KOMPAS/AGUNG SETYAHADI
Sirkuit Mandalika dari Bukit Seger, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Senin (14/2/2022), menjadi salah satu lokasi wisata yang bisa dikunjungi selama akhir pekan balapan MotoGP seri Indonesia di Sirkuit Mandalika, 18-20 Maret.
Fakta Singkat
Hari Jadi
15 Oktober 1945
Dasar Hukum
Undang-Undang No. 27/1959
Luas Wilayah
1.208,39 km2
Jumlah Penduduk
656.769 jiwa (2020)
Kepala Daerah
Bupati Lalu Pathul Bahri
Wakil Bupati M. Nursiah
Instansi terkait
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
Kabupaten Lombok Tengah merupakan salah satu kabupaten di Pulau Lombok dan menjadi bagian dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kabupaten ini membujur mulai dari kaki Gunung Rinjani di sebelah utara hingga ke pesisir Pantai Kuta di sebelah selatan dengan beberapa pulau kecil yang ada di sekitarnya.
Kabupaten Lombok Tengah terbentuk menjadi daerah otonom berdasarkan UU 69/1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. UU tersebut disahkan pada tanggal 14 Agustus 1958.
Hari Jadi Lombok Tengah ditetapkan pada tanggal 15 Oktober 1945 melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah. Pertimbangannya adalah hari itu merupakan hari pelantikan Srinata sebagai kepala daerah setempat oleh Gubernur Provinsi Sunda Kecil, Mr I Gusti Ketut Pudja.
Dengan luas wilayah 1.208,39 km2, kabupaten ini terdiri dari 12 kecamatan dan 139 desa/kelurahan. Saat ini, kepala daerah Kabupaten Lombok Tengah dijabat oleh Bupati Lalu Pathul Bahri dan Wakil Bupati M. Nursiah (2021–2026).
Kabupaten Lombok Tengah merupakan salah satu pintu gerbang ke wilayah NTB. Bandara Internasional Lombok atau yang lebih dikenal dengan sebutan BIL merupakan pusat lalu lintas penumpang dan barang antarprovinsi bahkan antarnegara melalui jalur udara.
Daerah ini juga kental dengan tradisi masyarakatnya yang unik, salah satunya tradisi Bau Nyale di pesisir Pulau Lombok. Tradisi warisan dari suku Sasak, suku asli Lombok, ini sudah ada sebelum abad ke-16. Masyarakat setempat berbondong-bondong menangkap cacing karena diyakini dapat memberikan berkah.
Kabupaten ini kini memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika untuk tujuan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Nasional (DPSN). Terletak di bagian selatan Pulau Lombok, tepatnya di Kabupaten Lombok Tengah, Mandalika ditetapkan lewat PP 52/2014 untuk menjadi KEK Pariwisata. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) adalah pengelola The Mandalika, nama lain dari KEK Mandalika.
Kabupaten Lombok Tengah, seperti dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, memiliki visi “Terwujudnya masyarakat Lombok Tengah yang Beriman, Sejahtera, Bermutu, Maju, dan Berbudaya (Bersatu Jaya)”.
Adapun misinya ada lima, yaitu pertama, merawat ahlaqul karimah dalam kehidupan bermasyarakat. Kedua, mencapai sumber daya manusia yang cerdas, mandiri, dan unggul. Ketiga, pelayanan umum pemerintahan yang mudah, cepat, dan bersih. Keempat, pembangunan ekonomi yang berkesinambungan dan berkelanjutan didukung infrastruktur berkualitas. Kelima, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya luhur.
Sejarah pembentukan
Lombok Tengah terhitung cukup tua bila melihat angka bilangan dan usia yang panjang dari masa ke masa. Bila dirunut ke belakang, panjangnya usia itu ditandai, salah satunya dengan keberadaan Kerajaan Selaparang. Sayangnya tidak ada dokumen kuat yang bisa dijadikan pijakan. Jejak yang lebih kuat ada pada era kolonial, yaitu masa penjajahan Belanda sekitar abad ke-19.
Keberadaan Pulau Lombok dan Bali, berdasarkan Staatblad (lembaran negara RI saat periode kolonial) Nomor 123 tahun 1882 dijadikan satu wilayah kekuasaan pemerintahan dengan status keresidenan dengan ibu kota di Singaraja.
