KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH
Pesona mentari pagi di kawasan Danau Toba di Desa Silalahi, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (18/10/2015). Danau Toba merupakan obyek wisata andalan di Sumatera Utara. Namun, selama ini hanya sejumlah kawasan yang populer, seperti di Parapat, Kabupaten Simalungun. Padahal, banyak sisi lain Danau Toba yang eksotis, seperti di Desa Silalahi.
Fakta Singkat
Ibukota
Medan
Hari Jadi
15 April 1948
Dasar Hukum
Undang No. 10/1948
Luas Wilayah
72 981,23 km2
Jumlah Penduduk
15.115.206 (2022)
Pasangan Kepala Daerah
Gubernur Edy Rahmayadi
Wakil Gubernur Musa Rajekshah
Provinsi Sumatera Utara termasuk salah satu daerah yang menopang kekuatan ekonomi Indonesia. Kegiatan ekonomi provinsi ini menyumbang hampir 5 persen produk domestik bruto (PDB) pada 2022, terbesar kedua di Pulau Sumatera dan nomor enam di Indonesia, setelah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Riau.
Provinsi terluas di Pulau Sumatera ini pertama kali dibentuk pada 15 April 1948 berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1948. Saat itu, Sumatera dibagi menjadi tiga provinsi yang masing-masing berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, yaitu Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Tengah, dan Provinsi Sumatera Selatan. Tanggal 15 April 1948 selanjutnya ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Sumatera Utara.
Pada awal tahun 1949, dilakukan kembali reorganisasi pemerintahan di Sumatera. Melalui Keputusan Pemerintah Darurat Nomor 22/Pem/PDRI pada 17 Mei 1949, jabatan Gubernur Sumatera Utara ditiadakan. Selanjutnya dengan Ketetapan Pemerintah Darurat RI pada tanggal 17 Desember 1949, dibentuk Provinsi Aceh dan Provinsi Tapanuli/Sumatera Timur.
Ketetapan tersebut kemudian dicabut dan dibentuk kembali Provinsi Sumatera Utara berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 5 Tahun 1950 pada 14 Agustus 1950. Dengan UU No. 24 Tahun 1956 yang diundangkan pada 7 Desember 1956, dibentuk daerah otonom Provinsi Aceh, sehingga wilayah Provinsi Sumatera Utara sebagian menjadi wilayah Provinsi Aceh.
Populasi penduduk Sumut tahun 2022 mencapai 15,11 juta jiwa, terbesar keempat setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Pusat pemerintahan Sumatera Utara terletak di Kota Medan.
Sejarah pembentukan
Sejarah Sumatera Utara terentang sejak zaman Mesolitikum berdasarkan penemuan arkeologi, seperti diungkap dalam buku Sejarah Daerah Sumatera Utara terbitan Direktorat Jenderal Kebudayaan tahun 1976. Pada masa itu, penghuninya disebut sebagai orang Austro Melanesoid yang banyak mendiami daerah muara sungai. Pada tahun 2000 SM, Sumatera Utara mulai dihuni oleh orang Proto Melayu dan kemudian dihuni pula oleh orang Deutro Melayu yang berasal dari daerah bagian selatan China.
Dalam buku yang sama tersebut, diterangkan pada permulaan tarikh Masehi, penghuni Sumatera Utara sudah menjalin hubungan dagang dengan orang-orang dari India dan China. Sekitar tahun 775 Masehi, Sumatera Utara termasuk dalam wilayah kekuasaan Kerajaan Sriwijaya.
Abad ke-15 merupakan titik terang dalam sejarah Sumatera Utara. Pada sekitar tahun 1500 di daerah Sumatera Utara terdapat beberapa kerajaan, yaitu Kerajaan Nagur, Aru, Panai, dan Kerajaan Batangiou. Di samping itu, terdapat banyak sekali kerajaan-kerajaan kecil, yang berada di bawah pengaruh kerajaan-kerajaan yang lebih besar ini.
Kerajaan Nagur terletak di Simalungun Uluan, sedangkan Kerajaan Batangiou adalah kerajaan pengaruh raja Jawa yang terletak di Simalungun. Menurut kisah itu, peperangan tersebut disebabkan oleh masalah taruhan permainan catur antara raja Nagur dengan raja Batangiou. Dalam peperangan itu, Nagur menang sehingga kekuasaannya meliputi seluruh Simalungun.
