Paparan Topik | Perguruan Tinggi

Sejarah Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru di Indonesia

Seleksi masuk perguruan tinggi negeri secara terpadu dan serentak sudah dimulai tahun 1976. Awalnya bernama SKALU kemudian berkembang menjadi SKASU dan berubah lagi menjadi SIPENMARU dan UMPTN. Pada masa Reformasi, sistem seleksi itu berganti nama menjadi SPMB, kemudian SNMPTN dan SBMPTN.

KOMPAS/TONNY D WIDIASTONO
Suasana pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru), Kamis (24/05/1984) di Stadion Utama Senayan, Jakarta. Pelaksanaan Sipenmaru di beberapa tempat berjalan kurang lancar.

Fakta Singkat

Sejarah Sistem Penerimaan Mahasiwa Baru PTN

1976
Sekretariat Kerja Sama Antar Lima Universitas (SKALU)

1979
Sekretariat Kerja sama Antar Sepuluh Universitas (SKASU)

1983
-Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru)
-Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK)

1989
Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN)

2002
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB)

2008
Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)

2013
-Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)

2017
-Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)
-Seleksi Mandiri

2020
-Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)
-Seleksi Lain

Penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri secara terpadu menggunakan tiga seleksi, yakni Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dan Seleksi Mandiri. SBMPTN menggunakan ujian tertulis untuk menyaring calon mahasiswa, sementara SMNPTN menyaring calon mahasiswa berprestasi secara akademik menggunakan nilai rapor SMA dan prestasi lainnya yang berhubungan dengan program studi yang dipilih. Adapun seleksi mandiri diatur oleh masing-masing PTN.

Sistem seleksi penerimaan mahasiswa PTN secara serentak mulai dikembangkan pada tahun 1976. Sebelumnya, setiap PTN mengembangkan sistem penerimaan mahasiswa barunya masing-masing. Sistem seperti ini dinilai tidak efisien seiring terus bertambahnya peserta ujian masuk PTN. Berikut sejarah penerimaan mahasiswa baru dengan proses seleksi secara terpadu dari masa ke masa.

SKALU

Sistem seleksi penerimaan mahasiswa secara terpadu pertama kali disebut Sekretariat Kerja Sama Antar-Lima Universitas (SKALU). Seleksi ini diadakan secara serentak oleh lima perguruan tinggi negeri pada tahun 1976. Kelima PTN ini merupakan lima PTN paling diminati (favorit) oleh para calon mahasiswa kala itu, yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Airlangga (UNAIR).

Dengan sistem ujian masuk secara serentak ini, para calon mahasiswa tidak lagi harus melakukan perjalanan jauh untuk menempuh beberapa ujian masuk perguruan tinggi negeri favorit pilihannya. Sistem ini memudahkan mahasiswa daerah yang ingin mencoba seleksi masuk universitas dari luar daerahnya. Calon mahasiswa yang tinggal di Bandung, misalnya, tak mesti berangkat ke Surabaya untuk ikut tes masuk UNAIR.

Tahun 1977, sistem SKALU diperbaiki dengan mewajibkan calon mahasiswa untuk membuat pilihan jurusan atau program studi. Dua tahun kemudian (1979), Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) menyempurnakan sistem penerimaan mahasiswa dengan nama Proyek Perintis yang terbagi dalam empat kategori.

Kategori pertama diberi nama Proyek Perintis I. Proyek tersebut merupakan ujian tertulis yang melibatkan 10 perguruan tinggi atau lebih dikenal dengan nama Sekretariat Kerja Sama Antar-Sepuluh Universitas (SKASU). Kesepuluh PTN itu adalah UI Jakarta, IPB Bogor, ITB Bandung, UGM Yogyakarta, UNAIR Surabaya, UNPAD Bandung, UNDIP Semarang, UNIBRAW Malang, ITS Surabaya, dan UNSU Medan. Dalam sistem ini, mahasiswa diizinkan memilih tiga program studi di tiga perguruan tinggi.

