KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Dengan membawa poster kecaman, jurnalis dari berbagai elemen berunjuk rasa “Tolak Kekerasan terhadap Jurnalis” di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/3/2021). Aksi tersebut dipicu kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepada Nurhadi, wartawan Tempo, saat menjalankan tugas jurnalistik pada Sabtu (27/3/2021). Mereka menuntut semua pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut diusut dan mendapat hukuman sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. Pekerjaan jurnalistik ini dilakukan oleh seorang wartawan yang patuh pada etika profesi kewartawanan atau yang dikenal sebagai Kode Etik Jurnalistik.
Dalam menjalankan pekerjaan jurnalistiknya, keselamatan dan keamanan wartawan menjadi faktor penting untuk menjamin penyampaian informasi yang berkualitas. Pekerjaan ini juga telah dilindungi secara hukum seperti yang tertuang dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang pers. Namun, kenyataan di lapangan, wartawan seringkali mengalami kekerasan, baik fisik maupun psikis. Kekerasan fisik yang sering terjadi di antaranya pemukulan, penganiayaan, pengeroyokan hingga menyebabkan cedera ringan, berat, bahkan sampai meninggal dunia. Sedangkan kekerasan psikis di antaranya ancaman, intimidasi, perkataan kasar, doxing, peretasan, perampasan peralatan kerja, hingga penghapusan data dan file dokumen hasil liputan.
Data Aliansi Jurnalis Independen, selama tahun 2021, terdapat 43 kasus kekerasan terhadap wartawan. Kekerasan berdasarkan jenisnya, kasus terbanyak berupa teror dan intimidasi sebanyak 9 kasus. Selanjutnya kasus ancaman, kekerasan fisik, dan pelarangan liputan masing-masing sebanyak 7 kasus. Serangan digital sebanyak 5 kasus, penuntutan hukum 4 kasus, penghapusan hasil liputan 3 kasus, dan penahanan 1 kasus. Kekerasan berdasar pelaku diperoleh data terbanyak dilakukan oleh polisi sebanyak 12 kasus. Selanjutnya 10 kasus dilakukan oleh orang tak dikenal, 8 kasus oleh aparat pemerintah, 4 kasus oleh pekerja profesional, 4 kasus oleh warga, dan masing-masing 1 kasus oleh birokrat, jaksa, ormas, perusahaan, dan TNI.
Artikel Terkait
Berikut catatan beberapa kekerasan terhadap jurnalis yang pernah terjadi:
- 21 Desember 2021
Oknum perwira polisi, Ajun Komisaris Laurens yang bertugas di Direktorat Kriminalisasi Umum Polda NTT, melarang dan mengintimidasi jurnalis yang melakukan liputan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Astri Manafe dan anaknya, Lael, di Kota Kupang, NTT. Oknum melarang Irvan, jurnalis Pos Kupang, mengambil video liputan rekonstruksi tersebut.
“Oknum Perwira Polisi Ancam dan Intimidasi Jurnalis, Polda NTT Minta Maaf” (Kompas.id, 22 Desember 2021, diakses 8 Februari 2022)
- 14 April 2021
Wartawan Tribun Medan, Rechtin Hani Ritonga, dan wartawan Suara Pakar, Ilham Pradilla, menunggu Wali Kota Medan, Bobby A Nasution keluar dari pintu utama Kantor Wali Kota Medan untuk wawancara cegat atau doorstop. Mereka berencana mewawancarai Bobby tentang macetnya pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk seratusan anggota staf tata usaha di sejumlah SMP negeri di Medan. Mereka awalnya didatangi petugas satuan polisi pamong praja. Petugas itu menyatakan tidak boleh mewawancarai wali kota, kecuali telah memiliki izin. Kemudian wartawan itu langsung diusir dan dilarang menunggu oleh satpol PP dan Paspampres.
