KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Sejumlah anak belajar mengaji di rumah Alifah (42), di Cibuluh, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (7/9/2020). Setelah beberapa bulan sempat terhenti, kegiatan belajar mengaji di tempat itu kembali dibuka dengan syarat tetap mewajibkan murid-muridnya mematuhi aturan penggunaan masker sebagai protokol kesehatan.
Fakta Singkat
- Guru mengaji yang mengajarkan baca Al Quran kerap disebut ustaz/ustazah.
- Guru mengaji tidak mencari imbalan materi. Kini ada beberapa wilayah yang memberikan insentif pada guru mengaji.
- Taman Kanak-kanak Al Quran pertama kali dibentuk tahun 1987 di Yogyakarta
- Iqra adalah metode belajar membaca Al Quran yang paling fenomenal hingga menjadi model standar untuk mulai pertama kali mengenal huruf hijaiyah
- Mencari guru mengaji sangat dipermudah dengan penawaran jasa lewat daring atau online
Dalam mengajarkan membaca Al Quran, guru mengaji tidak selalu memberikan ceramah atau nasihat ataupun mengisi tausiyah dalam sebuah tabliq pengajian, sebagaimana halnya para ustaz. Guru mengaji lebih memfokuskan siswanya agar fasih membaca Al Quran.
Di Indonesia, jenjang pendidikan usia dini, yakni Taman Kanak-kanak yang mengajarkan Al Quran baru (TKA) muncul tahun 1987. Sepuluh tahun kemudian muncullah Taman Pendidikan Al Quran (TPA) yang mengkhususkan diri mengajar pada anak anak usia dini belajar membaca Al Quran.
Pada periode sebelumnya, belajar membaca Al Quran dilakukan oleh Ustaz atau Ustazah di majelis taklim. Dahulu yang biasa diajarkan di lingkungan masyarakat (bukan pesantren) adalah menghafal surat-surat pendek Al Quran ataupun mempelajari huruf hijaiyah untuk memperlancar bacaan.
Di majelis taklim, dahulu tidak diterapkan nilai bayaran pada guru mengaji, karena hal itu merupakan panggilan hati untuk menyebarkan kebaikan. Dalam hal ini guru mengaji adalah pekerjaan lillahi ta’ala, yaitu tidak mengharapkan apapun kecuali ridha Allah, maka materi bukanlah tujuan utama.
Oleh karena itu, baik guru mengaji ataupun masyarakat masih dipengaruhi kesan tidak boleh materialistis, maka tidak boleh meminta upah bayaran tertentu pada muridnya. Hal seperti ini masih berlangsung hingga saat ini terutama di wilayah perkampungan atau pedesaan yang dilakukan oleh personal guru mengaji.
Hal itu sangat berbeda dengan TKA dan TPA yang melembaga dan sudah diterapkan aturan serta jumlah iuran setiap bulannya yang biasanya disebut infaq, untuk menghindari anggapan menjual ilmu Tuhan. Dalam hal ini keberadaan TKA dan TPA sangat membantu anak-anak untuk cepat membaca Al Quran dengan baik. Sejak dahulu masyarakat muslim terbiasa datang ke surau/musala untuk bersama-sama membaca Al Quran dengan seorang guru mengaji atau mentor Al Quran yang ada saat itu.
Namun bagi siswa atau masyarakat yang tingkat kemampuan membaca Al Quran ingin meningkat lagi maka biasanya mereka perlu mencari guru mengaji yang mengajarkan mengaji dengan tajwid dan tartil yang lebih baik.
Biasanya para orang tua memanggilkan guru privat untuk belajar mengaji dengan biaya yang ditentukan besarnya tiap bulannya. Pertemuan guru mengaji dengan muridnya secara klasik dilakukan melalui pertemuan langsung baik pertemuan bersama di tempat guru ataupun di rumah muridnya.
Pada masa dahulu, mencari guru mengaji dilakukan dari orang perorang ataupun mencari informasi dari mulut ke mulut. Kini, dengan kemajuan teknologi internet memudahkan segalanya termasuk mencari guru mengaji.