Selain menggunakan jalur SKASU, empat PTN yakni IPB, UI, ITB, dan UGM menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru tanpa ujian yang dikenal dengan nama Proyek Perintis II. Siswa yang diterima dalam proyek ini adalah mereka yang terpandai di sekolahnya. Mereka diterima tanpa tes melalui penelusuran prestasinya selama di sekolah tertentu.

Sebanyak 23 perguruan tinggi negeri lainnya di luar 10 PTN, SKASU, mengembangkan sistem seleksi yang mirip Proyek Perintis I dengan nama Proyek Perintis III. Pada saat yang sama, 10 Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) mengembangkan sistem penerimaan mahasiswa barunya dengan nama Proyek Perintis IV. Sistem seleksi PTN yang terbagi dalam empat proyek perintis itu bertahan selama lima tahun dan berakhir pada tahun 1983.

KOMPAS/JB SURATNO

Para peserta ujian Perintis I (SKALU) 1978 di UI sedang antre menyambut hasil ujian, (9/3/1978). Mereka adalah sebagian dari 110.000 lulusan SLA 1977. Paling banter hanya sekitar 15 persen yang berhasil memasuki perguruan tinggi. Inilah salah satu masalah yang ingin dipecahkan oleh pembaharuan pendidikan.

Sipenmaru

Tahun 1983, Departemen Pendidikan dan kebudayaan memutuskan mengadopsi sistem Proyek Perintis I dan II secara nasional dengan menghapus Proyek Perintis III dan IV. Sistem baru ini dikenal sebagai Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru), sedangkan sistem penerimaan tanpa ujian dikenal dengan nama Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK).

Sistem ini melibatkan seluruh PTN untuk melaksanakan ujian secara serentak dan terpadu. Sedangkan metode penerimaan nonujian juga tetap berjalan. Bedanya, jika di Proyek Perintis II PMDK hanya berlaku bagi pelajar terpandai di sekolah terpilih, sejak tahun 1983 cakupannya diperluas menjadi untuk semua siswa dan sekolah di Indonesia.

Metode PMDK ini memberikan kesempatan bagi para calon mahasiswa untuk dapat masuk ke dalam PTN yang dituju berdasarkan minat dan tingkat kemampuan. Minat dan kemampuan tersebut diukur dari nilai rapor dan prestasi mereka. Meski demikian, pada saat itu hanya beberapa perguruan tinggi saja yang memberlakukan jalur masuk PMDK.

Peserta ujian Sipenmaru mempunyai lima pilihan studi dalam seleksi penerimaannya. Kelima pilihan itu tersebar dalam dua pilihan untuk jurusan IPA, dua pilihan untuk jurusan IPS/Bahasa, dan universitas terbuka.

Sipenmaru hanya bertahan selama enam tahun dan berubah nama menjadi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN) pada 1989.

KOMPAS/ST SULARTO

Ribuan peserta ujian masuk Proyek Perintis-I dan Proyek Perintis IV (IKIP Negeri) Jumat kemarin (18/7/1980) ditentukan “nasibnya” pada lembaran koran dan stensilan yang memuat nama-nama yang diterima. Tidak heran kalau lembaran koran itu dibaca beramai-ramai. Tampak wajah-wajah gembira, serius, dan duka tecermin di tempat pengumuman di Stadion Olahraga IKIP di Jalan Pemuda, Jakarta.

UMPTN

Sistem yang mengantikan Sipenmaru ini mulai dilaksanakan pada tahun 1989, bersamaan dengan dihapusnya PMDK di hampir semua PTN. Sistem ujian tertulis serentak masih sama dengan sistem sebelumnya. Perubahan terjadi pada Kelompok Ujian masuk di UMPTN  yang terbagi menjadi tiga, yakni Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Ilmu Pengetahuan Campuran (IPC) berdasarkan program studi yang dipilih.

