KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS
Anak-anak bermain di anjungan Pantai Manakarra yang sebagian lantainya rusak akibat gempa Sulawesi Barat, di Mamuju, Sabtu (30/1/2021). Sebagian warga mulai beraktivitas di pekan ketiga gempa yang membuat 105 orang meninggal dunia di Mamuju dan Majene.
Fakta Singkat
Hari Jadi
14 Juli 1540
Dasar Hukum
Undang-Undang No. 29/1959
Luas Wilayah
4.954,57 km2
Jumlah Penduduk
281.854 jiwa (2020)
Kepala Daerah
Bupati Sitti Sutinah Suhardi
Wakil Bupati Ado Mas’ud
Instansi terkait
Pemerintah Kabupaten Mamuju
Kabupaten Mamuju merupakan sebuah kabupaten sekaligus ibu kota Provinsi Sulawesi Barat, sejak dimekarkan dari Sulawesi Selatan. Kabupaten Mamuju bersama empat kabupaten lainnya, yakni Polewali Mandar, Majene, Mamasa, dan Mamuju Utara, resmi menjadi sebuah Provinsi Sulawesi Barat pada tanggal 5 Oktober 2004 berdasarkan berdasarkan UU 26/2004. Jauh sebelumnya, Mamuju ditetapkan menjadi kabupaten berdasarkan UU 29/1959 pada tanggal 4 Juli 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi.
Adapun pusat kota Kabupaten Mamuju berada di Kecamatan Mamuju. Namun demikian, Kota Mamuju, sampai saat ini, bukanlah daerah otonom yang memiliki wali kota ataupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota sendiri, melainkan masih menjadi bagian dari Kabupaten Mamuju.
Hari jadi Kabupaten Mamuju ditetapkan pada tanggal 14 Juli 1540 berdasarkan Perda Kabupaten Mamuju 05/1999. Ihwal dipilihnya 14 Juli 1950 menjadi hari jadi Kabupaten Mamuju, dilatari peristiwa bersejarah pada tanggal tersebut hari bersatunya tiga kerajaan kecil yang berikrar menyatu menjadi satu Kerajaan Mamuju. Ketiga kerajaan itu adalah Kerajaan Managalang, Kurri-Kurri, dan Kerajaan Langgamonar.
Kabupaten terluas di Sulawesi Barat ini secara administrasi terbagi atas 11 kecamatan, 88 desa, dan 13 kelurahan. Saat ini, Kabupaten Mamuju dipimpin oleh Bupati Sitti Sutinah Suhardi dan Wakil Bupati Ado Mas’ud (2021–2024).
Letak Mamuju terhitung strategis karena berada di jalur perdagangan nasional berhadapan langsung dengan Selat Makassar dan Pulau Kalimantan di sebelah barat serta jalur darat trans Sulawesi pesisir barat yang merupakan jalur perdagangan utama yang menghubungkan kota-kota yang ada di Pulau Sulawesi. Kabupaten ini diapit oleh dua kota besar di Pulau Sulawesi, yakni Kota Makassar (Sulawesi Selatan) dan Palu (Sulawesi Tengah).
Mamuju memiliki sebutan khas “Manakarra”. Menurut asal katanya, kata “Manakarra” berarti tanah yang keras. Namun secara umum dapat berarti pusaka yang sakti atau petunjuk. “Manakarra” juga menjadi lambang daerah Kabupaten Mamuju.
Daerah ini kaya akan potensi sumber daya alam (SDA). Di sektor perkebunan, daerah ini terkenal sebagai penghasil kakao, serta biji kopi robusta dan arabika. Sedangkan di sektor pertambangan, daerah ini memiliki potensi tambang emas, perak, tembaga, bijih besi, hingga batubara.
