Paparan Topik | Royalti Musik

Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik

Royalti atas hak cipta lagu dan musik diatur dalam PP 56/2021. Setiap orang yang menggunakan lagu atau musik dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial harus membayar royalti melalui LMKN.

KOMPAS/HARIADI SAPTONO Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) untuk pertama kalinya memberikan royalti kepada 257 pencipta lagu, termasuk yang sudah almarhum Senin (30/3/1992) malam di Gedung Wanita Nyi Ageng Serang, Jakarta. Royalti [...]