Paparan Topik | Politik dan Demokrasi

Kabinet Zaken: Antara Keahlian, Kecakapan, dan Harapan

Wacana kabinet zaken yang diisi para ahli, rutin mengemuka setiap transisi pemerintahan baru. Benarkah kabinet zaken merupakan jawaban untuk mewujudkan pemerintahan ideal yang profesional?

KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA
Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam apel kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (31/8/2024). Apel kader ini digelar sebagai penutup Rapimnas Partai Gerindra yang berlangsung pada 30-31 Agustus 2024 di Bogor, Jawa Barat.

Fakta Singkat Kabinet Zaken

  • Kabinet zaken adalah kabinet yang dibentuk tanpa melihat jumlah kursi di parlemen. Kabinet ini dibentuk berdasarkan keahlian atau kecakapan dari menteri yang ditunjuk.
  • Zaken merupakah bahasa Belanda yang berarti “urusan” atau “masalah”.

Komposisi Kabinet Zaken Era Demokrasi Parlementer

  • Kabinet Natsir (6 September 1950-21 Maret 1951) – 5 dari 18 posisi.
  • Kabinet Wilopo (3 April 1952-3 Juni 1953) – 3 dari 18 posisi.
  • Kabinet Djuanda (9 April 1957-10 Juli 1959) – 17 dari 30 posisi.

Prabowo menginginkan pemerintahan yang dibentuk merupakan wujud dari “kabinet zaken”. Kabinetnya akan diisi oleh orang-orang yang ahli di bidangnya meskipun yang bersangkutan berasal atau diusulkan dari parpol (Kompas, 9/9/2024).

Kabinet Zaken atau kabinet ekstra-parlementer yang diinginkan Prabowo adalah kabinet yang dibentuk tanpa melihat jumlah kursi di parlemen. Kabinet ini dibentuk berdasarkan keahlian atau kecakapan dari menteri yang ditunjuk.

Para menteri biasanya berasal dari kalangan profesional dan bukan representasi dari partai politik tertentu. Kabinet zaken sering juga disebut sebagai kabinet ahli atau kabinet karya. Kata zaken sendiri merupakah bahasa Belanda yang berarti “urusan” atau “masalah”.

Rasa penasaran publik sudah muncul sejak pembatasan jumlah kementerian yang diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dihapus. Ini berarti, Prabowo dapat menentukan sendiri jumlah kementerian yang akan dibentuk. Rencananya Prabowo-Gibran akan menambah jumlah pos kementerian dari 34 menjadi 46. Bertambahnya jumlah kementerian ini dikhawatirkan oleh sejumlah pengamat menghambat kelincahan kinerja.

Menjelang pelantikan, sejumlah tokoh politik dan pesohor diundang ke rumah Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta. Sebanyak 49 orang yang disebut sebagai calon menteri dipanggil pada Selasa, 15 Oktober 2024. Pada hari berikutnya, 16 Oktober 2024, giliran 59 orang yang diduga calon wakil menteri dan kepala badan, datang ke kediaman Prabowo.

Sebagai catatan, nama-nama yang dipanggil bukan hanya dari kalangan politikus, melainkan juga para pesohor, mulai dari pemengaruh, musisi, penyanyi, olahragawan, hingga pendakwah. Keberadaan para pesohor ini merupakan hal baru di dunia politik Indonesia. Bila biasanya panggung politik para pesohor hanya sebatas lingkup legislatif, kini di pemerintahan baru para pesohor muncul di bursa wakil menteri atau kepala badan.

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Pesohor Raffi Ahmad hadir di rumah presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara, Jakarta, ketika diadakan pemanggilan calon wakil menteri dan kepala badan, Selasa (15/10/2024).

Awal Kabinet Zaken Indonesia

Dalam dunia politik Indonesia, konsep kabinet zaken bukan hal baru. Situasi politik yang tidak stabil setelah Pemilu tahun 1955 memunculkan kabinet zaken yang dipimpin oleh Djuanda Kartawidjaja sebagai ketua (Kabinet Djuanda, 9 April 1957-10 Juli 1959). Kabinet ini dibentuk pada masa Demokrasi Liberal dan merupakan kabinet terakhir dari sistem parlementer di Indonesia.

Konsep kabinet zaken mengemuka tahun 1957 ketika Presiden Soekarno mengumumkan keadaan darurat dan membubarkan parlemen. Setelah Pemilu 1955, pemerintahan menjadi tergantung dengan koalisi yang terdiri dari berbagai partai. Soekarno kemudian membuat kabinet yang dikenal dengan “zaken kabinet” untuk menjaga stabilitas politik.

Pembentukan kabinet zaken biasa terjadi ketika terjadi krisis di pemerintahan, persoalan sosial yang mendalam, dan ketegangan politik antarpartai. Dalam sejarah pemerintahan di Indonesia, tercatat tiga kabinet zaken pernah terbentuk. Sebelum Kabinet Djuanda, ada dua kabinet yang bisa disebut kabinet zaken yakni Kabinet Natsir (6 September 1950-21 Maret 1951) dan Kabinet Wilopo (3 April 1952-3 Juni 1953).

Kabinet Natsir bisa disebut sebagai kabinet zaken karena lima posisi diisi oleh ahli dari kalangan nonpartai. Posisi tersebut meliputi wakil perdana menteri, menteri dalam negeri, menteri keamanan rakyat, menteri perhubungan, dan menteri pendidikan. Lima posisi menteri yang diisi oleh para ahli ini mencakup sekitar 28 persen dari 18 jabatan di kabinet.

Pada Kabinet Wilopo, jumlah proporsi menteri dari kalangan ahli lebih sedikit. Dari 18 jabatan, hanya tiga yang merupakan ahli di luar parpol. Ketiga menteri tersebut adalah Menteri Pertahanan Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri Perhubungan Djuanda, dan Menteri Pendidikan Bahder Djohan. Ketiga menteri ini merupakan menteri yang menjabat pada masa Kabinet Natsir.

Dari dua kabinet pendahulunya, Kabinet Djuanda memiliki jumlah ahli lebih besar dibanding kalangan partai. Sebanyak 17 dari 30 posisi diisi oleh pejabat ahli non partai, artinya lebih dari separuh kabinet diisi oleh kalangan profesional. Pada kabinet ini, terdapat tiga wakil perdana menteri yang terdiri dari PNI, NU, dan satu wakil dari Partai Kristen Indonesia.

Seperti kabinet-kabinet sebelumnya, usia kabinet ini juga tak panjang. Walau begitu, Kabinet Djuanda tercatat sebagai kabinet terlama yang bertahan sepanjang era demokrasi parlementer. Kabinet dengan menteri-menteri yang kompeten ini pun menorehkan prestasi yang tak bisa dianggap remeh. Kabinet Djuanda menjadi legenda setelah berhasil menetapkan batas laut 12 mil yang diukur dari garis-garis yang menghubungkan titik terluar pulau-pulau di Indonesia.

KOMPAS/JB SURATNO

Presiden dan Ny Ainun BJ Habibie berfoto bersama 36 orang Menteri Kabinet Reformasi Pembangunan dan istri. seusai pelantikan dan pengambilan sumpah di Istana Negara, Jakarta hari Sabtu (23/5/1998)

Kabinet Zaken Era Reformasi

Keberhasilan Kabinet Djuanda pada era Demokrasi Parlementer menjadi inspirasi bagi kabinet-kabinet di era reformasi. Upaya mengisi kabinet dengan orang-orang ahli ini sempat muncul di bawah kepemimpinan Presiden BJ Habibie (1998-199). Pada era Habibie formasi menteri negara cukup banyak diisi kalangan ahli dan profesional.

Setelah era Habibie, upaya mewujudkan kabinet zaken cukup tersendat. Mulai dari Kabinet Persatuan Nasional yang dipimpin Presiden Abdurrahman Wahid (1999-2001), Kabinet Gotong Royong Megawati Soekarnoputri (2001-2004), hingga Kabinet Indonesia Bersatu Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014), masih belum mendekati kabinet zaken yang dicita-citakan.

Kesadaran pentingnya kabinet ahli muncul setelah performa Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II periode 2009-2014, yang dipimpin SBY kurang memuaskan. Pada Kabinet Kerja Jokowi I (2014-2019) optimisme publik sempat melambung tinggi. Jumlah profesional non-parpol lebih banyak ketimbang profesional dari parpol (18 berbanding 16). Harapan ini juga tercermin dari Jajak pendapat harian Kompas pada 29-31 Oktober 2014 yang mengapresiasi Kabinet Kerja Jokowi Periode pertama.

Realita ternyata tak sesuai ekspektasi publik. Kabinet zaken yang berusaha dibangun Jokowi ternyata masih belum stabil. Dalam perjalanannya, Jokowi tercatat merombak empat kali kabinetnya. Pada periode kedua publik kembali berharap terwujudnya zaken kabinet, tetapi hal itu tak kunjung terwujud. Performa Kabinet Indonesia Maju (2019-2024) masih belum sesuai harapan.

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin berfoto bersama para menteri di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Hari itu, Presiden Joko Widodo mengumumkan susunan kabinet pemerintahannya yang diberi nama Kabinet Indonesia Maju. 

Menurut peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Arya Fernandes, performa menteri-menteri dalam enam kabinet pascareformasi politik, termasuk di era Jokowi, secara umum dinilai biasa-biasa saja. Sementara itu Pengajar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar berpendapat, kabinet ahli yang dipilih oleh presiden nyaris tak mungkin dilakukan karena sistem kepartaian (19/4/2021).

Dari kabinet-kabinet yang pernah ada dalam sejarah politik Indonesia dapat disimpulkan bila kabinet zaken memiliki potensi untuk mewujudkan pemerintahan profesional seperti pada era Kabinet Djuanda. Meski demikian berbagai upaya mewujudkan kabinet zaken harus berhadapan dengan sistem kepartaian.

Perombakan kabinet sering dilakukan baik pada era pemerintahan SBY maupun pada era pemerintahan Jokowi. SBY tercatat melakukan perombakan kabinet sebanyak 5 kali, sementara Jokowi hingga Agustus 2024 melakukan perombakan kabinet sebanyak 12 kali. Memasuki era pemerintahan Prabowo, transisi kekuasaan berjalan mulus. Menarik dinanti perjalanan kabinet zaken ala pemerintahan Prabowo. (LITBANG KOMPAS)

Referensi

Arsip Kompas
  • Kabinet Keluh Kesah. Kompas, 6 Oktober 2011, hlm. 6.
  • Koalisi dan Zaken Kabinet. Kompas, 21 April 2014, hlm. 7.
  • Diorama Kabinet “Zaken” (1). Kompas, 18 Juli 2019, hlm. A.
  • Diorama Kabinet Zaken (2-Selesai). Kompas, 19 Juli 2019, hlm. A.
  • Kabinet Ahli atau Politik. Kompas, 11 Juni 2019, hlm. 6.
  • Kabinet ”Zaken”, Riwayatmu Kini. Kompas, 20 April 2021, hlm. 3.
  • Menanti Lahirnya Kabinet ”Zaken”. Kompas, 26 April 2024, hlm. 6.
  • Tim Prabowo Serap Kajian Kemenpan dan RB. Kompas, 16 Mei 2024, hlm. 2.
  • Prabowo Mulai Panggil Calon Menteri. Kompas, 10 September 2024, hlm. 2.
  • Prabowo Susun Nama Kementerian. Kompas, 17 September 2024, hlm. 2.
  • Prabowo dan Meritokrasi. Kompas, 15 Oktober 2024, hlm. 6.
Internet
  • https://esi.kemdikbud.go.id/wiki/Kabinet_Djuanda_(Zaken_Kabinet)
  • https://ugm.ac.id/id/berita/rancangan-kabinet-zaken-prabowo-gibran-belum-terlihat/