Sejarah pembentukan
Sejarah Kabupaten Mamuju dapat dirunut dari proses penetapan Hari Jadi daerah ini. Seperti dilansir dari laman resmi pemerintah Kabupaten Mamuju, disebutkan penetapan Hari Jadi Mamuju sebagai salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan memakan waktu yang cukup panjang dan melibatkan banyak tokoh di daerah ini.
Kajian sejarah dan berbagai peristiwa penting melahirkan beberapa versi mengenai waktu yang tepat untuk dijadikan sebagai Hari Jadi Mamuju. Menyadari perlunya titik temu pendapat mengenai Hari Jadi tersebut, Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mamuju (Hipermaju) dan Persatuan Keluarga Masyarakat Mamuju (Persukma) bekerjasama dengan Pemda Mamuju melaksanakan seminar, dan ditetapkan tahun 1540 sebagai Hari Jadi Mamuju.
Hasil seminar ini kemudian ditindaklanjuti oleh Bupati dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hari Jadi Mamuju. DPRD Kabupaten Mamuju hasil pemilu 1999 menerima Ranperda tersebut setelah melalui pembahasan termasuk dengar pendapat dengan para tokoh sejarah, budayawan, dan tokoh intelektual di daerah ini.
Ranperda tentang Hari Jadi Mamuju itu lalu disahkan menjadi peraturan daerah (perda) Kabupaten Mamuju dalam sidang paripurna tanggal 9 Agustus 1999, yakni Perda Nomor 05 Tahun 1999. Perda tersebut diundangkan pada tanggal 10 Agustus 1999 dan dicantumkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 1999 Nomor 14. Dalam perda tersebut, ditetapkan tanggal 14 juli 1540 sebagai Hari Jadi Mamuju.
Dalam penjelasan perda tersebut, diuraikan latar belakang penetapan waktu Hari Jadi Mamuju. Tertulis “Apabila dilihat dari sudut yuridis formal, maka Hari Jadi Mamuju akan jatuh pada tanggal 4 Juli 1959, yaitu saat ditetapkannya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi. Namun, akal sehat akan membawa kita untuk tidak terpaku dan terperangkap dalam kelakuan formalitas yang sempit yang kelak dapat mengaburkan maksud dan tujuan menetapkan Hari Jadi Mamuju itu sendiri.
Dengan demikian, Hari Jadi Mamuju akan bermakna dan bernilai moral yang amat mendalam bukan sekedar formalitas belaka tetapi dapat memberi makna simbolik tentang harkat, hakikat, citra, dan jati diri untuk selanjutnya berperan sebagai wahana motivasi bagi masyarakat demi melestarikan nilai-nilai budaya dan sejarah Mamuju.
Ungkapan mutiara hikmah nilai budaya dan tradisi masyarakat Mamuju mengatakan, “Todiari Teppo Dolu, Parallu Nikilalai Sule Wattu Ia Te’e, Laiyalai Mendiari Peppondonganna Katuoatta’ilalan Era Laittingayoaianna”.
Dari kutipan tersebut, tergambar dasar-dasar pemikiran penetapan waktu yang diambil sebagai Hari Jadi Mamuju dan peristiwa yang menjadi patokan penetapannya adalah terbentuknya Kerajaan Mamuju dari hasil perpaduan tiga buah kerajaan Kurri-Kurri, Langgamonar, dan Managallang.
Selanjutnya, dasar pemikiran dan pertimbangan penetapan waktu tersebut secara terinci dari tanggal, bulan dan tahun yang diambil diungkapkan sebagai berikut.
Pertama, tanggal 14. Angka 14 adalah angka kelipatan dua dari tujuh, yang oleh tradisi masyarakat Mamuju menyebutnya Penduang Pitu. Kemudian, jumlah hari dalam sebulan bergerak antara 28/29 dan 30/31 hari. Dengan demikian, posisi tanggal 14 berada pada posisi tengah yang diapit 14/15 hari sebelum dan 15/16 hari sesudahnya.
