KOMPAS/PRIYOMBODO
Foto udara bentang jembatan Pulau Balang di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (10/03/2021). Jembatan ini menghubungkan Balikpapan dan Penajam Paser Utara melalui Teluk Balikpapan yang terdiri dari bentang panjang dan bentang pendek. Saat ini, jembatan tersebut sudah melalui uij beban. Jembatan ini belum dapat dilalui karena jalan pendekat di sisi Balikpapan belum rampung dikerjakan.
Fakta Singkat
Hari Jadi
11 Maret 2002
Dasar Hukum
Undang-Undang No. 7/2002
Luas Wilayah
3.333,06 km2
Jumlah Penduduk
178.681 jiwa (2020)
Kepala Daerah
Plt. Bupati H. Hamdam Pongrewa
Instansi terkait
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan sebuah kabupaten di Provinsi Kalimatan Timur, Indonesia. Kabupaten ini terletak 117 km di barat daya Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda. Letaknya berbatasan dengan Kota Balikpapan yang dipisahkan oleh Teluk Balikpapan.
Penajam Paser Utara terbilang kabupaten baru yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Paser. Kabupaten ini diresmikan pada tanggal 10 April 2002 berdasarkan UU 7/2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini menjadikan Kabupaten Penajam Paser Utara secara resmi menjadi kabupaten ke-13 sekaligus kabupaten termuda kedua di Provinsi Kalimantan Timur.
Hari jadi Kabupaten Penajam Paser Utara ditetapkan pada tanggal 11 Maret 2002 berdasarkan Perda Kabupaten Penajam Paser Utara 2/2004 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Penajam Paser Utara. Penetapan Hari Jadi tersebut didasarkan pada awal terbentuknya Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki luas wilayah 3.333,06 km2 dengan penduduk sekitar 178 ribu jiwa. Terdiri dari empat kecamatan, kabupaten yang kaya sumber daya alam ini dipimpin oleh Hamdam Pongrewa sebagai pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara. Sebelumnya, Hamdan merupakan Wakil Bupati Penajam Paser Utara.
Kabupaten Penajam Paser Utara terhitung strategis karena sebagai pintu gerbang transportasi laut dan transportasi darat menuju Provinsi Kalimantan Selatan serta merupakan jalur pergerakan barang dan jasa lintas Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Kabupaten ini terkenal secara nasional karena sebagian wilayahnya, yakni Kecamatan Sepaku, akan menjadi lokasi ibu kota negara (IKN). Adapun wilayah lain yang juga ditetapkan sebagai ibu kota baru berada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Selain itu, wilayah Penajam Paser Utara juga kaya akan sumber daya alam yang melimpah baik perkebunan, pertanian, perikanan, pertambangan, maupun kehutanan.
Dalam sejarahnya, wilayah Penajam Paser Utara dulunya merupakan kawasan yang dihuni oleh dua suku, yaitu suku Paser Tunan dan suku Paser Balik. Kedua suku tersebut memiliki suku induk yang sama, yaitu suku Paser yang saat ini tinggal di Kabupaten Paser.
Awalnya, kehidupan warga Penajam Paser Utara terdiri dari kelompok-kelompok suku yang hidup dengan berpencar dan hidup masing-masing. Kemudian kelompok-kelompok tersebut mendirikan kerajaan-kerajaan kecil yang kemudian disebut Kerajaan Adat.
Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki semboyan “Benuo Taka” yang juga tercantum pada lambang daerahnya. Dilansir dari laman resmi pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, “Benuo Taka” mengandung arti “Daerah Kita” atau “Kampung Halaman Kita”. Makna dari semboyan tersebut adalah walaupun Kabupaten Penajam Paser Utara terdiri dari berbagai suku, agama dan budaya, namun tetap merupakan satu kesatuan ikatan kekeluargaan.
Sejarah pembentukan
Dalam sejarahnya, wilayah Penajam Paser Utara merupakan wilayah hunian suku Paser Tunan dan suku Paser Balik. Kedua suku ini merupakan bagian subsuku Paser yang mayoritas tinggal di daerah lain, yakni di Kabupaten Paser.
Dikutip dari situs resmi Kebudayaan Kemendikbud, disebutkan bahwa pada awal mulanya, kehidupan di Penajam Paser Utara terdiri dari kelompok-kelompok suku yang hidup dengan berpencar.
Sebelum tersentuh peradaban Hindu-Budha di sekitar abad ke-4, peradaban Islam, dan kolonial, semua suku di wilayah tersebut hidup berpencar dan masing-masing memiliki sistem budaya sendiri-sendiri. Pada masa selanjutnya, muncullah sistem kerajaan kecil yang disebut sebagai kerajaan adat.
Sistem pemerintahan hingga sistem adat yang berlaku merupakan hasil dari tradisi yang diwariskan secara turun temurun oleh leluhur mereka.
Mereka kebanyakan bekerja sebagai nelayan dan petani. Karena itu, tak mengherankan bila kerajaan yang didirikan selalu berdekatan dengan sungai atau teluk.
Setiap kerajaan adat terdapat seorang yang dituakan atau ketua adat. Pada kemudian hari, ia dianggap sebagai sosok raja. Salah satu suku yang pernah membentuk kerajaan di wilayah ini adalah suku Adang dan suku Lolo yang tinggal di muara Sungai Lolo.
Sementara yang lainnya, seperti suku Kali membangun sistem pemerintahan di daerah Long Kali, Paser. Kemudian suku Tunan berada di muara Sungai Tunan, Penajam. Juga, suku Balik yang membangun kerajaan adat di sekitar teluk Balikpapan.
Pada masa selanjutnya, suku Balik ternyata menjadi bagian wilayah dari kerajaan besar yang bernama Kutai Kartanegara, sementara kerajaan adat suku Adang, Lolo, Kali, dan Tunan ditaklukkan dan menjadi wilayah Kerajaan Paser.
Secara perlahan, kerajaan adat dari suku-suku tersebut menghilang seiring bertambahnya pendatang dan banyaknya warga yang pindah ke pusat pemerintahan Kerajaan Paser dan Kutai Kartanegara, sementara lainnya memilih masuk ke pedalaman.
Sayangnya, hingga kini belum ada kajian yang mendalam tentang keberadaan kerajaan-kerajaan adat yang pernah berdiri di wilayah Kalimantan Timur. Konon, sebagian mengalami kepunahan ketika tidak mampu bersaing dengan peradaban dari luar.
Dalam catatan sejarah Kerajaan Paser abad ke-13 atau pada masa pemerintahan Sultan Sulaiman Alamsyah, untuk kerajaan adat Tunan (Penajam) sering disebut-sebut dengan nama Tanjung Jumlai.
Wilayah ini dianggap penting sehingga dibangunlah sistem pertahanan lengkap dengan armada perang untuk mengamankan wilayah kerajaan di bagian Utara (Penajam Paser Utara). Di wilayah ini, juga diperkuat dengan armada angkatan laut. Tokoh yang berperan penting dalam sistem pertahanan itu adalah seorang bangsawan Bugis dari Sulawesi Selatan yang bernama Petta Saiye.
Petta Saiye memiliki empat orang tenaga ahli, tukang, dan pekerja biasa berjumlah 50 orang. Peran mereka sangat penting dalam memodernisasi kapal-kapal perang. Tak hanya dalam membuat kapal, Petta Saiye juga dipercaya Sultan Sulaiman Alamsyah untuk mencari persenjataan.
Untuk mendapatkannya, Petta Saiye melakukan sistem barter, yakni menukar rotan, getah wangkang, getah ketiau, dan emas. Ia berangkat ke perairan Sulawesi Selatan untuk menukarnya dengan senjata milik orang Belanda, Spanyol, dan Portugis.
Sayangnya, saat Petta Saiye tiba di lokasi yang dimaksud, kapal Portugis yang biasanya membawa persenjataan sudah jarang masuk ke wilayah Sulawesi Selatan. Ia tidak patah arang dan mencoba melanjutkan pencariannya ke Pulau Timor, yaitu di Negeri Delly.
Di pulau tersebut, Petta Saiye berhasil menemui orang Portugis yang bernama Dacosta. Ia kemudian menawarkan pertukaran. Tawaran itu diterima Dacosta tapi dengan satu syarat, yakni pertukaran harus dilakukan di Negeri Delly untuk menghindari gangguan pasukan Belanda.
Petta Saiye setuju. Ia segera mengangkut hasil bumi dari Kerajaan Paser menuju lokasi yang ditentukan. Sebagai gantinya, Petta Saiye berhasil mendapatkan meriam, senapan, dan mesiu.
