Dokumen
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan
Presiden Joko Widodo mengesahkan UU No.6/2018 ini untuk menggantikan UU No.1/1962 tentang Karantina Laut dan UU No.2/1962 tentang Karantina Udara.
Presiden Joko Widodo mengesahkan UU No.6/2018 ini untuk menggantikan UU No.1/1962 tentang Karantina Laut dan UU No.2/1962 tentang Karantina Udara.