Tokoh

Siti Nurbaya

Siti Nurbaya tercatat sebagai perempuan pertama yang duduk di kursi menteri yang menangani bidang lingkungan hidup maupun bidang kehutanan sejak Indonesia merdeka. Setelah pensiun dari pegawai negeri, politikus Partai Nasional Demokrat ini dipercaya kembali Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Fakta Singkat

Nama Lengkap
Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc.

Lahir
DKI Jakarta, 28 Agustus 1956

Almamater
Institut Pertanian Bogor (IPB)
ITC Enchede Belanda

Jabatan Terkini
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2019–2024)

Presiden Joko Widodo kembali menunjuk Siti Nurbaya Bakar sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019–2024. Siti Nurbaya bertugas melanjutkan program kerjanya untuk lima tahun berikutnya.

Penunjukan Siti Nurbaya sebagai Menteri LHK untuk periode keduanya itu bukan sembarangan, tapi dilatarbelakangi pada kinerja Siti sebelumnya. Pada periode pertamanya, ia berhasil menunjukkan diri sebagai seorang pekerja keras dan profesional di bidang perencanaan. Siti dinilai berhasil menyatukan dua kementerian dengan latar belakang dan budaya kerja yang berbeda.

Kinerjanya di bidang kehutanan dan lingkungan hidup terbilang berhasil. Ia menjadikan kebersamaan dan dialog dengan beragam kalangan sebagai budaya kerja. Dengan cara itu, Siti kemudian melaksanakan sejumlah program dan aksi nyata. Sebut saja, misalnya pemberian akses kepada masyarakat terhadap sumber daya hutan, pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan, serta penolakan impor sampah dan limbah dari negara maju.

Asli Betawi

Perempuan kelahiran Jakarta, 28 Agustus 1956 ini adalah anak dari pasangan Mochammad Bakar dan Sri Banon. Ayahnya adalah orang Betawi yang menjadi polisi dan pensiun tahun 1977. Sedangkan ibunya, asal Lampung, merupakan ibu rumah tangga. Puteri kelima dari delapan bersaudara ini menghabiskan masa mudanya di Jakarta bersama orang tuanya dan tujuh saudaranya.

Siti kecil mengenyam pendidikan dasarnya di SD Muhammadiyah III Matraman Jakarta dan lulus tahun 1968. Siti kemudian melanjutkan ke SMPN 50 Slamet Riyadi Jakarta dan lulus tiga tahun berikutnya. Siti muda lalu meneruskan sekolah di sekolah unggulan di Jakarta, yakni SMAN 8 Bukit Duri Jakarta dan lulus tahun 1974.

Setelah lulus dari SMAN 8 Jakarta, Siti muda meneruskan pendidikan tingginya di Fakultas Teknologi dan Mekanisasi Pertanian di Institut Pertanian Bogor (IPB) dan lulus tahun 1979. Setelah menggondol gelar insinyur, Siti menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di daerah asal ibunya, Lampung, dan ditempatkan di Bappeda Provinsi Lampung.

Tahun 1985, ia dikirim tugas belajar oleh Pemda Lampung untuk mengikuti pendidikan master di International Institute for Aerial Survey and Earth Sciences (ITC), pada Jurusan Rural and Land Ecology Survey, Enschede, Belanda dan lulus tahun 1988 dengan gelar Master of Science.

Kemudian, dia kembali ditugaskan belajar oleh Pemda Lampung untuk program S3 di almamaternya IPB tahun 1993. Siti menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “ Penataan Ruang Wilayah dengan Peran Serta Masyarakat Menggunakan Sistem Informasi Geografis” di depan sidang dewan penguji pada tahun 1998.

Disertasinya itu menunjukkan pengintegrasian metode inventarisasi lahan, evaluasi lahan, dan perencanaan lahan serta penggunaan paralel informasi fisik biologi dan informasi sosial ekonomi untuk menghasilkan pola perencanaan tata ruang yang partisipatif.

Menteri  Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya

Karier

Sebagian besar karier Siti Nurbaya dihabiskan sebagai birokrat di pemerintahan. Setelah lulus dari IPB, ia langsung mendaftar sebagai pegawai negeri sipil dengan penempatan pertama kalinya di Pemda Lampung. Di pemda tersebut, Siti menjadi penyuluh pertanian yang bersentuhan langsung dengan para petani pada 1979–1981.

Tahun 1981, ia kemudian ditugaskan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung dan dipercaya sebagai Kepala Subbidang Analisis Statistik. Kemudian kariernya terus menanjak dengan menduduki  sejumlah posisi di Bappeda Lampung, antara lain Kasi Penelitian Fisik Bapedda, Kasi Pengairan Bappeda, Kasi Tata Ruang Bapedda, Kabid Penelitian Bappeda, Kabid Prasarana Fisik Bappeda, dan Wakil Ketua Bappeda Lampung.

Hampir 20 tahun Siti berkarya di Pemerintah Daerah Lampung dan 17 tahun di antaranya berada di Bappeda Lampung. Sukses berkarier di Bappeda Lampung dengan jabatan terakhir sebagai Wakil Kepala Bappeda, Siti Nurbaya kemudian dipromosikan ke Jakarta pada Kementerian Dalam Negeri.

Siti menjabat kepala biro perencanaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak tahun 1998. Kemudian, ia dipercaya memegang jabatan strategis sebagai Sekretaris Jenderal Depdagri tahun 2001–2005.

Selepas dari Kemendagri, Siti menjadi Dewan Komisaris PUSRI di Kementerian BUMN, hingga menghabiskan pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara dengan berkantor di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Ia menjabat Sekretaris Jenderal DPD RI tahun 2006–2013.

Setelah pensiun dari PNS, Siti terjun ke dunia politik dengan bergabung dalam Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan menjabat sebagai ketua DPP Partai Nasdem. Pada Pemilu 2014, Siti pun mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem untuk daerah pemilihan Lampung I yang wilayahnya meliputi  Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Pringsewu, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro. Namun, Siti Nurbaya gagal lolos ke Senayan meski namanya cukup populer di Lampung.

Tidak lolos menjadi legislator di Senayan bukan berarti perjalanan karier Siti Nurbaya berhenti. Ia justru dipilih Presiden Joko Widodo untuk menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Kabinet Kerja. Siti terpilih menjadi menteri sebagai perwakilan Partai Nasdem yang menjadi salah satu partai pendukung Jokowi-JK pada Pilpres 2014.

Tahun 2019, Siti Nurbaya kembali dipercaya sebagai pembantu presiden Joko Widodo. Ia kembali menduduki posisi yang sama sebagai Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019–2024.

Daftar Penghargaan

  • Satya Lencana Karya Satya XX (2001)
  • Satya Lencana Wirakarya (2004)
  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) Teladan (2004)
  • Penghargaan Prestasi Kerja yang Luar Biasa Baiknya sebagai PNS ( 2004 )
  • Tanda Kehormatan Pegawai Negeri Sipil Teladan ( 2005 )
  • Satya Lencana Karya Satya XXX (2010)
  • Bintang Jasa Utama (2011)
  • Masuk daftar 99 Most Powerfull Women dari Majalah Globe Asia (2010)

Penghargaan

Sejumlah prestasi diraih Siti Nurbaya sepanjang ia berkarier sebagai aparatur sipil negara, antara lain mendapat penghargaan Bintang Jasa Utama dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Agustus 2011 dan penghargaan Bintang Jasa Satya Lencana Wirakarya tahun 2004 dari Presiden Megawati Soekarnoputri. Pada 2004, Siti Nurbaya juga pernah menjadi PNS Teladan Nasional yang mendapat penghargaan dari Presiden Megawati Soekarnoputri.

Tahun 2008–2010, Siti pernah menerima penghargaan sebagai 99 Most Powerful Women majalah Globe Asia dan penghargaan Perempuan 100 Terinspiratif majalah Kartini.

Tahun 2020, Siti Nurbaya menerima penghargaan atas keteladanan dan peran serta dalam mendorong kepatuhan dan kesadaran pajak, dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur. Terpilihnya Siti sebagai tokoh yang taat pajak diharapkan menjadi inspirasi keteladanan bagi masyarakat Indonesia.

KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar tengah menanam bibit macadamia pada event Gerakan Nasional Pemulihan Daerah Aliran Sungai di Desa Oro-oro Ombo, Batu, Jawa Timur, Kamis (5/12/2019)

Deforestasi

Salah satu tugas utama yang diemban Kementerian LHK adalah mencegah deforestasi atau hilangnya areal hutan akibat aktivitas manusia. Sejak Orde Baru, Indonesia disebut sebagai negara tropis dengan tingkat deforestasi tertinggi. Gambarannya, Indonesia pernah kehilangan hutan setara satu lapangan sepak bola setiap menit.

