Daerah

Kabupaten Magelang: Daerah Pertanian dalam Balutan Pengembangan Lanskap Wisata

Kabupaten Magelang terkenal dengan beragam tempat wisata yang menarik, salah satunya destinasi wisata super prioritas Candi Borobudur. Posisi wilayahnya juga terhitung strategis karena menghubungkan dua pusat ekonomi, Semarang dan Yogyakarta. Daerah ini menyimpan pula potensi di bidang pertanian.

KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Candi Borobudur yang stupanya masih diselebungi dan tertutup untuk kunjungan wisatawan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (9/6/2021). Borobudur menjadi salah satu proyek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang ditata ulang dari infrastruktur jalan, permukiman, dan fasilitas wisata lainnya.

Fakta Singkat

Hari Jadi Kota Mungkid
22 Maret 1984

Dasar Hukum
Undang-Undang No. 22/1948

Luas Wilayah
1.085,73 km2

Jumlah Penduduk
1.305.512 jiwa (2021)

Kepala Daerah
Bupati Zaenal Arifin
Wakil Bupati Edi Tjahyana

Instansi terkait
Pemerintah Kabupaten Magelang

Kabupaten Magelang merupakan salah satu dari 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten ini dikenal hingga ke mancanegara karena menjadi lokasi Candi Borobudur. Bahkan, candi yang dibangun pada masa Dinasti Sailendra, antara tahun 780–840 SM ini telah ditetapkan pemerintah sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).

Setelah kemerdekaan, Magelang ditetapkan sebagai kabupaten berdasarkan UU 22/1948 dengan ibu kota berada di Kota Magelang. Dalam perkembangannya, berdasarkan UU 13/1950, Kota Magelang berdiri sendiri dan diberi hak untuk mengatur rumah tangga sendiri.

Ibu kota Kabupaten Magelang kemudian dipindahkan ke Kota Mungkid berdasarkan PP 21/1982  tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Magelang tertanggal 4 Agustus 1982. Sejak 22 Maret 1984, Kantor Bupati Magelang pindah menuju Sawitan, Kecamatan Mungkid. Sejak saat itu pula, Kecamatan Mungkid menjadi ibu kota Kabupaten Magelang.

Kabupaten Magelang sendiri tidak pernah memperingati hari jadinya karena tidak ada yang tahu persisnya sejak kapan Kabupaten Magelang berdiri. Namun demikian, setiap tanggal 22 Maret warga Kabupaten Magelang memperingati Hari Jadi Kota Mungkid.

Daerah berpenduduk sekitar 1,3 juta jiwa ini terdiri dari 21 kecamatan dengan 367 desa, dan 5 kelurahan. Kepala daerah Kabupaten Magelang dijabat oleh Bupati Zaenal Arifin dan Wakil Bupati Edi Tjahyana untuk periode 2019–2024.

Kabupaten Magelang terhitung strategis karena terletak di antara dua kota besar, Kota Yogyakarta dan Kota Semarang. Selain itu, letak strategis Kabupaten Magelang juga dapat dilihat dari posisinya yang berada di antara jalur pantura dengan jalur selatan-selatan, jalur utara-selatan, dan di tengah Provinsi Jawa Tengah.

Wilayah Magelang juga berada di antara perlintasan jalur ekonomi, yaitu Semarang – Magelang – Purwokerto dan Semarang – Magelang – Yogyakarta – Solo, sehingga memudahkan aksesibilitas, mendorong perkembangan ekonomi dan pertumbuhan wilayah Kabupaten Magelang.

Visi Kabupaten Magelang untuk periode 2019–2024 adalah “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Magelang yang Sejahtera, Berdaya Saing dan Amanah”. Adapun misinya ada tiga, yakni pertama, meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang sejahtera dan berakhlak mulia. Kedua, meningkatkan daya saing daerah yang berbasis pada potensi lokal dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup. Ketiga, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah.

Sejarah pembentukan

Asal nama Magelang terdapat beberapa versi. Adapun versi yang terpopuler menyebutkan bahwa Magelang berasal dari kata “Atepung temu gelang”, yang berarti “mengepung rapat seperti gelang”. Diceritakan pada waktu Panembahan Senopati memperluas daerah untuk penghunian di daerah hutan Kedu (Babad Alas Kedu, Raja Jin yang berkuasa di hutan Kedu selalu mengadakan gangguan yang banyak menimbulkan banyak korban manusia.