“Organisasi Pers Kecam Pengusiran Wartawan oleh Pengamanan Bobby Nasution” (Kompas.id, 16 April 2021, diakses 8 Februari 2022)
- 27 Maret 2021
Jurnalis Tempo, Nurhadi, dianiaya saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Ia meliput mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji. Angin Prayitno merupakan tersangka kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Tindak Penganiaya Jurnalis” (Kompas, 29 Maret 2021 halaman 15)
- 13 Agustus 2020
Pemimpin Redaksi Berita NTT.com, Hendrik Geli, ditangkap dan ditahan polisi di Markas Polres Rote Ndao setelah ada laporan dari Bupati Rote Ndao terkait berita yang bersangkutan di Berita NTT.com tentang penyalahgunaan dana APBD tahun anggaran 2018/2019.
“Forum Wartawan NTT Mendesak Polda Hentikan Penyidikan Dua Wartawan” (Kompas.id, 31 Agustus 2020, diakses 8 Februari 2022)
- 2 Agustus 2020
Pemimpin Redaksi Tribuana Pos, Demas Mautuka, ditangkap dan ditahan di Markas Polres Alor, NTT setelah ada laporan dari pejabat daerah terkait berita tentang perselingkuhan pejabat itu dengan bawahan di instansi tersebut di Alor, dan dugaan korupsi pada salah satu organisasi perangkat di Alor.
“Forum Wartawan NTT Mendesak Polda Hentikan Penyidikan Dua Wartawan” (Kompas.id, 31 Agustus 2020, diakses 8 Februari 2022)
- 26 Mei 2020
Kasus kekerasan dialami seorang jurnalis Detikcom. Korban mengalami intimidasi, doxing, teror, bahkan diancam akan dibunuh setelah menulis sebuah berita tentang rencana Presiden Joko Widodo akan membuka mal di Bekasi di tengah pandemi Covid-19. Informasi itu muncul dari pernyataan Kepala Subbagian Publikasi Eksternal Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi. Namun, pernyataan Kasubbag itu kemudian diluruskan oleh Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi, yang menyebut bahwa Presiden Jokowi hanya meninjau sarana publik di Kota Bekasi dalam rangka persiapan normal baru atau new normal setelah pembatasan sosial berskala besar. Klarifikasi itu pun telah dipublikasi Detikcom dalam bentuk artikel. Meski sudah ada klarifikasi, jurnalis tetap mengalami hujatan di media sosial.
“AJI Jakarta dan AMSI: Usut Kasus Ancaman Pembunuhan Jurnalis Detikcom” (Kompas.id, 29 Mei 2020, akses 8 Februari 2022)
Artikel Terkait
- 24 September 2019
Jurnalis Kompas.com, Nibras Nada Nailufar, dan jurnalis Katadata, Tri Kurnia Yunianto, melaporkan kasus penghalangan kerja jurnalistik dan penganiayaan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Laporan Nibras diteruskan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus, sedangkan laporan Tri diteruskan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum. Nibras mendapat intimidasi dari oknum polisi karena merekam video kekerasan oleh aparat saat mengamankan unjuk rasa di Jakarta Convention Center. Sementara Tri Kurnia Yunianto dianiaya aparat polisi hingga luka-luka di belakang Gedung DPR Senayan.
“Jurnalis Kompas.com dan Katadata Laporkan Penghalangan dan Penganiayaan” (Kompas.id, 4 Oktober 2019, akses 8 Februari 2022)
- 1 Mei 2019
Kekerasan menimpa dua jurnalis, yakni wartawan foto Tempo, Prima Mulia, dan wartawan foto “freelance”, Iqbal Kusumadireza (Reza) yang sedang meliput acara peringatan Hari Buruh Internasional di depan gerbang Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Selain mengalami luka pada bagian kaki, kamera mereka juga dirampas, dan sejumlah gambar dihapus oleh oknum polisi dari Kepolisian Resor Kota Besar Bandung.
“Ricuh, Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Diproses Propam” (Kompas.id, 1 Mei 2019, akses 8 Februari 2022)
- 4 Juli 2018
Jurnalis Beritajatim.com, Oryza Ardiansyah Wirawan, dikeroyok sejumlah orang saat meliput pertandingan Liga 3 Regional Jatim antara Persid Jember dan Sindo Dharaka, di Jember Sport Garden, Jember, Jawa Timur. Oryza dikeroyok lantaran mengabadikan aksi sejumlah pemain Sindo Dharaka yang mengejar dan memukul wasit. Akibat pengeroyokan tersebut, Oryza mengalami luka dan langsung melapor ke Kepolisian Resor Jember.
“Kebebasan Pers: Usut Tuntas Pelaku Pengeroyokan Jurnalis” (Kompas, 6 Juli 2018 halaman 25)
- 9 Oktober 2017
Penganiayaan wartawan terjadi pada saat mereka meliput unjuk rasa penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Baturraden di Alun-alun Purwokerto. Di depan Kantor Bupati Banyumas, lima wartawan, yaitu Maulidin Wahyu (Radar Banyumas); Agus Wahyudi dan Dian Aprilianingrum (Suara Merdeka); Aulia El Hakim (Satelit Pos); dan Darbe Tyas (MetroTV), mengabadikan momen itu, tetapi diintimidasi untuk menghapus file foto dan video meski sudah disampaikan bahwa mereka adalah wartawan. Mereka juga sempat dianiaya.
“Media Massa: Dikecam, Penganiayaan terhadap Wartawan” (Kompas, 11 Oktober 2017 halaman 21)
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO
Wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas mengecam tindakan penganiayaan oleh aparat terhadap wartawan yang sedang meliput demonstrasi pada Senin (9/10/2017) malam di Alun-alun Purwokerto. Mereka memberikan karangan bunga kepada Bupati Banyumas dan Kapolres Banyumas sebagai lambang matinya kebebasan pers di Banyumas, Selasa (10/10/2017).
Artikel Terkait
- 5 Desember 2015
Zuhdi Febrianto, wartawan Riauonline.co.id, mengalami kekerasan dipukuli belasan Sabhara Polres Kota Pekanbaru. Pemukulan diduga terkait aktivitas Zuhdi mengabadikan kekerasan polisi terhadap mahasiswa peserta Kongres Ke-29 HMI di Pekanbaru, Riau.
“Jurnalis Bertugas Dipukuli Polisi * Wakapolres Kota Pekanbaru Akan Menindak” (Kompas, 6 Desember 2015 halaman 15)
- 5 November 2015
Tiga wartawan di Lumajang, Jawa Timur, Abdul Rahman (Kompas TV), Arief Ulinnuha (JTV), dan Wawan Sugiharto (TV One) diancam melalui pesan singkat. Mereka mendapat pesan singkat berisi ancaman akan dibunuh jika tetap memberitakan penambangan pasir liar Lumajang.
“Teror Lumajang: Polisi Tidak Menahan Pengancam Wartawan” (Kompas, 9 November 2015 halaman 23)
- 11 Agustus 2015
Yusnaini Rani, wartawati Harian Jambi Independent, diintimidasi dan ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Jambi saat meliput penggerebekan pesta sabu yang melibatkan oknum polisi setempat. Rani dilarang memotret peristiwa itu dan dipaksa menghapus file foto yang berhasil didapat sebelumnya.
“Kebebasan Pers: Polisi Paksa Wartawati Hapus Foto Liputan Narkoba” (Kompas, 14 Agustus 2015 halaman 23)
- 19 Februari 2015
Wartawan harian lokal Radar Bekasi, Randy Yasetiawan Priogo, dianiaya oleh tiga orang tak dikenal di hadapan dua politisi Partai Amanat Nasional Kota Bekasi di Rumah Makan Bumbu Araunah di Jalan Serma Marzuki atas undangan Iriansyah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PAN Bekasi Utara. Iriansyah menginginkan klarifikasi terhadap substansi pemberitaan Harian Radar Bekasi yang terbit pada Rabu 18 Desember 2015 berjudul ”DPC PAN Bekasi Utara Sebut Pimpinan DPD Masa Bodo”.
“Penganiaya Wartawan Ditangkap” (Kompas, 21 Februari 2015 halaman 2)
- 13 November 2014
Kekerasan dilakukan polisi terhadap sejumlah wartawan saat meliput bentrokan di kampus Universitas Negeri Makassar, Sulawesi Selatan. Kekerasan bermula saat polisi mengejar mahasiswa ke dalam kampus UNM di Jalan AP Pettarani seusai demonstrasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak. Sejumlah wartawan dipukul, ditendang, dan dirusak alat kerjanya oleh oknum polisi.
“Kekerasan: Jurnalis Desak Penegakan UU Pers” (Kompas, 17 November 2014 halaman 23)
- 10 Oktober 2014
Findi Rakmeni, wartawan Jaya TV, ditikam oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura bernama Martinus Luther Manufandu di bagian leher pada saat melakukan peliputan di Jalan Kelapa Dua, Distrik Jayapura Selatan. Pelaku yang dalam kondisi mabuk tak mau korban meliput kecelakaan lalu lintas yang terjadi di lokasi kejadian. Pelaku turut terlibat dalam masalah itu.
“Kekerasan: Polda Papua Dituntut Serius Menangani” (Kompas, 13 Oktober 2014 halaman 24)
KOMPAS/HARRY SUSILO
Puluhan wartawan mengadakan aksi solidaritas di depan kantor DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (20/2/2015). Aksi tersebut mengecam tindakan kekerasan yang menimpa wartawan Radar Bekasi, Randy Yasetiawan Priogo, diduga terkait pemberitaan mengenai PAN Kota Bekasi.
Artikel Terkait
- 25 Maret 2013
Enam wartawan di Gorontalo menjadi korban kekerasan dalam unjuk rasa di kantor Stasiun TVRI Gorontalo. Pengunjuk rasa memukul wartawan dan memaksa menghapus rekaman dari kamera mereka. Pengunjuk rasa adalah pendukung salah satu calon Wali Kota Gorontalo. TVRI Gorontalo menyiarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado yang membatalkan pencalonan Adhan Dambea-Inrawanto Hasan sebagai Wali Kota/Wakil Wali Kota Gorontalo.
“Kilas Daerah: Enam Wartawan Jadi Korban Kekerasan” (Kompas, 26 Maret 2013 halaman 21)
- 29 Mei 2012
Enam wartawan dari GlobalTV, MetroTV, Trans7, SCTV, Favorit TV, dan Harian Padang Ekspres menjadi korban penganiayaan oknum anggota Marinir. Penganiayaan yang berujung pembakaran dan putusnya akses jalan utama jalur lintas Sumatera itu diawali penertiban sejumlah kedai di pinggir jalan yang berada di Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, yang diduga sebagai tempat praktik mesum oleh warga dan Satuan Polisi Pamong Praja. Wartawan yang meliput penertiban itu dihalang-halangi oleh oknum anggota Marinir.
“Amuk Massa: Lintas Sumatera Lumpuh” (Kompas, 20 Mei 2012 halaman 21)
- 27 Oktober 2011
Oknum pejabat di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemerintah Kota Kupang, JER, merampas serta merusak kamera dan tas dua wartawan yang hendak meliput kegiatan terkait dana bantuan operasional sekolah di SD Inpres Oesapa Kecil 2, Kota Kupang, NTT.
“Pejabat Kupang Rampas Kamera * Organisasi Wartawan Kecewa kepada Polisi” (Kompas, 28 Oktober 2011 halaman 15)
- 9 September 2011
Bupati Sorong Selatan, Papua Barat, Otto Ihalauw memukul Mufriadi, wartawan televisi lokal TOPTV. Kejadian ini diduga dipicu kekesalan bupati terhadap pemberitaan yang dinilai tidak berimbang. Mufriadi mengaku, kekerasan yang menimpa dirinya terjadi saat sedang meliput aksi pemblokadean kantor bupati Sorong Selatan di Kampung Keyen, Distrik Taminabuan, Sorong Selatan.
“Dua Mahasiswa Tewas * Bupati Sorong Selatan Pukul Wartawan TOPTV” (Kompas, 10 September 2011 halaman 22)
- 3 Maret 2011
Wartawan media online Vivanews.com yang bertugas di Jayapura, Banjir Ambarita, ditikam menggunakan senjata tajam oleh orang tidak dikenal di Jayapura, Papua. Banjir menderita empat luka tusuk di perut dan dada sebelah kiri. Ketua Aliansi Jurnalis Independen Jayapura, Viktor Mambor, menduga penikaman tersebut berkaitan dengan berita-berita yang ditulis Banjir tentang kasus asusila tiga oknum polisi Polresta Jayapura terhadap seorang tahanan wanita di sel tahanan Mapolresta Jayapura.