Selanjutnya berdasarkan Staatblad Nomor 181 Tahun 1895 Tanggal 31 Agustus 1895, Pulau Lombok ditetapkan sebagai daerah yang diperintah langsung oleh Hindia Belanda. Staatblad ini kemudian disempurnakan dengan Staatblad Nomor 185 Tahun 1895 yang berisi Pulau Lombok diberikan status Afdeeling (wilayah administratif setingkat kabupaten).
Afdeeling Lombok dibagi menjadi dua Onder Afdeeling (suatu wilayah administratif setingkat kawedanan yang diperintah oleh seorang wedana bangsa Belanda), yaitu Onder Afdeeling Lombok Timur dengan ibu kota Sisi’ (Labuhan Haji) dan Onder Afdeeling Lombok Barat dengan ibu kota Mataram. Masing-masing Onder Afdeeling diperintah oleh seorang Contreleur (Kontrolir).
Onder Afdeeling Lombok Timur dibagi menjadi tujuh wilayah kedistrikan, yaitu Pringgabaya, Masbagik, Rarang, Kopang, Sakra, Praya, dan Batukliang. Akibat pecahnya perang Gandor melawan Belanda tahun 1897 di bawah pimpinan Raden Wirasasih dan Mamiq Mustiasih, pada 11 Maret 1898, ibu kota Lombok Timur dipindahkan dari Sisi’ ke Selong.
Dalam perkembangannya, sebagai bagian dari penataan dan pemekaran wilayah, Afdeeling Pulau Lombok kemudian dipecah melalui Staatblad Nomor 248 Tahun 1898 (diganti dengan SK Gubernur Jendral tanggal 27 Agustus). Afdeeling Pulau Lombok dipecah menjadi tiga, yaitu Onder Afdeeling Lombok Barat, Onder Afdeeling Lombok Tengah, dan Onder Afdeeling Lombok Timur.
Onder Afdeeling Lombok Timur sendiri terdiri dari empat kedistrikan, yaitu Rarang, Masbagik, Sakra, dan Pringgabaya. Dalam perkembangan berikutnya dibagi lagi menjadi lima distrik dengan memecah Rarang menjadi Rarang Timur dan Rarang Barat.
KOMPAS/DIRMAN THOHA
Sebagai daerah tempat pernah berdirinya kerajaan Hindu di Lombok, belahan bagian barat daerah itu memiliki juga peninggalan bersejarah yang berciri Hindu. Balaikambang di tengah kolam yang luas di Taman Mayura, Cakranegara Lombok, peninggalan bersejarah yang memerlukan perawatan.
Setelah kemerdekaan, pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS) tahun 1950, Pulau Lombok dan Sumbawa masuk ke dalam Provinsi Sunda Kecil (Negara Indonesia Timur). Provinsi Sunda Kecil meliputi bekas wilayah Keresidenan Bali, Lombok serta Keresidenan Timur, dan daerah kepulauannya dengan ibu kota Singaraja. Gubernur Pertama provinsi ini adalah I Gusti Ketut Puja, sementara Kepala Daerah Bagian Lombok Timur dijabat Mamiq Padelah.
Seiring terbentuknya Daerah Swatantra Tingkat I Nusa Tenggara Barat dengan UU 54/1958 maka dibentuk pula enam Daerah Tingkat II dalam lingkungan Provinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat berdasarkan UU Nomor 59 Tahun 1958.
Artikel Terkait
Geografis
Kabupaten Lombok Tengah memiliki posisi koordinat bumi antara 116°05’ sampai 116°24’ Bujur Timur dan 8°24’ sampai 8°57’ Lintang Selatan. Dengan luas wilayah 1.208,39 km², Lombok Tengah diapit oleh dua kabupaten lain, yakni Kabupaten Lombok Barat di sebelah barat dan utara serta Kabupaten Lombok Timur di sebelah timur dan utara, sedangkan di bagian selatan berbatasan dengan Samudra Indonesia.
Terdiri dari 12 kecamatan, Kecamatan Pujut tercatat sebagai kecamatan terluas di Lombok Tengah dengan luas wilayah sekitar 233,55 km2 atau 19,33 persen dari luas wilayah Lombok Tengah. Sedangkan, Kecamatan Batukliang tecatat sebagai kecamatan dengan luas terkecil, hanya 4,17 persen dari luas Kabupaten Lombok Tengah atau sekitar 50,37 km2.