Pada abad ke-16, di Tapanuli muncul suatu kerajaan yang didirikan oleh keturunan Sisingamangaraja, yaitu Kerajaan Batak. Kerajaan ini kemudian mencakup seluruh Tapanuli, sampai ke Angloka, Mandailing, dan Dairi. Sementara itu, di daerah pesisir timur Sumatera Utara terdapat sebuah kerajaan besar bernama Kerajaan Aru. Wilayahnya meliputi daerah yang sangat luas, dari perbatasan Aceh sampai ke muara Sungai Barumun, meliputi daerah Langkat, Deli Serdang, Asahan, dan Labuhan Batu.
Ketiga kerajaan tersebut, yaitu Nagur, Batak, dan Aru terus-menerus terlibat persaingan memperebutkan hegemoni di wilayah Sumatera Utara. Kekuasaan Kerajaan Nagur semakin luas, meliputi daerah pedalaman Asahan, Serdang Hulu, Tanah Karo sampai ke daerah Gayo atas yang mencakup seluruh daerah pedalaman bagian utara Sumatera Utara.
Sementara itu, Kerajaan Batak memperluas pengaruhnya ke seluruh Tapanuli, beberapa daerah di Tanah Karo, bahkan kemudian merebut wilayah Simalungun yang sebelumnya di bawah kekuasaan Kerajaan Nagur. Sedangkan Kerajaan Aru, ketika itu mendapat ancaman dari tiga kekuasaan besar di Selat Malaka, yaitu Aceh, Portugis, dan Johor. Untuk menghindari ancaman itu, pusat Kerajaan Aru dipindah ke daerah pedalaman, yaitu di Deli Tua, sekarang wilayahnya sekitar sepuluh kilometer dari Medan.
Pengaruh Aceh ke Sumatera Utara masuk pada abad ke-17. Seorang Panglima Aceh bernama Gocah Pahlawan datang ke Deli Tua dan menikah dengan Putri Nang Baluan dari Sunggal. Gocah Pahlawan inilah yang menurunkan raja-raja Deli dan raja-raja Serdang. Pada tahun 1669, beberapa daerah pesisir timur Sumatera Utara direbut oleh Siak. Siak kemudian menyusun pemerintahan berdasarkan aturan Minangkabau.
Pada abad ke-19, pengaruh Belanda mulai masuk. Pada tanggal 1 Februari 1858, Siak menandatangani perjanjian penting dengan Belanda. Isinya adalah pengakuan dari penguasa Siak bahwa daerahnya termasuk dalam kekuasaan Belanda. Belanda juga diizinkan membangun pangkalan di Bengkalis dan daerah yang dirasa perlu. Belanda juga diizinkan, bila perlu, mengutip pajak di daerah-daerah kekuasaan Siak.
Belanda kemudian mengangkat seorang Asisten Residen di Siak. Kekuasaan Belanda ketika itu, meliputi seluruh daerah jajahan Siak, yaitu daerah pesisir timur Sumatera. Sementara itu, di wilayah pesisir barat Sumatera Utara, kekuasaan Belanda mulai masuk sejak berakhirnya Perang Paderi di Sumatera Barat. Untuk wilayah Tanah Batak pedalaman, cengkeraman kekuasaan Belanda ditandai dengan adanya “perjanjian tembaga”. Perjanjian tersebut berisi permintaan bantuan Raja Gedombang dari Mandailing terhadap Belanda untuk menghadapi Paderi. Dengan adanya perjanjian tersebut, Belanda mulai menancapkan pengaruhnya di pedalaman Sumatera Utara. Selain itu, Belanda juga menyerang dan menduduki Pulau Nias pada tahun 1863.
Pada tahun 1834, Belanda mendirikan Keresidenan Tapanuli. Pusat keresidenan berada di Sibolga dan menguasai empat daerah afdeling, yaitu Sibolga en Omstreken, Angkola en Sipirok, Bataklanden, dan Nias. Pada tanggal 1 Maret 1887, Belanda membentuk keresidenan di daerah Sumatera Timur. Keresidenan Sumatera Timur berpusat di Medan, terdiri atas empat daerah afdeling, yaitu Deli Serdang, Simalungun dan Karolanden, Langkat, dan Asahan.
Pada masa pemerintahan Belanda, Sumatera Utara merupakan suatu pemerintahan yang bernama Gouvernement van Sumatra dengan wilayah meliputi seluruh pulau Sumatera, dipimpin oleh seorang gubernur yang berkedudukan di Kota Medan.
Pada tanggal 13 Maret 1942, tentara Jepang memasuki Medan. Masjid Raya mereka gunakan sebagai benteng pertama. Pasukan-pasukan itu mendarat di pantai timur Deli Serdang (Pantai Cermin), sedangkan daerah Tapanuli diduduki melalui Sibolga. Dalam waktu singkat, pasukan Jepang menduduki kota-kota penting di Sumatera Utara.