Tanggal 14 akan selalu berada pada posisi mendekati kebenaran, karena keseimbangan jumlah hari sebelum dan sesudahnya dalam sebulan. Nilai-nilai tradisi yang lekat dengan tanggal 14 adalah perhitungan hari ke-14 dengan posisi bulan situru’ yang berarti mufakat bulan malam ke-14 adalah purnama. Angka 14 disimbolkan dengan 14 Distrik Swapraja di Mamuju.
Kedua, bulan Juli. Dijelaskan, bulan Juli adalah bulan yang berada pada posisi urutan 7 dari 12 bulan setahun. Nilai tradisi angka 7 bagi masyarakat Mamuju dipandang amat sakral penuh makna.
Letaknya angka 7 dengan masyarakat Mamuju di bawah ini terinventarisir dengan angka 7 sebagai berikut: 1) Ada’ Gala’gar Pitu (7 Pemangku Adat). 2) Pitu Ba’bana Binanga (7 kerajaan di pesisir). 3) Pitu Ulunna Salu’ (7 kerajaan di Hulu Sungai). 4) Penduang Pitu (14 sebagai kelipatan 2 dari 7). 5) Nene Pitullapis (Nenek tujuh turunan). 6) Ampo Pitullapis (Cucu tujuh turunan). 7) Langi’ Pitussusung (Langit tujuh susun). 8.) Tanpo Pitullapis (Tanah tujuh lapis). 9) Tanete Pituttodong (Gunung tujuh bersusun). 10) Tobo Lengkong Pitu (Keris berlekuk tujuh). 11) Nambo Pitundappa (Kedalaman tujuh depaan). 12) Pitu Tokke Pitu Sassa (Tujuh Tokke dan tujuh Cecak). 13) Anjoro Pitu (Kelapa 7). 14) Belua’ bare pitu (Rambut terbelah tujuh). 15) Orang Lanta’ Pitu (Tangga beranak tujuh). 16) Mingguling Pempitu Dapurang (Mengelilingi dapur hingga 7 kali). 17) Pitumbongi, Pitungallo (7 hari 7 malam).
Bulan Juli adalah bulan saat diundangkannya UU 29/959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi. Bulan dengan posisi urutan 7 berada pada posisi tengah yang diapit oleh 6 bulan sebelumnya dan 6 bulan sesudahnya termasuk bulan Juli itu sendiri dari 12 bulan dalam setahun. Dengan bulan Juli akan selalu berada pada posisi tengah yang mendekati kebenaran karena keseimbangan jumlah bulan sebelum dan sesudahnya dalam setahun. Bulan Juli adalah bulan yang berada pada posisi urutan ke-7 dari 12 bulan dalam setahun.
Ketiga, tahun 1540. Tahun 1540 adalah tahun terbentuknya Kerajaan Mamuju dari hasil perpaduan dari tiga buah kerajaan di Rante Lisuang Ada’ Kurungan Bassi, yakni Kurri-Kurri, Langgamonar, dan Managgallangoleh Pue Tunileo.
Kemudian, tahun 1540 didasarkan atas pemikiran dan fakta sejarah bahwa pada tahun tersebut, tercatat dalam sejarah Pelabuhan Kurri-Kurri sebagai pelabuhan internasional yang telah menjadi persinggahan Portugis membawa barang komuditas pada Rute Karajaan Siang di Pangkaje’ne sebelum Gowa dan Manado Tua (Sulawesi Utara).
Tahun 1540 juga merupakan tahun kesepakatan sebagai kesimpulan hasil seminar Hari Jadi Mamuju yang diselenggarakan oleh Hipermaju dan Persukma Makassar, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju.
KOMPAS/MOHAMAD FINAL DAENG
Lokasi situs arkeologis Minanga Sipako di Desa Kalumpang, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (25/3/2014). Situs tersebut menyimpan berbagai peninggalan peralatan batu dan tembikar bangsa Austronesia yang berusia ribuan tahun.
