KOMPAS/LUKAS ADI PRASETYA
Suasana di salah satu sudut jalan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur, Jumat (26/4/2013). Tanjung Selor telah ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Utara, daerah otonom baru pemekaran dari Kalimantan Timur.
Fakta Singkat
Hari Jadi
12 Oktober 1960
Dasar Hukum
Undang-Undang Darurat No. 3/1953
Luas Wilayah
13.181,92 km2
Jumlah Penduduk
154.458 jiwa (2021)
Kepala Daerah
Bupati Syarwani
Wakil Bupati Ingkong Ala
Instansi terkait
Pemerintah Kabupaten Bulungan
Kabupaten Bulungan merupakan salah satu kabupaten dari lima kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Tanjung Selor, yang juga merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Utara. Sebelumnya, Kabupaten Bulungan masuk dalam wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
Setelah kemerdekaan Indonesia, kedudukan Kesultanan Bulungan ditetapkan sebagai wilayah swapraja melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Nomor: 186/Orb/92/14/1950. Keputusan Gubernur itu lalu disahkan dengan UU Darurat Nomor 3 Tahun 1953.
Berdasarkan UU 22/1955, wilayah Kesultanan Bulungan ditetapkan menjadi Daerah Istimewa dan Sultan Maulana Djalaluddin diangkat menjadi Kepala Daerah Bulungan pertama sampai dengan akhir hayatnya pada tahun 1958. Tahun 1959 melalui UU 27/1959, status Daerah Istimewa diubah lagi menjadi Daerah Tingkat II Kabupaten Bulungan.
Penetapan hari jadi Kota Tanjung Selor dan Kabupaten Bulungan setiap 12 Oktober merupakan hasil seminar pada 8 Mei 1991. Berdasarkan bukti-bukti sejarah, hasil seminar tersebut menetapkan hari Jadi Kota Tanjung Selor pada 12 Oktober 1790 dan Kabupaten Bulungan pada 12 Oktober 1960.
Wilayah seluas 13.181,92 km persegi ini secara administratif terdiri dari 10 kecamatan dengan jumlah penduduk sebanyak 154.458 jiwa pada 2021. Saat ini, Kabupaten Bulungan dipimpin oleh Bupati Syarwani didampingi oleh Wakil Bupati Ingkong Ala untuk periode 2021–2024.
Daerah ini mempunyai moto “Merudung Pebatun de Benuanta” yang diambil dari bahasa Bulungan yang mempunyai makna saling bahu membahu antarseluruh lapisan masyarakat dalam membawa Kabupaten Bulungan ke arah yang lebih baik.
Dalam RPJMD Kabupaten Bulungan 2021–2026, visi Kabupaten Bulungan adalah “Mewujudkan Kabupaten Bulungan sebagai Pusat Pangan Berbasis Industri”.
Adapun misinya ada lima. Pertama, pemantapan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan perluasan lapangan pekerjaan serta penerapan teknologi maju berbasis agribisnis.
Kedua, reformasi birokrasi dan revitalisasi lembaga-lembaga pemerintahan menuju tata pemerintahan yang bersih, transparan dan profesional serta berorientasi pada pelayanan publik. Ketiga, mewujudkan Kabupaten Bulungan sebagai salah satu pusat pangan nasional berbasis industri.
Keempat, meningkatkan aksesibilitas infrastruktur dalam upaya mendorong percepatan pembangunan ekonomi rakyat, investasi daerah, wilayah pedalaman dan terpencil serta pemerataan pembangunan antar wilayah. Kelima, mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang tinggi, maju, dan sejahtera.
Sejarah pembentukan
Nama Bulungan berasal dari sebuah kesultanan yang pernah ada di daerah tersebut, yaitu Kesultanan Bulungan yang berkedudukan di Tanjung Palas. Kesultanan Bulungan berdiri pada tahun 1731 dengan Wira Amir yang bergelar Sultan Amiril Mukminin sebagai raja pertamanya.
Sesudahnya, pemerintahan digantikan oleh Aji Ali yang dinobatkan menjadi sultan dengan gelar Sultan Alimuddin (1777–1817). Pada masa inilah, pusat pemerintahan kemudian dipindahkan ke Tanjung Palas.