Pada masa pendudukan Jepang, kedudukan kerajaan-kerajaan di Sumatera Utara masih tetap dilaksanakan seperti biasa. Di keresidenan Sumatera Timur, masih terdapat pemerintahan raja-raja, seperti pemerintahan Zelfbestuur-Landschap di zaman Belanda. Pada masa pendudukan Jepang, raja-raja ditugaskan untuk membantu pelaksanaan kebijaksanaan politik pemerintah Jepang. Dalam hal ini, raja bertugas mengurus persoalan adat istiadat saja.
Dua hari setelah Jepang menyerah kepada sekutu, pada 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Dalam sidang pertama Komite Nasional Daerah (KND), Provinsi Sumatera kemudian dibagi menjadi tiga sub-provinsi, yaitu: Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Provinsi Sumatera Utara sendiri merupakan penggabungan dari tiga daerah administratif yang disebut keresidenan, yaitu: Keresidenan Aceh, Keresidenan Sumatera Timur, dan Keresidenan Tapanuli.
Dengan diterbitkannya Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) No. 10 Tahun 1948 pada tanggal 15 April 1948, ditetapkan bahwa Sumatera dibagi menjadi tiga provinsi yang masing-masing berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, yaitu Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Tengah, dan Provinsi Sumatera Selatan. Tanggal 15 April 1948 selanjutnya ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Sumatera Utara.
Pada awal tahun 1949, dilakukan kembali reorganisasi pemerintahan di Sumatera. Dengan Keputusan Pemerintah Darurat RI Nomor 22/Pem/PDRI pada tanggal 17 Mei 1949, jabatan Gubernur Sumatera Utara ditiadakan. Selanjutnya, dengan Ketetapan Pemerintah Darurat RI pada tanggal 17 Desember 1949, dibentuk Provinsi Aceh dan Provinsi Tapanuli/Sumatera Timur. Kemudian, dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 5 Tahun 1950 pada tanggal 14 Agustus 1950, ketetapan tersebut dicabut dan dibentuk kembali Provinsi Sumatera Utara.
Pada tanggal 7 Desember 1956, daerah otonom Provinsi Aceh dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956. Sebagian wilayah Provinsi Sumatera Utara menjadi wilayah Provinsi Aceh.
Geografis
Provinsi Sumatera Utara terletak pada 1°–4° Lintang Utara dan 98°–100° Bujur Timur. Batas wilayahnya, meliputi sebelah utara Provinsi Aceh dan Selat Sumatera; sebelah barat berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat dan Riau; sedangkan sebelah timur dibatasi oleh Selat Sumatera.
Luas Sumatera Utara secara keseluruhan mencapai 182.414,25 kilometer persegi. Di antara luas tersebut, 60,5 persen berupa lautan dan 39,5 persen lainnya berupa daratan. Sebagian besar wilayahnya berada di daratan Pulau Sumatera dan sebagian kecil berada di Pulau Nias, pulau-pulau Batu serta beberapa pulau kecil, baik di bagian barat maupun bagian timur pantai Pulau Sumatera.
Provinsi ini memiliki 213 pulau yang telah memiliki nama, dengan 6 pulau di wilayah pantai timur Sumatera, termasuk Pulau Berhala sebagai pulau terluar yang berbatasan dengan Selat Malaka. Sisanya, 207 pulau berada di wilayah pantai barat dengan Pulau Wunga dan Pulau Simuk sebagai pulau terluar di wilayah pantai barat Sumatera.
Topografi wilayah ini terdiri dari daerah pantai, dataran rendah dan dataran tinggi, serta Pegunungan Bukit Barisan yang membujur di tengah-tengah dari utara ke selatan. Gunung-gunungnya, antara lain, Sibayak, Sinabung, Martimbang, Sorik Marapi, dan lain-lain. Kemudian sungai-sungainya adalah Sungai Wampu, Batang Serangan, Deli, Asahan, dan lainnya.
Di daerah ini juga terdapat danau terbesar di Indonesia, yaitu Danau Toba. Di tengah Danau Toba terdapat sebuah pulau bernama Pulau Samosir. Daerah di sekitar Danau Toba dan Pulau Samosir merupakan daerah padat penduduk yang menggantungkan hidupnya kepada danau ini. Selain itu, juga terdapat dua taman nasional, yakni Taman Nasional Gunung Leuser dan Taman Nasional Batang Gadis.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Warga menaiki pedati yang ditarik kerbau melintasi jalan Desa Sukanalu, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dengan latar belakang Gunung Sinabung (2.460 meter di atas permukaan laut), Rabu (20/7/2011). Sejak Gunung Sinabung meletus pada 29 Agustus 2010, status kegunungapiannya berubah dari Tipe B (karena sejak tahun 1600 tidak ada catatan letusan) menjadi gunung api Tipe A.