Banyak tawaran guru mengaji lewat internet, bahkan konsumen dapat memilih tingkat pembelajaran yang ingin mereka capai. Beberapa alamat daring atau online guru mengaji menawarkan jasa guru mengaji untuk segala usia dan berbagai tingkatan belajar baca Al Quran.
Beragam spesifikasi dan latar belakang pendidikan para pengajar pun dapat dilihat bahkan tercantum biaya kursus per jamnya. Dengan demikian memudahkan masyarakat untuk memilih guru mengaji sesuai dengan tingkatan pelajaran yang diinginkan dan tentunya menyesuaikan dengan kemampuan bayar mereka. Keuntungan lain dari kemajuan teknologi adalah belajar mengaji tidak harus selalu bertemu secara fisik, kini dapat dilakukan jarak jauh antara guru dan murid.
Melalui platform daring, calon murid dapat bertemu dengan pengajar Al Quran dengan mudah dan lebih aman. Murid yang ingin belajar dapat membayar melalui pihak ketiga sehingga mencegah hal-hal yang sekiranya dapat merugikan murid sebagai konsumen.
Baca juga: Mengapresiasi Kerelawanan Guru Agama
KOMPAS/HARIS FIRDAUS
Sejumlah anak sedang belajar mengaji di Madrasah Diniyah Awwaliyah Al Fitria di Pulau Genting, Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (21/10/2015). Pemerintah mencanangkan upaya diversifikasi atau penganekaragaman madrasah menjadi tiga kategori untuk mengurangi kesenjangan dengan sekolah umum.
Insentif guru mengaji
Kepedulian pada pengajar agama seperti guru mengaji mulai muncul dari pemerintah, salah satunya di Propinsi Jawa Tengah. Hal itu dilakukan untuk peningkatan mutu penyelenggaraan program penunjang kesejahteraan dan kinerja pengajar keagamaan. Bantuan sebesar Rp1,2 juta diberikan setahun sekali kepada 211.455 orang di provinsi ini. Dengan tambahan dana operasional atau anggaran pengelolaan hibah sebesar 500 juta rupiah untuk operasional Bantuan Insentif Pengajar Keagamaan tahun 2020 tingkat kantor Kementrian Agama Kabupaten.
Awal program tahun 2019, baru 171.131 orang pengajar agama yang mendapatkan insentif, kemudian bertembah menjadi 211.455 orang tahun 2022. Insentif diberikan kepada pengajar agama Islam di Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren dan TPQ, Sekolah Minggu (Kristen/Katolik), Pasraman (Hindu), dan Vijjalaya (Buddha). Total realisasi anggaran 2019–2021 mencapai Rp712 miliar.
Baca juga: Nasib Guru Agama Masih Terpinggirkan
Sementara itu di Provinsi Sumatera Barat, pemerintah daerah memberikan insentif akhir tahun 2021 pada 300 orang guru TPA, TPQ dan MDT, dan masing-masing mendapatkan senilai Rp3 juta rupiah. Pada penerima dana insentif ini wajib memenuhi beberapa syarat administrasi, yaitu memberikan fotokopi KTP, fotokopi NPWP, fotokopi izin operasinoal lembaga dari Kementrian Agama wilayah setempat serta fotokopi SK/Susunan kepengurusan sebagai ustaz/ustazah dari lembaga terkait. Selain para guru ini wajib membuat surat pernyataan telah menerima bantuan insentif ustaz/ustazah pada pada lembaga pendidikan Al Quran tahun ajaran 2021 dari Kemenag RI.
Kabupaten Bangkalan telah membuat terobosan untuk guru mengaji maupun guru madrasah diniyah yang sejak dahulu tidak terjamin pendapatannya. Oleh karena itu, keluarlah Peraturan Bupati Bangkalan No. 12 Tahun 2019 tentang pemberian bantuan insentif guru madrasah diniyah dan guru mengaji. Sumber dana Bantuan Insentif Guru Madrasah Diniyah dan Guru Mengaji berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangkalan.
