KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Wisatawan mengunjungi Keraton Kasepuhan Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (26/12/2017) untuk mengisi waktu libur panjang Natal dan Tahun Baru. Keraton yang menjadi pusat syiar Islam tersebut juga memberikan pelajaran keberagaman, seperti pusaka asal Tiongkok yang masih terjaga.
Fakta Singkat
Hari Jadi
2 April 1482
Dasar Hukum
Undang-Undang No. 16/1950
Luas Wilayah
37,36 km2
Jumlah Penduduk
333.303 jiwa (2020)
Kepala Daerah
Wali Kota Nashrudin Azis
Wakil Wali Kota Eti Herawati
Instansi terkait
Pemerintah Kota Cirebon
Kota Cirebon merupakan salah satu kota di Provinsi Jawa Barat yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah. Letaknya yang strategis dan dilalui jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) menjadikan ekonomi kota ini terus mengalami pertumbuhan.
Pada masa kolonial pemerintah Hindia Belanda, tahun 1906 Cirebon disahkan menjadi Gemeente Cheribon. Pada tahun 1957, Kota Cirebon berstatus kotapraja dan ditetapkan menjadi kotamadya pada tahun 1965.
Hari Jadi Kabupaten Cirebon ditetapkan pada 2 April 1482, bertepatan dengan 12 Shafar 887 Hijiriah. Penetapan hari jadi Kota Cirebon itu mengacu pada Perda 24/1996 tentang Hari Jadi Kota Cirebon. Dalam Perda itu, disebutkan peristiwa pembukaan pedukuhan Cirebon yang tercatat pada tanggal 1 Muharam 791 Hijriyah ditetapkan sebagai awal mula berdirinya Kota Cirebon.
Dengan luas wilayah 37,36 kilometer persegi, kota ini berpenduduk 333.303 jiwa (2020), Terdiri dari lima kecamatan dan 22 kelurahan, Kota Cirebon dipimpin oleh Wali Kota Nashrudin Azis dan Wakil Wali Kota Eti Herawati (2018-2023).
Cirebon dikenal dengan beragam julukan Kota Wali dan Kota Udang. Berjuluk Kota Wali karena Cirebon menjadi tempat penyebaran Islam yang dibawa oleh salah seorang dari Wali Songo. Sosok penyebar Islam di sana bernama Fatahillah atau Syekh Syarif Hidayatullah yang lebih dikenal sebagai Sunan Gunung Jati.
Sementara julukan Kota Udang tidak terlepas dari cerita sejarah awal berdirinya Cirebon sebagai kota pelabuhan. Pada abad ke-15 awal, sebagian besar masyarakat bermatapencaharian sebagai pencari udang rebon. Penetapan Cirebon Kota Udang disebutkan oleh Gubernur Jawa Barat pada tahun 1946. Julukan Cirebon Kota Udang juga merujuk pada perjalanan sejarah pembangunan Balai Kota Cirebon yang berada di Jalan Siliwangi.
Kota Cirebon ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) karena berada di wilayah pesisir utara Pulau Jawa yang merupakan jalur penghubung antara Jakarta-Semarang-Surabaya. Kota ini berada pada posisi strategis karena menjadi simpul pergerakan transportasi antara Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Kota dengan motto “Gemah Ripah Loh Jinawi” ini menyandang empat fungsi, yaitu kota pelabuhan, kota perdagangan, kota industri (kecil) serta kota pariwisata dan budaya. Sebagai kota pelabuhan, Kota Cirebon diharapkan berperan sebagai pintu gerbang ekspor-impor termasuk transit perdagangan yang melayani wilayah sekitarnya.
Sebagai kota perdagangan dan jasa, Kota Cirebon diharapkan mampu menempatkan fungsinya sebagai kota koleksi dan distribusi hasil-hasil produksi baik yang berasal dari wilayah kota sendiri, dari daerah hinterland yang kaya dengan hasil industri olahan dan kerajinan maupun dari wilayah Jawa Barat bagian timur dan Jawa Tengah bagian barat.
Visi Kota Cirebon 2018-2023 adalah “Sehati Kita Wujudkan Cirebon Sebagai Kota Kreatif Berbasis Budaya dan Sejarah”. Adapun misinya adalah mewujudkan kualitas sumber daya manusia Kota Cirebon yang berdaya saing, berbudaya, dan unggul dalam segala bidang serta tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, berwibawa, dan inovatif. Kemudian meningkatkan kualitas pelayanan sarana dan prasarana umum yang berwawasan lingkungan, serta mewujudkan keamanan dan ketertiban umum yang kondusif.
Sejarah pembentukan
Dalam buku “Asal-Usul Kota-Kota di Indonesia Tempo Doeloe” yang ditulis oleh Zaenuddin HM (2013), dan Profil Budaya Dan Bahasa Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat, yang diterbitkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaa, disebutkan bahwa asal-usul Kota Cirebon diambil dari satu kisah sejarah pada masa lampau. Sebutan itu berasal dari etimologi Cirebon yang merupakan singkatan dari dua kata, “Ci” dan “Rebon”. Dalam bahasa Sunda, ci atau cai berarti air, sedangan rebon berarti udang.
Namun, ada juga yang menyebut Cirebon berasal dari kata “Caruban” yang berati “campuran” atau “bersatu padu”. Alasannya karena masyararakat Cirebon terdiri dari berbagai macam suku, seperti dari Jawa, Melayu, Sunda, China, dan Arab.
Sejak awal abad ke-16, nama Cirebon, sudah dikenal di dunia internasional. Tome Pires, musafir Portugis yang datang ke Nusantara pada masa itu, mencatat bahwa Cirebon pada saat disinggahi merupakan kota yang damai. Begitu pula nama Cirebon sudah ada pada peta dunia yang ditulis oleh Diego Riberio pada tahun 1529.
Jika ditelisik lebih jauh, cikal bakal Kota Cirebon sebenarnya sudah ada sekitar abad ke-15. Menurut Manuskrip Purwaka Caruban Nagari, pada masa itu, di pantai Laut Jawa sudah ada sebuah desa nelayan kecil bernama Muara Jati. Pada masa itu, sudah banyak kapal asing yang datang untuk berniaga dengan penduduk setempat. Pengurus pelabuhan adalah Ki Gedeng Alang-Alang yang ditunjuk oleh penguasa Kerajaan Galuh (Pajajaran).
Di pelabuhan ini juga terlihat kegiatan Islam semakin berkembang. Ki Gedeng Alang-Alang memindahkan tempat pemukiman ke tempat pemukiman baru di Lemahwungkuk, 5 km arah selatan mendekati kaki bukit menuju kerajaan Galuh. Sebagai kepala pemukiman baru diangkatlah Ki Gedeng Alang-Alang dengan gelar Kuwu Cerbon.
Perkembangan selanjutnya, Pangeran Walangsungsang, putra Prabu Siliwangi ditunjuk sebagai Adipati Cirebon dengan Gelar Cakrabumi. Pangeran inilah yang mendirikan Kerajaan Cirebon, diawali dengan tidak mengirimkan upeti untuk Raja Galuh. Oleh karena itu, Raja Galuh mengirimkan bala tentara ke Cirebon. Untuk menundukkan Adipati Cirebon, namun ternyata Adipati Cirebon terlalu kuat untuk Raja Galuh sehingga dia keluar sebagai pemenang.
Dengan demikian berdirilah kerajaan baru di Cirebon dengan Raja bergelar Cakrabuana. Berdirinya Kerajaan Cirebon menandai diawalinya Kerajaan Islam Cirebon dengan pelabuhan Muara Jati yang kegiatannya berkembang sampai kawasan Asia Tenggara.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Warga berkumpul di Bangsal Witana di Keraton Kanoman, Kota Cirebon, Jawa Barart, Rabu (30/11/2016). Bangsal Witana diketahui sebagai bangunan tempat tinggal Mbah Kuwu Cirebon atau dikenal dengan Pangeran Cakrabuana yang mendirikan kerajaan Cirebon sekitar abad ke -15.
Kesultanan Cirebon merupakan pangkalan penting yang menghubungkan jalur perdagangan antar pulau. Kesultanan Cirebon berlokasi di pantai utara pulau Jawa yang menjadi perbatasan antara wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Hal itu membuat Kerajaan Cirebon menjadi pelabuhan sekaligus “jembatan” antara dua kebudayaan, yaitu budaya Jawa dan Sunda sehingga Kerajaan Cirebon memiliki suatu kebudayaan yang khas tersendiri, yaitu kebudayaan Cirebon yang tidak didominasi oleh kebudayaan Jawa maupun kebudayaan Sunda.
Tahun 1677, Cirebon terbagi. Pangeran Martawijaya dinobatkan sebagai Sultan Sepuh bergelar Sultan Raja Syamsuddin, Pangeran Kertawijaya sebagai Sultan Anom bergelar Sultan Muhammad Badriddin. Sultan Sepuh menempati Keraton Pakungwati dan Sultan Anom membangun keraton di bekas rumah Pangeran Cakrabuwana. Sedangkan Sultan Cerbon berkedudukan sebagai wakil Sultan Sepuh. Hingga sekarang ini di Cirebon dikenal terdapat tiga sultan yaitu Sultan Sepuh, Sultan Anom, dan Sultan Cirebon.
Kemudian pada tanggal 7 Januari 1681, Cirebon secara politik dan ekonomi berada dalam pengawasan pihak Perserikatan Dagang Hindia Timur Belanda (VOC), setelah penguasa Cirebon masa itu menandatangani janji dengan VOC.
Pada masa kolonial pemerintah Hindia Belanda, tahun 1906 Cirebon disahkan dijadikan Gemeente Cheribon dengan luas 1.100 ha dan berpenduduk 20.000 jiwa (Stlb. 1906 No. 122 dan Stlb. 1926 No. 370). Kemudian pada tahun 1942, Kota Cirebon diperluas dijadikan 2.450 ha dan tahun 1957 status pemerintahannya dijadikan Kotapraja dengan luas 3.300 ha, sesudah ditentukan dijadikan Kotamadya tahun 1965 luas wilayahnya dijadikan 3.600 ha.
Setelah berstatus Gemeente Cirebon pada tahun 1906, kota ini baru dipimpin oleh seorang Burgermeester (wali kota) pada tahun 1920 dengan wali kota pertamanya yaitu J.H. Johan. Kemudian dilanjutkan oleh R.A. Scotman pada tahun 1925. Pada tahun 1926 Gemeente Cirebon ditingkatkan statusnya oleh pemerintah Hindia-Belanda dijadikan stadgemeente, dengan otonomi yang semakin luas untuk mengatur pengembangan kotanya. Kemudian pada tahun 1928 dipilih J.M. van Oostrom Soede sebagai wali kota berikutnya.
Kemudian pada 1942, Kota Cirebon diperluas menjadi 2.450 hektar dan tahun 1957 status pemerintahannya menjadi kotapraja dengan luas 3.300 hektar. Setelah ditetapkan menjadi Kotamadya tahun 1965, luas wilayahnya menjadi 3.600 hektar. Sejak tahun 1967, wilayah Kota Cirebon sampai saat ini seluas 3.735,82 hektar.
KOMPAS/EVY RACHMAWATI
Kompleks makam Sunan Gunung Jati di Cirebon, Jawa Barat, sering dikunjungi warga yang hendak berziarah. Wisata ziarah ke makam ulama, Senin (1/1/2007), merupakan tradisi yang berkembang di kalangan masyarakat sebagai wujud penghormatan kepada tokoh bangsa atas jasa-jasa dan kesalehannya.
Artikel Terkait
Geografis
Kota Cirebon terletak pada 108°33’ BT – 6°41’ LS pada pantai utara Pulau Jawa, bagian timur Jawa Barat. Kota Cirebon terletak pada lokasi yang strategis dan menjadi simpul pergerakan transportasi antara Jawa Barat dan Jawa Tengah. Kota Cirebon dapat ditempuh melalui jalan darat sejauh 130 km dari arah Kota Bandung dan 258 km dari arah Kota Jakarta.
Wilayah Kota Cirebon dibatas oleh Sungai Kedung Pane di sebelah utara, Laut Jawa di sebelah timur, Sungai Kalijaga di sebelah selatan, dan Sungai Banjir Kanal di sebelah barat.
Luas wilayah Kota Cirebon mencapai 37,36 kilometer persegi dengan dominasi penggunaan lahan untuk perumahan (32 persen) dan tanah pertanian (38 persen).
Sebagian besar wilayahnya merupakan dataran rendah dengan ketinggian antara 0-2000 di atas permukaan laut (dpl), sementara kemiringan lereng antara 0-40 persen dimana 0-3 persen merupakan daerah berkarateristik kota, 3-25 persen daerah transmisi dan 25-40 persen merupakan pinggiran.
Kota Cirebon termasuk daerah kota yang beriklim tropis yang memilik dua macam musim yaitu musim kemarau dan musim hujan dengan bulan basah umumnya lebih banyak dari pada bulan kering. Suhu rata-rata di Kota Cirebon yaitu 23,59°C hingga 31,56°C.
Jenis tanah di Kota Cirebon adalah tanah regosol yang berasal dari endapan lava dan proklastik (pasir, lempung, tanah liat, tupa, breksi lumpur, dan kerikil).
Ketersediaan air tanah pada umumnya dipengaruhi oleh intrusi air laut karena lokasi Kota Cirebon berada di pesisir pantai utara sehingga kebutuhan air bersih masyarakat untuk keperluan minum sebagian besar bersumber dari pasokan PDAM Kota Cirebon yang mata airnya berasal dari Kabupaten Kuningan.
Kota ini dilalui oleh beberapa sungai di antaranya Sungai Kedung Pane, Sungai Sukalila, Sungai Kesunean, dan Sungai Kalijaga.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Lanskap Kota Cirebon, Jawa Barat, yang dipadati bangunan hotel dan penginapan terekam dari salah satu hotel di Jalan Tuparev, Cirebon, akhir April 2018 lalu. Tercatat sebanyak 107 hotel di Kota Cirebon. Namun, industri perhotelan terancam karena pengendara lebih memilih melintasi jalan tol dibandingkan transit di Cirebon.
Artikel Terkait
Pemerintahan
Setelah berstatus Gemeente Cirebon pada tahun 1906, kota ini baru dipimpin oleh seorang Burgermeester (wali kota) pada tahun 1920 dengan wali kota pertamanya adalah J.H. Johan. Kemudian dilanjutkan oleh R.A. Scotman pada tahun 1925.
Pada tahun 1926, Gemeente Cirebon ditingkatkan statusnya oleh pemerintah Hindia-Belanda menjadi stadgemeente, dengan otonomi yang lebih luas untuk mengatur pengembangan kotanya. Selanjutnya pada tahun 1928 dipilih J.M. van Oostrom Slede sebagai wali kota berikutnya. Disusul Hec Kontie (1933-1938), dan HSC Hupen (1938-1942).
Pada masa pendudukan tentara Jepang, ditunjuk Asikin Nataatmaja sebagai Shitjo (wali kota) yang memerintah antara tahun 1942-1943. Kemudian dilanjutkan oleh Muhiran Suria sampai tahun 1949, sebelum digantikan oleh Prinata Kusuma (1949-1950).
Estafet kepemimpinan di Kota Cirebon selanjutnya diteruskan oleh Mustofa Suryadi (1950-1954), Hardian Kartaatmaja (1954–1957), Prawira Atmaja (1957–1959), Mohamad Safei (1959–1960), RSA. Prabowo (1960–1965), R. Sukardi (1965–1966), Tatang Suwardi (1966–1974), Abung Kusman (1974–1981), Achmad Endang (1981–1983), Dasa Warsa (1983–1988), Khumaedi Syafrudin (1988–1993, 1993–1998), Lasmana Suriatmadja (1998-2003), Subardi (2003–2008, 2008–2013), Ano Sutrisno (2013–2014), dan Nashrudin Azis (2014–2018, 2018–2023).
Kota Cirebon terdiri dari lima kecamatan dan 22 kelurahan. Kelima kecamatan tersebut adalah Kecamatan Harjamukti, Kecamatan Lemahwungkuk, Kecamatan Pekalipan, Kecamatan Kesambi, dan Kecamatan Kejaksan.
Pemerintah Kota Cirebon didukung oleh 4.763 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bagian terbanyak ada pada Golongan III, yaitu 2.925 orang dan paling sedikit pada golongan I, yaitu 22 orang. Jumlah pegawai perempuan lebih banyak dibanding jumlah pegawai laki-laki. Pendidikan tertinggi yang ditamatkan dari PNS Pemkot Cirebon sebagian besar adalah Sarjana, mencapai 68,9 persen.
Artikel Terkait
Politik
Peta perpolitikan di Kota Cirebon diwarnai dengan dinamisnya pilihan politik warganya. Hal itu tecermin dari perolehan kursi partai politik (parpol) di DPRD Kota Cirebon. dalam tiga pemilihan umum (pemilu) legislatif.
Di Pemilu Legislatif 2009, peta perpolitikan di Kota Cirebon diwarnai dengan dominasi fraksi Demokrat di parlemen yang diikuti oleh Golkar dan PDI Perjuangan. Dari 30 orang anggota DPRD, yang berasal dari fraksi Demokrat sebanyak delapan orang, diikuti Golkar dan PDI Perjuangan masing-masing sebanyak lima orang. Sedangkan anggota DPRD yang berasal dari fraksi PAN, PKS, Hanura dan Bintang Pembaruan (BP) masing-masing sebanyak tiga orang.
Di Pemilu Legislatif 2014, terdapat 11 partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Kota Cirebon. Di Pemilu ini, PDI Perjuangan berhasil meraih kursi terbanyak, yakni tujuh kursi. Kemudian Nasdem dan Golkar masing-masing memperoleh empat kursi. Sementara PKS, PAN, Demokrat, Gerindra, dan Hanura masing-masing tiga kursi sedangkan PPP dan PKB dua kursi, dan PKPI satu kursi
Di Pemilu Legislatif 2019, dari 35 kursi di DPRD Kota Cirebon, PDI-P dan Gerindra berhasil meraih kursi terbanyak. Masing-masing partai tersebut meraih enam kursi. Kemudian disusul Demokrat meraih empat kursi serta Golkar, PKS, PPP, dan PAN sama-sama meraih tiga kursi. Sementara PKB mendapatkan dua kursi dan Hanura satu kursi.
Artikel Terkait
Kependudukan
Kota Cirebon termasuk berpenduduk cukup padat dan ramai, karena menjadi pusat kegiatan ekonomi. Menurut hasil Sensus Penduduk (SP) 2020, Kota Cirebon dihuni oleh 303.303 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk per tahun 2019-2020 sebesar 4,38 persern. Kepadatan penduduk Kota Cirebon tercatat sebesar 8,9 ribu jiwa/ km².
Jumlah penduduk laki-laki hampir sebanding dengan penduduk perempuan. Hal ini dibuktikan dengan rasio jenis kelamin sebesar 100,82. Artinya, terdapat sekitar 101 laki-laki pada setiap 100 penduduk perempuan.
Kecamatan Harjamukti tercatat memiliki jumlah penduduk terbanyak di Kota Cirebon, yakni 123,09 ribu jiwa. Sedangkan Kecamatan Pekalipan memiliki jumlah penduduk paling sedikit, yakni 29,7 ribu jiwa. Penduduk Kota Cirebon terpusat di Kecamatan Harjamukti, dengan persentase penduduk mencapai 36,93 persen. Sementara persentase penduduk paling rendah terdapat di Kecamatan Pekalipan, yakni hanya 8,92 persen.
Kecamatan yang memiliki penduduk terpadat di Kota Cirebon adalah Kecamatan Pekalipan, dengan kepadatan penduduk mencapai 18,9 ribu jiwa/ km². Adapun kepadatan penduduk terendah terdapat di Kecamatan Harjamukti, yakni 6,9 ribu jiwa/km².
Sebagai daerah perbatasan, Cirebon dianggap mempunyai budaya perbatasan, yaitu memiliki budaya campuran, yakni Sunda dan Jawa. Selain itu, sebagai daerah pertemuan budaya antara Suku Jawa, Suku Sunda, Bangsa Arab, Bangsa China dan para pendatang dari Eropa sejak beberapa abad silam, masyarakat Cirebon dalam berbahasa biasa menyerap kosakata bahasa-bahasa tersebut kedalam bahasa Cirebon.
Penduduk Kota Cirebon terbanyak bekerja sebagai nelayan, pedagang/pengusaha, dan PNS. Mereka yang bekerja sebagai nelayan diperkirakan sebesar 31,43 persen sementara yang bekerja sebagai . pedagang/pengusaha sebesar 30,39 persen. Sedangkan mereka yang bekerja di sektor pertanian diperkirakan sebesar 17,14 persen.
KOMPAS//ABDULLAH FIKRI ASHRI
Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Pangeran Raja Adipati (PRA) Arief Natadiningrat menjelaskan tegel keramik berisi cerita alkitab di Bangsal Prabayaksa, Keraton Kasepuhan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (20/12/2019). Keramik berusia sekitar 400 tahun itu tidak hanya menjadi keindahan interior dan eksterior keraton tetapi juga pesan toleransi di Cirebon.
Indeks Pembangunan Manusia
75,25 (2021)
Angka Harapan Hidup
72,44 tahun (2021)
Harapan Lama Sekolah
13,13 tahun (2021)
Rata-rata Lama Sekolah
10,12 tahun (2021)
Pengeluaran per Kapita
Rp11,81 juta (2021)
Tingkat Pengangguran Terbuka
10,53 persen (2021)
Tingkat Kemiskinan
10,03 persen (2021)
Kesejahteraan
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Cirebon pada tahun 2021 tercatat sebesar 75,25. Tahun sebelumnya, IPM Kota Cirebon tercatat sebesar 74,89. Selama 2010-2021, IPM Kota Cirebon rata-rata meningkat sebesar 0,56 persen. Pencapaian IPM Kota Cirebon itu masuk kategori tinggi.
Ditilik dari komponen pembentuknya, angka harapan hidup tercatat selama 72,44 tahun. Sementara untuk dimensi pengetahuan, anak-anak yang pada tahun 2021 berusia 7 tahun memiliki harapan dapat menikmati pendidikan hingga 13,13 tahun (diploma II, namun tidak tamat). Sedangkan penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 9,91 tahun (SMU kelas 1, namun tidak tamat). Adapun untuk pengeluaran per kapita tercatat sebesar Rp11,81 juta.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Cirebon tahun 2021 tercatat sebesar 10,53 persen atau sebanyak 16.401 jiwa, turun dibandingkan TPT 2020 yang sebesar 10,97 persen. TPT merupakan salah satu indikator penting ekonomi, yang menghitung jumlah penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang telah berusaha mencari kerja, tapi sama sekali tak mendapatkannya.
Sepanjang tahun 2021, angka kemiskinan Kota Cirebon mencapai 10,03 persen (31,98 ribu orang), meningkat jika dibandingkan tahun 2020 sebesar 9,52 persen (30,61 ribu orang). Peningkatan angka kemiskinan itu tak lepas dari merebaknya pandemi Covid-19 sejak tahun 2021 yang berakibat pada merosotnya pendapatan masyarakat.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Para perempuan perajin membuat batik tulis di Workshop Batik Iman Dalem di Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Meskipun pandemi Covid-19, mereka tetap berkarya membuat batik dengan motif baru. Dengan begitu, diharapkan pelanggan tertarik.
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Rp370,48 miliar (2020)
Dana Perimbangan
Rp828,52 miliar (2020)
Pendapatan Lain-lain
Rp143,46 miliar (2020)
Pertumbuhan Ekonomi
2,88 persen (2021)
PDRB Harga Berlaku
Rp24,49 triliun (2021)
PDRB per kapita
Rp72,71 juta/tahun (2021)
Ekonomi
Perekonomian Kota Cirebon dipengaruhi oleh letak geografisnya yang strategis dan karakteristik sumber daya alam sehingga perekonomian dilihat dari mata pencaharian Kota Cirebon didominasi oleh nelayan, perdagangan, dan pertanian.
BPS Kota Cirebon mencatat produk domestik regional bruto (PDRB) Kota Cirebon pada 2021 senilai Rp24,49 triliun. Perekonomian di daerah ini banyak ditopang sektor perdagangan besar dan eceran yang berkontribusi hingga 29,67 persen dari total PDRB.
Sektor transportasi dan pergudangan berkontribusi besar terhadap perekonomian, yakni sebesar 11,46 persen dari total PDRB. Selain itu, sektor jasa keuangan serta industri pengolahan berkontribusi masing-masing sebesar 11,80 persen dan 10,43 persen. Sedangkan sektor konstruksi tercatat berkontribusi sebesar 9,37 persen terhadap total PDRB Kota Cirebon.
Di sektor perdagangan, di kota ini terdapat 1.115 orang pedagang kaki lima yang tersebar di lima kecamatan. Pedagang kaki lima paling banyak ada di Kecamatan Lemahwungkuk. Sementara pedagang kaki lima paling sedikit berada di Kecamatan Kejaksan.
Selain pusat perdagangan, Kota Cirebon juga menjadi kota transit. Kota ini terletak sebagai penghubung antara Jakarta, Bandung, dan Jawa Tengah. Kota Cirebon terletak pada jalur pantura (Pantai Utara) sebagai jalur utama perhubungan darat di Pulau Jawa. Sebagai Kota Transit, maka banyak pendatang yang berkunjung maupun hanya sekedar transit yang membutuhkan sebuah tempat perbelanjaan sekaligus rekreasi.
Di sektor industri pengolahan, kota ini memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebanyak 2.206 usaha. Usaha mikro mendominasi UMKM di Kota Cirebon dengan jumlah mencapai 1.390 usaha atau mencapai 63 persen. Jumlah usaha mikro paling banyak berada di Kecamatan Harjamukti, yaitu berjumlah 602 usaha.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Peserta memeriahkan Cirebon Creative Fashion Carnival di depan Gedung British American Tobacco (BAT) di Jalan Pasuketan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Minggu (3/3/2019). Acara yang menampilkan lebih dari 160 peserta fashion dengan ciri khas Cirebon itu diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan di “Kota Wali”.
Pada tahun 2020, penerimaan pemerintah Kota Cirebon mencapai Rp1,34 triliun. Pos penerimaan terbesar masih diperoleh dari bagian dana perimbangan yaitu senilai Rp828,52 miliar atau 61,7 persen dari total pendapatan.
Sementara itu, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp370,48 miliar atau 27,5 persen dari seluruh penerimaan daerah. Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah berkontribusi senilai Rp143,46 miliar atau 10,6 persen dari total pendapatan Cirebon.
Di sektor pariwisata, Kota Cirebon memiliki destinasi wisata yang cukup terkenal, diantaranya Keraton Kasepuhan, Keraton Kanoman, Keraton Kacirebonan, Keraton Kaprabonan, makam Sunan Gunung Jati, Masjid Agung Cipta Rasa, Taman Kera Situs Sunan Kalijaga, dan Taman Air Gua Sunyaragi.
Kota ini juga memiliki beberapa kerajinan tangan di antaranya topeng Cirebon, lukisan kaca, bunga rotan dan batik. Salah satu ciri khas batik asal Cirebon yang tidak ditemui di tempat lain adalah motif Mega Mendung, yaitu motif berbentuk seperti awan bergumpal-gumpal yang biasanya membentuk bingkai pada gambar utama.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Jawa Barat, mencatat sepanjang tahun 2021 kunjungan wisatawan ke wilayah itu mencapai 3,6 juta orang. Sementara untuk mendukung kegiatan bisnis dan wisata, kota ini memiliki 64 hotel dan rumah makan 240 rumah makan pada tahun 2020.
Artikel Terkait
Referensi
- “Cirebon Impikan Jadi Provinsi *Otonomi Daerah”, Kompas, 14 Desember 2001, hlm. 28
- “Sejarah Kota Cirebon dalam Rekaman Arsitektur”, Kompas, 2 Desember 2001, hlm. 16
- “Cirebon Impikan Jadi Provinsi *Otonomi Daerah”, Kompas, 14 Desember 2001, hlm. 28
- “Raja Cirebon, Nasibmu…”, Kompas, 16 Februari 2002, hlm. 21
- “Kota Cerdas: Pergulatan Kota Perbatasan * Indeks Kota Cerdas Indonesia 2015”, Kompas, 13 Juli 2015, hlm. 22
- “Geliat Kota: Mimpi Cirebon dari Wilayah Pesisir”, Kompas, 28 September 2019, hlm. 01, 11
- Sejarah Cirebon: Jejak Kejayaan Tergerus Pembangunan Perumahan, Kompas, 22 Februari 2020, hlm. 15
- Zaenuddin HM. 2013. Asal-Usul Kota-Kota di Indonesia Tempo Doeloe. Jakarta: Change
- Hadi, Dwi Winanto. 2020. Profil Budaya Dan Bahasa Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat. Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Kota Cirebon Dalam Angka 2022, BPS Kota Cirebon
- Produk Domestik Regional Bruto Kota Cirebon Menurut Lapangan Usaha 2017-2021, BPS Kota Cirebon
- Statistik Daerah Kota Cirebon 2021, BPS Kota Cirebon
- Profil Kemiskinan di Kota Cirebon Tahun 2021, BPS Kota Cirebon
- RPJMD Kota Cirebon 2018 – 2023, Bappeda Kota Cirebon
- Profil Data Statistik Kota Cirebon 2021, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Cirebon
- UU 16/1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta
- UU 13/1954 tentang Pengubahan Undang-Undang Nr 16 dan 17 Tahun 1950 (Republik Indonesia Dahulu) tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa
- UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah
- UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah
Editor
Topan Yuniarto