Pemerintahan
Teuku Muhammad Hasan adalah Gubernur Sumatera pertama setelah Indonesia merdeka. Presiden Soekarno menunjuk Hasan untuk menjabat sebagai Gubernur Sumatera pada 22 Agustus 1945. Saat itu, Sumatera belum terbagi menjadi beberapa provinsi atau wilayah dan Hasan dipercaya untuk menjadi pemimpin administrasi di pulau terbesar keenam di dunia itu hingga tahun 1948.
Hingga kini tercatat sudah ada 19 gubernur yang silih berganti memerintah di Sumatera Utara. Sejak 2018, Provinsi Sumatera Utara dipimpin oleh pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah.
Pasangan Edy Rahmayadi – Musa Rajekshah “Ijeck” menang dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara tahun 2018 dengan meraih 3.291.137 suara atau 57,57 persen. Sedangkan pasangan Djarot Saiful Hidayat – Sihar Sitorus (Djoss) meraih 2.424.960 suara atau 42,43 persen.
Secara administratif, provinsi ini terdiri dari 25 kabupaten dan 8 kota, yang terdiri dari 450 kecamatan dan 6.132 desa/kelurahan. Jumlah desa/kelurahan terbesar di Sumatera Utara adalah Kabupaten Nias Selatan dengan 461 desa/kelurahan, kemudian diikuti oleh Simalungun dengan 413 desa/kelurahan, dan Mandailing Natal dengan 407 desa/kelurahan.
Jumlah PNS daerah di Sumatera Utara pada Desember 2022 sebanyak 168.878 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 60.925 orang (36,08 persen) PNS laki-laki dan sisanya sebanyak 107.953 orang (63,92 persen) adalah PNS perempuan.
KOMPAS/AUFRIDA WISMI WARASTRI
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berorasi saat deklarasi pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rejekshah untuk maju dalam Pilkada Sumatera Utara 2018 di Lapangan Merdeka, Medan, Minggu (7/1/2018). Pasangan ini diusung lima partai yang menguasai 50 persen kursi DPRD Sumut, yakni Partai Gerindra, Golkar, PKS, Nasdem, dan PAN.
Politik
Wajah politik di Sumatera Utara tak ubahnya seperti Indonesia mini. Provinsi berpenduduk 15,11 juta jiwa ini bagaikan kuali pertemuan berbagai etnis ataupun agama. Potret multikultur yang dinamis mewarnai ekspresi politik di wilayah ini sejak pemilu pertama diselenggarakan pada 1955.
Pada Pemilu perdana 1955, Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) mendapat saingan ketat Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Komunis Indonesia (PKI), dan Partai Kristen Indonesia (Parkindo). Kendati Partai Masyumi meraih 23,7 persen dari sejumlah 1,5 juta pemilih pada waktu itu, tidak seluruh suara di tingkat kabupaten dan kota dimenangkan oleh partai Islam ini.
Dari 11 daerah setingkat kota dan kabupaten yang ada, keempat partai di atas saling berbagi kemenangan dan tidak menyisakan partai lain untuk mengusai daerah tersebut. Masyumi meraih suara terbanyak di sebagian daerah pantai timur Sumatera, yaitu Kota Medan dan Kabupaten Asahan yang mayoritas penduduknya beretnis Melayu, serta di bagian selatan, yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan. Di daerah-daerah ini, penduduknya memang sebagian besar pemeluk agama Islam.
PKI menguasai dua kabupaten di kawasan pantai timur Sumatera, yaitu Kabupaten Langkat dan Labuhan Batu. Di kedua kabupaten tersebut, masing-masing meraih 34 persen dan 35 persen. Sedangkan PNI unggul di Kabupaten Simalungun (26 persen), Deli Serdang (29 persen), dan Tanah Karo (59 persen).
Pada era Orde Baru, kekuatan Golongan Karya (Golkar) yang didukung oleh penguasa waktu itu sangat dominan. Setiap Pemilu (1971–1997) unggul. Akan tetapi, meskipun suara Golkar selalu mencapai di atas 60-an persen, setiap periode tidak stabil. Ini menunjukkan afiliasi politik masyarakat provinsi ini sangat dinamis, tidak mudah ditaklukkan Golkar.
Kemenangan Golkar berawal pada Pemilu 1971. Dua pertiga (70 persen) pemilih diraihnya. Meskipun dalam Pemilu 1955 tidak ada partai yang meraih lebih dari 50 persen pemilih, ternyata Golkar mampu meraihnya. Malah, di Kabupaten Nias, Golkar mampu meraih suara 90 persen pemilih.
