Fakta Singkat
Nama Lengkap
Sultan Hamengku Buwono X
Lahir
Yogyakarta,
2 April 1946
Almamater
Universitas Gadjah Mada
Jabatan Terkini
Gubernur Provinsi DI Yogyakarta
periode 2017 – 2022
/ Sultan Keraton Yogyakarta
Sultan Hamengku Buwono X menjadi sosok penting dalam keistimewaan Yogyakarta yang mendamaikan sistem monarki dan demokrasi di Indonesia. Dia dilantik sebagai Sultan Keraton Yogyakarta sejak 1989, dan menjabat sebagai Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak tahun 1998 hingga sekarang.
Sultan Hamengku Buwono X yang dikenal dengan sapaan Ngarso Dalem, Sinuwun atau Sri Sultan merupakan penerus tampuk kekuasaan Keraton Yogyakarta yang sebelumnya dipegang oleh Sultan Hamengku Buwono IX, yang tak lain adalah ayahnya. Sultan HB X adalah Gubernur ketiga Provinsi DIY. Sebelumnya jabatan itu dipegang oleh Sultan HB IX (1950-1988) dan Paku Alam VIII (1988-1998).
Bendara Raden Mas (BRM) Herjuno Darpito, nama asli Hamengku Buwono X merupakan putra tertua Sultan Hamengku Buwono IX. Sebagai putra tertua, BRM Herjuno Darpito ditunjuk oleh ayahnya sebagai Pangeran Lurah atau yang dituakan di antara semua Pangeran Keraton Yogyakarta. Selanjutnya, dia diberi gelar Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Mangkubumi. Gelar itu menjadi tanda bahwa KGPH Mangkubumi adalah yang disiapkan meneruskan Tahta Keraton.
Setelah ayahnya HB IX meninggal dunia, KGPH Mangkubumi dinobatkan sebagai Sultan Yogyakarta. Penobatan Sultan Hamengku Buwono X pada tanggal 7 Maret 1989 tercatat dalam sejarah sebagai kali pertama penobatan Sultan Yogyakarta tanpa persetujuan Belanda. Penobatan sebelumnya terjadi pada tahun 1940.
Dalam pidato penobatannya Hamengku Buwono X menegaskan bahwa tahta adalah untuk rakyat. “Totalitas jiwa raga yang dicurahkannya bagi Republik Indonesia, sebagai jawaban atas piagam kedudukan yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia itu, telah mendapat pengakuan masyarakat sebagai tahta untuk rakyat,” ujar Sultan (Kompas, 8/3/1989).
Hamengku Buwono X mendapat gelar resmi Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengku Bawono Ingkang Jumeneng Ka10, Suryaning Mataram, Senopati Ing Ngalogo, Langgenging Bawono Langgeng, Langgenging Tata Panotogomo.
Putra Tertua Pemegang Tahta
Sultan Hamengku Buwono X lahir dengan nama Bendara Raden Mas (BRM) Herjuno Darpito pada tanggal 2 April 1946. BRM Herjuno Darpito adalah anak laki-laki tertua dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX dengan RA Siti Kustina (KRA Widyaningrum). Sebagian besar waktu Darpito muda dihabiskan di Yogyakarta.
BRM Herjuno Darpito memulai pendidikan formal di Sekolah Dasar Keputran yang bersebelahan dengan Keraton Yogyakarta. Setelah lulus, Darpito remaja kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 3 Yogyakarta kemudian SMA Negeri 6 Yogyakarta.
Darpito muda kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum UGM dan mendapatkan gelar sarjana tahun 1982. Jurusan yang dia ambil adalah Pemerintahan.
Jika dilihat dari film dokumenter Danaprata yang dirilis oleh Keraton Jogja, Darpito dikenal sebagai pribadi yang sederhana dan tidak menunjukkan bahwa dirinya adalah seorang anak raja semasa bergaul dengan teman-teman sekolahnya.
Darpito yang beranjak dewasa kemudian bertemu dengan seorang gadis bernama Tatik Drajat Supriastuti yang kemudian dikenal sebagai Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Mereka bertemu di sebuah gang sekitar Suronatan dekat Malioboro, Yogyakarta. Keduanya lalu menikah pada tahun 1973.
Dari pernikahan itu, lahirlah lima putri. Kelimanya adalah GRAj Nurmalita Sari, GRAj Nurmagupita, GRAj Nurkamnari Dewi, GRAj Nuraba Juwita, dan GRAj Nurastuti.