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, Mamuju menjadi Onder Afdeling dari wilayah pemerintahan Afdeling Mandar yang dipimpin oleh seorang Asisten Residen. Selain Mamuju, Majene, Mamasa, dan Polewali juga menjadi Onder Afdeling Mandar.
Dalam perkembangan selanjutnya, setelah berakhirnya sistem pemerintahan Hindia Belanda, ditetapkan UU 29/1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi. Wilayah Afdeling Mandar dibagi menjadi tiga wilayah kabupaten, yaitu Kabupaten Polewali Mamasa, Kabupaten Majene, dan Kabupaten Mamuju. Ketiga kabupaten tersebut secara administratif masuk dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Setahun kemudian, pemerintah mengeluarkan Perpu 47/1960 yang mengesahkan terbentuknya Sulawesi Selatan dan Tenggara. Dalam perkembangannya, melalui UU 13/1964 pemerintah memisahkan Sulawesi Tenggara dari Sulawesi Selatan.
Dengan pertimbangan untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, pada tanggal 5 Oktober 2004, wilayah bekas Afdeling Mandar (Majene, Mamasa, Mamuju, Mamuju Utara, Polewali Mandar) dibentuk menjadi sebuah provinsi yang ke-33 berdasarkan UU 26/2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat sekaligus menetapkan Mamuju sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Barat.
KOMPAS/MOHAMAD FINAL DAENG
Salah satu tembikar yang masih utuh yang ditemukan di situs arkeologis Desa Kalumpang, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (25/3/2014). Desa Kalumpang menyimpan kekayaan arkeologis yang berasal dari peninggalan bangsa Austronesia yang berusia ribuan tahun.
Artikel Terkait
Geografis
Secara geografis, Kabupaten Mamuju terletak antara 10 38’ 110’’ — 20 54’ 552’’ Lintang Selatan dan 110 54’ 47’’ — 130 5’ 35’’ Bujur Timur atau berada di bagian selatan dari garis ekuator atau garis khatulistiwa.
Kabupaten Mamuju berbatasan dengan Kabupaten Mamuju Utara di sebelah utara, Kabupaten Luwu Utara (Provinsi Sulawesi Selatan) di sebelah timur, Kabupaten Majene, Polewali Mandar, dan Tator (Provinsi Sulawesi Selatan) di sebelah selatan, dan Selat Makassar (Provinsi Kalimantan Timur) di sebelah barat.
Kabupaten ini merupakan daerah yang terluas di Provinsi Sulawesi Barat, yakni seluas 4.954,57 km2. Adapun Kecamatan Kalumpang tercatat sebagai kecamatan terluas, yakni 1.792,55 km2 atau 36,18 persen dari luas Kabupaten Mamuju. Sedangkan kecamatan terkecil adalah Kecamatan Kepulauan Balabalakang dengan luas 1,47 km2 atau hanya 0,03 persen dari total luas Kabupaten Mamuju.
Secara umum, wilayah Kabupaten Mamuju bergunung-gunung dan berbukit-bukit yang berada pada ketinggian 395 meter dari permukaan laut. Berdasarkan data statistik bahwa kemiringan lereng yang memiliki porsi terbesar adalah kemiringan antara 12 — 25 persen dengan luas cakupan sebesar 224.910 hektar. Kemiringan lereng seperti ini terdapat hampir di semua kecamatan dalam wilayah Kabupaten Mamuju.
Hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Mamuju dilintasi sungai. Sungai-sungai besar yang berada di Mamuju, di antaranya Sungai Mamuju, Sungai Karama, Sungai Simboro, Sungai Anung, Sungai Taparia, Sungai Anusu, Sungai Tampala, dan Sungai Malunda.
Secara geologi, Kabupaten Mamuju tersusun oleh batuan formasi Gunung Api Adang. Sedangkan wilayah lembah yang dialiri Sungai Taparia dan Sungai Karama tersusun atas formasi Mamuju berupa kapal, kalkerenit dan batu gamping koral bersisipkan tuf serta batu pasir.