Pada Pemilu 1977, prestasi Golkar merosot. Suara yang diperolehnya menjadi 66 persen. Bahkan di Kabupaten Tapanuli Selatan, yang pada Pemilu 1955 merupakan basis kekuatan Partai Masyumi, Golkar tidak mampu meraih separuh bagian. Di kabupaten ini, Golkar hanya meraih 48 persen. Demikian juga pada pemilu selanjutnya, suara Golkar naik-turun.
Ketidakstabilan suara Golkar ini juga terjadi di tingkat kabupaten dan kota. Pada Pemilu 1987, kekalahan Golkar di Kabupaten Langkat sangat tragis. Organisasi politik ini hanya meraih 30 persen suara, padahal pada pemilu sebelumnya, mencapai 66 persen. Puncak perolehan suara Golkar terjadi pada Pemilu 1997, ketika dipimpin oleh Harmoko, Golkar mampu meraih 80 persen suara di tingkat provinsi.
KOMPAS/HAMZIRWAN
Meski Kabupaten Karo diketahui merupakan basis PDI-P, calon presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tetap berkampanye di Kecamatan Brastagi, Kabupaten Karo, Selasa (16/3/2004). Upaya merebut massa yang kecewa terhadap partainya merupakan target perolehan suara di sana. Pawai kuda pacu dan sado Brastagi memeriahkan kampanye tersebut.
Runtuhnya Orde Baru tahun 1998 berdampak buruk pula pada Golkar. Perolehan suaranya terpuruk pada Pemilu 1999. Kekuatan partai politik baru yang mampu meraih suara terbanyak di Provinsi Sumatera Utara adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Munculnya Megawati Soekarnoputeri yang memimpin kaum nasionalis di partai yang berlambang kepala banteng ini, membuat daerah-daerah yang dulunya merupakan basis PNI, bangkit kembali.
Pada Pemilu ini, PDI Perjuangan meraih suara 40 persen dari total suara sebanyak 5.167.988 pemilih. Beberapa wilayah yang dulunya merupakan basis pendukung PNI dan PKI pada tahun 1999 mampu digaet PDI-P. Demikian pula di kawasan pantai barat Sumatera yang merupakan bekas basis massa Parkindo, seperti Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Nias. Secara keseluruhan, partai ini unggul suara di 16 dari 19 kabupaten dan kota.
Meskipun suara Golkar merosot tajam, meraih 22 persen suara, di beberapa kabupaten partai ini masih unggul. Di Kabupaten Tapanuli Tengah yang sebelumnya menjadi basis massa Parkindo, Golkar mampu meraih 28 persen. Sementara itu juga, di Kabupaten Tapanuli Selatan yang dulunya merupakan basis Masyumi, partai ini mampu menggaet 30 persen suara.
Kondisi serupa juga menimpa partai yang bercorak Islam, baik yang mengusung ideologi Islam maupun yang mempunyai basis massa tradisional Islam. Tidak ada partai dari kelompok ini yang mampu menandingi prestasi Masyumi pada tahun 1955. Di antara sekian partai dari kelompok ini, yang menonjol adalah Partai Amanat Nasional (PAN) yang mampu meraih 9 persen suara dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang meraih 10 persen suara.
Kalah dalam Pemilu 1999 tidak membuat Golkar beringsut. Sebaliknya, konsolidasi tokoh-tokoh partai ini, yang sebagian berasal dari Sumatera Utara, terbukti membuat Partai Golkar kembali memimpin pada Pemilu 2004 dengan meraih 20,4 persen suara. Dari 25 kabupaten dan kota se-Sumut, Golkar berhasil menguasai 18 kabupaten dan kota.
Kemampuan Golkar menembus sekat-sekat agama dan suku dengan ideologi dan wajah “baru” membuatnya mampu merebut suara di wilayah yang dimenangi PDI-P pada pemilu sebelumnya. Sementara itu, PDI-P hanya mampu mempertahankan perolehan suaranya di wilayah yang merupakan basis fanatik kaum nasionalis sejak Pemilu 1955, yaitu di Nias Barat, Tapanuli Utara, Karo, dan Deli Serdang.
Demikian pula dengan partai-partai bercorak Islam yang tidak mampu menghimpun suara di wilayah-wilayah beretnis Batak. Kekuatan signifikan justru ditunjukkan oleh Partai Keadilan Sejahtera, yang cukup menonjol di perkotaan dan bahkan menjadi pemenang di Medan.
