Paparan Topik | Perguruan Tinggi

Beragam Seleksi Alternatif Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Masuk perguruan tinggi negeri tak hanya dapat ditempuh melalui jalur SNMPTN maupun SBMPTN, ada pula jalur seleksi mandiri. Di luar itu, masih terdapat alternatif lain bagi peminat politeknik, sekolah kedinasan, hingga perguruan tinggi agama.

KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Lulusan SLTA yang gagal SNMPTN, mendaftarkan dirinya mengikuti ujian penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/6/2011).

Fakta Singkat

Seleksi Masuk PTN

  1. Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
  2. Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)
  3. Seleksi Lain

Seleksi Lain

  1. Jalur mandiri PTN tunggal
  2. Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN)
  3. Jalur mandiri Kementerian Agama

Alternatif Lain

  • Ujian Masuk Perguruan Tinggi Kedinasan
  • Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN)

Secara garis besar, prosedur seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2020 meliputi jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN), seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN), dan jalur lain (Pasal 3 Permendikbud 6/2020).

Seleksi lainnya, atau yang sering disebut jalur mandiri, dilakukan berdasarkan seleksi dan tata cara yang ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi (PT). Jalur seleksi ini bertujuan untuk membuka akses selebar-lebarnya kepada para calon mahasiswa yang tidak mendapat kesempatan ataupun yang tidak lulus SNMPTN atau SBMPTN.

Selain ketiga jalur tersebut, terdapat jalur lain bagi peminat peminat politeknik, sekolah kedinasan, hingga perguruan tinggi agama. Berdasarkan daftar Pangkalan Data Perguruan Tinggi, terdapat 4.670 perguruan tinggi di Indonesia per Desember 2018. Dari jumlah tersebut, sejumlah 122 merupakan perguruan tinggi negeri, 3.171 perguruan tinggi swasta, 1.186 perguruan tinggi agama, dan 191 perguruan tinggi kedinasan.

Dari data di atas, perguruan tinggi negeri yang berjumlah 122 adalah 2,6 persen dari total perguruan tinggi yang ada. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 perguruan tinggi negeri berbentuk universitas, 12 institut, 4 akademi komunitas, dan 43 politeknik. Dengan demikian, ada banyak alternatif selain SNMPTN dan SBMPTN.

KOMPAS/KARTONO RYADI (KR)

Banyaknya peserta ujian masuk perguruan tinggi tahun ini menyebabkan panitia tidak hanya menggunakan bagian dalam Stadion Utama Senayan, tapi juga teras, pintu masuk, bahkan Hall Basket (22/05/1979). Pada tahun-tahun sebelumnya, panitia cukup menggunakan bagian dalam Stadion Utama.

Kilas balik jalur mandiri

Jalur mandiri diformulasikan secara serentak sejak tahun 2013. Pada tahun itu, setiap PTN diberi kuota maksimal 20 persen untuk menjaring mahasiswa dari jalur ini. Pada tahun yang sama, kuota seleksi penerimaan mahasiswa baru masih didominasi oleh SNMPTN yang saat itu menjadi seleksi penerimaan tanpa tes. Sisanya, 30 persen dialokasikan untuk SBMPTN yang menjadi jalur penerimaan dengan tes tulis.

Hampir setiap tahun, selalu ada perubahan formulasi penerimaan mahasiswa baru. Khususnya terkait dengan pembagian kuota antara SNMPTN, SBMPTN, dan jalur mandiri. Pada 2016, pembagiannya berubah menjadi 40 persen untuk SNMPTN, 30 persen untuk SBMPTN, dan 30 persen untuk jalur mandiri.

Pada tahun 2017, terjadi perubahan kuota untuk kursi perguruan tinggi yang tersedia. Jalur SNMPTN berubah menjadi minimal 30 persen, SBMPTN minimal 30 persen, dan UM menjadi maksimal 30 persen untuk masing-masing PTN.

Kuota tersebut berubah lagi dengan munculnya Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 60 Tahun 2018. Proporsi kuota untuk SNMPTN ditetapkan minimal 20 persen, SBMPTN minimal 40 persen, dan jalur mandiri tetap ditentukan dengan maksimal 30 persen. Jadi, setiap PTN diberikan keleluasaan untuk menentukan persentase SNMPTN dan SBMPTN dengan batas yang telah ditentukan.