Curah hujan tertinggi di Kabupaten Mamuju tahun 2020 terjadi pada bulan Agustus, yakni sebanyak 629,6 mm3 dan bulan yang terdapat hari hujan terbanyak, yaitu September selama 22 hari. Sedangkan curah hujan terendah terjadi pada Desember sebesar 55,9 mm3 dengan jumlah rata-rata hari hujan selama 14 hari.
KOMPAS/MOHAMAD FINAL DAENG
Warga memanfaatkan katinting (perahu bermotor) sebagai sarana transportasi mengarungi Sungai Karama untuk menuju desa-desa di pedalaman Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (26/3/2014). Tak adanya infrastruktur jalan darat ke wilayah pedalaman membuat warga Kalumpang masih mengandalkan Sungai Karama sebagai jalur transportasi utama.
Artikel Terkait
Pemerintahan
Dalam sejarah perjalanan pemerintah dari masa ke masa, tercatat Kabupaten Mamuju telah dipimpin oleh 11 Bupati. Selain itu, terdapat pula tiga orang penjabat bupati. Sementara wakil bupati baru ada sejak tahun 2005.
Bupati pertama yang menjabat di Kabupaten Mamuju adalah Andi Paccoba Amrullah (1960–1964). Kemudian diteruskan oleh Abdul Madjid Pattaropura (1964–1965), Abdul Wahab Azasi (1965–1969), H. Hapati Hasan (1969–1974, 1974–1979), Atik Soetedja (1979–1984), Musa Karim (1984–1989), Brigjen. (Purn) H Djuritno (1989–1994), H. Nurhadi Purnomo (1994–1999), H. Almalik Pababari (1999–2004), Suhardi Duka (2005–2010, 2010–2015), Habsi Wahid (2015–2020), dan Sitti Sutinah Suhardi (2021–2024).
Adapun nama-nama penjabat bupati Mamuju adalah Andi Muhammad Hatta Dai (2004–2005), Muh. Daud Yahya (8 Oktober 2015 — 18 November 2015), dan Bebas Manggazali, (18 November 2015 — 17 Februari 2016).
Secara administratif, Kabupaten Mamuju terbagi dalam 11 kecamatan, 88 desa, dan 13 kelurahan. Adapun pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Mamuju sebanyak 4.393 orang pada tahun 2021.
Menurut jenis kelamin, sekitar 55,97 persen PNS tercatat perempuan sedangkan 44,02 persen laki-laki. Menurut jenjang pendidikan, PNS di Kabupaten Mamuju terbanyak berpendidikan sarjana ke atas, yakni 68,68 persen. Disusul 20,37 persen berpendidikan SMA/Sederajat, 10,49 persen berpendidikan Diploma I-III, dan sisanya berpendidikan SLTP ke bawah.
Artikel Terkait
Politik
Dalam tiga kali pemilihan umum legislatif, peta perpolitikan di Kabupaten Mamuju berlangsung dinamis. Hal itu tampak dari perolehan kursi partai politik (parpol) di tingkat DPRD Kabupaten Mamuju.
Pada Pemilu Legislatif 2009, dari 35 kursi yang tersedia di DPRD Kabuapaten Mamuju, Partai Golkar dan Demokrat masing-masing mendapatkan lima kursi. Kemudian disusul Hanura memperoleh empat kursi. PAN, Partai Patriot, dan PDI-P masing-masing meraih tiga kursi. Selanjutnya PDK, PKPB, dan PPD masing-masing memperoleh dua kursi. Sedangkan Partai Barnas, PKS, Partai Republikan, PPP, PBR, dan Partai Kedaulatan memperoleh satu kursi.