Pelaksanaan ujian dikoordinasikan dalam rayon-rayon, yaitu Rayon A meliputi PTN di wilayah Sumatera, Kalimantan Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Rayon B meliputi PTN di wilayah Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Sedangkan, Rayon C meliputi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Irian Jaya.

Sistem penerimaan mahasiswa baru PTN itu bertahan selama tiga belas tahun, yakni hingga 2001, menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) Mendiknas Nomor 173/U/2001 tanggal 1 November 2001, yang mencabut ketentuan yang mengatur tentang UMPTN. Melalui SK ini, Mendiknas lalu memberikan kewenangan dan tanggung jawab pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa baru kepada pimpinan PTN masing-masing.

Mulai tahun 2002, Paguyuban 45 rektor PTN se-Indonesia sepakat tetap melaksanakan seleksi masuk secara bersama-sama. Untuk itu, mereka mengganti nama UMPTN menjadi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) meski mekanisme pelaksanaannya tetap menggunakan pola UMPTN. SPMB dikelola oleh Perhimpunan SPMB, sebuah badan hukum independen.

Dalam perjalanannya, uang hasil seleksi mahasiswa yang diterima dan dikelola Perhimpunan SPMB menuai polemik. Di satu sisi, Perhimpunan SPMB adalah badan hukum independen sehingga dana yang diterima bukanlah penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Di sisi lain, sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 115/KMIK.06/2001 tentang Tata Cara Penggunaan PNBP pada PTN, biaya seleksi ujian masuk PTN itu masuk dalam PNBP.

Polemik itu mendorong 41 perguruan tinggi negeri memutuskan keluar dari keikutsertaannya sebagai anggota Perhimpunan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru. Keputusan tersebut diambil karena ada ketidakcocokan antara sejumlah rektor perguruan tinggi negeri (PTN) Perhimpunan SPMB mengenai pengelolaan keuangan dari pendaftaran calon mahasiswa baru.

Sistem SPMB dengan menggunakan pola UMPTN itu berakhir tahun 2008 dan berganti nama menjadi SMNPTN.

KOMPAS/AGUS SUSANTO

Berbeda dengan para mahasiswa baru yang diterima melalui jalur nontes, luapan perasaan bisa lebih jelas terlihat pada para peserta UMPTN. Akan tetapi, tidak mudah untuk melihat perasaan sedih atau kecewa pada seseorang ketika UMPTN diumumkan karena banyak peserta juga terlihat gembira meskipun tahu dirinya gagal di UMPTN. Bagi yang lulus, luapan perasaan itu pun tidak selalu bisa terlihat, karena banyak juga yang memendamnya sendiri (Kompas, 17/6/1995).

SNMPTN

Sistem seleksi SPMB berubah menjadi Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). SNMPTN yang mulai dilaksanakan tahun 2008 ini lahir dari kritik sejumlah PTN soal pengelolaan keuangan dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB).

Sistem baru itu berhasil meredam polemik terkait pengelolaan hasil seleksi mahasiswa. SNMPTN ditangani oleh para rektor dari masing-masing perguruan tinggi. Uang pendaftaran untuk seleksi masuk calon mahasiswa baru PTN itu masuk ke kas negara sebagai pendapatan negara bukan pajak.

Dalam perkembangannya, sistem SNMPTN disempurnakan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan Pemerintah.

Dalam peraturan itu disebutkan keharusan bagi PTN menerima mahasiswa baru lewat seleksi nasional minimal 60 persen dan jalur mandiri maksimal 40 persen. Bahkan, di Pasal 6 diatur, pola penerimaan mahasiswa baru secara mandiri dilaksanakan setelah pelaksanaan pola penerimaan mahasiswa baru secara nasional.