Kemudian Kesultanan Bulungan berturut-turut diperintah oleh Aji Muhammad yang bergelar Sultan Muhammad Amiril Kaharuddin (1817–1861), Si Kiding bergelar Sultan Muhammad Djalaluddin (1861–1866), Sultan Muhammad Amiril Kaharuddin, Datuk Alam yang bergelar Khalifatul Alam Muhammad Adil (1873–1875), Ali Kahar yang bergelar Sultan Kaharuddin II (1875–1889), Sultan Azimuddin (1889–1899).
Setelah itu, pemerintahan kesultanan sempat dipegang oleh Puteri Sibut (Pengian Kesuma) yang memerintah sekitar 3 tahun dengan dibantu oleh perdana menterinya. Pada tahun 1901, Datu Belembung dinobatkan menjadi sultan yang bergelar Sultan Maulana Muhammad Kasim Al-Din atau Sultan Kasimuddin. Beliau mangkat tahun 1925, yang kemudian kekuasaan kesultanan diserahkan kepada pemangku sultan yang bernama Datuk Mansyur (1925–1930).
Kemudian diteruskan oleh Sultan Muhammad Sulaiman (1930–1931). Pengganti Sultan Muhammad Sulaiman adalah adiknya yang bernama Datuk Tiras yang bergelar Sultan Maulana Muhammad Djalaluddin.
Pada masa pemerintahan Sultan Maulana Muhammad Djalaluddin pada upacara 17 Agustus 1949, sultan memimpin upacara pengibaran bendera merah putih yang pertama kali di halaman Istana Sultan Bulungan .
Pada tahun 1950, Kesultanan Bulungan menyatakan sikap bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan No.186/ORB/92/14/1950. Kedudukan Kesultanan Bulungan saat itu ditetapkan sebagai wilayah swapraja atau daerah berpemerintahan sendiri. SK Gubernur itu disahkan menjadi UU Darurat RI Nomor 3 Tahun 1953. Tak lama, diterbitkan UU Nomor 22 Tahun 1955 yang menetapkan wilayah Bulungan sebagai daerah istimewa.
Daerah istimewa itu pun melekat pada Bulungan dan Sultan Maulana Muhammad Djalaluddin bin Sultan Azimuddin ditetapkan sebagai Kepala Daerah Istimewa Bulungan sesuai dengan UU 22/1948.
Dalam struktur organisasi pemerintahannya, Daerah Istimewa Bulungan terbagi atas tiga kewedanaan atau pembantu wilayah, meliputi Tarakan, Tanjung Palas, dan Tana Tidung.
Dengan dikeluarkannya UU 25/1956 tentang pembentukan Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur pada tanggal 1 Januari 1957, dengan pelaksanaan peresmiannya pada 9 Januari 1957, maka Bulungan yang berstatus sebagai wilayah Kalimantan Timur harus segera menetapkan secara definitif perangkat DPRD-nya. Namun, penetapan itu tak mengubah status daerah istimewa.
KOMPAS/IBRAHIMSYAH RAHMAN
Lambannya perkembangan Kabupaten Bulungan (Kalimantan Timur), termasuk ibu kota Tanjungselor, mencerminkan kesenjangan investasi di propinsi itu. Pemda Bulungan mencoba “memancing” minat pemodal dengan mengaspal sistem hotmix semua ruas jalan di kota Tanjungselor. Bahkan pada jalan utama dibuat dua jalur dengan beton pemisah. Namun jalan dua jalur itu justru membuat kota terasa semakin lengang.
Akan tetapi, di tengah pembenahan pemerintahan, Kepala Daerah Istimewa Bulungan Sultan Maulana Muhammad Djalaluddin jatuh sakit dan meninggal dunia pada tahun 1958. Tidak ada lagi raja yang melanjutkan kepemimpinan sebagai kepala Daerah Istimewa Bulungan.
Anak dari Sultan Maulana Muhammad Djalaluddin, yang bernama Raja Muda tidak menyanggupi untuk melanjutkan kepemimpinan ayahnya sebagai kepala daerah. Dialihkanlah kekuasaan kepada adik ipar Sultan Maulana Muhammad Djalaludin, Andi Tjatjo.
