Kronologi | Perguruan Tinggi

Lika-liku “Link and Match”

Sejak dirumuskan tahun 1993, realisasi konsep "link and match" terus disempurnakan, mulai dari sistem ganda (magang) hingga Kampus Merdeka pada era Mendikbud Nadiem Makarim.

KOMPAS/PRIYOMBODO

Mahasiswa semester II jurusan Strategi Komunikasi, Universitas Multimedia Nusantara (UMN) mengenal anatomi kamera digital dalam mata kuliah digital videografi di Gading Serpong, Tangerang, Banten (27/1/2020). Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan kebijakan kampus merdeka yang diharapkan memberi keleluasaan bagi perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk mengembangkan diri sesuai tuntutan zaman.

 
 
 

1990

10 Juli 1990
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1990 Pasal 29 Ayat 2, terkait instruksi untuk mempersiapkan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi tenaga siap kerja, menjadi dasar perancangan konsep link and match (keterkaitan dan kesepadanan).

1993

5 April 1993
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Wardiman Djojonegoro dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Abdul Latief menyampaikan kedua departemen sepakat mencetak tenaga kerja mandiri dalam program kerja bersama. Terkait prinsip link and match, Wardiman mengatakan Depdikbud bertugas menyiapkan perangkat lunak, sedangkan Depnaker menangani persoalan di lapangan termasuk menyiapkan hubungan dengan masyarakat.

17 September 1993
Mendikbud Wardiman Djojonegoro menegaskan relevansi pendidikan dan kebutuhan tenaga kerja. Pemagangan bagi siswa sekolah (kejuruan) dianggap perlu dalam industri berkaitan dengan penerapan program link and match. Mulai tahun ajaran 1994/95, sistem ganda (dual system), atau sistem pemagangan, diterapkan di beberapa sekolah.

Wardiman Djojonegoro, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. (KOMPAS/EDDY HASBY)

1994

18 Maret 1994
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) dan Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) melakukan perjanjian kerjasama mengenai sistem pemagangan dan sistem ganda. Perjanjian ini merupakan wujud nyata dari konsep link and match.

28 April 1994
Depdikbud bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menandatangani naskah kerjasama dalam pelaksanaan sistem ganda pada pendidikan menengah kejuruan. Naskah kerjasama itu ditandatangani oleh Wardiman Djojonegoro dan Ketua Umum Kadin Indonesia Aburizal Bakrie di Jakarta.

1997

5 Agustus 1997
Sertifikat kompetensi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Gebyar SMK pertama kali diadakan oleh Majelis Pendidikan Kejuruan Provinsi DKI Jakarta (MPKP) bekerja sama dengan Kanwil Depdikbud dan Kadin DKI Jakarta dengan tujuan memasyarakatkan kebijakan link and match dan program pendidikan sistem ganda (PSG).

2003

10 Februari 2003
Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi merencanakan pengembangan kebijakan hubungan dan kesesuaian (link and match) antara SMK dengan UKM dalam pelaksanaan program Sistem Insentif Penguatan Teknologi dan Manajemen (Siptekman).

Tamatan SMK bisa dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja level menengah. Di Jepang, tamatan SMK banyak bekerja di industri otomotif. Selain memperoleh ilmu, mereka juga mendapatkan uang saku sekadarnya (Kompas, 22 Desember 2013). (KOMPAS/IMAM PRIHADIYOKO)

2004

25 November 2004
Sekolah menengah kejuruan didorong untuk bisa menerapkan model pembelajaran production based training atau pelatihan berdasarkan produksi. Hal itu dikatakan Kepala Seksi Penilaian Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan Depdiknas, Mansyur Syah, sebagai implementasi dari konsep link and match .

2005-2012

Direktur pembinaan SMK Joko Sutrisno semasa kepemimpinannya dari tahun 2005-2012 memperkuat tata kelola SMK melalui penerapan sistem manajemen mutu berbasis ISO 9001:2008. Ia juga menginisiasi “SMK Bisa” sebagai kampanye untuk menciptakan citra baik SMK yang disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia.

2016

9 September 2016
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9/2016 terkait revitalisasi SMK dalam rangka peningkatan SDM.

29 November 2016
Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Tenaga Kerja, Kementrian Perindustrian, dan Kementrian BUMN menandatangani nota kesepahaman lima menteri dan perjanjian kerjasama SMK dengan industri. Penandatanganan tersebut dalam rangka pengembangan pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis kompetensi yang terhubung dengan industri.

Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menteri BUMN Rini M Soemarno, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, Menteri Ristekdikti Mohammad Nasir, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kiri ke kanan) usai penandatanganan nota kesepahaman lima menteri dan perjanjian kerjasama SMK dengan industri di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta (29/11/2016). (KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

2017

17 Desember 2017
Kemenperin menyelaraskan 35 program studi yang dibutuhkan industri untuk diterapkan pada kurikulum di SMK. Hal ini merupakan realisasi program pendidikan vokasi yang diluncurkan Kemenperin melalui Menperin Airlangga Hartarto dengan mengusung konsep link and match antara SMK dengan industri.