Persenjataan itu diangkut ke Kerajaan Paser. Sebagian senjata ditempatkan pula di pelabuhan Tanjung Jumlai (kini masuk wilayah Desa Tanjung, Penajam Paser Utara).
Kisah tersebut menjadi salah satu bukti bahwa Kerajaan Paser memiliki kedekatan dengan bangsawan bugis dari Sulawesi Selatan. Dengan persenjataan itu, Kerajaan Paser menjadi lebih berpengaruh dan disegani.
KOMPAS/IBRAHIMSYAH RAHMAN
Makam Sultan Sepuh Chlifatul Mu’Min di pemakaman Raja-raja Paser Belengkong
Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, wilayah Paser menjadi bagian dari NKRI dan semula, berdasarkan UU 27/1959, Kabupaten Pasir atau Paser masuk dalam wilayah administratif Provinsi Kalimantan Selatan.
Daerah Penajam Paser Utara secara formal awalnya masuk dalam wilayah Kabupaten Paser, tetapi atas inisiatif dan prakarsa sejumlah masyarakat yang akhirnya mengkristal menjadi sebuah tim yang bernama Tim Sukses Wilayah Utara Menuju Kabupaten yang menginginkan agar masyarakat di empat wilayah kecamatan yang ada di wilayah ini dapat hidup lebih aman, makmur dan sejahtera lahir batin, akhirnya tim ini mendesak pada Pemerintah pusat dan DPR-RI untuk menetapkan daerah ini menjadi sebuah kabupaten baru di Kalimantan Timur dan terpisah dari kabupaten induk.
Akhirnya, setelah melalui perjuangan panjang yang dilakukan oleh masyarakat yang bercita-cita untuk dapat hidup lebih sejahtera dapat tercapai. Ini ditandai dengan terbentuknya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara secara yuridis formal berdasarkan UU 7/2002 yang berisi tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dengan dikeluarkannya UU tersebut, empat kecamatan, yakni Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku resmi menjadi satu dalam wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara yang merupakan kabupaten ke-13 di Provinsi Kalimantan Timur.
KOMPAS/SUCIPTO
Peneliti Muda Arkeologi dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, Harry Octavianus Sofian (kanan), mengarahkan warga yang membantu melakukan penggalian di lokasi penemuan benda yang diduga tungku peleburan besi mentah di sekitar calon lokasi ibu kota negara baru, yakni di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (27/5/2021).
Artikel Terkait
Geografis
Kabupaten Penajam Paser Utara secara geografis terletak antara 00048’29” — 01036’37” Lintang Selatan dan 116019’30” — 116056’35” Bujur Timur. Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki luas wilayah 3.333,06 km2 meliputi wilayah daratan seluas 3.060,82 km2 dan wilayah lautan seluas 272,24 km2.
Secara geografis, kabupaten ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Kartanegara di sebelah utara, Kota Balikpapan dan Selat Makassar di sebelah timur, dan Kabupaten Paser di sebelah barat dan selatan.
Kecamatan yang memiliki wilayah terluas adalah Kecamatan Penajam, yaitu 36,22 persen dari luas total wilayah kabupaten, sedangkan Kecamatan dengan luas wilayah terkecil adalah Kecamatan Babulu, yaitu 11,99 persen dari luas wilayah.
Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara terdiri atas wilayah berupa daratan dan wilayah yang berupa perairan laut. Wilayah perairan laut ini tersebar di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Babulu, Kecamatan Waru, dan Kecamatan Penajam. Ketiga kecamatan tersebut berbatasan langsung dengan Selat Makassar.
Pada umumnya ketinggian lereng di Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara berada pada 0–500 m diatas permukaan laut (dpl) pada elevasi terendah terdapat di daerah sekitar muara Sungai yang mengalir di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Artikel Terkait
Pemerintahan
Pemimpin Daerah Pertama di Penajam Paser Utara adalah Bupati Yusran Aspar dengan Wakil Bupati Ihwan Datu Adam periode 2003–2008. Ihwan Datu Adam sempat menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati, mengantikan Yusran Aspar yang berhalangan tetap dalam menjalankan pemerintahan.