Sistem SBMPTN kembali mengalami perubahan pada tahun 2019. SBMPTN diselenggarakan oleh Lembaga Masuk Tes Perguruan Tinggi (LTMPT), dan hanya memiliki satu metode tes, yaknik UTBK yang terdiri dari materi tes potensi skolastik dan kompetensi akademik. Selain itu, apabila peserta ujian telah dinyatakan lulus SNMPTN 2019, mereka tidak diperbolehkan untuk mengikuti SBMPTN 2019.

Pada tahun 2020, kuota daya tampung tiap jalur kembali berubah. Daya tampung SNMPTN ditetapkan paling sedikit 20 persen. Daya tampung SBMPTN selain PTN badan hukum ditetapkan paling sedikit 40 persen. Daya tampung SBMPTN pada PTN badan hukum ditetapkan paling sedikit 30 persen. Daya tampung seleksi lainnya selain PTN badan hukum ditetapkan paling banyak 30 persen. Sedangkan, daya tampung seleksi lainnya pada PTN badan hukum ditetapkan paling banyak 50 persen.

Terdapat 11 PTN badan hukum yang diberi keleluasaan untuk menerima mahasiswa lewat jalur mandiri pada tahun 2020. Kesebelas PTN tersebut adalah Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjajaran (Unpad), Universitas Diponegoro (Undip), dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Dari 11 PTN badan hukum tersebut, sejumlah lima di antaranya memiliki kuota jalur mandiri terbesar, yakni 50 persen.

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Para calon mahasiswa antre masuk ruang ujian mengikuti seleksi ujian mandiri Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang dikenal dengan ujian Penmaba di Kampus UNJ, Rawamangun, Jakarta, Sabtu (15/7/2017). Kegiatan yang digelar selama dua hari tersebut diikuti oleh 24.584 peserta.

Ujian mandiri PTN tunggal

Jalur seleksi mandiri menerapkan cara seleksi yang beragam sesuai kebijakan masing-masing PT. Ada sebagian PTN yang mengharuskan pendaftarnya untuk mengikuti tes tertulis atau tes berbasis komputer. Ada pula yang menggunakan nilai UTBK.

Kendati sistem seleksi diserahkan kepada kebijakan PTN masing-masing, terdapat beberapa sistem yang mirip dalam ujian mandiri dengan SBMPTN. Salah satunya adalah pembagian kelompok ujian dan jenis materi yang diujikan.

Dalam buku Kampuspedia Direktori PTN & PTS di Indonesia, Panduan Memilih Program Studi Bagi Calon Mahasiswa yang ditulis Sinta Sasika Novel, disebutkan tiga kelompok jalur mandiri, yaitu jalur mandiri PTN tunggal, jalur mandiri yang dilakukan Perhimpunan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (P-SPMB), dan jalur mandiri yang dilakukan oleh Kementerian Agama.

Kelompok pertama adalah ujian mandiri PTN tunggal. Kelompok ini mengadakan ujian mandiri yang dilaksanakan oleh masing-masing PTN dalam seleksi penerimaan mahasiswa Baru. Setidaknya terdapat 30 PTN yang melakukan ujian mandiri PTN tunggal dengan beragam nama.

Sebut saja, misalnya SIMAK UI (Seleksi Masuk UI), Seleksi Ujian Tulis (UTUL) UGM, Ujian Talenta Masuk IPB (UTM IPB), Seleksi Masuk Universitas Brawijaya (SELMA UB), dan Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (SM UNS).

Masing-masing PTN itu mempunyai kebijakan tertentu terkait syarat-syarat untuk mengikuti seleksi. Ada yang mengikuti nilai SBMPTN, ada pula mengadakan tes sendiri. Kekhasan lain menyangkut tanggal pelaksanaan yang berbeda sesuai kebijakan tiap PTN.

KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Calon mahasiswa menunggu giliran mengembalikan formulir pendaftaran dan verifikasi dokumen penerimaan mahasiswa baru melalui jalur khusus penelusuran minat dan kemampuan (PMDK) di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/4/2010). Hingga hari ketiga pengembalian formulir, calon mahasiswa yang mendaftar mencapai sekitar 7.000 orang.

Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN)

Kelompok kedua adalah PTN yang tergabung dalam P-SPMB untuk melaksanakan ujian mandiri secara bersamaan. Untuk tahun 2020 ini, terdapat 18 PTN dari 32 PTN di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Banten tergabung dalam Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) dengan menggelar ujian masuk mandiri secara bersama-sama. Mereka tergabung dalam Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat Indonesia atau SMM PTN-Barat 2020.

SMM PTN-Barat itu merupakan program yang diselenggarakan setiap tahun sejak 2016 dan mendapatkan tambahan tiga PTN yang baru bergabung dengan BKS PTN Wilayah Barat pada tahun 2020.

PTN yang tergabung dalam penyelenggaraan SMM PTN-Barat 2020 adalah Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Universitas Andalas (Unand), Universitas Jambi (Unja), Universitas Lampung (Unila), Universitas Bengkulu (Unib), Institut Seni Indonesia (ISI) Padang panjang, Universitas Palangkaraya (UPR), Universitas Malikussaleh (Unimal), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Universitas Bangka Belitung (UBB), Universitas Teuku Umar (UTU), Institut Teknologi Sumatera (Itera), Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Aceh, Universitas Samudera (Unsam), Universitas Riau (Unri), Universitas Siliwangi (Unsil), dan Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika).

Melalui seleksi bersama itu, calon mahasiswa yang berjuang di jalur mandiri bisa memilih program studi dari perguruan tinggi lain yang diminati, seperti yang ditawarkan dalam program SBMPTN.

Seleksi nantinya akan didasarkan pada hasil ujian tulis dalam bentuk cetak (UTBC) atau kombinasi hasil ujian tulis dan ujian keterampilan calon mahasiswa yang dilakukan bersama di bawah koordinasi panitia SMM PTN-Barat 2020.

Meski sebagai salah satu alternatif solusi bila tidak diterima di SBMPTN, bukan berarti kuota ujian mandiri tiap PTN banyak. Kuota jalur ini pada tahun 2020 sebesar maksimal 50 persen dan tidak semua PTN menggunakan kuota sebesar itu.

KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan sambutannya saat peresmian tiga fakultas baru di Kampus UIN Walisongo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/11/2015). Dalam peresmian tiga fakultas antara lain Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Psikologi dan Kesehatan dan Sains dan Teknologi, kembali ditekankan tentang pengembangan pendidikan Islam yang berkarakter Keindonesiaan. Dari data Kementerian Agama terdapat 655 lembaga pendidikan Islam negeri dan swasta dengan 1.338 fakultas.

Jalur mandiri Kementerian Agama

Kelompok ketiga adalah jalur mandiri yang dilakukan oleh Kementerian Agama. PTN Islam, seperti UIN Malang dan UIN Sunan Gunung Jati berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia memiliki sistem ujian lain selain SNMPTN dan SBMPTN, yaitu Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN).

SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi nasional oleh Kementerian Agama untuk menyeleksi calon mahasiswa baru yang berprestasi akademik tinggi dari siswa menengah atas, MA, MAK atau Pesantren agar mendapat pendidikan tinggi di UIN, IAIN atau STAIN berdasarkan nilai rapor dan prestasi lainnya. Biaya pelaksanaannya ditanggung pemerintah dan peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.

UM-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN, IAIN dan STAIN dalam sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama RI.

KOMPAS/RIZA FATHONI

Sejumlah 11.200 pendaftar mengerjakan soal ujian masuk Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) di Stadion Gelora Bunga Karno, Jakarta, Minggu (5/8/2007). Jumlah peserta ujian di seluruh Indonesia mencapai 125.770 orang yang akan memperebutkan sekitar 2.000 kursi strata D1 dan D3 di STAN.

Ujian masuk perguruan tinggi kedinasan

Di luar pilihan masuk perguruan tinggi negeri dan politeknik negeri, terdapat pula pilihan masuk Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) yang diselenggarakan khusus oleh lembaga tersebut.

Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) merupakan lembaga PTN yang memiliki ikatan dengan lembaga pemerintah atau kementerian sebagai penyelenggara pendidikan. Sebagian atau seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh lembaga tersebut. Tujuan awal pembentukan sekolah kedinasan ini adalah memenuhi kebutuhan tenaga ahli di lembaga bersangkutan.

Beberapa institusi kedinasan yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah atau kementarian, antara lain Politeknik Keuangan Negara STAN,  Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN),  Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN),  Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN),  Sekolah Tinggi Meterologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG),  dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

Awalnya, sekolah kedinasan berstatus ikatan dinas. Setelah lulus dari sekolah tersebut, mahasiswa langsung diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bidang tersebut. Bahkan ada yang sudah menjadi PNS saat masih sekolah. Namun saat ini, hanya sebagian kecil sekolah kedinasan yang masih mengangkat lulusannya langsung menjadi PNS.

Sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, perguruan tinggi kedinasan tidak lagi langsung bisa menjadi calon PNS (CPNS). Setelah lulus kuliah, mereka harus mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) agar bisa menjadi CPNS.

Banyak hal yang membuat para calon mahasiswa mengincar pendidikan tinggi kedinasan. Dari segi pembiayaan, perguruan tinggi kedinasan umumnya disubsidi APBN sehingga biaya kuliahnya lebih murah dibandingkan dengan perguruan di luar kedinasan, bahkan bisa sama sekali gratis. Terlebih, terdapat  perguruan tinggi kedinasan yang memberikan uang saku bulanan kepada mahasiswanya.

Selain gratis biaya kuliah, fasilitas penunjang pendidikan yang lengkap,  lengkap, akomodasi pun gratis. Ilmu yang diberikan di sekolah kedinasan lebih spesifik, dengan pengajar yang ahli di bidangnya sehingga mata kuliah lebih terkonsentrasi. Pengajar di sekolah kedinasan biasanya lebih menguasai teori sekaligus praktik di lapangan. Beberapa sekolah kedinasan juga mengenal sistem drop out. Bila nilai mahasiswa jelek, mereka akan dikeluarkan dari kampus.

KOMPAS/BACHTIAR AMRAN DM

Salah satu sudut dari Kampus Politeknik Unila yang terletak di jalur By Pass Soekarno-Hatta Bandar Lampung. Kampus serta peralatannya dibangun dengan dana Rp 6 milyar lebih, antara lain bantuan ADB (Bank Pembangunan Asia) (11/12/1991).

Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN)

Alternatif lain yang bisa ditempuh untuk masuk perguruan tinggi negeri adalah masuk politeknik negeri dengan mengikuti Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN).

Jalur ini sebelumnya menggunakan istilah jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN). Meski terdapat perubahan penamaan, tetapi mekanisme dan proses seleksi jalur ini masih sama seperti PMDK-PN dan diikuti pula oleh 42 politeknik negeri se-Indonesia.

Jalur SNMPN merupakan seleksi jalur undangan yang diperuntukkan bagi calon peserta/siswa sekolah yang akan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi bidang vokasi atau Politeknik dan Politani Negeri di seluruh wilayah Indonesia. Pola seleksi ini tertuang dalam suatu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak melalui seleksi prestasi akademik siswa selama mengikuti pendidikan di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.

Forum Direktur Politeknik Negeri se-Indonesia (FDPNI) pada tahun 2014 menetapkan pola Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN) akan dilakukan bersama dan diikuti oleh seluruh Politeknik Negeri se-Indonesia (sebanyak 38 Politeknik Negeri) secara online.

Dari tahun ke tahun, jumlah politeknik peserta jalur penerimaan ini meningkat. Dan hingga tahun 2019, tercatat sejumlah 42 politeknik yang mengikuti seleksi ini. Tahun 2020 ini, istilah PMDK-PN berganti nama menjadi Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN).

Pendaftaran calon peserta/Siswa melalui jalur SNMPN tidak dikenakan biaya apapun karena semua biaya telah dibebankan pada anggaran pemerintah. Jalur SNMPN ini juga mengakomodasi calon peserta/siswa yang diterima dan berasal dari keluarga ekonomi lemah, tetapi mempunyai prestasi akademik tinggi sebagai peserta program Beasiswa Bidikmisi. (LITBANG KOMPAS)