Selama kepemimpinan Siti Nurbaya, tren deforestasi Indonesia relatif lebih rendah dan cenderung stabil. Pencapaian itu tak bisa lepas dari kebijakan moratorium hutan dan gambut melalui Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penundaan dan Penyempurnaan Tata Kelola Pemberian Izin Baru Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Moratorium itu buah dari kepemimpinan Siti Nurbaya di kementerian tersebut.

Selain itu, penurunan tersebut terjadi berkat sejumlah kebijakan di kemeterian LHK seperti Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Pengendalian Kerusakan Gambut, Pengendalian Perubahan Iklim, Pembatasan perubahan Alokasi Kawasan Hutan untuk Sektor Nonkehutanan (HPK), Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH/TORA), Pengelolaan Hutan Lestari, Perhutanan Sosial, serta Rehabilitasi Hutan dan Lahan.

Tahun 2020, Kementerian LHK mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 9,3 triliun, namun alokasi anggaran itu berubah menjadi Rp 7,7 triliun. Hal ini dikarenakan realokasi anggaran sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 4 Tahun 2020 dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Perpres No. 54 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020.

Anggaran sebesar Rp 1,01 triliun dari total anggaran di kementerian tersebut dialokasikan untuk mendukung program Bantuan Sosial atau bantuan Pemerintah kepada masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan, terutama kelompok tani hutan dan kelompok perhutanan sosial, serta petugas yang mengabdi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang terkena dampak Covid-19.

Biodata

Nama

Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc.

Lahir

Jakarta, 28 Agustus 1956

Jabatan

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup 2019–2024

Pendidikan

  • SD Muhammadiyah III Jakarta (1968)
  • SMP Negeri 50, Jakarta (1971)
  • SMA Negeri 8, Jakarta (1974)
  • S-1 Institut Pertanian Bogor (1979)
  • S-2 ITC Enchede Belanda (1988)
  • S-3 Institut Pertanian Bogor (1998)

Karir

Pemerintahan

  • PNS di Pemda Lampung ( 1979 )
  • Kasubid Analisis Statistik Bapedda Lampung (1981 – 1983)
  • Kasi Penelitian Fisik Bappeda Lampung (1983 – 1985)
  • Kasi Pengairan Bappeda Lampung (1985 – 1988)
  • Kasi Tata Ruang Bappeda Lampung (1988 – 1990)
  • Kabid Penelitian Bappeda Lampung (1990 – 1995)
  • Kabid Prasarana Fisik Bappeda Lampung (1995 – 1996)
  • Wakil Ketua Bappeda Lampung (1996 – 1998)
  • Kepala Biro Perencanaan Depdagri( 1998-2001)
  • Sekjen Depdagri ( 2001-2005 )
  • Pimpinan sementara STPDN ( 2003 )
  • Ketua Harian Desk Pilkada Pusat ( 2005 )
  • Sekjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ( 2006-2013 )
  • Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabinet Kerja ( 2014 – 2019 )
  • Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabinet Indonesia Maju (2019-2024)

Kiprah Organisasi

  • Wakil Ketua KNPI Lampung (1988-1991)
  • Ketua DPD AMPI Lampung (1989-1994)
  • Ketua DPD AMPI Pusat (1994 – 1999)
  • Ketua Himpunan Alumni Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan IPB (2012-2015)
  • Ketua Bidang Ikatan Alumni Lemhannas (2010-2015)
  • Anggota Dewan Penasehat DPP MKGR (2010-2015)
  • Dewan Penasehat Himpunan Alumni IPB (2010-2015)

Penghargaan

  • Satya Lencana Karya Satya XX (2001)
  • Satya Lencana Wirakarya (2004)
  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) Teladan (2004)
  • Penghargaan Prestasi Kerja yang Luar Biasa Baiknya sebagai PNS (2004)
  • Tanda Kehormatan Pegawai Negeri Sipil Teladan (2005)
  • Satya Lencana Karya Satya XXX (2010)
  • Bintang Jasa Utama (2011)
  • Masuk daftar 99 Most Powerful Women dari Majalah Globe Asia (2010)

Keluarga

Suami

Rusli Rachman

Anak

  1. Meitra Mivida N. Rachmanda
  2. Ananda Tohpati Rachmanda

Sumber
Litbang Kompas