Lima tahun kemudian, pada 2009, kondisi peta politik Sumut kembali berubah. Munculnya Partai Demokrat sebagai kekuatan baru mendominasi percaturan politik di Sumut. Partai tersebut berhasil menguasai 21 kabupaten dan kota dengan raihan suara sekitar 36 persen yang meliputi tiga daerah pemilihan. Partai Golkar hanya meraup 16 persen suara di tempat kedua, berimpit dengan PDI-P yang meraih 14 persen di tempat ketiga.
Pemilu 2014 cenderung menjadi titik balik bangkitnya kembali kekuatan berciri politik nasionalis. Wilayah-wilayah yang dulunya merupakan kantong wilayah “kuning” dan “merah” kembali menemukan oase politiknya. Menguatnya kekuatan nasionalis di Sumut bisa terlihat dari kemenangan Golkar dan PDI-P dalam pemilu kali ini.
Golkar menjadi parpol dengan perolehan suara terbanyak di Sumatera Utara. Perolehan suaranya mencapai 1.004.498 suara atau sekitar 16,40 persen suara. Berdasarkan perolehan suara tersebut, Golkar memperoleh 4 kursi DPR pada periode 2014–2019.
Parpol yang memperoleh suara terbanyak kedua di Sumatera Utara adalah PDI-P, yakni sebanyak 956.428 suara atau 15,62 persen suara dan mendapatkan jatah 4 kursi di DPR. Di tempat ketiga, perolehan suara terbanyak di Sumatera Utara ditempati oleh Gerindra dengan perolehan suara 816.642 atau sekitar 13,33%. Parpol ini mendapatkan jatah 4 kursi parlemen.
Pada Pemilu 2019, PDI-P memperoleh suara terbesar di Sumatera Utara. PDI-P mendapatkan 20,9 suara di provinsi tersebut. Setelah PDI-P, Gerindra tercatat menempati posisi kedua dengan perolehan 904.054 atau 13,5 persen suara di provinsi tersebut. Kemudian disusul berturut-turut oleh Golkar dan Nasdem dengan perolehan suara masing-masing 13,1 persen suara dan 12,2 persen suara.
Kependudukan
Populasi penduduk Sumut merupakan jumlah penduduk terbanyak keempat di Indonesia setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Menurut BPS, jumlahnya mencapai 14,56 juta jiwa pada 2019. Laju pertumbuhan penduduk selama periode 2000–2010 sebesar 1,22 persen per tahun.
Penduduk Sumut lebih banyak tinggal di daerah perkotaan dibanding daerah perdesaan. Jumlah penduduk yang tinggal di perkotaan adalah 7,28 juta jiwa (50,02 persen) dan yang tinggal di daerah perdesaan sebesar 7,28 juta jiwa (49,98 persen).
Dari segi etnis, berdasarkan data olahan Sensus Penduduk 2010 BPS, sekitar 13 juta penduduk Sumut terbagi atas suku Jawa 33,4 persen, Toba (22,3 persen), Mandailing (9,5 persen), Nias (7,1 persen), Melayu (6,0 persen), Karo (5,5 persen), Angkola (4,1 persen), Tionghoa (2,7 persen), Minang (2,6 persen), Simalungun (2,4 persen), Aceh (1,0 persen), Pakpak (0,8 persen), dan suku lain sekitar 2,6 persen.
Proporsi keragaman penduduk itu tersebar tidak merata dan menciptakan kantong etnisitas dan agama tertentu. Pantai timur Sumut (dahulu Keresidenan Sumatera Timur) dikenal dengan daerah konsentrasi suku Jawa dan Melayu; yang sebagian besar penduduknya beragama Islam. Penduduk wilayah Tapanuli Selatan dengan kekhasan suku Mandailing, sebagian besar juga beragama Islam. Sebaliknya, wilayah Tapanuli Utara yang bersuku Batak Toba sebagian besar penduduknya beragama Kristen.
Susunan masyarakat di daerah Sumatera Utara diatur berdasarkan genealogis-teritorial atau suatu garis keturunan darah dan wilayah, misalnya pada suku Batak Toba, Mandailing, dan Nias. Sedangkan di wilayah Sumatera Timur atau Melayu, susunan masyarakatnya berdasarkan teritorial.
Penduduk Sumut terbanyak bekerja di sektor pertanian. Tenaga kerja yang diserap sektor pertanian ini mencapai 2.390 ribu orang. Angka ini sebesar 35,53 persen dari total angkatan kerja di Sumut. Disusul kemudian sektor perdagangan (17,99 persen), dan sektor industri pengolahan (10,22 persen).
