Paparan Topik | Omnibus Law
Menelusuri Istilah “Omnibus Law” dan Penerapannya di Beberapa Negara
Istilah omnibus law memiliki makna yang beragam sesuai dengan konteks penggunaanya di berbagai negara. Istilah tersebut digunakan di Parlemen dalam pembahasan suatu rancangan undang-undang.