Pada tahun 2011, SNMPTN menerapkan perubahan dengan dua jalur penerimaan mahasiswa baru. Jalur pertama secara seleksi tes tertulis dan jalur kedua secara undangan. Undangan khusus diberikan pada lulusan terbaik di SMA atau SLTA tertentu untuk mengikuti ujian secara terpisah. Pendaftaran jalur undangan dilakukan dengan melibatkan sekolah dan siswa, sementara jalur tes tertulis dilakukan individu tanpa melibatkan sekolah.

Tahun 2013, SNMPTN kembali direvisi menjadi jalur undangan yang dulunya bernama Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK). Sementara, seleksi tertulis yang sebelumnya bernama SNMPTN dinamakan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN). Pendaftaran SBMPTN pun dilakukan secara daring yang dilakukan oleh individu dengan pilihan kelompok IPA, IPS, dan IPC.

SMNPTN 2013 mengalami perubahan kuota dalam penerimaan mahasiswa baru, yakni 50 persen jatah kursi PTN diisi melalui SNMPTN atau jalur undangan dan 30 persen melalui SBMPTN atau ujian tertulis. Sisanya, 20 persen seleksi mandiri diserahkan PTN untuk menentukan sendiri sistem dan seleksi penerimaan mahasiswa barunya.

Pada SBMPTN 2013, untuk kelompok ujian Saintek (IPA), siswa dapat memilih tiga program studi sains dan teknologi. Bagi kelompok ujian Soshum (IPS), siswa bisa memilih tiga program studi sosial dan humaniora. Adapun kelompok ujian Campuran (IPC) dapat memilih program studi campuran dari kedua kelompok itu. Sistem ini berakhir Tahun 2016 bersamaan dengan berakhirnya Pemerintahan Presiden SBY-Budiono dan digantikan dengan Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada Oktober 2016.

KOMPAS/M ZAID WAHYUDI

Dibantu para pengawas, peserta Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di Auditorium Universitas Pattimura (Unpatti), Ambon, Rabu (6/7/2005), mengisi data identitas diri dalam lembar jawaban ujian. SPMB di Maluku kali ini diikuti 2.468 peserta, dilaksanakan di Ambon dan Tual. Untuk pertama kalinya Kampus Unpatti di Poka, Ambon, digunakan sebagai tempat pelaksanaan SPMB sejak konflik melanda daerah ini tahun 1999.

SBMPTN 2017

Setelah dibentuk kementerian baru oleh Pemerintahan Jokowi-JK, seleksi penerimaan mahasiswa baru selanjutnya di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, bukan lagi Kemendikbud. Kemendikbud menangani pendidikan dasar dan menengah (SD-SLTA), sementara perguruan tinggi ditangani kementerian baru.

Selanjutnya, melalui Peraturan Menristek dan Dikti Nomor 126 Tahun 2016 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada PTN, penerimaan mahasiswa diatur dengan tiga jalur.

Pertama, jalur SNMPTN, seleksi berdasarkan penelusuran prestasi akademik calon mahasiswa. Kedua, jalur SBMPTN, yaitu seleksi berdasarkan hasil ujian tertulis dengan metode cetak (paper based testing) atau komputer (computer based testing) atau kombinasi hasil ujian tertulis dan ujian keterampilan calon mahasiswa. Ketiga, seleksi mandiri, yaitu seleksi yang diatur dan ditetapkan oleh masing-masing PTN.

Peraturan tersebut juga mengatur alokasi daya tampung tiap jalur, yakni SNMPTN dan SBMPTN paling sedikit 30 persen dari daya tampung program studi, dan seleksi mandiri paling banyak 30 persen dari daya tampung program studi.

Peraturan itu juga mengatur, penerimaan mahasiswa baru jalur SNMPTN bisa dilakukan sebelum ujian sekolah atau ujian nasional. Adapun pelaksanaan SBMPTN yang berdasarkan ujian tertulis atau kombinasi hasil ujian tertulis dan ujian keterampilan dilaksanakan setelah ujian akhir sekolah atau ujian nasional. Sedangkan ujian seleksi mandiri harus dilakukan setelah ujian SBMPTN dan dapat menggunakan nilai tes SBMPTN yang difasilitasi oleh panitia pusat.

