Foto
Omnibus Law disampaikan oleh Joko Widodo ketika pidato pelantikan dirinya sebagai Presiden Republik Indonesia untuk kedua kalinya, periode 2019-2024.
Kronologi
Untuk mendorong perekonomian nasional pemerintah menyusun omnibus law atau Undang-Undang (UU) yang menyasar isu besar. Peraturan ini dapat mencabut atau menyederhanakan beberapa UU sekaligus.
Poster
Kenali tujuh varian virus korona. yang teridentifikasi menginfeksi manusia.
Peta Tematik
Adanya kucuran dana desa, sempat dimanipulasi oleh sebagian pihak. Salah satunya dengan mengajukan desa-desa fiktif.
Penyaluran dana ke puluhan ribu desa, berinteraksi dengan banyak pihak sehingga memunculkan potensi korupsi.
Untuk peningkatan pembangunan desa, pemerintah mengadakan program Dana Desa yang melibatkan lintas kementerian.
RUU 'Omnibus Law' Cipta Lapangan Kerja disusun untuk mempermudah investasi, tetapi juga dianggap berdampak bagi pekerja.
Negara lain menerapkan Omnibus Law untuk merampingkan hukum yang saling berkaitan. Penerapan di Indonesia, salah satunya untuk sinkronisasi dasar hukum antara pusat dan daerah.
Omnibus Law sedang digodok. Nantinya RUU tersebut berdampak pada efisiensi sistem ketenagakerjaan dan dianggap akan merampingkan 81 UU dan 1.244 pasal.
Dokumen
UU No.22/1999 ini mengatur tentang Pemerintahan Daerah di masa Presiden BJ Habibie.