Penangkapan Raja Jin ini dilakukan dengan mengepung rapat atau pagar betis atau bahasa Jawanya “atepung-temugelang”. Kata “Atepung Temugelang” inilah yang kemudian menjadi sebutan nama Magelang.

Sementara itu, menurut Ir. R.C.A.F.J. Nessel van Lisa, Burgemester Magelang dalam Majalah Magelang Vooruit No. 10 Juli 1936, nama Magelang berasal dari kata “Mahagelang” atau gelang yang sangat besar.

Sejumlah literatur sejarah menyebutkan keberadaan Kabupaten Magelang tidak bisa dipisahkan dengan Kota Magelang. Kedua wilayah itu, dulunya sama-sama memiliki kantor bupati di wilayah Kota Magelang.

Dalam buku Toponim Kota Magelang yang diterbitkan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, disebutkan Gubernur Jenderal Janssens menggantikan Herman Willem Daendels (1808–1811) sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda.

Pada masa pemerintahannya, Janssens menghadapi kesulitan untuk memulihkan pertahanan yang belum stabil. Pada tanggal 3 Agustus 1811, Inggris yang dipimpin oleh Lord Minto meminta agar Janssens menyerahkan Jawa kepada Inggris, tetapi ditolak sehingga terjadilah peperangan di antara keduanya.

Lord Minto memimpin Inggris dan berhasil mengalahkan Janssens yang menyerah di Tuntang pada tanggal 17 September 1811. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Rekapitulasi Tuntang yang isinya bahwa Belanda menyerah dari Inggris. Thomas Stamford Raffles akhirnya ditugaskan menjadi Gubernur Jenderal di Hindia Belanda.

Saat masa pemerintahannya, Raffles mengembalikan wilayah Kedu kepada Kasultanan Jogjakarta. Pada April 1812, Raffles menyerang Kasultanan Jogjakarta karena Sultan Hamengkubuwono telah bersekongkol dengan Kasunanan Surakarta untuk memberontak terhadap Inggris. Pada akhirnya, Kasultanan Jogjakarta dipaksa membayar dan menangung biaya perang yang telah dikeluarkan oleh Inggris.

Pada tahun 1812, Letnan Gubernur Sir Thomas Stamford Raffles mengangkat Ngabei Danoeningrat sebagai bupati pertama Magelang dengan gelar Adipati Danuningrat I. Penunjukkan ini terjadi sebagai konsekuensi perjanjian antara Inggris dan Kesultanan Yogyakarta pada tanggal 1 Agustus 1812 yang menyerahkan wilayah Kedu kepada pemerintah Inggris.

Sejak itu, Danoeningrat menjadi bupati pertama di Kabupaten Magelang dengan gelar Adipati Danuningrat I. Atas petunjuk dari gurunya dia memilih daerah antara desa Mantiasih dan desa Gelangan sebagai pusat pemerintahan.

Pada masa pemerintahannya Mas Ngabehi Danoekromo membangun alun-alun, masjid, dan rumah bupati di utara alun-alun. Hal ini diperjelas dalam majalah Magelang Voorruit terbitan tahun 1936. Danoeningrat I (Danoekromo) mendirikan rumah kabupaten, masjid, dan alun-alun.

Namun, pemerintahan Raffles di Hindia Belanda tidak berlangsung lama karena di Eropa terjadi perubahan politik. Dalam perjanjian London, dijelaskan Belanda akan menerima kembali daerah jajahannya di Hindia Belanda yang dahulu direbut oleh Inggris.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Suasana lengang terlihat di Candi Mendut, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah, yang tengah ditutup sementara, Kamis (24/6/2021). Balai Konservasi Borobudur menutup sementara candi tersebut dari kunjungan wisatawan hingga 2 Juli 2021 mendatang. Penutupan juga dilakukan terhadap Candi Borobudur dan Pawon untuk mengurangi risiko penyebaran pandemi Covid-19.

Penyerahan wilayah Hindia Belanda dari Inggris kepada Belanda dilakukan pada tanggal 19 Agustus 1816 di Benteng Willem I Ambarawa. Inggris diwakili oleh John Fendall sedangkan Belanda diwakili oleh Buyskes, Elout, dan Van Der Capellen. Dengan demikian, berakhirlah kekuasaan Inggris di wilayah Hindia Belanda dan Hindia kembali ke pemerintah kolonial Belanda.