Peraturan bupati ini sangat menarik karena kriteria yang dibuat cukup sederhana dan memudahkan bagi guru mengaji dan guru madrasah. Bagi madrasah diniyah cukup memiliki murid minimal 15 orang per rombongan, memiliki izin operasional madrasah dan memiliki susunan pengurus Madrasah Diniyah maka para gurunya sudah bisa mendapatkan insentif dari kabupaten.
Sementara itu untuk guru mengaji di Kabupaten Bangkalan syaratnya adalah memiliki murid paling sedikit 10 orang dan mengajar di masjid, musala, atau rumah. Peraturan ini sangat memahami karakter guru mengaji yang biasa ada di daerah, bahkan hampir seluruh Indonesia. Hanya saja dalam peraturan tersebut tidak disebutkan nilai nominal yang diterima guru mengaji atau guru madrasah tersebut.
Sama halnya dengan Kabupaten Tegal yang tergugah memberikan insentif untuk menghargai pada pengajar Al Quran yang dianggap telah ikut menegakkan keyakinan diniyah pada anak-anak. Sebanyak 12.340 guru TPA dan 9.311 guru madrasah diniyah mendapat insentif satu kali pada tahun 2022 dengan total senilai Rp15,8 miliar. Insentif ini sebagai dukungan pada peningkatan kesejahteraan para pengajar Al Quran tersebut hanya tahun 2022 saja.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Taslim, seorang sopir truk pengangkut pasir (kiri), dibantu dengan murid yang sudah senior, mengajari anak-anak di kawasan Desa Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, belajar mengaji, Sabtu (16/4/2022). Taslim tergerak untuk menjadi pengajar karena melihat banyak anak di kawasan tempatnya bekerja tidak bisa belajar membaca tulisan Arab.
Sejarah pendidikan Al Quran
Pada tahun 1950 jumlah umat Islam Indonesia yang tidak mampu membaca Al Quran tercatat sekitar 17 persen. Namun, pada tahun 1980 umat muslim yang tidak mampu membaca Al Quran meningkat menjadi 56 persen sebagian besar di kalangan sekolah menengah atas. Sementara itu, data Dewan Dakwah Islamiah Indonesia menyebutkan bahwa 75 persen pelajar SLTA tahun 1988 buta huruf Al Quran sebanyak 75 persen.
Hal itu cukup memprihatinkan kalangan penggiat Al Quran karena umat muslim dianjurkan untuk menggunakan Al Quran dan As Sunnah sebagai rujukan atau pedoman hidup. Kemudian muncul gerakan pecinta Al Quran di Yogyakarta dengan membuat Taman Kanak-kanak Al Quran bersamaan dengan lahirnya buku Iqra atau metode Iqra dalam belajar membaca Al Quran. Gerakan ini di motori oleh Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI) Yogyakarta.
BKPMI adalah lembaga pemuda/remaja masjid yang dibentuk oleh aktivis Dewan Masjid Indonesia sebagai bentuk kepedulian pada masyarakat muslim Indonesia. BKPMI memiliki struktur kepemimpinan tertinggi yang ditingkat nasional kemudian turun ke tiap propinsi hingga yang terendah di tingkat masjid. Lembaga ini otonom dan tidak memiliki kaitan ataupun biaya dari negara meskipun tetap di bawah bimbingan Kementrian Agama.
KOMPAS/SYAHNAN RANGKUTI
Murid-murid surau Gadang Haji Miskin di Nagari Pandai Sikek di Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat sedang mengaji Al Quran dibimbing gurunya (24/1/2018). Surau di Minangkabau memiliki sejarah panjang dan telah melahirkan banyak tokoh bangsa. Surau Minangkabau masa kini lebih banyak mengikuti kurikulum formal pemerintah, sementara pada masa lalu surau merupakan pusat aktivitas dan pendidikan nonformal pemuda Minangkabau.
Taman Kanak Kanak Al Quran dan Metode Iqra
Bagi kaum muslimin membaca dan memahami Al Quran sangat penting bukan hanya untuk menunjukkan kepatuhan pada Sang Pencipta namun juga sebagai modal untuk dapat membentuk karakter seseorang.
Hal ini mendorong para pegiat Al Quran untuk mengenalkan Al Quran sedini mungkin, belajar membaca Al Quran mulai dari mengenal huruf Hijaiyah, Makharijul huruf, sifatul huruf dan kaidah ilmu tajwidnya.
Seorang tokoh dari Yogyakarta KH. As’ad Humam menemukan metode Iqra. Metode Iqra menekankan langsung pada latihan membaca, terdiri dari 6 jilid buku panduan dari tingkat paling sederhana hingga tahap yang sempurna. Cara belajarnya dapat dilakukan dengan bermain dan bernyanyi sehingga anak-anak senang mempelajarinya dan mudah menghafalnya.
Metode belajar membaca Al Quran dengan Iqra ternyata sesuai dengan kurikulum Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) karena siswa dituntut harus rajin mengulang bacaannya sendiri agar ia cepat naik ke level yang lebih mahir. Metode Iqra ini membantu siswa yang rajin dan tekun mengulang bacaan Iqra-nya menjadi lebih pandai dan cepat menguasai bacaan Al Quran.
Keinginan untuk meningkatkan kemampuan membaca Al Quran masyarakat muslim Indonesia melahirkan gagasan Taman Kanak-kanak Al Quran atau TK Al Quran. TK Al Quran ini dirancang agar anak-anak dapat dengan mudah mandiri membaca Al Quran sendiri.
Gerakan mendirikan TK Al Quran dimulai di Yogyakarta pada tahun 1989 oleh KH Asa’ad Umam dengan metode gerakan cepat membaca Al Quran. Setelah itu gerakan TK Al Quran mulai tersebar di masjid-masjid Yogyakarta dan menarik perhatian Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI) Jimly Asshidiqie.
Kemudian BKPMI pusat memutuskan TK Al Quran menjadi gerakan nasional program resmi BKPMI, maka jadilah gerakan nasional dengan pengurus yang bersifat otonom. BKPMI pun menggerakkan pengurus Remaja Masjid seluruh Indonesia, hal itu didukung dengan memberikan pelatihan metode mengajar dan belajar Al Quran bagi para guru TK Al Quran. Setelah ketua BKPMI berganti di bawah pimpinan Abdurrahman Tarjo gerakan TK Al Quran semakin berkembang karena didukung oleh semua organisasi Remaja Masjid dan Pengurus BKPMI di berbagai daerah.
Fungsi TK Al Quran:
- Sistem pengajaran dan fasilitas TK Al Quran mudah dan murah, cukup menggunakan fasilitas masjid.
- Pengantar belajar Al Quran menggunakan Bahasa Indonesia.
- Guru dan tenaga pengajar dilakukan warga setempat yang paham para santrinya.
- Transportasi tidak menjadi beban karena pengajar dan muridnya adalah warga sekitar.
- Metode pembelajaran disesuaikan dengan kondisi anak agar terbangun suasana kondusif.
Keinginan untuk menjadikan TK Al Quran sebagai program nasional mendapat sambutan luar biasa saat Munas V BKPMI di Surabaya pada 1989 menampilkan seorang anak membaca Al Quran. Gayung bersambut, pengurus BKPMI Kalimantan Selatan kemudian memprakarsai program tersebut dengan mendatangkan tim Angkatan Muda Masjid dan Musala (AMM) Yogyakarta datang ke Banjarmasin.
Setelah itu, sebanyak 48 guru Al Quran diberi pelatihan selama tiga hari maka tepat pada 14 Agustus 1989 dibuka unit TK Al Quran di Banjarmasin. Sepanjang kurun waktu Agustus 1989 hingga April 1990 tim AMM Yogyakarta telah 9 kali datang ke Banjarmasin dan melatih 2.500 ustaz/ustazah untuk menguasai metode Iqra.
