kota Provinsi Maluku dan merupakan kota terbesar di Kepulauan Maluku. Kota ini terletak di Pulau Ambon, satu di antara 1.027 pulau besar dan kecil yang bertebaran di daerah yang terkenal dengan julukan Seribu Pulau.
Kota Ambon diberi status otonomi setelah dianggap layak berdasarkan PP 15/1955. Kota Ambon berubah status menjadi daerah administratif Kotapraja Ambon berdasarkan UU Darurat 23/1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat II Dalam Wilayah Daerah Swatantra Tingkat I Maluku.
Kemudian pada tahun 1958, UU darurat itu ditetapkan menjadi UU 60/1958 tentang Penetapan “Undang-Undang Darurat No. 23 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat II Dalam Wilayah Daerah Swatantra Tingkat I Maluku” (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 80), sebagai Undang-Undang.
Hari lahir Kota Ambon ditetapkan pada tanggal 7 September 1575 dalam suatu seminar di Kota Ambon yang berlangsung pada 14–17 November 1972. Penetapan tanggal tersebut didasarkan pada fakta sejarah bahwa pada tanggal 7 September 1921, masyarakat Kota Ambon diberikan hak yang sama oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Sedangkan penetapan tahun 1575 dilandasi oleh tahun mulainya pembangunan Benteng Kota Laha. Hari jadi itu merupakan campuran dari kedua waktu tersebut. Hari jadi Kota Ambon pertama kali diperingati pada 7 September 1973.
Secara administratif, kota seluas 359,45 kilometer persegi ini terdiri dari lima kecamatan, 30 desa/negeri dan 20 kelurahan. Saat ini, Kota Ambon dipimpin oleh Penjabat Wali Kota Ambon Boedewin Wattimena setelah dilantik Gubernur Maluku Murad Ismail mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Selasa (24/5/2022). Boedewin ditunjuk menggantikan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler yang masa jabatannya berakhir 22 Mei 2022 lalu.
Kota Ambon dikenal dengan nama “Ambon Manise”, artinya Kota Ambon yang indah atau manis. Julukan itu lahir karena keindahan alam Ambon yang menawan dan keramahan orangnya. Dahulu, Ambon dikenal sebagai daerah penghasil rempah-rempah terbaik dunia.
Sebagai ibu kota Provinsi Maluku, Kota Ambon merupakan pusat aktivitas di Kepulauan Maluku. Fungsinya sebagai pusat pemerintahan, pendidikan, perdagangan dan jasa, menjadikan kota Ambon juga berperan sebagai pusat transit bagi orang dan barang dari dan ke wilayah-wilayah sekitar.
Kota Ambon juga berperan penting sebagai pusat pertumbuhan ekonomi wilayah Maluku dalam bentuk Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yang berorientasi pada kegiatan industri pengolahan perikanan, hub untuk kawasan Papua dan Maluku, serta mendorong pusat kegiatan pariwisata Kawasan Indonesia Timur.
Sejarah pembentukan
Dalam buku Profil Budaya dan Bahasa Kota Ambon Provinsi Maluku yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan buku Asal-usul Kota-kota di Indonesia Tempo Doeloe yang ditulis oleh Zenuddin HM, disebutkan bahwa di masa lalu pembentukan wilayah Kota Ambon tidak lepas dari pengaruh bangsa Portugis dan Belanda.
Bangsa Portugis datang ke Ambon pada awal abad ke-16 (tahun 1513), dan membangun beberapa benteng di Pulau Ambon, baik untuk kepentingan pengintaian musuh maupun penampungan rempah-rempah dan tempat tinggal.
Penduduk dalam benteng dan di sekitar Benteng Nussa Sanhora de Anuciada yang dibangun oleh Portugis di Pulau Ambon bagian selatan menjadi cikal bakal pembentukan Kota Ambon. Pengendalian administrasi dan pemerintahan cikal bakal kota Ambon ini dilakukan di dalam benteng.
Pada masa pemerintahan Portugis, penguasa tertinggi di Kota Ambon adalah komandan pasukan atau capitao, yang berdiam di dalam benteng dan menjalankan tugas pemerintahan dan administrasi dari dalam benteng. Dalam pelaksanaan tugasnya, capitao dibantu oleh para pejabat sipil, yaitu dua orang escrivaes atau sekretaris dan seorang feitor, yang bertugas mengurus segala hal terkait perdagangan.