Wilayah Lombok Tengah yang membujur dari utara ke selatan tersebut mempunyai letak dan ketinggian yang bervariasi mulai dari 0 hingga 2000 meter dari permukaan laut. Secara garis besar topografi masih mirip dengan kabupaten lain di Pulau Lombok.
Kondisi geografis Lombok Tengah cukup bervariasi yang terdiri atas perbukitan yang daerahnya termasuk dalam kawasan Gunung Rinjani yang terletak di tengah-tengah Pulau Lombok. Kemudian, daratan rendah yang merupakan pusat kegiatan pertanian yang terhampar di bagian tengah, membujur mulai dari utara ke selatan. Sedangkan garis pantai membentang mulai dari Pantai Torok Aiq Beleq Kecamatan Praya Barat Daya, Pantai Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, sampai dengan Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur.
Artikel Terkait
Pemerintahan
Kabupaten Lombok Tengah telah menempuh rentang tiga zaman, dari zaman Orde Lama, zaman Orde Baru hingga zaman Orde Reformasi. Dalam tiga zaman pemerintahan tersebut, Kabupaten Lombok Tengah telah dipimpin oleh sembilan orang kepala daerah/wakil kepala daerah.
Kepala Daerah Lombok Tengah pertama adalah Lalu Srinata periode tahun 1945 sampai dengan 1946. Jabatan yang diemban Lalu Srinata saat itu masih bernama Kepala Daerah Setempat, Lombok Tengah. Sebelumnya, Lalu Srinata di angkat menjadi Kepala Distrik Jonggat pada periode tahun 1932 sampai dengan 1945, menggantikan kedudukan ayahnya, Lalu Wira Said.
Wilayah administratif Pemerintahan Daerah Lombok Tengah saat itu, terdiri dari empat kedistrikan, yakni Distrik Praya, Kopang, Mantang, dan Distrik Jonggat. Setelah Lalu Srinata, Lombok Tengah dipimpin oleh Lalu Wirentanus alias Haji Lalu Hasyim periode 1946 – 1959.
Pemerintahan Lalu Wirentanus dilanjutkan oleh M. Sanusi (1960 – 1964) selaku Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Lombok Tengah. Naiknya M. Sanusi melalui pemilihan DPRD ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.
Kepemimpinan M. Sanusi berakhir pada tahun 1964 dan dilanjutkan oleh H. Lalu Sri Gde (1965-1979). Pada masa ini, terdapat pengembangan jumlah wilayah lima kecamatan baru, yaitu Kecamatan Pujut, Janapria, Praya Timur, Praya Barat, dan Kecamatan Pringgarata.
Setelah Lalu Sri Gde, Pemerintahan Lombok Tengah dilanjutkan oleh Letkol. C. Parwoto WP (1979-1989). Ini untuk pertama kalinya, Lombok Tengah dipimpin dari kalangan militer. Kepemimpinan Letkol. C. Parwoto WP berakhir tahun 1989 dan dilanjutkan oleh Kol. (Purn) H. Ircham selama dua periode dari tahun 1989 sampai dengan 1999.
Pemerintahan Kol. (Purn). H. Ircham dilanjutkan oleh H. Lalu Suhaimi dari kalangan sipil yang masih diangkat melalui DPRD, untuk periode tahun 1999 sampai dengan 2004. Kemudian dilanjutkan oleh pasangan H. Lalu Wiratmaja – H. Lalu Suprayatno periode tahun 2004 sampai dengan 2010. Saat inilah, untuk pertama kalinya Bupati/Wakil Bupati Lombok Tengah dipilih secara langsung oleh masyarakat.
Pemerintahan H. Lalu Wiratmaja – H. Lalu Suprayatno dilanjutkan oleh pasangan H. Moh. Suhaili – H. Lalu Normal Suzana untuk periode tahun 2010 sampai dengan 2015, yang juga dipilih secara langsung.