Setelah berhasil di dalam negeri, BKPMI kemudian memberikan pelatihan pada kelompok penggiat Al Quran di Malaysia dan Singapura, sehingga metode Iqra pun digunakan di negeri tetangga tersebut.
Jumlah Tempat Pendidikan Al Quran (PAUD) di Indonesia | ||
No | Wilayah | Jumlah |
1 | Prov. Jawa Timur | 398 |
2 | Prov. Jawa Barat | 140 |
3 | Prov. Jawa Tengah | 587 |
4 | Prov. Sumatera Utara | 59 |
5 | Prov. Sulawesi Selatan | 76 |
6 | Prov. Banten | 28 |
7 | Prov. Nusa Tenggara Timur | 24 |
8 | Prov. Lampung | 41 |
9 | Prov. Sumatera Selatan | 24 |
10 | Prov. Sumatera Barat | 106 |
11 | Prov. Aceh | 120 |
12 | Prov. Riau | 147 |
13 | Prov. Nusa Tenggara Barat | 33 |
14 | Prov. Kalimantan Barat | 37 |
15 | Prov. D.K.I. Jakarta | 33 |
16 | Prov. Kalimantan Selatan | 145 |
17 | Prov. D.I. Yogyakarta | 206 |
18 | Prov. Sulawesi Tengah | 15 |
19 | Prov. Jambi | 60 |
20 | Prov. Kalimantan Tengah | 64 |
21 | Prov. Sulawesi Tenggara | 10 |
22 | Prov. Sulawesi Utara | 13 |
23 | Prov. Kalimantan Timur | 84 |
24 | Prov. Papua | 13 |
25 | Prov. Bali | 58 |
26 | Prov. Maluku | 2 |
27 | Prov. Bengkulu | 101 |
28 | Prov. Sulawesi Barat | 19 |
29 | Prov. Maluku Utara | 1 |
30 | Prov. Kepulauan Riau | 25 |
31 | Prov. Gorontalo | 8 |
32 | Prov. Papua Barat | 18 |
33 | Prov. Kepulauan Bangka Belitung | 49 |
34 | Prov. Kalimantan Utara | 20 |
Total | Total | 2.764 |
Sumber : Data Sekolah Nasional – Dapodikdasmen 2021/2022
Metode pembelajaran TK Al Quran dilakukan dengan bermain, bernyanyi dan bercerita dengan seluruh muatan yang memperkenalkan dan mendekatkan anak pada Islam. Pada tahun 1997, tepat sewindu pendirian TK Al Quran diadakan lomba cipta lagu anak Islami yang kemudian direkam dalam bentuk kaset. Mengambil lagu bermuatan lokal dengan syair Islami yang dibuatkan VCD dengan anak anak sebagai penyanyinya.
Setelah 10 tahun TK Al Quran berjalan, kemudian dibentuklah TPA (Taman Pendidikan Al Quran) yang tidak ada batasan usia. Karena TK hanya usia taman kanak-kanak, TPA dibutuhkan bagi anak-anak yang ingin belajar Al Quran tetapi sudah melewati usia 5 tahun.
Struktur kepengurusan TKA dan TPA dibentuklah LPPTKA (Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al Quran) yang dibentuk oleh BKPRMI. LPPTKA berjenjang dari tingkat nasional, provinsi hingga kota/kabupaten dan tingkat kecamatan ada supervisor yang memimpin unitnya dengan para pendidik/guru/ustaz/ustazah.
Selain itu, dibutuhkan kerja sama dengan masyarakat sekitar karena membuka TKA dan TPA biasanya disesuakan dengan kebutuhan warga sekitar. Sejak pendirian, baik pengelolaan unit dan pendanaan menjadi tanggung jawab pengelola setempat dengan BKPMI lokal. Oleh karena itu, harus ada kerja sama dengan pimpinan lokal sejak dari tingkat gubernur dengan kelurahan/desa untuk menjadi Pembina TPA dan TKA.