Untuk periode berikutnya, Kabupaten PPU dipimpin oleh pasangan H. Andi Harahap – H. Mustaqim. Di Pilkada 2013 ini Andi Harahap harus kehilangan jabatannya setelah direbut lagi Yusran Aspar yang berpasangan dengan H. Mustaqim M.Z untuk periode 2013–2018. Kemudian diteruskan oleh Abdul Gafur Mas’ud dengan wakilnya H. Hamdam Pongrewa periode 2018–2023. Namun, pada awal tahun 2022, Abdul Gafur Mas’ud tersangkut kasus hukum sehingga kepemimpinan di PPU digantikan oleh Hamdam Pongrewa sebagai pelaksana tugas bupati.
Secara administratif, Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki empat kecamatan yang terdiri atas 30 desa dan 24 kelurahan. Keempat kecamatan itu adalah Kecamatan Babulu, Waru, Penajam, dan Sepaku.
Untuk menjalankan roda pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara didukung oleh pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 3.523 pegawai pada tahun 2020. Menurut pendidikan yang ditamatkan, sebagian besar PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menempuh pendidikan hingga jenjang sarjana.
Artikel Terkait
Politik
Peta perpolitikan di Kabupaten Penajam Paser Utara dalam tiga pemilihan umum (pemilu) legislatif menunjukkan dinamisnya pilihan rakyat terhadap partai politik.
Di Pemilu Legislatif 2009, dari 25 anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Golkar menjadi peraih kursi terbanyak, yakni delapan kursi. Disusul PDI-P dengan meraih tiga kursi, kemudian Demokrat, PBB, PKS memperoleh dua kursi, serta Gerindra, PAN, Hanura, dan Nasdem memperoleh satu kursi.
Lima tahun kemudian, di Pemilu Legislatif 2014, dari jumlah 25 anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, jumlah kursi Golkar turun dengan hanya meraih lima kursi. Sementara, PDI-P bertambah menjadi empat kursi. Sedangkan Gerindra, PKS, dan Demokrat meraih tiga kursi. PAN dan PBB memperoleh dua kursi, disusul Hanura, PKB, dan Nasdem meraih satu kursi.
Terakhir, di Pemilu Legislatif 2019, PDI-P, Demokrat, dan Gerindra sama-sama meraih empat kursi, sedangkan PKS meraih tiga kursi. Kemudian Golkar, PAN, PKB, dan PBB sama-sama meraih dua kursi, sementara Perindo sebagai partai baru mendapat satu kursi.
KOMPAS/SUCIPTO
Seorang supir truk sedang memperbaiki posisi bendera merah putih di Jalan Samboja-Sepaku yang terletak di perbatasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019). Di hari yang sama, Presiden Jokowi mengumumkan lokasi yang paling cocok sebagai ibu kota baru adalah sebagian Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara.
Artikel Terkait
Kependudukan
Jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2020 mencapai 178.681 jiwa, atau sebesar 4,74 persen dari total penduduk Kalimantan Timur. Dari jumlah itu, penduduk laki-laki tercatat sebanyak 92.506 atau 51,77 persen sedangkan penduduk perempuan sebanyakk 86.175 jiwa atau 48,23 persen. Dengan demikian, rasio jenis kelamin penduduk daerah ini sebesar 107 yang artinya terdapat 107 laki-laki per 100 perempuan.
Dengan luas wilayah 3.060,82 kilometer, kepadatan penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2020 terhitung rendah, yakni 58 jiwa per kilometer persegi. Adapun persebaran penduduk di Penajam Paser Utara masih terpusat di wilayah perkotaan di Kecamatan Penajam, Waru, dan Babulu. Hal ini disebabkan karena wilayah-wilayah tersebut merupakan kantong-kantong transmigrasi dan dilalui jalan lintas selatan yang menghubungkan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Dari sisi komposisi penduduk, penduduk Penajam Paser Utara didominasi oleh penduduk usia produktif. Tercatat pada tahun 2020, komposisi penduduk usia 15–64 tahun sebesar 68,54 persen sedangkan komposisi penduduk usia 0–14 tahun sebesar 26,38 persen dan usia 65 tahun ke atas 5,08 persen.
Dari sisi tenaga kerja, sektor pertanian masih paling banyak menyerap tenaga kerja. Pada tahun 2020, sebanyak 40,08 persen pekerja bergelut di sektor pertanian dengan subsektor paling dominan adalah subsektor pertanian tanaman pangan, tanaman perkebunan, dan holtikultura.
Sektor lain yang memiliki daya serap tenaga kerja yang tinggi adalah sektor perdagangan, rumah makan, dan jasa akomodasi (23,82 persen), serta sektor jasa kemasyarakatan, sosial dan perorangan (12,36 persen).
Di wilayah pesisir pantai atau sungai (muara), banyak permukiman penduduk yang tersebar membentuk desa/kelurahan yang terpisah dan umumnya bermata pencaharian mereka adalah sebagai nelayan.
Sebagian besar penduduk (94 persen) beragama Islam. Sisanya menganut agama Kristen Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha. Mereka hidup berdampingan di sana.
Sebagian besar wilayah Penajam Paser Utara merupakan wilayah tujuan transmigrasi. Sekitar 60 persen berasal dari Pulau Jawa dan 35–40 persen berasal dari Sulawesi.
Seperti sebagian besar kabupaten di Provinsi Kalimantan lainnya, Kabupaten Penajam Paser Utara dihuni oleh suku Paser, suku Dayak, suku Banjar, suku Bugis, dan suku Jawa. Suku Paser adalah suku bangsa asli yang tanah asalnya berada di tenggara Kalimantan Timur, yaitu di Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Balikpapan. Adapun bahasa daerah yang digunakan di kabupaten ini merupakan akulturasi dari keempat budaya tersebut.
Indeks Pembangunan Manusia
72,01 (2021)
Angka Harapan Hidup
71,68 tahun (2021)
Harapan Lama Sekolah
12,57 tahun (2021)
Rata-rata Lama Sekolah
8,36 tahun (2021)
Pengeluaran per Kapita
Rp11,65 juta (2021)
Tingkat Pengangguran Terbuka
2,95 persen (2020)
Tingkat Kemiskinan
7,61 persen (2021)
Kesejahteraan
Secara umum, pembangunan manusia di Kabupaten Penajam Paser Utara terus meningkat dalam satu dekade terakhir. Indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Penajam Paser Utara meningkat dari 66,37 pada tahun 2010 menjadi 72,01 pada tahun 2021.
Selain itu, dalam rentang itu pula status pembangunan manusia Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami lompatan status. Saat ini, pembangunan manusia di daerah ini berstatus “tinggi” bersama dengan delapan kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur
Menurut komponen pembentuk IPM, tercatat capaian angka harapan hidup, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah dan pengeluaran per kapita disesuaikan, masing-masing 71,68 tahun, 12,57 tahun, 8,36 tahun, dan Rp11,65 juta.
Adapun tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Penajam Paser Utara pada tahun 2021 sebesar 2,95 persen, turun 3,27 persen poin dibandingkan dengan tahun 2020. Sementara persentase penduduk miskin pada tahun 2021 sebesar 7,61 persen, meningkat 0,25 persen poin terhadap persentase penduduk miskin pada tahun 2020. Tercatat jumlah penduduk miskin pada tahun 2021 sebesar 12,13 ribu orang, meningkat 0,20 ribu orang terhadap penduduk miskin tahun 2020.
KOMPAS/PRIYOMBODO
Pekerja memuat buah sawit ke atas truk pengangkut di desa Semoi 2, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/3/2021). Lulu, salah seorang petani mengakui harga tandan buah segar (TBS) sawit saat ini berada di harga baik yaitu kisaran Rp 17.000 hingga Rp 20.000 per kilogram. Kelapa sawit merupakan tanaman perkebunan utama di kabupaten Penajam Paser Utara.
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Rp88,17 miliar (2020)
Dana Perimbangan
Rp927,95 miliar (2020)
Pendapatan Lain-lain
Rp313,13 miliar (2020)
Pertumbuhan Ekonomi
-2,34 persen (2020)
PDRB Harga Berlaku
Rp9,05 triliun (2020)
PDRB per kapita
Rp55,70 juta/tahun (2020)
Ekonomi
Perekonomian Kabupatan Penajam Paser Utara berdasarkan produk domestik regional bruto (PDRB) di tahun 2020 tercatat sebesar Rp9,05 triliun. Dari total PDRB itu, struktur ekonomi Kabupaten Penajam Paser Utara masih didominasi oleh sektor pertambangan dan penggalian. Kontribusi sektor ini mencapai 25,83 persen dari total PDRB pada tahun 2020.
Kontribusi terbesar kedua adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 21,96 persen, sedangkan di urutan ketiga adalah sektor industri pengolahan sebesar 16,46 persen. Urutan berikutnya adalah konstruksi sebesar 11,84 persen serta perdagangan besar dan eceran reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 9,41 persen.
Secara umum, produksi perkebunan dan pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara terdiri dari kelapa sawit, karet, kelapa, kopi, lada, dan kakao. Komoditas kelapa sawit merupakan tanaman perkebunan utama di Penajam Paser Utara.
Perkebunan kelapa sawit di kabupaten ini tercatat seluas 44.940,64 ha pada tahun 2020. Angka itu naik 5.272,14 hektare dibanding tahun sebelumnya.
Adapun kontribusi ndustri pengolahan dalam lima tahun terakhir cenderung menurun. Sepanjang tahun 2016–2020, kontribusi industri pengolahan secara berurutan adalah 17,16 persen; 17,06 persen; 15,89 persen; 15,75 persen; dan 16,46 persen.
KOMPAS/PRIYOMBODO
Aktivitas warga di pasar tradisional di jalan negara di kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (1/3/2021). Sejak Presiden Joko Widodo merencanakan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke kawasan tersebut pada tahun 2019 geliat ekonomi di kota kecamatan tersebut semakit kencang.
Di sektor pariwisata, kabupaten ini memiliki banyak tempat wisata. Salah satunya adalah Pantai Sipakario. Nama lain dari pantai ini adalah Pantai Nipah-Nipah. Pantai lainnya yang terkenal adalah Pantai Corong dan Pantai Tanjung Jumlai.
Selain itu, terdapat pula obyek wisata berupa ekowisata mangrove Penajam, Penangkaran Rusa Penajam, Taman Bunga Rozeline, Pulau Gusung, dan Air Terjun Tembinusa atau biasa disebut Niagara Tembinus.
Adapun untuk hotel dan penginapan, pada tahun 2020, terdapat 17 hotel dan penginapan dengan total jumlah kamar sebanyak 354 kamar. (LITBANG KOMPAS)
Artikel Terkait
Referensi
- “Infrastruktur: Penajam Tetap Bangun Jembatan 12 Kilometer”, Kompas, 02 Mei 2014, hlm. 21
- “Balikpapan-Penajam: Daerah yang Dekat, tapi ”Jauh” *Jelajah Sepeda Banjarmasin-Balikpapan”, Kompas, 09 Mei 2015, hlm. 23
- “Pemindahan Ibu Kota: Senang dan Cemas Seusai Pengumuman”, Kompas, 27 Agustus 2019, hlm. 01, 11
- “Catatan Iptek: Evolusi Kalimantan”, Kompas, 28 Agustus 2019, hlm. 09
- “Pemindahan Ibu Kota: Harapan Bersemi di Sepaku”, Kompas, 29 Agustus 2019, hlm. 01, 15
- “Penajam Paser Utara, Kondisi Terkini Calon Ibu Kota”, Kompas, 30 Agustus 2019, hlm. A
- “Menakar Asa Ibu Kota Baru * Edisi Khusus Ibu Kota Negara”, Kompas, 05 April 2021, hlm. 01, 15
- “Penajam Paser Utara: Saat Bupati Ditangkap KPK di Jakarta”, Kompas, 14 Januari 2022, hlm. 11
- Mustikawati, Aquari. “Jejak Budaya Penajam Paser Utara dalam Cerita Asal Usulnya“. LOA Jurnal Ketatabahasaan dan Kesusastraan 14 (1):45, June 2019
- Statistik Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 2021, BPS Kabupaten Penajam Paser Utara
- Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Penajam Paser Utara Menurut Lapangan Usaha 2016-2020, BPS Kabupaten Penajam Paser Utara
- Kabupaten Penajam Paser Utara Dalam Angka 2021, BPS Kabupaten Penajam Paser Utara
- Profil Kemiskinan di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2021, BPS Kabupaten Penajam Paser Utara
- Kabupaten Penajam Paser Utara Akan Jadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia, Yuk Kenali , https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/
- Sejarah Pemkab PPU, https://dpmd.penajamkab.go.id/
- Sejarah masa lalu Penajam Paser Utara, dari kisah dua Suku Paser hingga Kerajaan Adat, laman Kompas.com
- UU 27/1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang
- UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah
- UU 7/2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara Di Provinsi Kalimantan Timur
- UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah
- Perda Kabupaten Penajam Paser Utara 1/2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2018-2023
- Perda Kabupaten Penajam Paser Utara 2/2004 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Penajam Paser Utara
Editor
Topan Yuniarto