Kendati kekuasaan Inggris telah berakhir, tetapi Belanda mengangkat kembali Mas Ngabehi Danoekromo sebagai Regent atau Bupati Magelang dengan gelar Raden Aryo Danoeningrat. Pada masa bupati ini, dilakukan pembenahan tata kota dengan membuat jalan-jalan sehingga menjadi lebar dan baik.

Saat terjadi Perang Diponegoro, Danoeningrat terlibat dalam perang besar melawan pasukan Diponegoro. Saat berperang di Dimaya, (Jumoyo Salam Magelang) Danoeningrat meninggal. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 28 September 1826.

Untuk mengatasi kekosongan kekuasaan, pemerintah Belanda mengangkat putra Danoeningrat yang bernama Hamdani Bin Alwi Bach Chaiban menjadi Bupati Magelang dengan gelar RAA Danuningrat II. Namun, pada tahun 1862, Danoeningrat II melepaskan jabatannya yang dipegang selama 36 tahun dan digantikan oleh puteranya bernama Said Bin Hamdani Bach Chaiban menjadi Bupati Magelang dengan gelar RT Danuningrat III. Tetapi pada tahun 1878 Danoeningrat III melepaskan jabatannya dan pemerintah Belanda mengangkat puteranya yang bernama Sayid Achmad Bin Said Bach Chaiban menjadi Bupati Magelang dengan gelar Danoekusumo.

Pada tahun 1908, Danoekusumo mengundurkan diri dari jabatannya dan digantikan oleh saudaranya yang bernama Muhammad Bin Said Bach Chaiban menjadi Bupati Magelang dengan gelar RAA Tumenggung Danoesugondo yang memerintah sampai tahun 1935.

Danoesugondo merupakan keturunan terakhir dari trah Danoeningrat yang menjadi Bupati Magelang. Pada masa pemerintahannya, Danoesugondo memiliki kepedulian yang tinggi terhadap rakyatnya. Sampai tahun 1935, Danoesugondo memerintah Kabupaten Magelang dan digantikan oleh Sosrodiprojo hingga tahun 1945.

Sementara itu sebagai tindak lanjut dari Keputusan Desentralisasi (Decentralisatie Besluit) tahun 1905, Kota Magelang menjadi gemeente bersama dengan Kota Semarang, Salatiga, dan Pekalongan. Jabatan wali kota baru diangkat pada tahun 1924. Meskipun demikian, kedudukan bupati masih tetap berada di Kota Magelang. Akibatnya ada sejumlah pimpinan daerah di kota Magelang yaitu bupati Magelang, residen Kedu, asisten residen Magelang dan walikota Magelang.

Dalam perkembangannya, kedudukan Kabupaten Magelang diperkuat melalui UU 2/1948 dengan ibu kota di Kota Magelang. Selama Revolusi Kemerdekaan berlangsung, kedudukan Pemerintah Kabupaten berpindah-pindah dari tempat pengungsian satu, ketempat pengungsian lain.

Berturut-turut Kantor Bupati Magelang pindah dari Kota Magelang ke Dusun Clebung, Desa Soronalan, Kecamatan Sawangan, kemudian berpindah ke Dusun Manggoran, Kecamatan Mertoyudan, kemudian berpindah di wilayah Kecamatan Mungkid, di Desa Bojong. Saat mendekati akhir masa Revolusi Kantor Bupati berpindah di wilayah Kecamatan Muntilan di Desa Jumbleng, Setelah keadaan aman kembali lagi ke Kota Magelang

Kemudian berdasarkan UU 13/1950, Kota Magelang berdiri sendiri dan diberi hak untuk mengatur rumah tangga sendiri, sehingga ada kebijaksanaan untuk memindahkan ibu kota kabupaten ke daerah lain.

Selanjutnya, pemindahan ibu kota kabupaten ke Kota Mungkid ditetapkan berdasarkan PP 21/1982 pada tanggal 4 Agustus 1982. Dalam PP tersebut disebutkan, Pemerintah Kabupaten Magelang berkedudukan di Kota Mungkid. Kota Baru yang dibentuk di wilayah Kecamatan Mungkid, dan Mertoyudan yang terdiri atas Desa Mendut, Sawitan, dan Deyangan.

