Dewan Perwakilan Daerah
Sebagai lembaga tinggi negara, DPD RI menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran. Anggota DPD merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui Pemilihan Umum. Sebelumnya, fungsi perwakilan daerah dijalankan oleh Fraksi Utusan Daerah.