Selanjutnya melalui pemilihan langsung, kepemimpinan Kabupaten Lombok Tengah kembali dipimpin oleh H. Moh. Suhaili terpilih sebagai Bupati Lombok Tengah didampingi oleh Lalu Pathul Bahri sebagai Wakil Bupati Lombok Tengah untuk periode (2016-2021). Selanjutnya untuk periode 2021-2026, diteruskan oleh Bupati Lalu Pathul Bahri didampingi oleh Wakil Bupati M. Nursiah.
Secara administratif, Kabupaten Lombok Tengah terdiri atas 12 kecamatan dan 139 desa/kelurahan. Untuk menggerakkan roda pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah didukung oleh 8.274 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2020, yang terdiri dari PNS laki-laki sebesar 58,1 persen dan PNS perempuan sebesar 41,1 persen.
Dari golongannya, hampir separuh PNS Lombok Tengah merupakan pegawai golongan III dengan persentase sebesar 50 persen, diikuti PNS golongan IV sebesar 31 persen dan sisanya adalah PNS golongan II dan golongan I dengan persentase masing-masing 2 persen dan 17 persen dari total PNS.
KOMPAS/ALIF ICHWAN
Menteri BUMN Rini Soemarno (ketiga kiri), di dampingi Wakil Gubernur NTB, M Amin (kedua kiri), DirutPT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Abdulbar M Mansoer (ketiga kanan) dan Bupati Lombok Tengah, Suhaili FT (kedua kanan) menekan tombol peresmian “Signage” Kawasan KEK Mandalika di pantai Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Jumat (27/1/2017).
Artikel Terkait
Politik
Peta perpolitikan di Kabupaten Lombok Tengah dalam tiga pemilihan umum (pemilu) legislatif menunjukkan dinamisnya pilihan rakyat terhadap partai politik. Hal ini terbukti dari hasil pemilihan anggota DPRD yang menunjukkan tidak satupun partai politik yang mendominasi perolehan kursi di parlemen (DPRD II). Namun demikian, dalam tiga pemilu tersebut, Partai Golkar menempatkan diri sebagai partai peraih kursi teratas.
Di Pemilu Legislatif 2009, tercatat ada 13 partai politik yang meraih kursi di DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Dari 13 partai politik itu, Golkar menempatkan dirinya sebagai partai peraih kursi terbanyak dengan delapan kursi. Kemudian di urutan berikutnya Demokrat dan PKPU masing-masing memperoleh enam kursi. Disusul PBB dan PBR meraih lima kursi, Hanura empat kursi, PKS tiga kursi, PDI-P dan Patriot dua kursi, lalu PPDI, PKB, PKPI, dan PPD masing-masing memperoleh satu kursi.
Pada Pemilu Legislatif 2014, terdapat 11 partai yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Kursi terbanyak diraih oleh Golkar dengan sembilan kursi. Disusul PKB dan Gerindra yang masing-masing memperoleh enam kursi. Kemudiab berturut-turut Demokrat, PKS, PPP masing-masing lima kursi, PBB dan Nasdem masing-masing empat kursi, Hanura tiga kursi, PDI-P dua kursi, serta PKPI satu kursi.
Kemudian pada Pemilu Legislatif 2019, Golkar bersama Gerindra masing-masing meraih tujuh kursi. disusul PKB, Demokrat, PKS, dan PPP masing-masing memperoleh enam kursi. Selanjutnya, berturut-turut PBB empat kursi, Nasdem tiga kursi, Hanura dua kursi serta PDI-P, PAN, dan Partai Berkarya masing-masing meraih satu kursi.
KOMPAS/KHAERUL ANWAR
Menyortir dan melipat surat suara mendatangkan berkah karena ratusan orang menjual jasa dari kegiatan tersebut. Seperti terlihat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Lombok Tengah di Praya, laki-laki dan perempuan, mulai dari anak-anak, remaja, hingga ibu rumah tangga, menyortir dan melipat surat suara.
Artikel Terkait
Kependudukan
Kabupaaten Lombok Tengah dihuni oleh 1.034.859 jiwa penduduk menurut Sensus Penduduk 2020, dengan komposisi penduduk laki-laki sebanyak 514.355 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 520.504 jiwa. Dengan komposisi tersebut, maka rasio jenis kelamin pada tahun 2020 sebesar 99, yang berarti dalam 100 penduduk perempuan terdapat 99 penduduk laki-laki.