Pemerintah menerbitkan UU 27/1959 sebagai dasar penghapusan Daerah Istimewa Bulungan menjadi Dati II, Kabupaten Bulungan. Hingga akhirnya dengan penghapusan wilayah swapraja menjadi kotapraja, Bulungan akhirnya dipimpin oleh seorang bupati, yang saat itu dipercayakan kepada Andi Tjatjo mulai 1960.
Andi Tjatjo dengan gelar Datuk Wiharja dilantik sebagai bupati Kepala Daerah Tingkat II Bulungan yang pertama pada tanggal 12 Oktober 1960. Tanggal tersebut kemudian diperingati sebagai hari jadi Kota Tanjung Selor dan Kabupaten Bulungan.
Pada Desember 1997, status Kota Administratif Tarakan ditingkatkan menjadi Kotamadya Tarakan berdasarkan UU 29/1997. Hal ini sejalan dengan pemekaran daerah Tingkat II Bulungan menjadi tiga daerah otonom, yaitu Kabupaten Bulungan, Malinau, dan Nunukan yang masing-masing membawahi lima kecamatan. Hal ini ditetapkan berdasarkan UU 47/1999.
Pada tahun 2000, terjadi perubahan nomenklatur Kabupaten Daerah Tingkat II Bulungan menjadi Kabupaten Bulungan. Hal ini dilakukan berdasarkan ketentuan dari UU 22/1999 yang selanjutnya direvisi menjadi UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah.
Kemudian pada tahun 2007, berdasarkan UU 34/2007 tentang pembentukan Kabupaten Tanah Tidung, maka wilayah Kabupaten Bulungan berkurang menjadi 10 kecamatan.
Kabupaten Bulungan sebelumnya merupakan wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Sejak tahun 1999, kabupaten ini telah dimekarkan menjadi tiga kabupaten dan satu kota masing-masing Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan.
Pada tahun 2012, keempat wilayah otonom tersebut beserta Kabupaten Tana Tidung memisahkan diri dari Kalimantan Timur dan menjadi wilayah provinsi baru Kalimantan Utara berdasarkan UU 20/2012.
SAPTONO
Sejumlah wanita suku Dayak menari sambil membawa bulu burung enggang pada pembukaan Pesta Rakyat Birau 2003 di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur, Minggu (12/10/2003). Pesta yang bertepatan dengan Hari Jadi Ke-213 Tanjung Selor itu menampilkan sejumlah atraksi kesenian Suku Dayak, Melayu, Tidung, dan berbagai suku yang ada di daerah tersebut.
Artikel Terkait
Geografis
Kabupaten Bulungan terletak di bagian timur dari Provinsi Kalimantan Utara. Kabupaten ini berada pada posisi antara 116°04’41” sampai dengan 117°57’56” Bujur Timur dan 2°09’19” sampai dengan 3°34’49” Lintang Utara.
Letak geografis Kabupaten Bulungan dikelilingi oleh lima kabupaten/kota. Di sebelah utara, berbatasan langsung dengan Kabupaten Nunukan dan Tana Tidung. Di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Malinau. Di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Bulungan, Laut Sulawesi dan Kota Tarakan. Sedangkan di sebelah selatan, bertetangga dengan Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Wilayah Kabupaten Bulungan memiliki topografi yang cukup bervariasi, yang terdiri dari perbukitan terjal dan dataran rendah. Tingkat kemiringan rata-rata mencapai 8–30 persen dan dengan ketinggian dari permukaan laut kurang lebih 0–1.600 m dpl.
Kabupaten Bulungan memiliki beberapa pulau kecil dan dialiri beberapa sungai besar dan kecil. Sebagian besar daerahnya terdiri atau daratan rendah dan daerah rawa pasang surut di bagian hilir, dan daratan berbukit dan bergunung serta tebing dengan kemiringan yang tajam di bagian hulu.
Pulau yang terluas di Kabupaten Bulungan adalah Pulau Mandul yang terletak di Kecamatan Bunyu. Sedangkan sungai yang terpanjang adalah Sungai Kayan (576 km, termasuk yang berada di wilayah Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung). Adapun gunung yang tertinggi di daerah ini adalah Gunung Kundas yang berada di Kecamatan Peso dengan ketinggian mencapai 1.670 m.