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH
Seorang warga melakukan prosesi lompat batu, yakni kegiatan budaya khas Nias di Desa Adat Bawomataluo, Kecamatan Fanayama, Nias Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (28/3/2015). Kegiatan khas itu disaksikan warga lain dan pengunjung. Nias memiliki potensi budaya yang kental di kawasan Bawomataluo. Namun, infrastruktur jalan, jembatan, penginapan, dan penyambutan masyarakat terhadap wisatawan masih belum ideal. Kementerian Pariwisata berharap pemerintah daerah segera memperbaikinya untuk pengembangan pariwisata.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
72,71 (2022)
Angka Harapan Hidup
69,61 (2022)
Harapan Lama Sekolah
13,31 (2022)
Rata-rata Lama Sekolah
9,71 tahun (2022)
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
6,16 persen (2022)
Tingkat Kemiskinan
8,33 persen (2022)
Rasio Gini
0,314 (2022)
Kesejahteraan
Kesejahteraan masyarakat Sumut terus bertumbuh selama periode 2010 hingga 2022. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai indikatornya, tahun 2022 menunjukkan nilai 72,71, berada di bawah rata-rata nasional (72,91). Sumut ada di peringkat ke-12 dari 34 provinsi. Tahun 2010, capaian IPM masih sebesar 67,09.
Adapun tiga kabupaten/kota yang memiliki IPM tertinggi adalah Kota medan sebesar 81,76, diikuti Kota Pematangsiantar sebesar 79,70, dan Kota Binjai sebesar 76,95. Sedangkan Nias Barat memiliki IPM terendah sebesar 62,93
Rata-rata lama sekolah di Sumatera Utara pada tahun 2022 mencapai 9,71 tahun. Hal ini berarti bahwa rata-rata pendidikan penduduk di Sumatera Utara masih setingkat kelas 3 SLTP. Angka ini masih lebih baik bila dibandingkan angka nasional yang rata-rata masih mencapai kelas 2 SLTP. Adapun rata-rata lama sekolah yang terbesar berada di Kota Medan dan Pematangsiantar yang mencapai 11,50 tahun dan 11,31 tahun.
Pada 2022, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 6,16 persen atau sebanyak 472 ribu penduduk yang berstatus pengangguran atau mencari pekerjaan. Keadaan ini menurun bila dibandingkan pada kondisi 2021 yaitu tingkat pengangguran terbuka pada saat itu mencapai 6,33 persen.
Daerah yang memiliki TPT terbesar adalah Pematangsiantar 9,36 persen, Medan 8,89 persen, dan diikuti Deli Serdang 8,79 persen. Sedangkan daerah yang memiliki TPT terkecil adalah Kabupaten Pakpak Bharat 0,26 persen dan Kabupaten Humbang Hasundutan 0,42 persen.
Jumlah penduduk miskin di Sumut turun menjadi 1,26 juta jiwa pada 2022. Angka tersebut turun 0,16 poin, dari 8,49 persen pada 2021 menjadi 8,33 persen pada 2022.
Adapun tiga daerah di Sumut dengan penduduk miskin terbesar adalah Kabupaten Nias Barat 26,42 persen, Kabupaten Nias Utara 25,66 persen, dan Kabupaten Nias Selatan 16,92 persen. Sedangkan, tiga daerah dengan penduduk miskin terkecil adalah Kabupaten Deli Serdang 4,01 persen, Kota Binjai 5,81 persen, dan Kota Padangsidimpuan 7,53 persen.
KOMPAS/MOHAMMAD HILMI FAIQ
Siswa SDN 040480 Sukandebi, Kecamatan Naman Teran, Karo, Sumatera Utara, bermain di halaman sekolah sambil memakai masker dengan latar belakang arakan awan mengandung abu vulkanik Gunung Sinabung, Kamis (16/1/2014). Sebaran abu vulkanik Sinabung mencapai radius 25 kilometer.
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Rp 6,82 triliun (2022)
Dana Perimbangan
Rp 5,09 triliun (2022)
Pendapatan Lain-Lain
Rp 99,26 miliar (2022)
Pertumbuhan Ekonomi
4,73 persen (2022)
PDRB per Kapita
Rp 63,19 juta/tahun (2022)
Inflasi
1,55 persen (2022)
Nilai Ekspor
13,11 miliar dolar AS (2022)
Nilai Impor
6,20 miliar dolar AS (2022)
Ekonomi
Sumatera Utara menjadi provinsi papan atas dalam pengelolaan ekonomi dibanding provinsi lain di Pulau Sumatera. Dengan PDRB (ADHB) sebesar Rp 955,19 triliun pada 2022, Sumatera Utara memberikan kontribusi terbesar kedua terhadap PDRB di Pulau Sumatera, yakni sebesar 22,63 persen.