Kementerian Ristek dan Dikti mencatat, penerimaan mahasiswa baru lewat jalur SBMPTN dalam terus meningkat. Tahun 2015, jumlah mahasiswa yang diterima lewat jalur tertulis (SBMPTN) sebanyak 115.788 orang dan pada 2016 sebanyak 126.804 orang.

Tahun 2017, sebanyak 148.066 mahasiswa baru diterima di 85 perguruan tinggi negeri lewat jalur tes tertulis (SBMPTN). Mahasiswa yang diterima tersebut mencapai 14,36 persen dari total pendaftar sebanyak 797.738 orang. Mereka yang lulus seleksi itu menyusul 101.906 siswa yang lebih dulu dinyatakan diterima melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2017.

KOMPAS/IWAN SETIYAWAN (SET)

Dengan dibantu pendamping mahasiswa, penyandang tunadaksa Ibrahim (kiri), mengerjakan soal ujian seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) di Gedung C Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Selasa (18/6/2013) lalu. Ujian SBMPTN panitia lokal Jakarta diikuti 44.165 peserta yang terdiri dari 17.713 peserta ujian IPA, 22.755 peserta ujian IPS, dan 3.697 peserta ujian campuran.

SBMPTN 2018

Tahun 2018, sistem seleksi masih tetap mengacu pada mekanisme sebelumnya dengan sedikit perubahan.

Jalur penerimaan mahasiswa baru di PTN (SNMPTN) tahun 2018 dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik siswa yang bersumber dari Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Sedangkan jalur SBMPTN dilakukan berdasarkan hasil ujian tertulis dengan metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) atau Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), atau kombinasi hasil ujian tulis dan ujian keterampilan calon mahasiswa. Adapun seleksi mandiri diatur dan ditetapkan oleh masing-masing PTN dan dapat memanfaatkan nilai hasil SBMPTN.

Dari sisi alokasi daya tampung tiap prodi PTN, jalur SNMPTN dan SBMPTN paling sedikit 30 persen sedangkan jalur seleksi mandiri paling banyak 30 persen dari daya tampung.

Adapun jumlah peserta pelaksanaan SBMPTN 2018 yang berdasarkan ujian berbentuk UTBK ditingkatkan. Model ujian UTBK ini menjadi embrio model penerimaan mahasiswa baru melalui Pusat Layanan Tes (Test Center). Sedangkan untuk jalur seleksi mandiri, dilaksanakan sendiri oleh masing-masing PTN setelah pengumuman SBMPTN.

Tahun 2018, SBMPTN diikuti oleh 860.001 peserta atau meningkat 8 persen dibanding tahun sebelumnya. Mereka mengikuti ujian tertulis baik Tulis Berbasis Cetak (UTBC) dan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Peserta ujian berbasis cetak sebanyak 833.820 peserta dan ujian tulis berbasis komputer sebanyak 26.181 peserta. Hasilnya, sebanyak 165.831 peserta atau 19,28 persen dari total peserta dinyatakan lulus SBMPTN 2018 yang tersebar di 85 PTN.

Penilaian hasil ujian masuk perguruan tinggi melalui SBMPTN pada tahun 2018 tidak lagi dengan cara konvensional. Sebelumnya, jawaban benar diberi skor + 4 , jawaban salah diberi nilai -1, dan tidak menjawab diberi skor nol.

Sistem penilaian tahun 2018 menggunakan penilaian tiga tahap. Tahap pertama, seluruh jawaban peserta SBMPTN 2018 akan diproses dengan memberi skor 1 (satu) pada setiap jawaban yang benar, dan skor 0 (nol) untuk setiap jawaban yang salah atau tidak dijawab/kosong.

