Omnibus Law sedang digodok. Nantinya RUU tersebut berdampak pada efisiensi sistem ketenagakerjaan dan dianggap akan merampingkan 81 UU dan 1.244 pasal.
Oleh Slamet JP
Bagikan
SumberKominfo.go.id dan pemberitaan Kompas.com
KontributorMuhammad Taufik Al Asy’ari