Pada tanggal 22 Maret 1984, Kecamatan Mertoyudan bagian selatan dan Kecamatan Mungkid bagian utara dipilih secara resmi sebagai ibu kota Kabupaten Magelang oleh Gubernur Jawa Tengah dengan nama Kota Mungkid.

KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Struktur bangunan situs Candi Pendem yang berada di bawah lahan pertanian warga di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (14/11/2020). Banyak situs candi yang sempat terpendam selama ratusan tahun karena bencana dari Gunung Merapi. Sebagian telah dapat diekskavasi kembali dan masuk dalam daftar bangunan cagar budaya.

Geografis

Kabupaten Magelang terletak antara 110001’51” dan 110026’58” Bujur Timur dan antara 7019’13” dan 7042’16” Lintang Selatan. Luas wilayah daerah ini 1.085,73 km2, atau sekitar 3,34 persen dari luas Provinsi Jawa Tengah.

Di sebelah utara,  Kabupaten Magelang berbatasan dengan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Semarang. Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Semarang dan Kabupaten Boyolali. Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Purworejo dan Provinsi DIY. Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo. Sementara sebelah tengah dengan Kota Magelang.

Wilayah Kabupaten Magelang terletak di tengah-tengah, sehingga mudah dicapai dari berbagai arah. Kabupaten ini menjadi daerah perlintasan jalur kegiatan ekonomi, yaitu Semarang, Magelang, Purwokerto serta Semarang, Magelang, Yogyakarta, Solo.

Dari sisi topografi, wilayah Kabupaten Magelang merupakan dataran tinggi yang berbentuk menyerupai cawan atau cekungan karena dikelilingi oleh lima gunung atau pegunungan, yaitu Gunung Merapi, Gunung Merbabu, Gunung Andong, Gunung Sumbing, dan Pegunungan Menoreh.

Topografi datar tercatat seluas 8.599 Ha, bergelombang 44.784 Ha, curam 41.037 Ha, dan sangat curam 14.155 Ha. Ketinggian wilayah antara 153-3.065 m diatas permukaan laut. Ketinggian rata-rata 360 m diatas permukaan laut.

Sebagian besar wilayah Kabupaten Magelang menjadi daerah tangkapan air. Berlimpahnya sumber air dan sisa abu vulkanis dari Gunung Merapi, menyebabkan tanah di Kabupaten Magelang semakin subur.

Kabupaten ini dialiri oleh dua sungai besar yaitu Sungai Progo dan Sungai Elo, dengan beberapa cabang anak sungai yang bermata air di lereng gunung-gunung.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Gunung Merapi terlihat dari Kecamatan Pakis, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (27/11/2020). Menurut pemantauan BPPTKG, pada hari itu pukul 06.00-12.00 teramati asap kawah berintensitas tebal dengan tinggi mencapai 500 meter di atas puncak kawah serta terjadi enam kali guguran dan 24 kali hembusan dari puncak gunung. Gunung itu masih berstatus Siaga.

Pemerintahan

Sejak Magelang ditetapkan sebagai Kadipaten pada tahun 1813 oleh Pemerintah Inggris sampai sekarang telah dipimpin 20 orang bupati. Seperti dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Magelang, bupati yang pernah memimpin Kabupaten Magelang adalah Raden Adipati Danoeningrat I (1813-1826), Raden Adipati Danoeningrat II (1826-1862), Raden Adipati Danoeningrat III (1862-1878), Raden Adipati Danoekoesoemo (1878-1908), Raden Aryo Adipati Danoesoegondo (1908-1935), Sosrodiprojo (1935-1945), dan Said Prawirosastro (1945-1946),

Kemudian estafet kepemimpinan diteruskan oleh R. Joedodibroto (1946-1954), M. Ng. Arwoko (1954-1957), Muchamad Soegengsomodilogo sebagai Kepala Daerah (1957-1958), Soetedjo Soegengsomodilogo sebagai Kepala Daerah (1958-1960), Adnan Widodo (1960-1967), H. Achmad (1967-1979), Soepardi (1979-1983), Al. Soelistiya ( PJ. 1983-1984), M. Solikin (1984-1994), Kardi (1994-1999), H. Hasyim Afandi (1999-2004), H. Singgih Sanyoto (2004-2014), dan Zaenal Arifin (Januari 2014-2024).