Tahap berikutnya dengan menggunakan pendekatan Teori Respons Butir (Item Response Theory), yakni setiap soal akan dianalisis karakteristiknya, di antaranya adalah tingkat kesulitan relatifnya terhadap soal yang lain dengan mendasarkan pada pola respons jawaban seluruh peserta tes. Dengan menggunakan permodelan matematika, dapat diketahui tingkat kesulitan soal-soal yang dikategorikan mudah, sedang, maupun sulit.

Tahap terakhir, karakteristik soal yang diperoleh pada Tahap II, kemudian digunakan untuk menghitung skor setiap peserta. Soal-soal sulit akan mendapatkan bobot yang lebih tinggi dibanding soal-soal yang lebih mudah. Tahap-tahap penghitungan skor ini dilakukan oleh tim yang memiliki kompetensi di bidang pengujian, pengukuran, dan penilaian.

KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
Calon mahasiswa Universitas Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, yang diterima melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) jalur undangan antre untuk daftar ulang di kampus tersebut, Selasa (9/6/2015). Pada hari yang sama, sebanyak 693.185 orang mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) untuk memperebutkan 99.223 kursi di 74 perguruan tinggi negeri.

SBMPTN 2019

Berdasarkan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 60 Tahun 2018, kuota SBMPTN diperbesar dari semula 30 persen menjadi 40 persen, sementara kuota SNMPTN dikurangi dari 30 persen menjadi 20 persen dari daya tampung tiap prodi. Adapun sisanya adalah jalur mandiri yang menjadi kewenangan masing-masing perguruan tinggi kuotanya tetap, yakni 30 persen.

Penerimaan mahasiswa mulai tahun 2019 tidak lagi menggunakan ujian tulis berbasis kertas dan komputer yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Tes tertulis dilakukan lewat ujian tulis berbasis komputer (UTBK) yang dapat diikuti calon mahasiswa kapan saja selama periode ujian, maksimal dua kali tes.

Penyelenggara UTBK dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang merupakan lembaga nirlaba penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bagi calon mahasiswa baru.

Jadwal tes UTBK dilaksanakan 24 kali pada hari Sabtu dan Minggu. Peserta yang bisa mengikuti tes adalah lulusan 2017-2019. Setiap peserta dapat mengikuti tes maksimal dua kali dan setiap mengikuti tes peserta dikenakan biaya 200.000 rupiah. Siswa SMA/SMK yang belum lulus tahun 2019 juga bisa mengikuti tes UTBK sehingga mereka sudah mempunyai skor untuk ikut seleksi.

UTBK menggunakan dua materi tes, yakni tes pontensi akademik dan tes kompetensi akademik. Peserta dapat menggunakan nilai tertingginya untuk mendaftarkan program studi yang diinginkan pada dua kali kesempatan UTBK. Berdasarkan nilai UTBK itu kemudian calon mahasiswa mendaftar ke Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di 85 perguruan tinggi negeri di Tanah Air.

Berdasarkan data Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek dan Dikti), peserta UTBK 2019 sebanyak 877.853 orang, 714.652 orang di antaranya mendaftar SBMPTN. Mereka yang lulus SBMPTN 2019 berjumlah 168.742, tersebar di 85 PTN.

SBMPTN berbasis UTBK itu dinilai efisien. Selain para peserta mendapat nilai UTBK lebih dulu sehingga mereka bisa menakar kemampuan, SBMPTN ini membuat tak ada keramaian yang memicu kemacetan dan kesibukan di setiap PTN. Selain itu, metode ini juga mencegah kecurangan.

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Sekar Ayu Puspitasari (18), lulusan SMA tahun 2018, memakai komputer jinjing dan gawainya untuk mengantisipasi kesulitan mengakses saat melakukan pendaftaran Ujiang Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Tangerang Selatan, Banten, Jumat (1/3/2019). Pendaftaran UTBK untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri dimulai hari ini 1 Maret 2019. Berdasarkan laporan Kemristekdikti, pendaftaran UTBK bakal dibagi dalam dua gelombang yakni Gelombang Pertama pada 1-24 Maret 2019 dan Gelombang Kedua pada 25 Maret-1 April 2019.

SBMPTN 2020

Penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri 2020 dilaksanakan berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.

Aturan yang ditetapkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim pada 24 Januari 2020 tersebut mengatur tiga jalur penerimaan mahasiswa baru sarjana PTN, yakni seleksi nasional, seleksi bersama, dan jalur lainnya.

Seleksi Nasional Masuk PT (SNMPTN) dilakukan berdasarkan hasil penelurusan prestasi akademik, nonakademik, dan/atau portofolio calon mahasiswa. Seleksi Bersama Masuk PNT (SBMPTN) dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan talenta khusus yang ditetapkan PTN  yang bersangkutan. Sedangkan seleksi lainnya dilakukan berdasarkan seleksi dan tata cara yang ditetapkan oleh masing-masing pemimpin PT.

Perbedaan penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 dengan 2019 terlihat dari daya tampung yang diatur. Daya tampung penerimaan mahasiswa baru 2020 untuk tiap program studi pada PTN diatur sebagai berikut.

Daya tampung SNMPTN ditetapkan paling sedikit 20 persen. Daya tampung SBMPTN selain PTN badan hukum ditetapkan paling sedikit 40 persen. Daya tampung SBMPTN pada PTN badan hukum ditetapkan paling sedikit 30 persen. Daya tampung seleksi lainnya selain PTN badan hukum ditetapkan paling banyak 30 persen. Sedangkan daya tampung seleksi lainnya pada PTN badan hukum ditetapkan paling banyak 50 persen.

Penerimaan mahasiswa baru 2020 juga masih dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). LTMPT menjadi pelaksana ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dengan biaya Rp 150.000, lebih murah daripada tahun sebelumnya (Rp 200.000). Selain itu, peserta UTBK 2020 hanya dapat mengikuti ujian maksimal satu kali tes. (LITBANG KOMPAS)

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Para peserta mengikuti Ujian Tertulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta di Depok, Jawa Barat, Senin (6/7/2020). Berdasarkan data Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) per 2 Juli 2020 pukul 14.00, total peserta UTBK-SBMPTN mencapai 703.875 peserta. Jumlah ini terdiri dari 579.069 peserta tes gelombang I dan 124.806 peserta tes gelombang II. Proses ujian dilaksanakan berdasarkan protokol kesehatan yang ketat. Gelombang pertama UTBK berlangsung 5-14 Juli 2020, sedangkan gelombang kedua pada 20-29 Juli 2020. Sementara itu, pengumuman seleksi akan dilaksanakan pada 20 Agustus 2020.

Referensi

Arsip Kompas
  • “SKALU Diganti Proyek Perintis”, Kompas, 8 November 1977
  • “UMPTN Berganti Nama Menjadi SPMB”, Kompas, 23 Januari 2002
  • “41 PTN Keluar dari SPMB”, Kompas, 10 Maret 2008
  • “56 PTN Bergabung: Gunakan Nama Baru Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri”, Kompas, 28 Maret 2008
  • “Pola SNMPTN 2013 Berubah”, Kompas, 31 Maret 2012
  • “Sistem dan Seleksi UMPTN 2013”, Kompas, 15 Februari 2013
  • “Seleksi Tulis Bersama Diikuti 62 PTN”, Kompas, 5 Maret 2013
  • “148.066 Orang Lulus SBMPTN 2017”, Kompas, 13 Juni 2017
  • “Ujian Tulis Masuk PTN Dioptimalkan”, Kompas, 23 Oktober 2018
  • “Kuota SNMPTN Diturunkan”, Kompas, 23 Maret 2019
Situs Internet