Fungsi Taman Pendidikan Al Quran (TPA):
- Membantu anak-anak untuk mencintai Al Quran sebagai bacaan istimewa
- Mendidik anak-anak dapat membaca Al Quran dengan baik dan benar
- Mendidik anak dapat menulis huruf Arab dengan baik
- Membantu anak-anak menghafal beberapa surat pendek
- Mengajarkan anak-anak mengerti sholat lima waktu dengan benar
- Mengarahkan anak-anak memiliki akhlak yang benar sesuai tuntunan Islam
KOMPAS/DWI AS SETIANINGSIH
Suasana belajar mengajar di TPQ As Salam, Desa Bulu, Petarukan, Pemalang (18/8/2011)
Dengan lama belajar hanya satu sampai dua jam, para pengajar di TKA dan TPA biasanya diambil dari guru yang mengajar pada pagi hari sehingga kegiatan mengaji dilakukan pada sore hari. Hal itu sengaja dilakukan demikian karena penghasilan dari TPA dan TKA tidak mungkin dapat diandalkan untuk membiayai hidup maka dicari pengajar yang memiliki pekerjaan tetap di pagi hari, karena bayaran dari murid-murid yang mengaji tidaklah besar.
Dalam hal finansial para pengajar/guru TPA/TPK sangat tergantung pada iuran murid yang belajar mengaji di sana dan pengurus dewan atasnya. Meskipun berada di bawah naungan Kementrian Agama tetapi tidak ada insentif apapun dari negara karena sifatnya partisipasi masyarakat. Namun, di beberapa wilayah tertentu seperti di Kalimantan Selatan Gubernur menjadi dewan pengasuh maka biasanya memberikan bantuan pada TPA/TPK setempat. Jadi keberhasilan TPA/TPK sangat tergantung pada kemampuan pengurus di tingkat propinsi/ kota dalam mencari donasi ke pemerintah local. Maka dari itu tidak jarang ada TPK/TPA yang kemudian bertumbangan karena tidak ada jaminan finansial bagi pengajarnya.
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
Seorang bocah perempuan dengan dibimbing guru mengaji sedang belajar menulis huruf Arab dalam kegiatan pesantren kilat untuk anak sekolah di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2003). Kegiatan pesantren kilat merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan remaja masjid untuk mengisi bulan Ramadhan.
Metode Pembelajaran Al Quran
- Metode Iqra
Metode Iqra yaitu cara cepat membaca Al Quran dengan buku panduan enam jilid mulai dari paling sederhana hingga paling sempurna, disusun secara praktis dan sistematis sehingga memudahkan untuk bagi yang belajar maupun bagi yang mengajarkan dalam waktu singkat. Dalam metode ini cara membaca huruf-huruf hijaiyah dimodifikasi dengan huruf latin. Misalnya tanda baca fathah=a, kasrah=I, dommah=u, fathah tanwin=an, kasrah tanwin=in, dommah tanwin=un.
Prinsip dasar metode belajar Iqra terdiri dari tiga macam tingkatan pengenalan:
- Metode pengenalan huruf hijaiyah
- Metode pengenalan bunyi
- Metode meniru dari mulut ke mulut mengikuti bacaan guru
Metode Iqra membantu anak membaca Al Quran dengan lancar dan benar, sehingga mampu menghafal beberapa surat pendek dan doa pilihan, serta anak-anak mampu menulis huruf Al Quran.
- Metode Ummi
Metode ini disebut metode Ummi (yang berarti ibu) untuk menghormati jasa ibu karena pendekatannya metode ini seperti kasih sayang seorang ibu. Metode ini memiliki tiga unsur, yaitu:
- Direct method (langsung tidak banyak penjelasan)
- Repetition (diulang-ulang)
- Kasih sayang yang tulus
Buku panduan belajar metode ini terdiri dari berbagai tingkatan, yaitu buku Pra TK Jilid 1-6, Ummi Remaja/Dewasa, Ghorib Al Quran, Tajwid Dasar beserta alat peraga. Selain itu, guru yang mengajar wajib lolos tiga tahapan, yaitu tashih, tahsin, dan sertifikasi Guru Al Quran dengan sistem berbasis mutu hingga lulusannya berkualitas.