Secara administratif, Kabupaten Magelang terdiri atas 21 Kecamatan dengan 367 Desa dan 5 Kelurahan. Untuk mendukung jalannya pelayanan publik, pemerintah Kabupaten Magelang didukung oleh 7.440 pegawai negeri sipil (PNS) di tahun 2021.

Berdasarkan jenis kelamin, komposisi PNS lebih didominasi oleh perempuan, yakni sebanyak 4.605 orang (62 persen), sedangkan PNS laki-laki sebanyak 3.013 orang (38 persen). Sementara itu, menurut pendidikan yang ditamatkan, mayoritas PNS di lingkungan Kabupaten Magelang sudah menempuh pendidikan sarjana, baik S1 maupun S2.

KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Bupati Magelang Zaenal Arifin.

Politik

Peta politik di Kabupaten Magelang dalam tiga kali pemilihan umum legislatif menunjukkan dominannya PDI Perjuangan dalam meraih simpati masyarakat. Hal itu tampak dari perolehan kursi partai politik (parpol) di DPRD Kabupaten Magelang.

Pada Pemilu Legislatif 2009, dari 50 kursi di DPRD Kabupaten Magelang, sebanyak 12 kursi direbut oleh PDI Perjuangan dan menempatkan partai ini sebagai peraih kursi terbanyak. Kemudian di urutan berikutnya PKB dan Demokrat sama-sama meraih enam kursi. Disusul Gerindra dan PPP masing-masing meraih lima kursi, PKNU dan Golkar sama-sama meraih empat kursi serta PKS meraih tiga kursi.

Lima tahu kemudian, di Pemilu Legislatif 2014, PDI Perjuangan kembali meraih kursi terbanyak kendati perolehan kursinya turun dari 12 kursi menjadi 10 kursi. Kemudian disusul Gerindra dan PKB memperoleh sembilan kursi, Golkar meraih enam kursi, PAN dan PPP lima kursi serta PKS dan Demokrat sama-sama mendapatkan tiga kursi.

Di Pemilu Legislatif 2019, PDI Perjuangan kembali meraih kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Magelang dan menambah perolehan kursinya hingga 13 kursi. Disusul PKB dengan delapan kursi, Gerindra tujuh kursi, serta PKS dan Golkar sama-sama meraih enam kursi. Kemudian PPP empat kursi, PAN tiga kursi, Nasdem dua kursi, dan Demokrat satu kursi.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Baliho berisi ajakan untuk menolak praktik politik uang dipasang oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Ngablak di Dusun Babrik, Desa Tejosari, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (9/12/2018). Selain dihimbau untuk menolak tawaran iming-iming uang dari peserta Pemilu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam melaporkan praktik pelanggaran pemilu kepada Bawaslu.

Kependudukan

Kabupaten Magelang dihuni oleh 1.305.512 jiwa pada tahun 2021, yang terdiri dari 657.708 orang laki-laki dan 647.804 orang perempuan. Dibandingkan dengan jumlah penduduk tahun 2020, penduduk Kabupaten Magelang tumbuh sebesar 0,43 persen. Sementara besarnya angka rasio jenis kelamin tahun 2021 penduduk laki-laki terhadap penduduk perempuan sebesar 102.

Kepadatan penduduk di Kabupaten Magelang tahun 2021 mencapai 1.202 jiwa/km2. Kepadatan tertinggi berada di Kecamatan Muntilan sebesar 2.798 jiwa/km2 dan terendah di Kecamatan Kajoran sebesar 718 jiwa/km2.

Komposisi penduduk Kabupaten Magelang pada tahun 2021 masih didominasi oleh penduduk muda. Bentuk piramida penduduk tahun 2021 memperlihatkan bentuk piramida muda.

Menurut data BPS, jumlah penduduk yang bekerja pada Agustus 2021 di Kabupaten Magelang tercatat sebesar 735.613 orang. Dari jumlah itu, sektor jasa masih memegang peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Sektor ini mampu menyerap hingga 301.027 pekerja atau 40,92 persen dari total penduduk yang bekerja. Sementara sektor manufaktur merupakan sektor yang paling sedikit menyerap tenaga kerja yaitu hanya menyerap 207.915 pekerja atau sekitar 28,26 persen.

Proporsi terbesar pada Agustus 2021 masih didominasi oleh buruh/karyawan/pegawai sebesar 31,2 persen atau 229.532 orang. Sementara proporsi terkecil pekerja adalah pekerja berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar hanya sebesar 3,39  persen atau 19.550 orang.