Pada Pemilu Legislatif 2014, Partai Demokrat mendominasi perolehan kursi di DPRD Kabupaten Mamuju. Dari 35 kursi yang diperebutkan, partai berlambang bintang mercy itu berhasil meraih 10 kursi. Sementara Golkar dan Hanura masing-masing memperoleh empat kursi dan PAN memperoleh tiga kursi. Adapun PKB, Gerindra, PKS, PDI-P, PKPI, dan PBB masing-masing mendapatkan dua kursi serta PPP dan Nasdem memperoleh satu kursi.
Pada Pemilu Legislatif 2019, peta politik kembali berubah. Kali ini, giliran Nasdem mendominasi perolehan kursi di DPRD Kabupaten Mamuju dengan meraih sembilan kursi. Di urutan berikutnya Hanura dan Demokrat masing-masing meraih empat kursi. Disusul Gerindra dan PAN mendapatkan tiga kursi, Golkar dua kursi serta PBB, PDI-P, Perindo, PKS, dan PPP masing-masing meraih satu kursi.
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan dan Evi Novida Ginting Manik didampingi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin beserta sejumlah saksi memeriksa berkas rekapitulasi Provinsi DI Yogyakarta dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Senin (13/5/2019). Hari itu dijadwalkan ada enam provinsi yang menyampaikan hasil rekapitulasi suara pemilunya, antara lain Sulawesi Barat, DI Yogyakarta, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Lampung, dan Jawa Timur.
Artikel Terkait
Kependudukan
Kota Mamuju dihuni oleh 281.854 jiwa yang terdiri dari 144.609 laki-laki dan 137.245 perempuan pada tahun 2021. Dengan jumlah tersebut, rasio jenis kelamin Kota Mamuju sebesar 105, yang artinya setiap 100 penduduk perempuan di Kota Gorontalo ada sebanyak 105 penduduk laki-laki.
Penduduk asli Kabupaten Mamuju dominan beretnis Mandar. Namun demikian, kabupaten ini juga dihuni oleh beragam etnis lainnya, seperti Bugis, Toraja, Makassar, dan Jawa.
Menurut buku Profil Struktur, Bumbu, dan Bahan dalam Kuliner Indonesia, sebagian besar penduduk dari etnis Mandar bermata pencaharian sebagai nelayan karena Suku Mandar terkenal sebagai salah satu suku yang budayanya berorientasi laut. Contohnya, perayaan adat suku Mandar seperti Passandeq (mengarungi lautan dengan cadik sandeq) dan upacara adat suku Mandar disebut Mappandoe’sasi (bermandi laut).
Mayoritas penduduk di Kabupaten Mamuju beragama Islam. Menurut data BPS Kabupaten Mamuju, penduduk yang beragama Islam sebesar 83,33 persen pada tahun 2021. Disusul penduduk beragama Kristen Protestan sebesar 13,06 persen, Katolik 0,64 persen, serta sisanya beragama Hindu, Budha, dan kepercayaan lainnya.
Sebagian besar penduduk Kabupaten Mamuju bekerja di sektor pertanian. Penduduk yang bekerja di sektor ini mencapai 48,13 persen dari total penduduk. Sementara dari status pekerjaan, penduduk Kabupaten Mamuju berprofesi sebagai pegawai/karyawan/buruh, yakni 25,55 persen. Sementara penduduk yang bekerja sebagai pekerja keluarga sebesar 21,96 persen.
Indeks Pembangunan Manusia
68,32 (2021)
Angka Harapan Hidup
67,77 tahun (2021)
Harapan Lama Sekolah
13,24 tahun (2021)
Rata-rata Lama Sekolah
13,24 tahun (2021)
Pengeluaran per Kapita
Rp9,49 juta (2021)
Tingkat Pengangguran Terbuka
3,79 persen (2021)
Tingkat Kemiskinan
7,46 persen (2021)
Kesejahteraan
Pembangunan manusia di Kabupaten Mamuju terus meningkat dalam sepuluh tahun terakhir. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Mamuju meningkat dari pada tahun 2011 menjadi 62,28 pada tahun 2021. Saat ini, pembangunan manusia di daerah ini masuk klasifikasi “sedang”.
