Poster | Perguruan Tinggi

Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi

Penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia dilakukan dengan adanya akreditasi secara eksternal.

Kelayakan dan mutu suatu perguruan tinggi dan program studinya ditentukan melalui sistem akreditasi. Penilaian tersebut dilakukan oleh lembaga eksternal. Penentuan nilai akreditasi harus mencapai standar pendidikan tinggi tertentu, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik.

Infografik di samping menampilkan instrumen yang digunakan dalam penentuan akreditasi program studi dan akreditasi perguruan tinggi, peringkat akreditasi, serta tahapan akreditasinya.

Sumber
Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020

Kontributor
Muhammad Taufik Al Asy’ari