Selain escrivaes dan feitor, untuk memaksimalkan tugas pemerintahan, capitao membentuk suatu badan atau dewan yang beranggotakan kepala-kepala uli (perserikatan negeri). Capitao pertama di Ambon adalah Sancho de Vasconselos, berkuasa antara tahun 1572 hingga tahun 1591. Pada masa itu, benteng Nussa Sanhora atau saat ini benteng New Victoria dibangun.
Setelah pemerintahan Portugis diganti oleh VOC (Belanda) tahun 1605, VOC tetap melanjutkan bentuk pemerintahan dan sistem administrasi yang telah dibangun oleh orang Portugis. VOC mengefektifkan dewan penguasa para uli yang disebut dengan nama Landraad. Sampai dengan abad ke-20, pemerintahan Kota Ambon berada dibawah kendali seorang Gubernur wilayah Maluku Tengah.
KOMPAS/JULIUS POURWANTO
Tinggi menjulang di atas bukit, patung pahlawan wanita Christina bagaikan memayungi Kota Ambon, Ibu Kota Provinsi Maluku. Pengalaman sejarahnya yang panjang, menjadikan kota tersebut sarat peninggalan bersejarah.
Setelah Indonesia merdeka, Kota Ambon masih daerah administratif dengan sebutan Gemeente Amboina, dengan kepala pemerintahan disebut Burgermeester, yang dijabat Pieter Frederik Hendrik (1946-1950). Burgemeester bertugas merehabilitasi Kota Ambon yang hancur akibat Perang Dunia II.
Pada tanggal 17 Agustus 1950, Republik Indonesia Serikat (RIS) bubar, Presiden Soekarno mendirikan kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurut UUDS Tahun 1950, seluruh wilayah Maluku menjadi sebuah provinsi dengan ibu kota Ambon, dipimpin Gubernur Mr. J. Latuharhary. Waktu itu, Maluku terbagi atas tiga kabupaten, yakni Maluku Utara, Maluku Tengah, dan Maluku Tenggara.
Kota Ambon diberi status otonomi setelah dianggap layak, berdasarkan PP 15/1955. Kota Ambon berubah status menjadi daerah administratif Kotapraja Ambon dengan kepala daerahnya seorang wali kota, berdasarkan UU Darurat 23/1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat II Dalam Wilayah Daerah Swatantra Tingkat I Maluku.
Dengan diterbitkannya UU 60/1958, Kotapraja Ambon disebut Daerah, sama halnya Daerah Maluku Utara, Daerah Maluku Tengah, dan Daerah Maluku Tenggara. Selanjutnya sesuai UU 5/1974, istilah “Daerah Swatantra” dihapus dan diganti dengan istilah Daerah Tingkat (Dati) II Kotamadya.
Seiring dengan peningkatan aktivitas pembangunan dan pertambahan penduduk, pada tanggal 20 Juni 1977 DPRD Dati II Maluku Tengah menetapkan Surat Keputusan Nomor 03/DPRD/1977-1978 tentang pelepasan sebagian wilayah administratif di Pulau Ambon dari Pemerintah Dati II Maluku Tengah kepada Pemerintah Kotamadya Dati II Ambon.
Pada tanggal 12 Juni 1979, Pemerintah Pusat mengeluarkan PP 13/1979 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Dati II Ambon. Dengan perubahan ini, Kecamatan Pulau Ambon dimekarkan menjadi Kecamatan Leihitu, Kecamatan Salahutu, yang tetap menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Dati II Maluku Tengah. Tiga kecamatan lain yaitu Nusaniwe, Sirimau, dan Teluk Ambon Baguala menjadi bagian dari wilayah Kotamadya Dati II Ambon. Lalu berdasarkan UU 22/2009, Kotamadya Ambon berubah sebutan menjadi Kota Ambon.
KOMPAS/AGUNG SETYAHADI
Masyarakat Maluku, khususnya di Pulau Saparua dan Ambon, merayakan Hari Pattimura, Kamis dan Jumat (15/5/2009). Perayaan itu terkait perjuangan Kapitan Pattimura yang memimpin para pejuang mengusir penjajah dari Bumi Seribu Pulau ini. Perang Saparua pecah pada 15 Mei 1817 di Pulau Saparua. Saat itu masyarakat Maluku berhasil merebut Benteng Duurstede yang menjadi pertahanan kolonial Belanda.
