Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
BPOM menyelenggarakan tugas di bidang pengawasan obat dan makanan. Obat dan makanan tersebut terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.