- Metode Qira’aty
Metode ini disusun oleh H. Dahlan Salim Zarkasyi tahun 1986 yang disebut Sistem qoidah Qiro’aty, yaitu membaca Al Quran yang menekankan pada praktek baca sesuai ilmu tajwid. Para pengajarnya harus melewati tahap pembinaan seperti tashih guru, pembekalan metodologi, sampai dengan praktik lapangan agar sesuai dengan kaidah ilmu tajwid bil lisaanil ‘aroby.
- Metode Tartil
Metode tartil adalah metode membaca dan menulis dengan cepat sesuai dengan harmonisasi nada-nada. Metode ini digunakan untuk memperindah suara bacaan. Namun, tetap harus sesuai dengan ma’rajma’raj-nya agar tidak merusak arti dan makna yang terkandung.
- Metode Yanbu’a
Metode ini mempelajari bacaan dan menghapal Al Quran dengan cepat, mudah dan benar dirancang dengan Rosm Usmaniy dan menggunakan tanda waqof yang ada dalam Al Quran Rosm Usmaniy yang biasa dipakai di negara-negara Arab.
- Metode Tilawati
Ini merupakan metode pembelajaran Al Qur’an yang menggunakan nada-nada tilawah dengan mengunakan nada-nada tilawah dengan pendekatan seimbang antara pembiasaan melalui klasikal dan kebenaran membaca melalui individual dengan teknik baca simak.
- Metode Baghdadiyah
Metode Baghdadiyah yaitu metode “eja” yang berasal dari Baghdad pada masa pemerintahan Khalifah Bani Abbasiyah, tetapi tidak diketahui dengan pasti siapa penyusunnya.
Dari semua metode pembelajaran membaca Al Quran maka yang paling banyak digunakan adalah metode Iqra karena dianggap paling tepat, karena siswa harus aktif secara mandiri. Metode ini menekankan langsung pada latihan membaca dengan panduan enam jilid buku mulai dari paling sederhana hingga paling sempurna. Metode ini sangat mudah digunakan oleh berbagai kalangan guru sehingga menjadi metode baku untuk belajar mengenal huruf hijaiyah dengan sangat praktis. (LITBANG KOMPAS)
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Suasana belajar mengaji di Cibuluh, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (7/9/2020). Alifah (42) meneliti tugas menulis huruf arab. Setelah beberapa bulan sempat terhenti, kegiatan belajar mengaji di tempat itu kembali dibuka dengan syarat tetap mewajibkan murid-muridnya mematuhi aturan penggunaan masker sebagai protokol kesehatan.
Referensi
Idris, Chairani. 2014. Dari Lokal ke Internasional. Jakarta: Elex Media Computindo.
- http://repository.uinbanten.ac.id/4321/5/BAB%20III.pdfhttp://repository.uinbanten.ac.id/4321/5/BAB%20III.pdf
- http://repository.um-surabaya.ac.id/4607/3/BAB_II.pdf
- https://dapo.kemdikbud.go.id/progres-paud?view=tpa
- https://dapo.kemdikbud.go.id/sp
- Guru Mengaji di Era Sustainable Development Goals, Indo Islamika; Vol. 10, No. 2; 2020; https://media.neliti.com/media/publications/337852-peran-guru-mengaji-di-era-sustainable-deve-67d2f9f0.pdf
- https://journal.unimma.ac.id/index.php/edukasi/article/view/2352
- https://jateng.kemenag.go.id/2022/02/bantuan-insentif-pengajar-keagamaan-tahun-2022-akan-disalurkan-setiap-caturwulan/
- http://setda.tegalkab.go.id/2021/12/05/12-340-guru-mengaji-diusulkan-terima-hibah-insentif-di-2022/
- https://sumbar.kemenag.go.id/v2/post/63848/insentif-rp-3-juta-untuk-guru-mengaji-begini-kriterianya
- https://peraturan.bpk.go.id >Perbub 2019_12