Artikel Terkait
Geografis
Kota Ambon sebagian besar berada dalam wilayah Pulau Ambon. Kota ini berada pada posisi 3º – 4º Lintang Selatan dan 128º – 129º Bujur Timur.
Kota Ambon berbatasan dengan Kabupaten Maluku Tengah pada sebelah barat, sebelah utara dan sebelah timur. Sedangkan pada sebelah selatan berbatasan langsung dengan Laut Banda.
Luas Kota Ambon sekitar 359,45 kilometer persegi. Dari luas itu, Kecamatan Teluk Ambon tercatat sebagai kecamatan dengan wilayah yang paling luas, yaitu sebesar 93,68 km2, atau sekitar 26 persen dari total luas wilayah Kota Ambon.
Secara umum, sebagian besar wilayah Kota Ambon terdiri dari daerah berbukit dan berlereng terjal. Sekitar 73 persen wilayahnya berlereng terjal, dengan kemiringan di atas 20 persen. Hanya 17 persen dari wilayah daratannya yang dapat diklasifikasikan datar atau landai dengan kemiringan kurang dari 20 persen.
Sama halnya dengan daerah lain di Indonesia, Kota Ambon mengalami dua Iklim yaitu Iklim Tropis dan Iklim Musim. Besarnya pengaruh lautan terhadap iklim di Kota Ambon disertai dengan iklim musim, yaitu musim Barat atau Utara dan musim Timur atau Tenggara.
Musim Barat berlangsung dari bulan Desember sampai dengan bulan Maret, dimana bulan April merupakan masa transisi. Musim Timur berlangsung dari bulan Mei sampai bulan Oktober, dimana bulan November merupakan masa transisi. Masa transisi pergantian musim selalu diselingi oleh musim Pancaroba.
Terdapat lima sungai di Kota Ambon, yaitu Sungai Wai Batu Gajah, Wai Batu Merah, Wai Batu Gantung, Wai Tomu, dan Wai Ruhu.
Mengenai kondisi geologi, Pulau Ambon merupakan bagian dari busur banda, yang merupakan bagian dari busur vulcano – plutonic dari sistem pengangkatan daratan yang dimulai dari pegunungan Himalaya melalui andanan lepas pulau sumatera, selatan pulau jawa, dan pulau-pulau Nusa Tenggara yang berakhir pada utara Pulau Seram.
Satuan batuan di Pulau Ambon terdiri dari batuan gamping, terumbu, batuan gunung api ambon, batuan granit, batuan ultra basah, tanah berbatu, dan tanah lempung. Satuan batuan gamping, terumbu membentang dari barat daya ke tengah, mulai dari Kelurahan Beteng sampai ke Kelurahan Uritetu. Terdapat pula di bagian timur laut, yakni Kelurahan Pandan Kasturi dan Desa Batumerah.
Satuan batuan ultha basah menyebar pada bagian timur laut, yaitu pada Kelurahan Rijali, Karang Panjang dan Desa Batu Merah. Sedangkan satuan tanah lempung menyebar di bagian tenggara, yaitu di Kelurahan Batu Gajah, Batu Meja, dan Kayu Putih.
Artikel Terkait
Pemerintahan
Setelah kemerdekaan Republik Indonesia hingga kini, Kota Ambon telah dipimpin oleh 20 kepala daerah baik wali kota maupun penjabat wali kota.
Ke-20 kepala daerah itu adalah F.H. .Pieter (1946-1950), E.J. Rehatae (1950-1953), W. Tutupoly (1953-1954), Z.M. Sitanala (1954-1956), C.K. Soselissa (1956-1957), Z.M. Sitanala (1957-1962), J.M.E. Soukotta (1962-1966), Ahmad Malawat (1966-1969), Letkol Matheos Manuputty (1969-1975), S. Assagaf sebagai penjabat (1975), Kol (L) A. Porwayla (1975-1986), Kol (Purn) JD Wattimena (1986-1991), Kol (Inf) Johanes Sudijono (1991-1996).
Kemudian diteruskan oleh Kol (Inf) Chriss Tanasale (1996-2001), Marcus Jacob Papilaja (2001-2006, 2006-2011), Richard Louhenapessy (2011-2016), F.J. Papilaya sebagai penjabat (2016-2017), Richard Louhenapessy (2016-2022), dan terahhir Boedewin Wattimena sebagai Penjabat Wali Kota Ambon (2022).
Secara administratif, Kota Ambon terbagi atas lima kecamatan dengan 50 desa/kelurahan. Kelima kecamatan adalah Kecamatan Nusaniwe, Kecamatan Sirimau, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kecamatan Teluk Ambon, dan Kecamatan Leitimur Selatan.
Pada tahun 2020, Pemerintah Kota Ambon didukung oleh 4.933 pegawai negeri sipil (PNS) yang terdiri dari 1.390 orang laki-laki, dan 3.543 orang perempuan. Berdasarkan pendidikan terakhir, jumlah PNS Kota Ambon yang berpendidikan minimal diploma adalah 78,77 persen dari total PNS.
Artikel Terkait
Politik
Peta perpolitikan di Kota Ambon dalam tiga pemilihan umum (pemilu) legislatif memperlihatkan dinamisnya pilihan rakyat. Hal itu tercermin dari perolehan kursi partai politik (parpol) di DPRD Kota Sorong.
Di Pemilu Legislatif 2009, PDI Perjuangan (PDI-P) dan Golkar meraih kursi terbanyak. Masing-masing partai tersebut memperoleh lima kursi di DPRD Kota Ambon. Urutan berikutnya adalah PBR, PKS, Hanura, PPP, dan Demokrat yang masing-masing mendapatkan tiga kursi. Kemudian PAN dan Gerindra sama-sama memperoleh dua kursi. Sedangkan PK, PDK, PKP, PDS, PBB, dan PKPI masing-masing meraih satu kursi.
Di Pemilu Legislatif 2014, PDI-P mampu mempertahankan perolehan kursinya di DPRD Kota Sorong sebanyak lima kursi. Sementara perolehan kursi partai Golkar turun, menjadi empat kursi, sama seperti yang diraih oleh Gerindra dan Demokrat. Disusul Nasdem, PPP, dan Hanura sama-sama meraih tiga kursi. Sedangkan PKB, PKS, PBB, dan PKPI masing-masing meraih dua kursi.
Di Pemilu Legislatif 2019, terdapat 10 parpol yang mendapatkan kursi wakil rakyat. Peta politik pun kembali berubah. Kali ini, Partai Golkar, PDI-P, Nasdem, Perindo, dan Gerindra masing-masing meraih empat kursi di DPRD Kota Ambon. Berikutnya, PKB, Hanura, dan Demokrat masing-masing meraih tiga kursi, serta PPP dan PKPI sama-sama meraih dua kursi.
Artikel Terkait
Kependudukan
Kota Ambon dihuni oleh 347.644 jiwa pada tahun 2021 menurut data BPS. Dari jumlah itu, penduduk laki-laki sebanyak 173.486 jiwa sedangkan penduduk laki-laki sebanyak 173.802 jiwa.
Di Provinsi Maluku, Kota Ambon merupakan wilayah terpadat. Menurut data BPS, kepadatan penduduk di Kota Ambon sebesar 1.163,02 jiwa per kilometer persegi. Artinya, Kota Ambon memiliki luas 359,4 km² dengan jumlah penduduk sebanyak 347,3 ribu jiwa.
Sebagaimana kota-kota besar lainnya, penduduk Kota Ambon terdiri atas beragam ras, bangsa, dan etnik. Sumber sejarah yang tertulis dalam Hikayat Tanah Hitu, menginformasikan bahwa penduduk asli Ambon adalah orang Arafuru (Alifuru) yang datang dari Pegunungan Paunussa di Pulau Seram dan tiba di pantai Hitu. lnilah gelombang pertama penduduk yang mendiami Pulau Ambon.
Selain penduduk asli Suku Alifuru, orang Jawa Sumatera, Minahasa, orang-orang Arab datang ke Pulau Ambon pada abad ke-9. Demikian juga bangsa Eropa, dan China yang pertama datang di abad ke-7 untuk berdagang di daerah makmur pulau rempah-rempah ini.
Di sisi agama, penduduk Kota Ambon yang memeluk agama Kristen Protestan sebanyak 217.378 orang, disusul pemeluk agama Islam 163.764 orang, Katolik 9.763 Orang, Hindu 313 orang, Budha 140 orang, dan Konghucu 9 Orang.
