Kronologi | Hari Ibu

Makna Hari Ibu bagi Perempuan Indonesia

Hari Ibu ditetapkan pada tanggal 22 Desember yang bertepatan dengan Kongres Perempuan I, oleh Presiden Soekarno. Berbeda pemaknaan dengan negara lain, Hari Ibu di Indonesia menjadi sebuah tonggak sejarah, wujud perjuangan emansipasi wanita.

 

Lebih kurang 10.000 kaum ibu menghadiri peringatan hari Ibu di Istora. Senayan, Jakarta (22/12/1972). Pada kesempatan itu empat ibu yang memelopori Kongres Perempuan I di Yogya 22 Desember 1928 : Ibu Soenarto Mangunpuspito, Ibu Kartowijono. Ibu Dr. Moewardi dan Ibu Soelarso (kiri kekanan) memperoleh tanda penghargaan.

KOMPAS/PAT HENDRANTO

Hari Ibu di Indonesia seringkali dimaknai mengikuti tradisi Mother’s Day ala Amerika Serikat atau Eropa yang mendedikasikan hari itu sebagai penghormatan terhadap jasa para ibu dalam merawat anak-anak dan suami serta mengurus rumah tangga. Padahal akar sejarah dan makna Hari Ibu di Tanah Air jauh berbeda dari tradisi Mother’s Day model Barat.

Tanggal 22 Desember 1928 Kongres Perempuan Indonesia I diadakan di Yogyakarta. Kongres itu bukah hanya membahas persatuan untuk memperjuangkan persamaan hak dan derajat perempuan dengan laki-laki, tetapi juga untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia, berdampingan dengan kaum muda dan para bapak. Kongres inilah yang menjadi titik sejarah ditetapkannya Hari Ibu.

Kongres Perempuan Indonesia I ini menjadi salah satu puncak kesadaran berorganisasi kaum perempuan Indonesia. Sejumlah tuntutan yang penting bagi kaum perempuan Indonesia lahir dalam kongres itu. Tuntutan-tuntutannya antara lain penentangan terhadap perkawinan anak-anak dan kawin paksa serta beasiswa untuk anak perempuan dan sekolah-sekolah perempuan.

Cakupan permasalahan yang dibahas Kongres Perempuan I itu menunjukkan keluasan persoalan dan upaya memperjuangkan hak- hak kaum perempuan secara lebih baik pada waktu itu. Hal itu juga tercermin dalam keputusan kongres untuk mendirikan badan permufakatan bernama Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI). Tujuan organisasi ini adalah menjadi pertalian segala perhimpunan perempuan Indonesia dan memperbaiki nasib dan derajat perempuan Indonesia.

Makna historis penting lainnya dari Kongres Perempuan I adalah menjadi tonggak yang menandai babak baru bangkitnya gerakan kaum perempuan Indonesia pada waktu itu untuk berorganisasi secara demokratis tanpa membedakan agama, etnis, dan kelas sosial.

Makna inilah yang dijunjung tinggi hingga sekarang di setiap Peringatan Hari Ibu.

22 Desember 1928
Kongres Perempuan Indonesia I diselenggarakan di Djojodipuran, Yogyakarta. Organisasi wanita yang ikut dalam kongres ini antara lain Wanita Utomo, Wanita Tamansiswa, Putri Indonesia, Aisyiyah, Jong Islamieten Bond bagian Wanita, Wanita Katholik, dan Jong Java bagian Perempuan. Salah satu hasil kongres ini adalah mendirikan badan permufakatan bernama Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI) yang bertujuan menjadi pertalian segala perhimpunan perempuan Indonesia dan memperbaiki nasib dan derajat perempuan Indonesia.

20–24 Juli 1935
Diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Dalam konggres ini dibentuk BPBH (Badan Pemberantasan Buta Huruf) dan menentang perlakuan tidak wajar atas buruh perempuan perusahaan batik di Lasem, Rembang, Jawa Tengah.

23–27 Juli 1938
Diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung. Dalam kongres ini ditetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Hal ini melegitimasi bahwa kesatuan gerakan perempuan dimulai tanggal 22 Desember 1928 pada Kongres Perempuan Indonesia I.

Peringatan Hari Ibu di Alun-Alun Yogyakarta (22/12/1947). (DOK KOMPAS)

1963
Peringatan Hari Ibu yang ke-25 dirayakan secara meriah di 85 kota di Indonesia, dari Meulaboh hingga Ternate.

Upacara Peringatan Hari Ibu ke 25 di Istana Negara tgl 21 Desember 1963 (DOK KOMPAS)

16 Desember 1959
Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 menetapkan Hari Ibu tanggal 22 Desember sebagai Hari Nasional yang bukan hari libur.

22 Desember 1965
Presiden Soekarno dalam peringatan Hari Ibu menegaskan bahwa perempuan adalah tiang negara. Oleh karena itu, perempuan diharapkan bersatu agar negara Indonesia tetap kuat.

22 Desember 2020
Peringatan Hari Ibu yang ke-92 diselenggarakan dengan cara yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Peringatan Hari Ibu tahun ini memaknai kembali semangat para perempuan untuk mengambil peran mengisi pembangunan dengan melakukan aksi solidaritas merespon pandemi Covid-19.

Referensi

Arsip Kompas

“Hari Ibu 22 Desember Dirajakan Sebagai Hari Nasional”. Kompas, 18 Desember 1969.

“Hari Ibu dengan Dua Tokoh Kongres Perempuan Indonesia I”. Kompas, 22 Desember 1977.

“Hari Ibu Tonggak Sejarah Perjuangan”. Kompas, 15 Desember 1989.

“Apa yang Sebenarnya Diperingati Pada Hari Ibu Indonesia”. Kompas, 21 Desember 1987.

“Hari Ibu Tidak Sama dengan “Mother’s Day”: Mengembalikan Akar Sejarah Hari Ibu. Kompas 31 Januari 2005.

“Amanat Presiden pada Hari Ibu : Wanita tiang negara, hendaknja bersatu supaja negara tetap kuat. Kompas, 23 Desember 1965.

Penulis
Agustina Rizky Lupitasari
Editor
Rendra Sanjaya