Foto

Bermacam Barang Selundupan Berhasil Digagalkan Bea Cukai

Barang resmi yang dikirim dari luar negeri yang dimaksudkan untuk dijual-belikan terkena biaya pajak. Akan tetapi, jika barang tersebut adalah barang yang sengaja diselundupkan untuk dijual kembali, maka tak akan dikenai pajak. Salah satu pihak yang akan mendapat kerugian besar dari penjualan barang ilegal adalah negara. Negara kita akan kehilangan pendapatan dari pajak bea cukai.

KOMPAS/Johnny TG

Aparat Kantor Wilayah (Kanwil) IV Direktorat Bea dan Cukai Tanjung Priok membongkar upaya penyelundupan tiga pesawat ringan berkapasitas dua penumpang, yang dimuat dalam dua kontainer (19/2/2002) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Diduga ketiga pesawat yang dalam dokumennya hanya disebutkan spare parts berasal dari salah satu negara di Eropa dan diselundupkan melalui Singapura.

Bea dan cukai merupakan institusi yang hampir ada di semua Negara, dan merupakan perangkat negara “konvensional” seperti halnya kepolisian, kejaksaan ataupun pengadilan. Di Indonesia fungsi Bea Cukai diyakini sudah ada sejak zaman kerajaan dahulu, meskipun belum ditemukan bukti tertulis yang kuat. Sejak VOC masuk, barulah Bea Cukai terlembaga dengan tugas memunggut bea impor dan ekspor serta cukai. Pada masa pendudukan Jepang tugas pengurusan bea impor dan ekspor ditiadakan,  Bea Cukai hanya mengurus cukai saja.

Lembaga Bea Cukai setelah Indonesia merdeka dibentuk pada tanggal 1 Oktober 1946 dengan nama Pejabatan Bea dan Cukai, yang kemudian dijadikan sebagai hari lahir Bea Cukai Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1948, istilah Pejabatan Bea Cukai berubah nama menjadi Jawatan Bea dan Cukai, yang bertahan sampai 1965. Setelah tahun 1965 sampai sekarang namanya menjadi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Di antara tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah di bidang pengawasan dan penegakan hukum. Mencegah barang-barang ilegal atau terlarang keluar dan masuk Indonesia melalui bandara atau pelabuhan. Dalam melaksanakan tugasnya di lapangan, petugas Bea dan Cukai berhasil menggagalkan berbagai macam barang yang akan diselundupkan. Mulai dari sampah sampai pesawat terbang. Berikut foto-foto dari Arsip Kompas yang merekam keberhasilan petugas Bea dan Cukai dalam menggagalkan aksi penyelundupan.

KOMPAS/Bahana Patria Gupta

Petugas Bea dan Cukai Juanda saat gelar perkara penggagalan penyelundupan sabu di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, (10/5/2016). Dari hasil operasi pada 22 April 2-16 tersebut, petugas mengamankan  dua tersangka dan menyita 500 gram sabu.

KOMPAS/Herpin Dewanto Putro

Kepala Pusat Karantina Kepatuhan, Kerja Sama, dan Informasi Perkarantinaan Badan Karantina Pertanian Arifin Tasrif (kiri) serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I Rahmat Subagio (kanan) menunjukkan buah impor ilegal berupa buah pir dan jeruk dari Tiongkok yang disita di PT Terminal Peti Kemas Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/1/2016).

KOMPAS/Kris Razianto Mada

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi (kedua dari kiri) menyerahkan 110 ton beras sitaan untuk dijadikan cadangan pemerintah (2/7/2015) di Batam, Kepulauan Riau. Seluruh beras itu disita petugas Bea dan Cukai dari penyelundup. Kementerian Keuangan yang membawahkan Ditjen Bea dan Cukai sepakat dengan Kementerian Perdagangan untuk menjadikan sitaan itu sebagai cadangan.

KOMPAS/P Raditya Mahendra Yasa

Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menunjukkan pasir zircon atau serbuk seng yang disita di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/7/2012). Pasir seberat 115 ton tersebut menurut rencana akan dikirim ke China tanpa disertai dokumen yang lengkap. Kerugian negara akibat ekspor tanpa dokumen itu Rp 340 juta.

KOMPAS/Heru Sri Kumoro

Pengiriman kontainer berisi rotan yang akan diekspor ke Thailand digagalkan petugas Bea dan Cukai Tanjung Priok, (12/6/2012). Berdasarkan peraturan menteri perdagangan, rotan (bahan baku) termasuk barang yang dilarang diekspor.

KOMPAS/Mohammad Hilmi Faiq

Petugas Bea dan Cukai dibantu anjing pelacak memeriksa 192 bal pakaian bekas selundupan di Pelabuhan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Utara, Medan, Rabu (2/5/2012). Petugas mencurigai adanya narkoba dalam bungkusan pakaian yang diselundupkan dari Malaysia tersebut.