“Kriminalitas: Wartawan “Vivanews.com” Ditikam” (Kompas, 4 Maret 2011 halaman 24)
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Puluhan wartawan dari sejumlah media cetak, online, dan elektronik melakukan aksi damai menolak kekerasan terhadap wartawan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (30/5). Mereka mengecam kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap wartawan yang sedang meliput penertiban warung remang-remang di Padang, Sumatera Barat.
Artikel Terkait
- 30 Desember 2010
Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen Kota Palu diserang sekelompok pemuda yang mengenakan atribut organisasi pemuda dari etnik tertentu. Mereka menganiaya tiga wartawan serta merusak sejumlah peralatan kerja. Hal ini terjadi berkaitan dengan berita berjudul “FPK (Forum Pemuda Kaili) Serang Graha KNPI Sulteng” yang termuat di media online www.beritapalu.com milik AJI Kota Palu, pada 28 Desember 2010 malam.
“Sekretariat Aji Palu Diserang Pemuda* Polisi Didesak Usut Kekerasan terhadap Wartawan” (Kompas, 31 Desember 2010 halaman 23)
- 17 Desember 2010
Wartawan Tabloid Pelangi, Alfrets Mirulewan, ditemukan tewas di dekat Dermaga Pantai Nama, Pulau Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, Hasil otopsi menunjukkan tanda-tanda Alfrets tewas secara tidak wajar, diduga karena dianiaya dan tubuhnya dibuang di laut. Alfrets saat itu akan mengikuti distribusi bahan bakar karena curiga ada yang sengaja menimbun. Sudah satu bulan bahan bakar sulit diperoleh di Kisar, pulau terluar di kawasan selatan Provinsi Maluku yang berbatasan dengan negara Timor Leste.
“Lagi, Wartawan Dibunuh * Diduga Dianiaya Setelah Meliput Kelangkaan Bahan Bakar” (Kompas, 18 Desember 2010 halaman 15)
- 21 Agustus 2010
Ridwan Salamun, kontributor SUN TV di Ambon, Maluku, tewas dikeroyok saat meliput bentrokan warga Kompleks Banda Eli dengan warga Kompleks Fiditan Baru di Tual, Maluku Tenggara. Ridwan meninggal dengan wajah memar terhantam benda tumpul dan kepala bagian belakang sobek tersabet parang.
“Kekerasan: Kontributor Sun TV Tewas Dikeroyok” (Kompas, 22 Agustus 2010 halaman 2)
- 21 Mei 2010
Wartawan Harian Aceh di Kabupaten Simeulue, Aceh, Ahmadi, mengalami penganiayaan berat yang dilakukan oleh Letnan Satu (Inf) Feisal Amin, perwira Kodim 0115 Simeulue, Aceh. Organisasi jurnalis di Aceh mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan tersebut dan mendukung kebijakan Panglima Kodam Iskandar Muda yang memastikan akan membawa kasus tersebut ke pengadilan.
“Kekerasan: Organisasi Jurnalis Kecam Penganiayaan” (Kompas, 24 Mei 2010 halaman 24)
- 22 Januari 2010
Suporter bonek Klub sepak bola Persebaya Surabaya, mengeroyok, memukul, dan melempar batu kepada Wartawan foto Kantor Berita Antara, Hasan Sakri Ghozali, di Stasiun Purwosari, Solo. Hasan dianiaya di Stasiun Purwosari, Solo, saat meliput ribuan bonek dalam perjalanan menuju Bandung dengan KA Pasundan.
“”Bonek” Menjarah: Persema dan Persib Optimistis Menang” (Kompas, 23 Januari 2010 halaman 30)
Dokumen
- 26 Juni 2009
Odeodata Julia Vanduk, wartawati harian sore Sinar Harapan, ditendang oknum kader Partai Demokrat Provinsi Papua berinisial RK saat meliput safari politik calon wakil presiden Boediono di Kota Jayapura. Akibatnya, para wartawan memboikot kegiatan dan korban melaporkan pelaku ke Polresta Jayapura.
“Kampanye SBY-Boediono: Amelia: Kami Tidak Harapkan Imbalan” (Kompas, 27 Juni 2009 halaman 4)
- 13 Mei 2009
Carlos Pardede, wartawan stasiun televisi SCTV, dilukai oknum petugas satpam Bank Indonesia di Kantor Pusat BI, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat. Carlos, yang cekcok mulut dengan petugas satpam, mengalami robek di pelipis kiri akibat disundul oknum petugas satpam bernama Mar saat bermaksud mewawancara Gubernur BI Boediono.
“Kilas Metro: Wartawan SCTV Dilukai Petugas Satpam BI” (Kompas, 14 Mei 2009 halaman 25)
- 16 Februari 2009
Wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, ditemukan tewas mengambang di Pantai Bias Tugel, Desa Padang Bai, Karangasem, Bali. Saat ditemukan nelayan, kondisi korban sangat mengenaskan. Kepolisian Daerah Bali pada 25 Mei 2009 menetapkan tujuh tersangka, diduga kuat pembunuhan dilakukan secara terencana dan berlatar belakang sakit hati terhadap korban. Pemberitaan Radar Bali dinilai memunculkan sakit hati antara lain terkait penyimpangan sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Bangli, Bali, senilai lebih dari Rp 40 miliar.
“Wartawan Ditemukan Tewas Mengenaskan * Keluarga Mencari Korban Sejak Rabu Pekan Lalu” (Kompas, 17 Februari 2009 halaman 23)
“Kematian Prabangsa Terkait Pemberitaan * Satu dari Tujuh Tersangka adalah Anggota DPRD Bangli Terpilih” (Kompas, 26 Mei 2009 halaman 23)
- 17 Februari 2008
Wartawan harian Pos Kupang, Nusa Tenggara Timur, Yacobus Lewanmeru, yang bertugas di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, dianiaya empat laki-laki. Akibat penganiayaan itu, Obby, panggilan akrab Yacobus, luka parah di bagian bibir. Di beberapa bagian tubuh dan kepala juga tampak memar terkena pukulan. Penganiayaan terhadap Obby diduga berhubungan dengan pemberitaan mengenai dugaan korupsi proyek singkong senilai Rp 2,8 miliar. Pos Kupang sejak awal Februari gencar memberitakan proyek yang diduga fiktif itu. Oleh DPRD Manggarai Barat, dugaan penyimpangan proyek singkong itu secara resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Kekerasan: Wartawan “Pos Kupang” Dianiaya Diduga Terkait Berita” (Kompas, 18 Februari 2008 halaman 1)
- 24 Agustus 2005
Wartawan Harian Berita Sore Medan, Eliudin Telaumbanua, yang bertugas di wilayah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara diberitakan telah hilang saat menjalankan tugas. Eliudin sedang dalam perjalanan menemui seorang narasumber yang “mengundangnya” di Teluk Dalam, ibu kota Kabupaten Nias Selatan. Eliudin dikabarkan dihadang dan diculik oleh sekelompok preman. Keterangan ini diperkuat keterangan teman korban yang berboncengan dan luput dari tindakan kriminalitas tersebut.
“Kebebasan Pers: Polisi Diminta Usut Penculikan Wartawan” (Kompas, 16 September 2005 halaman 27)
- 29 Desember 2003
Wartawan RCTI, Ersa Siregar, yang ditangkap dan ditahan pihak Gerakan Aceh Merdeka sejak 29 Juni 2003 tewas dalam satu kontak tembak antara pasukan GAM dan TNI di Desa Alue Matang Aron, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur. Ersa Siregar ditangkap pihak GAM Wilayah Peureulak bersama juru kamera Feri Santoro, sopir Rahmatsyah, dan dua istri perwira TNI, yakni Soraya dan Safrida.