Kompas/Wisnu Widiantoro (NUT)
Presiden Joko Widodo (tengah), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Sri Sultan Hamengku Buwono X (jas putih kiri), dan KGPAA Paku Alam X mengikuti Kirab menuju Istana Negara, Jakarta, untuk melaksanakan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (10/10). Hari itu Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X dilantik oleh Presiden sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa bakti 2017-2022
Karier
Setelah berhasil menyandang gelar sarjana pada tahun 1982, KGPH Mangkubumi, gelarnya waktu itu, menjadi anggota DPRD Karya Pembangunan (Golkar). Posisi itu diembannya hingga tahun 1992.
Selain sebagai anggota DPRD Provinsi DIY, jenjang karier politiknya di organisasi terbilang cukup mulus. Ia berhasil menduduki ketua DPD Golkar DIY sejak tahun 1983 hingga 1998. Ilmu dan kepiawaiannya berkecimpung dalam dunia politik diperolehnya saat dia membantu ayahnya, Sultan Hamengku Buwono IX yang menjabat Wakil Presiden RI mendampingi Presiden Soeharto.
Selain di dunia politik, sewaktu muda Sultan HB X juga menjalani kehidupan dengan beberapa pekerjaan formal. Beberapa posisi pekerjaan yang pernah dipegangnya adalah Komisaris PT Madu Baru, Yogyakarta tahun 1977. Dia juga tercatat sebagai Presiden Komisaris Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) tahun 1989 dan Presiden Komisaris PT Bank Mataram Dhanarta, Jakarta tahun 1993.
Meski demikian, jalur politik nampaknya menjadi arah yang harus dijalani oleh Sultan Hamengku Buwono X dengan sebagian besar hidupnya.
September 1998, beberapa bulan setelah Presiden Soeharto lengser, dia dilantik menjadi gubernur DIY yang ketiga mengantikan Paku Alam VIII yang meninggal dunia. Pelantikan itu didasarkan pada Keppres No 268/N/1998 yang ditandatangani oleh Presiden B.J. Habibie pada 24 September 1998.
Dalam perjalanan, terjadi banyak perdebatan mengenai status keistimewaan DIY yang didasarkan pada UU No 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan DIY termasuk tentang jabatan gubernur.
Polemik itu akhirnya berakhir berkat perjuangan panjang rakyat Yogyakarta menuntut status keistimewaan DIY dari pemerintah pusat. DPR akhirnya mengesahkan UU tentang Keistimewaan DIY tahun 2012 setelah sempat terjadi tarik ulur selama dua tahun. Dengan UU tersebut posisi gubernur DIY dan wakilnya diperoleh melalui proses penetapan bukan pemilihan.
Susuai amanah UU tersebut, Sultan Hamengku Buwono X akhirnya dilantik menjadi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2012-2017. Pelantikan Sultan menjadi istimewa karena tanpa pemilihan dan dilakukan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pelantikan Sultan sebagai Pemimpin Yogyakarta menjadi puncak bagi pelaksanaan UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta.
Sultan kembali dilantik sebagai Gubernur DIY, masa jabatan periode 2017—2022 oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan pada tanggal 10 Oktober 2017. Pelantikan itu menandai Sultan HB X sebagai gubernur terlama dalam sejarah Republik Indonesia, mulai era Presiden BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono hingga Joko Widodo saat ini.
Dalam pidato saat pelantikannya yang terkini, Sultan berniat memajukan sektor bahari. ”Yogyakarta ini ’pintu’-nya menghadap ke selatan, jadi kami memprioritaskan Samudra Hindia sebagai kekuatan baru. Yogyakarta itu tanahnya terbatas. Jadi tidak mungkin sektor pertanian menjadi kekuatan baru, justru Pantai Selatan akan menjadi kekuatan baru,” tutur Sultan (Kompas, 11/10/2017)
Daftar Penghargaan
- Ketahanan Panagan Tingkat Nasional Tahun 2007 bagi Gubernur (2007)
- Bintang Mahaputra Utama (2007)
- Doktor HC bidang ilmu politik University of Foreign Studies, Korea (2009)
- Doktor HC bidang hukum University of Tasmania, Australia (2015)
Penghargaan
Menjabat sebagai Gubernur DIY selama hampir 22 tahun adalah waktu yang cukup panjang. Berbagai penghargaan sudah dia terima. Beberapa yang bisa disebut di sini adalah penghargaan Ketahanan Pangan Tingkat Nasional Tahun 2007 bagi Gubernur yang diberikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di tahun yang sama, Presiden SBY juga memberikan gelar Bintang Mahaputra Utama kepada Sultan.