KOMPAS/Danu Kusworo

Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta memperlihatkan tersangka dan barang bukti kasus narkoba yang berhasil diungkap, dalam jumpa pers hari Rabu (21/10/2009). Ini penegahan terbesar yang berhasil diungkap Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno- Hatta.

KOMPAS/Lasti Kurnia

Aparat Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai membongkar kontainer berisi pakaian jadi yang bercampur dengan barang-barang elektronik, Kamis (2/7/2009). Kontainer tersebut tidak dilengkapi dokumen pemberitahuan pabean impor dan ekspor.

KOMPAS/Soelastri Soekirno

Beberapa petugas Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, (2/12/2008), memperlihatkan telepon seluler jenis BlackBerry serta ribuan keping DVD dan DVD Blu-ray sitaan. Kejadian ini menunjukkan upaya penyelundupan berbagai barang lewat angkutan udara masih terus terjadi.

KOMPAS/Riza Fathoni

Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta, menggelar barang bukti berupa dua mobil mewah bekas, Kamis (8/5/2008). Mobil Mercedes-Benz S430 dan Lexus LS 430 tersebut diimpor dengan dokumen barang yang palsu. Potensi kerugian negara dari impor tersebut sebesar Rp 3,2 miliar.

KOMPAS/Soelastri Soekirno

Sebagian lukisan yang ditahan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta. Lukisan yang diduga berumur di atas 50 tahun dan harganya mencapai miliaran rupiah tersebut dibawa dari Belanda dengan pesawat Singapore Airlines pada 28 Desember 2007. Foto diambil pada 2 Januari 2008.

Small>KOMPAS/Riza Fathoni

Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menggelar satu dari 10 peti kemas berisi 4.400 karung pupuk urea bersubsidi seberat 220.000 kilogram, Rabu (19/12/2007). Pupuk bersubsidi untuk petani di dalam negeri itu akan diekspor ke Malaysia.

KOMPAS/Lucky Pransiska

Petugas Bea dan Cukai memperlihatkan barang bukti tekstil selundupan di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta,  (10/10/2007). Penyelundupan tekstil impor tersebut merugikan negara ratusan juta rupiah.

KOMPAS/Lucky Pransiska

Petugas Bea dan Cukai memperlihatkan barang bukti gulungan bubur kertas (pulp), sebagai bahan baku kertas, yang diimpor secara ilegal di kantor Bea dan Cukai Rawamangun, Jakarta, (16/1/2007). Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 31,5 miliar.

KOMPAS/Lucky Pransiska

Petugas bea cukai menyita enam kontainer berisi rokok asal China yang diduga palsu dan menggunakan pita cukai palsu dengan taksiran kerugian Rp 7,5 miliar, (6/3/2006) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

KOMPAS/Agus Susanto

Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok,  (16/10/2008) di Pelabuhan Tanjung Priok, menyita tujuh kontainer produk besi dan baja yang berasal dari Taiwan. Barang-barang tersebut tidak sesuai dengan dokumen impornya.

KOMPAS/Hamzirwan

Petugas Bea dan Cukai Belawan menggagalkan upaya penyelundupan kayu gergajian jenis meranti pada bulan April 2005 dan menahan empat peti kemas berisi kayu tersebut di Unit Terminal Peti Kemas Gabion, Belawan. Kalangan industri mebel kecil meminta kayu sitaan agar dilelang dalam volume kecil sehingga harganya terjangkau.

KOMPAS/Buyung Wijaya Kusuma

Puluhan ribu ton gula selundupan yang disita aparat Kanwil II Bea dan Cukai Kanwil Tanjung Balai Karimun menumpuk di gudang Bea Cukai dan siap untuk dilelang. Gula sitaan Bea Cukai itu ditinjau langsung oleh Direktur Utama Perum Bulog Widjanarko Puspoyo, (12/8/2003).

KOMPAS/Johanes Galuh Bimantara

Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta menyusun barang hasil selundupan yang dapat ditegah, termasuk cula badak dan gading gajah, (16/2/2016), di area Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. Penegahan tersebut diklaim pemerintah sebagai komitmen melestarikan satwa yang dilindungi dunia meskipun bukan satwa dari dalam negeri.

KOMPAS/Johnny TG (JPE)

Sejumlah sepeda berbagai merek yang diangkut kapal MV Daisy secara ilegal pada tanggal 8 Maret lalu, dibongkar aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, (8/5/2000). Sepeda buatan Jepang tersebut disembunyikan oleh awak MV Daisy di ruang mesin. 

KOMPAS/Bahana Patria Gupta

Petugas Bea Cukai menunjukkan surat kabar yang ditemukan di dalam peti kemas berisi sampah impor kertas bekas dari Australia yang diamankan Tim Penindakan Bea Cukai Tanjung Perak di Terminal Peti Kemas Surabaya, Surabaya, (9/7/2019). Dari delapan peti kemas berisi 210 ton yang diamankan tersebut diketahui terkontaminasi berbagai sampah rumah tangga sehingga direkomendasikan di reekspor.>/small>

Foto lainnya dapat diakses melalui http://www.kompasdata.id/
Klik foto untuk melihat sumber.