![](https://kompaspedia.kompas.id/wp-content/uploads/2021/04/IBU-SUD7-05-scaled-e1618690113242.jpeg)
Paparan Topik | Royalti Musik
Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik
Royalti atas hak cipta lagu dan musik diatur dalam PP 56/2021. Setiap orang yang menggunakan lagu atau musik dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial harus membayar royalti melalui LMKN.
![](https://kompaspedia.kompas.id/wp-content/uploads/2021/04/IBU-SUD7-05-scaled-e1618690113242.jpeg)