Sementara Provinsi Riau masih menjadi daerah yang berkontribusi terbesar di Sumut, yaitu sebesar 23,50 persen. Sedangkan, di urutan ketiga ditempati oleh Provinsi Sumatera Selatan sebesar 14,02 persen
Besaran PDRB Sumatera Utara jika dibagi dengan seluruh penduduknya tercatat sebesar Rp 63,19 juta per kapita per tahun. Dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,73 persen tahun 2022, geliat ekonomi provinsi ini sedemikian terasa.
Perekonomian Sumatera Utara masih didominasi oleh Lapangan Usaha utama, yaitu Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (23,01 persen), Industri Pengolahan (19,13 persen), Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor (18,99 persen) dan Konstruksi (14,19 persen).
Di bidang pertanian, Sumatera Utara tersohor karena luas perkebunannya dan menjadi primadona perekonomian provinsi. Perkebunan tersebut dikelola oleh perusahaan swasta maupun negara. Sumatera Utara menghasilkan karet, coklat, teh, kelapa sawit, kopi, cengkeh, kelapa, kayu manis, dan tembakau.
Perkebunan tersebut tersebar di Deli Serdang, Langkat, Simalungun, Asahan, Labuhan Batu, dan Tapanuli Selatan. Komoditas tersebut telah diekspor ke berbagai negara dan memberikan sumbangan devisa yang besar bagi Indonesia.
Selain komoditas perkebunan, Sumatera Utara juga dikenal sebagai penghasil komoditas holtikultura (sayur-mayur dan buah-buahan). Misalnya jeruk Medan, jambu Deli, sayur kol, tomat, kentang, dan wortel yang dihasilkan oleh Kabupaten Karo, Simalungun, dan Tapanuli Utara. Produk holtikultura tersebut telah diekspor ke Malaysia dan Singapura.
KOMPAS/NIKSON SINAGA
Para wisatawan pelesiran di perairan Danau Toba dengan kapal cepat di sekitar kawasan pariwisata Pasir Putih Parbaba di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Jumat (2/8/2019). Sejumlah destinasi baru terus bermunculan di kawasan Danau Toba seiring dengan pembangunan kawasan yang dilakukan pemerintah. Masyarakat pun menikmati peningkatan perekonomian dari pariwisata.
Di bidang keuangan daerah, tercatat Anggaran Pendapatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2022 tercatat sebesar Rp 12,76 triliun. Kontribusi terbesar ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 6,82 triliun. Kemudian Pendapatan Transfer berkontribusi sebesar Rp 5,09 triliun, dan sisanya dari lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 99,26 miliar.
Sumatera Utara juga memiliki banyak tempat wisata yang menarik. Salah satunya yang terkenal adalah Danau Toba yang memiliki keunikan geografi alam yang berbeda dengan objek wisata lainnya. Danau Kaldera terbesar di dunia seluas sekitar 2.700 kilometer persegi itu ditetapkan pemerintah sebagai objek wisata super prioritas.
Referensi
Arsip Berita Kompas
- “Peta Politik Pemilihan Umum: Provinsi Sumatera Utara”. Kompas, 30 Januari 2004. Link Kompasdata: kompasdata.id/Search/NewsDetail/17704564
- “Perburuan Suara di Kantong Suku dan Agama”. Kompas, 3 Februari 2009. Link Kompasdata: kompasdata.id/Search/NewsDetail/16367101
- “Pertarungan Caleg: Persaingan Ketat di Sumut I”. Kompas, 11 Februari 2009. Link Kompasdata: kompasdata.id/Search/NewsDetail/16369637
- “Wajah Baru di Basis Nasionalis”. 22 Mei 2009. Link Kompasdata: kompasdata.id/Search/NewsDetail/16439618
- https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/12/100000869/mengenal-provinsi-sumatera-utara?page=all
Buku
- Lister Eva Simangungsong. (2020). Sumatera Utara Dalam Periodisasi, Yayasan Kita Menulis.
- Bangun, P.P. (1976). Sejarah Daerah Sumatera Utara. Direktorat Jenderal Kebudayaan, Jakarta.
Internet
- Provinsi Sumatera Utara Dalam Angka 2023, BPS Provinsi Sumatera Utara
- Keadaan Angkatan Kerja di Provinsi Sumatera Utara Agustus 2022, BPS Provinsi Sumatera Utara
- Beberapa Indikator Penting Provinsi Sumatera Utara 2022, BPS Provinsi Sumatera Utara
- Produk Domestik Regional Bruto Provinsi Sumatera Utara Menurut Lapangan Usaha 2018-2022, BPS Provinsi Sumatera Utara
- Sejarah, laman Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Peraturan
- UU 10/1948 tentang Pembagian Sumatra dalam Tiga Propinsi
- UU 24/1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara