Foto
Hari Buruh, atau yang sering disebut sebagai Hari Pekerja, merupakan perayaan yang dikenal luas di seluruh dunia untuk memperingati perjuangan gerakan buruh dalam mencapai hak-hak kerja yang adil dan kondisi kerja yang manusiawi.
Paparan Topik
Hari Buruh Internasional diperingati setiap tahunnya pada 1 Mei. Momentum ini penting dan bermakna dalam mengenang perjuangan buruh. Sejarah mencatat, perlawanan besar kaum buruh terjadi di Amerika Serikat pada 1 Mei 1886.
Seiring dengan perkembangan teknologi, peradaban manusia pun terus bergerak dan berubah. Hal ini ditandai dengan periodisasi Revolusi Industri 1.0 hingga 5.0. Setiap periode tersebut menyimpan keunikan dan konsekuensi bagi manusia.
Industri ritel terus tumbuh dan berkembang di Indonesia. Selain membuka lapangan pekerjaan, industri ini berkontribusi besar pada perekonomian nasional. Namun, pandemi Covid-19 mengguncang daya tahan industri ini. Tidak sedikit yang menutup usahanya dan mengubah strategi bisnisnya.
Peta Tematik
Peringatan hari buruh setiap tahunnya diwarnai dengan berbagai tuntutan oleh kaum pekerja, salah satunya adalah menaikkan upah kerja.
Kronologi
Sejak dirumuskan tahun 1993, realisasi konsep "link and match" terus disempurnakan, mulai dari sistem ganda (magang) hingga Kampus Merdeka pada era Mendikbud Nadiem Makarim.
Lembaga
Kementerian Ketenagakerjaan menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang ketenagakerjaan meliputi peningkatan daya saing, produktivitas, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja.
Omnibus Law disampaikan oleh Joko Widodo ketika pidato pelantikan dirinya sebagai Presiden Republik Indonesia untuk kedua kalinya, periode 2019-2024.
Poster
Omnibus Law sedang digodok. Nantinya RUU tersebut berdampak pada efisiensi sistem ketenagakerjaan dan dianggap akan merampingkan 81 UU dan 1.244 pasal.