Di sisi budaya, Kabupaten Magelang termasuk lingkup budaya Negari Gung, terutama dari pengaruh kesultanan Keraton Jogyakarta. Lingkup budaya ini meliputi bekas daerah swapraja Kasunanan Surakarta dan Mangkunegara.

Kondisi sosial kemasyarakatan di Kabupaten Magelang tidak bisa dilepaskan darikarakteristik lingkup budaya Negari Gung, yang terpengaruh oleh tradisi Kraton Yogyakarta sehingga sifat kegotongroyongan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sangat menonjol.

Sebagai perwujudannya adalah media kesenian yang mencerminkan budaya masyarakat Kabupaten Magelang antara lain Topeng Ireng, Kubro, Jathilan, Dayakan, Kuntulan, dan lain lain.

Di sisi agama, mayoritas penduduk di Kabupaten Magelang menganut agama Islam, yakni sebanyak 1.277.551 orang. Kemudian disusul dengan penduduk yang beragama Katolik sebanyak 22.270 orang, Kristen Protestan (10.476 orang), Budha (287 orang), Hindu (171 orang, dan lainnya (479 orang).

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Warga Dusun Keditan melakukan kirab saat mengikuti tradisi Sungkem Tlompak di Dusun Gejayan, Desa Banyusidi, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (7/5/2022). Tradisi yang diselenggarakan setiap tanggal 5 atau 6 Syawal di mata air Tlompak ini merupakan bagian dari perayaan Lebaran untuk mempererat persaudaraan masyarakat. Tradisi ini terus dilestarikan dan dimanfaatkan untuk sarana edukasi tentang pentingnya menjaga keberadaan mata air serta lingkungan sekitar.

Indeks Pembangunan Manusia
70,12 (2021)

Angka Harapan Hidup 
73,88 tahun (2021)

Harapan Lama Sekolah 
12,55 tahun (2021)

Rata-rata Lama Sekolah 
7,79 tahun (2021)

Pengeluaran per Kapita 
Rp9,44 juta (2021)

Tingkat Pengangguran Terbuka
5,03 persen (2021)

Tingkat Kemiskinan
11,91 persen (2021)

Kesejahteraan

Kesejahteraan penduduk di Kabupaten Magelang terus meningkat dari tahun ke tahun. Indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Magelang pada tahun 2021 tercatat sebesar 70,12.  Angka ini masuk kategori tinggi. Tahun 2020, IPM Kabupaten Magelang tercatat sebesar 69,87.

Dari komponen pembentuknya, angka harapan hidup saat lahir di Kabupaten Magelang sebesar 73,88 tahun. Sementara itu, harapan lama sekolah (HLS) mencapai 12,55 tahun. Selanjutnya, rata-rata lama sekolah (RLS) tahun 2021 selama 12,55 tahun. Adapun kemampuan daya beli masyarakat Kota Magelang, yang diukur dari pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan tercatat sebesar Rp9,44 juta.

Angka pengangguran terbuka di Kabupaten Magelang pada 2021 tercatat sebesar 5,03 persen atau sebanyak 38.976 orang. Tahun sebelumnya, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Magelang tercatat sebesar 4,27 persen.

Sementara, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Magelang tahun 2021 tercatat sebanyak 154,91 ribu orang (11,91 persen). Penduduk miskin itu bertambah jika dibandingkan tahun 2020 yang tercatat sebesar 146,34 ribu orang (11,27 persen).

KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Damiri bersama ketiga anaknya yang ikut ke lahan pertanian untuk menanam jagung di Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (25/7/2020). Dari hasil pertanian inilah mereka membiayai sekolah terbaik bagi anak-anaknya.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) 
Rp329,74 miliar (2021)

Dana Perimbangan 
Rp1,40 triliun (2021)

Pendapatan Lain-lain 
Rp599,24 miliar  (2021)

Pertumbuhan Ekonomi
3,48 persen (2021)

PDRB Harga Berlaku
Rp34,17 triliun (2021)

PDRB per kapita
Rp26,17 juta/tahun (2021)

Ekonomi

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Magelang menurut harga berlaku pada 2021 tercatat senilai Rp34,17 triliun. Dari jumlah tersebut, perekonomian daerah ini didominasi oleh tiga sektor, yakni sektor industri pengolahan sebesar 22,81 persen, pertanian, kehutanan, dan perikanan 20,74 persen, serta perdagangan besar dan eceran: reparasi mobil dan sepeda motor 13,66 persen.

