Kronologi
Pandemi Covid-19 mengganggu stabilitas global. Sejumlah kebijakan dan langkah-langkah strategis dilakukan pemerintah untuk menekan dampak negatif Covid-19.
Virus korona bernama COVID-19 pertama kali merebak di China. Jutaan orang terinfeksi, ratusan ribu orang meninggal. WHO menyatakan pandemi COVID-19 sebagai darurat global.
Untuk mendorong perekonomian nasional pemerintah menyusun omnibus law atau Undang-Undang (UU) yang menyasar isu besar. Peraturan ini dapat mencabut atau menyederhanakan beberapa UU sekaligus.