Pemeluk Islam umumnya adalah pendatang, yaitu orang-orang Arab serta etnik Bugis, Buton, dan Makassar atau sering disingkat “BBM”. Meski ada juga orang-orang Ambon dan Maluku yang memeluk agama Islam.
Penduduk kota Ambon sebagian besar bekerja dalam bidang jasa kemasyarakatan, antara lain PNS, perawat, dokter, dosen, guru, bidan, pramuwisata, dan sopir. Selain itu, ada juga penduduk yang menjadi pedagang, pekerja di pabrik, sektor bangunan, dan lain-lain.
Bagi masyarakat yang tinggal di desa pantai, selain bertani mereka juga aktif dalam usaha sumber daya laut. Seluruh perairan Pulau Ambon merupakan sentra hasil laut.
Indeks Pembangunan Manusia
81,23 (2021)
Angka Harapan Hidup
70,63 tahun (2021)
Harapan Lama Sekolah
16,04 tahun (2021)
Rata-rata Lama Sekolah
12,20 tahun (2021)
Pengeluaran per Kapita
Rp14,14 juta (2021)
Tingkat Pengangguran Terbuka
11,32 persen (2021)
Tingkat Kemiskinan
5,02 persen (2021)
Kesejahteraan
Pembangunan manusia Kota Ambon meningkat dari waktu ke waktu. Hal itu tecermin dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Ambon pada tahun 2021 sebesar 81,23. Pencapaian IPM itu masuk kategori “sangat tinggi”. Kota Ambon merupakan Kota pertama di Provinsi Maluku yang berhasil mendapatkan predikat IPM sangat tinggi.
Dari komponen pembentuknya, angka harapan hidup tercatat 70,63 tahun, harapan lama sekolah 16,04 tahun, rata-rata lama sekolah 12,20 tahun, dan pengeluaran per kapita Rp14,14 juta.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kota Ambon terhitung tertinggi di Provinsi Maluku. Pada tahun 2021, TPT Kota Ambon tercatat sebesar 11,32 persen.
Angka kemiskinan Kota Ambon mencapai 23,67 ribu jiwa atau 5,02 persen dari total penduduk 347.288 jiwa pada tahun 2021. Angka ini meningkat 1,52 ribu jiwa atau 0,51 persen dari jumlah penduduk miskin tahun sebelumnya. Angka kemiskinan di Kota Ambon terhitung yang paling kecil di Provinsi Maluku.
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Rp114,21 miliar (2020)
Dana Perimbangan
Rp826,13 miliar (2020)
Pendapatan Lain-lain
Rp135,21 miliar (2020)
Pertumbuhan Ekonomi
3,92 persen (2021)
PDRB Harga Berlaku
Rp15,54 triliun (2021)
PDRB per kapita
Rp44,71 juta/tahun (2021)
Ekonomi
Produk domestik regional bruto (PDRB) Kota Ambon pada tahun 2021 senilai Rp15,54 triliun. Secara keseluruhan perekonomian Kota Ambon didominasi oleh aktivitas jasa dan perdagangan.
Struktur perekonomian Kota Ambon terutama ditopang oleh sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib serta perdagangan. Masing-masing sektor tersebut menyumbang sebesar 26,60 persen dan 19,85 persen dari total PDRB Kota Sorong pada 2021.
Sektor lain yang cukup besar kontribusinya terhadap perekonomian Kota Ambon adalah transportasi dan pergudangan 9,52 persen, jasa keuangan dan asuransi 8,14 persen, informasi dan komunikasi 7,21 persen, serta konstruksi 5,14 persen.
Di sektor perdagangan, Kota Ambon memiliki 13 pasar tradisional, yakni Pasar Mardika, Pasar Arumbai, Pasar Batu Merah, Pasar Transit Passo 1, Pasar transit Passo 2, Pasar Tagalaya, Pasar Lama Gotong Royong, Pasar Rumah Tiga, Pasar Waiheru, Pasar Air Kuning, Pasar Nusaniwe, dan Pasar Hutumuri, dan Pasar Kampung Terpadu Wainitu.
Pada tahun 2020, di Kota Ambon terdapat 4.280 jumlah pedagang berbagai jenis komoditi. Jenis pedagang terbanyak yaitu pedagang pakaian sebanyak 874 pedagang, kemudian disusul dengan pedagang sembako sebanyak 457 pedagang, dan pedagang sayuran sebanyak 442 pedagang.