Sektor lainnya yang cukup berkontribusi pada perekonomian Kabupaten Magelang adalah konstruksi 9,73 persen, dan jasa pendidikan 6,29 persen.

Di sektor industri pengolahan, sejak 2018 sektor ini menjadi sektor dengan kontribusi terbesar terhadap PDRB di Kabupaten Magelang, mengantikan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Menurut data BPS Kabupaten Magelang, pada tahun 2021, terdapat 28 industri besar dan 50 industri sedang di Kabupaten Magelang. Industri besar mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 12.670  pekerja, sedangkan industri sedang mampu menyerap 2.116 pekerja.

Dari 78 industri besar sedang tersebut, terbanyak bergerak di industri kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur), dan barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya, yakni 15 perusahaan. Serapan tenaga kerjanya sebanyak 4.116 pekerja. Disusul industri yang bergerak di bidang barang galian bukan logam sebanyak 14 perusahan dengan serapan tenaga kerja sebanyak 703, serta industri makanan sebanyak sembilan perusahaan dengan serapan tenaga kerja sebanyak 736.

Di sektor pertanian, wilayah Kabupaten Magelang sebagian besar masih digunakan untuk lahan pertanian. Lahan sawah pada tahun 2020 mencapai 24,89 persen dari seluruh luas wilayah. Kecamatan Muntilan, Mungkid, dan Mertoyudan memiliki lahan pertanian di bawah 40 persen dari seluruh wilayah kecamatan.

Tanah di Magelang menjadi lahan yang baik untuk tanaman pangan. Produk sayuran dari kabupaten ini selain untuk konsumsi lokal juga untuk memenuhi kebutuhan tetangga, antara lain Kota Magelang, Yogyakarta, Semarang, dan Salatiga. Kentang dan cabe yang dikonsumsi daerah itu diambil dari lereng Gunung Merbabu, tepatnya di Kecamatan Pakis Ngablak atau dari Kecamatan Dukun di lereng Gunung Merapi.

Selain sayuran, Magelang juga merupakan daerah penghasil buah-buahan, seperti rambutan, pisang, dan salak. Di antara buah-buahan itu, salak dari Magelang menjadi buah tangan wajib bagi mereka yang kembali dari kabupaten ini. Hampir seluruh kecamatan di Magelang, kecuali Kecamatan Sawangan dan Ngablak, menghasilkan salak Nglumut.

Di sektor perdagangan, Kabupaten Magelang pada tahun 2020, tercatat memiliki 19 pasar dengan total 2.084 unit kios dan 8.170 los. Sedangkan jumlah pedagang lesehan pada tahun 2020 tercatat sebanyak 4.554 unit

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Rumah yang berjejal di Dusun Butuh, Desa Temanggung, Kaliangkrik, Jawa Tengah, menjadi daya tarik utama dusun di lereng Gunung Sumbing tersebut, Selasa (14/12/2021). Dusun yang dihuni sedikitnya 475 keluarga tersebut terus dikembangkan menjadi desa wisata dengan harapan mampu menghadirkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

Terkait dengan keuangan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Magelang pada tahun 2021 senilai Rp2,33 triliun. Dari pendapatan itu, pendapatan asli daerah menyumbang Rp 329,747 miliar. Adapun dana perimbangan masih menjadi penopang terbesar, yakni Rp 1,406 triliun dan lain-lain pendapatan sebesar Rp599,24 miliar.

Kabupaten Magelang memiliki banyak potensi wisata, mulai dari wisata alam, buatan, budaya, kerajinan, kuliner, minat khusus, hingga desa wisata. Kabupaten Magelang kini telah memiliki 210 destinasi wisata dan 51 desa wisata. Dikelilingi akses infrastruktur yang mumpuni menjadikan Kabupaten Magelang sebagai daya tarik tersendiri bagi wisatawan mancanegara.

Salah satu obyek wisata yang terkenal adalah Candi Borobudur yang masih menjadi daya tarik utama kunjungan wisatawan ke daerah ini. Selain Candi Borobudur, masih ada berbagai situs sejarah seperti Candi Mendut, Candi Pawon, Candi Canggal, Candi Gunungwukir, Candi Lumbung, Candi Pendem, Candi Aso, Candi Ngawen, dan Candi Selogriyo.