“Ersa Siregar Tewas dalam Kontak Tembak” (Kompas, 30 Desember 2003 halaman 1)
- 8 Maret 2003
Aksi massa berupa pengerahan sekitar 800 orang terjadi di Kantor Redaksi Majalah Tempo. Keributan melukai seorang wartawan Tempo Abdul Manan. Pengusaha Tommy Winata yang disebut-sebut sebagai pihak yang menggerakkan massa tersebut mengakui sebagian dari mereka itu anak buahnya, tapi ia mengaku tidak memerintahkan mereka. Aksi massa berkaitan dengan pemberitaan di Majalah Tempo edisi 3–9 Maret 2003 yang berjudul Ada Tomy di “Tenabang”?. Berita yang dimuat di halaman 30–31 itu, Tempo menulis bahwa Tommy Winata sudah mengajukan proposal ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk proyek renovasi pasar yang kemudian terbakar itu, lengkap dengan bantahan Tommy. Disebut-sebut, Tommy akan membangun kawasan Tanah Abang menjadi sentra perdagangan nasional dengan biaya Rp53 miliar dan baru menyerahkannya setelah 20 tahun.
“Pengerahan Massa ke “Tempo” Dikecam” (Kompas, 9 Maret 2003 halaman 1)
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Puluhan wartawan dari berbagai media massa mengadakan doa bersama di depan Monumen Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/12/2003), sebagai ungkapan dukacita untuk almarhum Ersa Siregar, wartawan RCTI yang tewas dalam kontak senjata antara TNI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh. Para wartawan yang tergabung dalam Forum Lintas Media Jawa Timur juga menuntut dihentikannya kekerasan yang masih sering menimpa para jurnalis.
- 29 Agustus 2002
Empat wartawan masing-masing Effy Wijono Putro dan Jayadi Kastari dari Harian Kedaulatan Rakyat serta J Suroso dan I Gede Nyoman Wiryadinatha dari Harian Bernas disekap selama dua jam oleh sejumlah mahasiswa, saat meliput aksi demonstrasi di Kampus ISI Yogyakarta, Jalan Parangtritis, Kabupaten Bantul. Mahasiswa menginterogasi mereka dan memaksa agar tidak memberitakan demonstrasi atas pelarangan perpeloncoan di kampus tersebut. Fotografer Effy dipaksa menghapus file dalam kamera digital, sedangkan rekannya, Suroso, dipaksa mencopot film dari kamera.
“Wartawan Tempuh Jalur Hukum: Kegiatan BBM ISI Yogya Tetap Jalan” (Kompas, 31 Agustus 2002 halaman 19)
- 10 Juli 2002
Dua wartawan Harian Serambi Indonesia, Maimun Mirdaz, Kepala Biro Harian Serambi Indonesia, Bireun, dan Rusmad, mengalami penganiayaan berat dari aparat Brigade Mobil (Brimob) Resimen III yang bermarkas di Bireun. Beberapa anggota Brimob Resimen III datang dengan mengendarai mobil memasuki Kantor Harian Serambi Indonesia, Biro Bireun. Kedatangan aparat Brimob itu mempersoalkan berita yang dimuat Harian Serambi Indonesia edisi 10 Juli 2002, di halaman pertama, menyangkut pernyataan Cut Manyak (Wakil Panglima GAM Wilayah Batee Iliek) yang dinilai oknum anggota Brimob itu tidak sesuai fakta di lapangan dan tidak dilakukan konfirmasi.
“Dua Wartawan Harian “Serambi Indonesia” Dianiaya” (Kompas, 12 Juli 2002 halaman 20)
- 26 Juni 2002
Wartawan Harian Kompas, Wisnu Dewabrata, yang tengah meliput jalannya aksi unjuk rasa buruh PT Maspion I di Sidoarjo, Jawa Timur dikeroyok dan dianiaya oleh polisi Sidoarjo. Kekerasan tersebut langsung mendapat kecaman dan reaksi keras dari masyarakat pers, terutama melalui radio-radio siaran swasta niaga di Surabaya.
“Dikecam Keras, Penganiayaan Wartawan *Dalam Aksi Buruh PT Maspion” (Kompas, 27 Juni 2002 halaman 1)
- 24 Mei 2001
Enam wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dianiaya sekelompok massa yang menamakan diri Laskar Diponegoro di Jalan Raya Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Keenam wartawan tersebut adalah Agus Widjanarko (Republika), Yon Daryono (RCTI), Thomas (TPI), Marsis (Pikiran Rakyat), Bambang Mudjono (Radar Tegal), dan Sarjono (Sinar Pagi). Ketika dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara pelantikan pengurus DPD II Partai Amanat Nasional Kabupaten Tegal, dari Kota Slawi menuju Kota Tegal, rombongan wartawan melihat massa Laskar Diponegoro tengah mencabuti bendera PAN kemudian membakarnya di tengah jalan. Ketika tengah mengambil gambar aksi pembakaran bendera PAN itulah mereka diserang massa.