Menurut komponen pembentuk IPM tahun 2021, tercatat capaian angka harapan hidup, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah dan pengeluaran per kapita disesuaikan, masing-masing 67,77 tahun, 13,24 tahun, 7,96 tahun, dan Rp9,49 juta.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kabupaten Mamuju tercatat sebesar 3,79 persen atau sebanyak 5.723 jiwa. Adapun persentase penduduk miskin di Kabupaten Mamuju pada tahun 2021 tercatat sebesar 7,46 persen atau sebanyak 22,30 ribu orang. Angka kemiskinan itu naik jika dibandingkan tahun 2020 sebesar 6,92 persen atau 20,65 ribu orang.
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Rp46,01 miliar (2021)
Dana Perimbangan
Rp791,79 miliar (2021)
Pendapatan Lain-lain
Rp46,75 miliar (2021)
Pertumbuhan Ekonomi
2,40 persen (2021)
PDRB Harga Berlaku
Rp12,43 triliun (2021)
PDRB per kapita
Rp44,11 juta/tahun (2021)
Ekonomi
Kabupaten Mamuju memiliki potensi kekayaan alam yang melimpah, mulai dari pertanian, peternakan, perkebunan, kehutanan, perikanan dan kelautan, pertambangan dan energi serta sektor pariwisata.
Perekonomian Kabupaten Mamuju berdasarkan produk domestik regional bruto (PDRB) tercatat sebesar Rp12,43 triliun pada tahun 2021. Dari total PDRB itu, struktur ekonomi Kabupaten Mamuju masih didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, yakni sebesar 37,76 persen.
Sektor lainnya yang besar kontribusinya adalah administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib 11,00 persen, konstruksi 10,38 persen, perdagangan besar dan eceran: reparasi mobil dan sepeda motor 9,90 persen, dan informasi dan komunikasi 7,31 persen.
Sebagai salah satu penggerak utama, sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan masih menjadi andalan bagi masyarakat Mamuju. Komoditi-komoditi sektor tanaman pangan itu, antara lain padi, jagung, dan kedelai.
Pada tahun 2020, produksi padi sawah di daerah ini sebesar 113.996,8 ton dan produksi padi ladang sebesar 36.579,1 ton. Kemudian produksi tanaman jagung pada tahun 2020 sebanyak 195.720,21 ton dan tanaman kedelai memproduksi sebanyak 2.287,13 ton.
Sementara di sektor peternakan, populasi ternak terbesar di Kabupaten Mamuju adalah babi sebanyak 30.013 ekor, lalu sapi sebanyak 18.937 ekor, dan ternak kambing sebanyak 15.277 ekor. Sedangkan untuk populasi jenis unggas yang terbesar yaitu ayam sebanyak 1.327.012 ekor dan itik sebanyak 39.755 ekor.
Selain pertanian dan peternakan, potensi perikanan juga cukup menjanjikan karena Kabupaten Mamuju berbatasan dengan Selat Makassar dengan garis pantai 415 kilometer.
Kabupaten Mamuju memiliki potensi tambang, antara lain, emas di Karossa dan Kalumpang, tembaga di Karossa, Tobadak, dan Kalumpang, serta batubara di Kalumpang dan Bonehau.
Di bidang keuangan daerah, pendapatan Kabupaten Mamuju mencapai Rp884,55 miliar pada tahun 2021. Dari jumlah itu, dana perimbangan masih mendominasi pendapatan sebesar Rp791,79 miliar. Kemudian pendapatan asli daerah sebesar Rp46,01 miliar dan lain-lain pendapatan sebesar Rp46,75 miliar.
Di sektor pariwisata, kendati bukan daerah tujuan wisata utama, Kabupaten Mamuju juga memiliki sejumlah tempat wisata yang menarik baik wisata bahari, wisata alam, dan wisata budaya.