Magelang merupakan kawasan yang dikelilingi oleh gunung gunung yang sekaligus menjadi obyek wisata alam yang menarik. Selain itu, Magelang menpunyai dua sungai besar yang sering digunakan untuk wisata arung jeram, yaitu Sungai Elo dan Sungai Progo.

Wisata alam juga berkembang di daerah dataran tinggi yang dilengkapi dengan fasilitas outbond dan penginapan seperti Ketep Pass, Mangli Wana Villas, dan Kopeng. Dengan kontur tanah yang ada di Kabupaten Magelang, banyak obyek wisata air terjun seperti Kedung Kayang, Air Terjun Sekar Langit, dan Air Terjun Seloprojo.

Pada tahun 2020, Candi Borobudur menjadi obyek wisata yang paling banyak dikunjungi di Kabupaten Magelang. Dari total 1,15 juta wisatawan, 86,44 persen berkunjung ke Candi Borobudur. Sementara Ketep Pass menjadi destinasi terbesar kedua setelah Candi Borobudur.

Untuk mendukung kegiatan wisata dan kegiatan lainnya, pada tahun 2021 di Kabupaten Magelang terdapat 67 hotel, yang terdiri dari 11 hotel bintang dan 56 akomodasi lainnya.  Adapun rumah makan/restoran tercatat sebanyak 140 buah yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Magelang

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Sejumlah musisi pegiat Sound of Borobudur seperti penyanyi Trie Utami (kanan) dan musisi Viky Sianipar (tengah) tampil dalam konferensi internasional Sound of Borobudur di Balkondes Karangrejo, Kecamatan Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (24/6/2021). Kegiatan itu mengangkat tema Music over nations : menggali jejak persaudaraan lintas bangsa melalui musik. Melalui kegiatan itu masyarakat diajak untuk melihat jejak peradaban serta relasi yang telah dibangun bangsa ini sejak masa lampau melalui musik. Acara tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan konferensi internasional lima destinasi super prioritas yang akan diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sepanjang Juni hingga November 2021. Kegiatan sejenis juga akan diselenggarakan di empat destinasi wisata super prioritas lainnya yakni Danau Toba, Labuan Bajo, Mandalika, dan Likupang.

Referensi

Arsip Berita Kompas
  • “Kabupaten Magelang *Otonomi Daerah”, Kompas, 27 Agustus 2003, hlm. 32
  • “Dari Ikan Lele sampai Lou Han *Otonomi Daerah”, Kompas, 27 Agustus 2003, hlm. 32
  • “HUT Kabupaten Magelang: Warga Merasa Capai dan Sulit Meraih Borobudur…”, Kompas Jawa Tengah, 22 Maret 2006, hlm. 06
  • “HUT Kabupaten Magelang: Sektor Jasa Mulai Menggeliat di Tengah Kepungan Gunung”, Kompas Jawa Tengah, 22 Maret 2006, hlm. 06
  • “HUT Ke-23 Mungkid: Membangun Kabupaten Magelang dari Kota Mungkid”, Kompas Jawa Tengah, 23 Maret 2007, hlm. 09
  • “24 Tahun Kota Mungkid: Terus Berbenah Menjadi Pusat Pemerintahan”, Kompas Jawa Tengah, 22 Maret 2008, hlm. 09
  • “Pariwisata: Peluang Baru Terbuka di Magelang”, Kompas, 4 November 2017, hlm: 22
  • “Destinasi Wisata: Magelang Kreatif Mendulang Berkah Alam * Bank Jateng Borobudur Marathon”, Kompas, 14 November 2017, hlm. 22
  • “Geliat Kuliner Di Kawasan Candi Borobudur”, Kompas, 27 Agustus 2020, hlm. C
  • “Ekonomi Daerah: Borobudur, Harum Ruang Ekonomi Baru * Borobudur Marathon 2020”, Kompas, 13 November 2020, hlm. 01, 15
Buku dan Jurnal
Aturan Pendukung
  • UU 22/1948 tentang Penetapan Aturan-Aturan Pokok Mengenai Pemerintahan Sendiri Di Daerah-Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri
  • UU 13/1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah
  • UU 1/1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah
  • UU 18/1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah
  • UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah
  • UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah
  • PP 21/1982 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang ke Kecamatan Mungkid di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang
  • Perda Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024

Editor
Topan Yuniarto