Adapun tiga kecamatan yang memiliki penduduk terbanyak pada tahun 2020 adalah Kecamatan Praya sebanyak 125.889 jiwa, Kecamatan Pujut sebanyak 116.832 jiwa, dan Kecamatan Jonggat sebanyak 106.051 jiwa.
Kecamatan Praya merupakan pusat pemerintahan dan perekonomian Lombok Tengah, Kecamatan Pujut sebagai pusat pariwisata Lombok Tengah, dan Kecamatan Jonggat sebagai penyangga Kecamatan Praya dan memiliki potensi pertanian.
Dari sisi demografi, penduduk Lombok Tengah didominasi oleh generasi Z dan milenial. Proporsi generasi Z sebanyak 24,14 persen dan milenial sebanyak 24,93 persen dari total populasi Lombok Tengah. Generasi X mencapai 19,72 persen. Generasi X dan milenial berada pada usia produktif. Sedangkan generasi Z merupakan penduduk belum produktif, sekitar 7 tahun lagi akan berada pada kelompok usia produktif.
Mayoritas masyarakat Lombok Tengah adalah pemeluk agama Islam yang taat. Sebagian besar wilayahnya dihuni oleh warga Suku Sasak yaitu suku asli yang mendiami Pulau Lombok. Selain Suku Sasak, terdapat pula penduduk yang berasal dari Bali, Jawa, Tionghoa, dan Arab.
Penduduk Lombok Tengah terbanyak bekerja di sektor pertanian. Angkanya mencapai 43,69 persen dari 518 ribu angkatan kerja di Kabupaten Lombok Tengah yang berstatus bekerja. Sementara lapangan usaha perdagangan menyerap 18,64 persen tenaga kerja, pertambangan dan penggalian menyerap 14,48 persen tenaga kerja dan industri pengolahan menyerap 12,87 persen.
Indeks Pembangunan Manusia
66,72 (2021)
Angka Harapan Hidup
66,38 tahun (2021)
Harapan Lama Sekolah
13,44 tahun (2021)
Rata-rata Lama Sekolah
6,29 tahun (2021)
Pengeluaran per Kapita
Rp 9,96 juta (2021)
Tingkat Pengangguran Terbuka
13,44 persen (2021)
Tingkat Kemiskinan
2,33 persen (2020)
Kesejahteraan
Pembangunan manusia di Kabupaten Lombok Tengah terus menunjukkan peningkatan. Hal itu tecermin dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2021 yang mencapai 66,72. Pencapaian IPM Lombok Tengah itu berada di peringkat ke-7 di antara kabupaten/kota se-NTB. IPM Kabupaten Lombok Tengah termasuk dalam kelompok “sedang”.
Adapun untuk komponen IPM tahun 2021, tercatat umur harapan hidup selama 66,38 tahun, harapan lama sekolah (HLS) selama 13,85 tahun, rata-rata lama sekolah selama 6,29 tahun, dan pengeluaran per kapita sebesar Rp 9,96 juta.
Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus Tahun 2020, penduduk usia kerja di Kabupaten Lombok Tengah hampir mencapai 718 ribu orang. Dari jumlah tersebut, 75,04 persen termasuk angkatan kerja.
Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kabupaten Lombok Tengah tahun 2021 sebesar 2,33 persen. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 3,74 persen.
Adapun persentase penduduk miskin Kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2021 tercatat sebesar 13,44 persen. Jika dibandingkan dengan seluruh kabupaten/kota di Provinsi NTB, Kabupaten Lombok Tengah merupakan satu-satunya kabupaten yang persentase penduduk miskinnya tidak meningkat di tahun 2021.
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA
Nili Astuti (40) melayani pengunjung yang sedang memilih oleh-oleh di tempatnya berjualan di kawasan Kuta Mandalika, Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Rabu (20/10/2021). Nili yang saat ini omsetnya turun dratis berharap, ajang World Superbike pada 19-21 November 2021 dan MotoGP pada 2022 mendatang, akan menggeliatkan kembali pariwisata setelah hampir dua tahun lesu akibat pandemi.