Sultan juga dianugerahi gelar doktor Honoris Causa (HC) dari dua perguruan tinggi di Yogyakarta, yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta pada 2012. Pemberian gelar doktor HC dari UGM berdasarkan jasa dan kiprah Sultan di bidang kemanusiaan. Adapun penganugerahan gelar HC dari ISI sebagai wujud apresiasi atas komitmen dan peran Sultan melestarikan seni budaya bangsa.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO (DRA)
Kunjungan Duta Besar Australia – Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Grigson (tengah) berbincang dengan Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X saat berkunjung ke Kantor Gubernur DIY Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (2/9). Kunjungan Grigson antara lain untuk menjajaki kerjasama antara Australia dengan Yogyakarta dalam hal pemanfaaatan energi terbarukan, teknologi informasi, dan industri kreatif
Di tingkat internasional, Hankuk University of Foreign Studies, Korea memberikan gelar Doktor Honoris Causa di bidang ilmu politik pada tahun 2009. Gelar ini diberikan sebagai wujud penghormatan dan pengakuan atas peran Sultan terhadap kemajuan bangsa Indonesia.
Selain itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta ini juga menerima gelar Doktor Kehormatan bidang hukum dari University of Tasmania, Australia pada tahun 2015. Penghargaan ini diberikan karena Sultan dipandang sebagai tokoh politik yang bersih, netral, dan berpengaruh besar dalam demokratisasi di Indonesia.
Menghadapi Covid-19
Sapa Aruh Sri Sultan Hamengku Buwono X : Cobaning Gusti Allah Awujud Virus Corona
DIY merupakan daerah yang rentan penularan covid-19 sebab kemungkinan pemudik yang kembali ke daerah asalnya di Yogyakarta. Meski demikian, sejak awal Sultan tegas untuk tidak mengizinkan para pemudik dari luar untuk datang ke Yogyakarta. Gubernur DIY ini terlebih menekankan tidak menerima pemudik yang datang dari zona merah demi mencegah transmisi penularan.
Selain itu, sebagai Sultan Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY, dia memberi arahan kepada masyarakat untuk bersikap selama pandemi dalam pidato yang disiarkan secara daring oleh Pemprov Yogyakarta. Dalam pidato tersebut, Sultan Hamengku Buwono X menyebut pandemi ini sebagai cobaning Gusti Allah atau cobaan dari Tuhan.
Dia mengingatkan warganya untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak aman dengan orang lain dan membiasakan hidup sehat sebagai wujud mawas diri. Himbauan tersebut disampaikan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Jawa.
Referensi
Biodata
Nama
Sultan Hamengku Buwono X
Lahir
Yogyakarta, 4 April 1946
Jabatan
Gubernur Provinsi DI Yogyakarta (2017 – 2022) / Sultan Keraton Yogyakarta
Pendidikan
- SD Keputran, Yogyakarta
- SMP Negeri 3, Yogyakarta
- SMA Negeri 6, Yogyakarta
- Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ( 1982 )
Karier
Pemerintahan
- Raja/Sultan Yogyakarta (sejak 1989)
- Ketua Tim Ahli Gubernur DI Yogyakarta (1996)
- Gubernur DI Yogyakarta (1998-2003)
- Gubernur DI Yogyakarta (2003-2008, diperpanjang masa jabatan gubernur maksimal 3 tahun berdasarkan Keppres) (2003 – 2011)
- Gubernur DI Yogyakarta (2012 – 2017)
- Gubernur DI Yogyakarta (2017 – 2022)
Nonpemerintahan
- Komisaris PT Madu Baru (Pabrik Gula), Yogyakarta (1977)
- Presiden Komisaris Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) (1989)
- Presiden Komisaris PT Bank Mataram Dhanarta, Jakarta (1993)
Kiprah Organisasi
- Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DI Yogyakarta
- Ketua Umum Kadinda DI Yogyakarta (1979)
- Ketua Yayasan Widya Mataram Yogyakarta (1982)
Penghargaan
- Ketahanan Pangan Tingkat Nasional Tahun 2007 bagi Gubernur (2007)
- Bintang Mahaputra Utama (2007)
- Doktor honoris causa di bidang ilmu politik dari Hankuk University of Foreign Studies, Korea. (2009)
- Doktor honoris causa dari Universitas Gadjah Mada (2012)
- Doktor honoris causa dari Institut Seni Indonesia Yogyakarta (2012)
- Doktor kehormatan bidang hukum dari University of Tasmania, Australia (2015)
Keluarga
Istri
Gusti Kanjeng Ratu Hemas/BRAy. Tatiek Drajat Supriastuti
Anak
- Nurmalitasari / GKR Pembayun
- Nurmaguphita / GKR Condrokirono
- Nurkamnari Dewi (anak)/GKR Maduretno
- Nurabra Juwita / GKR Hayu
- Nurastuti Wijareni / GKR Bendoro
Sumber
Litbang Kompas