2018

28 Juni 2018
Pemerintah melalui Kementerian BUMN membuat inisiatif program magang mahasiswa bersertifikat yang bertujuan mempersiapkan mahasiswa pendidikan vokasi memasuki dunia kerja. Program di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Rini M Soemarno ini bermaksud mewujudkan link and match antara perguruan tinggi negeri/swasta dan sektor industri terkait kurikulum dan silabus.

2019

22 Februari 2019
Dalam pidato ilmiah pada peringatan Hari Pendidikan Tinggi Teknik ke-73 di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memaparkan, pemerintah memperkuat pendidikan vokasi industri sebagai salah satu strategi menghadapi era Industri 4.0.

23 Oktober 2019
Nadiem Anwar Makarim di sela-sela acara serah terima jabatan Mendikbud periode 2016-2019 menyatakan, program Kemendikbud akan menyelaraskan pendidikan dengan dunia industri. Berdasarkan rilis dari Sekretariat Kabinet Indonesia Maju, Nadiem dipilih karena ia berhasil membuat terobosan dalam pengembangan SDM siap kerja. Kuncinya ialah mencetak SDM yang memiliki keterkaitan dan kesepadanan (link and match) antara dunia pendidikan dan bursa tenaga kerja.

2020

24 Januari 2020
Kemendikbud meluncurkan program “Kampus Merdeka”. Melalui program ini mahasiswa mendapat kesempatan mengembangkan diri di luar program studinya (prodi) selama tiga semester. Mendikbud Nadiem Makarim berharap melalui program “Kampus Merdeka” mahasiswa siap saat terjun ke dunia kerja. Nadiem mengatakan, “Tidak ada profesi yang menggunakan satu rumpun ilmu saja. Mayoritas sarjana saat ini berkarier di tempat yang berbeda dengan jurusannya.”

8 Mei 2020
Wikan Sakarinto dilantik sebagai Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) oleh Kemendikbud sebagai upaya penguatan sinergi (link and match) pendidikan vokasi dengan industri.

30 Juni 2020
Dirjen Diksi Kemendikbud Wikan Sakarinto resmi meluncurkan enam program SMK secara live streaming melalui kanal youtube Direktorat SMK. Selain bertujuan menciptakan SDM hebat, enam program yang dirilis Direktorat SMK tersebut mengusung semangat link & match.

15 Juli 2020
Kemendikbud meluncurkan Forum Pengarah Vokasi (Rumah Vokasi) sebagai upaya mendorong relevansi (link and match) keterampilan berkelanjutan antara pendidikan vokasi dan dunia usaha. Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, Rumah Vokasi akan menjadi jembatan industri dan unit pendidikan vokasi.

Referensi

Arsip Kompas

  • “Depdikbud – Depnaker Sepakat Mencetak Pekerja Mandiri”, 6 April 1993, hal. 1.
  • “Tajuk Rencana: Penerapan “Keharusan” Sistem Ganda yang tak Selesai dalam Satu Malam”, 18 September 1993, hal. 4.
  • “Ditandatangani, Perjanjian Kerja Sama Depdikbud-Depnaker tentang Permagangan”, 19 Maret 1994, hal. 12.
  • “Kadin Bantu Sistem Ganda”, 29 April 1994, hal. 16.
  • “Sekolah Kejuruan Harus Didukung Dunia Usaha”, 16 November 1995, hal. 9.
  • “Ketika Visi Ekonomi Intervensi Dunia Pendidikan Nasional”, 19 Desember 1995, hal 4. E
  • “Sertifikat Kompetensi tak Jamin Kerja Lulusan SMK”, 6 Agustus 1997, hal. 10.
  • “Mengejar Si Kemampuan Dasar”, 25 Februari 2000, hal. 7.
  • “Depdiknas Uji Kompetensi Berstandar Internasional”, 24 Juli 2000 hal. 9.
  • “”E-Learning”, Sarana untuk Mempercepat Proses Pendidikan”, 3 Juli 2002, hal. 9.
  • “Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan Depdiknas: SMK Didorong Terapkan “Production Based Training””, 27 November 2004, hal. 6.
  • “Kembangkan Iptek untuk Optimalkan UKM”, 4 Febuari 2003, hal. 10.
  • “Magang Bersertifikat Dipacu”, 29 Juni 2018, hal. 9.
  • “Meneropong Celah Sinergi Vokasi dan Industri di Masa Pandemi”, 5 Juni 2020, hal. E.
  • “Langkan: Butuh Kebijakan Lebih Komprehensif”, 16 Juli 2020, hal. 5.

Internet