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Rp 163,10 miliar (2021)
Dana Perimbangan
Rp 1,47 triliun (2021)
Pendapatan Lain-lain
Rp 113,67 miliar (2021)
Pertumbuhan Ekonomi
4,03 persen (2021)
PDRB Harga Berlaku
Rp 17,68 triliun (2021)
PDRB per kapita
Rp 17,45 juta/tahun (2020)
Ekonomi
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku menurut lapangan usaha di Kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2021 sebesar Rp 17,69 triliun. Dari total PDRB tersebut, perekonomian di Kabupaten Lombok Tengah didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan dan perikanan serta konstruksi. Kontribusi sektor pertanian mencapai 26,18 persen, sedangkan kontribusi sektor konstruksi mencapai 17,67 persen selama tahun 2021.
Sektor lain yang berkontribusi besar terhadap perekonomian Lombok Tengah adalah sektor perdagangan besar dan eceran: reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 11,95 persen serta transportasi dan pergudangan 8,67 persen.
Di sektor pertanian, daerah ini memiliki potensi tanaman pangan hingga perkebunan. Salah satunya, kabupaten ini terkenal sebagai salah satu produsen tembakau, Pada tahun 2018 produksi tembakau Lombok Tengah mencapai 9.358,36 ton yang terdiri dari tembakau rakyat dan tembakau Virginia.
Selain tembakau, produksi kelapa juga mendominasi hasil perkebunan Kabupaten Lombok Tengah. Pada tahun 2018 produksi kelapa mencapai 10.810,32 ton meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 7.233,09 ton.
Di sektor konstruksi, pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah tidak pernah berhenti. Mulai dari pembangunan bandara internasional, pembangunan kawasan wisata, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika terutama pembuatan sirkuit motoGP dan infrastruktur pendukungnya, pembuatan jalan bypass BIL-Mandalika untuk mendukung pelaksanaan motoGP yang pendanaannya bersumber pada APBN serta pembangunan gedung rumah sakit internasional mandalika.
Untuk sektor industri pengolahan, mayoritas industri yang ada Lombok Tengah adalah industri kecil dan kerajinan rumah tangga. Menurut data dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah, jumlah unit usaha industri tercatat sebanyak 30.456 unit dengan tenaga kerja mencapai 43.771 orang.
Dilihat dari jenisnya, industri kerajinan masih mendominasi. Tercatat di tahun 2018 mencapai 18.870 unit atau mencapai 61,95 persen dari total industri di Lombok Tengah. Produk-produk yang dihasilkan antara lain suvenir, perhiasan, mebel, kain tenun atau patung.
Salah satu produk yang digandrungi oleh para wisatawan adalah tenun tradisional dari Desa Sukarara di Kecamatan Jonggat, Desa Sade di Kecamatan Pujut, dan Desa Pejanggik di Kecamatan Praya. Kain tenun subhanale, misalnya, sangat terkenal di mancanegara. Kain ini memiliki keistimewaan karena dalam membuatnya diperlukan persyaratan tertentu agar hasilnya memuaskan.
Di sisi pendapatan daerah, di tahun 2021, realisasi pendapatan Kabupaten Lombok Tengah mencapai Rp 1,74 triliun. Pendapatan terbesar masih didominasi oleh dana perimbangan dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,47 triliun. Sedangkan pendapatan asli daerah sebesar Rp 163,10 miliar serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 113,67 miliar.
KOMPAS/NINA SUSILO
Pantai Kuta Mandalika yang berpasir putih yang difoto pada Kamis (20/02/2020), menjadi andalan di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika untuk menarik wisatawan.
Di sektor pariwisata, wilayah Lombok Tengah termasuk salah satu daerah yang memiliki beragam potensi wisata. Bahkan sejak tahun 1984, mulai disiapkan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika yang menawarkan wisata bahari dengan pesona pantai dan bawah laut yang memukau dan kini menjadi lokasi sirkuit motoGP di Kecamatan Pujut.
Dengan posisi menghadap Samudra Hindia, KEK Mandalika memiliki lima pantai indah berombak bagus yakni Kuta, Tanjung Aan, Serenting, Gerepuk, dan Seger. Pantai-pantai berpasir putih dan berair biru jernih ini serta kawasan Mandalika pada umumnya merupakan motor penggerak utama perekonomian dari sektor pariwisata bagi NTB dan kawasan sekitarnya.