Menurut data BPS Kabupaten Mamuju, obyek wisata di Mamuju tercatat sebanyak 39 tempat. Sejumlah tempat wisata itu adalah Anjungan Pantai Manakarra, Pantai Bone Tangnga, Pantai Rangas, Pantai Tanjung Ngalo, Gua Dungkait, Gua Lida, Gua Padang Panga’, dan Gua Salletto.
Kemudian ada pula Air Terjun Lebani, Air Terjun Tammasapi, Pemandian Air Panas Padang Panga’, Permandian So’do, Gunung Anjoro Pitu, Pulau Karampuang, dan Gunung Gandang Dewata.
Di kabupaten ini, juga terdapat kerajinan tenun Kalumpang Sekomandi khas Kabupaten Mamuju. Kain tenun ini sarat dengan nilai sejarah dan budaya lokal. Sementara makanan khas Mamuju, antara lain bolu paranggi, kue kui-kui, bau peapi, Sambusa, dan roti pawa.
Untuk mendukung wisata dan kegiatan lainnya di Mamuju, terdapat jumlah penginapan di Kabupaten Mamuju sebanyak 59 hotel pada tahun 2020. Ketersediaan hotel itu hanya terdapat di Kecamatan Mamuju dan Simboro. Adapun untuk sarana makan dan minum pada tahun 2020 terdapat 340 tempat.
Artikel Terkait
Referensi
- “Mamuju, Dulu Dihindari, Kini Diminati”, Kompas, 02 September 1996, hlm. 08
- “Mandar, Sebuah Suku dan Kebudayaan”, Kompas, 27 Desember 1987, hlm. 08
- “Kabupaten Mamuju * Otonomi daerah”, Kompas, 03 Desember 2002, hlm. 08
- “Kaya Potensi, Kaya Transmigran * Otonomi daerah”, Kompas, 03 Desember 2002, hlm. 08
- “Tanah Air: Jejak Austronesia di Tanah Lotong”, Kompas, 01 September 2012, hlm. 24
- “Mamuju Gelap Gulita”, Kompas, 16 Januari 2021, hlm. 01, 15
- Zaenuddin HM. 2013. Asal-Usul Kota-Kota di Indonesia Tempo Doeloe. Jakarta: Change
- Kila, Syahrir. “Berdirinya Kerajaan Mamuju”. WALASUJI Volume 10, No. 2, Desember 2019: 155-172
- Amir, Muhammad. “Wonomulyo: dari Kolonisasi ke Transmigrasi 1937-1952″. Pangadereng, Vol. 6 No. 1, Juni 2020: 13 – 30
- Hamid, Wardiah. “Moderasi Beragama dalam Masossor Manurung di Bumi Manakarra Provinsi Sulawesi Barat”. Pusaka Jurnal Khazanah Keagamaan, Vol. 9, No. 1, 2021
- Madris, Sabir dan Roy Juliansyah. “Kajian Indikator Ekonomi dan Komoditas Unggulan Kabupaten Mamuju Menuju Status Kota”. Inovasi, 17 (2), 2021, 256-266
- Kabupaten Mamuju Dalam Angka 2022, BPS Kabupaten Mamuju
- Statistik Daerah Kabupaten Mamuju 2021, BPS Kabupaten Mamuju
- Statistik Ketenagakerjaan Kabupaten Mamuju 2021, BPS Kabupaten Mamuju
- Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Mamuju Menurut Lapangan Usaha 2016-2020, BPS Kabupaten Mamuju
- Sejarah, laman Pemerintah Kabupaten Mamuju
- Sejarah Singkat, laman pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
- Jejak Transmigran Jawa di Wonomulyo, laman Kompas.com
- UU 29/1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Pulau Sulawesi
- Perpu 47/1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah
- UU 13/1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 7) Menjadi Undang-Undang
- UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah
- UU 26/2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat
- UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah
Editor
Topan Yuniarto