“Enam Wartawan Dianiaya Massa * Rumah Ketua DPD PAN Tegal Dibakar” (Kompas, 25 Mei 2001 halaman 1)
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
Puluhan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Antikekerasan terhadap Wartawan, Kamis (04 Juli 2002) mengadukan tindakan kekerasan dan perampasan kamera yang dilakukan polisi terhadap wartawan di depan Gedung MPR/DPR Jakarta, 1 Juli 2002, kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
- 11 Maret 1999
Sebanyak 14 wartawan dari berbagai media massa yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di Gunung Medan, Kabupaten Sawahlunto Sijunjung (230 km timur Padang, Sumbar) mendapat perlakuan kasar. Mereka diancam dibunuh, disandera, dikeroyok, dirampas serta dikejar massa. Kedatangan wartawan ke Gunung Medan itu dalam rangka meliput putusan PN Padang, berupa sita jaminan atas obyek perkara perdata berupa dua pabrik pengolahan kayu di atas tanah seluas tiga hektar di pinggir lintas tengah Sumatera.
“14 Wartawan Dikeroyok * Delapan Belum Diketahui Nasibnya” (Kompas, 12 Maret 1999 halaman 10)
- 11 Juni 1997
Muhammad Sayuti H Bohari (Sanrego), wartawan mingguan Pos Makassar, Ujungpandang, meninggal dunia setelah koma selama tiga hari di RS Umum Sawerigading, Palopo. Kematian korban diduga akibat penganiayaan dan pembunuhan berkaitan dengan tugas jurnalistiknya. Tulisan terakhir Sanrego menyangkut kerusakan hutan yang melibatkan salah seorang yang bekerja di kantor pemerintahan.
“Wartawan “Pos Makassar” Ditemukan Tewas” (Kompas, 14 Juni 1997 halaman 15)
- 24 Januari 1997
Wartawan Harian Surya, Mulawarman, dianiaya sejumlah pemuda karena dinilai telah menyebarluaskan berita keberatan atau tanggapan mahasiswa Sulawesi Selatan terhadap sejumlah calon legislatif sementara (DCS) untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Pemilihan Umum 1997. Siaran pers Ikatan Mahasiswa/Pelajar Sulawesi Selatan (Ikami) tentang keberatan tersebut dikutip berbagai media massa.
“Wartawan “Surya” Dianiaya” (Kompas, 28 Januari 1997 halaman 14)
- 13 Agustus 1996
Wartawan Harian Bernas (Yogyakarta), Fuad M Syafruddin, luka di bagian kepala dan perutnya memar setelah dianiaya orang tak dikenal, di rumahnya Bantul, Yogyakarta. Akibatnya, korban mengalami koma, dan menjalani operasi di RS Bethesda, Yogyakarta. Penganiayaan diduga terkait dengan tulisan pada Harian Bernas menyangkut kemungkinan adanya kasus manipulasi tanah dan pemotongan dana IDT (Inpres Desa Tertinggal) di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Pada 16 Agustus 1996 Syafruddin akhirnya meninggal dunia.
“Wartawan “Bernas” Dianiaya” (Kompas, 15 Agustus 1996 halaman 9)
“Wartawan Syafruddin Meninggal Dianiaya. * PWI Yogyakarta Turunkan Tim Pencari Fakta” (Kompas, 18 Agustus 1996 halaman 1)
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Poster keprihatinan terkait kasus pembunuhan wartawan Fuad Muhammad Syarifuddin masih terus ditempel di tiang penyangga jembatan layang Lempuyangan, Yogyakarta, Selasa (13/4/2021). Kasus pembunuhan wartawan Bernas yang dikenal dengan nama Udin yang terjadi pada tahun 1996 tersebut hingga kini belum dapat terungkap siapa pelakunya.
Sumber: Arsip KOMPAS dan berbagai sumber