Tak sekadar wisata pantai, Mandalika juga memiliki sirkuit balap otomotif berkelas dunia dengan nama resminya Sirkuit Internasional Jalan Raya Pertamina Mandalika. Posisinya hanya berjarak sekitar 500 meter dari bibir Pantai Seger. Sirkuit seluas 50 hektare dengan panjang lintasan mencapai 4,31 km dan 17 tikungan itu telah dinyatakan layak menggelar perhelatan balapan motor World Superbike (WSBK) dan MotoGP.
Kehadiran KEK Mandalika tersebut diharapkan mampu mengakselerasi sektor ekonomi pariwisata di Provinsi NTB yang sangat potensial. Pembangunan KEK Mandalika juga akan mendorong semakin banyak wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Lombok Tengah.
Untuk mendukung berkembangnya wisata dan kegiatan lainnya, Kabupaten Lombok Tengah telah memiliki beragam hotel berbintang maupun non bintang. Pada tahun 2020, jumlah hotelnya tercatat sebanyak 146 hotel yang terdiri dari 135 hotel non bintang dan 11 hotel bintang.
Pada tahun 2018 tercatat 200.483 wisatawan berkunjung ke Kabupaten Lombok Tengah, yang terdiri dari 86.524 wisatawan asing dan 113.959 wisatawan domestik.
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA
Wisatawan yang baru tiba mendengar penjelasan dari pemandu di di Dusun Adat Sasak Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (29/12/2020). Kehadiran wisatawan mengisi libur Tahun Baru 2020 diharapkan bisa menggairahkan kembali pariwisata Lombok yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Tetapi pada saat yang sama kedisiplinan terhadap protokol kesehatan harus jadi prioritas sehingga tidak memunculkan klaster baru penularan Covid-19 dari pariwisata.
Artikel Terkait
Referensi
- “Dari Safari Ramadan (2): Antara Sade dan Sembalun”, Kompas, 24 April 1990, hlm. 01
- “Kabupaten Lombok Tengah *Otonomi”, Kompas, 10 April 2001, hlm. 08
- “Lombok Tengah Tampaknya Jalan di Tempat *Otonomi”, Kompas, 10 April 2001, hlm. 08
- “Perjalanan Sade, Kampung yang Selalu Menarik Perhatian”, Kompas, 17 Juli 2014, hlm. 22
- “Pesona Nusantara: Membuat Aman Wisatawan di Mandalika”, Kompas, 22 Januari 2016, hlm. 22
- “Wisata: Menanti Mandalika Bangkit dan Bersolek * Kompas Tambora Challenge – Festival Pesona Tambora”, Kompas, 09 Februari 2016, hlm. 01, 15
- “Kawasan Ekonomi Khusus: Karena Mandalika Tak Hendak Seragam * Pesona Wisata Indonesia”, Kompas, 29 Juli 2016, hlm. 22
- Mulyadi, Lalu, Sejarah Gumi Sasak Lombok. Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Institut Teknologi Malang
- Kuswiah, Wiwi; Soepono, Sri Saadah; Wulandari, Triana. 1999. Seri Pengenalan Budaya Nusantara Bumi Sasak di Nusa Tenggara Barat, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI
- Kartadarmadja, Soenjata; Kutoyo, Sutrisno. 1978. Sejarah Daerah Nusa Tenggara Barat. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah
- Kabupaten Lombok Tengah Dalam Angka 2022, BPS Kabupaten Lombok Tengah
- Statistik Ketenagakerjaan Kabupaten Lombok Tengah 2020, BPS Kabupaten Lombok Tengah
- Statistik Daerah Kabupaten Lombok Tengah 2021, BPS Kabupaten Lombok Tengah
- Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Lombok Tengah Menurut Lapangan Usaha 2016-2020, BPS Kabupaten Lombok Tengah
- Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Lombok Tengah 2016. Diakses dari laman https://ppid.lomboktengahkab.go.id/
- Mengenal Kabupaten Lombok Tengah, Lokasi Sirkuit Mandalika yang Akan Diresmikan Jokowi Hari Ini, laman Kompas.com
- UU 69/1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
- UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah
- UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah
- PP 52/2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika
- Rancangan Perda Kabupaten Lombok Tengah 2021 tentang RPJMD Lombok Tengah 2021-2026
Editor
Topan Yuniarto