Di sektor industri, di Kota Ambon terdapat 2 perusahaan Besar, 25 perusahaan menengah, dan 252 perusahaan kecil.
Di sektor perikanan, data dari Dinas Perikanan Kota Ambon mencatat produksi perikanan selama tahun 2020 sebanyak 25.176,93 ton. Dari produksi itu, sekira 39,24 persen diantaranya berasal dari Kecamatan Nusaniwe, diikuti Kecamatan Teluk Ambon Baguala dengan proporsi sebesar 24,71 persen.
Penerimaan daerah Kota Ambon pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp2,439 triliun. Dari total penerimaan itu, dana perimbangan masih menjadi penopang terbesar yaitu Rp826,13 miliar. Sedangkan penerimaan yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang sekitar Rp114,9 milyar serta penerimaan lain-lain sebesar Rp135,21 miliar.
Di sektor pariwisata, Kota Ambon memiliki beragam tempat wisata, seperti pantai, taman laut, museum sejarah, dan dusun wisata. Hingga saat ini, Kota Ambon tercatat memiliki 49 objek wisata alam dan 24 objek budaya. Destinasi wisata tersebut antara lain, Pantai Namalatu, Pantai Liang, Pantai Pintu Kota, Pantai Hukuril, Fort Victoria, dan Museum Siwalima.
Kunjungan wisatawan di Kota Ambon selama tahun 2020 tercatat 1.016 wisatawan dari target kunjungan wisata sebanyak 12.016 atau hanya terealisasi sekitar 8,46 persen. Hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang mewabah hampir di seluruh dunia.
Adapun jumlah akomodasi di Kota Ambon pada tahun 2020 tercatat sebanyak 44 hotel yang terdiri dari hotel bintang maupun non bintang.
Artikel Terkait
Referensi
- “Kota Ambon *Otonomi”, Kompas, 10 November 2001, hlm. 08
- “Katong” Ingin “Seng” Ada Apa-apa Lagi *Otonomi, Kompas, 10 November 2001, hlm. 08
- “Pantai Natsepa: Potret Buram Pariwisata Ambon * Wisata”, Kompas, 29 Juni 2002, hlm. 31
- “Kota Ambon: Musik Pun Jadi Perekat Sosial * Indeks Kota Cerdas Indonesia 2015”, Kompas, 06 Juli 2015, hlm. 22
- “Ekonomi Kreatif: Ambon Menuju Kota Musik Dunia”, Kompas, 12 Agustus 2017, hlm. 20
- “Ambon Manise yang Pantang Menyerah”, Kompas, 10 September 2020, hlm. C
- Zaenuddin HM. 2013. Asal-Usul Kota-Kota di Indonesia Tempo Doeloe. Jakarta: Change
- Permanawiyat, Widhi (ed). 2019. Profil Budaya dan Bahasa Kota Ambon Provinsi Maluku. Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Sriwigati, Endang; Lindyastuti; Silvana, Dahlia; Sukiyah. 2004. Masohi Ambon Ambon Sebagai Sentra Kepulauan Maluku. Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Deputi Bidang Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan Asdep Urusan Hubungan Antar Budaya
- Produk Domestik Regional Bruto Kota Ambon Menurut Lapangan Usaha 2017-2021, BPS Kota Ambon
- Kota Ambon Dalam Angka 2022, BPS Kota Ambon
- Statistik Daerah Kota Ambon 2021, BPS Kota Ambon
- Indeks Pembangunan Manusia Kota Ambon 2021, BPS Kota Ambon
- Data Statistik Sektoral Kota Ambon Tahun 2021, Dinas Komunikasi, Informatika Dan Persandian Kota Ambon
- Sejarah Berdirinya Kota Ambon, diakses dari https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/
- Asal-usul Nama dan Sejarah Kota Ambon, laman Kompas.com
- UU Darurat 23/1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat Ke II Dalam Wilayah Daerah Swatantra Tingkat Ke I Maluku
- UU 60/1958 tentang Penetapan “Undang-Undang Darurat No. 23 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat II Dalam Wilayah Daerah Swatantra Tingkat I Maluku” (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 80), sebagai Undang-Undang
- UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah
- UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah
- PP 15/1955 tentang Pembentukan Kota Ambon sebagai Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri
- PP 13/1979 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Ambon
Editor
Topan Yuniarto