Jenis tanah didominasi oleh jenis alluvial, podsolik merah kuning dan latosol. Kondisi tersebut menyebabkan daerah ini memiliki habitat hutan alam dan ekosistem alami yang berlimpah dan kaya.
Wilayah Bulungan yang beriklim tropis basah secara umum mempunyai karakteristik yang hampir sama dengan daerah lain di Kalimantan, yakni adanya musim kemarau dan musim penghujan yang tidak tegas. Kondisi ini dipengaruhi oleh letak geografis Bulungan yang terletak di daerah khatulistiwa.
Artikel Terkait
Pemerintahan
Kabupaten Bulungan sudah dipimpin oleh 15 bupati dan penjabat bupati sejak tahun 1960. Mereka adalah Andi Tjatjo dengan gelar Datuk Wiharja (1960–1963), Damus Managing Frans (1963–1964), E.N. Zakaria Mas Tronojoyo (1964–1965), Kol. Pol. H.Asnawi Arbain (1965–1972), Kol. H. Soetadji (1972–1985), Kol. Soelarsono (1985–1990), Kol. Inf. H. Yususf Dali (1990-1995), Kol. Art. R.A. Bessing (1995–2000), H. Anang Dachlan Djauhari (2000–2005), H. Abdussamad sebagai Penjabat Bupati (2005), H. Budiman Arifin (2005–2015), H. Syaiful Herman sebagai Pj Bupati (2015–2016), H. Sudjati (2016–2021), Ingkong Ala (2021), dan Syarwani (2021–2014).
Secara administratif, Kabupaten Bulungan terdiri dari 10 kecamatan, 7 kelurahan dan 74 desa. Kesepuluh kecamatan itu adalah Peso, Peso Hilir, Tanjung Palas, Tanjung Palas Barat, Tanjung Palas Utara, Tanjung Palas Timur, Tanjung selor, Tanjung Palas Tengah, Sekatak, dan Bunyu.
Untuk mendukung jalannya pemerintahan, pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Bulungan didukung oleh 3.449 pegawai negeri sipil (PNS), yang terdiri dari 1.721 PNS laki-laki dan 1.728 PNS perempuan. Dari tingkat pendidikannya, sebanyak 1.989 orang atau 58 persen PNS berpedidikan Sarjana ke atas.
Artikel Terkait
Politik
Dalam tiga pemilihan umum (pemilu) legislatif, peta perpolitikan di Kabupaten Bulungan berlangsung dinamis. Hal itu tampak dari perolehan kursi di DPRD Kabupaten Bulungan yang tidak didominasi oleh partai politik tertentu.
Pada Pemilu Legislatif 2009, Partai Golkar dan Demokrat menjadi partai peraih kursi terbanyak. Masing-masing meraih empat kursi. Di urutan berikutnya PKS, PBB, PDI-P, PPP, dan PKDI sama-sama meraih dua kursi. Sementara Gerindra, Pelopor, PKPI, PDP, PDK, PNBKI, dan PBR masing-masing memperoleh satu kursi.
Pada Pemilu Legislatif 2014, Partai Golkar memperoleh kursi terbanyak dengan empat kursi. Disusul Gerindra, PPP, PDI-P, dan Demokrat masing-masing memperoleh tiga kursi. Adapun PKS, Hanura, Nasdem, dan PBB mendapatkan dua kursi sedangkan PKB hanya meraih satu kursi.
Terakhir pada Pemilu Legislatif 2019, giliran Partai Gerindra yang menjadi partai yang memperoleh kursi terbanyak dibanding partai lain. Partai ini memperoleh empat kursi. Di bawah perolehan Gerindra, disusul PDI-P, Partai Golkar dan Partai Hanura masing-masing tiga kursi. Kemudian Demokrat, Nasdem, PAN, dan Perindo sama-sama memperoleh dua kursi serta PKS, PBB, dan PKB masing-masing mendapatkan satu kursi.
KOMPAS/LUKAS ADI PRASETYA
Suasana penghitungan suara di Panitia Pemiilhan Kecamatan (PPK) Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Jumat (11/12/2015). Kemarin, penghitungan suara di tingkat PPK dilakukan se-Kaltara yang mencakup lima kabupaten/kota yakni Malinau, Nunukan, Tana Tidung, Bulungan, dan Tarakan.
Artikel Terkait
Kependudukan
Penduduk Kabupaten Bulungan tahun 2021 berdasarkan hasil proyeksi penduduk sebanyak 154.458 jiwa, yang terdiri dari 82.506 penduduk laki-laki dan 71.952 penduduk perempuan. Dengan proporsi tersebut, rasio jenis kelamin tahun 2021 sebesar 115,0 yang berarti bahwa diantara 100 perempuan terdapat 115 laki-laki di Kabupaten Bulungan.
Pada tahun 2021, penduduk Kabupaten Bulungan mengalami pertumbuhan penduduk sebesar 3,68 persen. Kepadatan penduduk Kabupaten Bulungan tahun 2021 mencapai 12 jiwa/km2.
Dari jumlah penduduk tersebut, 37,40 persen penduduk berada di Kecamatan Tanjung Selor dan hanya 2,87 persen penduduk berada di Kecamatan Peso Hilir.
Kabupaten Bulungan memiliki keanekaragaman penduduk, baik penduduk asli maupun pendatang. Umumnya penduduk asli berasal dari suku Bulungan dan suku Tidung di daerah pesisir pantai dan kepulauan, serta suku Dayak dengan berbagai anak sukunya yang mayoritas mendiami daerah pedalaman.
Pendatang berasal dari suku Banjar, Jawa, Sumatera, Bugis/Sulawesi, Madura, NTT, Madura, Toraja dan suku lain serta bangsa keturunan Arab dan Tionghoa. Sebagian dari penduduk pendatang tersebut karena mengikuti Program Transmigrasi dan ada juga yang sengaja datang merantau untuk bekerja.
Perkembangan dan penyebaran penduduk di Kabupaten Bulungan sangat dipengaruhi oleh kondisi geografis. Penyebaran pemukiman penduduk tidak merata dan terpencar-pencar. Untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka berupa air dan untuk kelancaran trasnportasi melalui sungai, penduduk di daerah pedalaman umumnya bermukim di sepanjang tepi sungai.
Sejarah terbentuknya masyarakat Bulungan, menurut cerita masyarakat setempat yang turun temurun, berawal dari kisah kehidupan Ku Anyi. Ku Anyi adalah seorang kepala suku Dayak Hupan (Dayak Kayan Uma Apan) mereka tinggal di hilir Sungai Kayan, mula-mula mendiami sebuah perkampungan kecil yang penghuninya hanya terdiri atas kurang lebih 80 jiwa di tepi Sungai Payang, cabang Sungai Pujungan.
Sumber mata pencaharian suku Bulungan adalah bertani, berladang dan berdagang. Namun, seiring perkembangan zaman, mata pencahariannya kini telah meluas dan beragam-ragam sebagaimaan kota-kota besar lainnya di kepulauan Kalimantan pada umumnya. Meski demikian, ketergantungan dari sektor pertanian, kehutanan dan perkebunan lebih dominan hingga sekarang.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Calon transmigran Adutya (kiri) dan Mugi yang akan menuju Kalimantan menunggu berlayar di Dek 4 KM Labobar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, (27/11/2014). Untuk memperbaiki taraf hidup sebanyak 75 KK dari sejumlah daerah di Jatim bertransmigrasi ke Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur.
Indeks Pembangunan Manusia
71,80 (2021)
Angka Harapan Hidup
72,74 tahun (2021)
Harapan Lama Sekolah
13,01 tahun (2021)
Rata-rata Lama Sekolah
9,19 tahun (2021)
Pengeluaran per Kapita
Rp9,42 juta (2021)
Tingkat Pengangguran Terbuka
4,54 persen (2021)
Tingkat Kemiskinan
10,03 persen (2021)
Kesejahteraan
Pembangunan manusia di Kabupaten Bulungan meningkat dari waktu ke waktu. Hal itu tercermin dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bulungan pada tahun 2021 sebesar 71,80. Pencapaian IPM Kabupaten Bulungan itu masuk kategori tinggi.
Dari komponen pembentuknya, angka harapan hidup (AHH) penduduk Bulungan tahun 2021 mencapai 72,74 tahun, harapan lama sekolah 13,01 tahun, rata-rata lama sekolah 9,19 tahun dan pengeluaran per kapita sebesar Rp9,42 juta.
Adapun angka penduduk miskin di Bulungan tahun 2021 sebanyak 10,03 persen dari jumlah penduduk Bulungan. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya, yakni 9,06 persen pada tahun 2020. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun 2021 sebesar 4,54 persen, naik dari tahun 2020 yakni sebesar 4,45 persen.
KOMPAS/AHMAD ARIF
Masyarakat Punan Tubu yang sebelumnya berburu dan meramu mulai menetap dan bercocok tanam di Desa Rian Tubu sekitar sembilan jam berperahu dari Kota Malinau, Kalimantan Utara, Sabtu (7/3/2020). Seperti Punan Batu yang saat ini masih tinggal di gua-gua di Kabupaten Bulungan, mereka juga memiliki bahasa kuno yang tidak berasosiasi dengan Austronesia ataupun Austroasiatik, selain bahasa simbol dengan ranting untuk berkomunikasi.
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Rp139,83 miliar (2020)
Dana Perimbangan
Rp875,46 miliar (2020)
Pendapatan Lain-lain
Rp196,68 miliar (2020)
Pertumbuhan Ekonomi
4,01 persen (2021)
PDRB Harga Berlaku
Rp20,11 triliun (2021)
PDRB per kapita
Rp130,18 juta/tahun (2021)
Ekonomi
Produk domestik regional bruto (PDRB) Kabupaten Bulungan pada tahun 2021 senilai Rp20,11 triliun. Perekonomiannya ditopang oleh sektor pertambangan dan penggalian serta sektor pertanian. Masing-masing sektor tersebut menyumbang sebesar 26,44 persen dan 16,25 persen dari total PDRB Kabupaten Bulungan pada 2021.
Sektor lainnya yang kontribusinya besar adalah industri pengolahan sebesar 13,78 persen, konstruksi sebesar 12,50 persen, perdagangan besar dan eceran: reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 8,25 persen serta administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib sebesar 6,81 persen.
Sebagai andalan utama, sektor pertambangan dan penggalian memang berkontribusi besar dalam perekonomian Kabupaten Bulungan. Salah satunya adalah komoditas batu bara yang umumnya terkonsentrasi di Kecamatan Tanjung Palas, Tanjung Selor, Salimbatu, Sekatak, Long Peso, dan Peso Ilir. Di sektor pertambangan batu bara, pada 2015 setidaknya terdapat 11 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bulungan.
Selain komoditas batu bara, produk dari sektor penggalian yang potensial dikembangkan adalah batu gamping, andesit, dan lempung. Potensi ini tersebar di Kecamatan Tanjung, Palas, Tanjung Selor, Sekatak, dan Sesayap. Adapun daerah penghasil minyak dan gas bumi berada di Pulau Bunyu di Kecamatan Bunyu.
Di sektor pertanian, salah satu komoditas unggulan Kabupaten Bulungan adalah padi sawah. Produksi padi sawah pada tahun 2021 mencapai 13.692 ton dengan luas lahan 4.025 hektare.
Adapun untuk komoditas perkebunan, lebih banyak didominasi oleh kelapa sawit, disusul dengan kelapa dan kakao. Di kabupaten ini, terdapat 24 perusahaan perkebunan kepala sawit.
Di Kabupaten Bulungan, akan dibangun Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning, yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan. Lokasinya cukup strategis karena ada pada lintasan alur laut kepulauan Indonesia (ALKI II) yang merupakan lintasan perdagangan internasional.
Sebagai informasi, luas kawasan industri yang di Tanah Kuning ini seluas 10.100 hektare dan telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN).
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bulungan dalam satu dekade terakhir cenderung fluktuatif. Pada tahun 2021, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bulungan tercatat sebesar 4,01 persen. Pertumbuhan ini cukup menggembirakan dibanding 2020 yang mencapai titik terendah, yakni minus 0,65 persen akibat pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Di sisi keuangan daerah, pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Bulungan pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp1,21 triliun. Berdasarkan proporsinya, pendapatan daerah ini paling banyak berasal dari dana perimbangan, yaitu sekitar 72,22 persen. Selanjutnya berasal dari pendapatan lain-lain yang sah sekitar 16,22 persen, dan sisanya berasal dari Pendapatan Asli Daerah sekitar 11,56 persen dari total realisasi pendapatan.
KOMPAS/MOHAMAD FINAL DAENG
Pesawat bersiap lepas landas di Bandara Tanjung Harapan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (3/12/2014). Panjang landasan bandara di ibu kota Provinsi Kaltara itu tahun depan akan ditambah dari 1.200 meter menjadi 1.600 meter agar bisa didarati pesawat berkapasitas penumpang besar seperti ATR-72.
Di sektor pariwisata, Kabupaten Bulungan memiliki berbagai macam potensi wisata unggulan, baik itu wisata alam, sejarah, keagamaan maupun bahari. Pada tahun 2020, tercatat ada 35 objek wisata di kabupaten ini.
Beberapa destinasi wisata yang terkenal di daerah ini, yaitu Gunung Putih, Air Terjun Long Ipin, Sumber Air Panas Sajau, Air Terjun Idaman KM 18, Air Hutan Gunung Seriang KM 2, Karang Malingkit, Taman Selor, Tugu Cinta Damai, Batu Tumpuk, Selimau Park, Museum Kesultanan Bulungan, dan lain-lain.
Kabupaten Bulungan tak hanya populer dengan pemandangan alam yang indah, tapi juga beragam hidangan khas bercita rasa lezat dan menggugah selera. Salah satunya Tudai yang merupakan salah satu jenis kerang yang memiliki daging sangat tebal dengan cangkang berwarna kehitaman dan jingga.
Pada tahun 2021, jumlah akomodasi hotel dan lainnya di Kabupaten Bulungan sebanyak 41 unit yang terdiri atas 1 hotel bintang tiga, 16 unit hotel melati, dan 24 unit akomodasi lainnya.
Sementara itu, jumlah rumah makan atau restoran di Kabupaten Bulungan pada tahun 2021 tercatat sebanyak 91 unit. Sebanyak 43 unit atau 47,25 persen rumah makan berada di Kecamatan Tanjung Selor.
Artikel Terkait
Referensi
- “Bulungan Gelar Pesta “Birau”, Kompas, 08 Oktober 1993, hlm. 17
- “Birau”, Upaya Merajut Kembali Budaya Kebersamaan, Kompas, 31 Oktober 1993, hlm. 08
- “Kabupaten Bulungan *Otonomi Daerah”, Kompas, 21 Agustus 2001, hlm. 08
- “Dari Tiga T hingga Pasar Rombengan Malaysia *Otonomi Daerah”, Kompas, 21 Agustus 2001, hlm. 08
- “Langkan: Situs Kasultanan Bulungan Terbengkalai”, Kompas, 09 November 2005, hlm. 12
- “Budaya Lokal: Punan Berkomunikasi Dengan Ranting Kayu dan Bahasa Kuno”, Kompas, 11 Maret 2020, hlm. 09
- Kabupaten Bulungan Dalam Angka 2022, BPS Kabupaten Bulungan
- Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Bulungan Menurut Lapangan Usaha 2017-2021, BPS Kabupaten Bulungan
- Statistik Daerah Kabupaten Bulungan 2021, BPS Kabupaten Bulungan
- Sejarah Berdirinya Kabupaten Bulungan, laman Pemerintah Kabupaten Bulungan
- Legenda Bulungan, laman Pemerintah Kabupaten Bulungan
- Kisah Asung Luwan: Asal-Usul Kerajaan Bulungan, diakses dari https://gln.kemdikbud.go.id/
- UU Darurat nomor 03 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Kalimantan
- UU 27/1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 9), sebagai Undang-Undang
- UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah
- UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah
- UU 34/2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Tidung di Kalimantan Timur
- UU 20/2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Editor
Topan Yuniarto